Tampilkan postingan dengan label Budaya Kekerasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya Kekerasan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Januari 2013

Pemerkosaan, Penganiayaan, dan Pembunuhan


Pemerkosaan, Penganiayaan, dan Pembunuhan
Jousairi Hasbullah ;  Statistisi,
Penulis Buku “Social Capital: Menuju Budaya Unggul Manusia Indonesia”
SINDO, 30 Januari 2013



Berita pemerkosaan sangat populer dalam beberapa hari terakhir, terutama terkait dengan pernyataan salah satu calon hakim agung Daming Sanusi: yang memerkosa dan diperkosa sama-sama menikmati.

Tulisan ini menyajikan sisi lain, yaitu data statistik tentang kejadian pemerkosaan. Seberapa masifkah tindak pemerkosaan, juga penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Indonesia saat ini dan mengapa terjadi? 

Memaknai Angka 

Pembaca data statistik yang teliti akan dikagetkan dengan data hasil pendataan potensi desa (podes) yang dilakukan setiap tiga tahun sekali oleh BPS. Kejadian tiga jenis tindak kriminal, yaitu pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan, merambah ke desa-desa dengan spektrum yang begitu masif dan mencengangkan. Tulisan ini menyajikan data dari hasil dua podes terakhir, yaitu Podes 2008 dan Podes 2011. 

Pendekatan pendataan adalah desa dengan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat sebagai narasumber utama untuk memperoleh informasi. Keunggulan pendekatan ini, untuk mengungkap sebaran kejadian pemerkosaan misalnya, dibandingkan pendekatan berbasis individu korban, terletak pada kemampuannya untuk memperoleh informasi yang faktual dan meminimalkan tersembunyinya suatu kejadian karena si korban malu untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. 

Pemerkosaan adalah tragedi mengerikan yang dapat menghapus harapan hidup manusia. Podes 2008 mengungkapkan bahwa sebanyak 2.199 desa dengan sebaran 657 desa di Jawa dan 1.542 desa di luar Jawa yang mengalami kejadian pemerkosaan di desa mereka. Di tahun 2011 sebanyak 2.122 desa melaporkan peristiwa serupa. 

Angka yang diperoleh dari pendekatan desa ini bukan merujuk ke jumlah peristiwa pemerkosaan, tetapi merujuk ke jumlah desa yang minimal ada satu kejadian pemerkosaan. Artinya jumlah peristiwa atau korban pemerkosaan yang sebenarnya akan lebih besar dari angkaangka yang disebutkan. Seluruh provinsi mengalaminya. 

Di tahun 2011, konsentrasi peristiwa pemerkosaan terjadi di Pulau Jawa yang menyebar di 708 desa. Beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua mengalami intensitas pemerkosaan yang tinggi (lebih dari 60 desa di tiap provinsi tersebut melaporkan ke petugas BPS bahwa ada anggota masyarakatnya yang mengalami tindak pemerkosaan) 

Selain pemerkosaan, penganiayaan oleh anggota masyarakat terhadap anggota masyarakat yang lain bahkan terjadi dalam spektrum yang lebih masif. Di tahun 2008 dari 75.378 desa/kelurahan di Indonesia, ada 5.080 desa yang masyarakatnya mengalami tindak penganiayaan. Angka ini menurun di tahun 2011, tetapi masih sangat tinggi, yaitu sebanyak 4.171 desa yang melaporkan ada anggota masyarakatnya yang mengalami tindak penganiayaan.   

Hal yang agak sulit dipercaya bahwa di tahun 2008 terdapat 1.844 desa di Indonesia, selama setahun sebelum pendataan podes tersebut dilakukan, mengalami kejadian pembunuhan. Data terakhir ditahun 2011 memperlihatkan bahwa terdapat 1.585 desa yang mengaku bahwa di desa mereka paling tidak terjadi satu kasus pembunuhan. Kejadiannya menyebar ke seluruh wilayah. 

