Tampilkan postingan dengan label Ikhwanul Kiram Mashuri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ikhwanul Kiram Mashuri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Juli 2019

Saya (tak Lagi) Mengagumi Erdogan!

Saya (tak Lagi) Mengagumi Erdogan!

Saya termasuk pengagum Recep Tayyib Erdogan, Presiden Turki. Dulu.
REPUBLIKA.CO.ID,  Senin 15 Juli 2019 05:20 WIB
Oleh : Ikhwanul Kiram Mashuri

Saya termasuk pengagum Recep Tayyib Erdogan, Presiden Turki. Lebih dari 20 kolom tentang Turki dan Erdogan telah saya tulis. Saya menyebutnya sebagai Turki Erdogani, sebuah istilah merujuk pada masa 17 tahun kekuasaan AKP (Partai Keadilan dan Pembangunan) yang dipimpin Erdogan.

Kamis, 08 Maret 2018

Format Bantuan untuk Marawi, Palestina, dan Ghouta

Format Bantuan untuk Marawi, Palestina, dan Ghouta
Ikhwanul Kiram Mashuri  ;   Penulis Kolom RESONANSI Republika
                                                     REPUBLIKA, 05 Maret 2018



                                                           
Dalam diskusi kecil dengan teman-teman ISOIC (Indonesian Society for Organization of Islamic Cooperation) beberapa pekan lalu, saya tidak sependapat untuk menyelenggarakan seminar tentang Suriah. Seminar atau forum diskusi ini kami selenggarakan secara rutin dengan berbagai tema, terutama yang terkait dengan dunia Islam.

Tujuannya antara lain mencari format yang pas mengenai bentuk bantuan yang bisa diberikan Indonesia—baik pemerintah maupun masyarakat—kepada kelompok-kelompok yang tidak berdaya. Mereka adalah para korban konflik, penjajahan, perebutan kekuasaan, dan seterusnya.

Dua tema besar akhirnya kami sepakati sebagai yang akan kami seminarkan. Pertama, persoalan yang sedang dihadapi oleh umat Islam di Kota Marawi di wilayah selatan Filipina. Sebagaimana diketahui, Marawi telah dijadikan basis oleh kelompok-kelompok radikal dan teroris, termasuk oleh orang-orang yang menamakan diri ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang melarikan diri dari Irak dan Suriah.

Pemerintah Filipina menganggap keberadaan kelompok radikalis-teroris itu telah membahayakan persatuan, mengancam keamanan, dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Mereka lalu memerintahkan militernya untuk menyerang basis-basis kelompok radikalis-teroris itu. Namun, yang menjadi korban tentu saja masyarakat sipil. Dan, itulah yang memang terjadi.

Dalam serangan militer pada Mei tahun lalu, Pemerintah Filipina mencatat tidak kurang dari 666 anggota kelompok teroris, 147 tentara, dan 47 warga sipil tewas. Perang di kota itu juga memaksa ribuan penduduk setempat mengungsi. Banyak rumah warga yang rusak. Begitu juga dengan sekolah, masjid, dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Sebagai sesama anggota keluarga ASEAN, banyak yang bisa dibantu oleh Indonesia, baik pemerintah maupun masyarakat. Antara lain pembangunan kembali sekolah-sekolah, tempat-tempat ibadah, dan sarana fisik lainnya.

Juga bisa membantu untuk mempromosikan moderasi Islam di kalangan masyarakat Marawi, di antaranya mengirim guru-guru agama atau memberi beasiswa kepada para pemuda Marawi untuk bisa menuntut ilmu di pesantren-pesantren di Indonesia, termasuk kerja sama dalam memberantas terorisme di lingkungan ASEAN.

Sedangkan, masalah bangsa Pelestina kami pilih sebagai tema seminar berikutnya karena merupakan tuntutan dari isi pembukaan UUD 1945 RI, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Juga kemerdekaan merupakan hak semua bangsa.

Bicara tentang Palestina yang kini dijajah Israel tentu tak terlepas dari Masjid al-Aqsha yang berada di al-Quds as-Syarif atau Yerusalem Timur yang merupakan ibu kota abadi Negara Palestina. Yerusalem kini telah dicaplok Israel. Bahkan Presiden AS Donald Trump telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Bagi umat Islam, Masjid al-Aqsha merupakan kiblat pertama, tempat suci ketiga—setelah Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi, dan tempat mikraj Nabi Muhammad SAW. Karena itu, Yerusalem kapan pun harus kita bela.

Banyak hal yang bisa dilakukan Indonesia untuk membantu perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan membebaskan al-Quds as-Syarif, terutama dukungan politik, ekonomi, dan bantuan kemanusiaan. Termasuk menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya Yerusalem bagi umat Islam dan Kristen.

Sebelum ini kami pun sudah menggelar seminar tentang nasib buruk yang dialami umat Islam Rohingya di Myanmar. Rekomendasi seminar telah diadopsi oleh pihak-pihak terkait, baik pemerintah maupun lembaga-lembaga bantuan kemanusiaan.

Bagaimana dengan Suriah? Konflik atau perang di negara itu sudah absurd. Konyol. Sudah tidak jelas lagi ujung-pangkalnya. Samir Atallah, pengamat Timur Tengah dari Lebanon, menyebut apa yang terjadi di Suriah adalah perang kawasan yang melibatkan negara-negara besar. Bukan lagi konflik Damaskus, Aleppo, atau kelompok-kelompok dalam negeri Suriah.

Pada awalnya memang hanya demo-demo kecil dan kemudian membesar. Aksi-aksi unjuk rasa yang terjadi tujuh tahun lalu itu bukan hanya berlangsung di Suriah, tetapi juga di Tunisia, Mesir, Yaman, dan Libya. Di empat negara ini, kekuatan aksi unjuk rasa rakyat telah berhasil menggulingkan rezim diktator-otoriter.

Sedangkan, di Suriah, unjuk rasa justru berkembang menjadi konflik bersenjata antara rezim Bashar Assad dan kelompok-kelompok oposisi. Konflik kemudian ditunggangi berbagai kekuatan asing. Sejumlah negara Arab, Turki, dan AS membantu kelompok-kelompok oposisi.

Iran, Hizbullah Lebanon, dan Rusia mendukung rezim Bashar Assad. Di tengah dua kelompok ini, masih ada komunitas Kurdi yang ingin memerdekakan diri, juga Israel yang ingin mengambil keuntungan dengan apa yang terjadi di Suriah.

Di tengah konflik yang membesar ini lalu muncul kelompok-kelompok radikalis-teroris. Bahkan, sebuah kelompok yang menamakan diri sebagai ISIS sempat mendeklarasikan sebuah negara dan berhasil menguasai wilayah luas di Irak dan Suriah.

