Tampilkan postingan dengan label Indonesia dan Indeks Negara Gagal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia dan Indeks Negara Gagal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Juli 2012

Indonesia Negara Gagal?

Indonesia Negara Gagal?
Daoed Joesoef ; Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne
KOMPAS, 12 Juli 2012


The Fund for Peace menyatakan baru-baru ini bahwa Indonesia adalah negara gagal. Pernyataan seperti ini bukan suatu hal baru.

Pada 16 Agustus 2007, Boni Hargens sudah menulis bahwa Indonesia, ketika memasuki usia ke-62, masih gagal ”menjadi Indonesia”. Sejak 1970-an, abad lalu, saya sudah memprediksikan hal ini dan saya katakan langsung ke Presiden Soeharto 6 Januari 1982. 

Melalui tulisan di media massa, saya ingatkan setiap pemerintahan baru di era Reformasi supaya berusaha mencegah kegagalan pembentukan negara-bangsa kita, ketidaksuksesan pembangunan ekonomi mengindonesiakan Indonesia. Mereka semua tak menggubris. Mereka lupa, mereka dipilih tak melulu untuk memimpin, tetapi sambil mendengar dan membaca juga pendapat orang-orang yang berada di luar lingkungan terdekatnya. Presiden SBY menyanggah pernyataan Indonesia negara gagal. Dia bahkan sampai mengatakan penilaian tersebut berlebihan dan karenanya mempermainkan kebenaran. Sedangkan mempermainkan kebenaran itu, menurut dia, mempermainkan Tuhan.

Adalah logis Indonesia menjadi negara gagal karena sejak penyerahan kedaulatan nasional dari Belanda ke Indonesia tidak pernah ada usaha kolektif berupa pembangunan nasional yang sistematik, koheren, konsisten, terarah, dan kontinu. Yang selama ini dilakukan oleh penguasa negara silih berganti adalah pembangunan bidang ekonomi berdasarkan resep penalaran ekonomika, Bank Dunia, IMF, dan lembaga finansial internasional lainnya. Kedua usaha ini memang saling terkait, tetapi jelas berbeda secara fundamental dalam tujuan dan ukuran suksesnya. SBY dan para penasihat ekonomi serta mereka yang memagarinya perlu menyadari bahwa negara-bangsa Indonesia bukan lahir dari penalaran buku teks ekonomika, melainkan dari satu revolusi yang ditakdirkan Tuhan bernatur unik. Realitas historis ini adalah satu kebenaran dari mukjizat ilahiah. Akuilah, memang ada yang salah dengan visi pembangunan dari semua pemimpin pascarevolusi kita selama ini.

Horizontal dan Vertikal

Bagaimana bisa disebut Indonesia negara berhasil kalau sampai sekarang, saat memasuki usia ke-67, masih ada saja daerah bagiannya yang ingin memisahkan diri, tidak betah lagi bergabung dalam NKRI, bosan menjadi bangsa Indonesia. Keindonesiaan kita terbukti gagal, baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal tetap rapuh karena hubungan antarkelompok (etnis dan kedaerahan) belum terpadu secara integralistik. Secara vertikal tetap rawan berhubung sepak terjang para pemimpin politik dan kepartaian mereka tidak menggairahkan perkembangan spirit nasionalisme di kalangan warga negara. Kompas 2 Juli lalu memberitakan betapa konflik antarwarga atau dengan aparatur pemerintah ternyata masih menyala di Aceh, Lampung, dan Sulawesi Tenggara, yaitu daerah-daerah yang selama ini menjadi area konflik.

Dinamika masyarakat digerakkan oleh dua set keadaan, yang oleh sosiolog Robert Merton disebut ”laten” dan ”manifes”. Yang ”laten” adalah kekuatan-kekuatan yang tidak kita sadari atau samar-samar disadari atau di mana kesadaran mengenai hal itu memainkan peran yang tidak penting. Yang ”manifes” merupakan proses di mana kesadaran tentang proses itu sendiri—yaitu citra tentang natur dari masyarakat dan proses sosial dalam pikiran manusia—memainkan peran yang signifikan dalam menentukan perilaku manusia dan jalannya kejadian-kejadian sosial.