Di Pulau Jawa terdapat 420 desa yang di tahun 2011 mengalami minimal satu kejadian tindak pembunuhan. Beberapa provinsi diluar Jawa seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua adalah beberapa provinsi dengan kejadian pembunuhan di desa-desa mereka dengan frekuensi yang cukup tinggi. 

Refleksi Kegelapan Peradaban? 

Angka-angka yang dipaparkan merefleksikan bahwa Indonesia memang tengah menghadapi situasi degradasi moral yang memilukan. Bagaimana kita dapat menerangkan mengapa kejadian itu begitu masif dan menyebar secara relatif merata di seluruh wilayah Indonesia? Setidaknya ada dua hal utama yang dapat membantu menerangkan kecenderungan yang terjadi saat ini.

Pertama, seperti yang dikemukakan oleh Robert D Putnam (1995), bahwa tindak kriminal termasuk pemerkosaan adalah akibat dari melemahnya modal sosial, terutama pada dimensi trust (rasa saling percaya), sense of efficacy (perasaan berharga), reciprocity (kesalingimbalbalikan pertolongan dan pemberian), serta humanity (semangat kemanusiaan) berupa toleransi dan semangat menghargai manusia yang lain. 

Melemahnya keempat komponen modal sosial ini mengakibatkan masyarakat kehilangan tujuan, arah, dan harapan hidup. Mereka juga terjebak pada situasi ketakutan dan kecemasan yang dipicu oleh situasi kebudayaan berupa tercabutnya nilai-nilai dan norma yang positif dari kebudayaan masyarakat. Semangat kebersamaan dalam masyarakat yang saling percaya-memercayai dan saling tolong-menolong yang membuat kehidupan setiap individu merasa bermakna mulai terkikis. 

Tiap individu semakin menunjukkan sikap yang penting “enak” sendiri. Kata “kita” telah berubah menjadi “aku”. “Aku”yang terpuaskan. Seiring dengan melemahnya ikatan kehidupan kolektif masyarakat, semangat kemanusiaan juga memudar. Rasa cinta kasih dan toleransi terhadap sesama semakin hari dirasakan semakin jauh. Kita rela tanpa merasa bersalah mengganggu dan mengambil hak orang lain. 

Serangkaian kata nihil spectre homini admirabilius (tidak ada yang paling berharga selain penghormatan terhadap manusia), yang begitu berharga dan membahana pada saat awal Renaissance Eropa, tentang perlunya penghormatan terhadap eksistensi manusia,mulai redup. Kedua, sekilas, dalam ritual, kita seolah-olah beragama, tetapi jiwa manusia Indonesia saat ini cenderung kosong dari nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari kehadiran suatu agama. 

Pertanyaan besar itu tidak pernah kita jawab secara tegas. Apakah kita sebagai umat beragama merasa telah cukup untuk disebut sebagai manusia beragama dengan telah melaksanakan cara-cara berpakaian, cara naik sepeda motor dan atau dengan melaksanakan ritual-ritualnya dan turun-temurun? 

Sementara pada sisi yang lain, para pemeluk dan tokoh agama terkesan kurang memberi perhatian pada dimensi moralitas yang sangat mendasar seperti persoalan kemiskinan, penghancuran lingkungan, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk penindasan lain yang berlangsung di pelupuk mata, di tengah masyarakat in situ (dalam komunitas)-nya. 

Revitalisasi Kebudayaan 

Pemerkosaan, penganiayaan, dan pembunuhan semakin hari cenderung telah menjadi hal biasa. Ribuan desa mengalaminya. Ribuan korban telah menghiasi angka statistik kriminal, tetapi sepertinya belum menghiasi hati kita untuk berempati secara sungguh-sungguh terhadap para korban. Kita biasa-biasa saja, bahkan kebiadaban tindak pemerkosaan kita anggap sebagai peristiwa lumrah, bahkan menggelikan: “sama-sama enak”. 

