Tampilkan postingan dengan label Impor Pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Impor Pangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Agustus 2014

Merdeka dari Impor Pangan

                                     Merdeka dari Impor Pangan

Kadir  ;   Bekerja di BPS
KORAN TEMPO, 20 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Tahun ini, Badan Urusan Logistik (Bulog) berencana mengimpor beras sebesar 500 ribu ton untuk memperkuat cadangan beras nasional. Dari rencana impor sebanyak itu, yang sudah direalisasi sekitar 50 ribu ton (Antara, 8 Agustus).

Di tengah ingar-bingar perayaan hari kemerdekaan nasional, impor beras tersebut kembali mempertegas satu hal: Indonesia belum merdeka dari jebakan impor pangan. Padahal, negeri yang luas daratannya mencapai 188 juta hektare ini telah diberkahi Tuhan dengan kesuburan tanah yang melegenda. Bukankah di negeri yang subur ini, "tongkat kayu bisa jadi tanaman"?

Ironisnya, bukan hanya beras yang kita impor. Data statistik menunjukkan, nyaris semua komoditas pangan strategis negeri ini harus dicukupi dari impor. Selama dasawarsa terakhir, tujuh komoditas pangan utama yang mencakup gula, kedelai, jagung, beras, bawang merah, daging sapi, dan cabai harus dicukupi dari impor.

Seolah tak bisa direm, tren impor pangan juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir,impor tujuh komoditas pangan utama tersebut meningkat rata-rata 58 persen per tahun. Seandainya ketujuh komoditas pangan tersebut tak bisa dihasilkan oleh petani kita, mungkin bisa dimaklumi. Tapi, faktanya, negeri ini pernah swasembada, bahkan berjaya, sebagai eksportir pada sebagian besar komoditas tersebut. Tengoklah catatan berikut.

Sebelum merdeka, Nusantara adalah pengekspor gula terbesar di dunia. Hingga 1970-an, kita termasuk salah satu pengekspor sapi. Pada 1984, kita swasembada beras dan gula, bahkan mampu mengekspor beras ke luar negeri, sehingga membikin harga beras di pasar internasional jatuh dari US$ 250 per ton menjadi US$ 150 per ton. Satu tahun kemudian hingga 1995, kita juga berhasil swasembada kedelai.

Kini, situasinya justru terbalik. Secara faktual, lebih dari separuh kebutuhan gula nasional harus diimpor. Tahun lalu, kita juga harus mengimpor setara dengan 700 ribu ekor sapi untuk memenuhi kebutuhan daging nasional. Dalam soal beras, kita sering dituduh sebagai biangkerok melambungnya harga beras di pasar internasional karena terlalu banyak mengimpor. Kita juga kerap dipusingkan dengan harga kedelai yang melambung karena 70 persen kebutuhan kedelai nasional harus diimpor.

Miris!Itulah faktanya. Pemerintah saat ini boleh saja berbangga dengan segala pencapaian pembangunan yang berhasil direngkuh selama sepuluh tahun terakhir. Namun, dalam soal kemandirian pangan, nyaris tak ada prestasi yang bisa dibanggakan.

Kapasitas produksi pangan memang berhasil digenjot. Tapi, pada saat yang sama, hal itu tak mampu memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat seiring dengan perbaikan daya beli masyarakat, dan jumlah penduduk kelas menengah yang terus bertumbuh. Alhasil, pemerintah terbukti telah gagal dalam mewujudkan swasembada beras, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.

Karena itu, harapan agar negeri ini merdeka dari impor pangan ada pada pemerintah mendatang.Janji duet Jokowi-JK untuk mewujudkan swasembada pangan, setidaknya untuk komoditas strategis seperti beras dan gula, harus dibuktikan.

