Tampilkan postingan dengan label Rahmad M Arsyad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rahmad M Arsyad. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Desember 2013

Menimbang Persoalan Ekonomi Politik UU Desa

Menimbang Persoalan Ekonomi Politik UU Desa
Rahmad M Arsyad  ;    Kandidat Doktor Ilmu Politik Unpad,
Dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta
MEDIA INDONESIA,  21 Desember 2013

  

RANCANGAN Undang-Undang Desa akhirnya disahkan. Sebuah kisah manis bagi desa yang selama ini terlupakan oleh magnet kota yang selalu menggoda. Lewat kebijakan baru tersebut, desa dapat berdiri secara otonom dalam menentukan arah pembangunannya sendiri sekaligus memberikan kesempatan bagi menguatnya `otonomi asli desa' yang berbasis pada nilai sosial dan identitas lokal pedesaan.

Kita perlu mengapresiasi kado akhir tahun yang diberikan pemerintah dan DPR sebagai bagian dari upaya mempercepat program pemerataan pembangunan yang selama ini berfokus pada kota. Melalui Undang-Undang Desa, petikan syair Iwan Fals harus kita dendangkan dengan keras, desa adalah kekuatan sejati, negara harus berpihak pada para petani, desa adalah kenyataan, kota adalah pertumbuhan!

Dengan memperkuat desa, itu sama artinya membangun ekonomi politik yang tidak hanya berfokus pada pembangunan kota, tetap juga merupakan gambaran keberpihakan pada rakyat banyak. Menurut data statistik nasional (BPS: 2010) sebesar 50,21% penduduk Indonesia berada di desa. Itu artinya membangun desa berarti membangun manusia Indonesia dalam skala yang lebih besar.

Apalagi, kabar gembira dari Undang-Undang Desa secara terang-terangan memuat dua kewajiban penting. Pertama, nilai alokasi anggaran yang diperuntukkan langsung ke desa nilainya sebesar 10% dari dan di luar dana transfer daerah. Secara sederhana, jika Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara 2014 mencapai Rp590,2 triliun, alokasi anggaran desa untuk seluruh Indonesia harusnya bisa mencapai Rp59,02 triliun.

Kedua, selain bersumber dari APBN, desa juga mendapatkan suntikan du kungan dari dana perimbangan oleh pemerintah kabupaten/kota. Angka itu, menurut sejumlah data yang ada, bisa mencapai jumlah Rp100 triliun bagi 72,944 desa (jumlah desa data Kemendagri, 2012) di seluruh Indonesia yang sama artinya jika dirataratakan, setiap desa akan memperoleh antara Rp600 juta-Rp1,4 miliar per tahun. Angka itu cukup besar untuk memperkuat desa yang se lama ini termar gi nalkan dalam model `ekonomi politik orang-orang kota'!

Gerakan kembali ke desa

Sudah waktunya sejumlah kalangan mulai berpikir memperbaiki negeri ini dari desa. Sarjana lulusan perguruan tinggi tak perlu lagi beramai-ramai menuju atau tinggal di kota. Mari kembali ke desa masing-masing untuk mulai membangun kampung dengan hal-hal yang sederhana, tetapi memiliki manfaat yang besar.

Jika Anda seorang sarjana pertanian, mulailah berpikir mengembangkan pertanian di kampung Saudara. Jika lulusan ekonomi, mari mulai berpikir membangun usaha produktif yang dapat memberdayakan ekonomi desa lewat badan usaha milik desa (bumdes) agar lebih baik daripada industri kota. Para lulusan sekolah guru, mari mengajar di kampung halaman dan mulai memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anak desa, demikian pula lulusan sarjana politik sudah waktunya membangun tatanan politik yang sehat di kampung kita masing-masing.

Desa membutuhkan manusia manusia terdidik untuk dapat berkembang walau pada sisi tertentu juga sudah waktu nya bagi para sarjana kota untuk belajar dari keber sahajaan desa, tatan an kehidupan desa, dan ke asliannya. Dengan demikian, mereka tidak memandang desa sebagai objek eksploitasi, tetapi menjadikan desa sebagai sarana harmoni antara pelajaran kota dan kearifan desa.