Dengan adanya konflik yang semakin tidak jelas ujung-pangkalnya ini yang menjadi korban tentu saja rakyat. Apalagi, Suriah pun dijadikan medan percobaan untuk segala senjata. Semua senjata canggih dan modern yang bisa diproduksi manusia kini digunakan di negara itu, termasuk senjata kimia sekalipun.

Beberapa kali saya telah menulis mengenai tragedi kemanusiaan di Suriah. Intinya, akibat dari konflik berkepanjangan yang melibatkan banyak pihak telah menyebabkan negara itu kacau berantakan. Separuh penduduknya—sekitar 23 juta jiwa sebelum konflik—terpaksa meninggalkan rumah.

Ada yang takut terkena peluru atau bom dari kelompok-kelompok yang bertikai, tetapi lebih banyak karena rumah mereka sudah hancur rata dengan tanah. Lebih dari 270 ribu warga telah tewas. Sekitar 13 ribu di antaranya adalah anak-anak.

Tragedi terakhir terjadi di Ghouta timur yang berada di pinggiran Kota Damaskus. Dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 700 warga terbunuh oleh serangan udara dan artileri rezim Bashar Assad dan militer Rusia.

Di antara yang meninggal itu, 109 perempuan dan 185 anak-anak. Sebelum dikepung oleh militer rezim Bashar Assad untuk mengusir kelompok-kelompok oposisi lima tahun lalu, wilayah itu dihuni sekitar 400 ribu warga.

Kini, akibat serangan membabi buta rezim Assad yang didukung serangan udara pesawat canggih Rusia, Ghouta sudah bagaikan kota hantu. Rumah-rumah hancur. Fasilitas umum tak berfungsi. Banyak warga yang melarikan diri. Mereka yang tersisa, terutama anak-anak dan lansia, terpaksa hidup di bawah reruntuhan gedung-gedung.

Media Aljazirah menyebut apa yang sedang berlangsung di Ghouta timur adalah sebuah pembantian warga sipil, mirip dengan pembantaian di Srebrenica pada 1995. Waktu itu, ribuan Muslim Bosnia dibantai oleh pasukan Serbia.

Dengan persoalan yang rumit seperti itu, menyelenggarakan seminar yang bersifat lokal tentu tidak banyak membantu rakyat Suriah. Gencatan senjata yang akhirnya disepakati para anggota DK PBB pun berjalan sangat alot.

Karena itu, untuk mengembalikan perdamaian di Suriah, yang diperlukan adalah sebuah konferensi internasional seperti yang terjadi setelah Perang Dunia II. Namun, bukan untuk membagi-bagi wilayah Suriah ke dalam pengaruh negara-negara yang terlibat konflik sekarang ini, tetapi untuk mengembalikan kedaulatan dan membangun kembali Suriah untuk kepentingan semua rakyatnya, baik pihak rezim Assad maupun kelompok-kelompok oposisi. Di sinilah Indonesia harus mengambil peran.  

Kamis, 11 Januari 2018

Apakah Israel Negara Demokratis?

Apakah Israel Negara Demokratis?
Ikhwanul Kiram Mashuri ;  Penulis Kolom RESONANSI Republika
                                                   REPUBLIKA, 08 Januari 2018



                                                           
Pertanyaan di atas menjadi penting karena beberapa alasan. Salah satunya, dukungan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat, kepada Israel selama ini lantaran negara Zionis itu dilabeli paling demokratis di kawasan Timur Tengah. Khususnya di lingkungan negara-negara Arab. Hal inilah yang juga dikatakan Presiden AS Donald Trump ketika mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. "(Israel) salah satu negara demokrasi yang paling sukses di dunia," ujar Trump.

Klaim Trump tentu sebuah kebohongan besar seperti beberapa hal yang sering ia katakan selama ini. Pun kebohongan itu sengaja diulang-ulang oleh para pemimpin Israel agar menjadi ‘kebenaran’. Sayangnya ‘kebenaran yang bohong’ itu sudah memengaruhi para politisi Barat, termasuk sebagian dari kita.

"Juga telah memengaruhi beberapa orang Arab," tulis Abdul Fatah Madhi, akademisi, peneliti, dan penulis Arab di sebuah kolomnya di media Aljazeera.net.

Baca Juga: Trump Mempersatukan Dunia untuk Melawannya

Sekarang mari kita sepakati apa yang dimaksud dengan demokrasi. Dalam demokrasi modern, rakyat merupakan sumber kekuasaan. Mereka yang memilih, mengawasi, dan menghukum para penguasa. Hak politik dijamin. Kebebasan untuk semua tanpa perkecualian.

Di Israel, hanya orang-orang Yahudi yang menjadi sumber kekuasaan. Mereka membedakan warga atas dasar agama. Warga selain (beragama) Yahudi adalah warga kelas dua atau bahkan tiga. Termasuk ketika mereka mendirikan negara Israel.

Bahkan pembentukan negara mereka di tanah Palestina tidak mungkin terjadi tanpa membawa-bawa nama agama. Atas nama agama, mereka menarik orang-orang Yahudi dari seluruh dunia untuk berhijrah ke Palestina. Dengan memanfaatkan simbol-simbol, nilai, dan ajaran agama, mereka lalu menciptakan bangsa Yahudi di negara Israel.

Diskriminasi atas nama agama (Yahudi) ini dituangkan dalam undang-undang atau konstitusi negara. Ada dua undang-undang yang sangat rasis yang mungkin tak tertandingi di dunia. Yaitu Undang-Undang Tahun 1950 tentang Kembali dan Undang-Undang Tahun 1951 tentang Kewarganegaraan.

Kedua undang-undang itu memperbolehkan kepada setiap orang Yahudi di seluruh dunia untuk pergi dan menetap di Israel kapan saja dan bisa langsung mendapatkan kewarganegaraan Israel.

Sementara itu, orang-orang Palestina sang empunya tanah air dilarang untuk kembali, apalagi mendapatkan kewarganegaraan. Mereka yang menetap sejak lama bahkan diusir dan diteror. Selain kedua undang-undang tadi, masih ada berbagai undang-undang lain yang sangat rasis berdasarkan agama terhadap orang-orang Palestina.

Dalam sebuah negara demokrasi, hukum adalah panglima. Semua orang atau warga sama di depan hukum tanpa membedakan etnis, golongan, dan agama. Namun, hal ini tidak berlaku bagi orang Yahudi. Israel lebih mengedepankan rasisme eksklusif Yahudi. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Setiap warga harus hidup bersama dan berdampingan dengan orang lain yang didasarkan pada persamaan di depan hukum.

Negara Israel juga tidak memiliki batas geografis yang jelas untuk menjalankan kekuasaan. Ini tentu berlawanan dengan apa yang para ahli hukum dan politik sepakati bahwa kedaulatan negara terkait dengan wilayah tertentu.

