Tampilkan postingan dengan label Susanto Zuhdi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Susanto Zuhdi. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Februari 2018

Magellan dan Tidore: Titik Temu Timur-Barat

Magellan dan Tidore: Titik Temu Timur-Barat
Susanto Zuhdi  ;   Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Indonesia
                                                     KOMPAS, 26 Februari 2018



                                                           
Menyongsong peringatan ke-500 tahun ekspedisi laut pengeliling pertama dunia, Fernan Magellan, yang akan diselenggarakan Kerajaan Spanyol pada 2021, di Indonesia telah diawali oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bekerja sama dengan Komite Seni dan Budaya Nusantara dengan mengadakan seminar nasional pada 12 Februari lalu di Soasio.

Dengan tema ”Tidore-Ternate, Titik Temu Peradaban Timur-Barat”, seminar bertujuan menggali nilai dan semangat dari peristiwa spektakuler sejarah itu sebagai inspirasi dan motivasi untuk merancang dan memajukan pembangunan kawasan Indonesia timur,  khususnya Tidore di masa depan.

Lintasan sejarah

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dalam pidato kuncinya menyambut baik tema seminar ini. Pertama, karena perspektif yang menekankan ”titik temu” menjadi penting sebagai keseimbangan untuk memahami sejarah kepulauan Nusantara yang umumnya dilihat dari sudut ”Eropa-sentris” atau ”Indonesia-sentris”. Kedua, agar dijadikan ”semangat zaman baru” sebagai penggerak kegiatan ekonomi kreatif dan kepariwisataan yang mengacu pada nilai-nilai sejarah, kebudayaan, dan tradisi masyarakat Kepulauan Maluku.

Demikian pula Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim yang mengemukakan agar momen ”500 Tahun Ekspedisi Magellan” nanti bergaung dan bermanfaat bagi kemajuan kawasan timur Indonesia, khususnya Maluku dan Tidore sendiri. Artikel ini mencoba merangkum substansi makalah penulis dengan pemikiran dan gagasan yang berkembang dalam seminar.

Agaknya  tidak ada sejarah kawasan di Nusantara yang sebegitu rumit terkait konflik dan perang antarbangsa Eropa dan antarkekuasaan lokal seperti terjadi di Kepulauan Maluku dalam abad ke-16 sampai ke-18. Kehadiran empat bangsa besar Eropa saling berkelindan dan bergantian melakukan persekutuan atau perseteruan dengan Ternate dan Tidore karena faktor rempah, khususnya cengkeh dan pala.

Setelah menaklukkan Melaka, Portugis tiba di Ternate pada 1512 dan 10 tahun kemudian Spanyol di Tidore. Magellan sesungguhnya telah tiba pertama di Ternate bersama armada Portugis yang dipimpin Antonio de Serrao. Sekembali dari Ternate, sebagai orang Portugis, Magellan mengusulkan kepada rajanya, Manuel, untuk mendapat dukungan pelayaran ke Maluku tidak sebagai pelayaran Vasco da Gama ke arah timur. Namun, Raja Portugis menolak dengan dugaan karena alasan pelayaran ke barat, melintasi Atlantik dan Pasifik, suatu hal yang mustahil.

Kekecewaan Magellan justru memperkuat tekadnya untuk membuktikan bahwa rute pelayaran yang dipilihnya itu lebih singkat sampai di Maluku sekaligus membuktikan bahwa bumi itu bulat. Sementara itu, Raja Spanyol Charles I, yang cemburu terhadap Portugis karena lebih dahulu memperoleh keuntungan besar dari rempah, mensponsori proyek ekspedisi Magellan.

Terdiri atas lima armada, pelayaran Magellan mulai  bergerak pada September 1519 dari Spanyol melintasi Atlantik,
menyusuri bagian timur Amerika Selatan sampai di ujung selatan, lalu memasuki Pasifik, maka tibalah di kepulauan Filipina
sekarang.  Di sinilah, dalam usia 41 tahun,  Magellan tewas pada 1521. Dua kapal yang masih bertahan, Trinidad dan Victoria, kemudian menuju Kepulauan Maluku.

Armada  Spanyol tiba di Tidore pada November 1521 dan diterima dengan baik oleh Almansyur, Sultan Tidore.  Dalam catatan orang Spanyol, Tidore telah lama berperang melawan Ternate. Tajamnya konflik antarkeduanya merupakan arus utama sejarah kawasan ini. Oleh karena itu, berdamai dengan sejarah untuk membangun keseimbangan baru dan kesejahteraan bersama merupakan pelajaran dari masa lampau yang sangat berharga.