Ekonomi politik

Dengan potensi besar yang dimiliki desa saat ini, dalam hemat saya perlu pula ada penguatan pada tiga aspek kunci, yakni kelembagaan, aktor, dan mekanisme kontrol atas keberpihakan.

Pertama, aspek kelembagaan. Dalam aspek kelembagaan, adanya kekhususan dari setiap bentuk desa, asal usul, dan batasan otoritas adat ialah celah besar yang pada titik tertentu bisa kembali akan menjadi persoalan jika tidak diantisipasi sejak dini.

Walau dalam ketentuan umum pada pasal 1 ayat ke-5 hal tersebut telah dijelaskan, keragaman yang begitu besar atas aspek kelembagaan desa di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membuat pemerintah pusat perlu merumuskan dengan baik secara bersama-sama dengan kepala daerah masing-masing, baik tingkat I maupun tingkat II, dalam hal persoalan keragaman kelembagaan tersebut.

Jangan sampai niat baik ini justru menjadi celah bagi lahirnya perpecahan dan konflik. Apalagi secara terang-terangan Undang-Undang Desa juga mengandung persoalan politis yang besar, terutama pada Bab 7 Pasal 44 tentang mekanisme pemilihan kepala desa secara langsung.

Bukankah kita sudah bosan dengan konflik pemilu kada? Jangan sampai kita akan kembali menyaksikan konflik pemilihan kepala desa di banyak desa di banyak tempat!

Kedua, pada aspek otoritas aktor. Dengan Undang-Undang Desa yang berlaku, kewenangan seorang kepala desa menjadi begitu besar, mulai dari menyusun APB Desa sampai pada hakim perdamaian desa (lihat Undang-Undang Desa Pasal 24:2) diktum Lord Acton telah mengingatkan bahwa kekuasaan dan korupsi terkadang berjalan seiring sejalan.

Jangan sampai Undang-Undang Desa justru hanya memindahkan perilaku korup dari atas menjadi menyebar ke banyak titik. Mekanisme pengawasan internal atas kekuasaan dan otoritas kepala desa menjadi penting untuk dilakukan sehingga tujuan mulia Undang-Undang Desa dapat berjalan, bukan justru melahirkan kekuasaan koloni-koloni baru yang membangun dinasti dengan korupsi.

Ketiga, mekanisme kontrol atas keberpihakan. Dalam Undang-Undang Desa pada Pasal 75 ayat 1 tercantum pemerintah desa dapat mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga. Pasal ini merupakan sebuah celah yang begitu rawan jika tidak diawasi dengan baik. Kita sudah melihat fakta sejak diberlakukannya otonomi daerah, begitu banyak kepala daerah tersandung kasus hukum hanya karena terjerat oleh kepentingan para pengusaha.

Pada titik inilah dibutuhkan gerakan pengawalan yang serius dari organisasi sipil untuk tetap memberikan perhatian lebih bagi desa agar tidak hanya sekadar menjadi boneka dari kepentingan elite para pengusaha yang hanya ingin menjadikan desa sebagai bagian eksploitasi bagi hasrat bisnis mereka yang bukan menguntungkan, melainkan justru menyengsarakan rakyat.

Sudah waktunya organisasi-organisasi rakyat dan mahasiswa berhimpun dan bersatu padu membangun dan memperkuat desa karena kota telah terbukti gagal membangun keadilan yang luas. Untuk itu, mari kita kembali ke desa karena pada dasarnya orang-orang kota adalah orang desa!

Sabtu, 27 April 2013

Bahasa Politik di Balik Subsidi


Bahasa Politik di Balik Subsidi
Rahmad M Arsyad ;  Alumni Pers Mahasiswa Unhas
KORAN SINDO, 26 April 2013



Akhir-akhir ini rakyat Indonesia kembali resah lantaran pemerintah akan kenaikan lagi harga bahan bakar minyak (BBM). Alasannya masih klasik. Subsidi APBN untuk BBM terlalu memberatkan hingga membebani negara, dan cenderung tidak menguntungkan dalam jangka panjang. 

