Tampilkan postingan dengan label Khairil Azhar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khairil Azhar. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juli 2019

Taman Kanak-Kanak Kita

Taman Kanak-Kanak Kita

Penulis : Khairil Azhar ; Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma
MEDIA INDONESIAPada: Senin, 22 Jul 2019, 02:20 WIB
"ORANGTUA akan komplain Pak, kalau anak mereka tidak bisa baca-tulis dan berhitung saat lulus taman kanak-kanak." Hal ini bukan hanya satu atau dua kali disampaikan peserta pelatihan guru yang kami fasilitasi, setiap kali berdiskusi tentang sasaran dan tujuan pendidikan. 

Selasa, 03 April 2018

Sekolah Bahagia

Sekolah Bahagia
Khairil Azhar  ;   Divisi Pelatihan Pendidikan Yayasan Sukma
                                              MEDIA INDONESIA, 02 April 2018



                                                           
BAGI para pelajar yang duduk di bangku akhir SD, SMP dan SMA, saat ini bukanlah bulan-bulan yang enak dan nyaman. Karena alasan yang mekanistik, mereka mesti bergelut dengan soal-soal ujian, try-out, seremoni motivasi, muhasabah, atau bolak-balik mengikuti bimbingan belajar atau les privat. Tujuannya satu: mereka harus mengejar angka-angka yang telah dipatok pemerintah, sekolah, orangtua, atau lingkungan sosial mereka.

Kalau ada yang kemudian bertanya mengenai apakah para pelajar itu bahagia, itu adalah pertanyaan yang absurd. Arus besar pendidikan kita bukan digerakkan cita rasa kebahagiaan. Sebaliknya, pendidikan kita, bahkan sejak taman bermain, lebih digerakkan harapan akan kebahagiaan yang tak wajib dinikmati kini. Sekolah adalah 'kawah Candradimuka' yang menggelegak, getir, dan kalau perlu mesti menelan korban. Kebahagiaan adalah urusan nanti.

Sejak awal abad ke-20, John Dewey mengulang-ulang kata kebahagiaan dalam salah satu masterpiece-nya, Democracy and Education. Dewey menegaskan bahwa pendidikan hakikinya berurusan dengan kebahagiaan, dimulai sejak pendidikan itu dirancang dan dijalankan. Sekolah adalah taman mini sosial-multikultural, dengan kebahagiaan dialami dan dinikmati dengan berbagi. Itu hanya mungkin ketika pendidikan bermakna secara intrinsik bagi individu dan diselenggarakan secara demokratis dan menyenangkan.

Bisa saja, kita mungkin bilang, murid-murid yang lulus ujian nasional (UN), meraih nilai tinggi, atau hafal beribu ayat kitab suci akan bahagia atau bahagia dalam pendidikan mereka. Atau bisa juga kita katakan kalau anak-anak yang lolos seleksi di sekolah-sekolah favorit, perguruan tinggi ternama, atau belajar kelas-kelas khusus lebih bahagia daripada teman-teman mereka yang bersekolah di sekolah-sekolah 'biasa' atau di kelas-kelas reguler.

Namun, tak demikian adanya kalau kita merujuk pada sebuah terbitan UNESCO 2016. Dalam buku berjudul Happy Schools: A Framework for Learner Well-being in the Asia-Pacific itu dilaporkan, hasil survei di negara-negara kawasan Asia-Pasifik dengan melibatkan 654 responden.

Penelitian ini menemukan 5 faktor utama yang mengategorikan 'sekolah bahagia' dan 5 faktor sebaliknya. Pertama-tama, sekolah bahagia bercirikan kentalnya ikatan emosional di antara warga sekolah, seperti pertemanan dan kemitraan. Di dalamnya ada kesalingpercayaan, saling menghormati dan menghargai, keterterimaan tanpa melihat latar belakang, serta kesetaraan perlakuan.

Sebaliknya, sekolah tak bahagia dicirikan berlingkungan tak aman, dengan perundungan atau perisakan mudah terjadi. Di sana ada kekerasan, tak hanya fisik, tetapi juga verbal, serta nihil respek yang membumi. Murid-murid di sekolah tak bahagia dihantui rasa takut dan kecemasan, keterasingan dan rendah diri.

Kedua, sekolah bahagia berlangit kehangatan dan berfasilitas memadai. Selain faktor keamanan dan kenyamanan psikologis, lingkungan yang hijau serta area bermain dan olahraga, survei UNESCO juga menemukan sekolah bahagia menyediakan makanan gratis, sehat, dan enak.

Dalam konteks Indonesia, dengan hanya sekolah-sekolah tertentu yang menyediakan makanan siang yang dikelola sekolah, soal penyediaan makanan mungkin bisa 'diubah' menjadi warung sekolah (atau warung sekitar sekolah) yang terjamin kebersihan dan rasanya.

Sekolah tak bahagia, di sisi lain, memiliki lingkungan belajar dan atmosfer negatif. Di sekolah macam itu, murid-murid sering merasakan ketegangan, sikap cuek dan masa bodoh, senyum basa-basi, kealpaan kepercayaan, dan harmoni semu antarwarga sekolah.

Hemat penulis, bisa jadi terdapat beragam fasilitas, kegiatan, atau faktor-faktor fisikal lainnya di sekolah bersangkutan. Namun, itu semua lebih sebagai formalitas, sebagai prasyarat yang mesti dipenuhi supaya terakreditasi atau merayu calon murid dan orangtua.

Ketiga, bukannya hasil ujian atau kompetisi, sekolah bahagia ternyata bercirikan adanya beragam kegiatan kreatif dan praktis. Belajar tak hanya dalam ruang kelas, yang justru sering menjadi penjara bagi murid, tetapi bervariasi dengan berbagai kegiatan kaya pengalaman di luar ruang. Murid-murid yang disurvei menyatakan bahwa kegiatan field-trip dan ekstrakurikuler membuat mereka bahagia.

Tak kalah pentingnya, sekolah bahagia menjamin hak dan kesempatan unjuk pikiran dan diri serta keleluasaan mencoba. Guru-guru, senior, atau teman kelas tak memperbudak dengan mengeksploitasi rasa takut dan kesalahan. Ketika belajar tanpa kecemasan, murid-murid berkembang secara alamiah, keingintahuan bertumbuh, ruang bercita-cita meluas dan eksplorasi talenta mewujud.

