Tampilkan postingan dengan label Budaya Parlemen Artis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya Parlemen Artis. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 April 2014

Menanti Aksi Politisi Beken

Menanti Aksi Politisi Beken

Achmad Firdaus  ;   Pengurus ISS National University of Singapore
REPUBLIKA, 29 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Ketika pintu kebebasan dibuka lebar, bukan hanya potensi kebaikan yang menyeruak, tapi juga berbagai realita menggelikan terkadang membuat bingung. Dalam logika manusia, kenyataannya demokrasi membuat kita "tak habis pikir" seolah segala sesuatu yang tak mungkin secara kasat mata bisa `dipaksakan' menjadi mungkin. Tapi, seperti inilah paradoks demokrasi, sebagaimana yang dikhawatirkan Plato, vox populi vox dei (suara rakyat suara Tuhan), akan berubah menjadi vox populi vox diaboli (suara rakyat suara setan) jika memilih orang-orang yang tak berkompeten.

Memang, tak bisa dimungkiri bahwa pesta demokrasi di negeri ini telah menjadi `pasar bebas' yang memungkinkan setiap orang untuk ikut berkompetisi.
Namun, basis kompetisi dalam pesta demokrasi di Indonesia lebih mengandalkan popularitas figur dan kemampuan finansial. Sehingga, sistem proporsional dengan daftar terbuka melalui penetapan keterpilihan atas dasar suara terbanyak memberi peluang besar bagi setiap figur yang populer, seperti artis, keluarga pejabat, atau pesohor lainnya meraih kemenangan dalam pertarungan politik.

Soal apakah ia memahami dan memiliki kemampuan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat itu urusan nomor sekian. Secara konstitusional, memang tidak ada larangan setiap warga negara mencalonkan diri sebagai anggota parlemen. Seperti halnya di Amerika Serikat, mantan presiden Ronald Reagan dan Gubernur Arnold Schwarzenegger juga masuk ke dunia politik dengan latar belakang artis. Tapi, mereka tidak hanya mengandalkan popularitas sebagai pesohor, karena sebelumnya mereka pun telah aktif berpolitik dalam berbagai program kerja parpol.

Vote getter

Jika membandingkan suasana perpolitikan di negara demokrasi yang lain, tentu sangat berbeda dengan percaturan politik di negeri ini, karena artis dan para pesohor di Indonesia bisa secara tiba-tiba diusung menjadi caleg partai politik tertentu dengan modal ketenaran dan kemampuan finansial. Inilah yang menimbulkan praduga negatif bahwa kehadiran artis-artis ini tak lebih dari sekadar vote getter (pengumpul suara) bagi parpolnya.

Vote getter ini memang amat penting bagi setiap parpol, terlebih lagi jika melihat sikap apatis yang ditunjukkan masyarakat akibat buruknya kinerja parpol dibarengi pula dengan berbagai kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat.
Oleh karena itu, dalam kondisi seperti ini parpol membutuhkan solusi instan untuk mendongkrak suara dan kepercayaan rakyat. Salah satu solusi yang paling praktis adalah dengan mengorbitkan artis atau para pesohor ke panggung politik. Tak peduli apakah sang artis berasal dari kader partai atau bukan, yang penting orang terkenal dan memiliki modal untuk `dijual' ke masyarakat.

Partai politik memang terkesan `memaksa' para artis bertransformasi secara instan menjadi anggota dewan. Para pesohor itu dipolitisasi untuk maju sebagai caleg demi mendukung suara partai politik agar lolos dari parlemen threshold, hasilnya pun tidak mengecewakan karena tidak sedikit para pesohor itu berhasil lolos ke Senayan. Namun faktanya, tidak semua legislator beken ini memiliki kinerja yang baik sebagai wakil rakyat, mereka secara umum sama saja dengan sebagian besar anggota legislatif nonartis yang juga kinerjanya tenggelam di balik hiruk-pikuk dan persaingan politik.

