Tampilkan postingan dengan label Polri Profesional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri Profesional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juli 2015

Profesionalisme Polri Harapan Masyarakat

Profesionalisme Polri Harapan Masyarakat

   Budi Gunawan  ;   Wakapolri
KORAN SINDO, 01 Juli 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

”A hero is an ordinary individual who finds the strength to persevere and endure in spite of overwhelming obstacles.”

Premis yang dilantunkan Christoper Reeve tersebut terdengar bersahaja. Namun, di balik ketenangannya tersimpan gemuruh yang menghadirkan perspektif lain akan makna kepahlawanan.

Aktor pemeran Superman ini tak hendak menggugat makna heroisme yang selama ini kita hidupi. Ia sekadar menyimpulkan nilainilai baru, dengan perbuatan biasa-biasa saja, namun menginspirasi jutaan lainnya. Baginya, pahlawan adalah orang biasa yang memiliki kekuatan untuk bertahan dan teguh menghadapi berbagai deraan.

Tesis Reeve ini terasa cukup relevanuntukdiketengahkansebagai bahan refleksi di momen Hari Bhayangkara ini. Dengan tugasnya sebagai penegak hukum dan penjaga kamtibmas, bagi sebagian orang polisi dipandang sebagai pahlawan. Namun, tak sedikit juga yang menganggap sebaliknya.

Dua variabel ini, sebagaimana juga performa yang memberi harapan maupun yang menurunkan citra, selalu mewarnai perjalanan Polri. Diskresi yang dimiliki dalam penegakan hukum menyediakan banyak peluang bagi polisi untuk menjadi pahlawan dengan bertindak progresif sebagai penjaga keadilan. Namun, di sisi lain kewenangan tersebut juga dapat menjerumuskan polisi ke lembah kenistaan bila menyelewengkannya. Profesi kepolisian memang sarat dengan ironi dan kontradiksi.

Di antara dualisme inilah polisi harus meniti tugas dan tanggung jawabnya sebagai bhayangkara negara. Hanya sakralitas pengabdian yang membuat seorang polisi sanggup bertahan dengan teguh menghadapi berbagai tantangan, dan inilah yang dalam kategori Christoper Reeve di atas membuat polisi layak disebut sebagai pahlawan. Karena diskresi yang melekat, kerja polisi menjadi tak mengenal batas, 24 jam sehari, baik siang maupun malam, dinas maupun tidak.

Lingkungan kerja polisi juga bukanlah ruang ber-AC yang nyaman seperti penegak hukum lainnya. Di jalanan yang terik dan berdebu, polisi harus berhadapan dengan penjahat yang siap menghunus badik. Celakanya, sekalipun berhadapan dengan para kriminal, polisi dituntut untuk menghormati hak asasi mereka dan siap dijadikan bulanbulanan.

                                                         ***

Dilema memang selalu mewarnai tugas polisi. Petugas kepolisian di lapangan yang bukan profesor diharuskan bertindak seketika, tanpa sempat membaca referensi, tanpa ruang untuk berpikir. Jika tindakannya benar, polisi tak akan mendapat aplaus. Bila tindakan yang ditempuh keliru, polisi bisa kehilangan nyawa atau berhadapan dengan hukum. Ibarat buah simalakama, satu kaki polisi berada di penjara dan kaki lainnya ada di kuburan.

Dengan pertaruhan semacam ini tak adil rasanya bila orang hanya pandai mencerca kinerja kepolisian, tanpa memahami berbagai kendala yang dihadapi profesi itu sendiri. Publik hanya menilai apa yang tampak di permukaan dan berangkat dari prasangka. Hal ini tentu saja akan mereduksi kompleksitas profesi kepolisian. Herman Goldstein (1977) dalam Policing a Free Society telah mengingatkan betapa tidak mudahnya mendefinisikan peranan polisi.

Hal ini juga diamini oleh David H Bayley (1994) melalui Police for the Future yang menyatakan bahwa penilaian terhadap peran polisi sering diwarnai oleh mitos dan stereotip. Tingginya tingkat persentuhan polisi dengan masyarakat, dibanding dengan derajat persentuhan profesi penegak hukum lainnya, membuat rentan terjadi friksi. Selain itu, polisi juga tak bisa menghindar dari pandangan sinis masyarakat.