Ini berbeda, oleh karena itu, dari sekolah tak bahagia, yang bertumpu pada maksimalisasi beban kerja murid: yakni dengan menguantifikasi keberhasilan belajar melalui beragam ujian dan nilai, yang tak peduli pada stres yang merusak rohani dan jasmani murid. Di sana belajar bisa berjam-jam dan bermain hanya sebentar. Belajar juga melulu berupa proses menghafal supaya bisa menjawab soal-soal ujian dan bukan proses memahami.

Khusus mengenai pendidikan Indonesia, dikutip bahwa besarnya beban belajar akademik murid cenderung menyebabkan stres. Pendidikan hanya fokus pada '...standarisasi, nilai minimal, dan hasil belajar--karena belajar bukanlah untuk memanusiakan manusia'.

Keempat, sekolah bahagia berorientasi kerja sama. Di sekolah-sekolah dengan para murid mengaku bahagia, kolaborasi ternyata bukan hanya antarmurid, melainkan juga antara guru dan murid. Ini bisa berbentuk penelitian, performa, atau kegiatan kolaboratif lainnya.

Di sekolah tak bahagia, bukannya kolaborasi, warga sekolah sehari-hari bernapaskan persaingan, dengan ketakpedulian dan keakuan mahatuan bertakhta. Ini persis seperti yang ditulis Alvie Kohn pada 1986 dalam salah satu masterpiece-nya; 'No Contest: The Case Again Competition'.

Terakhir, survei UNESCO menemukan bahwa faktor guru amatlah menentukan. Guru-guru, di mata para murid sekolah bahagia, terasa betul memiliki kebaikan hati, semangat mengajar, dan mampu bersikap dan berlaku adil.

Tidak itu saja, guru-guru, kata mereka, melayani dengan menginspirasi, berakal budi kreatif, dan menjadi teladan kebahagiaan itu sendiri.

Di sekolah tak bahagia, sebaliknya, guru-guru berwajah merengut dan boleh jadi bengis. Di sana ada kekakuan, ketidakramahan, pilih kasih, cuek, ketidaktulusan, dan cara mengajar kuno. Di mata murid-murid, guru macam itu justru dimusuhi dan menjadi mata air rasa takut.

Sebagai catatan akhir, siapa saja bisa mengklaim bahwa sebuah sekolah memiliki lima ciri sekolah bahagia ini. Bisa juga, secara simbolis, seperti kecenderungan di banyak sekolah--ada visi-misi, tujuan, program, banner, spanduk, gambar dinding, brosur, atau media peraga lainnya--yang bertulis atau bergambarkan simbol kebahagiaan.

Namun, supaya semua alat-alat simbolis atau klaim itu jadi bermakna, perlu ada riset yang benar dan valid. Tentu hanya sekolah-sekolah yang dikelola dengan akal budi yang mungkin dan mau melakukannya. ●

Selasa, 13 Februari 2018

Sekolah Kader, Motivasi dan Keagenan

Sekolah Kader, Motivasi dan Keagenan
Khairil Azhar  ;   Divisi Pelatihan Yayasan Sukma
                                           MEDIA INDONESIA, 12 Februari 2018



                                                           
BAGI partai politik (parpol) mana pun, sekolah kader ialah bagian dari upaya memenangi kontestasi politik dan mempertahankan kekuasaan setelah memenanginya. Namun, sejatinya memenangi kekuasaan dan mempertahankannya bukanlah kerja tanpa kiblat.

Kiblat pertama, bagi parpol mana pun juga, ialah mengikuti ketentuan undang-undang, yakni harus sesuai dengan ideologi dan regulasi yang berlaku, tetapi kendali yang lebih desisif tentu saja berasal dari kiblat kedua, yaitu pilihan konstituen sebagai subjek politik. Di sini, kedipilihan, ketercapaian ambang batas, atau kemenangan mensyaratkan bukan hanya kerja keras dan pengorbanan, tetapi juga kecakapan mengurus kebajikan.

Di atas kertas, kendali regulatif boleh jadi mudah diurus. Persoalan verifikasi struktur organisasi partai, dokumen atau bahkan verifikasi faktual, terutama ketika sebuah partai mampu membiayai, tidaklah terlalu sulit.

Namun, seperti terlihat dalam beberapa survei terakhir terkait elektabilitas partai, eksistensi partai-partai tertentu, bahkan yang sampai Pemilu 2014 terlihat ‘aman’, kini mengalami penggerusan. Oleh karena itu, persoalan kendali sosial menjadi sangat penting diperhatikan jika sebuah parpol ingin tetap bertahan.

Pendidikan bagi kader parpol hakikinya ialah terkait urusan kendali sosial, terutama bagi partai politik yang baru yang belum memiliki massa militan-tradisional punya kader yang cerdas, militan dan terampil ialah hal yang tak bisa ditampik. Meskipun kader politik yang terdidik dan terlatih utamanya diharapkan menjadi ujung tombak pemenangan, secara internal para kader ini bisa berkontribusi lebih banyak. Di samping dimungkinkannya pengembangan berbagai program yang bermanfaat bagi rakyat, partai bisa mengembangkan kohesivitasnya dan bekerja lebih efektif.

Lebih jauh, ketika keterkelolaan dan kemenangan hakiki­nya ialah isu internal partai, keberadaan sumber daya manusia yang cakap dalam partai pemenang akan lebih memungkinkan keterurusan negara. Memenangi pemilu, oleh karena itu, bagi partai yang mempunyai kualifikasi seperti ini, bukan hanya memenangi suara rakyat, tetapi juga melempangkan jalan bagi kebajikan politik, yang pada gilirannya lebih memastikan keberlanjutan partai itu sendiri.

Ketika pendidikan atau pelatihan politik dinilai sebagai proses yang mahal, melelahkan dan berproses panjang, partai-partai tertentu boleh jadi memilih cara instan. Meskipun tak terbukti manjur, sebab tak ada riset yang membuktikan keampuhannya secara empirik, mereka umpamanya hanya bertumpu pada mesin partai yang melicinkan jalan dengan uang.

