Tampilkan postingan dengan label Jam Kerja Ibu PNS - Dikurangi untuk Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jam Kerja Ibu PNS - Dikurangi untuk Anak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Desember 2014

Menyelesaikan Masalah Tanpa Solusi

                        Menyelesaikan Masalah Tanpa Solusi

Tri Marhaeni Pudji Astuti  ;   Guru Besar Antropologi,
Jurusan Sosiologi dan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial, Unnes
SUARA MERDEKA,  16 Desember 2014

                                                                                                                       


KETIKA wacana pengurangan jam kerja untuk perempuan diapungkan, apakah para perempuan serta-merta menjadi senang dan merasa terbantu? Pertanyaan ini banyak mengemuka ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan ide pengurangan jam kerja bagi perempuan. Wacana itu, sama seperti kebijakan instan lain yang tidak menyentuh akar masalah, mirip dengan tagline Indonesia Lawak Club: ”Menyelesaikan Masalah Tanpa Solusi”.

Blue-print  di masyarakat tentang sosok perempuan ideal, jawabnya adalah khas stereotipe ideologi familialisme. Yakni, anggapan masyarakat bahwa perempuan yang baik adalah sosok yang nrima, selalu menurut dari merawat anak hingga melayani suami. Sosok perempuan ideal adalah sebagai istri dan ibu yang baik. Identifikasinya, perempuan harus selalu patuh, setia, dan ”siap setiap saat” berada di samping suami dan anak-anaknya, serta mendorong keberhasilan suami.

Rupanya ideologi familialisme inilah yang masih menghegemoni pikiran masyarakat patriarki. Padahal ideologi tersebut sudah tidak dapat dipertahankan sepenuhnya, manakala banyak fenomena perempuan bekerja di luar rumah.
Impilikasinya, perempuan yang bekerja di luar rumah tetap harus ”membawa beban rumah dan anaknya ketika dia bekerja”.

Akibat lebih jauh, perempuan dituntut untuk bisa menjadi ”perempuan sempurna” yang keluarganya bahagia, harmonis, di sisi lain kariernya juga bagus dengan posisi yang bagus. Sementara hal yang sama tidak pernah ”dibebankan” kepada laki-laki. Bahkan ketika ada ketidakharmonisan rumah tangga, perempuanlah yang menjadi “tertuduh” utama karena mereka bekerja di luar rumah, atau menjadi wanita karier.

Demikian pula jika terjadi kenakalan remaja, perempuanlah ”tersangkanya”. Pertanyaannya, apakah mereka yang tidak bekerja di luar rumah dan tidak menjadi perempuan karier, rumah tangganya dijamin harmonis dan anak-anaknya menjadi anak yang baik, pintar, cerdas, dan tidak nakal?

Ideologi familialisme seolah-olah “masih membelenggu” berbagai lapisan masyarakat, termasuk penentu kebijakan. Bukankah mengasuh dan merawat anak dapat dilakukan bersama atau bergantian antara suami dan istri dengan ”kesepakatan dan komitmen”?

Sepanjang masing-masing keluarga mampu ”bersepakat dan berkomitmen” dalam pengasuhan anak, maka tidak ada alasan lagi ”beban” merawat dan mengasuh anak hanya ada di pundak perempuan.

Wacana ideologi familialisme itulah yang akhirnya melahirkan pemikiran pengurangan jam kerja untuk perempuan, agar perempuan mempunyai waktu lebih banyak untuk anak-anak. Apakah betul kebijakan itu tepat dan sesuai dengan apa yang diharapkan? Ternyata jawabannya adalah ”tidak”. Mengapa demikian? Karena justru makin menambah persoalan dan beban stres perempuan.

Merugikan

Apakah ketika jam kerja perempuan dikurangi akan menjadi lebih banyak waktu dan tidak stres mengurus anak-anaknya? Tentu tidak. Pengurangan jam kerja justru merugikan perempuan.

Jam kerja dikurangi tetapi beban pekerjaan, jumlah pekerjaan, dan tanggung jawabnya tidak dikurangi. Bukankah ini akan menimbulkan permasalahan baru?
Perempuan menjadi lebih stres, karena harus segera menyelesaikan pekerjaannya yang tetap seperti biasa, akan tetapi jamnya dipersempit. Jika perempuan stres, bisakah merawat dan mengasuh anak dengan baik? Nah, sepertinya tujuan pengurangan jam kerja di sini tidak tepat.

