Tampilkan postingan dengan label Sisipan Nama Jokowi pada UN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sisipan Nama Jokowi pada UN. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Mei 2014

Jokowi di Naskah Ujian Nasional

Jokowi di Naskah Ujian Nasional

Amich Alhumami  ;   Antropolog-Penekun Kajian Pendidikan,  
Bekerja di Direktorat Pendidikan Bappenas
MEDIA INDONESIA,  05 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
UJIAN nasional (UN) selalu dirundung kontroversi yang tak berkesudahan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, UN tahun ini pun diwarnai kegaduhan karena muncul nama Joko Widodo (Jokowi) dalam naskah ujian mata pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Orang menuduh, ada motif politik di balik pemuatan nama Jokowi dalam naskah ujian. Karena peserta UN ialah pelajar-pelajar berusia 18-19 tahun yang sudah punya hak pilih, pencantuman nama Jokowi dianggap kampanye terselubung untuk kepentingan pemenangan dalam kontestasi pemilihan presiden.

Setelah melakukan penelitian dan cek silang proses pembuatan soal-soal UN, para pejabat Kemendikbud memastikan tidak ada motif politik di balik peristiwa ini. Soal-soal UN dibuat jauh sebelum penetapan Jokowi sebagai calon presiden dan sama sekali tak ada keterlibatan orang PDIP dan tim sukses Jokowi. Penting dicatat, selain Jokowi, ada nama-nama lain seperti Taufiq Ismail, Chairul Tanjung, dan Mandra yang menjadi ilustrasi dalam naskah ujian.

Artikel ini tidak mengulas dimensi politis dari pencantuman nama Jokowi, tetapi mendiskusikan substansi dan bobot soal UN. Setelah membaca naskah ujian, sulit untuk tidak mengatakan betapa bobot soal UN sangat rendah untuk diujikan pada siswa tingkat SMA/MA-IPS. Teks yang disusun mengenai biografi seorang tokoh (Jokowi) ditulis dengan bahasa yang ringan dan memuat ide/konsep yang sangat sederhana, jauh dari gagasan yang rumit. Sedemikian sederhananya, soal ujian lebih tepat untuk mengukur kecakapan bahasa Indonesia siswa kelas VI SD. 

Selain itu, yang jauh lebih mendasar ialah yang diujikan mata pelajaran bahasa Indonesia, tetapi struktur kalimat dalam teks tidak memenuhi kaidah berbahasa yang baik. Tata bahasa dalam kalimat naskah ujian mengandung kesalahan ganda, konsep dan gramatika.

Salah konsep

Perhatikan paragraf kedua dalam teks naskah ujian untuk soal nomor 13 dan 14:  `Sebagai tokoh seni dan budaya, beliau (Jokowi) dinilai paling bersih dari korupsi. Namun demikian, usahanya di bidang upah minimum provinsi (UMP) mengalami kendala oleh tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya saat sidang berlangsung. Buah dari pertemuan tersebut, dewan pengupahan menetapkan UMP sebesar Rp2,2 juta'.

Dari segi konsep, ada dua kekeliruan dalam paragraf tersebut. Pertama, sejauh ini masyarakat tidak pernah mendapat informasi bahwa Jokowi ialah tokoh seni dan budaya. Rasanya belum ada keterangan yang menjelaskan ia bergiat di bidang seni dan budaya. Karena itu, mengatakan Jokowi `Sebagai tokoh seni dan budaya ...' tidak punya rujukan empiris sehingga dapat dikatakan tidak faktual.

Bandingkan bila kita menyebut Bung Karno sebagai tokoh seni. Penyebutan itu jelas faktual karena beliau, selain seorang presiden, ialah kolektor lukisan bercita rasa seni tinggi hasil karya maestro seni lukis domestik dan dunia. Bahkan, Bung Karno sendiri juga pandai melukis. Juga, tidak sulit untuk menyepakati sang proklamator ialah seorang pemikir kebudayaan, yang buah pikirannya dituangkan dalam buku-buku yang tersebar luas di masyarakat, bahkan diterbitkan pula di manca negara. 