Tentu ada juga cara lain yang saat ini lazim. Partai atau politisi yang memiliki cukup modal bisa saja menyewa konsultan, mempekerjakan lembaga survei atau membayar orang atau tim tertentu secara khusus. Namun, lagi-lagi itu hanya satu bentuk usaha, yang ketika semua orang melakukan hal yang kurang lebih sama, hasilnya akan ditentukan oleh hasil kerja tim pemenangan secara keseluruhan.

Singkat kata, meskipun dalam berbagai hal memerlukan pembiayaan yang tak sedikit, keterkelolaan kerja politik, hakikinya bertumpu pada keberadaan sumber daya manusia. Ketika berpolitik ialah kerja mengurus kehidupan sosial, politisi atau tim suksesnya, sebagai contoh, dituntut untuk memiliki keterampilan sosial yang tak bisa dibeli begitu saja. Di sini pendidikan kader partai politik menjadi tak bisa ditawar.

Kesatria, bajingan, prajurit, dan ratu

Dalam bukunya, Motivation, Agency and Public Policy (2003), Julian Le Grand bicara soal bagaimana kebijakan dan pelayanan publik yang baik itu mungkin. Mantan penasihat mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair ini lalu bicara tentang pentingnya motivasi dan apa yang disebutnya sebagai agency (keagenan).

Supaya kebijakan publik bisa efektif dan efisien, menurut Le Grand, politisi, pelayan publik, dan juga penerima layanan publik perlu memiliki kedua hal ini. Motivasi diartikan sebagai hasrat internal atau pilihan tertentu yang menjadi pemantik tindakan, sedangkan agency dimaknai sebagai kemampuan untuk mengambil tindakan.

Dalam ideologi dan sistem politik yang berorientasi kanan, yang bersandar pada mekanisme pasar, motivasi manusia diasumsikan memusat pada pencapaian kepentingan pribadi (self-interest). Adapun bagi pendukung kebijakan-kebijakan yang bersifat redistributif, yang negara perlu campur tangan secara proporsional dalam memastikan kesetaraan dan keadilan terkait kebijakan publik, motivasi mesti memusat pada kepedulian pada yang lain (altruisme).

Le Grand selanjutnya menyebut mereka yang cenderung bermotivasi altruistik sebagai para kesatria (the knights) dan para pengejar kepentingan pribadi sebagai ‘bajingan’ atau pemburu rente (the knaves). Dalam era negara kesejahte­raan yang lebih bersandar pada kolektivisme di Inggris, kata Le Grand, terutama setelah euforia kemenangan Perang Dunia II, altruisme mendapat tempat yang besar dalam sistem layanan publik di Inggris dan banyak negara lainnya. Ini terutama karena banyak orang merasa berada dalam ‘kapal yang sama’.

Ketika campur tangan negara besar atau ketika pasar menjadi demikian koersif, yang kebijakan dan layanan publik yang ada membuat warga tak punya pilihan lain, muncul fenomena yang disebut Le Grand sebagai mentalitas prajurit (pawns). Pelayan ataupun penerima layanan publik bersikap pasif, menunggu perintah atau perbaikan nasib sesuai keinginan pembuat kebijakan.

Dalam konteks kerja pelayanan publik seperti ini, mudah muncul apa yang disebut sebagai free riders, pelayan publik yang malas, culas, manipulatif, dan sebagainya. Di sisi penerima layanan, orang-orang rela untuk menerima nasib dirawat di bangsal-bangsal rumah sakit dengan perawatan seadanya. Para murid di sekolah-sekolah juga terpaksa belajar apa adanya, dengan guru-guru yang juga berpenghasilan apa adanya. Situasi dan kondisi yang membuat orang-orang menjadi bermotivasi prajurit.Jadi, itu harus diubah. Kebijakan publik, kata Le Grand, terutama sejak masa pemerintahan Margaret Thatcher, kemudian digeser lebih ke kanan.

Sebagai kebalikan dari mental prajurit, kebijakan-kebijakan yang dibuat harus bisa mendorong orang untuk bermotivasi sebagai ratu (queens), yang perkasa dan mencintai hidup. Dia bisa bermain di tengah pasar untuk ‘mencukupkan’ kepentingan pribadi, tetapi di sisi lain, dia ialah kesatria yang mampu berbuat bagi yang lain. Inilah yang kemudian disebut oleh Le Grand sebagai manusia dengan agency, yang punya kapasitas untuk berbuat dan melakukan perubahan.

Pendidikan kader parpol

Dalam konteks pendidikan kader partai politik (parpol), empat kategori Le Grand tentu bermanfaat. Sesuai dengan ideologi dan doktrin masing-masing, parpol bisa memilih kiblat pendidikan kadernya: apakah akan menjadi kesatria yang bermotivasi altruistik, bajingan yang fokus pada kepentingan pribadi, prajurit yang siap menerima perintah, atau ratu yang bisa bergerak bebas, perkasa dan desisif.

Jika mengacu pada kiblat ideologis dan konstitusional serta kendali elektabilitas, partai politik tentu akan memilih untuk bergerak di tengah, bahwa kebebasan dan keterjaminan hak-hak warga negara secara adil itu sama pentingnya. Dengan kata lain, mendidik kader partai menjadi orang yang peduli itu sama pentingnya dengan memastikan keberhasilan mereka ‘mencukupkan’ kebutuhan pribadi.

Demikian juga, jika pilihannya ialah antara mendidik kader-kader partai menjadi prajurit atau menjadi ratu, prinsip keseimbangan tentu wajib jadi pertimbangan. Ruang gerak dalam struktur partai, bahwa siapa pun yang memiliki kemampuan untuk berbuat memiliki peluang, perlu terbuka.