Adalah kapal Victoria dipimpin Elcano yang akhirnya selamat kembali tiba di Sevilla pada 1522 dan dielu-elukan raja serta rakyat Spanyol. Meskipun Magellan tewas, dihitung dari pelayaran pertamanya ke Maluku pada 1512, berarti dialah orang pertama Eropa yang mengelilingi bumi. Dari pengalaman pelayaran Magellan itu pula fakta mengatakan bahwa jika berjalan ke timur kita akan kehilangan sehari, tetapi sebaliknya jika berjalan ke barat.

Episentrum yang hilang

Lalu, apa yang dapat dimaknai terkait peringatan ”500 tahun Magellan” bagi Indonesia? Peristiwa spektakuler sejarah dunia itu diharapkan dapat jadi momentum untuk ”mengembalikan” Tidore-Ternate sebagai episentrum perdagangan rempah dunia. Meskipun konteks tantangan zaman kini sudah jauh berubah, semangat sejarah mestinya  dapat dihidupkan terlebih untuk mendukung perwujudan Indonesia sebagai  poros maritim dunia.

Terkait hal itu, Wali Kota Tidore Kepulauan sudah mulai menggagas perluasan dermaga dan pengembangan kapasitas Pelabuhan Trikora di Tidore, yang  akan disinggahi 40 kapal dari Spanyol menapaktilasi ekspedisi Magellan ke Tidore pada 2021. Pelayaran akan melalui 12 negara dan 23 kota. Titik tujuan pelayaran bersejarah tersebut berakhir di Tidore.

Bukan tidak mungkin dengan semangat  ”jalur rempah” yang direkonstruksi sebagai tema narasi keindonesiaan, kelak ia akan mampu menggerakkan jaringan tol laut untuk pembangunan kawasan timur Indonesia yang masih banyak tertinggal. Tidak hanya itu, bangsa yang mengaku nenek moyangnya pelaut itu pun diharapkan bukan lagi sebagai penonton, melainkan aktif menggerakkan roda perekonomian dunia melalui jalur-jalur lautnya. ●

Sabtu, 27 Januari 2018

Belajar dari Sejarah Perjuangan Bangsa

Belajar dari Sejarah Perjuangan Bangsa
Susanto Zuhdi ;  Guru Besar Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI
                                                      KOMPAS, 27 Januari 2018



                                                           
Separah apakah sesungguhnya keindonesiaan telah terkoyak sehingga tak kurang Ketua MPR Zulkifli Hasan mengajak kita untuk ”menjahit kembali” tenun bernama Indonesia?

Dalam perspektif historis, keindonesiaan merupakan nilai sekaligus karakter yang berproses dan dibentuk oleh dinamika sejarah perjuangan bangsa dalam membebaskan diri dari belenggu penjajahan asing. Meskipun tidak benar bangsa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun, untuk mencapai kemerdekaan memang perlu waktu lama dan penuh derita dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan bangsa.
Untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia, harus melalui revolusi dan perang menghadapi beberapa bangsa asing. 

Dalam catatan sejarah pasca-Perang Dunia II, hanya sedikit bangsa yang merebut kemerdekaannya dari kekuasaan asing melalui perang, termasuk Indonesia. Di Asia Tenggara hanya dapat dibandingkan dengan Vietnam. Tak hanya menghadapi Belanda yang telah lebih lama mencengkeramkan kolonialismenya, juga terhadap pemerintah militer Jepang dan bahkan pasukan Inggris, yang ditugasi Sekutu melucuti Jepang.

Di beberapa tempat, tidak sedikit perlawanan pemuda dalam merebut persenjataan dari tangan tentara Jepang. Berkaitan dengan perlawanan terhadap Inggris, tidak hanya tercatat dalam pertempuran di Bojongkokosan, Sukabumi, pada 19 Desember 1945, bahkan bulan sebelumnya terjadi ”Pertempuran Surabaya” yang meletus 10 November. Peristiwa ini yang justru dijadikan ”Hari Pahlawan”. Ini menarik karena yang diambil bukan dari peristiwa pertempuran melawan Belanda, yang telah bercokol lama sebagai penjajah.

Pelajaran sangat berharga

Meskipun penjajahan Belanda di Indonesia dimulai pada abad ke-19, ketika suatu pemerintahan kolonial Hindia Belanda dijalankan, akar-akar penjajahan sesungguhnya sudah ada pada masa VOC. Kongsi dagang bangsa Belanda yang berdiri pada awal abad ke-17 dan beraktivitas di Nusantara ini bertujuan mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya dengan berbagai cara.