Demokrasi membutuhkan partisipasi politik semua warga tanpa diskriminasi atau pengecualian. Namun, di Israel semua itu tidak berlaku. Banyak pembatasan yang ditetapkan oleh hukum maupun dalam praktik sehari-hari.

Sebagai contoh, banyak orang Arab yang sejak 1948 telah menjadi warga negara Israel, tapi hanya memiliki sedikit hak. Mereka tetap saja merupakan warga kelas dua. Mereka menghadapi berbagai penderitaan akibat diskriminasi. Ada pembatasan kebebasan berekspresi, berorganisasi, pembatasan hak-hak politik dalam pemilu, dan juga pembentukan partai dan asosiasi.

Ada undang-undang yang mengaitkan pengakuan yahudisasi negara dengan pencalonan dalam pemilu, dukungan dana pemerintah, dan mendapatkan hak-hak warga negara. Mahkamah Agung Israel bahkan telah menetapkan keabsahan Yahudisasi negara sebagai konstitusi utama yang tidak boleh dilanggar oleh undang-undang lain atau undang-undang di bawahnya.

Kontradiksi lain terjadi di Knesset. Di Lembaga parlemen Israel ini terdapat beberapa hal yang melanggar asas demokrasi. Salah satunya undang-undang yang secara efektif mencegah perwakilan dari partai Arab untuk dapat terlibat dalam komite-komite penting, seperti komite keuangan, luar negeri, dan keamanan.

Partai-patai utama Israel sekarang ini sudah terbentuk sebelum berdirinya Israel. Mereka telah sepakat dengan apa yang disebut sebagai ‘Konsensus Zionis’. Intinya, keamanan dan kesejahteraan negara harus didasarkan pada Zionisme. Ciri-ciri partai ini kepemimpinan harus dikuasai oleh kelompok Yahudi yang berasal dari negara-negara Barat. Mereka mendapatkan dukungan finansial yang tak terbatas dari gerakan Zionisme internasional.

Di kelompok Yahudi pun masih ada penggolongan. Mereka yang berasal dari Eropa, disebut Yahudi Ashkenazi, merupakan kelompok elite di Israel. Sedangkan mereka yang berasal dari Amerika Latin, Afrika, dan wilayah lain disebut Yahudi Falasha. Yang terakhir ini dianggap sebagai Yahudi rendahan.

Dari awal berdiri, Israel memang digagas sebagai negara Yahudi. Ini berarti penghapusan terhadap hak-hak orang Palestina dan Arab sejak 1948. Mereka semua, baik Arab Muslim maupun Kristen, secara perlahan dilucuti dari semua identitasnya, termasuk penggunaan bahasa Arab dan lainnya.

Yang lebih menderita lagi adalah orang-orang Arab yang tinggal di wilayah yang diduduki Israel sejak 1967. Mereka setiap hari menghadapi penindasan kekuasaan militer dan mengalami keterbasan akses ekonomi, terutama pekerjaan. Para penguasa Israel bahkan tidak memedulikan lagi Konvensi Jenewa dan puluhan resolusi PBB serta organisasi internasional lainnya.

Lalu, bagaimana sebuah negara bisa dikatakan demokratis dengan semua kontradiksi ini? Bagaimana Israel--satu-satunya negara di dunia yang masih menjajah negara lain--bisa disebut demokratis? Demokrasi untuk dirinya (orang-orang Yahudi) dan tidak untuk orang lain (Arab/Palestina)?

Di sinilah, terkait dengan Israel, kita tidak mungkin menyebut apakah sebuah negara demokratis dan melupakan bagaimana ia terbentuk. Gerakan Zionisme--yang mendirikan Israel--adalah sebuah proyek kolonial yang dibentuk dan dibiayai oleh penjajah Eropa dan didukung Barat.

Karena itu, menjadi wajar bila wilayah geografis negara bentukan gerakan Zionis merupakah hasil dari mengambil paksa dari penduduk asli dengan cara teror dan pembunuhan. Pun, dengan warganya yang merupakan para imigran Yahudi dari Eropa dan belahan dunia lainnya dengan sejarah dan bahasa yang berbeda-beda. Kesamaannya hanya satu; mereka adalah orang Yahudi.

Dengan pembentukan negara seperti ini, menjadi tidak aneh bila ideologi Isreal adalah Zionisme. Sebuah ideologi rasis bin ekspansionis bin apartheid yang didasarkan pada pengingkaran terhadap hak warga lain (bangsa Palestina), dengan cara apa pun. Termasuk pembantaian, penghancuran, perang, teror, hasutan, dan kampanye kebohongan. ●

Selasa, 19 Desember 2017

Trump Mempersatukan Dunia untuk Melawannya

Trump Mempersatukan Dunia untuk Melawannya
Ikhwanul Kiram Mashuri ;  Penulis Kolom RESONANSI Republika
                                                 REPUBLIKA, 18 Desember 2017



                                                           
Setiap keputusan tentu ada sisi positif dan negatif. Termasuk keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sebagai bentuk pengakuan itu, Trump juga akan memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Kota Suci itu. Lalu di manakah sisi positifnya? Jawabannya adalah seluruh dunia kini untuk pertama kalinya bangkit bersatu melawan Zionis Israel dan sekutunya, Amerika Serikat. Dan, yang mempersatukan dunia itu adalah Presiden Trump.

Posisi AS-Israel di satu sisi dan seluruh dunia di sisi lain tentu bukan biasanya, alias luar biasa. Lihatlah, sidang Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) beberapa hari setelah keputusan Trump itu. Sejumlah 14 negara anggota DK PBB bersatu melawan Washington yang sendirian. Keputusan mengenai Yerusalem sebagai ibu kota Israel tidak ada yang mendukung kecuali AS sendiri. Inilah yang semestinya membuka mata si Trump.

Apalagi, kondisi dalam negeri AS sendiri sedang memburuk. Begitu juga Israel. Bahkan sebelum keputusan Si Trump tersebut. Sikap congkak tentu bukan pintu kemenangan bagi AS. Bisa saja negara itu justru terjerumus dalam bahaya bila salah perhitungan. Di pihak Palestina memang harus membayar dengan darah.

Namun, mereka akan mendapatkan ganti yang lebih banyak. Mantan direktur intelijen Israel, Ami Ayalon, telah menyampaikan tentang ‘kondisi eksplosif’ yang akan dihadapi negaranya. Sementara itu, para pimpinan militer Israel juga telah memperingatkan otoritas politik negara itu mengenai situasi keamanan yang memburuk.

Semua itu terjadi seiring dengan perubahan sikap masyarakat Eropa terhadap konflik Palestina-Israel. Gambaran tentang penderitaan, ketidakadilan, pelecehan, dan penghinaan yang dihadapi warga Palestina setiap hari yang beredar di media sosial telah membuka mata mereka.