Akan tetapi, dalam situasi tertentu, kader partai ialah prajurit yang juga siap mengikhlaskan egoismenya, memiliki keberanian untuk menerima pilihan yang lebih baik dari apa yang sanggup dipikirkan dan dilakukannya. Jika bicara soal militansi, ini kita sebut saja sebagai militansi aktivis, bukan pasifis. ●

Kamis, 27 April 2017

Guru, Keguruan dan Ijazah

Guru, Keguruan dan Ijazah
Khairil Azhar  ;   Peneliti Pendidikan pada Yayasan Sukma, Jakarta
                                              MEDIA INDONESIA, 25 April 2017


                                                                                                                                                           

PADA 13 April 2017, laman Universitas Tampere, Finlandia, memuat berita pendek mengenai guru dan pendidikan di RI. Karena dipandang ‘mengejutkan’ dan ‘tidak wajar’ dari sisi diplomasi, KBRI di Finlandia meminta penjelasan mengenai berita itu. Sebagai guru yang menjadi narasumber dalam berita itu, saya melihat dua hal yang diperkarakan. Pertama pernyataan saya bahwa 'mungkin saja untuk membeli ijazah magister (di Indonesia) dan bahwa menjadi guru '(boleh jadi) bukan pilihan utama atau mungkin saja sebuah kebetulan (di Indonesia)'.

Cermin retak

Dalam hal ini, sebagai representasi pemerintah dan negara, KBRI dengan bijak telah menunaikan tugasnya. Berlandaskan kesadaran bahwa jual-beli ijazah praktik yang dikutuk di seluruh dunia, pemerintah RI telah berusaha mengadiministrasikan pemberantasannya. Ada dua pepatah lama yang membuat saya terus bertanya-tanya dalam hati, terutama dari segi etika kebangsaan, karena pernyataan saya itu dikutip dan disampaikan di negeri orang. Pertama 'buruk rupa cermin dibelah' dan kedua 'menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri'. Namun, renungan metakognitif itu bermuara pada kesadaran yang mungkin lebih menggelisahkan banyak orang. Jika pendidikan di RI hendak dimajukan, setiap perkara publik harus dipublikkan, sebagai prasyarat tak terelakkan dari demokrasi. Menyembunyikan luka atau menutup borok merupakan tindakan eskapis; ketika membuka, membersihkan, dan mengobatinya merupakan laku kuratif.

Tidak pula saya menemukan bahwa pernyataan sadar saya tentang pendidikan di RI karena gejala masokisme atau abnormalitas psikologis lainnya. Sebaliknya, itu merupakan buah pengalaman menjadi guru dalam jangka waktu cukup panjang. Kesimpulan reflektif saya bahwa perkara guru dan keguruan belum berhasil diurus secara benar tetap sama.

Wawancara dengan jurnalis Universitas Tampere, terlepas dari kecerdasan jurnalistik atau perkara etis dalam menuliskan, pada intinya bukan hendak membelah cermin atau menepuk air di dulang. Justru, supaya rupa bisa dilihat, becermin hendaklah dalam terang. Yang saya saksikan dan alami, pendidikan Finlandia merupakan salah satu sumber terang.

Mungkin lebih mudah dan menarik jika kita membacanya menggunakan alegori Plato tentang manusia gua. Dalam kiasan ini, konon, sejumlah orang terjebak selama bertahun-tahun dalam dilema kegelapan. Karena ketiadaan cahaya yang memadai, mereka sampai pada reifikasi keyakinan bahwa apa yang bisa mereka lihat, seperti bayang-bayang, merupakan kebenaran. Teramat sulit bagi mereka untuk membayangkan adanya jenis kebenaran lain, apalagi menerimanya. Ketika ada di antara mereka yang sampai pada ikhtiar mencari kebenaran yang lebih hakiki atau sedemikian rupa terpapar pada kenyataan yang berbeda dari apa yang sudah mengeras dalam benak mereka, ketegangan pun tak terelakkan: apakah akan menerima ‘kebenaran baru’ dan bermandikan cahaya atau menolak keluar gua dan mengutuk cahaya sebagai representasi kesesatan?

Guru mekanis

Secara akademis, berefleksi dan meriset merupakan cara becermin sebelum memperbaiki diri. Akal budi yang terbuka merupakan cahaya yang memungkinkan cermin bisa dipakai. Terkait pendidikan RI, harus diakui kita ternyata tak cukup becermin dan gagap dengan silau cahaya.

Dalam perkara guru dan keguruan, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen lebih banyak mengurus soal legalitas dan administrasi. Tekanan utama pada standar dan standardisasi, yakni sarat dengan gagasan ‘apa’ dan ‘bagaimana’, dan miskin gagasan ‘kenapa’. Sebagai contoh, mari kita lihat Pasal 1 UU No 14/2005 yang berisi berbagai definisi istilah kunci terkait guru dan keguruan. Ada kata 'profesional', 'kualifikasi', 'kompetensi', dan 'sertifikasi' dan/atau 'sertifikat'. Selain kata profesional, semua konsep ini secara substansi berhubungan hal mekanis, mekanisasi, dan tentu 'mesin'.

Tetapi, konsep profesional pun sebenarnya diartikan mekanis, karena "profesional ialah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi" (ayat 4). Kesimpulan saya berdasarkan pembacaan terhadap produk kebijakan pendidikan ini dan bisa dibuktikan lebih jauh dalam riset lebih mendalam, bahwa guru diposisikan sebagai ‘mesin’ pendidikan. Jika demikian halnya, istilah ‘pendidik’ dan ‘pendidikan’ yang diklaim lebih humanis daripada istilah ‘pengajar’ atau ‘pengajaran’ masih bersifat retoris, belum esensial. Dalam posisi yang mekanis itu, para guru sebenarnya seperti manusia gua yang dikondisikan untuk menerima standar dan standardisasi sebagai simpul kebenaran. Mendidik bukanlah atau tidak perlu sampai menjadi perkara ‘kenapa’, sebagai sesuatu yang membumi dalam kesadaran batiniah dan sosiokultural. Lebih lanjut, sebagai alat untuk memastikan standardisasi, pemerintah memperkenankan lembaga pendidikan guru menggunakan instrumen high-stake test dan menerbitkan ijazah. Niatnya tentu saja supaya terlahir guru-guru yang cakap dalam pekerjaannya.