Ingatan kolektif bangsa agaknya akan sulit untuk melupakan hongie-tochten, suatu pelayaran pembakaran pohon cengkeh di Kepulauan Maluku dan genosida di Banda. VOC merupakan kongsi dagang yang diberi hak octrooi, yaitu hak sebuah organisasi pemerintahan, seperti hak untuk membuat kontrak atau perjanjian dengan penguasa setempat, memiliki angkatan perang, dan mengeluarkan mata uang sendiri.

Gemuruh perlawanan dari sejumlah daerah dalam abad ke-17 dan ke-18 sesungguhnya menunjukkan tekad masyarakat untuk menghapus penindasan akibat praktik monopoli perdagangan VOC. Perlawanan terhadap kolonialisme Belanda dalam abad ke-19 memberi pelajaran sangat berharga bahwa sifat kedaerahan dan bergerak secara sendiri-sendiri hanya akan berujung pada kegagalan. Pengalaman itulah yang mendorong anak bangsa berjuang dengan cara-cara berorganisasi secara modern, dilandasi kecerdasan intelektual dan kecerahan nurani. 
Pentingnya nilai dan semangat persatuan kemudian terungkap dari ikrar para pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan pada 28 Oktober 1928, dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Tak berlebihan jika dikatakan keindonesiaan merupakan karakter bangsa yang luluh dalam sejarah perjuangan untuk melepaskan diri dari belenggu kolonialisme. Begitulah seperti tertera pada alinea ke-2 Pembukaan UUD 1945: ”Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. 
Kata ”bersatu” setelah kata ”merdeka” menunjukkan betapa penting makna ”persatuan” bagi bangsa Indonesia untuk membentuk negara berdaulat, sehingga mampu melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan bangsa Indonesia guna mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

Kini setelah lebih dari tujuh dekade bangsa Indonesia menghirup alam kemerdekaan, sesungguhnya itu barulah secara politik dan belum sepenuhnya tampak dalam bidang kehidupan yang lain, seperti aspek-aspek ekonomi dan sosial-budaya. Perekonomian nasional yang merupakan antitesis dari ciri-ciri kolonial yang kapitalistik-eksploitatif belum mampu mewujud seperti yang dicitakan Bung Karno, ”berdiri di atas kaki sendiri” (berdikari). Sesungguhnya tak hanya dalam aspek ekonomi yang seharusnya ”berdikari”, tapi juga berdaulat di bidang politik dan berkepribadian di bidang budaya.

Betapa pun nasionalistiknya, Bung Karno tetap mengingatkan bahwa nasionalisme Indonesia akan tumbuh subur di taman sarinya internasionalisme. Bagaimana bangsa Indonesia secara konsisten dan berani untuk mampu mengamalkan Trisakti-nya Bung Karno, merupakan tantangan besar. Apalagi di tengah terpaan globalisasi yang menisbikan batas-batas wilayah negara, yang notabene mengancam kedaulatan bangsa dan teritorialnya. Isu-isu terorisme, radikalisme, naiknya air permukaan laut adalah beberapa contoh dari masalah global yang harus dihadapi. Ancaman dari dalam negeri sendiri yang bersifat kelokalan atau kedaerahan menjadi masalah kebangsaan yang tidak kalah berat untuk diatasi.

Sejarah: guru kehidupan ataukah ketololan manusia

Lalu bagaimana kini seluruh komponen bangsa ditantang bukan hanya mampu memahami, melainkan juga menjadikan sejarah sebagai inspirasi dan motivasi menggerakkan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi. Tantangan ke depan semakin berat karena masalah ketimpangan sosial-ekonomi dan ancaman disintegrasi bangsa. Bukankah keberhasilan perjuangan bangsa dahulu karena dilandasi semangat persatuan dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai ”rumah bersama”.

Pertanyaannya, bagaimana sejarah dapat jadi guru bagi kehidupan, seperti dikatakan orang bijak, historia magistra vitae. Atau justru sinisme Voltaire, yang mengatakan sejarah adalah tablo ketololan manusia. Dalam kenyataannya kini, sejarah tidak bergaung atau tidak dipelajari serius karena bangsa tidak menganggap penting sejarah. Sejarah belum dijadikan sebagai perspektif bangsa dalam melangkah ke depan. Sejarah perjuangan bangsa belum dijadikan bahan pelajaran untuk menjadikan bangsa yang berkarakter.

Ada beberapa aspek yang harus diatasi terkait masalah bangsa dalam mempelajari sejarahnya dengan tepat. Pertama, harus berani ”membongkar” kurikulum dan memperbaikinya. Masih belum jelas pengertian konsep mata pelajaran ”sejarah wajib” dan ”sejarah peminatan”, apalagi dalam mempraktikkannya. Belum lagi masalah guru profesional yang sangat minim, metode yang tepat, kemasan buku dan media belajar agar menyenangkan.