Hakim Daming jangan-jangan hanyalah miniatur dari mozaik besar bangsa, termasuk diri kita, dalam menyikapi korban-korban pemerkosaan dan kebiadaban lain yang terjadi. Energi integratif kebudayaan untuk mencegah berbagai tindak kebiadaban seperti pemerkosaan telah melemah. 

Hal ini hanya bisa terjadi pada suatu bangsa dan masyarakat yang kurang sungguh-sungguh dalam merevitalisasi kebudayaannya dan pada masyarakat beragama yang kehilangan jati diri keagamaannya. Masyarakat yang jatuh dalam kebiadaban (uncivilized society) menurut Lewis Hendry Morgan (1877) hampir sama dengan barbarian society. Di manakah kita sesungguhnya tengah berada?


Sabtu, 26 Januari 2013

Menghapus Budaya Kekerasan


Menghapus Budaya Kekerasan
Sutrisno ;  Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
MEDIA INDONESIA, 26 Januari 2013



KONFLIK dan kekerasan berulang kali terjadi di berbagai wilayah negeri ini. Terbaru, amuk massa dan tindakan anarkistis di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kerusuhan tersebut, puluhan bangunan berupa rumah dan fasilitas bisnis (toko, swalayan, pasar, dan hotel) rusak dan terbakar.

Massa juga membakar sejumlah kendaraan. Kekerasan itu juga diikuti penjarahan dan pencarian terhadap warga etnik tertentu. Penelusuran polisi menyatakan amuk massa dipicu kesimpangsiuran kabar tentang perempuan warga setempat yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Kesalahpahaman berkembang karena warga telanjur percaya bahwa perempuan itu tewas dianiaya seorang warga Sumbawa dari etnik pendatang.

Setelah membaca dan menyimak kabar-kabar tentang tindakan kekerasan itu, muncul persepsi bahwa warga negeri ini belum terbebas dari jerat perilaku kekerasan. Tindak dan perilaku kekerasan seolah sudah menjadi budaya atau kebiasaan dalam masyarakat. Jika merunut jejak sejarah, Indonesia tidak pernah berhenti mengalami konflik dan kekerasan sejak era kerajaan hingga masa kini.

Akar masalah konflik dan kekerasan antarkelompok masyarakat atau antarwarga memiliki latar belakang yang beragam. Akar konflik bisa berpangkal pada perselisihan pribadi di antara dua orang yang berasal dari golongan etnik berbeda. Bisa juga karena faktor sosial budaya, politis, ideologis, dan kecemburuan ekonomi. Etnik setempat terlibat konflik dengan etnik pendatang. Etnik setempat merasa cemburu secara sosial ekonomi terhadap etnik pendatang yang secara sosial ekonomi lebih baik. Konflik sosial dan horizontal menjadi membesar, meluas, memanas, dan mengeras karena melibatkan sentimen kesukuan, ras, politis, ideologis, dan agama.

Telah menjadi fakta bahwa konfl ik selalu menjadi bagian hidup manusia yang bersosial dan berpolitik serta pendorong dalam dinamika dan perubahan sosial politik (Kornblurn, 2003). Ada beberapa tipologi kekerasan di Indonesia. Ada kekerasan yang dilakukan perorangan, perlakuan kekerasan dengan menggunakan fisik (kekerasan seksual), verbal (termasuk menghina), dan psikologis (pelecehan) oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya.

Kekerasan yang dilakukan negara atau kelompok, yang oleh Max Weber didefinisikan sebagai ‘monopoli dan legitimasi untuk melakukan kekerasan secara sah’, yakni dengan alasan untuk melaksanakan putusan pengadilan, menjaga ketertiban umum, atau dalam keadaan perang yang dapat berubah menjadi semacam perbuatan terorisme yang dilakukan oleh negara atau kelompok yang dapat menjadi salah satu bentuk kekerasan ekstrem (genosida, dll).