Namun, kedua alat ini hakikinya juga ‘mekanistis’. Secara kuantitatif, seseorang yang berijazah guru boleh jadi dipandang layak untuk bekerja sebagai guru. Akan tetapi, secara kualitatif belum tentu demikian. Di sini makna anekdotal ‘membeli ijazah’ menjadi mungkin terjadi. Pembuktian di lapangan justru akan lebih sahih. Patokan yang lebih terterima, sejauh yang saya pahami dari dialog dengan cukup banyak guru dan dosen di Finlandia, ialah menjadi guru berakar dari pandangan hidup. Orang yang bekerja karena panggilan nurani tidak melulu bertindak demi kepentingan pribadi (self-interest). Sebaliknya, tindakan pribadi maupun sosialnya juga berdasar pada pertimbangan adanya ‘yang lain’ atau altruisme autentik dalam sebuah konteks sosial. Di Inggris, Julian LeGrand (2003), bekas penasihat mantan PM Inggris, Tony Blair, mengemukakan betapa pentingnya konsep self-interest dan altruisme bersanding di hati para pelayan publik, termasuk di sekolah-sekolah.

Sebagai salah satu solusi, oleh karena itu, ada kata kunci penting PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 29 ayat (1), bahwa pendidik adalah agen pembelajaran. Terlepas dari kenapa konsep agensi ini muncul, pandangan bahwa guru adalah agen pembelajaran, hemat saya, sangatlah tepat dan jalan keluar dari kutukan standardisasi. Logikanya: guru yang menjadi agen pembelajaran juga agen dirinya sendiri. Dalam hal ini, profesi keguruan bukan saja pilihan, tetapi ia berakar dalam pandangan hidup. Seperti dalam konsep agensi kemanusiaan dikemukakan Anthony Giddens (1984), Margaret Archer (2000) dan Hanan Alexander (2005), apa yang dilakukan manusia dalam tindakannya bukanlah pilihan serampangan. Tindakan berakar dari yang disebut kebermaknaan, yakni dari mana kehendak untuk bertindak bertumbuh. Supaya tumbuh, agensi kemanusiaan mensyaratkan kebebasan, peluang untuk melakukan penalaran moral dan berekspresi, dan pembelajaran yang memungkinkan terbangunnya kemampuan penilaian diri. Ini, berkebalikan dari standardisasi mekanis seperti dalam sistem pendidikan kita.

Dalam contoh yang sederhana bisa dilihat terkait dengan bagaimana sikap bertanggung jawab pada seorang guru mungkin muncul. Dalam kajian etika, kebertanggungjawaban tak mungkin dibangun dalam keterkungkungan, karena bertanggung jawab itu merupakan wujud dari adanya kebebasan, yakni kebebasan untuk bertanggung jawab. Dalam model pendidikan guru standaris-mekanis, sebaliknya, kebertanggungjawaban merupakan perkara menghapal definisi atau apa kata UU tentang artinya. Padahal, definisi atau penjelasan resmi bersifat diskursif, bukan karena pemaknaan eksistensial, dan cenderung mengandung paksaan normatif.

Sebagai penutup, hemat saya, cacat dan dampak dari kebijakan publik mengenai guru, keguruan, dan ijazah bukanlah hal tabu dibicarakan. Daripada memperkarakan sisi politis dan bisnisnya, berita di laman Universitas Tampere hendaklah diambil sebagai pijakan bagi deliberasi yang terbuka, faktual dan konstruktif. Wallaahu a’lam bishshawaab. ●

Kamis, 03 Maret 2016

Involusi Pendidikan Guru

Involusi Pendidikan Guru

Khairil Azhar ;   Direktur Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe
                                          MEDIA INDONESIA, 29 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KUALITAS guru merupakan faktor utama penentu keberhasilan fasilitasi pendidikan ialah hal yang tak terbantahkan. Hanya saja, dengan melihat kompetensi profesional dan pedagogis guru dalam hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dan sebelumnya UKG 2012, cita-cita tentang ketersediaan guru-guru yang sekadar layak untuk mengajar masih `jauh panggang dari api'.

Betapa tidak. Terlepas dari soal validitas atau reliabilitas terkait kedua UKG ini, nilai rata-rata hasil uji kompetensi guru secara nasional adalah di bawah 50 untuk skala nilai 0-100. Hasil ini dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian besar guru tidak menguasai materi ajar serta tidak mampu memfasilitasi pembelajaran. Selain kompetensi guru hanya salah satu komponen dari sebuah sistem pendidikan, penjelasan kuantitatif harus dilihat sebagai generalisasi---seperti puncak gunung es yang kecil ketika di bawahnya terdapat struktur yang lebih besar yang tak kasat mata.
Bagaimanakah dinamika pendidikan guru di Indonesia dan kenapa masalah inkompetensi ini bisa terjadi?

Belajar dari sejarah

Sekolah guru pertama di Indonesia adalah Kweekschool atau Pedagogische academie voor het basisonderwijs (Akademi Pedagogis untuk Pendidikan Dasar) yang didirikan sejak 1834. Pendirian sekolah guru ini didasari kebutuhan guru-guru yang bisa mendidik calon-calon pegawai rendahan bagi pemerintahan kolonial Belanda. Tujuan sistem pendidikan guru bersifat fungsional dan vokasional.

Seiring mulai menguatnya pengaruh Politik Etis dalam ranah pendidikan di Indonesia, tumbuh pula sekolahsekolah pribumi di awal abad ke-20 serta berkembangnya pendidikan Islam tradisional.

Pendidikan sebagai usaha liberasi itu melengkapi tujuan vokasional ala kolonialisme Belanda dan humanitarianisme Politik Etis.

Sistem pendidikan guru pribumi---yang sejak sebelum kemerdekaan dikembangkan organisasi-organisasi kemasyarakatan--memiliki warna tambahan. Sebagai contoh, Mu'allimin Muhammadiyah, yang berarti sekolah guru yang dikelola Muhammadiyah, memasukkan unsur ideologis dalam tujuan pendidikannya. Demikian juga halnya sekolah-sekolah yang dikelola Sarekat Islam, NU, dan organisasi lainnya.

Pascakemerdekaan, sistem pendidikan guru diwarnai dialektika antara konsep etis dan sistem pendidikan kolonial dengan dinamika sebuah negara baru: kebutuhan akan masifikasi pendidikan, pembangunan sistem pemerintahan dan ekonomi, serta pergumulan ideologis antara liberalisme, sosialisme, dan paham-paham keagamaan.