Berdasarkan data di lapangan, ternyata guru yang dihasilkan oleh universitas dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) masih jauh mutunya dibanding dari universitas umum (Kompas, 19/1/2018). Dalam kaitan ini, lulusan pendidikan sejarah tak menguasai materi yang diajarkan, kecuali cara mengajar.

Kedua, mendudukkan paradigma yang salah kaprah yang mengatakan ”bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya”, diganti dengan ”hanya bangsa yang pandai mengambil pelajaran dari masa lalu patut jadi bangsa yang besar”. Ungkapan ini memang seperti yang dikatakan Bung Karno.

Ketiga, memperluas tema keindonesiaan dengan berbagai aspek: sosial, ekonomi, budaya, dan dengan pendekatan sejarah lokal untuk menangkap keragaman masyarakat sehingga dapat memperkokoh keindonesiaan. Keempat, tantangan untuk sejarawan agar menjadikan ilmu sejarah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat-bangsa dalam memaknai masa lalu, memahami masa kini, dan untuk merumuskan visi masa depan.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebetulnya telah memperhatikan bahkan menerapkan perspektif sejarah dalam merumuskan visi-misinya, yakni membangun negara maritim yang kuat dan mengembalikan bangsa jaya di laut. Kata ”mengembalikan” berarti sesuatu yang pernah terjadi di masa lampau. Lalu, masalahnya, mengapa yang jaya di laut hanya di masa lampau. Sebelum adagium Bung Karno dibaca secara benar dan sebelum mengamalkan Trisakti-nya, maka bangsa ini sesungguhnya belum mampu belajar dari sejarah. ●