Tindakan kekerasan yang tercantum dalam hukum publik yakni tindakan kekerasan 
yang diancam oleh hukum pidana, seperti sosial, ekonomi, atau psikologis (skizofrenia, dll). Kekerasan dalam politik umumnya pada setiap tindakan kekerasan tersebut dengan suatu klaim legitimasi bahwa mereka dapat melakukannya dengan mengatasnamakan suatu tujuan politik (revolusi, perlawanan terhadap penindasan), serta hak untuk memberontak atau alasan pembunuhan terhadap raja lalim, walaupun tindakan kekerasan dapat dibenarkan dalam teori hukum untuk pembelaan diri atau oleh doktrin hukum dalam kasus perlawanan terhadap penindasan di bawah tirani dalam doktrin hak asasi manusia.

Kekerasan simbolik (Bourdieu, Theory of Symbolic Power), merupakan tindakan ke kerasan yang tak terlihat atau kekerasan secara struktural dan kultural (Johan Galtung, Cultural Violence). Dalam beberapa kasus dapat pula merupakan fenomena dalam penciptaan stigmatisasi.

Konflik bisa muncul pada skala yang berbeda seperti konflik antarorang (interpersonal conflict), konflik antarkelompok (intergroup conflict), konflik antara kelompok dan negara (vertical conflict), dan konflik antarnegara (interstate conflict). Catatan panjang ini sekadar memahami bagaimana wajah Indonesia yang bersinggungan dengan kekerasan (Izal Panggabean, 2011).

S Freud (1930) dalam Introductory Lecturers on Psychoanalysis, yang sangat populer tapi klasik, membagi dua insting manusia secara dikotomis, yakni insting kehidupan, yang disebutnya eros, dan insting kematian (death instinct).

Agresi merupakan akar kekerasan yang berasal dari insting atau dorongan kematian ini. Bahkan, menurutnya lagi, bahwa death instinct merupakan kekuatan biologis dalam semua organisme kehidupan. Meskipun teori ini ditolak banyak rekan Freud, perlu direnungkan seperti pertanyaan terdahulu, apakah kekerasan itu merupakan bawaan atau terjadi karena faktor interaksi sosial.

Apabila mengacu ke pendapat Freud tersebut, kekerasan yang muncul, seperti yang terjadi akhir-akhir ini, merupakan bawaan manusia. Manusia dalam dirinya memiliki dorongan untuk menyerang, menyiksa, bahkan membunuh dirinya maupun orang lain. Perilaku agresif pada dasarnya bukan merupakan reaksi terhadap stimulus luar, melainkan rangsangan dalam yang sudah ‘terpasang’ secara mekanis dan mencari pelampiasan dan diekspresikan sekalipun dengan rangsangan luar yang sangat kecil.

Kekerasan merupakan noda demokrasi. Dengan meminjam ungkapan YB Mangunwijaya, kekerasan sebenarnya merupakan sebentuk kebodohan! Pada dasarnya, manusia dengan demikian juga masyarakat dan bangsa yang cerdas dengan sendirinya tidak suka kekerasan. Kekerasan merupakan insting hewani, utamanya binatang buas, bukan sifat dasar manusia, masyarakat, bangsa yang bermartabat (Aloys Budi Purnomo, 2010).

Perasaan aman dan bebas dari rasa takut merupakan bagian integral dari HAM yang sangat mendasar, fundamental, dan hakiki. Sudah seharusnya perasaan aman dan bebas dari rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan ditegakkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita. Pemerintah, aparat keamanan, dan semua elemen masyarakat secara keseluruhan ikut bertanggung jawab untuk saling memberikan jaminan rasa aman sehingga kita terbebas dari rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan.

Begitu banyak kerugian yang diderita akibat kekerasan, bukan hanya kerugian materiel dan nonmateriel, melainkan juga kerugian psikologis berupa ketakutan dan trauma yang sulit hilang serta mengganggu roda pembangunan bangsa.

