Tampilkan postingan dengan label Rahmat Petuguran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rahmat Petuguran. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Februari 2018

"Kartu Kuning" untuk Nalar Kritis Warga

"Kartu Kuning" untuk Nalar Kritis Warga
Rahmat Petuguran ;    Dosen Bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang
                                                  DETIKNEWS, 13 Februari 2018



                                                           
Seperti berita lain, berita tentang kartu kuning Ketua BEM UI Zaadit Taqwa untuk Jokowi segera membelah pendapat publik. Pola pembelahan opini ini masih sama dengan pola sebelumnya: satu pihak membela presiden, pihak lain mengkritiknya.

Pendukung presiden segera mendegitimiasi kritik simbolik Zaadit sebagai kekurangajaran. Delegitimasi juga dilakukan dengan menyangkutpautkan afiliasi politik Zaadit dengan kelompok tertentu. Bahkan tak sedikit pemuja presiden yang mendelegitimasinya dengan cara amat kasar dan purba: mempersoalkan posisi sosialnya yang "hanya" mahasiswa.

Di pihak lain, pengkritik presiden mengglorifikasi Zaadit sebagai aspirasi anak muda yang murni dan heroik. Kritiknya terhadap presiden dijadikan simbol perlawanan warga. Kartu kuning yang diacungkannya dikapitalisasi sebagai benih perlawanan terhadap pemerintah berkuasa, diolah untuk menarasikan berita bahwa pemerintah tidak sigap bekerja.

Dalam riuh diskusi itu, di mana kesejahteraan warga Asmat berada? Hilang. Orang sibuk berdebat membenarkan pendapat pribadinya, lingung, dan tak tahu kebenaran yang diperjuangkannya.

Pejabat negara, yang memiliki posisi struktural mapan pun tergiring pendapatnya pada persoalan-persoalan tak penting. Ada pejabat yang mengusulkan agar Zaadit dikirim ke Asmat. Ada yang berpendapat. "Lulus mikroekonomi dulu, baru mengkritik!"

Fanatisme Identitas

Pola keriuhan ini sungguh berbahaya karena menunjukkan karakter masyarakat kita yang terkikis nalar kritisnya. Bagi mereka (atau kita?), pokok persoalan menjadi tidak lebih penting daripada sentimen identitas yang melingkupinya. Kelaparan, bencana, atau apa pun persoalannya, menjadi tidak berharga dibandingkan tafsir terhadapnya.

Para pembela presiden sebenarnya tak bisa menyangkal fakta bahwa gizi buruk yang terjadi wilayah Indonesia adalah tanggung jawab presiden. Kejadian luar biasa menunjukkan ada bagian dari struktur pemerintah yang mengalami disfungsi. Oleh karena itu, presiden harus siap bertanggung jawab atasnya.

Tapi bagi pembela presiden, kondisi objektif itu menjadi tidak penting ketika presiden pujaannya direndahkan oleh seorang anak muda yang masih berstatus mahasiswa. Fanatisme membangkitkan mekanisme defensif untuk lebih membela presiden daripada mengakui bahwa persoalan gizi buruk itu nyata adanya dan belum ditangani dengan paripurna.

Sikap culas yang sama juga ditunjukkan pembenci presiden. Di satu sisi, mereka sulit membantah fakta objektif bahwa presiden dan organ pemerintahannya telah bekerja untuk mengatasi persoalan di Asmat. Berbagai tindakan telah dilakukan dengan memanfaatkan aneka sumber daya yang ada.

Tetapi kebencian kepada presiden membuat usaha pemerintah itu tampak tidak bermakna. Karena itulah, fokus perhatiannya bukan pada usaha yang dilakukan pemerintah, tetapi peluang memanfaatkan ketidaksempurnaan dalam penanganannya. Kelemahan pemerintah diolah untuk menegaskan narasi politiknya bahwa pemerintah telah gagal menyejahterakan rakyatnya.