Senin, 14 Desember 2015

Budaya Bahari di Negara Maritim

Budaya Bahari di Negara Maritim

Susanto Zuhdi  ;  Guru Besar Ilmu Sejarah FIB UI;
Ketua I Masyarakat Sejarawan Indonesia
                                                      KOMPAS, 14 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam kaitan Hari Sejarah Indonesia-tanggal 14 Desember-yang baru setahun diperingati, tulisan ini ingin memberi perspektif dan dimensi kemaritiman dalam memahami sejarah Indonesia.
Setelah 70 tahun Indonesia merdeka, hal yang semakin dirasakan adalah belum memadainya dimensi kemaritiman dalam pelajaran sejarah Indonesia. Materi sejarah masih terlalu berat pada aspek daratan. Setidaknya mesti seimbang, seperti konsep "tanah air" untuk menyebut negeri yang sebagian besar berupa lautan.
Di sinilah pentingnya pendidikan karakter bangsa dari aspek bahari sebagai konsep budaya untuk modal membangun negara maritim Indonesia. Sebagai ancangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam, kiranya perlu dikemukakan istilah "bahari" dan "maritim".
Bahari dan maritim
Kata bahari dan maritim sering dipertukarkan untuk konsep budaya dan negara. Meski keduanya bermakna tentang laut, terdapat makna yang berbeda. Bahari punya tiga arti. Pertama: dahulu kala, kuno, tua sekali. Kedua: indah atau elok sekali. Ketiga: tentang laut. Jika ketiga kata itu dirangkai "dahulu kala yang elok sekali (di) laut", jadi sesuai ungkapan yang sarat makna.
Kata bahari (dari Arab) lebih dulu diserap ke dalam bahasa Indonesia dibandingkan maritim (mare = Latin). Dalam arti "dahulu kala", bahari berkaitan dengan sejarah yang menunjuk khususnya pada Sriwijaya dan Majapahit. Sebagai ingatan kolektif bangsa, kedua kerajaan itu, seperti dikatakan George McT Kahin, jadi unsur pembentuk nasionalisme. Selaras dengan pendapat Peter Munz, sejarah meskipun samar-samar menjadi faktor penguat solidaritas dan pembentuk identitas bangsa.
Akhirnya, dengan bukti keulungan pelaut Austronesia, sesungguhnya telah berlangsung "adat bahari" sejak berabad lalu. Dengan argumen itu, istilah bahari lebih cocok dikaitkan dengan budaya: budaya bahari.
Makna lain maritim adalah wilayah pesisir, armada kapal dagang, pasukan bersenjata di laut, departemen dalam pemerintahan yang menangani urusan kelautan. Dengan melihat unsur-unsur itu, cocoklah maritim dikaitkan dengan negara: negara maritim. Jika dalam ranah ini maritim dapat disebut hard power, bahari soft power. Jika keduanya digabungkan, lahirlah smart power.
Dalam sejarah Indonesia, M Yamin menginterpretasi Sriwijaya dan Majapahit sebagai "republik pertama" dan "republik kedua". Adapun Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945 adalah "republik ketiga". Namun, tentu Indonesia bukan kelanjutan dari kedua kerajaan itu. Indonesia merupakan konsep baru yang diciptakan. Bagaimanapun, ada pembelajaran dan inspirasi sejarah yang dapat diambil dari masa lalu. Aspek ini penting untuk menetapkan kompetensi dasar kurikulum mata pelajaran sejarah.
Sebagai salah satu emporium di Asia, Sriwijaya mampu mengendalikan lautan luas dengan dukungan komoditas yang mengisi pasar-pasar bagian barat Asia, India, dan Tiongkok. Hanya oleh kehadiran pedagang Tiongkok pada abad ke-12, Sriwijaya tertandingi. Karena minimnya komoditas hasil pedalaman Sumatera, perseteruan antarpenguasa federasi, dan ketidakmampuan mengendalikan armada suku-suku laut, Sriwijaya yang jaya lebih kurang enam abad itu pun akhirnya merosot dan lenyap.
Sementara Majapahit dengan dukungan komoditas pedalaman yang melimpah menjadikannya sebagai kerajaan semikomersial. Digerakkan sejumlah pelabuhan pantai utara Jawa, Majapahit berhasil menguasai perdagangan regional Nusantara. Namun, konflik antarkekuatan politik internal yang tajam memuncak pada peristiwa huru-hara (Perang Paregreg), menyebabkan Majapahit merosot dan tidak mampu lagi mengendalikan jalur-jalur perdagangan regional. Faktor lain adalah ketidakmampuan menjawab perubahan, khususnya di kawasan Laut Jawa, ketika pedagang-pedagang Islam mengambil alih peran Majapahit.
Belajar dari kejatuhan kedua kerajaan besar itu, dapat dikemukakan bahwa komoditas produk daratan-dalam hal ini pulau-pulau-dan pelayaran penting artinya bagi perdagangan regional dan internasional negara maritim Indonesia.
Kriteria Indonesia untuk jadi negara maritim berdasarkan teori klasik Mahan sudah terpenuhi untuk sebagian besar: posisi geografi, bentuk tanah dan pantai, luas daratan, komoditas maritim, jumlah penduduk, karakter bahari penduduk, serta sifat pemerintah dan lembaga-lembaga nasional yang mendukung ke arah pengembangan eksplorasi di laut. Aspek kemauan politik sebenarnya baru dimulai beberapa tahun belakangan, yakni pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid yang kemudian membentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Visi kebaharian
Kembali pada ungkapan "dahulu kala elok sekali (jaya sekali) di laut", hal itu menyiratkan pertanyaan mengapa hanya "terjadi" pada masa lalu. Sangat argumentatif kemudian ketika Joko Widodo dalam pidato pertamanya sebagai presiden terpilih bertekad mengembalikan kejayaan bangsa di laut dan menjadikan Indonesia negara poros maritim dunia.
Visi dan misi Presiden Jokowi jelas dilandasi dan bertolak dari budaya dan sejarah sebagai modal pembangunan negara maritim. Adat bahari pada suku-suku laut, pelukisan kehidupan dengan ungkapan pantun dan metafora, misalnya, merupakan sumber spirit yang tak pernah habis. Sementara model negara dari masa lampau pun tersedia sebagai acuan. Seperti dikemukakan AB Lapian-Bapak Sejarawan Maritim Asia Tenggara-"karena wawasan nusantara mengandung wawasan bahari, bangsa ini lebih mencari referensi ke konsep yang dianut oleh kerajaan bahari daripada prinsip kerajaan konsentris".
Ternate dan Tidore menganut prinsip perahu sebagai konsep untuk memelihara keseimbangan keberlangsungan sebuah negara. Kesultanan Buton mengacu konsep barata, perahu bercadik ganda, sehingga pemerintahan berjalan seimbang. Sementara keulungan suku Bugis-Wajo tak hanya dalam mengarungi samudra, tetapi juga dalam menyusun undang-undang pelayaran dan perdagangan yang terkenal dengan nama Amanna Gappa.
Tidak usah diragukan lagi mengenai patriotisme anak negeri Nusantara dalam menjaga kedaulatan di laut dengan kemampuan berperangnya. Selat Malaka dan perairan Riau abad ke-18 menyaksikan keberanian Raja Haji Fisabilillah melawan VOC/Belanda, yang akhirnya gugur di Teluk Ketapang pada 1784. Perlawanan diteruskan Sultan Mahmud Riayat Syah dalam periode berikutnya. Sultan yang mengendalikan kekuasaannya dari Lingga ini berhasil memanfaatkan pasukan Iranun dari Sulu sebagai para penyergap laut (sea raiders) dengan strategi gerilya laut yang tangguh.
Mudah-mudah tulisan ini dapat menyumbang kerangka sejarah maritim yang dapat dimanfaatkan bagi rencana pemerintah menyusun kurikulum mata pelajaran kemaritiman untuk sekolah. Nanti akan lahir generasi yang bangga mengaku "nenek moyangnya" orang pelaut sehingga dapat mengembalikan kejayaan bangsa di laut dan menjadikan Indonesia negara poros maritim dunia.  ●