Karena itu, pemerintah dan masyarakat harus menghapus budaya kekerasan, yang dimulai dari kehidupan diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Rumusnya sangatlah sederhana, yaitu menempatkan manusia Indonesia dari mana pun latar belakangnya untuk dapat berperan dalam kehidupan. Dihargai dan dihormati segala kelebihan dan kekurangannya secara adil dan beradab dalam semua dimensi kehidupan.

Jumat, 25 Januari 2013

Manusia dan Naluri Kekerasan


Manusia dan Naluri Kekerasan
Anis Sholeh Ba’asyin ;  Budayawan
SUARA KARYA, 25 Januari 2013
  

Dibanding spesies lain, kecenderungan dan intensitas manusia untuk membinasakan sesamanya sungguh tidak tertandingi. Sebagian orang bahkan tak ragu menggolongkannya sebagai spesies genosid (genocidal species).
Kenyataan ini seperti membenarkan kekhawatiran para malaikat yang sempat mempertanyakan pengukuhan Adam sebagai wakil-Nya. "Mengapa Allah mengangkat makhluk yang gemar merusak dan mengalirkan darah sesamanya?"
Atau, jangan-jangan determinasi sejarah oleh apa yang diidentifikasi Richard Dawkins--reduksionis ulung biologi evolusioner Darwinian--sebagai selfish gene, memang benar adanya?
Kalau benar demikian, selfish gene inilah yang konon menggejala dalam bentuk dominasi akal fragmentatif dan instrumentalis di berbagai peradaban. Ini jenis akal yang sengaja disusun untuk membela dan menyalurkan kepentingan diri (dan kelompok) aktor-aktor utamanya.
Karena berbasis kepentingan, maka akal jenis ini selalu memproduksi pengetahuan yang cenderung menyuburkan kecurigaan dan ketidakpercayaan. Tak mengherankan apabila yang kemudian muncul sebagai warna utama peradaban adalah paranoia. Situasi yang pada gilirannya, bisa diduga, dengan gampang akan menyulut agresivitas.
Atau, kalau memakai terminologi Islam, ini adalah jenis bangunan peradaban yang dioperasionalkan oleh akal jahil. Jahil bukan karena tidak berpengetahuan, melainkan karena pengetahuannya berbasis kepentingan.
Jangan lupa, istilah jahil memang mencakup pengertian 'ketidakmampuan mengendalikan diri'. Itu kondisi yang membuat orang gampang meledak dan melakukan tindakan--yang bisa sangat tak terduga--untuk memaksakan kebenarannya sendiri.
Nah, kalau kita tengok kenyataan saat ini, dengan sangat terpaksa kita harus mengatakan bahwa apa yang kita bayangkan sebagai puncak capaian peradaban, tampaknya tidak lebih dari sekadar konstruksi akal jahil yang digerakkan oleh--meminjam istilah Joseph E Stiglitz--keserakahan.
Keserakahan yang membuat para aktor utamanya--dengan intensitas dan variasi berbeda--bisa melakukan kekerasan (baik secara fisik maupun wacana) epada siapa saja, kapan saja, di mana saja dan dengan alasan apa saja (yang secara retoris selalu dibuat "indah" dan "benar"), demi mengejar dan mempertahankan tujuan-tujuannya sendiri.
Para aktor utama yang bisa menentukan hitam-putihnya peradaban, penjahat-pahlawannya sekelompok orang, benar-salahnya nilai yang diperjuangkan, tepat-kelirunya sistem yang diterapkan. Sementara mayoritas warga dunia lainnya harus puas sekadar menjadi objek atau paling banter menjadi figurannya.
Warga mayoritas ini bahkan harus cukup puas apabila suaranya dibiarkan menjadi sekadar orkestrasi kegaduhan pengiring pesta para aktor utama. Kegaduhan yang sudah pula diperhitungkan akan lenyap begitu media massa mulai bosan memberitakannya.
Tak mengherankan, meski konon berbasis demokrasi dan HAM, abad ini tak pernah bisa menghindari skala penggunaan kekerasan (sekali lagi, baik di tingkat fisik maupun wacana) yang begitu luas; dengan intensitas luar biasa tinggi, dan dengan jumlah korban yang mengerikan.
Tetapi, akankah dengan demikian kita harus lebih berpihak pada "kekhawatiran para malaikat" ketimbang pada "kepercayaan Allah pada manusia?" Meski sejarah memberi berlimpah fakta betapa kekhawatiran para malaikat bukan tak berdasar, tetapi sejarah juga memberi fakta yang tak kalah berlimpah betapa Allah memang punya rencana-Nya sendiri bagi manusia.