Juga keberadaan komunitas Arab dan Muslim di Eropa yang terus bertambah, baik karena kelahiran maupun imigrasi. Kemarahan mereka, terutama anak-anak muda, akan sangat membahayakan keamanan nasional di negara-negara Eropa.

Apalagi, mereka pun masih menghadapi bahaya penyebaran terorisme, terutama dari anak-anak muda yang telah bergabung dengan kelompok-kelompok teroris di Timur Tengah. Beberapa bom dan aksi bunuh diri telah membuat para pemimpin Eropa lebih hati-hati dalam mengambil keputusan. Mendukung keputusan Trump justru bisa mempersubur kelompok-kelompok ektremis dan radikalis.

Keberadaan generasi ketiga para imigran Arab dan Muslim juga telah membuat suara Palestina terdengar nyaring di Eropa. Mereka sangat aktif membela dan mempromosikan kepentingan Palestina. Antara lain dalam bentuk aksi-aksi unjuk rasa di depan sejumlah Kedubes AS di negara-negara Eropa. Aksi-aksi demonstrasi mereka ini tidak kalah penting dengan aksi-aksi serupa di negara-negara (mayoritas) Muslim.

Apa yang kita sampaikan ini adalah fakta. Menurut Susan al-Abtah, pengamat Timur Tengah dan dosen di Universitas Lebanon, pada 1970-an, orang-orang Eropa banyak yang tidak tahu letak Palestina itu. Berbagai media -- aktu itu media cetak dan televisi-- lebih banyak menulis atau menyiarkan dokumentasi tentang penyiksaan Nazi terhadap orang-orang Yahudi di Eropa. Tak mengherankan bila kemudian mereka cenderung mendukung Zionis Israel.

Dengan gambaran seperti itu, AS dan Israel sebenarnya tidak sekuat yang kita bayangkan, hingga berani mengambil keputusan sepihak mengenai Yerusalem. Di tangan Presiden Trump, AS justru akan semakin terkucilkan dari pergaulan dunia.

Apalagi, sebelum keputusan tentang Yerusalem ini, AS telah keluar dari Kesepakatan Iklim Paris dan menarik diri dari keanggotaan perjanjian perdagangan Kemitraan Trans Pasifik (Trans Pacific Partnership/TPP). Trump juga telah menerapkan larangan masuk ke AS bagi sejumlah negara berpenduduk mayoritas Muslim, yang kemudian menuai berbagai kecaman.

Konflik Palestina-Israel sebenarnya adalah masalah politik. Namun, para pemimpin Israel kemudian membawa konflik ini ke dimensi agama, terutama ketika ingin merampas dan menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota negara mereka. Mari kita simak pidato Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon saat sidang DK PBB pascakeputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Danon mengatakan,"Raja Daud yang mengumumkan Yerusalem sebagai ibu kota orang Yahudi sejak 3.000 tahun lalu dan, karena itu, akan tetap menjadi ibu kota Israel."

Dia menambahkan, Yerusalem disebutkan dalam Alkitab sebanyak 660 kali, "dan ingatlah orang-orang Yahudi saat lahir dan menikah, dan saat mereka berdoa tiga kali sehari…" Tidak hanya itu, Danon juga menunjukkan uang logam yang dia katakan ditemukan di Kota Suci dan tertulis kata Yerusalem dalam bahasa Ibrani. Ia mengklaim uang logam itu dibuat 67 tahun sebelum Masehi (SM).

Pada sidang yang sama, Duta Besar AS untuk PBB Neki Hailey menyatakan, orang-orang Yahudi sangat sabar karena mereka telah menunggu 3.000 tahun. AS, kata dia, tidak bisa bersabar untuk menunggu lebih lama lagi. Yerusalem telah menjadi ibu kota Israel selama 70 tahun.

Amerika hanya mengakui kenyataan tersebut, yang ditolak oleh orang lain. Yang lebih buruk lagi, Hailey menggambarkan organisasi internasional tersebut memusuhi Israel dengan cara yang memalukan.

Pernyataan Danon dan Hailey tentu hanya klaim sepihak. Sebab, Yerusalem merupakan kota suci bagi tiga agama. Umat Islam dan Kristiani tentu bisa membuktikan secara sah dan sahih bahwa Yerusalem merupakan kota suci mereka, baik secara historis maupun menurut kitab suci.

Bagi umat Islam, Yerusalem disebut sebagai al-Quds al-Syarif. Masjid al-Aqsa yang berada di kota itu merupakan kiblat pertama dan tempat suci ketiga umat Islam setelah Masjid al-Haram dan Masjid Nabawi.

Itulah sebabnya DK PBB beberapa kali mengeluarkan resolusi yang menganggap pembangunan permukiman Yahudi di Yerusalem dan wilayah-wilayah Palestina yang dijarah Israel sejak 1967 ilegal alias tidak sah. Bahkan UNESCO beberapa bulan lalu memutuskan,"pendudukan Israel atas Yerusalem sebagai tidak memiliki wewenang hukum".

Kini keputusan Presiden Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel telah membangkitkan sebuah generasi dunia yang selama ini kurang peduli kepada Palestina. Mereka bangkit untuk melakukan aksi-aksi unjuk rasa melawan keputusan Presiden Trump dan Zionis Israel.

Mereka bangkit untuk membela bangsa Palestina yang selama ini terzalimi. Di antara mereka banyak yang tidak mengerti arti penderitaan atas sebuah penjajahan.

Namun, kini keputusan dari seorang Trump telah membangkitkan mereka untuk memahami sejarah dan peduli pada penderitaan bangsa lain. Tidak terbayangkan sebelumnya, sebuah pidato singkat telah bisa mempersatukan bangsa-banga di dunia untuk melakukan demonstrasi besar-besaran dari Jakarka, Kuala Lumpur, hingga Washington dan kota-kota besar lainnya di lima benua.

Karena itu, keputusan Trump untuk melawan dunia sungguh keberanian yang tiada tara, yang tidak dimiliki oleh seorang pemimpin dunia mana pun sejak puluhan tahun lalu. Setiap Presiden AS bahkan harus menunda ‘bom waktu Yerusalem’ hingga tercapai perjanjian damai Palestina-Israel, khawatir bom itu meledak dan mengenai wajah mereka, kecuali Presiden Trump.

Ya, si Trump yang oleh sebab-sebab tidak jelas mengambil keputusan gila. Keputusan yang akan mengucilkan AS dari kehendak dunia. Kita harus terus melawan keputusan Trump hingga bangsa Palestina memperoleh kemerdekaan dengan ibu kotanya, al-Quds (Yerusalem Timur).

Senin, 27 November 2017

Konspirasi, Nasionalisme, dan Arab Acakadut

Konspirasi, Nasionalisme, dan Arab Acakadut
Ikhwanul Kiram Mashuri ;  Penulis Kolom RESONANSI Republika
                                                 REPUBLIKA, 20 November 2017



                                                           
Ada beberapa hal yang menyebabkan Timur Tengah rawan konflik dan damai semakin menjauh dari kawasan itu. Pertama, adanya konspirasi global. Konspirasi ini telah berlangsung sejak Deklarasi Balfour (the Balfour Declaration).