Artian ”laten” tadi meliputi nyaris keseluruhan proses kehidupan makhluk hewan, tetapi tidak lagi bagi makhluk manusia. Sedangkan kesadaran sudah masuk ke dalam sistem sosial human sejak dini, tidak hanya kesadaran diri (self-awareness), tetapi lama-kelamaan juga tentang keseluruhan sistem di mana manusia itu berakar. Kita tidak bisa mengatakan apa yang akan dilakukan oleh sistem kecuali bila kita ketahui apa yang dipikirkan oleh para anggotanya mengenai sistem yang bersangkutan sebab apa-apa yang mereka pikirkan memengaruhi perilaku mereka dan perilaku ini memengaruhi sistem.

Jadi citra tentang dunia dalam pikiran manusia menjadi unsur esensial dalam proses kejadian dunia itu sendiri. Ideologi merupakan bagian dari citra yang dianggap manusia sangat bernilai bagi identitas dan citra dirinya sendiri dan, karena itu, dia siap sedia untuk mengembangkan dan mempertahankan. Suatu citra dunia menjadi ideologi bila ia menciptakan dalam pikiran manusia yang menghayatinya suatu peran bagi dirinya sendiri yang dinilainya sangat tinggi. Persiapan yang cukup lama, konsisten, dan kontinu dari kelahiran negara-bangsa Indonesia, mentransformasi ideologi etnis/kedaerahan menjadi ideologi kebangsaan.

Maka, karakteristik esensial pertama dari ideologi adalah suatu interpretasi historis yang cukup dramatis dan meyakinkan sehingga individu merasa mengidentikkan dirinya dengan sejarah itu dan pada gilirannya dapat memberikan kepada individu sebuah peran dalam drama yang digambarkan dan dicetuskan oleh sejarah tadi. Ideologi kemerdekaan nasional menggambarkan sejarah sebagai suatu drama besar pembebasan manusia melalui perang revolusioner mengusir penjajah. Dengan menjadi ”rakyat Indonesia” dan tidak sekadar ”orang daerah” (Aceh, Papua, dan lain-lain), individu mengidentikkan dirinya dengan drama ini dan menerima sebuah peran di situ. Kemenangan perang revolusioner akan mengakhiri penindasan, menegakkan keadilan dan kemerdekaan nasional, serta merehabilitasi harkat dan martabat manusia bagi seluruh warga negara Indonesia.

Namun, para pemimpin dan politikus kita, termasuk SBY, kiranya tak menyadari, pengertian ”bangsa” bukanlah deskriptif. Suatu bangsa bukanlah satu fakta. Ia abadi karena berupa status nascendi yang permanen, dari naturnya ia selalu in potentia, tidak pernah in actu. Jadi istilah ”bangsa” bukan mengatakan keadaan, melainkan suatu gerakan, suatu kemauan, suatu usaha bersama karena mau hidup bersama.

Maka, ketika ”negara” selaku manifestasi dari ”bangsa yang terorganisir” lalai mengadakan gerakan pembangunan nasional berupa usaha kolektif sistematik, koheren, konsisten, terarah, dan kontinu, satu per satu individu, suku, atau daerah yang merasa peran yang dibayangkannya dalam dunia Indonesia yang merdeka jadi semakin tidak pasti, jauh dari memuaskan atau dilecehkan oleh pihak lain atau diingkari oleh penguasa, mulai memikirkan ideologi lain yang lebih menjanjikan.

Kita memang harus memberantas separatisme demi keutuhan NKRI, tetapi kita berkewajiban memahami sebab musabab timbulnya gerakan separatis tersebut. Coba renungkan! Sambil mengibarkan bendera yang lain daripada Sang Saka Merah Putih, menembakkan peluru dan melayangkan anak panah, para separatis berteriak, bukan minta kenaikan produk nasional bruto, melainkan menuntut agar ”diwongke” dan sebagai manusia bermartabat diajak berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Mereka sadar benar mereka sudah eksis dan relatif mumpuni jauh sebelum kelahiran Indonesia.

Paradigma Baru

Berarti kita dituntut bukan untuk mencari arah baru guna mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin melebar. Selama ”pembangunan” direduksi dari ”pembangunan nasional” menjadi ”pembangunan ekonomi” tok dan pelaksanaannya didadarkan pada penalaran ekonomika pure and simple, selama itu pula pembangunan kita akan berjalan ke ”arah yang salah” karena penalaran ekonomika itu justru mengarahkannya ke sana. Kita dituntut menetapkan satu paradigma baru pembangunan secara nasional. Yang perlu kita perkaya adalah manusia, bukan ekonomi di tengah mana manusia itu hidup. Yang harus kita selamatkan, melalui paradigma baru tadi, adalah eksistensi negara-bangsa karena ia adalah gabus tempat kita semua mengapung.