Dengan meneruskan konsep fungsional dari zaman kolonial, terdapat sekolah guru bawah bagi calon guru SD dan sekolah guru atas bagi calon guru sekolah menengah sebelum keduanya berevolusi menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG), Pendidikan Guru Agama (PGA), dan seterusnya.
Untuk mengikuti pergeseran kualifikasi formal keguruan, dibukalah fakultas pendidikan di PTN dan swasta, yang kemudian berevolusi menjadi IKIP, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), dan sebagainya. Setelah lebih dari tujuh dekade kemerdekaan, kini kita mengenal Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan IKIP berevolusi menjadi Universitas Negeri.

Di balik berbagai perkembangan yang cenderung simbolik dan trendi pasca kemerdekaan, salah satu yang luput dari kesadaran kita ialah bahwa telah terjadi apa yang bisa disebut sebagai involusi pendidikan guru--sebab yang melahirkan inkompetensi guru.

Mengapa involusi?

Pertama, konsep vokasional dari pendidikan guru mengandaikan keluaran berupa calon guru yang bisa memfasilitasi pembelajaran sesuai dengan kecakapan yang harus dimiliki siswa. Orientasi dari sistem pendidikannya adalah adanya keterampilan mulai dari mempersiapkan, menyelenggarakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Inheren di dalamnya, tentu saja, kecakapan dalam hal materi pembelajaran.
Kenyataannya sekarang, setidaknya sejak tersedianya data hasil uji kompetensi guru dalam satu dekade terakhir, guru-guru yang mendidik anak-anak bangsa ini rata-rata tidak cakap mengajar dan juga tidak cakap dalam materi pelajaran.

Salah satu penjelasan, yang juga ditemukan dalam sitem pendidikan guru di Amerika (Rita Kramer, 1991), ialah bahwa lembaga-lembaga yang seyogianya mendidik para calon guru supaya terampil mengajar terjebak dalam daur kuliah tentang pendidikan dan bukan berlatih secara memadai untuk memfasilitasi pendidikan.

Alhasil, seperti aforisme Konfusius, yang terjadi adalah i hear, i forget--ketidaktahuan karena sistem pembelajaran yang lebih banyak `menguliahi'. Pendidikan guru tidak pernah sampai pada tahap i see i remember, apalagi sampai pada tahap i do i understand--menjadi benar-benar mengerti karena sudah terlatih mempraktikkannya.

Kedua, konsep etis dan liberasi dalam pendidikan guru--yang sudah digagas sejak abad ke-19---mengandaikan keluaran berupa calon-calon guru yang memiliki kesadaran sosial dan mampu menjadi aktor yang mendorong transformasi masyarakat.Faktanya, sebagian besar guru-guru saat ini bermental `pegawai' (setidaknya berdasarkan data World Bank, 2010), yang sibuk berhitung dengan besaran gaji dan bukan prestasi.
Di sini terjadi pergeseran orientasi pendidikan guru, dari tujuan-tujuan transformatif menjadi sangat fungsional, mekanikal dan ekonomis.

Ketiga, ketika sekolah-sekolah guru pribumi didirikan di awal abad ke-20 oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, agama menjadi salah satu driving force bagi perjuangan menuju kemerdekaan. Islam, sebagai contoh, dipahami tidak semata-mata agama ibadah atau hukum, tetapi lebih konkret sebagai agama yang juga mewajibkan penganutnya untuk membebaskan diri dan masyarakat dari tirani penjajahan.

Ketika terjadi pergeseran kondisi real, dari terjajah secara fisik menjadi tidak terjajah, dialektika yang dinamis perlahan-lahan berganti menjadi monolog, yakni menjamur dan mengerasnya suara agama dalam berbagai bentuk wacana dan gerakan yang mengabaikan pluralitas dan interaksi sosial. Ketika ranah pendidikan dimasuki monolog ini, unsur agama dalam pendidikan yang sebelumnya bersifat liberatif berubah menjadi muatanmuatan ideologis yang justru menyebabkan terjadinya involusi.

Pembaruan pendidikan guru

Pembaruan pendidikan guru setidaknya harus mengakhiri ketiga bentuk involusi di atas.Pertama, diperlukan pendidikan guru yang berbasis pada praktikalitas, bukan melulu kuliah-kuliah konseptual.

Kedua, landasan etis keguruan juga hendaknya tidak lagi semata-mata dikuliahkan atau dihapal supaya bisa menjawab soal ujian. Perlu ada sistem pendidikan guru yang memungkinkan terjadinya internalisasi nilai-nilai keguruan--seperti rangkaian kegiatan community service yang memungkinkan dan menjamin terjadinya dialektika antara pengetahuan etis calon guru dengan realitas sosial.

Ketiga, upaya apa pun yang mengarah pada indoktrinasi atas nama ideologi tertentu merupakan virus yang akan merusak keberlangsungan sistem pendidikan guru. Agama, umpamanya, mestilah dipahami dan diterima para calon guru sebagai driving force bagi kohesivitas dan perubahan individu maupun sosial dan bukan sebaliknya menjadi sumber konflik dan tirani. ●

Senin, 14 Desember 2015

Kenapa Belajar Pendidikan ke Finlandia?

Kenapa Belajar Pendidikan ke Finlandia?

Khairil Azhar  ;  Peneliti pada Indonesian Institute for Society Empowerment
(INSEP) Jakarta
                                           MEDIA INDONESIA, 14 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SALAH satu jawaban yang paling mudah tentu saja dengan menggunakan data statistik tentang bagaimana pendidikan di Finlandia menjadi fenomena terutama sejak dekade 2000-an. Dalam rangkaian penilaian pendidikan dalam skala internasional yang diselenggarakan PISA, program yang digagas dan difasilitasi OECD, Finlandia, terus-menerus membuktikan diri telah berhasil membangun pendidikan dengan standar yang tinggi, yakni untuk bidang keaksaraan, matematika, dan sains untuk tingkat pendidikan menengah.