Deklarasi ini berupa pernyataan dari Arthur James Balfour (1848-1930) kepada pemimpin komunitas Yahudi Inggris Lord Walter Rothschild untuk disampaikan kepada Federasi Zionis ke seluruh Inggris Raya dan Irlandia. Isinya sebuah janji untuk mendukung keinginan Zionis untuk “tanah air Yahudi” di wilayah Palestina.

Deklarasi itu dibuat Balfour pada 2 November 1917 ketika ia menjabat menteri luar negeri Inggris Raya antara 1916-1919. Sebelumnya, ia juga pernah menjadi perdana menteri (1902-1905). Deklarasi itu berkekuatan dahsyat karena, sebagaimana bunyi sebuah ungkapan “sejarah ditulis oleh para pemenang”, Inggris pada sekitar Perang Dunia I (1914-1918) ibarat penguasa empat penjuru mata angin. Sangat digdaya. Itulah sebabnya mereka menyebut dirinya sebagai Great Britain alias Inggris Raya.

Sejak Deklarasi Balfour itu, terjadilah gelombang hijrah orang-orang Yahudi dari seluruh dunia ke Palestina, apalagi ketika pada 1922 Liga Bangsa-Bangsa (sekarang Perserikatan Bangsa-Bangsa)—yang waktu itu dikuasai negara-negara kolonial—memercayakan mandat atas Palestina kepada Inggris Raya.

Mandat ini diberikan setelah pada Perang Dunia I (PD I) Kesultanan Usmaniyah kalah perang melawan sekutu—Inggris, Prancis, dan Rusia. Akibat dari kekalahan itu, antara lain terlepasnya Palestina dari kekuasaan Kesultanan Turki.

Sebelum PD I, populasi Yahudi di Palestina hanyalah minoritas kecil, sekitar 3 persen. Jumlah terbesar adalah Arab Muslim, lalu Arab Kristen. Namun, berkat Deklarasi Balfour, populasi warga Yahudi di Palestina pun meningkat tajam. Dari 11 persen pada 1922 menjadi 33 persen pada akhir PD II (1939-1945).

Pada November 1947, PBB yang baru saja dibentuk oleh sekutu sebagai pemenang PD II—antara lain Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Uni Soviet, Tiongkok—menyetujui untuk membagi Palestina menjadi dua negara: satu negara Arab dan satu negara Yahudi. Di sinilah untuk pertama kali AS terlibat dalam “persekongkolan” untuk mendukung negara Yahudi.

Namun, pembagian itu langsung ditolak negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab. Di antara alasannya karena kaum Yahudi mendapatkan 55 persen wilayah Palestina meski mereka hanya 33 persen dari seluruh penduduk di daerah ini.

Namun, bagi kaum Yahudi, pembagian ini jelas bagai durian runtuh. Mereka pun segera memproklamasikan kemerdekaan Negara Israel pada 14 Mei 1948. Sejak itu, populasi Israel pun meningkat drastis, dari 800 ribu menjadi 2 juta jiwa dalam kurun waktu 10 tahun (1948-1958). Kini, jumlah penduduk Israel sudah lebih dari 8 juta jiwa.

Keberadaan negara Zionis Israel persis di jantung Arab ini tentu tak terlepas dari dukungan penuh negara-negara besar, terutama Barat dan khususnya AS yang telah menjelma menjadi kekuatan dunia. Dukungan yang tentu saja dimaksudkan untuk mengacakadut kawasan Timur Tengah. Tepatnya untuk tetap “mengendalikan” negara-negara di kawasan yang kaya minyak dan gas itu.

Hebatnya lagi, konflik Arab-Israel itu pun mulai digeser atau dipersempit menjadi konflik Palestina-Israel. Bahkan, kini Israel dikesankan sebagai “anak manis”. Israel bukanlah biang persoalan di Timur Tengah. Yang menjadi persolan utama justru Iran, kelompok-kelompok radikal dan teroris, serta rakyat dihasut yang kemudian melawan penguasa.

Jadi, inilah yang disebut konspirasi global itu. Hanya bisa diraba siapa dan di mana otaknya, tetapi sangat nyata pengaruhnya.

Bentuk lain konspirasi global di Timur Tengah juga terwujud dalam sebuah perjanjian rahasia pada 1916 antara Inggris Raya dan Prancis yang disetujui Kerajaan Rusia. Perjanjian itu dikenal dengan the Sykes-Picot Agreement.

Sykes diambil dari nama diplomat Inggris Sir Mark Sykes, sedangkan Picot adalah dari nama diplomat Prancis Francois Georges-Picot. Perjanjian berisi pembagian pengaruh dan kendali wilayah-wilayah di Timur Tengah setelah runtuhnya Kesultanan Usmaniyah itu telah memaksa perbatasan wilayah negara-negara Arab berdasarkan kepentingan kolonial.

Akibatnya, sebuah suku bangsa seperti Kurdi harus hidup terpecah dalam beberapa negara—Turki, Suriah, Irak, dan Iran. Sebuah referendum di wilayah Kurdistan yang menuntut kemerdekaan bangsa Kurdi pun ditentang ramai-ramai oleh empat negara tersebut. Juga ketika Presiden Saddam Husein menginvasi Kuwait pada 1991. Salah satu alasannya karena Kuwait pernah menjadi bagian dari Irak jauh sebelum the Sykes-Picot Agreement.

Pun yang terjadi di Lebanon sekarang ini tak terlepas dari the Sykes-Picot Agreement itu. Salah satu pihak yang merancang pembagian kekuasaan yang sangat aneh dan sekaligus rawan konflik adalah kolonialis Prancis yang waktu itu mendapatkan bagian wilayah jajahan Lebanon.

Pembagian kekuasaan itu adalah presiden menjadi jatah Kristen Maronit, perdana menteri jatah Muslim Suni, ketua parlemen Muslim Syiah. Begitu pula para menteri yang dijatah untuk semua kelompok di Lebanon.

Pembagian kekuasaan yang diharapkan untuk mencapai persatuan ini pada kenyataannya justru menjadi ajang konflik berkepanjangan dan bahkan perang saudara. Masing-masih ingin berebut kue kekuasaan, apalagi kelompok-kelompok itu pun masih terbagi-bagi lagi dalam kelompok yang lebih kecil.

Hal kedua yang menyebabkan Timur Tengah rawan konflik adalah munculnya negara-negara nasional setelah PD II. Di satu sisi, kemunculan negara-negara nasional itu menjadi penting untuk menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajahan.