Selasa, 20 Mei 2014

Arsip Nasional dan Kebangkitan Nasional

Arsip Nasional dan Kebangkitan Nasional

Susanto Zuhdi ;   Guru Besar Ilmu Sejarah FIB Universitas Indonesia
KOMPAS,  20 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
MUNGKIN  saja seperti tidak dirancang, Rapat Koordinasi Arsip Nasional Republik Indonesia pada Selasa (20/5) ini bertepatan dengan peringatan ke-106 Hari Kebangkitan Nasional. Namun, jelas ada kaitan antara arsip sebagai memori kolektif dan cara suatu bangsa memperingati hari bersejarahnya.

Patut dicatat, peringatan Hari Kebangkitan Nasional secara besar-besaran untuk pertama kali diadakan pada 1948. Meski dapat diperdebatkan apakah tepat menjadikan Hari Kebangkitan Nasional dikaitkan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, tetapi itu sudah menjadi mitos yang diperlukan.

Peluang dan tantangan

Saat  genap 40 tahun memperingati Boedi Oetomo, Presiden Soekarno menjadikannya sebagai momentum bangsa untuk bersatu padu melawan penjajahan kembali Belanda. Tak kurang Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai ketua panitia peringatan. Waktu itu nasib RI seperti ”telur di ujung tanduk”. Sesudah penandatanganan persetujuan Renville pada Maret 1948, wilayah RI di Jawa hanya tinggal sebagian Jawa Tengah dengan ibu kota Yogyakarta.

Situasi politik makin runyam mengancam perpecahan bangsa setelah Muso pada awal tahun itu kembali dari Moskwa dengan ”Jalan Baru”-nya. Rakyat dihadapkan pada dua pilihan: ”Muso” atau ”Soekarno-Hatta”. Tragedi bangsa tak terelakkan dengan pemberontakan PKI di Madiun pada 18 September 1948. Tragisnya, hanya dalam beberapa bulan saja ibu kota RI di Yogyakarta diduduki pasukan Belanda dengan aksi militer yang kedua pada 19 Desember 1948.

Perjalanan sejarah bangsa telah menunjukkan betapa susah payah menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai negara-bangsa yang telah eksis, sekarang adalah bagaimana ketika kita dihadapkan pada peluang dan tantangan di  masa depan. Adalah menarik menelaah pemikiran Prof Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dalam bukunya Menerawang Indonesia Abad Ke-21 (2012). Guru besar Ilmu Ekonomi UI itu mengatakan bahwa ada tiga unsur penentu bagi masa depan negara bangsa Indonesia: geography, demography, history (hlm 67).

Dengan aspek geografi, apa yang kurang bagi sebuah negeri seperti yang dikatakan banyak orang ”bak zamrud di katulistiwa”? Dengan ”bonus demografi” yang akan dapat dipetik pada tiga dekade mendatang, apa pula yang mengkhawatirkan?

Dengan history—meski merupakan faktor yang lebih labil dibandingkan dengan kedua unsur lainnya—karena sejarah merupakan ranah multitafsir, sejarah justru menawarkan sejumlah pilihan strategis. Hal itu karena sejarah adalah pengalaman perjalanan suatu bangsa.

Ada tiga filosofi melihat sejarah: berjalan maju, bergerak spiral, dan yang akan berulang. Meski umum diketahui bahwa Indonesia merupakan fenomena muncul di awal abad ke-20, akarnya dapat dicari jauh ke belakang.

Beginilah jika dimensi historis hendak diterapkan. Indonesia adalah sebuah cita-cita sekaligus konsep politik yang diperjuangkan dengan ”darah dan air mata” sehingga mewujud ke dalam bentuk negara kesatuan (NKRI). Dalam arti kelanjutan dari masa lampau, Nazaruddin Syamsuddin—seperti memperkuat pendapat Muhammad Yamin—dalam pidato pengukuhan guru besar ilmu politik di UI (1994), menyebut bahwa Indonesia yang diproklamasikan pada 1945 merupakan ”republik” ketiga.