Karena dikhawatirkan bisa menyebabkan negara dalam keadaan krisis, maka harga BBM akan kembali naik! Inilah kuasa bahasa politik yang dilakukan pemerintah, ‘subsidi’, ‘beban negara’ dan ‘krisis’. Sebenarnya lewat bahasa ini secara telanjang pemerintah sedang melakukan kamuflase kebenaran. Pertama, benarkah selama ini pemerintah melakukan subsidi atas rakyat? 

Fakta empirisnya bahwa rakyatlah yang melakukan subsidi kepada pemerintah melalui kerja keras yang ditarik pemerintah, baik dalam bentuk pajak maupun eksploitasi sumber daya alam. Kedua, seolah-olah lewat kata ‘beban negara’, pemerintah telah berusaha keras bekerja dan rakyat adalah beban. 

Padahal faktanya ‘korupsi tetap merajalela’, biaya perjalanan dinas anggota DPR dan pejabat semakin besar tanpa hasil signifikan. Gaji bagi birokrat juga setiap tahun naik, padahal mereka tak melakukan apa-apa. Sementara pada sisi yang lain, fokus pembiayaan bagi program infrastruktur masih lemah. 

Langka dan mahalnya bawang merah dan bawang putih di pasaran tidak terkontrol. Anak-anak desa mesti berjalan ratusan kilometer untuk sekolah. Ujian nasional yang sudah rutin dilaksanakan pemerintah tetap bermasalah. Sampai pada persoalan impor kebutuhan pokok yang semakin besar, padahal sumber daya dalam negeri ini melimpah. Semuanya semakin menunjukkan ketidakbecusan para penyelenggara negara. 

Bahasa Politik Dibalik Subsidi 

Subsidi adalah bahasa politik. Sejatinya dana APBN bukan uang pemerintah. Sebagai pihak yang dipercayakan mengelola negara, pemerintah secara empiris dan konkret telah gagal membangun kepercayaan rakyat. Dengan semua fakta ketidakbecusan pemerintah tersebut, masihkah kita percaya bahwa pencabutan subsidi merupakan langkah solutif menyelamatkan negeri ini? Pada akhirnya ketika beban APBN berkurang, subsidi dicabut, maka uang rakyat tersebut tidak mampu dikelola pemerintah. 

Tengok saja realisasi APBN 2012 yang hanya mencapai Rp1.497 triliun dibawah target anggaran pendapatan dan belanja negara Rp1.548 triliun. Bagi Avram Noam Chomsky; kadang press release penguasa lebih kejam dari teror! Itulah faktanya bahwa subsidi dikomodifikasi sedemikian rupa seolah menjadi jalan terbaik bagi solusi instan kemalasan pemerintah dalam bekerja. 

Pada dasarnya jika pemerintah mampu meningkatkan pendapatan dalam negeri dan membenahi berbagai sarana transportasi massal tanpa bahasa subsidi sekalipun, kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh apa-apa. Saat ini adalah sebuah kecelakaan besar bagi pemerintah SBY jika berani menaikkan harga BBM. 

Di tengah lemahnya trust public atas pemerintah, menaikkan harga BBM adalah sebuah proyek bunuh diri. Pada satu sisi pemerintah membiarkan rakyat bertarung sendirian dan pada sisi lain para penyelenggara pemerintahan dianggap berpesta pora dari hasil keringat rakyat. Semakin hari satu persatu para penyelenggara negara masuk bui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Membayar Pemalas 

Jika pemerintahan SBY mengaku telah bekerja keras bagi usaha melakukan kebaikan-kebaikan yang luas terhadap kehidupan rakyat, saya sulit untuk percaya. Sederhananya silakan datangi kantor-kantor pemerintah atau kementerian. Di sana Anda dapat melihat sejumlah pegawai negeri sipil yang sibuk bermain game, menonton gosip artis, lalu duduk seharian penuh tanpa melakukan apa-apa. 

Selain itu, kunjungi gedung DPR lalu lihat berapa banyak para anggota parlemen tersebut hadir ketika persidangan dilaksanakan, kalaupun hadir apa yang mereka lakukan? Sebagian besar mereka tidur atau sibuk memencet gadget. Apakah pemerintahan seperti itu yang kita sebut telah bekerja keras bagi rakyat? Lihat berapa uang pajak rakyat yang dikorupsi Gayus? 