Namun, di sisi lain, kepentingan nasional tidak jarang memunculkan konflik dengan negara-negara lain, apalagi bila negara nasional itu dipimpin oleh seorang tokoh yang mempunyai ego besar. Ego yang ingin mengangkangi negara lain. Nama-nama seperti Gamal Abdul Nasir, Anwar Sadat, Muammar Qadaffi, Hafid Assad, dan Saddam Husein, sekadar menyebutkan contoh.

Akibatnya, Liga Arab pun gagal mempersatukan 22 negara anggotanya. Saling kritik dan adu mulut para pemimpin kerap berlangsung di setiap pertemuan puncak Liga Arab, termasuk ketika mereka membahas negara Palestina sekali pun.

Pengucilan Qatar oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, dan Mesir adalah contoh lain bahwa kepentingan nasional lebih menonjol daripada kepentingan bersama. Begitu pula Qatar yang tidak mau tunduk kepada tuntutan keempat negara tersebut. Juga dengan alasan untuk kepentingan nasional.

Demi kepentingan nasional pula ketika Turki, Iran, Irak, dan Suriah mengancam menyerang Kurdistan bila bangsa Kurdi itu ingin memerdekakan diri dari Irak. Perang mulut dan saling mengancam antara para pemimpin Saudi dan pemimpin Iran juga tidak terlepas dari kepentingan nasional masing-masing.

Kepentingan nasional tampaknya telah mengalahkan kesamaan agama, bahasa, dan budaya. Lihatlah, 22 negara yang tergabung dalam Liga Arab mempunyai kesamaan dalam tiga hal tadi. Namun, berbagai kesamaan itu tidak mampu mencegah konflik di antara mereka.

Para pemimpin di Timur Tengah tampaknya perlu belajar dari negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN (Association of South-East Asian Nations). Sepuluh negara yang kini berhimpun dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara ini bisa dikatakan dapat hidup berdampingan secara damai dan harmonis meski masing-masing negara berbeda sejarah, ideologi, bahasa, agama, dan budaya. ●

Kamis, 09 November 2017

Saudi tak Lagi Mengekspor Wahabi?

Saudi tak Lagi Mengekspor Wahabi?
Ikhwanul Kiram Mashuri  ;   Penulis Kolom RESONANSI Republika
                                                 REPUBLIKA, 06 November 2017



                                                           
Perubahan besar kini sedang terjadi di Saudi. Arsiteknya sang Putra Mahkota Pangeran Muhammad. Ia adalah putra Raja Salman. Bila kelak menjadi raja, ia merupakan yang pertama dari generasi cucu Raja Abdulaziz, sang pendiri kerajaan.

Ketika dibaiat menjadi putra mahkota (21 Juni 2017), usianya baru 31 tahun. Masih sangat muda. Pendidikannya pun hanya di dalam negeri, sarjana hukum dari Universitas King Saud. Namun, jangan tanya jabatannya. Selain putra mahkota, ia juga wakil PM, menteri pertahanan, dan ketua Dewan Urusan Ekonomi dan Pembangunan. Media Barat menyebutnya sebagai "Mr Everything".

Perubahan besar ia mulai ketika masih debut sebagai putra mahkota (23 Januari 2015-21 Juni 2017). Putra mahkota sebelumnya adalah Muhammad bin Nayef. Pada Juni lalu, Pangeran Muhammad menggantikannya sebagai putra mahkota. Pada April 2016, ia mengajukan Visi Saudi 2030 dan sidang kabinet menyetujuinya.

Menurut Pangeran Muhammad, Visi 2030 merupakan peta jalan menuju Saudi modern yang berkesejahteraan. Untuk mencapainya, harus ada perubahan di semua lini.

Di bidang ekonomi, misalnya, Saudi akan mendiversifikasi pendapatan negara. Selama ini, hampir 80 persen pendapatan Saudi dari minyak. Dalam bahasa pangeran muda ini, negaranya selama puluhan tahun sudah kadung kecanduan minyak.
"Sepertinya, konstitusi Saudi itu Alquran, hadis, dan kemudian minyak," ujarnya ketika merilis Visi Saudi 2030 setahun lalu.

Lalu, apa hubungan Visi 2030 dengan ulama Wahabi? Ada dua persoalan yang dianggap bisa menghambat Visi 2030. Keduanya terkait erat dengan sikap dan pandangan ulama setempat (Wahabi).

Pertama, berbagai aturan—bersumber pada fatwa para ulama Wahabi—yang membelenggu hak-hak dan kebebasan perempuan. Berbagai aturan itu telah memosisikan perempuan Saudi selama puluhan tahun sebagai swarga manut neraka katut alias warga kelas dua.

Untuk mencapai Visi 2030, kaum perempuan Saudi harus produktif. Oleh karena itu, mereka harus menjadi mitra sejajar dengan laki-laki sehingga bisa ikut serta secara aktif memajukan negara.

Untuk itu, Raja Salman pun mengeluarkan dekrit yang memperbolehkan perempuan menyetir mobil. Sebuah dekrit yang akan merontokkan aturan-aturan lain yang difatwakan haram ulama Wahabi dan dianggap banyak pihak telah membelenggu hak-hak dan kebebasan perempuan.

Persoalan kedua adalah adanya kelompok-kelompok ekstrem. Sang Putra Mahkota menegaskan, ekstremisme atau kelompok-kelompok ekstrem adalah musuh negara dan bangsa, musuh pembangunan, dan musuh modernisasi. Penegasan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada peluncuran proyek raksasa di pesisir Laut Merah, beberapa hari lalu.

Neom, nama proyek raksasa itu, merupakan sebuah kota supermodern berbasis teknologi informasi. Proyek itu akan menelan biaya 500 miliar dolar AS atau sekitar Rp 6.700 triliun. Pembangunan kota modern termasuk dalam kerangka Visi 2030, yaitu Saudi ingin terlepas dari ketergantungan pada minyak.

Menurut dia, untuk membangun Saudi yang lebih modern dan berkesejahteraan, masyarakat juga harus berubah, termasuk para ulamanya. Ia ingin Saudi menjadi megara Islam yang lebih moderat. Ia menegaskan, kelompok-kelompok ekstrem yang memaksakan kehendaknya pada masyarakat tidak lagi punya tempat di masyarakat Saudi. Pangeran muda ini juga berjanji akan melawan ideologi ekstremis dan menghancurkannya.

Ia menyebut ekstremisme mulai muncul di negara-negara Islam setelah tahun 1979, termasuk di Saudi. Tepatnya setelah Revolusi Islam Iran menang dan berhasil mengambil-alih kekuasaan dari Shah Reza Pahlevi.