Atau, Gus Dur disebut sebagai budayawan dan tokoh yang bergerak di bidang seni dan budaya. Tidak sulit untuk menyepakati klaim tersebut karena Gus Dur, selain seorang presiden, memang dikenal luas sebagai pemikir kebudayaan, pegiat kesenian, kritikus film yang pernah menjadi anggota Dewan Kesenian Jakarta dan Badan Sensor Film. Gus Dur kerap menulis esai yang menjadi bagian dari kritik kebudayaan dan analisis perfilman: Barat (Amerika, Eropa) dan Timur Tengah terutama Iran dan Mesir, dengan penguasaan detail film yang mengagumkan.

Kedua, klausa pertama `Sebagai tokoh seni dan budaya' tidak bertautan dengan klausa kedua `beliau dinilai paling bersih dari korupsi'. Di sini, jelas ada konsep yang keliru karena hal ihwal kesenian dan kebudayaan tidak berkorelasi dengan praktik korupsi. Berbeda halnya bila klausa pertama berbunyi `Sebagai pejabat publik dan politikus ...', tentu logis dan punya basis penalaran yang dapat diterima. Praktik korupsi selalu berasosiasi dengan hal ihwal perpolitikan dan melibatkan tokoh-tokoh yang memangku jabatan publik: menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan anggota DPR/DPRD.

Suatu konsep yang dituangkan di dalam rumusan kalimat tentu harus logis dan berpijak pada kaidah penalaran yang benar. Karena itu, suatu rumusan kalimat yang terdiri atas dua klausa harus terhubung dan mengandung makna/ pengertian yang setara. Dengan demikian, dua klausa dalam rumusan kalimat yang benar ialah `Sebagai pejabat publik dan politikus, beliau [Jokowi] dinilai paling bersih dari korupsi'. Atau bisa juga: `Sebagai peminat seni dan budaya, beliau [Jokowi] aktif mempromosikan kesenian tradisional dan budaya Nusantara, seperti yang dilakukannya pada acara pergantian Tahun Baru'.

Salah gramatika

Selain kekeliruan konsep, ada kesalahan gramatika yang bukan saja sangat mengganggu, melainkan juga menunjukkan penyusun naskah ujian bahasa Indonesia tidak taat asas dalam berbahasa. Perha tikan kalimat ini: `Namun demikian, usahanya di bidang upah minimum provinsi (UMP) mengalami kendala ...'. Susunan kalimat itu tak lengkap dan tak jelas kata kerjanya. Rumusan kalimat yang lebih tepat ialah `Namun demikian, usahanya memperbaiki/menaikkan--atau, usahanya berunding tentang kenaikan-upah minimum provinsi mengalami kendala ...'.

Hal yang sama juga terjadi pada mata pelajaran bahasa Inggris untuk soal nomor 16 dan 17. Pembuat soal menyusun teks dalam bahasa Inggris yang sederhana dan kasus yang diangkat pun tingkat kerumitannya relatif rendah. Kelemahan pokok terletak pada cara menuangkan gagasan ke dalam teks bahasa Inggris, yang tidak menggunakan English structure yang baku, tetapi lebih berupa kalimat Indonesia yang diubah menjadi kalimat Inggris. Contoh: `This policy is also to increase the growth in economy ...', yang dapat diubah menjadi `This policy is also to increase economic growth of the country ...'. Selain itu, juga ada kesalahan penggunaan kata seperti dalam kalimat `Jokowi also plans to restrict the used private vehicles'. Kata used yang berarti bekas merupakan ajektiva kedua bagi private vehicles, padahal yang dimaksud ialah `the use of private vehicles'. Susunan kalimat pun masih bersifat Indonesian structure, bukan English structure. Mungkin kalimat bisa diubah menjadi `Jokowi also plans to restrict [driving] private cars'.

