Tampilkan postingan dengan label Indonesia dan Komunitas ASEAN 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia dan Komunitas ASEAN 2015. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Mei 2013

Indonesia dan Mimpi Komunitas ASEAN 2015


Indonesia dan Mimpi Komunitas ASEAN 2015
Ferry Ferdiansyah ;  Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Mercubuana Jakarta, Program Studi Magister Komunikasi
SUAR OKEZONE, 22 Mei 2013


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kembali melakukan serangkaian kunjungan kenegaraan ke tiga negara di kawasan Asia Tenggara, pada 22 – 26 April 2013. Selama di Brunei Darussalam Presiden SBY dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
 
Terkait tema yang diusung pada pertemuan ke-22 di Bandar Seri Begawan. “Our People, Our Future Together," memperlihatkan sebuah pesan penting kepada masyarakat dunia, bahwa Konferensi yang diselengarakan di Brunai  ini diplot untuk untuk memastikan komitmen bersama untuk mencapai Komunitas ASEAN 2015 dan menyikapi masalah Sengketa Laut China Selatan.

Kekhawatiran terjadinya perpecahan akibat dari konflik berkepanjangan terkait sengketa Laut China Selatan (LCS), memang tak dapat dipungkiri lagi, kekhawatiran ini lah yang membangkitkan kesadaran para pemimpin Asia Tenggara  untuk bisa  menekan China agar setuju untuk memulai negosiasi pada perjanjian baru yang bertujuan menggagalkan bentrokan besar di jalur laut tersibuk di dunia.

Seperti  diketahui permasalahan LCS, telah melibatkan anggota ASEAN dan China, serta Taiwan. Pasalnya, empat anggota ASEAN diantaranya, Malaysia, Brunei Darussalam, Vietnam, Filipina plus Taiwan, terlibat konflik teritorial dengan China. Keenam negara tersebut sama-sama mengklaim sebagai pemilik wilayah yang disengketakan. 

Hal ini telah menyebabkan persoalan LCS yang telah mencuat sejak 1980-an itu tidak pernah terselesaikan. Keuletan China mempertahankan wilayah yang disengketakan ini terkait letaknya yang sangat strategis di mana dua per tiga (66 persen) kargo dunia melintasi wilayah tersebut. Di samping menyimpan potensi kekayaan alam gas dan minyak yang cukup besar.

Selama ini, Indonesia terus berupaya meyelesaikan konflik dikawasan Asia ini, salah satunya dengan melakukan pendekatan diplomasi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan dan untuk menenangkan ketegangan dalam masalah Laut China Selatan (LCS) serta tetap menjaga keutuhan ASEAN.

Langkah ini kemudian diapresiakan para pemimpin ASEAN dengan menegaskan kembali komitmen untuk menjamin penyelesaian damai atas konflik di LCS, sesuai dengan hukum internasional tanpa menggunakan ancaman atau penggunaan kekerasan. Penilaian penulis, keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia terkait penyelesaian konflik LCS, menunjukan bentuk apresiasi terhadap Asia dan menunjukan sikap Indonesia yang benar-benar menjaga hubungan kemitraan dan toleransi. Penulis meyakini langkah yang ditempuh Pemerintah Indonesia memiliki ini bertujuan agar terciptanya Asia yang damai dan sejahtera serta Asia yang menjadi poros perdamaian dunia. 

Tak mengherankan jika negara-negara ASEAN, pada akhirnya mengekor langkah yang ditempuh Indonesia dengan "adopsi awal atas kode etik di Laut China Selatan". Kesepakatan ini dilandasi atas acuan perjanjian yang mengikat secara hukum ASEAN yang ingin menjalin dengan harmonis dengan China dan menggantikan perjanjian non-agresi tahun 2002 yang telah gagal menghentikan ketegangan teritorial.

Kekhawatiran terjadinya ketegangan bisa saja terjadi, apa lagi sebelum pertemuan ini digelar, dalam pertemuan pra-KTT oleh para menteri luar negeri ASEAN di Brunei dua pekan lalu didominasi oleh kekhawatiran atas sengketa teritorial dan berakhir dengan panggilan untuk kesimpulan awal akan pentingnya pakta non-agresi dengan China. Masalah teritorial memang telah mengancam kesatuan ASEAN. Kamboja yang menjadi sekutu China menolak untuk mempersoalkan LCS dengan sebuah komunike bersama. Sejauh ini China tetap menolak untuk membawa sengketa teritorian ini ke arena internasional. China lebih memilih untuk bernegosiasi satu lawan satu dengan masing-masing penuntutnya.
 