Dengan kata lain, Bappenas bukan perlu menyiapkan satu ”Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia” (MP3EI), melainkan ”Masterplan Percepatan Pembangunan Negara-Bangsa”, sesuai panggilan lembaganya, yaitu ”Badan Perencanaan Pembangunan Nasional”, sesuai sebutan dengan isi. Konsep paradigma baru pembangunan mendatang itu harus memperhitungkan hal-hal yang selama ini diabaikan begitu saja.

Pertama, pembangunan adalah pembangunan nasional yang holistik, bukan pembangunan ekonomi yang sektoral. Kita jangan lagi berpikir dalam term ekonomi karena yang dipertaruhkan bukan lagi bidang ekonomi, melainkan eksistensi negara-bangsa. Ekonomika tetap dipakai, tetapi sebagai bagian dari pembangunan nasional, bukan sebaliknya. Penalaran ekonomika harus melayani kebutuhan pembangunan nasional, bukan sebaliknya. Berarti konsep pembangunan tak perlu lagi didikte ajaran dan pesan dari ”the economics of development”, tetapi harus didasarkan pada ide ”the cultural realisties” dari dinamika sosial bawaan revolusi-45 yang telah melahirkan Indonesia berupa sekaligus negara dan bangsa.

Kedua, hargai suku sebagai kelompok etnis dari orang-orang yang punya self-esteem, bermartabat, turut disertakan dalam usaha kolektif terorganisir yang menentukan nasib bersama. Usaha mengindonesiakan Indonesia mengisyaratkan memanusiakan semua dan setiap warga negara Indonesia di mana pun berada.

Ketiga, dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam (natural endowment), hendaknya kita punya ”etika masa depan”. Ini bukan etika yang dirumuskan sekarang guna ditetapkan di masa mendatang, melainkan yang digariskan sekarang untuk diterapkan sekarang juga demi eksistensi masa depan. Artinya, kita tak boleh serakah dan lupa daratan sehingga melupakan peluang serupa yang diperlukan bagi kehidupan anak cucu. Dengan kata lain, natural endowment yang kita ”kuasai” dewasa ini bukanlah ”warisan” nenek moyang, melainkan ”pinjaman” dari anak cucu yang harus bisa dikembalikan pada waktunya kepada mereka dalam kondisi bernilai sama, kalaupun tak bisa berpotensi lebih besar sebagai bunga pinjaman.

Keempat, pendidikan formal perlu diberi prioritas pertama dan utama. Indonesia adalah satu-satunya bangsa di dunia yang puluhan tahun sebelum merdeka, selagi masih dijajah asing, sudah mengadakan sistem pendidikan nasionalnya sendiri guna menyiapkan orang-orang yang berjiwa merdeka dan siap berjuang merebut kemerdekaan. Sesudah merdeka sekarang adalah wajar sekali bila kita membangun pendidikan yang sistemnya menyiapkan warga untuk berjiwa Indonesia dan mampu membangun negara-bangsa. Kelima, setiap langkah dan proyek pembangunan di mana pun merupakan penerapan Pancasila. Artinya, ia jelas mencerminkan pesan Pancasila tanpa ribut mengucapkannya sebagai lip-service politik semata. Politik bukan demi berpolitik, melainkan demi pembangunan nasional agar tidak menjadi negara gagal. ●

Kontradiksi Indonesia


Kontradiksi Indonesia
Azyumardi Azra ; Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta;
Anggota Dewan Penasihat International IDEA Stockholm
KOMPAS, 11 Juli 2012


Orang-orang asing yang datang di Indonesia, untuk pertama atau kesekian kali, agaknya sulit percaya bahwa negeri ini termasuk dalam bahaya terjerumus menjadi negara gagal. Alasannya cukup banyak. Sejak masih berada di bandara mana pun di Tanah Air yang termasuk bandara internasional, mereka bisa menyaksikan kehidupan ekonomi-sosial yang bergairah.

Di bandara tersua jubelan manusia, khususnya di musim libur dan akhir pekan panjang, untuk menggunakan transportasi udara yang tidak lagi murah. Selanjutnya, begitu keluar dari bandara, memasuki jalan akses ke dalam kota, mereka segera terjebak dalam kemacetan atau kepadatan lalu lintas dengan mobil-mobil mengilap dan kerumunan motor.

