Konflik
Bima akibat Komunikasi Politik Macet
Honest Dody Molasy, KANDIDAT DOKTOR DI SWINBURNE UNIVERSITY OF
TECHNOLOGY, AUSTRALIA; SEDANG MELAKUKAN PENELITIAN DI BIMA, NTB
Sumber : SUARA MERDEKA, 26 Desember 2011
Konflik antara masyarakat dan
pemerintah tampaknya semakin memanas di pengujung tahun 2011 ini. Baru saja
kita dihebohkan dengan konflik Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan, Sabtu pagi
(24/12) di Bima, Nusa Tenggara Barat, meledak bentrokan antara masyarakat dan
polisi.
Data jumlah korban pun simpang siur, versi pemerintah sampai Sabtu siang,
setidaknya ada dua orang dinyatakan tewas tertembus peluru polisi, sementara
versi masyarakat ada 12 korban tewas yang semuanya adalah warga Kecamatan
Lambu, Kabupaten Bima.Selain itu,belasan korban dirawat di sejumlah rumah sakit
dan puskesmas di Kabupaten Bima. Kantor Polsek Lambu dan sejumlah kantor
pemerintahan juga ikut dirusak massa sebagai aksi balas dendam terhadap aksi
polisi yang melakukan penembakan.
Konflik yang terjadi di Bima ini sebenarnya adalah satu dari sekian banyak
kasus pertambangan di Kabupaten Bima. Konflik serupa juga terjadi di
pertambangan pasir besi di Kecamatan Wera dan Kecamatan Soromandi, tambang emas
di Kecamatan Prado, bahkan di Kota Bima juga terjadi penolakan pertambangan
marmer.Meledaknya konflik pertambangan emas di Kecamatan Lambu, Sape, dan
Langgudu ini dikhawatirkan akan memunculkan aksi serupa di daerah-daerah rawan
konflik lainnya. Konflik ini juga cukup unik.
Pertama karena terjadi di kantong pendukung bupati terpilih Ferry Zulkarnain
ST. Di Kecamatan Lambu misalnya, Bupati Ferry mendapat dukungan lebih dari 70%
pada Pilkada 2009 lalu. Belum genap dua tahun pemerintahan Bupati Ferry, warga
Kecamatan Lambu menentang kebijakan bupati terpilih. Kedua,dalam sejarah
Kesultanan Bima sejak pemerintahan sultan pertama Abdul Kahir (1621), sampai
sultan terakhir Sultan Muhammad Shalahudin (1951) penduduk kawasan timur Bima
ini adalah pendukung setia kesultanan. Kini saat cucu Sultan Shalahudin
mengambil alih kekuasaan sebagai Bupati Bima, muncul aksi kekerasan yang
berujung pada bentrok berdarah antara masyarakat dan aparat keamanan.
Kenapa Terjadi?
Konflik ini sebenarnya muncul sejak awal 2011 lalu, dipicu oleh kegiatan
eksplorasi tambang yang dilakukan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di sejumlah
titik di tiga kecamatan di Kabupaten Bima, yaitu Kecamatan Lambu, Kecamatan
Sape, dan Kecamatan Langgudu. Ketiga kecamatan ini terletak di areal perbukitan
di ujung timur Pulau Sumbawa, berbatasandenganProvinsiNusa Tenggara Timur
(NTT). Kegiatan eksplorasi ini mengganggu aktivitas masyarakat setempat, yang
sebagian besar berprofesi sebagai peternak dan petani bawang.
Kegiatan eksplorasi yang dilakukan PT SMN ini didasarkan pada Surat Keputusan
Bupati Bima Nomor 188.45/357 /004/2010 yang intinya memberikan penyesuaian izin
usaha pertambangan eksplorasi kepada PT MSN. Munculnya SK Bupati yang kemudian
dikenal dengan sebutan SK 188 ini menimbulkan amarah masyarakat karena
masyarakat tidak pernah diajak bicara tentang persoalan pertambangan
ini.Sejumlah kepala desa juga mengaku tidak tahu tentang munculnya SK 188 ini,
bahkan DPRD juga tidak diajak bicara soal penerbitan SK pertambangan ini.