Para ilmuwan menyodorkan istilah post-truth untuk menandai keganjilan itu. Istilah ini merujuk pada sikap warga untuk mengabaikan kebenaran objektif dan hanya mengakui kebenaran sejauh dapat memperkuat pendapat pribadinya. Dalam situasi ini nalar kritis warga dibutakan oleh ambisinya meraih pembenaran.

Situasi ini membuat kewarasan publik sedang dipertaruhkan. Akses informasi yang dinikmatinya, ternyata tak mampu membuatnya melihat dunia dengan lebih baik. Keculasan berpikir membatasi pandangannya sehingga hanya bisa melihat fakta-fakta yang dapat mendukung kebenaran versinya.

Dalam masyarakat yang culas itu, persoalan publik akan semakin mudah terbengkalai. Sebab, perdebatan tak menyentuh substansi "apa yang baik bagi kehidupan bersama?" serta "bagaimana mewujudkannya?" Energi justru habis untuk menjawab "siapa yang lebih benar di antara kita?"

Demokrasi Cacat

Demokrasi dibangun di atas asumsi bahwa setiap warga negara memiliki nalar yang memadai untuk memahami, menyatakan, dan memutuskan yang terbaik bagi diri dan masyarakatnya. Karena itulah, demokrasi mempersyaratkan keterbukaan dan kebebasan. Setiap warga negara diberi peluang untuk mengaktualisasikan dirinya.

Demokrasi mempersyaratkan kebebasan pers. Itu relatif terpenuhi setelah dihapuskannya surat izin usaha penerbitan pers. Demokrasi juga mempersyaratkan kebebasan berpendapat. Itu relatif terpenuhi dengan dibukanya berbagai forum warga. Orang bisa berpendapat dengan leluasa di berbagai ruang dengan berbagai media.

Tetapi kebebasan pers dan berpendapat mempersyaratkan nalar kritis. Nalar kritis memandu warga negara memahami apa yang penting dan harus diperhatikannya, membedakan mana yang tak perlu sehingga harus diabaikannya. Kebebasan berpendapat tanpa nalar kritis adalah paduan suara tanpa irama, bersuara sekehendak dirinya.

Nalar kritis yang berharga itu kini terancam oleh fanatisme. Fanatisme mengamsusikan kebenaran berada di pihaknya. Karena itu, kebenaran lain tidak bermakna, jika perlu digilas keberadaannya. Fanatisme macam itulah yang sedang mengancam demokrasi kita.

Setiap orang bersuara atas nama kebenaran dan demi bangsanya. Tetapi narasi itu seringkali kepalsuan belaka. Sebab yang sungguh-sungguh orang perjuangkan adalah ego kebenarannya. Orang-orang ingin kebenarannya diakui, menjadi patron bagi orang lainnya. Sementara kebenaran lain dianggap sebagai ancaman baginya.

Dalam berbagai literatur disebutkan, sikap kritis mempersyaratkan refleksi diri. Ketika menghadapi objek tertentu, yang pertama dilakukan adalah menyadari posisinya dengan objek itu serta relasinya dengan subek lain yang menafsirkannya. Kesadaran itu menjadi penting karena jadi bahan pijakan pada tahap selanjutnya: menentukan sikap.

Keriuhan kartu kuning Zaadit terjadi karena tahap refleksi itu tak dipenuhi. Banyak orang langsung menyatakan sikapnya, tanpa merefleksikan posisi dan perannya. Orang-orang itu bersuara sekenanya sekadar untuk mengukuhkan pendapat pribadinya. Gejala bahwa suaranya hanya akan menciptakan keriuhan baru yang membuat persoalan semakin sulit dipecahkan tidak diperhatikan.