Jubelan kendaraan yang kian memadati jalan di hampir seluruh kota Tanah Air mengindikasikan bahwa ekonomi Indonesia terus bertumbuh. Hal ini menjadi indikasi yang didaku rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai prestasi utama pemerintahannya.

Pendakuan itu mendapat pengakuan belaka dari banyak kalangan mancanegara antara lain dengan mengikutsertakan Indonesia dalam G-20, barisan negara-negara berekonomi besar.

Degradasi Pelayanan Publik

Akan tetapi, pada saat yang sama kenyataan itu secara kontradiktif menjadi pertanda kegagalan pemerintah pusat dan daerah mengembangkan infrastruktur jalan raya yang memadai guna mengimbangi peningkatan kemampuan warga memiliki kendaraan bermotor. Ia sekaligus mengindikasikan ketidakmampuan pemerintah menyediakan transportasi publik yang memadai, aman, dan nyaman. Bahkan, terlihat jelas adanya degradasi pelayanan publik dalam bidang ini.

Degradasi pelayanan publik adalah satu dari 12 indikator yang dipakai lembaga Fund for Peace yang bisa membuat terjerumusnya Indonesia—berada di peringkat ke-63 dari 178—ke tubir negara gagal. Segera jelas bahwa kemerosotan pelayanan publik di Tanah Air tidak hanya menyangkut transportasi publik, tetapi juga bisa ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan lain, termasuk di kantor- kantor pemerintah. Kontradiktif dan ironis, banyak pegawai pemerintah masih lebih merupakan representasi kekuasaan daripada pelayan publik.

Terkait dengan degradasi pelayanan publik—tetapi termasuk ke dalam indikator bidang sosial—adalah ketidakmampuan aparat keamanan dan penegak hukum mencegah aksi kekerasan di antara satu kelompok masyarakat terhadap kelompok lain. Secara telanjang, publik menyaksikan kelompok-kelompok masyarakat yang terlibat dalam aksi balas-membalas kekerasan yang tak jarang menimbulkan korban jiwa.

Mereka yang secara eufemistik disebut media sebagai ”ormas” terlibat kekerasan dalam perebutan kekuasaan atas lahan parkir, tempat hiburan semacam diskotek, lapak pedagang kaki lima, lokasi pembangunan gedung, dan seterusnya.

Kekerasan juga terus berlanjut sewaktu-waktu dalam tawuran antarkelompok mahasiswa, antarkampung, antarsuku seperti terjadi di Papua, atau antarfaksi eks GAM di Aceh. Juga masih terjadi kekerasan kelompok tertentu atas nama agama terhadap kelompok lain, baik intraagama maupun antaragama berbeda.

Kekerasan sering menghasilkan mereka yang dalam kategori PBB termasuk ke dalam the displaced, orang-orang yang terusir dari kediaman dan kampung halaman mereka, seperti warga Ahmadiyah di NTB dan beberapa tempat lain di Tanah Air.

Meski aksi kekerasan akhirnya bisa dipadamkan oleh aparat kepolisian, apakah melalui tindakan represif atau persuasif lewat kesepakatan perdamaian tidak terdapat tanda meyakinkan bahwa bakal tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu. Sebaliknya, potensi kekerasan antarkelompok warga itu menjadi laten, yang tersimpan di bawah permukaan, tetapi siap meledak sewaktu-waktu.

Potensi laten kekerasan antarkelompok massa berganda dengan kian meluasnya kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin. Meski lebih dari separuh penduduk Indonesia kini disebut termasuk kelas menengah, jelas kemiskinan dan pengangguran tetap merajalela di banyak tempat Indonesia. Kaum miskin yang jumlahnya berkisar seperempat sampai sepertiga dari total penduduk Indonesia yang 240 juta jiwa sangat laten memunculkan ledakan kekerasan.

Delegitimasi Politik

Kita sering dengan bangga menyatakan Indonesia dalam masa pasca-Soeharto adalah negara demokrasi ketiga terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Bahkan, di tengah gejolak Musim Semi Arab yang sangat sulit menuju demokrasi, Indonesia juga menjadi negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, di mana demokrasi tidak ada masalah dengan Islam.

Akan tetapi, kontradiktif dan ironis, kebanyakan elite politik, baik legislatif maupun eksekutif, mulai dari tingkat nasional, provinsi, sampai kota/kabupaten terus mengalami delegitimasi politik. Kian banyak warga kehilangan kepercayaan kepada elite politik dan pejabat publik yang tidak menjaga kepercayaan warga karena melakukan berbagai bentuk pelanggaran hukum dan moral, seperti korupsi yang terus saja mewabah mulai dari tingkat pusat sampai daerah.