Rabu, 16 Mei 2012

Memotong Budaya Kekerasan


Memotong Budaya Kekerasan
Lucia Ratih Kusumadewi ;  Dosen Sosiologi FISIP UI;
Mahasiswa PhD di Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS), Paris
SUMBER :  KOMPAS, 16 Mei 2012


Kekerasan hampir selalu dapat ditemui di berbagai masyarakat dari masa ke masa. Hanya saja, saat ini terdapat masyarakat yang lebih sedikit melakukan kekerasan dibandingkan dengan yang lain.

Dalam masyarakat yang sudah sangat akrab dengan kekerasan, kekerasan ditemui hampir setiap waktu sehingga insiden kekerasan telah menjadi hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari.

Ibarat pengemudi bus yang telah terbiasa mengemudikan busnya dengan kencang dan tidak punya rasa takut lagi akan kecelakaan maut yang dapat mengancam setiap saat, masyarakat yang telah terbiasa dengan kekerasan menghidupi kekerasan itu. Bahkan, semakin terampil dari waktu ke waktu untuk menciptakan moda kekerasan baru. Berangsur-angsur, kekerasan justru mengalami proses pembudayaan dan budaya kekerasan menjadi semakin mapan.

Asal Mula Budaya Kekerasan

Lahirnya kekerasan sering kali dikaitkan dengan personalitas yang otoriter. Pribadi yang memiliki karakter otoriter biasanya cenderung melakukan kekerasan fisik ataupun psikis kepada orang lain supaya kehendaknya terpenuhi.

Dalam hal ini, keluarga dan orang-orang dekat semenjak kecil menjadi referensi sentral pembentukan karakter pribadi seseorang. Jika orangtua atau yang bertindak sebagai orangtua cenderung otoriter, atmosfer yang terbentuk dalam keluarga—tempat seorang anak pertama kali belajar hidup—adalah sebuah atmosfer otoritarianisme dan ini menjadi kebiasaan sehari-hari sang anak. Keluarga otoriter dapat dikatakan merupakan agen utama yang mencipta sosok individu otoriter yang cenderung melakukan kekerasan.

Dalam fase selanjutnya, pribadi-pribadi otoriter akan masuk dalam kehidupan sosial. Biasanya mereka dikenal dominan, selalu berusaha memengaruhi atau memaksa orang lain untuk mengikuti kehendaknya. Kebanyakan korbannya adalah orang-orang yang kurang memiliki kepribadian yang kuat dan atau yang sedang dalam masa pencarian jati diri. Mereka lalu membentuk kelompok di mana otoritarianisme telah mendarah daging dan menjadi budaya kelompok.

Praktik-praktik otoritarian tidak hanya dilakukan oleh pemimpin, tetapi juga secara berjenjang hingga ke anggota-anggota yang berada dalam struktur terbawah. Setiap anggota ini kemudian menularkan budaya otoritariannya itu kepada keluarga dan orang-orang di dekatnya.

Selanjutnya, kelompok-kelompok otoriter tersebut bekerja secara terorganisasi dalam masyarakat bagaikan virus yang menyebar. Karena sifat dasar ekspansif yang melekat dalam dirinya, kelompok-kelompok ini melakukan berbagai cara dalam rangka semakin memapankan eksistensinya. Berbagai upaya dilakukan, di antaranya menarik perhatian publik dengan melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan manuver-manuver politik yang diperlukan guna menguasai wacana publik.