Namun, sejarah Saudi sejak berdiri hingga kini sebenarnya adalah sejarah kontradiksi akibat aliansi politik-agama yang membentuk Kerajaan Arab Saudi. Kontradiksi yang tidak jarang mengarah pada penentangan ulama Wahabi terhadap modernisasi. Dari penentangan terhadap keberadaan radio, telepon, televisi, sepak bola dengan celana pendek, hingga perempuan bekerja, kuliah, membuka rekening di bank, perempuan menyetir mobil, dan seterusnya.

Munculnya kelompok teroris bersenjata yang menyandera Masjidil Haram pimpinan Juhaiman al-Otaybi pada November 1979 tidak ada hubungannya dengan Revolusi Islam Iran. Penyanderaan Masjidil Haram yang dilakukan pengikut Wahabi itu sebagai protes keras terhadap modernisasi yang dilakukan Pemerintah Saudi.

Dalam proses pembebasan Masjidil Haram saat itu, ratusan orang—baik dari pihak teroris maupun pasukan keamanan—menjadi korban tewas. Al-Otaybi dieksekusi mati di depan umum di Makkah pada 9 Januari 1980.

Yang perlu mendapatkan catatan, ulama Wahabi dalam banyak hal punya semacam hak veto terhadap berbagai keputusan pemerintah. Hal itulah yang acap memaksa para raja Saudi mengikuti kemauan mereka, termasuk ketika Raja Fahd bin Abdulaziz (berkuasa 1982-2005) membuka kantor kebudayaan dan pendidikan di lebih dari 70 Kedubes Saudi di berbagai negara.

Mereka juga mengangkat atase agama untuk mengawasi pembangunan masjid yang didanai Saudi. Berbagai pihak menuduh apa yang dilakukan Saudi itu sebagai ekspor paham Wahabi ke dunia luar.

 Saudi sendiri pada akhirnya juga terkena getah dari kelompok garis keras. Atas provokasi ulama Wahabi, banyak warga Saudi yang menjadi pengikut Alqaidah bentukan Usamah bin Ladin. Puncaknya ketika terjadi serangan teror terhadap Gedung World Trade Center di New York pada 11 September 2001, yang menewaskan lebih dari 3.000 orang.

Dari hasil investigasi diketahui 19 pelaku serangan sebagian besar adalah warga Saudi. Saudi sendiri dalam beberapa tahun terakhir juga terkena serangan teror di berbagai tempat.

Abdullah bin Abdulaziz yang menjadi raja Saudi setelah empat tahun Serangan 11/9/2001 tampaknya paham betul bahaya dari pengaruh ulama Wahabi garis keras. Ia pun mengambil keputusan berani merombak Haiatu Kibarul Ulama, sebuah lembaga tertinggi ulama di Saudi, dengan memasukkan anggota-anggota baru yang mewakili empat mazhab, bukan hanya dari ulama Wahabi.

Hal itu dianggap sebagai upaya cerdas Raja Abdullah untuk mengubah peta kekuatan di kalangan ulama, apalagi ketika ia juga mencopot ketua Haiatu al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahyu ‘an al-Munkar—yang dikenal sebagai polisi syariah—dengan ulama yang lebih moderat.

Keputusan berani Raja Abdullah untuk mengurangi pengaruh ulama garis keras ini kemudian juga diikuti Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran Muhammad. Mereka pun menabuh genderang perang terhadap fatwa haram ulama ketika mengeluarkan dekrit yang memperbolehkan perempuan menyetir mobil.

Kewenangan polisi syariah dari Haiatu al-Amr bi al-Ma’ruf wa an-Nahyu ‘an al-Munkar yang ada sejak 1940 pun mereka pangkas. Sedangkan, di Haiatu Kibarul Ulama yang beranggotakan 21 orang, mereka masukkan ulama-ulama baru yang beraliran moderat untuk menggantikan mereka yang beraliran keras. Sebuah kantor megah di Riyadh yang dijadikan pusat penyebaran Islam moderat pun mereka resmikan.

“Perang” terbaru terhadap kelompok garis keras pun ditabuh oleh Pangeran Muhammad ketika meluncurkan proyek raksasa Kota Moderm Neom beberapa hari lalu. Ia menegaskan, tidak ada tempat bagi ekstremisme atau kelompok-kelompok ekstrem di Saudi. ‘’Kami akan menghabisinya,’’ katanya.

Menurut pengamat Timur Tengah Abdurrahman al-Rasyid, meski Pangeran Muhammad berbicara mengenai Saudi dan masyarakatnya, tema melawan ekstremisme dan perlunya Islam moderat akan berpengaruh luas, tidak hanya di Timur Tengah dan negara-negara Islam, tetapi juga di dunia.

Ini karena Saudi—dengan Makkah dan Madinahnya—adalah kiblat dan pusat perhatian dunia. Dengan kata lain, Saudi tak akan lagi “mengekspor” paham Wahabi seperti dituduhkan banyak pihak. Islam moderat kini menjadi “barang dagangannya”.

Kamis, 13 Juli 2017

Qatar Dikucilkan, Israel Bersorak, Palestina Merana

Qatar Dikucilkan, Israel Bersorak, Palestina Merana
Ikhwanul Kiram Mashuri  ;   Penulis Kolom RESONANSI Republika
                                                      REPUBLIKA, 19 Juni 2017



                                                           
Genap dua pekan Qatar telah dikucilkan oleh tiga negara tentangganya di Teluk — Arab Saudi, Bahrain, dan Uni Emirat Arab (UEA).  Ditambah lagi oleh Mesir, Yaman, Libia, dan Maladewa. Hingga kini belum ada tanda-tanda kapan perseteruan ‘antarsaudara’ itu akan berakhir, meskipun beberapa pihak sudah menawarkan diri jadi penengah.

Lalu siapa yang diuntungkan bila pengucilan negeri kecil di semenanjung Teluk Persia itu terus berkepanjangan? Jawabannya jelas: Zionis Israel!

Mereka akan bersorak gembira setiap terjadi konflik atau perseteruan antarnegara Arab. Mereka, dari dulu hingga sekarang, menginginkan dunia Arab tercerai-berai, terpecah-belah. Mereka menghendaki negara-negara Arab lemah. Sebab bila mereka bersatu dan kuat, tentu tidak susah untuk mengganyang Israel. Maka benarlah peribahasa ‘bersatu kita kuat, bercerai kita runtuh’.

Coba simak data berikut. Negara-negara Arab berjumlah 22, yang tergabung dalam Liga Arab. Dihuni oleh lebih dari 200 juta jiwa. Sebagian sangat kaya. Terutama enam negara yang berserikat dalam Dewan Kerjasama Teluk (Majlis at Ta’awun al Khaliji): Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Bahrain, Oman, dan Qatar.

Dengan fakta seperti itu rasanya tidak sulit untuk ‘menelan’ negara kecil Israel yang hanya berpenduduk sekitar 8 juta jiwa.  Apalagi negara-negara Arab setiap tahun menggelontorkan jutaan dolar untuk membeli berbagai jenis persenjataan canggih.