Dua ”republik” sebelumnya adalah Sriwijaya dan Majapahit. Sulit bagi telaah ilmu sejarah untuk membenarkan pendapat tersebut. Lagi-lagi, jika mitos boleh dipakai, ini sangatlah perlu untuk membangkitkan rasa bangga. Ditilik dari luas wilayahnya saja ada perbedaaan antara kedua kerajaan itu dan NKRI yang merupakan bekas jajahan Belanda. George McTurnan Kahin (1952) pernah mengemukakan, salah satu faktor terbentuknya nasionalisme Indonesia—sebagai dasar berdirinya negara—karena adanya kebanggaan atas kejayaan kerajaan besar di Sumatera dan Jawa itu.

Berada pada silang dua benua dan dua samudra, NKRI sungguh mempunyai peluang besar menjadi negara maju dan kuat. Namun, sekaligus dihadapkan pada tantangan dan ancaman ke depan yang semakin berat dan kompleks. Bagaimana mempertahankan NKRI dihadapkan pada lingkungan strategis yang semakin berubah cepat dan sering tak terduga. Bagaimana pelajaran sejarah pertahanan bangsa dapat dijadikan modal untuk menghadapi ancaman disintegrasi bangsa dan integritas wilayahnya itu?

Ingatan kolektif bangsa

Faktor sejarah sebagaimana ditekankan Prof Dorodjatun—di sini hendak diberi makna lain sebagai ”perekat bangsa”—diharapkan mampu menjadi unsur soliditas bangsa dan kokohnya NKRI. Sejarah dapat berfungsi sebagai perekat jika simpul-simpul ingatan, yang merajut bangsa dengan keragaman masyarakat dan budayanya, dirawat. Persoalannya adalah apakah pelajaran sejarah kita telah berjalan baik? Sudahkah sejarah dipelajari dengan kritis, tetapi berdimensi penanaman nilai-nilai cinta Tanah Air dan kebangsaan?

Rakor Arsip Nasional yang bertujuan  menyelamatkan arsip mengenai perbatasan negara sungguh merupakan program strategis. Berbagai instansi yang hadir diharapkan menyerahkan arsip sebagai amanah UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Kearsipan Negara. Merawat arsip pada dasarnya sama dengan merawat ingatan kolektif bangsa. Ia fondasi bagi tegaknya negara. Karena itu, untuk memperkokoh NKRI dapat pula dilakukan dengan cara merawat arsip dan tentu dengan menelaahnya. ●

Selasa, 06 Mei 2014

Kurikulum Sejarah dalam Dua Ranah

Kurikulum Sejarah dalam Dua Ranah

Susanto Zuhdi  ;   Guru Besar Ilmu Sejarah FIB UI
KOMPAS,  06 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
TULISAN Budi Darma  (Kompas, 24/4/2014) dan L Wilardjo (30/4/2014) mengemukakan ide yang sama. Bahwa sejarah nasional dalam kurikulum harus diajarkan dengan materi dari perspektif Indonesia untuk pembentukan karakter dan identitas bangsa yang diberikan secara kritis.

Artikel ini hendak menggeser isu ke masalah  konkret yang muncul dari Kurikulum 2013, khususnya bagi guru. Guru menghadapi masalah bagaimana mengajarkan Sejarah Indonesia sebagai mata pelajaran wajib (2 jam) untuk siswa SLTA (SMA/MAN/SMK) dan Sejarah (dalam) Peminatan (jurusan) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),  3 jam di kelas X dan masing-masing 4 jam di kelas XI dan XII.

”Negeri asing”

Selain ”sejarah wajib”, siswa dalam peminatan IPS mengambil lagi mata pelajaran Sejarah dalam  kelompok IPS (Ekonomi, Sosiologi, Geografi, dan Antropologi). Pertanyaannya apakah materinya sama dengan yang didapat dari Sejarah Indonesia sebagai mata pelajaran wajib? Bukankah itu akan terjadi pengulangan. Di mana letak perbedaannya? Memang ada hal menarik. Siswa dari peminatan IPA dan  Ilmu Budaya boleh mengambil Sejarah Peminatan sebagai pilihan. Ini kelebihan Kurikulum 2013, memungkinkan mobilitas siswa melakukan lintas peminatan.

Untuk ini, perlu dirumuskan secara tepat mengenai konsep Sejarah Indonesia dan Sejarah (dalam) Peminatan IPS ditinjau dengan kompetensi dan materinya. Jadi, dalam Kurikulum 2013 dapat dikatakan ada dua ranah pembelajaran sejarah. Mata pelajaran Sejarah Indonesia lebih pada tujuan pembentukan karakter dan identitas bangsa. Adapun Sejarah Peminatan lebih pada sejarah sebagai ilmu. Untuk diketahui, salah satu tujuan ini adalah mempersiapkan siswa ke perguruan tinggi yang menawarkan bidang studi sejarah.