Lakon politik

Hasil rekapitulasi suara pada pemilu legislatif lalu mencatatkan beberapa nama artis yang berhasil melenggang ke Senayan. Figur-figur yang sering kita lihat wara-wiri di layar kaca menghibur masyarakat lewat perannya sebagai pemain sinetron, penyanyi, presenter, model, dan pemain film kini harus bersiap melayani masyarakat lewat lakon politiknya di parlemen.

Fenomena artis yang menjadi anggota dewan sebenarnya bukanlah hal baru di dunia perpolitikan Indonesia. Yang menjadi titik perhatian adalah double job yang mereka perankan kadang tidak efektif. Jangan sampai para artis yang duduk di Senayan hanya bisa `setuju' dalam suara mayoritas partai di setiap rapat komisi dan pleno, tanpa mau mela kukan perubahan yang lebih baik bagi negeri ini, atau paling tidak, mereka peka ketika membahas isu-isu perbaikan nasib rakyat.

Para artis yang `telanjur' masuk dalam dunia politik harus memahami bahwa dunia baru mereka saat ini bukanlah panggung sandiwara. Jika selama ini mereka terbiasa dengan seni peran, dunia imajinasi, dan basa-basi, maka setelah menjadi wakil rakyat mereka harus menjalankan perannya sebagai politisi tanpa ada rekayasa, karena dunia politik membutuhkan integritas moral dan kejujuran. Jangan sampai para artis yang terjun ke dunia politik ikut terciprat kotornya lumpur politik lalu mereka menjadi koruptor-koruptor andal yang pintar bermain peran.

Dengan demikian, para politisi beken ini harus sadar bahwa menjadi anggota dewan bukanlah sebuah status sosial yang harus dibanggakan, tapi sejatinya, itu adalah sebuah pengabdian kepada masyarakat sekaligus sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Wallahu a'lam bish shawaab.

Sabtu, 15 Maret 2014

Budaya Parlemen Artis

Budaya Parlemen Artis

 Chusmeru  ;   Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto
SUARA MERDEKA,  14 Maret 2014
                                                                                                               
                                                                                         
                                                                                                             
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2014 tinggal menghitung hari. Para calon anggota legislatif (caleg) makin intensif tebar pesona, untuk lebih memperkenalkan diri kepada publik. Tidak ketinggalan sejumlah artis yang turut meramaikan pentas politik lima tahunan itu. Akankah masyarakat secara sadar, rasional, dan cerdas memilih caleg artis untuk duduk di kursi parlemen? Ataukah artis itu hanya menjadi kosmetika politik yang mewarnai etalase gedung parlemen?

Adaptasi artis di lingkungan yang baru bukanlah proses mudah. Mereka terbiasa hidup dalam lingkungan dengan kerangka kerja menghibur, dan harus beradaptasi dalam lingkungan dengan kerangka kerja politik. Artis harus beradaptasi dari lingkungan ”budaya selebriti” yang sarat hiburan ke dalam ”budaya parlemen” yang penuh intrik politik.

Perbedaan adaptasi antarbudaya tersebut merupakan proses panjang penyesuaian diri untuk memperoleh kenyamanan berada dalam lingkungan baru. Elingswoth serta Gudykunst dan Kim (dalam MC Ninik Sri Rejeki, 2007:5 ) menyebut, perilaku adaptasi dalam interaksi antarbudaya berkaitan dengan unsur adaptasi dalam gaya berkomunikasi.

Komunikasi antara artis dan khalayaknya berbatas media, baik film layar lebar maupun layar kaca. Kalau pun terjadi proses komunikasi interpersonal dengan khalayak, itu hanyalah sekadar jumpa penggemar yang bertujuan mendekatkan secara emosional penonton dan produk aktingnya.