Ilusi kolektif

Itu jelas kesalahan mendasar yang sulit diterima karena terkait dengan UN, yang dalam retorika publik di kalangan pejabat selalu dikatakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sungguh menyedihkan, UN mata pelajaran bahasa, tetapi sang pembuat soal tak memahami dengan baik struktur kalimat yang benar dalam berbahasa. Keyakinan UN dapat mendorong perbaikan mutu pendidikan terpatahkan oleh fakta betapa bobot soal-soal UN ternyata rendah, dengan kesalahan sangat elementer yang semestinya tidak boleh terjadi. Apa yang terjadi pada UN tahun ini memberi petunjuk banyak hal, terutama terkait dengan kompetensi guru yang selama ini menjadi pusat perhatian masyarakat. Peristiwa itu jelas mengonfirmasikan betapa kualitas guru bahasa--Indonesia dan Inggris--kurang baik.

Dalam perspektif demikian, kita perlu mengubah cara pandang terkait dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan, yang tidak lagi menempatkan UN sebagai instrumen utama pengukuran kualitas hasil belajar siswa. Namun, yang jauh lebih penting ialah membuat program peningkatan kualitas guru secara berkelanjutan. 

Sulit membayangkan hasil pembelajaran siswa mengalami perbaikan dan peningkatan apabila sekolah-sekolah tidak punya guru-guru profesional yang kompeten, dengan penguasaan subject knowledge dan pedagogical knowledge sekaligus. Untuk itu, kita harus meningkatkan kompetensi para guru--terutama mata pelajaran pokok-melalui pelatihan berkala, dipandu guru-guru inti yang mumpuni, agar bangsa ini tidak terjebak ilusi kolektif: UN dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Senin, 28 April 2014

Sisipan Nama Jokowi pada UN

Sisipan Nama Jokowi pada UN

Maswan ;  Dosen Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara,
Mahasiswa S-3 Manajemen Pendidikan Unnes
SUARA MERDEKA, 25 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
PENYISIPAN nama Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam materi ujian nasional (UN) mapel Bahasa Indonesia jenjang SMA dan sederajat mengundang pro dan kontra.

Wakil Mendikbud Musliar Kasim berargumentasi keputusan menyisipkan nama itu dalam soal ujian nasional sudah sesuai prosedur. Ia menunjuk penyisipan nama tokoh lain dalam materi ujian yang sama, yakni Iwan Fals dan WS Rendra. Dalam konferensi pers di kantor kementerian ia menjamin tak ada muatan politis.

Secara terpisah, Jokowi merasa dijebak, bahkan ia menengarai ada pihak yang menggiring opini publik seakan-akan dialah yang mendesain, dan bermuara pada penjatuhan citranya sebagai capres (SM, 16/4/14). Wakil Mendikbud menjelaskan pembuatan soal UN dilakukan sejak Juli hingga Oktober 2013. Dengan demikian, keputusan menyisipkan nama Jokowi, sebagai salah satu tokoh nasional pada materi itu, tak ada kaitannya dengan politik. Sebagai praktisi pendidikan dan dosen mata kuliah Bahasa Indonesia, saya sependapat.

Hanya secara kebetulan, Jokowi kini jadi capres dan saat ini masyarakat lagi ’’demam’’ pemilu. Penyusunan soal ujian nasional pasti dipersiapkan jauh hari sebelumnya, sebagaimana dikatakan Wakil Mendikbud, dan waktu itu belum ada tanda-tanda Jokowi akan dicapreskan partainya. Dalam proses penyusunan soal UN, kapasitas Jokowi adalah gubernur DKI yang ketokohannya patut diteladani, dan tentu itu tak bisa dikaitkan dengan perjalanannya yang kemudian menjadi capres.

