Tampilkan postingan dengan label Krisis Utang Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Krisis Utang Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Mei 2014

Warisan Utang 2014

Warisan Utang 2014

Ivan A Hadar  ;   Direktur Eksekutif Indonesian Institute for Democracy Education; Ketua Badan Pengurus Indonesia for Global Justice (IGJ)
KORAN SINDO,  23 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Setidaknya kita boleh sedikit lega bahwa dua pasangan capres 2014, Prabowo- Hatta dan Jokowi-JK memiliki keprihatinan mendalam terkait terus membengkaknya utang pemerintah negeri ini.

Dalam visi-misi, kedua pasangan tersebut, secara tegas akan menekan rasio utang terhadap PDB, dengan cara mengurangi pinjaman luar negeri baru, baik multilateral maupun bilateral. (Koran SINDO , 22/5/2014) Sebenarnya, keprihatinan tersebut, sudah cukup lama disuarakan secara internasional. Nancy Birdsall, president Center for Global Development, misalnya dalam bukunya ”Delievering on Debt Relief: From IMF Gold to a New Aid Architecture ” (2006) telah lama bersuara keras terkait kebijakan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam menangani ketimpangan global, termasuk dalam hal ”jebakan utang” negara-negara berkembang.

Dalam Konsensus Washington, IMF dan Bank Dunia gencar mempromosikan pengurangan peran pemerintah, mendorong liberalisasi pasar, penghapusan subsidi, dan penjualan badan usaha milik negara, yang menurut banyak pihak telah turut menjerumuskan perekonomian global ke dalam ketimpangan, yang berujung pada krisis yang sulit diatasi.

Bretton Woods

Dengan segala kontroversinya, Bank Dunia IMF masih merupakan lembaga keuangan dunia terpenting. Keduanya, didirikan atas rekomendasi konferensi PBB di Bretton Woods, AS, Juli 1944, sebagai bagian dari upaya penataan dan pembangunan kembali perekonomian dunia, yang dilanda krisis usai Perang Dunia II. IMF diharapkan berfungsi menstabilkan perekonomian dunia serta memberikan kredit jangka pendek, sedangkan Bank Dunia berfungsi memberikan kredit murah berjangka panjang dan bertanggung jawab atas penyesuaian struktural. Juli nanti, Bank Dunia dan IMF genap berusia 70 tahun.

Bagi banyak pihak, 70 tahun lembaga Bretton Woods ini, dianggap pas untuk mempercepat proses reformasi sistem pengambilan keputusan. Tuntutan lain yang juga gencar dikampanyekan sejak lebih dari satu dekade terakhir, adalah pengurangan atau penghapusan utang luar negeri negara-negara berkembang. Sebuah postcard yang beredar luas di Eropa dan AS, bertuliskan ”2014 is the 70th Birthday of the World Bank and IMF.... but....It’s No Time for a Party! Its Time to Drop the Debt! ”.

Saat ini, misalnya, setiap tahun negara-negara miskin Afrika harus membayar USD20-25 miliar untuk cicilan utangnya kepada Bank Dunia, IMF dan negara-negara industri. Sebuah jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan utang baru dan bantuan pembangunan yang diperoleh mereka.

Utang Membunuh

Kritik pun membahana. ”Utang membunuh”, teriak aktivis LSM di Utara dan Selatan berkaitan dengan penghematan anggaran kesehatan dan pendidikan demi membayar utang. Tahun 1999, IMF dan Bank Dunia akhirnya bersedia memberikan pemotongan utang kepada 41 negara miskin pengutang berat setelah melalui program penyesuaian selama tiga tahun. Meskipun demikian, bagi kebanyakan negara tersebut, pemotongan sebagian utang belumlah cukup untuk memulai kembali pembangunan ekonominya.

Sebenarnya, sejak akhir 90- an, kritik santer telah dilontarkan oleh ”orang dalam” dan politisi konservatif, bahwa selama 50 tahun keberadaannya yang telah menghabiskan dana sebesar USD470 miliar, Bank Dunia dan IMF belum memperlihatkan hasil nyata yang setimpal. Kini, meskipun telah melakukan perubahan struktur organisasinya, kritik terhadap Bank Dunia dan IMF belum juga mereda. Dominasi negara-negara industri, terutama AS (Bank Dunia), dan IMF (Eropa dan AS) sangat terasa.