Dalam kondisi seperti itulah, warga perlu memberi kartu kuning bagi nalar kritisnya. ●

Kamis, 08 Juni 2017

Karangan Bunga, Lilin, dan Facebook Anak SMA

Karangan Bunga, Lilin, dan Facebook Anak SMA
Rahmat Petuguran  ;   Penulis buku Politik Bahasa Penguasa;
Mengajar mata kuliah Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Semarang;
Tiap Selasa malam mengasuh kelas penulisan di Rumah Buku Simpul Semarang (RBSS)
                                                     DETIKNEWS, 07 Juni 2017



                                                           
Suatu saat bangsa ini akan terbelah karena perdebatan: apakah air mengalir ke atas atau ke bawah. Pernah membayangkan bahwa perdebatan "tingkat tinggi" semacam itu akan terjadi? Bukan cuma akan terjadi, tapi jadi perdebatan nasional yang melibatkan jutaan orang!

Berkaca pada masa lalu, kegilaan semacam itu sangat mungkin terjadi. Lebih-lebih kalau framing debatnya dikaitkan dengan identitas dan keyakinan, debat itu pasti bakal riuh seperti obral kolor murah di depan pabrik konveksi pada jam pulang kerja.

Kelompok pertama akan berargumentasi bahwa air mengalir bagian lebih rendah. Argumentasi itu bertumpu pada sifat fisika air yang selalu menyesuaikan bentuk wadahnya. Pada saat yang sama, air merupakan objek yang tertarik oleh gaya gravitasi.

Kelompok kedua akan berargumentasi bahwa konsep atas dan bawah kita selama ini keliru. Landasannya adalah bentuk bumi yang bulat dan mengambang di jagat raya. Yang dianggap bawah oleh penduduk bumi selama ini, ternyata adalah atas.

Perdebatan "berkualitas" semacam itu tiba-tiba akan menghiasi laman jutaan pengguna medsos. Awalnya cuma dilakukan oleh para lajang pengangguran atau blogger pencari klik berbayar. Tapi, karena dibumbui keyakinan dan identitas, para akademisi mulai turun gunung dan terlibat. Perdebatan itu pun menasional.

Kekonyolan itu sangat mungkin terjadi karena sudah ada formulanya. Berulang kali formula terbukti manjur. Hal-hal remeh-temeh digoreng demikian rupa sehingga bisa jadi isu nasional yang menguras energi banyak orang. Lihatlah perdebatan mengenai karangan bunga, lilin, hingga status Facebook anak SMA. Sesuatu yang amat lokal dan personal tiba-tiba mengudara, seperti urusan kebangsaan yang amat penting.

Empat Tahap

Formula itu bisa dirinci dalam empat tahapan; publikasi, rekontekstualisasi, simbolisasi, dan ideologisasi. Pada tahap publikasi, terjadi persebaran informasi yang cepat. Peristiwa yang privat, berskala lokal, dikabarkan dengan massif melalui berbagai media sehingga diketahui banyak orang. Dia hadir begitu saja dalam genggaman banyak orang, di ruang-ruang yang amat privat.

Pintu rumah kita bisa tertutup hingga tetangga yang mau main mengurungkan niatnya. Tapi, sejauh terhubung dengan internet, kabar dari berbagai penjuru dunia datang begitu derasnya. Kabar-kabar yang sebenarnya tidak kita harapkan, tapi tidak bisa kita tolak ketika telanjur dalam genggaman.

Tahap kedua adalah rekontekstualisasi. Pada tahap ini, sebuah peristiwa yang konteksnya unik hanya pada saat peristiwa itu terjadi, dihadirkan kembali dengan konteks yang berbeda. Para penutur adalah para pengarang yang sesungguhnya. Sebab, ketika ia menuturkan sesuatu yang telah terjadi, dia menghadirkan kejadian itu dengan konteks berbeda.

Keniscayaan ini membuat sebuah berita atau cerita, lazim diplintir sana dan plintir sini sesuai pemahaman dan kepentingan penuturnya. Dalam banyak kasus, peristiwa yang sebenarnya tak penting dikontekstualisasikan kembali seolah-olah berkaitan dengan kepentingan banyak orang. Rekontekstualisasi semacam itu jadi modus operandi supaya sebuah cerita/berita jadi perhatian banyak orang.