Delegitimasi politik yang dapat menjerumuskan Indonesia menjadi negara gagal juga bertumpuk dengan kontradiksi lainnya, yaitu ketidaksesuaian antara pernyataan para elite politik yang sekaligus pejabat publik serta tindakan dan perilaku mereka.

Para elite politik tidak memberikan contoh yang baik kepada publik tentang akuntabilitas, kredibilitas, dan integritas yang sangat mutlak tidak hanya untuk membangun kohesi sosial-politik, sekaligus guna membentuk negara yang kokoh secara hukum dan moral.

Proses delegitimasi politik tampaknya bakal terus berlanjut karena pada saat yang sama faksionalisasi di antara para elite dan kubu politik berbeda masih belum memperlihatkan tanda-tanda berakhir. Faksionalisasi dan kontestasi politik terus berlanjut karena konflik kepentingan.

”Koalisi” politik yang ada tidak lebih daripada sekadar ”kebersamaan” sangat rapuh yang segera merosot dalam momen tertentu terkait isu politik dan ekonomi semacam rencana pembancuhan kabinet atau naik-tidak-naiknya harga BBM.

Kontradiksi Indonesia terus pula berlanjut selama kepemimpinan dan elite politik tidak melakukan upaya serius untuk mengatasinya. Di sini diperlukan kepemimpinan visioner, kreatif, berani, dan berintegritas: tidak hanya sibuk dengan rutinitas dan pencitraan. ●

Minggu, 01 Juli 2012

Kita Tak Kunjung Gagal

Kita Tak Kunjung Gagal
Budiarto Shambazy ; Wartawan Senior KOMPAS
KOMPAS, 30 Juni 2012


Tentu tidak nyaman kita dikategorikan sebagai negara gagal oleh Fund for Peace. Sebab, yang gagal pemerintah, bukan kita sebagai bangsa atau republik.
Kita tahu masalah yang menghadang dan terus berupaya mengatasinya. Berlaku pemeo, ”tanpa pemerintah, kehidupan rakyat jalan terus”.

Keutuhan wilayah republik tetap terjaga sekalipun alutsista pas-pasan dan gangguan dari tetangga terjadi. Alhamdulillah republik belum terpecah, seperti Uni Soviet atau Yugoslavia.

Sekali lagi, bukan kita yang gagal sebagai bangsa dan republik. Pemerintahlah yang kerap absen memainkan peranan dalam kehidupan kita.

Negara disebut gagal karena pemerintah kurang mampu menciptakan kondisi sekaligus menjalankan tanggung jawab. Kegagalan bisa hilangnya wilayah, ada ”negara dalam negara”, ketidakmampuan pemimpin mengambil keputusan, kegagalan menyediakan layanan publik, dan sebagainya.

Pemerintah boleh berkilah tidak gagal atau, dengan kata lain, berhasil. Itu sepenuhnya hak mereka yang memimpin pemerintahan pusat dan daerah.
Tidak perlu reaktif menanggapi vonis negara gagal dari Fund for Peace. Malah heran mendengar pernyataan-pernyataan defensif pejabat.

Perlu dicatat, kegagalan pemerintah yang kasatmata adalah lambannya pembasmian korupsi. Satu lagi kegagalan, menegakkan kebinekaan kita.
Sikap terbaik berkaca diri untuk mengetahui mengapa kita dianggap gagal? Padahal, kita disanjung negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Kita mesti berkaca diri dari sepotong sejarah pernah terhitung sebagai ”negara berhasil” (succeeded country). Itulah periode dari Pemilu 1955 sampai berakhirnya Orde Baru 1965.

Tahun 1955 kita mengadakan pemilu untuk pertama kalinya. Namun, sama seperti pada era Reformasi ini, proses demokrasi itu malah menimbulkan krisis multidimensional.

Sama seperti masa 14 tahun reformasi, krisis multidimensional disebabkan ulah partai dan politisi. Bung Karno menyatakan, ”Saya akan kubur hidup-hidup semua partai politik.”

Tokoh pengimbang Bung Karno, Wakil Presiden Mohamad Hatta, mengundurkan diri. ”Dwitunggal” berubah menjadi ”Dwitanggal” (gigi yang tanggal).