Kebutuhan beragam negara-negara anggotanya, terutama negara miskin, jarang terpenuhi. Sering kali, ”solusi” yang diajukan adalah ”one size fits all”. Indonesia pernah menjadi korban. Karena selalu menjadi ”good boy”, Indonesia harus membayar mahal akibat mengikuti resep yang salah. Dampaknya, fatal seperti ditunjukkan data-data berikut. Sejak krisis hingga akhir 2002, dalam bidang pendidikan, terjadi penurunan murid sekolah sebesar 25%, sementara tingkat kemiskinan meningkat tajam dari 11% menjadi 40-60%.

Atas anjuran IMF, pemerintah Indonesia memberikan suntikan dana segar triliunan rupiah kepada bank-bank bermasalah, tanpa menyelesaikan masalah. (INFID, 2003) Saat ini, utang luar negeri (pemerintah dan swasta) Indonesia berjumlah Rp3.107,4 triliun(!) atau 30,02% PDB, naik drastis dibandingkan Rp1.654,19 triliun atau 26% PDB, sepuluh tahun lalu. Untuk tahun ini, hingga akhir Februari, pemerintah telah membayarkan utang pokok dan bunganya sebesar Rp39,574 triliun, sementara pada Januari tercatat pembayaran pokok dan bunga sebesar Rp25,880 triliun.

Dengan demikian, total utang beserta bunga yang telah dibayarkan mencapai Rp65,454 triliun atau 17,74 persen dari target APBN 2014 sebesar Rp368,981 triliun. (Okezone, 15/4/2014) Bank Dunia menempatkan Indonesia di urutan ke enam sebagai negara pengutang terbesar di dunia. Berturut-turut di urutan teratas ialah China, Brasil, India, Meksiko, dan Turki. Bagi Indonesia, yang belum sepenuhnya beranjak keluar dari krisis, dibutuhkan perbaikan jaringan keamanan sosial serta penghapusan (sebagian) utang luar negeri.

Perekonomian kita dipastikan tidak mungkin menggeliat tumbuh dengan sehat, selama paling tidak, sebagian utang luar negerinya, belum dihapus. Untuk membayar utang, sebagian besar devisa kita kembali mengalir ke negara-negara industri. Namun perkembangan terakhir, bisa menjadi angin segar bagi Indonesia. IMF dan Bank Dunia dikabarkan semakin mendukung analisis ekonom Keynesian dan opini ekonom peraih Hadiah Nobel Ekonomi, Joseph Stiglitz, bahwa ketimpangan membuat pertumbuhan rawan, menciptakan kondisi yang tidak menentu, dan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Dalam riset terbarunya, IMF dan Bank Dunia disinyalir yakin bahwa ”pemerataan tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi,” demikian Max Lawson, kepala Kebijakan dan Advokasi di Oxfam GB, organisasi kemanusiaan yang hadir pada pertemuan IMF-Bank Dunia tahun ini. Dalam upaya mengurangi dampak ”utang membunuh”, Gerakan Jubilee-2000 berhasil memobilisasi dukungan internasional yang cukup luas bagi penghapusan utang luar negeri negara-negara termiskin.

Indonesia, memang belum dimasukkan ke dalam kategori ini. Padahal, dalam sebuah seminar ekonomi regional di Bangkok oleh Asisten Direktur IMF untuk Asia-Pasifik Charles Adam telah mengakui kesalahan yang dibuat IMF dalam menangani krisis di Indonesia. (Tempo.co, 13/11/2003) Karena itu, meskipun kita telah melunasi utang kepada IMF, adalah belum terlambat dan sangat patut apabila bangsa ini menuntut ”ganti rugi” dalam bentuk hibah.