Dapat dipastikan jika permasalahan ini tak berujung terselesaikan, akan menjadi halangan terbentuknya komunitas ASEAN pada 2015 nanti. Tak mengherankan, Indonesia terus berupaya menyelesaikan sengketa ini, agar impian terbentuknya komunitas ASEAN 2015 segera terwujud. Keseriusan ini terlihat jelas dalam visi yang didengungkan Indonesia selaku ketua pada 2011 lalu. Untuk membangun sebuah komunitas, diperlukan sebuah cita-cita untuk menjadikan ASEAN yang lebih adil dan inklusif. 

Penilaian penulis, agar impian tersebut terwujud, negara-negara yang tergabung di dalam ASEAN harus memastikan tidak terjadi konflik yang berujung pada perpecahan antara sesama negara anggota ASEAN.  Pada saat memimpin, Indonesia telah menitikberatkan pada tiga pilar pokok, yakni ASEAN Politik-Security Community, ASEAN Economic Community dan ASEAN Sosial-Budaya Masyarakat. Pilar ini terbukti menjadi senjata pamungkas dalam mewujudkan perdamaian di kawasan regional.

Salah satu syarat terbentuknya komunitas ASEAN adalah peran penting dari masyarakat ASEAN dalam mewujudkan komunitas ASEAN.  Untuk membangun sebuah kekuatan bersama dalam kerangka mewujudkan komunitas ASEAN, dibutuhkan kebersamaan dan kekuatan  yang berasal dari masyarakat ASEAN itu sendiri. Sebuah komunitas tak akan bisa terwujud tanpa adanya peran dari masyarakat ASEAN itu sendiri. Untuk itu,masyarakat ASEAN dituntut harus mampu menjadi bagian dari usaha ini agar komunitas terbentuk dengan solid, dan tercapai tujuan bersama masyarakat ASEAN.

Meski komunitas ini tidak sama dengan komisi Uni Eropa, namun harapan dari Komunitas ASEAN ini dapat menjadi pembangun semangat baru dalam integrasi ekonomi dan meningkatkan daya saing kawasan agar dapat merebut investasi asing yang mulai mengarah pada negara-negara yang memiliki pasar investasi yang menguntungkan, di tengah krisis global yang sedang terjadi. 

Pembentukan Komunitas ASEAN ini sendiri, terjadi akibat adanya pemikiran, bahwa  Asia Tenggara akan tertinggal jauh dari pesatnya ekonomi negara China dan India. Pertemuan ini sekaligus menandakan sesuatu yang penting dan tonggak sejarah bagi ASEAN sejak berdiri 1967. Elaborasi arti penting pelaksanaan KTT ke-22 ASEAN dan kehadiran Indonesia dalam forum itu di tengah krisis sengketa LCS serta  ancaman nuklir Korut.

Penulis menyimpulkan, tema “Our People, Our Future Together” sejalan dengan kepentingan Indonesia yang sensantiasa menyuarakan peran strategis masyarakat dalam mewujudkan Komunitas ASEAN di tahun 2015. Selama ini Presiden SBY senantiasa menekankan keutamaan dukungan dan partisipasi masyarakat bagi pencapaian dan kemajuan tiga pilar Komunitas ASEAN. 

Jumat, 19 April 2013

Menuju Komunitas ASEAN 2015


Menuju Komunitas ASEAN 2015
Faturachman Alputra Sudirman  ;  Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu
Hubungan Internasional, UGM Yogyakarta
SUARA KARYA, 18 April 2013


Jika tidak ada hambatan, dua tahun lagi Indonesia beserta negara-negara ASEAN lainnya akan membentuk suatu komunitas yang diharapkan dapat membuat suatu perubahan yang progresif seperti pencapaian Uni Eropa. Dengan sisa waktu tersebut, bagaimana kesiapan Indonesia menuju Komunitas ASEAN 2015?

Sebagaimana diketahui, ASEAN sendiri telah sepakat mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis tahun 2020. Realisasi harapan tersebut telah dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997 dan diperkuat dengan pengesahan Bali Concord II pada KTT Ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community).