Senin, 02 Januari 2012

Impor Pangan yang Mencemaskan


Impor Pangan yang Mencemaskan
Khudori, PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA (AEPI); ANGGOTA POKJA AHLI DEWAN KETAHANAN PANGAN PUSAT (2010-2014)     
Sumber : SINDO, 1 Januari 2012


Dalam pelbagai diskusi, saya sering ditanya bagaimana kondisi pertanian pangan Indonesia. Saya menjawab, secara agregat kinerja sektor pertanian menggembirakan.
Selama puluhan tahun neraca perdagangan pertanian selalu surplus. Tahun lalu nilainya 18,537 miliar dollar AS atau Rp 166,83 triliun (kurs Rp 9.000 per dollar AS). Surplus terjadi karena membaiknya kinerja subsektor perkebunan, terutama kelapa sawit. Sebaliknya, neraca subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan negatif. Kinerja ketiga subsektor itu jauh dari menggembirakan.

Dari ketiganya, defisit paling mencemaskan terjadi di subsektor tanaman pangan dan peternakan. Tahun 2009, defisit terbesar terjadi di subsektor tanaman pangan. Akan tetapi, tahun 2010 dengan defisit 3,505 miliar dollar AS, peternakan menggeser posisi subsektor tanaman pangan (3,416 miliar dollar AS).

Dengan demikian, di luar impor hortikultura, impor pangan dan produk peternakan justru paling mencemaskan. Tahun lalu, defisit subsektor hortikultura 1,197 miliar dollar AS. Kalaupun tahun ini impor meledak (Kompas, 5-6/12/2011), nilainya tak akan melampaui impor tanaman pangan atau peternakan.

Impor Pangan

Tahun ini, impor pangan tetap mengalir deras. Pada semester I-2011 (BPS), impor pangan mencapai 6,35 miliar dollar AS, naik 18,7 persen dari periode yang sama tahun lalu (5,35 miliar dollar AS). Impor meliputi beras, kedelai, jagung, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, cengkeh, kakao, cabai kering, tembakau, dan bawang merah. Dari cakupannya, tampak betapa luasnya komoditas pangan impor ini. Tanpa kita sadari, negeri agraris yang klaimnya kaya sumber daya alam ternyata pangannya bergantung pada impor.

Padahal, dari sisi produksi, Indonesia salah satu negara penghasil sejumlah pangan utama dunia. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), untuk peringkat 1-5 dunia, cakupannya meliputi cengkeh (nomor 1), kelapa sawit (1), palem kernel (1), kapuk randu dan kapuk serat (1), kelapa (1), daun bawang (1), vanili (1), lada (2), karet alam (2), kakao (2), kacang hijau (2), beras (3), pala dan kapulaga (3), gula (3), jahe (3), alpukat (3), telur burung (3), cabai dan paprika (4), kopi (4), singkong (4), pepaya, mangga, manggis, jambu (4), bayam (5), tembakau (5), dan kacang mete (5).

Untuk sejumlah komoditas pangan penting, ketergantungan kita makin akut dan belum ada tanda-tanda membaik. Sampai kini kita belum bisa keluar dari ketergantungan impor susu (70 persen dari kebutuhan), gula (30 persen), garam (50 persen), gandum (100 persen), kedelai (70 persen), daging sapi (30 persen), induk ayam, dan telur.

Logikanya, impor dilakukan apabila produksi domestik tidak mencukupi kebutuhan. Menjadi pertanyaan: mengapa kita mengimpor beras, cengkeh, kelapa sawit, kelapa, lada, pala, karet alam, kopi, dan kakao. Bukankah produksi beras, cengkeh, kelapa sawit, kelapa, lada, pala, karet alam, kopi, dan kakao surplus? Mengapa ada aliran impor dari luar negeri? Mengapa arus impor justru mengalir semakin deras?

Masalahnya memang tidak pada produksi berlebih atau surplus, tetapi pada kebijakan yang tidak memihak. Dalam kasus beras, misalnya, kebijakan yang ada, terutama kebijakan perdagangan, tidak hanya bersifat anomali, tetapi juga lebih pro-impor.