Anggap saja sebagai bentuk konversi penghapusan sebagian utang kita atas kesalahan IMF. Pemenang pilpres kali ini, mungkin bisa mempertimbangkan usulan ini. Semoga! ●

Sabtu, 26 Oktober 2013

Peta Krisis Utang Indonesia

Peta Krisis Utang Indonesia
Makmur Keliat  ;   Peneliti pada ASEAN Studies Center, Departemen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Indonesia
KOMPAS, 25 Oktober 2013


BARU-baru ini (Agustus 2013) Bank Indonesia mengeluarkan laporan perkembangan utang luar negeri Indonesia. Publikasi itu sangat menarik karena data yang tercantum di dalamnya dapat memberikan dua manfaat.

Kedua manfaat tersebut adalah, pertama, mengidentifikasikan warisan utang yang ditinggalkan oleh rezim SBY. Kedua, memproyeksikan pilihan kebijakan, ke arah manakah ekonomi Indonesia akan bergerak pasca-2014.

Interpretasi peta

Terdapat sejumlah interpretasi yang dapat diberikan dari kumpulan data yang termuat dalam laporan itu. Pada intinya, seluruh interpretasi itu akan menjadi warisan bagi siapa pun yang memimpin Indonesia pada tahun 2014 yang akan datang. Pertama, utang luar negeri Indonesia, baik itu utang pemerintah (termasuk bank sentral) maupun utang swasta, terus meningkat dalam satu dasawarsa terakhir. Jika pada tahun 2006 utang Indonesia 132,633 miliar dollar, pada tahun 2013 (tercatat hingga Juni) telah meningkat menjadi 257,980 miliar dollar AS. Ini berarti terdapat peningkatan hampir 94 persen. Jika penduduk Indonesia kini diperkirakan 240 juta jiwa, salah satu interpretasi yang dapat dilakukan adalah setiap warga Indonesia kini berutang sekitar 1.000 dollar AS.

Kedua, persentase peningkatan tertinggi terjadi di utang swasta. Jika pada 2006 utang swasta 56,813 miliar dollar AS, pada 2013 meningkat menjadi 133,988 miliar dollar AS. Ini berarti peningkatan 135,8 persen. Adapun utang pemerintah meningkat sekitar 63,5 persen. Jika pada 2006, utang pemerintah 75,820 miliar dollar AS, pada Juni 2013 tercatat 123,992 miliar dollar AS. Peningkatan drastis jumlah utang swasta ini setidaknya menyampaikan pesan bahwa pihak swasta telah menjadi pemetik manfaat utama dari kebijakan liberalisasi lalu lintas modal di Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir.

Ketiga, pihak swasta memiliki potensi gagal bayar (default) lebih besar dibandingkan pemerintah. Interpretasi seperti ini muncul dari besaran beban pembayaran utang dalam kategori jangka pendek. Jumlah utang Indonesia kategori jangka pendek—pelunasannya kurang dari setahun—per Juni 2013 adalah 46,678 miliar dollar AS. Adapun jumlah utang jangka panjang (lebih dari setahun) 211,302 miliar dollar AS. Dari besaran utang jangka pendek itu, persentase swasta 84,79 persen. Untuk utang jangka panjang, situasi sebaliknya terjadi. Persentase utang pemerintah jauh lebih besar daripada swasta. Utang jangka panjang pemerintah (termasuk utang BI) adalah 55,32 persen.

Keempat, hingga Desember 2013, kewajiban pihak swasta untuk pembayaran utang diperkirakan empat kali lebih besar daripada pemerintah. Untuk pemerintah, utang luar negeri jatuh tempo diperkirakan 5,591 miliar dollar AS, terdiri dari utang pokok 3,852 miliar dollar AS dan cicilan utang bunga 1,739 miliar dollar AS. Situasi berbeda terjadi untuk utang swasta. Jumlah jatuh tempo hingga Desember 2013 adalah 22,266 miliar dollar AS.