Komunitas ASEAN terdiri-dari tiga pilar utama, yaitu Komunitas Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN. Pencapaian Komunitas ASEAN dari tahun 2020 maju menjadi tahun 2015 terjadi atas persetujuan pemimpin ASEAN pada KTT Ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, 13 Januari 2007.

Pertama, Komunitas Keamanan ASEAN diharapkan dapat mewujudkan perdamaian kawasan.
Kedua, Komunitas Ekonomi ASEAN diharapkan dapat mentransformasikan ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan basis produksi, kawasan yang kompetitif dan terintegrasi dengan ekonomi global. Serta menjadikan ASEAN menjadi kawasan yang berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang makin berkurang.
Ketiga, Komunitas Sosial Budaya ASEAN diharapkan dapat memperkokoh rasa ke-kita-an (sense of we-ness atau we feeling) dan solidaritas sesama warga ASEAN.

Blue print yang telah dirancang tersebut seolah-olah menjadi ekspektasi bagi bangsa kita menuju suatu kawasan yang kondusif dan progresif. Pertanyaan fundamentalnya, apa yang dirasakan masyarakat Asia Tenggara dengan terbentuknya ASEAN sebelum menuju Komunitas ASEAN 2015? Apakah publik mengetahui keberadaan ASEAN? Pertanyaan tersebut memang terdengar agak menggelitik tapi pernahkah kita menyadari bahkan menanyakan hal tersebut kepada publik?

Ironis memang! Di tengah keinginan menggapai komunitas ASEAN, namun hal-hal yang mendasar ternyata masih belum dilaksanakan secara maksimal. Misalnya, dalam upaya memperkokoh rasa ke-kita-an dan solidaritas warga ASEAN sesuai target komunitas sosial budaya ASEAN, faktanya masih banyak kalangan belum memahami komunitas ASEAN 2015. Selain itu kondisi dalam dan luar negeri terkait konflik intra dan inter negara di kawasan yang belum mampu dituntasi dengan tegas oleh masing-masing pemerintah.

Kasus terbaru adalah konflik bersenjata antara Pemerintah Malaysia dan Kesultanan Sulu atas klaim Sabah hingga menewaskan puluhan nyawa dari masing-masing pihak. Begitu juga dengan konflik di Myanmar antara kelompok mayoritas Budha dan minoritas Muslim. Dalam menyikapi kedua konflik tersebut, tidak terlihat adanya solidaritas di antara negara-negara tetangga untuk membantu menyelesaikan konflik tersebut. Negara-negara tetangga terhalang prinsip non-intervensi dan hanya bisa turut perihatin atas kejadian tersebut.

Kemudian, kasus kekerasan dalam negeri pun kian marak. Seperti dalam kasus pembunuhan terhadap 4 tahanan oleh 'orang-orang terlatih' di Lapas Sleman, DIY, belum lama ini. Kerusuhan etnis yang masih sering bergejolak di daerah-daerah di Indonesia seperti di Sumbawa, Papua, Poso, Maluku dan lain-lain pun semakin menegaskan apakah mungkin solidaritas sesama warga ASEAN dapat terbentuk.

Sementara solidaritas dalam negeri dan dalam kawasan sendiri masih jauh dari harapan dengan masih berlangsungnya konflik di dalam negeri dan kawasan. Ingin menciptakan perdamaian kawasan seperti yang diharapkan dalam komunitas keamanan ASEAN, namun pemerintah sendiri masih sulit menciptakan rasa aman bagi warganya. Hal tersebut menjadikan implementasi Komunitas ASEAN 2015 sebagai khayalan belaka (utopia) dan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk meyakinkan warga negaranya. Inilah yang membedakan terbentuknya suatu organisasi yang berawal dari harapan, kerja sama nonpolitis menuju ke integrasi atau lebih dikenal dengan fungsionalisme (David Mitrany; 1948) keberhasilan kerja sama di suatu bidang teknik tertentu, akan mengantarkan pada kerja sama lanjutan di bidang-bidang lain. Integrasi fungsional ini dapat dilihat seperti proses pembentukan Uni Eropa yang panjang.

Sedangkan ASEAN jika dilihat pembentukannya sebagai respon atas kasus 'perang dingin' untuk tidak memihak di antara dua blok pada waktu itu, yaitu komunis (Uni Soviet) dan liberal (AS). Jadi, keberadaan ASEAN bukan dibentuk berdasarkan kebutuhan bagi masyarakat di masing-masing negara tapi cuma pada tataran elite saja. Tidak heran, jika masyarakat belum mengetahui ASEAN dan belum merasakan hasil pembentukan ASEAN yang berimplikasi pada identitas sebagai warga ASEAN. Dibandingkan dengan masyarakat Uni Eropa yang bangga dengan identitas mereka karena dampak yang mereka rasakan langsung dari awal proses pembentukannya.