Nah, pada tahap ketiga dilakukan simbolisasi. Pada tahap ini, sebuah peristiwa atau tokoh diasumsikan sebagai simbol semata yang mewakili atau merepresentasikan sesuatu yang lebih besar. Ada status nyeleneh anak SMA dianggap sebagai "kebangkitan pemikiran liberal". Ada orang berjilbab yang belajar berkuda dan memanah, dianggap "kebangkitan radikalisme".

Ketika sebuah peristiwa atau tokoh menjadi simbol, tokoh atau peristiwa itu sendiri tidak dianggap penting. Tapi, pada saat yang sama, keduanya menjadi sangat penting karena mewakili sesuatu yang lebih hakiki.

Tahap terakhir adalah proses ideologisasi. Tokoh atau peristiwa yang mulanya sebagai orang atau peristiwa biasa, didudukkan secara ideologis seolah-oleh berkaitan dengan keyakinan, ideologi, atau identitas. Jika sudah mencapai tingkat ini, siapa pun jadi bergairah untuk terlibat berdebat karena keyakinan, ideologi, dan identitasnya terusik.

Tidak heran kalau kaum cendekia juga kerap terjebak dalam perdebatan semacam itu. Karena, ketika menyangkut ideologi, kencedekiawanan bisa menjadi tampak tidak penting.

Keempat tahap itu melahirkan imaji keterlibatan. Seseorang yang tidak memiliki hubungan sama sekali dengan tokoh atau peristiwa yang sedang dibicarakan, tiba-tiba merasa dekat bahkan terlibat. Imaji keterlibatan ini membuat urusan yang amat jauh, tidak ada sangkut pautnya, berubah jadi seolah-oleh tampak dekat, penting, mendesak.

Sementara itu, tetangga yang sakit, anak saudara yang putus sekolah, atau selokan depan kompleks yang tersumbat justru berubah tidak lagi menjadi penting. Sebab, prioritas penting dan tidaknya sebuah urusan sudah terbolak-balik.

Makanya, tidak heran kalau kita temukan teman (atau bahkan kita sendiri), terlibat debat panjang lebar soal Pancasila hingga lupa menjenguk tetangga yang sakit. Kadang kita debat membahas kesahihan hadis sampai lupa menjawab telepon dari bapak atau ibu.

Anatomi Perdebatan

Kalau mau jujur, bangsa kita memang sudah terbelah dalam dua kubu besar. Dua kubu besar itu sudah jadi pola dasar yang punya ideologi dan kepentingan berseberangan. Isu apa pun yang muncul, akan disikapi dengan pola dasar dua kubu itu.

Kalau kubu pertama bicara A, maka kubu kedua harus bicara B. Ini bukan karena argumentasi kubu pertama salah, sehingga harus dikoreksi. Bukan itu. Tapi, karena pola dasar dua kubu itu akan membuat satu kubu merasa gengsi untuk bersikap sama dengan kubu lainnya.

Soal argumentasi, itu mah gampang! Masing-masing kubu sudah punya "barisan intelektual" masing-masing, yang siap menyalahkan kubu seberang sambil mengklaim bahwa kubunya sendiri lebih benar dan mulia.

Itulah pola dasar relasi bangsa kita sekarang ini. Makanya, kalau ada kubu yang bilang air mengalir ke bawah, kubu lain harus bicara air mengalir ke atas.

Dari pengalaman-pengalaman di masa lalu, perdebatan tidak dimenangkan siapa pun. Kalaupun ada yang menang, adalah mereka yang mampu menahan diri untuk tidak terlibat perdebatan.

Dengan menghindari debat, mereka menyimpan energi untuk menyelesaikan kerjaannya. Dengan menghindari debat, mereka bisa menjaga kehangatan relasi bertetangga. Dengan menghindari debat, mereka menghindari risiko larut dalam arus besar kegilaan fanatisme. ●