Persoalan lain, pengurangan jam kerja untuk perempuan juga berdampak pada berkurangnya pendapatan dan upah mereka. Bukankah untuk bidang pekerjaan tertentu diupah berdasarkan jam kerjanya? Kenyataannya, justru banyak perempuan memilih lembur agar mendapat upah lebih banyak daripada dikurangi jam kerja. Belum lagi persoalan, jam berangkat dan pulang kerja yang harus bersama suami menggunakan kendaraan sendiri demi kepraktisan dan ”pengiritan ongkos”. Bukankah ini akan menimbulkan persoalan baru?

Mengapa pemerintah tidak memikirkan kebutuhan-kebutuhan ”atas nama generasi emas” yang lebih nyata, bermanfaat, dan logis? Mengapa bukan justru pemerintah memfasilitasi tempat-tempat penitipan dan perawatan anak yang berkualitas, aman, sehat, dan dikelola secara profesional di tempat-tempat kerja. Mengapa tidak memfasilitasi sarana dan prasarana tempat menyusui atau menyimpan air susu ibu (ASI) yang sehat dan aman sampai di rumah lengkap dengan peralatannya?

Fasilitas-fasilitas itu justru akan membuat perempuan bekerja merasa ”nyaman, tenang, bahagia”, sehingga bisa sepenuh hati membawa anaknya bekerja.
Perempuan akan ”tidak merasa bersalah” manakala di sela-sela waktu istirahat bisa mengantar ASI aman untuk anaknya. Atau suaminya bisa ”menjemput” ASI tersebut. Lebih bagus lagi di tempat kerja ada fasilitas aman dan tepercaya mengantar ASI ke rumah. Mengapa bukan kebijakan-kebijakan seperti ini yang dipikirkan dan mulai difasilitasi?

Minggu, 14 Desember 2014

Perempuan Bekerja dan Kualitas Anak

                     Perempuan Bekerja dan Kualitas Anak

Razali Ritonga  ;   Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS RI
MEDIA INDONESIA,  13 Desember 2014

                                                                                                                       


WACANA mengurangi jam kerja bagi perempuan bekerja yang digulirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditanggapi beragam berbagai pihak. Hal itu cukup wajar mengingat pengurangan jam kerja akan berdampak terhadap kegiatan usaha dan kehidupan berbangsa.

Meski demikian, satu hal yang patut digarisbawahi dari pernyataan Wapres JK itu ialah adanya suatu isyarat yang dapat dijadikan pintu masuk (entry point) untuk meningkatkan kualitas anak di Tanah Air.Hal itu kiranya tidak mengada-ada mengingat kualitas anak di negeri ini masih terbilang rendah.

Rendahnya kualitas anak di Tanah Air, antara lain, tecermin dari cukup tingginya prevalensi anak yang mengalami stunting, yang berdasarkan Hasil Riset Kesehatan Dasar 2013 tercatat sekitar 37,2%. Hal itu juga terlihat dari masih tingginya angka kematian bayi di Indonesia jika dibandingkan dengan sejumlah negara pada tataran global.

Laporan The World Fact Book, misalnya, memperkirakan angka kematian bayi di Tanah Air pada 2014 sebesar 25,16 per 1.000 kelahiran hidup. Angka itu lebih tinggi, misalnya, jika dibandingkan dengan sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura (sebesar 2,53 per 1.000 kelahiran hidup), Thailand (9,86), Brunei Darussalam (10,48), Malaysia (13,69), Filipina (17,64), dan Vietnam (18,99).

Faktor kemiskinan

Rendahnya kualitas anak di Tanah Air ditengarai berkaitan dengan faktor kemiskinan. Hal itu, antara lain, terdeteksi dari kematian bayi yang lebih tinggi pada kelompok miskin jika dibandingkan dengan kematian bayi pada kelompok kaya.

Studi Bank Dunia (2001), misalnya, menunjukkan angka kematian bayi pada 25% kelompok termiskin tiga kali lipat besarnya jika dibandingkan kematian bayi pada 25% kelompok terkaya. Kurangnya asupan gizi diperkirakan yang melatarbelakangi tingginya kematian bayi pada kelompok miskin.