Hal paling penting agar masyarakat tidak apatis dengan Komunitas ASEAN, pemerintah harus memperkuat fungsi dan perannya di segala sektor, baik ekonomi, politik maupun keamanan. Untuk menyelesaikan berbagai masalah yang belum tertuntaskan, hindarkan sikap sengaja membiarkan masalah akibat tak berdaya untuk menyelesaikannya. Justru bagaimana mendapatkan kembali kepercayaan dan hilangnya stigma negatif dari publik perlu terus diupayakan agar Komunitas ASEAN 2015 benar-benar dapat diwujudkan. Karena, dalam komunitas tersebut bukan saja pemerintah yang ikut terlibat dan berperan aktif tapi juga masyarakat dari berbagai elemen.

Senin, 19 November 2012

Menuju Komunitas ASEAN 2015


Menuju Komunitas ASEAN 2015
Chusnan Maghribi ;   Alumnus Hubungan Internasional FISIP
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
SUARA MERDEKA, 19 November 2012


"ASEAN masih memiliki sisi lemah terkait kekompakan, terutama dalam menghadapi isu konflik Laut China Selatan"

KONFERENSI Tingkat Tinggi (KTT) Ke-21 ASEAN di Phnom Penh Kamboja mulai hari ini hingga besok tampaknya bisa menjadi tonggak penting yang akan menentukan perjalanan ASEAN ke depan. Selain kegiatan itu dihadiri sejumlah pemimpin negara mitra wicara penting, konferensi mengusung tema ''Satu Komunitas, Satu Tujuan dalam Persiapan Menuju Masyarakat ASEAN 2015''.
Sejumlah tokoh penting yang akan hadir antara lain Presiden Amerika Serikat Barack Hussein Obama, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak, Perdana Menteri (PM) China Wen Jiabao, PM Jepang Yoshihiko Noda, PM Australia Julia Gillard, dan PM India Manmohan Singh.
Pengusuangan tema tersebut sepertinya ingin menguatkan pesan bahwa konferensi itu memang diplot untuk lebih mematangkan persiapan negara anggota menuju Komunitas ASEAN 2015. Hal itu bisa dilihat sekurang-kurannya dari dua agenda yang menjelaskan tujuan tersebut.
Pertama; peluncuran Institute ASEAN untuk Perdamaian dan Rekonsiliasi (ASEAN Institute for Peace and Reconciliation-AIPR) dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan (Regional Comprehensive Economic Partnership-RCEP). Kerangka RCEP menetapkan proses yang dipimpin ASEAN untuk melibatkan semua mitra dialog ASEAN dan mitra ekonomi eksternal. Peluncuran itu diagendakan diresmikan oleh PM Kamboja Hun Sen pada sesi awal pembukaan.   
Kedua; penandatanganan Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) ASEAN (ASEAN Human Rights Declaration-AHRD) oleh 10 kepala pemerintahan negara anggota. Dijadwalkan penandatanganan dilakukan pada hari pertama konferensi. Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN digambarkan sebagai artikulasi prinsip-prinsip HAM yang akan berfungsi sebagai pedoman bersama untuk kegiatan yang bertujuan mempromosikan dan meningkatkan kerja sama regional tentang HAM.
Penandatanganan AHRD tentu cukup melegakan, khususnya bagi negara anggota ASEAN, mengingat sudah sejak akhir dekade 1990-an atau akhir abad ke-20 ASEAN bermimpi memiliki sebuah dokumen pedoman bersama tentang HAM. Diharapkan, negara-negara Barat yang sejauh ini kerap menyoal pelaksanaan HAM di ASEAN, terutama di Myanmar, mau menyambut baik AHRD yang hampir selaras dengan prinsip-prinsip Deklarasi HAM Universal PBB itu.
Ke depan, 10 negara anggota ASEAN pun diharapkan konsisten mengimplementasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia tersebut sebagaimana digariskan oleh dokumen tersebut. Harapannya adalah masa depan hubungan antara ASEAN dan Barat bisa berlangsung lebih harmonis dan produktif, tidak lagi diwarnai ketegangan menyangkut isu penegakan hak asasi manusia.
Sudahkah cukup pematangan persiapan menuju Komunitas ASEAN 2015 hanya dengan menambah dua hal itu? Tentu tidak. Apalagi di tengah pematangan persiapan itu kekompakan ASEAN dalam menghadapi isu tertentu terlihat belum solid. Isu sengketa Laut China Selatan yang melibatkan empat anggota ASEAN plus China dan Taiwan, menjadi contoh konkret paling aktual saat ini.
Jalan Buntu
Perkembangan terakhir isu sengketa Laut China Selatan menunjukkan semua negara yang berselisih sepakat menerima konsep zero draft (draf nol) inisiatif Indonesia sebagai pijakan awal pembahasan lanjutan Kode Tata Berperilaku (Code of Conduct-CoC) di Laut China Selatan.
Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, isi draf nol sangat rinci dan dapat dipakai untuk menghindari miskalkulasi di antara semua pihak saat bertemu di lapangan. Tapi persoalannya, apakah pembahasan kelanjutannya nanti dijamin 100 persen tidak akan menemui jalan buntu lagi?
Hingga saat ini tak seorang pun berani menjamin bahasan lanjutan CoC tidak akan menemui jalan buntu. Pasalnya, enam negara yang berselisih dipastikan tetap ngotot mempertahankan klaim masing-masing atas Laut China Selatan. Kengototan ini disebabkan mereka yakin Laut China Selatan menyimpan potensi kandungan minyak dan gas bumi (migas) sangat melimpah.
Pemerintah China misalnya, memperkirakan kawasan Laut China Selatan memiliki cadangan kandungan minyak 30 miliar metrik ton dan 16 triliun meter kubik gas. Jumlah itu sama dengan sepertiga cadangan migas China saat ini.
Jadi, walaupun pada satu sisi kita memang menaruh harapan bahasan lanjutan Code of Conduct di Laut China Selatan berlangsung lancar dan tidak menemui jalan buntu, di sisi lain kita harus objektif  mengakui probabilitas untuk itu kecil. Kebuntuan AMM Ke-45 Juli lalu membayangi bahasan lanjutan CoC ke depan.
Di tengah keseriusan 10 negara anggota mematangkan persiapan menuju Komunitas ASEAN 2015, keluarga besar pakta itu masih memiliki sisi lemah berupa kerentanan kekompakan, terutama dalam menghadapi isu konflik Laut China Selatan. Jika sisi lemah ini tak kunjung teratasi tiga tahun ke depan, dikhawatirkan hal itu bisa menimbulkan preseden buruk bagi keberadaan komunitas ASEAN yang berambisi menjadi pemain kunci baik di kancah regional maupun global. 