Salah satu anomali adalah kebijakan impor beras (lagi), yang tahun ini kuotanya 1,6 juta ton. Meskipun beleid itu dibungkus argumen untuk menjaga stok beras nasional, publik—terutama petani—pasti bingung. Soalnya, Juli lalu BPS merilis produksi padi pada 2011 diperkirakan 68 juta ton gabah kering giling (GKG), yang kemudian direvisi menjadi 65,4 juta ton. Dengan rendemen gabah 57 persen dan tingkat konsumsi 139 kilogram per kapita, masih ada surplus 3 juta-3,5 juta ton beras. Cukup untuk sebulan konsumsi.

Jika benar surplus, seharusnya tidak perlu impor beras, seperti periode November 2010-Maret 2011 yang tercatat 1,95 juta ton. Apakah instrumennya tidak tepat atau basis akademik dan landasan teorinya tidak lagi mutakhir? Atau ada perburuan rente ekonomi superbesar di balik beleid itu? Publik tidak mendapatkan informasi pasti.

Komplikasi Kebijakan

Publik justru disuguhi debat kusir komplikasi kebijakan antarsektor: Kementerian Perdagangan versus Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian yakin surplus dan tidak setuju impor beras, tetapi Kementerian Perdagangan bersikap sebaliknya: mendorong impor. Ada apa di balik beleid impor ini?

Selain komplikasi kebijakan, pangan impor mengalir karena pintu penghalang lemah. Misalnya, sesuai kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Indonesia menotifikasi tarif bea masuk impor komoditas yang dilindungi. Bea masuk beras, gula, dan susu masing-masing 9-160 persen, 40-95 persen, dan 40-120 persen. Namun, gara-gara liberalisasi agresif lewat aneka perjanjian perdagangan bebas (FTA), bea masuk beras dan gula hanya 30 persen dan susu 5 persen. Bahkan, bea masuk kedelai dan jagung 0 persen. Padahal, di WTO bea masuk yang dicatatkan 30-40 persen dan 9-40 persen.

Sebetulnya Indonesia masih memiliki keleluasaan menerapkan bea masuk guna melindungi pasar dan produk petani domestik. Namun, lagi-lagi perlindungan itu diobrak-abrik arus liberalisasi lewat berbagai FTA. Indonesia percaya, perdagangan antarnegara yang tanpa hambatan akan bermanfaat bagi setiap negara lewat spesialisasi komoditas unggul. Padahal, itu hanya teori.

Dalam praktiknya, liberalisasi lewat FTA justru berdampak negatif pada pasar domestik. Ini terjadi karena distorsi harga akibat subsidi negara maju tidak dibahas efektif dalam FTA, termasuk pemaksaan petani miskin untuk mengikuti standar kebersihan internasional (sanitary and phytosanitary, UNDP, 2005).

Adalah ceroboh mengintegrasikan perekonomian dengan perekonomian regional dan global tanpa memperkuat perekonomian nasional lebih dulu. Kita telah mengikatkan diri dengan berbagai regulasi FTA, tetapi integrasi ekonomi nasional tak dibenahi. Bagaimana mungkin produk kita bersaing jika praktik ekonomi biaya tinggi masih mendera.

Bagaimana mungkin produk dari Sumatera Barat bisa bersaing di Jakarta dengan produk serupa dari luar negeri kalau ongkos angkut Padang-Jakarta 600 dollar AS per kontainer, sedangkan dari Singapura ke Jakarta 185 dollar AS per kontainer. Bagaimana mungkin jeruk pontianak bisa bersaing dengan jeruk dari China kalau ongkos angkut dari China ke Jakarta lebih murah daripada ongkos angkut dari Pontianak ke Jakarta.

Pemerintah agresif meliberalisasikan pasar dan perekonomian, tetapi abai membangun jaring pengaman pasar. Regulasi Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) dan label berbahasa Indonesia, misalnya, tak pernah ditegakkan dan dengan sanksi tegas.

Rakyat, terutama petani, dibiarkan berjibaku cari selamat sendiri. Makin ironis lagi karena barang-barang yang terdesak di pasar domestik adalah hasil produksi dari industri kita yang punya keunggulan komparatif.