Adapun komunikasi legislator dengan konstituen terjadi secara sosial dengan tujuan menggali input dalam pengambilan kebijakan politik. Meski tak jarang anggota legislatif dari kalangan bukan artis pun kemudian meniru pola komunikasi selebriti dengan lebih banyak tampil di media ketimbang mengunjungi masyarakat.

Dimensi aksiologis kurang dianggap penting dalam lingkungan hiburan. Selama peran, lakon, dan akting yang dijalani artis dapat menghibur dan meledak di pasaran maka ia tak perlu lagi bertanya manfaat secara moral. Baik dan buruk kerja keartisan sangat ditentukan oleh kemauan sutradara dan produser. Sementara produk politik legislatif selain bersandar pada pijakan yuridis dan politis, juga mempertimbangkan aspek moral etis.

Artis yang terbiasa berperilaku dan berkomunikasi dengan pola hubungan sutradara, produser, dan pasar akan memandang produk perundangan sebagai komoditas yang perlu merujuk pada arahan sutradara dan produsernya. Maka, seorang artis bisa akan lebih taat kepada ketua umum partai --sebagai sutradara-- dan tentu saja pemilik modal. Persoalan  manfaat secara aksiologis menjadi tidak penting.

Kredibilitas

Terpilih tidaknya caleg artis, seperti halnya caleg nonartis sangat bergantung pada kredibilitasnya sebagai komunikator politik. Popularitas yang dimiliki hanya hadir dalam peta kognitif khalayak. Walau tidak tertutup kemungkinan ada masyarakat memilih caleg karena faktor histeria media. Caleg yang sering tampil dan dielu-elukan media itulah yang dipilih.

Kredibilitas biasanya tercipta antara lain karena faktor pengetahuan dan kejujuran seseorang. Pengetahuan caleg artis yang diperlukan ketika duduk di kursi legislatif bukan hanya soal seni peran melainkan juga pemahaman dan wawasan ketatanegaraan. Masalah ini menjadi serius, karena dari beberapa debat atau dialog interaktif caleg artis di televisi, pengetahuan mereka soal hukum, politik, dan ekonomi sangat memprihatinkan. Bahkan ada caleg artis mengatakan akan belajar tentang proses legislasi setelah duduk di kursi parlemen.

Kejujuran menjadi modal penting mendapat kredibilitas caleg di mata para pemilih. Stigma kehidupan artis yang bertolak belakang antara panggung depan dan panggung belakang akan menjadikannya sulit meraih kredibilitas itu. Di depan kamera bisa saja artis bercucuran air mata, meratapi  kehidupan yang melarat, namun di panggung belakang, dalam realitas kehidupannya ia bisa menjadi orang hedonis dan tak peduli pada derita orang lain.

Sebagai wakil rakyat, artis tak boleh lagi bermain dengan manipulasi panggung depan dan belakang. Ia mesti konsisten antara kata dan perbuatan, antara ruang parlemen dan kehidupan sosial politiknya. Empatinya terhadap derita kemiskinan masyarakat atau penegakan supremasi hukum mesti lahir dari ketulusan dan kejujurannya, bukan sekadar pengelolaan kesan (impression management) demi menghibur khalayak. Jangan sampai artis yang duduk di parlemen tampil dalam iklan layanan masyarakat, ìKatakan Tidak pada Korupsiî, namun beberapa waktu kemudian menjadi terpidana kasus korupsi.

Caleg artis hanya sebagian kecil dari daftar caleg pada Pemilu 2014. Sebagian besar diisi petahana (incumbent), anggota legislatif periode 2009-2014 yang kembali mencalonkan. Bila kinerja wajah lama anggota legislatif saja banyak digugat masyarakat, akankah caleg artis mampu bekerja lebih baik dari pendahulunya. Ataukah mereka akan menjadi bagian dari wajah lama yang memiiliki rapor merah sebagai wakil rakyat? Masyarakat  tentu lebih cerdas menentukan pilihannya.