Selasa, 19 Juni 2012

RI dan Komunitas ASEAN 2015


RI dan Komunitas ASEAN 2015
Djainul Dj ; Pengajar FISIP Unas Jakarta, Sedang Melanjutkan Pendidikan S-3
Sumber :  SUARA KARYA, 19 Juni 2012


Pepatah 'bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh' sepertinya cocok diterapkan untuk perkumpulan bangsa-bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) yang akan segera menerapkan Masyarakat Ekonomi Bersama ASEAN 2015 mendatang. Masalahnya, mampukah negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) mewujudkan hal itu, di tengah beragamnya perbedaan penerapan sistem politik?

Kita mengetahui bahwa Indonesia telah menerapkan paham demokrasi murni (sejak 1997), di mana kekuasaan berada di tangan rakyat secara penuh melalui perwakilannya. Inilah prinsip yang selama ini pun diterapkan dalam politik di Amerika Serikat (AS).
Malaysia pun mengaku menerapkan paham yang sama, namun kekuasaan dan kedaulatan pemerintahnya masih berada di bawah bayang-bayang prinsip kerajaan (autokrasi). Hal serupa juga diterapkan oleh Thailand dan Brunei Darusallam, yang hingga kini masih menjunjung tinggi kekuasaan raja.

Sedangkan, Filipina dan negara-negara anggota lainnya relatif hampir sama dengan pola yang diterapkan Indonesia, di mana kepala negara sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan. Dengan sistem ini, tampaknya tidak perlu dikhawatirkan adanya dualisme kekuasaan dalam satu pemerintahan di negara-negara kawasan ini.