Untuk menggambarkan betapa penting sejarah bagi bangsa, Sartono Kartodirdjo—guru utama sejarah Indonesia—pernah mengatakan, ”Jika ada Ikrar Keempat dari Sumpah Pemuda 1928, maka akan berbunyi ’Menjunjung Tinggi Sejarah yang Satu, Sejarah Indonesia’.”

Sayangnya, modul Sejarah Peminatan kelas X  (Direktorat Sejarah Kemdikbud, 2013)  kurang menjelaskan konsep dan lingkup materinya. Sementara itu, modul ditulis buruk. Modul tidak bisa membedakan ”analisis peristiwa” dengan ”interpretasi fakta”. Referensi yang digunakan pun banyak yang lemah ditinjau dari otoritasnya. Kesalahan fatal dalam ontologis dan epistemologis tampak ketika penulis membedakan begitu saja sejarah dari antropologi. Padahal, ”tradisi lisan” sebagai ranah antropologi dapat dimasuki sejarawan. Bahkan, Jan Vansina menyebut ”tradisi lisan sebagai sejarah”. 

Meskipun banyak sarjana berdebat apakah sejarah adalah ”ilmu”, John B Bury mengatakan, ”History is science no less no more.” Namun, di sinilah keunikan sejarah. Dengan istilah history, umumnya sudah dipahami sebagai masa lampau dan ilmu. Maka, ketika GJ Renier mengenalkan Historiology (biar keren?) toh tidak dipakai.

Sejarah sebagai ilmu memberi kompetensi siswa berpikir kritis, terampil, dan mampu menanggapi isu-isu sejarah yang muncul di kekinian. Ini seperti hendak mengamalkan anjuran RG Collingwood bahwa masa lampau sengaja dihadirkan kembali (to re-enactment of the past) untuk merespons isu masa kini. Akan tetapi, patut diingat, kata David Lowenthal, betapa tidak mudah ”menghadirkan” sejarah karena ”sejarah itu sebuah negeri asing” (history is a foreign country).

Kontekstual dan kritis

Sejarah Peminatan dapat diperluas dan diperdalam dengan penerapan ilmu sejarah. Sejarah akan lebih menarik dipelajari karena tidak lagi menghafal tahun dan peristiwa. Sejarah dipelajari secara kontekstual dan kritis. Bukankah sejarah dari bahasa Yunani maknanya ’pencarian’ atau ’penyelidikan’. Dalam konteks itu, siswa ditugasi menangani sumber sejarah, menganalisis peristiwa, ”menetapkan” fakta, dan menginterpretasikan, serta merekonstruksi ke dalam sebuah kisah sejarah (historiografi).

Lebih dari itu, sejarah adalah gudang pengetahuan yang jika diolah dan dikemas menarik dapat menjadi konsumsi publik. Ini yang kurang disadari bahwa ada cara tertentu publik mengapresiasi masa lampau yang bermakna sejarah. Justru merekalah yang tahu persis apa guna dan manfaat sejarah.

Informasi masa lampau yang dikemas menarik dengan beragam media sosial seperti novel sejarah, komik, program TV, film cerita/dokumenter, website, dan blog merupakan praktik keterampilan sejarah. Bahkan, dari bungkus kopi Royal Kona (Hawaii Coffee Co), ambil contoh, dapat menjadikan sarana belajar sejarah karena terdapat info tentang asal-usul kopi.

Sejarah sudah jadi kebutuhan hidup, tulis Jerome de Groote dalam Consuming History (2009). Karena sejarah memiliki selling point, maka berarti pula ada  industri sejarah (historical industry). Sejarah dalam aspek praktis seperti itu sesungguhnya lahan pekerjaan bagi mereka yang berketerampilan sejarah.

Penulisan sejarah (historiografi) yang diterbitkan 2012 berjudul Indonesia dalam Arus Sejarah (IDAS), meski belum sempurna, dapat menjadi salah satu sumber penulisan baik untuk ranah karakter bangsa maupun sejarah kritis. IDAS  dikerjakan bukan hanya oleh sejarawan, melainkan juga melibatkan ilmuwan sosial, sastrawan, budayawan, bahkan praktisi. Buku yang terdiri atas delapan jilid itu mencakup masa prasejarah hingga reformasi, ditulis tematik, dan—walaupun belum sepenuhnya—menggunakan pendekatan interdisipliner.

Semoga penulis buku, modul, atau pembuat Rencana Program Pembelajaran Sejarah Indonesia dan Sejarah Peminatan dapat memberi panduan dan disampaikan secara tepat pula. Dengan begitu, tidak membuat guru bingung seperti yang muncul belakangan ini meski sudah mendapat pelatihan. ●