Rabu, 07 Desember 2011

Banjir Pangan Impor


Banjir Pangan Impor
Khudori, PEGIAT ASOSIASI EKONOMI POLITIK INDONESIA (AEPI)
Sumber : KORAN TEMPO, 6 Desember 2011



Secara agregat, kinerja sektor pertanian Indonesia tidak mengecewakan. Selama puluhan tahun neraca perdagangan pertanian masih surplus.Tahun lalu, nilai surplus
US$ 18,537 miliar atau Rp 166,83 triliun (kurs Rp 9.000 per dolar AS), naik 40 persen
dari angka pada 2009 (US$ 13,14 miliar). Surplus selalu terjadi karena didukung terus membaiknya kinerja subsektor perkebunan, terutama kelapa sawit. Tahun lalu, surplus subsektor perkebunan mencapai US$ 24,674 miliar, naik 39,9 persen dari angka pada 2009 (US$ 17,632 miliar).

Sebaliknya, neraca subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan selalu
negatif. Kinerja ketiga subsektor ini jauh dari menggembirakan. Dari ketiganya, defisit paling mencemaskan terjadi di subsector tanaman pangan dan peternakan. Pada 2009, defisit terbesar dialami subsector tanaman pangan. Pada 2010, dengan defisit US$ 3,505 miliar, peternakan menggeser posisi subsektor tanaman pangan (US$ 3,416 miliar).

Tahun ini, impor pangan tetap mengalir deras. Pada semester I 2011, impor pangan
mencapai US$ 6,35 miliar, naik 18,7 persen dari periode yang sama tahun lalu (US$
5,35 miliar). Impor meliputi beras, kedelai, jagung, biji gandum, tepung terigu, gula
pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa, kelapa
sawit, lada, kopi, cengkeh, kakao, cabai kering, tembakau, bawang merah, dan kentang. Melihat cakupannya, betapa luasnya pangan impor kita. Karena begitu luasnya, impor pangan sering kali menimbulkan masalah.Yang terbaru adalah impor kentang. Para petani kentang sampai turun ke jalan karena usaha taninya terancam oleh kehadiran kentang impor murah.

Defisit subsektor pangan, peternakan, dan hortikultura memiliki implikasi serius bagi Indonesia. Sebab, sampai saat ini ketiga subsektor tersebut menjadi gantungan hidup jutaan warga. Menurut Kementerian Pertanian, pada 2009 jumlah tenaga kerja di subsektor perkebunan hanya 19,7 juta jiwa, 10 juta di antaranya menekuni kelapa sawit. Adapun subsektor pangan, hortikultura, dan peternakan menyerap tenaga kerja jauh lebih besar. Subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai, dan tebu) saja ditekuni 17,8 juta keluarga. Jika satu keluarga diasumsikan terdiri atas empat orang, berarti jumlahnya 71,2 juta jiwa (29,7 persen warga Indonesia). Membanjirnya komoditas pangan, peternakan, dan hortikultura impor akan membuat produksi petani/peternak domestik terdesak. Ini bukan semata-mata soal daya saing, tapi lebih karena taktik dan politik dagang yang tidak fair.

Hampir semua bahan pangan penting dan pokok dunia, seperti gandum, beras, jagung, gula, kedelai, daging sapi, dan daging unggas, harganya terdistorsi oleh berbagai bantuan/subsidi domestik, pembatasan akses pasar, dan subsidi ekspor. Sejumlah
negara juga sering membuat kebijakan pembatasan impor, baik negara yang nett importer maupun yang nett exporter. Inilah yang membuat harga pangan di pasar
dunia amat artifisal, antara ada dan tidak ada, dan tidak menggambarkan tingkat
efisiensi. Menjadikan harga pangan dunia sebagai basis referensi efisiensi jelas menyesatkan. Karena itu, ketika ada sebuah produk pangan domestik terdesak
oleh pangan impor yang harganya murah, tidak bisa serta-merta produk pangan kita
dicap tidak efisien dan tidak bisa bersaing.