Penyusunan draf soal ujian nasional biasanya dilakukan oleh tim dan setting akhirnya dikoreksi sejumlah guru besar yang berkompeten dalam bidangnya. Draf yang dikoreksi dan kemudian ditetapkan menjadi soal UN pun sudah disesuaikan dengan materi pembelajaran, mendasarkan standar kompetensi lulusan (SKL).

Karena itu, sebenarnya tidak ada persoalan dan tidak perlu mempersoalkan. Terlalu banyak menghamburkan energi untuk membahas kasus itu, dan seyogianya serahkan saja kepada guru Bahasa Indonesia untuk menganalisis-nya. Menanggapi soal ujian nasional (UN) mapel Bahasa Indonesia yang memuat tokoh, sebenarnya bukanlah suatu yang mengotori dunia pendidikan. Pendapat bahwa itu pelanggaran, bahkan mengotori dunia pendidikan, mungkin karena belum memahami esensi pendidikan, terutama mengenai pelajaran Bahasa Indonesia di SMA/SMK/MA.

Dalam mapel itu, memang ada materi yang membahas ketokohan, baik itu tokoh lokal, nasional, maupun internasional. Pertanyaan atau pernyataan soal dalam UN dari tahun ke tahun pasti ada penyebutan tokoh mengingat pengenalan tokoh menjadi bagian dari standar kompetensi lulusan (SKL) dan itu sesuai dengan kurikulum.

Nilai Positif

Dalam sejarah ujian nasional di Indonesia juga belum pernah ada protes kepada pembuat soal ujian mengenai pembahasan soal tokoh yang dimunculkan. Pertanyaannya adalah kenapa sekarang ada pihak yang ’’sangat memperhatikan, peduli, sekaligus gerah’’berkait penyisipan nama Jokowi sebagai bagian dari master soal UN SMA2014 ini? Rasanya terlalu naif mempersoalkan ketokohan Jokowi.

Menjadikan keteladanannya sebagai gubernur yang jujur dan selalu bekerja keras melalui gaya blusukan sebagai teks wacana dalam soal ujian, adalah hal wajar. Terlepas ada pihak yang mengaitkan dengan politik, ketokohan Jokowi yang disisipkan dalam soal ujian nasional Bahasa Indonesia justru memberi nilai positif. Pada mata anak Indonesia, terutama siswa SMA, tokoh itu layak menjadi teladan.

Dengan memahami sebagai tokoh jujur, selalu bekerja keras, dan peduli terhadap warga maka bila siswa itu kelak menjadi pimpinan pasti akan meneladani tokoh tersebut. Kemunculan nama Jokowi dalam soal UN SMA, mendapat protes oleh komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh. Sebenarnya, dia tidak mempunyai otoritas untuk mengkaji dan menilai tentang keilmuan kebahasaan. Saya menilai ia terlalu berlebihan menyeret persoalan itu ke ranah politik.

Seyogianya ia menanggapi secara bijak, bahkan bangga ada tokoh yang dapat dijadikan teladan bagi anak bangsa. Terlepas dari pro dan kontra yang melingkupi, kemunculan ketokohan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta atau capres dari PDIP, tentu mempunyai nilai plus dan minus.

Saya tak akan memasuki ranah politik, hanya ingin memperjelas dunia pendidikan kita terus mengumandangkan sikap keterbukaan, kejujuran, dan keteladanan. Jokowi hanya nama salah satu tokoh dalam teks atau wacana, yang perlu dijawab oleh peserta ujian nasional melalui beberapa opsi jawaban, dan tidak perlu dipolitisasi oleh pihak lain.

Semoga masyarakat bisa memahami bahwa dalam soal ujian nasional mapel Bahasa Indonesia memang ada teks wacana tokoh. Nama Jokowi (dan beberapa tokoh lain) hanya disebutkan sebagai tokoh teladan, tidak lebih dari itu, dan juga tidak dikampanyekan sebagai capres. ●