Sementara rakyat dibiarkan bertarung sendirian, bekerja untuk sekadar bertahan hidup. Sementara mereka para pengelola negara selalu merengek meminta fasilitas sampai kenaikan gaji. Jika sudah seperti ini, masihkah kita layak percaya pada pemerintah? Pemerintah pemalas, cengeng, dan manja. Di mana segala sesuatu mesti ditanggung rakyat yang semakin hari semakin miskin lagi menderita. 

Jika bahan bakar minyak (BBM) benar-benar dinaikkan, berarti sudah waktunya pemerintah turun. Pasalnya, hampir semua sektor strategis maupun manajemen pemerintahan terbukti gagal dikelola. Kehidupan demokrasi dan penguatan hakhak sipil juga sama parahnya. Lihat kasus kekerasan yang terjadi di Lapas Cebongan, di mana peluru yang dibeli rakyat digunakan menembak rakyat. 

Lihat pula betapa lucunya ketika aparat TNI dan kepolisian saling bentrok di Polres Oku. Padahal, para aparat seharusnya malu di hadapan rakyat ketika mereka dengan semena-mena memakai seragam, senjata yang dibeli dari jerih payah rakyat, dan dipakai melakukan tindakan kekanak-kanakan. 

Bahasa konstitusi juga tidak lagi diperlukan karena pemerintah sudah melanggar amanat konstitusi negeri ini sebagaimana yang dituliskan dalam undang-undang dasar 1945: mencerdaskan kehidupan bangsa serta melindungi segenap tumpah darah Indonesia! Apakah ini berjalan? Rasanya tidak, jika begitu apakah pemerintah masih akan berdalih pada hukum formal sistem politik, saat presiden hanya bisa diganti melalui mekanisme pemilu? 

Apakah kita masih bisa punya waktu menanti pemilu dan pergantian rezim yang setelah sepuluh tahun berjalan hanya melahirkan pemerintahan korup? Masihkah penting bicara konstitusi di tengah pemerintah yang inkonstitusional? Waktunya bangkit melawan atau tunduk tertindas!

Rabu, 10 April 2013

Surat untuk Wiwin Suwandi


Surat untuk Wiwin Suwandi
Rahmad M Arsyad  ;  Alumnus Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin
KOMPAS,10 April 2013
  