Kelima, setelah 2013, yaitu Januari-Juni 2014 kewajiban pembayaran utang pemerintah diperkirakan 2,647 miliar dollar AS dengan rincian utang pokok 1,586 miliar dollar AS dan cicilan bunga 1,060 miliar dollar AS. Adapun kewajiban pihak swasta untuk kurun waktu sama 9,808 miliar dollar AS. Ini berarti total kewajiban pembayaran utang luar negeri pihak swasta setahun ke depan (Juni 2013-Juni 2014) diperkirakan 32,034 miliar dollar AS. Jika kewajiban pembayaran utang pemerintah dengan kewajiban pembayaran utang swasta digabung, total yang harus dibayar hingga Desember 2014 40,272 miliar dollar AS.

Keenam, alokasi utang terbesar terjadi pada sektor yang menyerap tenaga kerja terkecil. Persentase utang terbesar kini di sektor keuangan/persewaan dan jasa perusahaan. Jika pada 2006, persentasenya 25,5 persen, pada 2013 meningkat menjadi 43,1 persen. Peningkatan cukup cepat juga terjadi di pertambangan dari 4,3 persen menjadi 10,0 persen. Sektor yang mengalami penurunan utang luar negeri adalah industri manufaktur dari 15,7 persen menjadi 10,8 persen, infrastruktur untuk listrik, gas, dan air bersih dari 9,9 persen menjadi 8,1 persen, serta bangunan dari 7,9 persen menjadi 4,3 persen. Dari data ini, setidaknya bisa diinterpretasikan, utang luar negeri umumnya telah dialokasikan pada sektor-sektor yang daya serap tenaga kerjanya paling sedikit. Sektor keuangan hanya menyerap sekitar 2,4 persen dari pekerja Indonesia, pertambangan 10,6 persen. Pertanian yang menyerap tenaga kerja terbesar (35,1 persen) hanya menerima 3,1 persen utang luar negeri.

Ketujuh, bagian terbesar dari utang luar negeri yang dibuat pihak swasta Indonesia saat ini bukan oleh institusi bank, melainkan oleh perusahaan keuangan nonbank dan perusahaan nonkeuangan. Dari utang swasta 133,988 miliar dollar AS per Juni 2013, porsi utang bank hanya 23,341 miliar dollar AS. Sisanya (110,647 miliar dollar AS) dimiliki bukan bank dengan komposisi 7,797 miliar dollar AS oleh lembaga keuangan nonbank dan 102,670 miliar dollar AS oleh perusahaan bukan lembaga keuangan. Dengan kata lain, posisi lembaga bank sejauh ini tampak tidak menjadi faktor yang dapat memicu krisis. Ini bukan berarti tidak terdapat sama sekali kemungkinan krisis di sektor perbankan. Karena bisa saja terdapat kaitan erat dari bisnis yang dijalankan bank dengan bisnis yang dijalankan oleh lembaga keuangan nonbank. Angka-angka ini hanya dimaksudkan untuk menyatakan bahwa kalau dilihat dari segi jumlah, bank kini bukan lagi peminjam terbesar dibandingkan dengan institusi keuangan nonbank.

Kedelapan, dilihat dari mata uangnya, jumlah utang Indonesia terbesar dalam dollar AS. Persentasenya mencapai 68 persen. Tahun 2006, persentasenya hanya 58,2 persen. Utang dalam bentuk rupiah juga meningkat dari 7,2 persen menjadi 13,3 persen. Utang dalam yen dan euro sebaliknya turun tajam, masing-masing dari 22,9 persen dan 8,2 persen menjadi 12,5 persen dan 2,5 persen. Komposisi utang seperti ini perlu dicermati dalam kaitannya dengan penguatan dan penurunan nilai tukar masing-masing mata uang itu. Peningkatan nilai tukar dollar AS terhadap seluruh mata uang tentu saja akan menambah beban pembayaran utang Indonesia karena jumlah rupiah yang dibutuhkan jauh lebih besar untuk membayar utang luar negeri dalam dollar AS itu. Strategi yang biasanya dipakai untuk mengatasi ketidakpastian nilai tukar ini adalah mendiversifikasikan cadangan devisa dalam beberapa mata uang.