Konsekuensinya, prestasi polisi akan dianggap sebagai sebuah kewajaran, sedangkan kegagalan akan melahirkan deraan yang datang bertubi-tubi. Itulah sebabnya lahir pameo yang menyebut polisi sebagai profesi yang jasa-jasanya tak terhimpun dan dosa-dosanya yang tak berampun. Sebagai bhayangkara negara dengan pengabdian yang tak mengenal batas, deraan ini diterima sebagai kritik yang dilandasi kecintaan masyarakat terhadap polisi.

Karena itu, jika polisi mampu menyikapi deraan ini sebagai kritik yang membangun melalui profesionalismenya, seperti kata Reeve di atas, polisi mampu memenuhi harapan masyarakat. Tantangan terbesar bagi segenap jajaran Polri di usia yang telah memasuki 69 tahun ini adalah menjadikan Polri semakin profesional sesuai harapan masyarakat. Polri memiliki kekuatan untuk meraih semua itu. Kekuatan yang berasal dari berbagai deraan yang telah menempa Polri selama ini. Seperti kata George Kirkham, polisi adalah manusia biasa yang luar biasa.

Dengan berperan sebagai penegak hukum dan keadilan, dapat dipastikan friksi dengan masyarakat akan dapat diminimalisasi dan Polri akan dicintai masyarakat. Fungsi ”ultima ” dari hukum yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan dapat terpenuhi.

Hal ini tentu dapat menjadi kado istimewa bagi masyarakat di usia Polri yang ke- 69, sesuai dengan tema yang diusung, ”Melalui Revolusi Mental, Polri Siap Memantapkan Soliditas dan Profesionalisme Guna Mendukung Pembangunan Nasional.” Dirgahayu Polri!!!  

Menanti Polri Profesional

Menanti Polri Profesional

   Edi Saputra Hasibuan  ;   Komisioner Kompolnas
KORAN SINDO, 01 Juli 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Polri setiap 1 Juli merayakan Hari Bhayangkara. Tahun ini Polri merayakan Hari Bhayangkara yang ke- 69. Di usia yang sudah matang ini, tentu sudah banyak capaian prestasi lembaga penegak hukum tersebut. Salah satunya kemampuan Polri melakukan pencegahan terorisme dan seringkali membongkar jaringan narkoba internasional. Sangat membanggakan. Prestasi lain dapat dilihat dalam tugas pengamanan berskala besar seperti pengamanan pilkada, mudik Lebaran, Natal, tahun baru, serta pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika yang baru berlangsung.

Kendati demikian, dalam penegakan hukum kinerja Polri menurut sebagian masyarakat masih dinilai belum memuaskan. Polisi dinilai masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah kepada masyarakat, terutama dalam kasuskasus hukum yang besar. Salah satunya penanganan kasus korupsi di berbagai polda di seluruh Indonesia masih perlu sentuhan pimpinan Polri agar bisa lebih baik. Secara umum jumlah penanganan kasus korupsi yang dilakukan kepolisian cukup besar.

Pada 2014 Polri menyelesaikan kasus korupsi lebih dari 1.000 kasus. Pada 2015 ini jumlah kasus korupsi yang ditangani Polri sudah lebih dari 500 kasus. Walau polisi sudah bekerja keras, penanganannya masih saja diragukan masyarakat. Penilaian miring tadi cukup beralasan mengingat tidak sedikit kasus korupsi di kepolisian tidak dilakukan penahanan dan masih sering terjadi intervensi terhadap penanganan kasus korupsi.

Sebagai dampaknya, banyak masyarakat yang curiga terhadap Polri yang masih tebang pilih. Kita ingin penanganan kasus korupsi di kepolisian dilakukan secara mandiri dan profesional. Kemudian Polri dalam tugasnya sebagai pemelihara Kamtibmas, pasukan berseragam cokelat ini seringkali dinilai kecolongan hingga berimbas terjadi bentrokan dan konflik antara masyarakat dan masyarakat atau masyarakat dengan aparat keamanan.

                                                              ***

Kekecewaan masyarakat belum bisa terobati lantaran kinerja polisi dalam penegakan hukum belum memperlihatkan perubahan besar. Ada kesan di mata masyarakat, penanganan berbagai kasus oleh polisi terkait sejumlah masalah hukum masih banyak yang belum memberikan keadilan. Masyarakat menilai seringkali polisi berpihak dalam menangani kasus hukum yang ditangani satuan reserse.