Kita mungkin adalah kumpulan anak muda yang tak sabar! Lahir dari kehidupan keras sebuah kampus berwarna darah.
Kawan, kita adalah matahari, nasi sekepal, sesekali mi instan yang tak masak betul. Semuanya cukup jadi bekal bagi pemberontakan, melawan apa saja yang kita pandang tak adil; tak berpihak pada apa yang kita yakini benar.
Lalu kita sama-sama sadar bahwa suara itu terbatas dan tak cukup lama bertahan karena riuh rendahnya kendaraan lalu-lalang, suara pedagang asongan, dan tentu saja tulinya para penguasa. Maka, kita mulai menuliskan amarah kita di media apa saja, lantas bergabung menjadi bagian dari pers mahasiswa.
Indah betul masa itu ketika aksi jalanan, mantra tulisan, dan cinta menjadi satu. Menjadi bagian dari gelora ”anak-anak muda” yang ingin keadilan ditegakkan, suara kebenaran di bagikan!
Episode itu kembali berputar di kepalaku. Ketika menyaksikan namamu di sebut-sebut di televisi terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) seorang mantan ketua partai. Wiwin Suwandi, sekretaris pribadi Abraham Samad, sang ketua KPK, menjadi orang di balik bocornya sprindik Anas. Segera saya menghubungimu melalui pesan singkat, menanyakan kebenaran kabar tersebut.
Dengan tenang kau menjawab, ”Terima kasih senior, mohon doa dan dukungannya. Yakinlah, saya tidak menjual idealisme dan kehormatan dalam kasus ini. Saya hanya ingin menunjukkan idealisme yang mungkin berlawanan dengan sistem.”
Jawaban yang tak jauh berbeda dari apa yang dahulu sering kita bicarakan tujuh atau enam tahun yang lalu saat kita berjumpa terakhir kalinya di sebuah sore di fakultasmu: Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kala itu, kita terlibat diskusi panjang tentang perjalanan mahasiswa di akhir masa studi.
Kemudian aku tahu, kau mendirikan Lembaga Pusat Kajian Konstitusi Universitas Hasanuddin, sebuah lembaga yang banyak terlibat pada isu hukum dan advokasi. Tahun lalu, dari kawan kita, aku dengar dirimu akhirnya diangkat menemani Bung Abraham Samad, ketua KPK terpilih.
Belenggu Etika dan Sistem
Maka, seolah melanjutkan episode diskusi yang terpotong, banyak hal kembali kita bicarakan menyangkut keadaan negeri ini. Termasuk soal lembaga tempatmu bekerja, lembaga yang jadi begitu tenar karena kerap berani menindak ”orang-orang kuat” di negeri ini. Mulai dari politisi, aparat kepolisian, hingga sejumlah petinggi negara lainya.
Kalian dengan berani melibas mereka yang berlaku curang! Dirimu masih berapi-api seperti dahulu, masih berani dan bernyali seperti dahulu. Ingin menegakkan keadilan dan segala sesuatu yang kau pandang benar!
Kadang aku khawatir terhadap kondisimu. Karena, dalam benakku yang bukan siapa-siapa ini, serangan balik dari orang-orang yang kalian habisi pasti terjadi. Lalu, hari ini tiba. Sebuah kecelakaan terjadi. Namamu disebutkan sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas bocornya sprindik yang misterius itu.
Sebagai kawan, aku bisa memahami langkahmu itu. Langkah anak muda yang merasa birokratisasi, pertimbangan kuasa, kadang terlalu lambat untuk menyampaikan kebenaran kepada rakyat. Dirimu terbiasa menyuarakan sesuatu yang kau anggap benar secara langsung, membaginya kepada media yang dirimu kenali betul wataknya; ”para pemburu aktualitas”.
Benar juga katamu, ”kau hanya menyampaikan keyakinanmu yang mungkin berlawanan dengan sistem”. Namun, itulah negeri ini, kita selalu saja diperhadapkan dan dibenturkan oleh sistem. Pertanyaanku kemudian, mengapa para petinggi di lembagamu itu tidak menyuarakannya dari awal kalau memang sejak dahulu Anas Urbaningrum atau siapa pun yang kau bocorkan sprindiknya telah ditetapkan sebagai tersangka?
Mengapa mereka perlu waktu lama untuk menyuarakan hal itu? Bukankah jika alat bukti sudah cukup mereka bisa langsung menyebutkan tersangkanya kepada khalayak luas? Bukankah membiarkan mereka yang terbukti melakukan kejahatan dalam waktu yang lama justru membuat kemungkaran menjadi lebih panjang?
Memang, kadang etika dan sistem adalah dalih yang ampuh mengontrol suara kebenaran. Seperti juga kata Michel Foucault, di balik sebuah sistem tersembunyi pengetahuan yang dibangun untuk mengontrol kesadaran. Itulah kita, oleh sistem maka pengetahuan akan kebenaran harus dibangun dengan dalih kekuasan; ”jika bertentangan, kita mungkin saja akan dibersihkan dan dibuang serta dicap sebagai orang-orang yang tak taat sistem, lalu dikatakan tak sadar (gila)!”
Kembali kepada kasusmu, aku yakin bahwa apa yang kau lakukan tidak bermaksud untuk mendapatkan keuntungan dari pihak-pihak yang senang dari jatuhnya mantan ketua partai tersebut. Justru dirimu ingin memberi kabar bagi para penguasa bahwa dari rahim ”jas merah” masih ada para pembawa berita untuk kebenaran.
Dirimu hanya ingin menjadi lilin yang menerangi dari pekatnya zaman ini. Di mana kita tidak lagi tahu mana jalan yang benar dan mana jalan yang salah. Walau kecil, setidaknya dirimu sudah menyalakan lilin itu, yang mungkin akan membakar habis dirimu. Itulah risiko kita, risiko anak-anak muda yang di pandang sering tergesa-gesa dan tak sabar.