Kelompok-kelompok ini semakin tumbuh subur jika, pertama, keberadaannya didukung oleh kekuatan-kekuatan politik besar, termasuk mereka yang menyokong pembiayaan kelompok semacam itu.

Kedua, tidak berfungsinya entitas utama pengatur tatanan sosial dan pendukung moralitas publik anti-kekerasan yang dalam masyarakat modern adalah aparatus negara. Dan, menjadi semakin parah, dalam kasus ketika negara justru menciptakan, menyuburkan, dan atau beraliansi dengan kelompok-kelompok ini untuk kepentingannya.

Ketiga, tidak terdapatnya kontra-tindakan atau kontra-aksi yang cukup signifikan untuk mematikan virus kekerasan yang disebarkan. Artinya, tidak ada gerakan sosial anti-kekerasan yang cukup mampu untuk membendung penyebaran virus kekerasan di ranah sosial.

Jika situasi penyebaran virus kekerasan ini berlangsung terus-menerus, yang terjadi adalah frustrasi dan patologi sosial. Ketika masyarakat anti-kekerasan tidak tahu lagi harus berbuat apa terhadap kekerasan, ketidakadilan, dan kesemena-menaan yang diterimanya setiap hari, bukan mustahil akan meledak konflik-konflik besar yang sarat kekerasan.

Kekerasan akhirnya dibalas dengan kekerasan karena filosofi anti-kekerasan dianggap tidak mampu untuk menyelesaikan masalah yang berlarut-larut. Jika kondisi ini terus berlangsung, semakin mapanlah budaya kekerasan itu karena kekerasan telah menjadi cara legitimitas yang dipakai oleh masyarakat yang tadinya anti-kekerasan.

Indonesia dan Budaya Kekerasan

Tak dapat disangkal bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang akrab dengan kekerasan. Memang banyak kalangan menyangkal bahwa budaya kekerasan adalah budaya Indonesia. Namun, pada kenyataannya, saat ini budaya anti-kekerasan semakin tersingkir dan—sebaliknya—budaya kekerasan kelihatan semakin mapan.

Dapat dikatakan bahwa intensitas kekerasan di Indonesia saat ini bahkan hampir menyamai negara-negara yang sedang dalam situasi perang sipil. Mengapa? Karena hampir setiap hari di media massa kita membaca berita kekerasan yang menimpa kelompok-kelompok rentan.

Tahun lalu, Komnas Perlindungan Anak mencatat kenaikan drastis dari angka kekerasan yang menimpa anak hingga 98 persen. Sementara angka tawuran pelajar meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. UNHCR mengutarakan bahwa saat ini sedikitnya 20 perempuan Indonesia mengalami kekerasan seksual setiap hari.

Human Rights Watch (HRW) menyebut, kekerasan sektarian yang diarahkan kepada kelompok-kelompok minoritas di Indonesia saat ini semakin mematikan dan semakin sering terjadi. Kekerasan dan pelecehan berkaitan dengan homo-fobia juga semakin banyak menimpa kelompok lesbian-gay-biseksual-transjender di Indonesia, termasuk berupa kekerasan verbal di media-media massa.

Memotong Budaya Kekerasan 

Hal yang harus dilakukan untuk menghindari semakin mapannya budaya kekerasan adalah dengan memotong budaya kekerasan itu. Ini berarti, menghentikan, menangani, dan menyelesaikan setiap aksi kekerasan yang muncul. Ibarat memberikan obat yang mematikan kepada virus, budaya kekerasan harus dimatikan. Tidak ada kompromi atau negosiasi pada budaya kekerasan karena kekerasan bukanlah hal yang bisa dikompromikan jika kita tidak ingin kembali hidup di zaman barbarian.

Oleh karena itu, sinergi dari perbaikan-perbaikan kultural di level masyarakat di satu sisi dan memfungsikan kembali aparatus negara sebagai pengawal pembangunan budaya di sisi lain adalah sangat krusial untuk mengeliminasi budaya kekerasan. Pemotongan budaya kekerasan dengan budaya anti-kekerasan harus dilakukan di setiap lini, mulai dari level individu, keluarga, kelompok, hingga masyarakat secara luas dengan militan dan berkelanjutan.