Finlandia memiliki sistem pendidikan yang berbeda dengan sistem dan pengelolaan pendidikan di beberapa negara maju, atau supaya apple to apple diperbandingkan, di negara-negara yang mengikuti program asesmen PISA. Secara garis besar, pendidikan di Finlandia bisa dinyatakan memiliki basis atau bukti keterselenggaraan pendidikan yang sistemis dan kukuh.

Untuk membuktikan hal ini, kita bisa menggunakan parameter penilaian kebijakan, stukturasi kependidikan, dan basis masyarakat tempat pendidikan diselenggarakan.

Beberapa ciri utama

Pertama ialah dengan melihat kebijakan pendidikan, yaitu reformasi pendidikan sudah berlangsung di Finlandia selama lebih dari 40 tahun. Keberhasilan pendidikan di Finlandia landia bukanlah sesuatu yang tanpa desain. Pengalaman pahit dan panjang Finlandia sebagai negeri yang menjadi koloni Swedia dalam kurun ratusan tahun, disusul cengkeraman kekuasaan ekspansif Rusia, serta perang sipil yang pahit yang penuh darah dan air mata membuat negeri ini belajar banyak.

Di saat bersamaan, ketika revolusi industri mengubah wajah Eropa sejak ditemukannya mesin uap pada abad ke-16, meskipun lebih belakangan daripada negara-negara Eropa kontinental seperti Jerman atau negara pulau lainnya, seperti Inggris, Finlandia dengan sendirinya juga menghadapi (atau beruntung) menjadi bagian dari revolusi tersebut.

Kebijakan pendidikan di Finlandia secara sadar didasarkan pada demokrasi. Negara secara jelas dan tegas menjamin hak-hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan keinginan dan kecenderungan mereka. Sampai taraf yang signifikan, Finlandia menganut asas ‘pendidikan untuk pendidikan’, yaitu pendidikan tidaklah mesti diganggu atau bahkan dirusak pengaruh indoktrinasi atau kepentingan-kepentingan yang nonkependidikan.

Finlandia percaya bahwa pendidikan hanya bisa maju ketika kebebasan berpikir dan berekspresi mendapat tempat dan tidak serta-merta karena tuntutan politis atau pragmatis dikorbankan. Kebijakan pendidikan gratis di semua tingkat juga tidak kemudian membuat pendidikan Finlandia menjadi berkualitas rendah.

Kata kunci pertama dalam konteks ini adalah ekualitas, yaitu pendidikan mengharam kan pembedaan struktural laki-laki dan perempuan, stratifikasi kelas ekonomi, serta berbagai bentuk diferensiasi sosial lainnya. Sejak di awal abad ke-20, jauh sebelum banyak negara maju mampu melakukannya, Finlandia telah memberikan hak suara bagi kaum perempuan dalam pemilihan umum, hak untuk menjadi pejabat publik, serta berbagai bentuk kesetaraan lain dalam relasi gender. Secara bebas, pernyataan yang paling sering dikutip bisa diindonesiakan ialah bagaimana kita akan bergerak maju jika kaum perempuan, yang merupakan setengah atau lebih dari penduduk kita, tidak mampu atau dihalagi untuk mencapai dan merealisasikan kemampuan terbaik mereka, yang berarti akan mengurangi setengah dari kemampuan Finlandia untuk bergerak maju.

Yang tidak kalah pentingnya ialah konsep ekuitas, yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, terlepas dari mampu atau tidak-mampu secara ekonomi, jauh atau dekat dari fasilitas pendidikan, di perdesaan atau di perkotaan.

Konsep pendidikan gratis serta fasilitasi pendidikan harus menjangkau masyarakat di mana pun mereka berada untuk semua tingkat, kemudian menjadi pilihan sadar yang memungkinkan tidak saja mobilitas vertikal, tetapi juga kesempatan untuk mennyelenggarakan kehidupan yang layak. Alhasil, tingkat literasi di Finlandia mencapai 100% dan pengangguran relatif tidak menjadi masalah yang berarti.

Kedua, sebagai implementasi dan tentu saja untuk memastikan keberlangsungan pendidikan yang diidealkan, Finlandia membangun struktur kependidikan yang sistemis dan dinamis. Jauh dari sekadar soal kukuh, rapi, atau aspek appearance lainnya, struktur pendidikan dibuat sedemikian rupa supaya bisa memperbarui dirinya sendiri sesuai dengan dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tampere, sebagai contoh, kita bisa menikmati lingkungan sekolah dengan bangunan-bangunan klasik Finlandia dari beberapa dekade sebelumnya, ruang-ruang, serta alat-alat pembelajaran yang berumur puluhan tahun, dan perabotan yang sudah menjadi barang antik.
Namun, semua itu dibungkus teknologi modern yang memungkinkan pembelajaran lintas waktu yang dengan sendirinya menanamkan historisitas dan kebanggaan kultural.

Di school of education, fakultas keguruan dan pendidikan, meskipun dari segi fasilitas dilengkapi dengan teknologi yang juga ultramoderen, para mahasiswa tidaklah belajar seperti bayangan atau apa yang cenderung dilakukan di Indonesia.

Mahasiswa calon guru--yang di Finlandia biasanya hanya bisa diraih lulusan top ten sekolah menengah--betul-betul belajar menjadi guru dalam rentang waktu yang tak singkat dan berpayah-payah. Bayangkan, jika ingin menjadi guru Anda harus belajar menjahit, merajut, bertukang, membuat rangkaian listrik, dan tentu saja teknologi informasi. Secara kasatmata bisa dilihat bahwa calon guru harus membangun pengetahuan dan kemampuan mereka tidak saja dari segi konten dan pedagogis, tetapi juga lebih jauh dalam hal mendesain, membuat, dan mengelola software dan hardware yang dalam persepsi umum di Indonesia bisa dibeli, dibuatkan, dan dikelola orang yang berbeda.

Ketiga, pendidikan di Finlandia tidak akan mungkin berjalan dengan baik jika hanya terbatas pada kebijakan dan struktur yang sistemis. Selain bertumpu pada demokrasi, yang diwujudkan dalam sistem politik dan ekonomi, sistem sosial yang propendidikan hanya dimungkinkan ketika terdapat nilai-nilai dan pranata sosial yang mendukung.