Karena itu, untuk memenuhi asupan gizi pada anak, tidak sedikit ibu terpaksa bekerja guna menambah pendapatan keluarga. Diperkirakan, bagi ibu yang kurang memiliki pendidikan dan keterampilan, mayoritas bekerja di sektor informal meng ingat sektor itu paling mudah dimasuki karena tidak terlalu memerlukan persyaratan khusus. Ibu yang memiliki pendidikan cukup memadai umumnya bekerja di sektor formal.

Namun, terkait dengan pengasuhan anak, ibu bekerja di sektor informal berbeda dengan ibu bekerja di sektor formal. Di sektor informal, dengan sistem kerja yang umumnya kurang teratur, para ibu biasanya bisa membawa anak mereka ke tempat bekerja sehingga masih bisa melakukan pengasuhan anak.

Namun, bagi ibu bekerja di sektor formal, pengasuhan anak bisa menjadi persoalan.Meski, misalnya, para ibu dapat mempekerjakan sanak saudara atau asisten rumah tangga, pola pengasuhan anak--seperti imunisasi anak--kerap kurang optimal.

Berdasarkan studi di Nikaragua, diperoleh hasil bahwa anak dari ibu bekerja di sektor informal menunjukkan kondisi fisik yang lebih baik. Hal ini tecemin dari tinggi badan anak dari ibu bekerja di sektor informal yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tinggi badan anak dari ibu bekerja di sektor formal (Wolfe and Behrman, 1982).

Dampak beragam

Meski demikian, pencermatan terhadap keterkaitan antara ibu bekerja dan kualitas anak di sejumlah negara menunjukkan dampak beragam. Studi di perdesaan India, misalnya, menunjukkan anak dari ibu bekerja di luar rumah cenderung menderita kekurangan gizi (Kumar, 1978).

Namun, studi yang hampir sama di Filipina menunjukkan tidak ada perbedaan status gizi anak antara ibu yang bekerja atau tidak bekerja (Popkin, 1980).
Studi di Peru terhadap anak dari ibu bekerja paruh waktu (part time), setelah dikontrol pendapatan, menunjukkan tinggi badan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan tinggi badan anak dari ibu bekerja penuh (full time) (Adelman, 1983). Sebaliknya, yang terjadi di Kolombia menunjukkan keadaan berbeda dengan tinggi badan anak dari ibu bekerja paruh waktu lebih pendek jika dibandingkan dengan tinggi badan anak dari ibu bekerja penuh (Franklin, 1979).

Selanjutnya, studi di Mexico City menunjukkan anak dari ibu bekerja dengan jam kerja yang panjang akan memiliki berat badan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan berat badan anak dari ibu bekerja dengan jam kerja pendek (Mireles, 1979).

Ditengarai, beragamnya dampak ibu bekerja terhadap kualitas anak berkaitan dengan strategi yang diterapkan rumah tangga terhadap pengasuhan anak. Di New Delhi, misalnya, pengasuhan anak umumnya diserahkan kepada anak perempuan untuk menggantikan peran ibu yang bekerja (Basu, 1993).
Sementara itu, anak perempuan dari ibu bekerja di Indonesia kerap meninggalkan sekolahnya untuk menggantikan peran ibunya ketika ada adiknya yang menderita sakit (Pitt and Rosenzweig, 1990).

Dengan beragamnya dampak ibu bekerja terhadap kualitas anak, hal itu kerap mengundang konflik kepentingan antara menambah pendapatan keluarga guna memenuhi asupan gizi anak dan kurang optimalnya pengasuhan anak akibat bekerja.

Tampaknya, di sinilah poin dari usulan Wapres JK untuk mengurangi jam kerja 
perempuan, yakni agar terjadi keseimbangan antara kepentingan memperoleh pendapatan dan pengasuhan anak, guna meningkatkan kualitas anak.

Meski demikian, untuk sampai pada tataran implementatif, barangkali perlu dilakukan kajian secara mendalam, terutama terhadap mekanisme dan dampaknya terhadap kegiatan usaha dan kehidupan bangsa di Tanah Air.