Gerakan masyarakat untuk mengembalikan kedamaian di Yogyakarta beberapa waktu lalu, misalnya, adalah salah satu upaya yang diperlukan dan penting sebagai kontra-wacana anti-kekerasan di ranah publik, yang akhir-akhir ini sangat didominasi wacana kekerasan. Semoga gerakan ini tak hanya akan subur di Yogyakarta, juga menyebar di seluruh Indonesia.

Sabtu, 25 Februari 2012

An Act of Faith


An Act of Faith
Sondang Sirait Rahardja, A FORMER JOURNALIST AND CURRENTLY SERVES AS ASSISTANT TO THE PRESIDENT’S SPOKESMAN
Sumber : JAKARTA POST, 24 Februari 2012




In his book A History of Warfare, British military historian John Keegan writes that war embraces much more than politics; it is always an expression of culture, often a determinant of cultural forms, in some societies the culture itself.

Here at home, a silent war is brewing and tension is high. No, it’s not the kind of war that employs artillery and mortar tactics. It’s not the majority vs minority kind, either.

But rather, this silent war at home is defined by a kind of intolerance that eliminates the use of logic and reasoning.

Take, for example, Bogor Mayor Diani Budiarto who has taken the inherent right to religious freedom away from a small number of his own constituents of different faith.

Never mind that the Supreme Court has decided in favor of those few people. Never mind that the democracy that propelled him to office through direct elections is the same concept that respects the judicial system.

Political analysis suggests his action isn’t hurting his standing among his base voters; in fact, it might even strengthen his extremist image.

His supporters, near and far, support him for amplifying their beliefs. Forget the media or the national outcry, in his jungle, the king is his own law.

Nearby, in Bekasi, masses take over the streets demanding higher minimum wages, as promised by the local regent, partly from a politically driven motive that pays no heed to the legal mechanisms, which would otherwise require lengthy tripartite discussions.

Ironically, actions speak louder than words. Through pressure, the masses win. These days, Indonesian Workers Association chairman Timbul Siregar is targeting the pressure points of Indonesia’s economy to win more wage hikes.

Just days earlier, angry mobs in Bima, West Nusa Tenggara, burned down the offices of their nonchalant regent, demanding the revocation of a mining concession deemed to be problematic. In the end, Bima Regent Ferry Zulkarnain caved in.

Speaking to the press about the incident, Energy and Mineral Resources Minister Jero Wacik said he regretted that the revocation only took place after the people became angry, and warned that concession issuance should always seek to obtain approval from local people first. (The Jakarta Post, Jan. 27) Dozens of people were detained by the police and to this day investigations are ongoing.

Aggressiveness is when a person grows the habit of pushing and shoving to get what he wants. But when such intolerance becomes collective, multiplying in number and growing in influence, it’s time to issue a red flag warning. Primarily, because this country we live in is not a primeval forest.

We are the world’s third-largest democracy. Indonesia paved the way to reform long before countries in the Middle East entered their awakening period.

In the past 14 years we have redefined our electoral system and seen our middle class leading the country to an economic boom.

We’re supposed to be talking about improving welfare and wealth, creating equal opportunities and maturing democracy.

Like in any democracy enacting checks and balances, here too we recognize the existence of legislative, judicial and executive powers. However, unlike in mature democracies, the system we live in is still fragile.

The question now is whether to discard that system altogether and declare this country a failed state, or to acknowledge that it is imperfect and that we need to work on it.

From day one of our reforms, we were aware that this was going to be our very own Indonesian experience. Four presidents and Five cabinets later, the work is far from done, and will still require hard work in the times to come.

It is, and always will be, the responsibility of the government to show leadership. All the government asks for now is for its citizens not to lose faith, especially in this silent war, keeping in mind that in the end, what becomes of it could determine our cultural forms. ●