Terlepas dari diskusi apakah sebuah sistem sosial yang kondusif bagi pendidikan bergantung pada nilai-nilai yang dianut masyarakat, seperti etika Protestan di negara-negara dengan mayoritas penduduk Lutheran, kemajuan pendidikan Finlandia dengan jelas bisa dilihat sampai tingkat yang signifi kan yang dimungkinkan aspek-aspek yang sudah menjadi kultur.

Selain realitas bahwa profesi guru diminati melebihi profesi lain meskipun secara ekonomi belum tentu memberikan penghasilan yang lebih tinggi, penghargaan sosial serta bagaimana profesi ini dijalankan di lembaga-lembaga pendidikan merupakan realitas yang tak terbantahkan.

Yang lebih menarik ialah ketika kita lebih mudah berasosiasi bahwa itu semua dimungkinkan sebagai wujud dari adanya kesadaran individual atau sistem prosedural yang memaksa, pada kenyataannya, terdapat sistem yang memungkinkan terjadinya reproduksi kesadaran individual dan sosial yang konsekuensinya melahirkan keinginan dan upaya perbaikan terus-menerus.

Terakhir, jika kemudian ditanyakan, “Kenapa mesti belajar ke Finlandia?”, jawabannya tidaklah semata-mata karena melihat pencapaian Finlandia dalam ranking PISA, meskipun itu merupakan salah satu indikator, tetapi lebih jauh bahwa pendidikan di sana menjadi fenomenal karena terdapat rangkaian kebijakan, struktur kependidikan yang sistemis, dan betapa terdapat sistem sosial yang supportive.

Ketiga aspek itu tidak hanya memungkinkan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan untuk menjalankan fungsi-fungsinya, tetapi juga lebih jauh selalu memberikan ruang bagi dinamika pembaruan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan.

Rabu, 07 Januari 2015

Floods in+ dried up land : Little left to cry over for Acehnese

Floods in+ dried up land :

Little left to cry over for Acehnese

Khairil Azhar  ;  The director of the Sukma Bangsa School, Lhokseumawe, Aceh
JAKARTA POST,  05 Januari 2015

                                                                                                                       


Lhoksukon, a subdistrict in North Aceh, has been flooded for days like many other subdistricts and towns in Aceh. The nearest town, Lhokseumawe, has also endured it on a lesser scale.

Although floods have made the residents suffer significantly, they certainly would get less attention nationally, as the regions are peripheral to major cities or other subdistricts in Java.

The floods struck exactly 10 years after the most devastating tsunami ever recognized in the world hit the west and east coast of Aceh.

As the coast without mangroves could do nothing against the mighty tsunami, the deforested hills and mountains are now no longer able to take up the water from the heavens emptying themselves.

Not to provoke sectarianism or any other divisive notions, this story from northern Aceh might help remind us of what happened in many parts of our previously very rich country.

It is a story of how a region has given too much so that almost nothing is left for itself. It is a common story in a developing country that has used a militaristic approach to tame its own people.

Since the 1970s, the region had always contributed billions of dollars to the state. Liquid natural gas (LNG) was produced in Lhoksukon and nearby areas, piped to Lhokseumawe and exported. It was the LNG field with the highest production in the world.

Whether the money generated really went to the people or just to a small number of elites or other countries, the country must absolutely thank the subdistricts.

Yet, in Lhoksukon, Lhokseumawe and nearby areas, the billions of dollars have not meant anything special.

No exceptional irrigation facilities line the vast paddy fields to help the peasants live better or channel water to prevent floods.

Few standard fishing boats are owned by the fishermen along the rich coast. Few standard roads are there in their kampong, which might only cost one-trillionth of what had been extracted from their ground.

So, their paddy fields dry up in peak dry seasons and get drowned when the rain is irresistible.

The fishermen are stuck in the hundreds of coffee shops on stormy days or just mend their empty boats and torn nets. They are in debt when there is nothing more to sell and are paid unfairly when they yield abundantly.

Amidst the murky weather, their prayers are an antidote to their aggrieved hearts — choired in the handsome mosques towering to the heavens from where the rain and dry come.

At a coffee shop during a school break-time, a fellow teacher who is originally from Lhoksukon told us his story on the subject of the flood.

Despite his relatives being in trouble and that he should have returned home as soon as possible, he showed such a firmness that looked strange from our ordinary point
of view.

Raised in the time of the long-lasting conflict in Aceh, which was ended by the demolishing tsunami, he seemed to have become accustomed to more terrifying disasters.

Being threatened with bullets or torture by military men in his childhood and teen years — on the way to school in bright mornings or in the darkness of night — had given him the ability to remain calm that he perceived two- or three-meter-high water entering his house as less menacing.

And amidst the floods, my other fellow teachers and companions in the coffee shops were also used to not having undue hope that there will be political will in the local governments or the state.

War, tsunami, floods and other disasters have taught them to accept their fates and live in their own ways.

If you are a newcomer or are obtaining news items from newspapers or television screens, you may be led to a misunderstanding of the Acehnese, their land and history.

Humans are humans. No medium ever represents them as they are. Language symbols used to represent them to a significant extent pollute the reality.

If you are a newcomer offering help or promising something, you might be asked to give more or to prove it. And you afterwards you may perceive and tell others that they are lazy, dependent, demanding or etc. Yet, are they exactly?

You will also absolutely be misunderstanding while thinking of them in binary oppositions: right or wrong, lazy or diligent, liberal or conservative.

Floods, tsunami, civil wars, corruption, sharia and any other things have been the ingredients that shape their past, present and very likely their future.

The Acehnese and their living complexities exist in a uniquely constructed social system so that comparing them to any other references might not help much.

James Scott might have helped us best by describing their situation as he wrote about Southeast Asia’s peasants in the 1970s.

They are the people who are accustomed to submerging to their necks so that a small wave may kill them immediately. That way, hope may rise before consciousness takes them back to reality.

As our empathy and hands go to the people living in the floods in the dried-up land, we should also ironically empathize with their political and religious leaders — who actually to a significant extent have enjoyed the economic concessions and donations given to Aceh in the post-conflict era, but trade them for nothing except the patriarchal, confining local sharia bills and promises of prosperity for their suffering constituents.