Sayangnya, kedigdayaan Arab itu menjadi sirna lantaran mereka berantem sendiri. Berbagai persenjataan canggih bukan untuk menghadapi Israel, tapi justru mempersenjatai diri untuk menghadapi ancaman negara-negara tetangga. Kalau tidak sesama negara Arab, maka dengan negara sesama anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), seperti Iran misalnya.

Memang, Israel didukung oleh negara super power Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara Barat. Lengkap dengan segala konspirasinya. Namun sayangnya, negara-negara Arab terpecah-belah dan tercerai-berai. Bahkan mereka — entah sadar atau tidak sadar — mengikuti saja langgam dan permainan konspirasi itu.

Dahulu, ketika Zionis Israel memproklamasikan kemerdekaannya pada 1948, konflik di Timur Tengah disebut sebagai konflik Israel dengan Arab. Namun, seiring perjalanan waktu konflik itu pun ditarik dan dipersempit menjadi hanya antara Israel dan Palestina. Ada kekhawatiran konflik ini pun akan diperkecil menjadi konflik antara Israel dan kelompok Hamas yang kini berkuasa di Gaza.

Hamas sendiri adalah akronim dari Harakat al Muqawwamah al Islamiyah. Ia merupakan kelompok perlawanan terhadap penjajah Israel. Kelompok inilah yang telah beberapa kali melancarkan intifadah alias perlawanan semesta rakyat yang membuat Zionis Israel kalang kabut. Kelompok ini pula yang dengan gagah berani melawan pendudukan Israel ketika menyerang Gaza.

Pada 2006, Hamas menjadi gerakan politik dan memenangkan pemilu, mengalahkan faksi Fatah. Setahun kemudian mereka berkuasa atas wilayah Gaza hingga sekarang. Pada perkembangannya kemudian, lantaran sering merepotkan kolonial Israel, Hamas pun dicap oleh kaum Zionis itu sebagai teroris. Klasifikasi Hamas sebagai kelompok teroris ini kemudian juga diikuti oleh negara-negara yang selama ini mendukung Israel, seperti AS dan beberapa negara Barat lainnya.

Yang menyedihkan, sejumlah negara Arab pun membebek klasifikasi itu, bahwa Hamas adalah kelompok teroris. Hanya Qatar yang tetap mendukung dan membantu Hamas. Bahkan mereka juga melindungi beberapa pimpinan teras yang wanted bagi Zionis Israel dan konco-konconya, untuk tinggal di Doha. Sikap Qatar terhadap Hamas inilah yang menjadi salah satu tuduhan bahwa negara kaya ini mendukung kelompok teroris.

Itu sebabnya pengucilan terhadap Qatar disambut gegap gempita oleh para pemimpin Zionis Israel. Kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu — ketika memperingati 50 tahun kemenangan Perang 1967 melawan negara-negara Arab —, telah terjadi perubahan penting bagaimana negara-negara di kawasan (Timur Tengah) memperlakukan Israel. Negara-negara ini, lanjutnya seperti dikutip media Aljazeera.net, bukan lagi menganggap Israel sebagai musuh, tapi sebagai partner melawan para teroris, yang ia sebut sebagai kelompok Islam radikal.

Bahkan dengan jumawanya Netanyahu juga menyatakan, negara-negara ini (maksudnya mereka yang memutuskan hubungan dengan Qatar) telah melihat kekuatan Israel, yang dibuktikan dengan kemenangan Perang Enam Hari pada 1967. Negara-negara ini dan negara-negara lain di dunia, lanjut Netanyahu, pun telah menghargai perjuangan dan sikap tegas Israel terhadap apa yang ia sebut sebagai teroris dan kelompok agresor. Yang terakhir ini tentu merujuk pada Hamas.

Pandangan yang sama juga disampaikan Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman. Menurutnya, apa yang terjadi — pengucilan Qatar — merupakan bukti lain bahwa, ’’Bahkan negara-negara Arab pun memahami bahaya sebenarnya di seluruh kawasan (Timur Tengah) adalah bukan Israel, bukan Yahudi, dan bukan Zionis, tapi teroris Islam radikal.’’

Lieberman, seperti dikutip media Aljazeera.net (edisi 13 Juni 2017), pun menyerukan agar Israel segera menormalisasi hubungan dengan, yang ia sebut, negara-negara Arab Suni moderat. Normalisasi ini, katanya, tanpa harus menunggu penyelesaian masalah bangsa Palestina.

Menteri Israel ini mencontohkan, normalisasi hubungan Israel dengan Mesir dan Yordania ternyata bisa terwujud tanpa perlu menunggu penyelesaian masalah bangsa Palestina.  Karena itu, katanya, normalisasi hubungan dengan negara-negara Suni moderat justeru akan mendorong percepatan penyelesaian bangsa Palestina baik di Tepi Barat maupun di Gaza.

Bila kita mengikuti logika Lieberman — dan juga para pemimpin Israel lainnya —, sudah semestinya penyelesaian bangsa Palestina menemukan tanda-tanda kesepakatan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Normalisasi hubungan Israel dengan Mesir dan Yordania sudah berlangsung sekian puluh tahun lalu, namun nasib dan kemerdekaan bangsa Palestina malah semakin tidak jelas.

Persoalannya, Zionis Israel selalu menolak berbagai solusi yang ditawarkan. Termasuk solusi yang paling moderat sekalipun. Di antaranya solusi dua negara yang saling mengakui eksistensi masing-masing. Yaitu Israel dan Palestina yang hidup berdampingan dengan wilayah Palestina sebelum Perang 1967, dengan ibukotanya Jerusalem Timur. Alih-alih mau berunding, Israel justru menancapkan pendudukannya di wilayah Palestina dengan membangun ribuan pemukiman Yahudi secara ilegal. Berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB pun mereka anggap sepi.

Sayangnya, negara-negara Arab selalu mengikuti lagu dan langgam yang dinyanyikan oleh Zionis Israel. Termasuk klasifikasi teroris. Juga klasifikasi lawan dan kawan. Bahkan penggunaan istilah pun mengikuti apa yang mereka diktekan. Dari konflik Israel-Arab, menjadi konflik dengan Palestina, dan akhirnya bisa saja diperkecil hanya konflik Israel-Hamas. Dan, karena Hamas sudah dicap teroris, maka Israel akan semakin bebas menduduki wilayah-wilayah Palestina.

Kita belum tahu bagaimana akhir dari drama pengucilan Qatar oleh saudara-saudaranya negara-negara Arab itu sendiri. Yang jelas, semakin lama pengucilan Qatar akan semakin menguntungkan Zionis Israel. Mereka akan bersorak gembira. Sebaliknya, nasib bangsa Palestina akan semakin merana. Kemerdekaan bangsa Palestina akan semakin jauh, manakala bangsa Arab tercerai-berai.