Sejujurnya, kasus reserse di kepolisian paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat mulai dari polsek, poles, hingga polda di seluruh di Indonesia. Menurut data Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2014, fungsi reserse mendapat pengaduan 1.034 kasus. Sebanyak 90% berkaitan dengan persoalan kerja reserse yang belum sepenuhnya bagus dan mendapat kepercayaan yang baik dari masyarakat.

Dalam pengaduan masyarakat ke Kompolnas selama ini, ada yang menilai reserse memberikan pelayanan buruk, diskriminatif, polisi melakukan rekayasa kasus, dan ada pula menuduh polisi koruptif. Bila kita ingin Polri semakin mendapat kepercayaan masyarakat, salah satu yang harus kita perbaiki adalah masalah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam hal ini pelayanan reserse.

Penilaian beragam dari masyarakat itu bisa jadi karena masih lemahnya pengawasan di internal dan eksternal kepolisian. Sebagai dampaknya, polisi reserse dengan mudah melakukan penyimpangan karena lolos dari pengawasan. Melihat kondisi ini, sudah barang tentu kita mendorong peningkatan pengawasan Polri untuk menjawab keluhan masyarakat selama ini.

Tentu sangat baik dan semakin kuat apabila Polri memerankan pengawas internal yang betul-betul independen dalam kinerjanya serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pengawas eksternal melaksanakan tugasnya. Hal ini kita butuhkan agar kinerja dan profesionalisme Polri semakin baik pada masa mendatang.

                                                             ***

Selain masalah peningkatan dalam bidang pengawasan, hal lain yang juga tak kalah penting adalah peningkatan anggaran Polri dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk menjamin profesionalisme Polri. Idealnya, Polri juga sulit kita dorong untuk profesional apabila dalam tugasnya tidak didukung dengan anggaran yang cukup. Pada 2014 anggaran yang diterima Polri tercatat Rp40,1 triliun dan pada 2015 anggarannya naik jadi Rp51,6 triliun.

Sekitar 67% di antara anggaran itu digunakan untuk gaji anggota Polri yang jumlahnya 440.000 personel, 28% operasional, dan sisanya untuk pengadaan sarana dan prasarana Polri. Dalam catatan saya setiap mengunjungi Polda di Indonesia, selain kasus korupsi banyak kasus yang ditangani reserse, tidak didukung anggaran negara yang memadai. Anggaran penyidikan yang dibiayai negara baru bisa dipenuhi sekitar 35%. Sisanya tidak jelas pembiayaannya.

Sebagai dampaknya, tidak sedikit kasus yang dibiayai pelapor atau terlapor. Posisi Polri dalam kondisi seperti ini sulit. Satu pihak kepolisian tidak boleh menolak pengaduan masyarakat dengan alasan anggaran sudah habis. Ironis bukan? Masalah lain yang dihadapi Polri juga tidak sedikit adalah masalah kesejahteraan terhadap anggota Polri. Pemberian Tunjangan Kinerja (Tunkin) dan tunjangan polisi penjaga perbatasan juga belum sepenuhnya diperhatikan.

Kami menyarankan, ini sudah seharusnya menjadi perhatian.. Dalam catatan kami, tunjangan kinerja Polri baru diberikan sekitar 26% dari jumlah gajinya setiap bulan. Bila dibandingkan dengan TNI, kabarnya sudah lebih dari 50%. Jika gaji bintara Polri saat ini sekitar Rp2,3 juta per bulan ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar Rp500.000 (26%). Jadi, total gaji yang diterima bintara Polri itu menjadi Rp2,8 juta per bulan. Angka ini tentu saja masih jauh dari ideal bagi seorang bintara.

Apalagi, tugasnya di wilayah perbatasan dan daerah konflik. Selain tugasnya berat, biaya hidupnya juga cukup tinggi. Melihat semua permasalahan tersebut, kita harapkan lewat Hari Bhayangkara ke-69 ini, mari kita jadikan momen ini untuk mendorong Polri bekerja semakin profesional dan kinerjanya semakin mendapat kepercayaan masyarakat Indonesia. Semoga. Dirgahayu Polri.