Harga pangan di pasar dunia yang murah sering kali menjadi legitimasi kebijakan impor. Argumen yang selalu diputar ulang: untuk apa bersusah-payah memproduksi
pangan sendiri kalau harga impor jauh lebih murah? Argumen di balik ini adalah soal
daya saing. Argumen ini ceroboh dan sesat. Harga komoditas di pasar dunia tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran daya saing dan efisiensi, karena harga itu terdistorsi oleh subsidi. Subsidi dipraktekkan sejumlah negara maju. Pendapatan petani beras, gula, dan daging sapi di negara-negara OECD yang berasal dari bantuan pemerintah masing-masing mencapai 78 persen, 51 persen, dan 33 persen. Artinya, hanya 22
persen pendapatan petani beras di negara OECD yang berasal dari usaha tani. Sisanya
dari subsidi pemerintah (Sawit, 2007).

Di Amerika Serikat, ada 20 komoditas yang dilindungi dan disubsidi pemerintah. Dari US$ 24,3 miliar subsidi pada 2005, sekitar 70-80 persen diterima 20 komoditas ini. Lima komoditas penting adalah beras, jagung, kedelai, gandum, dan kapas. Meskipun dalam perjanjian WTO subsidi itu harus dikurangi, dari tahun ke tahun subsidi tidak berkurang, melainkan terus bertambah dengan beras. Ujung dari beleid subsidi berlebihan itu adalah dumping. Setelah Farm Bill pada 1996, dumping kedelai AS naik dari 2 persen menjadi 13 persen, dumping beras naik dari 13,5 persen menjadi 19,2 persen, dan jagung naik dari 6,8 persen menjadi 19,2 persen.

Untuk menjaga pendapatan petani, AS meluncurkan kredit ekspor. Pada 2001 kredit ekspor mencapai US$ 750 juta. Fasilitas khusus ini diberikan kepada importir kedelai
Indonesia. Saat itu harga impor cuma Rp 1.950 per kg, sementara harga kedelai lokal Rp 2.500 per kg. Disparitas harga yang tinggi membuat ngiler siapa saja untuk mengimpor.Kebijakan itu kita terima begitu saja tanpa mempertimbangkan dampaknya di kemudian hari. Bea masuk 5-10 persen sama sekali tidak mampu melindungi petani kedelai dari gempuran impor. Akibatnya, kini kita bergantung pada impor kedelai hampir mutlak dari AS.

Akibat kebijakan pro-impor, tanpa banyak disadari, ketergantungan kita pada pangan impor nyaris tidak berubah. Sampai saat ini Indonesia belum bisa keluar dari ketergantungan impor sejumlah bahan pangan penting: susu (70 persen dari kebutuhan), gula (30 persen), garam (50 persen), gandum (100 persen), kedelai (70
persen), daging sapi (30 persen), induk ayam, dan telur.Ketika harga naik, impor pangan akan menguras devisa. Pada saat yang sama, impor membuat kita kian bergantung pada pangan dari luar negeri. Padahal pasar pangan dunia jauh dari sempurna, hanya dikuasai segelintir pelaku, dan jumlah yang diperdagangkan tipis.

Mengimpor pangan dari luar negeri, walaupun dengan harga lebih murah dari pada pharga pangan petani domestik, akan menimbulkan dampak sosial berbeda. Bedanya,
kalau mengimpor pangan dari luar negeri akan menimbulkan efek berantai di luar negeri, yaitu apa yang dalam ekonomi disebut efek pengganda (multiplier effect). Sebaliknya, jika membeli pangan petani domestik, meskipun lebih mahal, akan menciptakan efek berantai di dalam negeri. Efek berantai itu dalam bentuk konsumsi,
pendapatan, dan penyerapan tenaga kerja (Arief, 2001). Inilah bedanya efisiensi komersial dan efisiensi sosial.