Di sinilah kemudian muncul gerakan penolakan pertambangan emas di Bima Timur
ini. Beberapa kali masyarakat menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan
Bupati Bima, Ferry Zulkarnain ST,tetapi pertemuan itu belum juga terwujud.
Kejengkelan masyarakat kemudian dilampiaskan dengan membakar Kantor Kecamatan
Lambu pada 10 Februari 2011 lalu. Setidaknya ada lima kekhawatiran masyarakat
terhadap kegiatan pertambangan emas di wilayah mereka. Pertama, proses
pertambangan dikhawatirkan akan merusak ladang dan areal penggembalaan hewan
ternak.
Kedua, lokasi pertambangan berdasarkan peta dalam lampiran SK 188 memasukkan
juga areal hutan lindung. Ketiga, lokasi pertambangan juga memasukkan areal
permukiman warga.Keempat,di dalam areal pertambangan juga terdapat sejumlah
tempat keramat yang sangat dihormati secara adat oleh warga setempat. Kelima,
pertambangan juga dikhawatirkan akan merusak mata air dan satu-satunya sungai
yang mengairi ladang-ladang masyarakat.
Komunikasi Politik yang Tidak Jalan
Tampaknya, pecahnya konflik antara masyarakat dan pemerintah ini sebagai akibat
dari macetnya komunikasi politik antara masyarakat dan Bupati. Sejak meletusnya
kasus tambang di ujung timur Pulau Sumbawa ini, belum pernah dilakukan komunikasi
antara masyarakat dan Bupati Bima. Masing-masing mengklaim dirinya paling benar
bersandar pada alasan dan argumentasi sendiri-sendiri.
Pihak pemerintah mengklaim bahwa tambang akan memberikan kontribusi terhadap
peningkatan pendapat daerah serta diyakini akan mampu meningkatkan pendapatan
masyarakat. Sementara masyarakat merasa dirinya telah ditipu pemerintah daerah
karena dalam proses penerbitan SK 188, rakyat sama sekali tidak pernah
dilibatkan.DPRD pun tidak berhasil menjembatani aspirasi rakyat. Meskipun
konflik sudah berjalan hampir setahun, belum ada pernyataan resmi dari DPRD
terkait tuntutan masyarakat ini.
Tampaknya perlu mediator untuk menjembatani pertikaian antara masyarakat dan
Pemerintah Kabupaten Bima.Setidaknya ada dua alasan kenapa mediator ini
diperlukan. Pertama, saat ini terjadi krisis kepercayaan rakyat terhadap
pemerintah dan alat-alat pemerintah. Apalagi polisi telah melakukan gerakan
represif terhadap aksi demonstrasi masyarakat yang mengakibatkan korban jiwa
dan luka-luka. Kedua, mediator diperlukan untuk menciptakan suasana yang
kondusif agar terjadi dialog antara masyarakat dan Bupati Bima.
Dialog ini adalah cara satu-satunya untuk menyelesaikan konflik pertambangan
ini dengan damai.Pendekatan kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan persoalan
dengan tuntas, bahkan sebaliknya akan memunculkan persoalan baru. Sejumlah
tokoh ulama, tokoh adat, dan tokoh sepuh keluarga Istana Bima yang tampaknya
masih dihormati dan disegani masyarakat perlu untuk tampil ke depan menjadi
mediator dalam menyelesaikan konflik yang cukup rumit ini.
Munculnya tokoh-tokoh ini diharapkan mampu menata kembali masyarakat yang
karut-marut akibat konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pemerintah
daerah. Sementara proses dialog dan negosiasi sedang dilakukan, polisi dan
aparat keamanan diharapkan untuk menahan diri, tidak melakukan kegiatan yang
memancing emosi masyarakat. ●