Kesembilan, dilihat dari negara kreditornya, terdapat empat aktor negara pemberi utang terbesar, yakni AS, Belanda, Jepang, dan Singapura, dengan porsi lebih dari 50 persen. Jika sebelumnya (pada 2006) negara pemberi utang terbesar bagi Indonesia adalah Jepang (24,8 persen), disusul Singapura (10,5 persen), AS (9,4 persen), dan Belanda (8,9 persen), kini pemberi utang terbesar Singapura (17,3 persen), disusul Jepang (14,2 persen), AS (13,9 persen), dan Belanda (5,2 persen). Data ini setidaknya menunjukkan bahwa Singapura dan AS kian memiliki peran dan pengaruh lebih besar terhadap dinamika dan stabilitas ekonomi Indonesia dibandingkan Jepang dan Singapura. Data ini juga unik karena walau secara perdagangan kita jadi lebih dekat dengan China, tetapi negeri yang memiliki cadangan devisa terbesar di dunia tidak memberikan utang yang signifikan bagi Indonesia.

Kesepuluh, jika dilihat dari lembaga kreditornya, terdapat tiga lembaga pemberi utang terbesar bagi Indonesia, yaitu Bank Dunia (IBRD) sekitar 4,0 persen, Bank Pembangunan Asia (ADB) 4,0 persen, dan IMF 1,1 persen. Ada dua catatan menarik dibandingkan data 2006. Pertama, persentase Bank Dunia dan ADB mengalami penurunan. Porsi masing-masing pada 2006 adalah 5,6 dan 7,2 persen. Kedua, Indonesia tidak tercatat memiliki utang kepada IMF pada 2006, dan baru muncul pada 2009 sebesar 3,093 miliar dollar AS. Saat ini (per Juni 2013) utang Indonesia kepada IMF 2,978 miliar dollar AS. Tidak ada penjelasan BI mengapa data utang IMF ini muncul pada waktu itu.

Skenario kebijakan

Jika kita merujuk pada krisis 1997, salah satu indikator yang biasanya dapat digunakan untuk menilai potensi krisis keuangan yang muncul dari beban pembayaran utang itu adalah dengan melihat rasio antara utang jangka pendek dan besaran cadangan devisa. Pada krisis 1997, rasio tercatat 170 persen. Jika rasio ini dipakai, situasi sekarang tentu saja relatif aman. Rasionya jauh lebih rendah daripada 1997. Hingga Juni 2013 rasio tercatat 55,7 persen dengan cadangan devisa saat ini di kisaran 98 miliar dollar AS.

Namun, patokan rasio ini juga tidak memberikan kepastian jaminan yang mutlak. Harus dicatat pula bahwa ketika Malaysia juga terkena krisis pada 1997, rasio utang jangka pendek negara itu terhadap cadangan devisanya hanya sekitar 60 persen. Karena itu, satu-satunya yang bisa dikatakan adalah: ”lampu kuning” tampaknya tengah menyala. Pertanyaannya kemudian adalah apakah yang harus dilakukan pemerintah yang akan datang untuk membuat ”lampu kuning” itu kembali menjadi ”lampu hijau”?


Ada dua skenario kebijakan yang tersedia. Pertama, melakukan restrukturisasi utang jangka pendek. Opsi kebijakan seperti ini tentu saja dapat membawa dampak psikologis negatif bagi pasar tentang ketahanan ekonomi makro Indonesia. Opsi seperti ini juga dapat membuat menurunnya pertumbuhan ekonomi makro Indonesia karena mengharuskan adanya persyaratan cukup ketat dalam mengakses sumber pendanaan. Kedua, memfokuskan kebijakan pada peningkatan cadangan devisa. Ini berarti menggenjot ekspor dan mengurangi impor. Pilihan kebijakan ini juga tidak mudah. Peningkatan ekspor dimungkinkan jika kondisi ekonomi global, terutama China, membaik. Pengurangan impor, terutama impor energi, hanya dimungkinkan jika terjadi liberalisasi harga satuan energi di pasar domestik. Pilihan kebijakan apa pun yang diambil, seluruh kekuatan politik yang ikut dalam pemilu tahun 2014 harus dapat menawarkan opsi kebijakan apakah yang akan diambil untuk mengatasi warisan suram (grim legacy) dari beban utang yang telah dihasilkan pemerintah sekarang. ●