Melalui beberapa perbedaan tadi, mampukah ASEAN mengambil peran yang signifikan, ketika ekonomi dunia internasional sedang mengalami keterpurukan?

Tidak ada jalan lain, bagi kawasan ini, selain melakukan kerja sama dalam berbagai bidang serta bahu-membahu untuk tetap memertahankan roda perekonomian, di tengah gencarnya kemerosotan ekonomi di benua Eropa.

Salah satu kerja sama yang harus didorong adalah bentuk joint investment antardunia usaha di Indonesia. Kerja sama itu bukan untuk saling menjatuhkan, namun saling melengkapi satu dengan lainnya.

Pemerintah di setiap negara anggota ASEAN hendaknya saling mendukung dan terbuka terhadap pola kerja sama ini, mengingat ketangguhan ekonomi bersama akan berdampak pada penguatan ekonomi regional.

Guna mendukung langkah ini, regulasi bersama pun harus dilakukan, agar semua negara di kawasan ini mengetahui aturan main yang bisa dilakukan bersama. Dengan kata lain, proteksi yang dilakukan setiap negara hendaknya bisa dibuka untuk memertahankan pola ini.

Ketergantungan terhadap satu produk, bisa diisi atau disediakan oleh negara lain dalam satu kawasan. Pola ini telah diterapkan pada kerja sama ekonomi regional lain seperti masyarakat Eropa.

Dari sisi investasi, para pengusaha domestik juga perlu didorong untuk segera mengembangkan usahanya di berbagai kawasan di ASEAN. Tujuannya agar mampu melihat peluang dan memetik keunggulan dari para pengusaha di negara lainnya.

Setidaknya ada empat masalah yang harus segera diantisipasi oleh pemerintah dalam upaya memacu kerja sama antarpengusaha ASEAN.

Pertama, minimnya jumlah pengusaha di Indonesia, yang menyebabkan lesunya dunia usaha di dalam negeri. Kedua, pemerintah harus menggairahkan pengusaha lokal, dengan cara mensosialisasikan berbagai kesempatan emas yang didapat pemerintah kemudian disosialisasikan kepada pengsuaha.

Ketiga, sifat konsumerisme orang Indonesia yang tinggi terhadap barang-barang asing.

Keempat, pemerintah harus mengkomunikasikan kebijakan yang benar dan konsisten, kepada pengusaha lokal.

Solusi dari semua itu adalah adanya kemauan politik (political will) dari setiap negara untuk segera mewujudkan dan mempersiapkan para pengusaha lokalnya. Berbagai perbedaan dalam penerapan sistem politik yang ada hendaknya bisa dikesampingkan, begitu pula dengan perbedaan sistem pemerintahan.

Kerikil kecil seperti sengketa wilayah antara Indonesia-Malaysia, Malaysia-Filipina, Malaysia-Singapura sebisa mungkin ditekan hingga titik nadir. Perbedaan ini dapat diselesaikan melalui meja perundingan dan diplomasi.

Almond dan Powell (Comparative Politics Today, 1996) melihat bahwa sebelum mempersatukan kondisi ekonomi, yang penting untuk dilihat adalah adanya keberagaman perbandingan politik di ASEAN. Perbandingan politik sangat jauh berbeda dengan perbandingan pemerintahan yang selama ini dikenal oleh masyarakat.

Elemen-elemen kompleks seperti lembaga negara, organisasi formal, organisasi non-formal, individu, masyarakat, dan sebagainya, menjadi unit analisa dalam politik perbandingan. Negara menjadi unit yang terlebih dahulu perlu dikaji. Namun, kesemuanya bisa dikesampingkan dengan niatan untuk mempersatukan wilayah dan kejayaan ekonomi ASEAN yang telah dibuktikan dengan minimalnya imbas kerusakan ekonomi yang disebabkan oleh rontoknya kondisi moneter di belahan Eropa dan Amerika.

Oleh karena itu, yang perlu dilakukan oleh setiap negara di ASEAN adalah menghilangkan batasan dalam bidang politik, sengketa dan perbedaan paham dalam sistem pemerintahan untuk merealisasikan kawasan Asia Tenggara yang maju. Diplomasi menjadi ujung tombak utama bagi terealisasinya masalah ini. Mampukah Indonesia mengambil peran penting dalam diplomasi ini, untuk kepentingan para pengusaha domestik yang notabene adalah rakyat Indonesia?