Menghadapi ancaman perpecahan, segenap kekuatan dan tokoh politik mencoba merumuskan konsensus nasional baru. Tak seperti sekarang, pada saat krisis semua partai dan tokoh cuek bebek.

Oleh segelintir orang, konsensus nasional dianggap celah mendeligitimasi pemerintah. Apalagi, secara serentak muncul kekecewaan daerah terhadap pusat yang memicu PRRI/Permesta 1957.

Pemberontakan tak akan terjadi tanpa keterlibatan penunggang asing. Untungnya Bung Karno dan TNI cepat memadamkan PRRI/Permesta.

Kegeraman terhadap partai dan pemberontakan memengaruhi Bung Karno memberlakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Salah satu butir dekrit kembali ke UUD 1945.

Setelah dekrit, pemerintah berjalan efektif. Presiden mandataris MPR, lembaga penjunjung prinsip keterwakilan yang tak melulu mewakili kepentingan partai. MPR mewadahi pula kepentingan minoritas, daerah, dan golongan.

Yang terpenting, semua keputusan dimusyawarahkan melalui konsensus. Tak seperti prinsip demokrasi Barat, ”the winners take all” yang mengabaikan mereka yang minoritas.

Melalui dekrit, terbentuk kabinet karya/kerja yang sebagian besar kabinetnya terdiri atas kalangan profesional. Pembangunan justru bergairah setelah periode ”Demokrasi Terpimpin” ini.

Bung Karno mencanangkan rencana pembangunan delapan tahun 1961-1969 yang berambisi mencapai swasembada pangan dan ”take-off” dari negara pertanian menjadi industri. Sumber daya alam berlimpah, sumber daya manusia siap bersaing.
Alutsista kita salah satu yang terbaik di Asia Pasifik, kita siap ”go nuclear”, dan utang luar negeri cuma 2,5 miliar dollar AS. Kita pendiri Gerakan Non-Blok yang menolak Perang Dingin.

Sayangnya, kita justru terjerumus ke dalam Perang Dingin di dalam negeri akibat perimbangan kekuatan Bung Karno, PKI, dan TNI AD. Ada keinginan menggagalkan negara yang berhasil.

Kritik dilontarkan atas ambisi politik Bung Karno. Namun, keliru juga mengatakan ekonomi kita berantakan saat itu.

Ekonomi malah berantakan setelah itu akibat penghamburan sumber daya alam. Kalau dulu Indonesia ”kolam susu”, kini ”kolam lumpur”.

Sistem politik kita campuran ”presidenter/parlemensial”. Artinya, kalau parlemennya merasa sial, presidennya langsung gemetar.

Demokrasi Terpimpin dosa yang dengan cepat dilupakan. Ironisnya, sebagian ciri demokrasi itu dimanfaatkan PM Malaysia Mahathir Mohamad dan PM Singapura Lee Kuan Yew.

Andai ada pihak-pihak yang siap menggalang perumusan konsensus nasional baru. Tidak perlu bersandar pada naskah asli UUD 1945, tetapi mengkaji ulang untung dan rugi setiap amandemennya.

Termasuk pula mengkaji ulang praktik demokrasi kita yang menjadikan uang sebagai lingua franca. Seperti kata sebuah pepatah, ”banyak jalan menuju Roma”.

Seperti kata judul buku Yudi Latif, kita perlu kembali kepada ”negara yang paripurna” agar tidak gagal lagi jadi negara gagal. Kita harus kembali bertanya, ”Apa cita-cita proklamasi kita?”

Sekali lagi, bisa saja pemerintah dituding gagal. Namun, kita rakyat dan republik Indonesia tidak kunjung gagal. ●

Sabtu, 30 Juni 2012

Menuju Negara Moralitas


Menuju Negara Moralitas
Toeti Prahas Adhitama ; Anggota Dewan Redaksi Media Group
MEDIA INDONESIA, 29 Juni 2012


NEGARA gagal? Pemimpin mana pun wajar bila merasa gusar karena negara yang dipimpinnya disebut berpotensi gagal. Sikap menghakimi itu datang seperti halilintar ketika Indonesia sedang banyak dipuji seiring kehadirannya dalam dua pertemuan penting di Amerika Latin, merembuk kelangsungan dan kualitas hidup umat manusia.
Indonesia tentu merasa terhormat masuk G-20, kelompok yang dianggap menguasai sebagian besar perekonomian dunia. Memang belum menjadi negara maju, tetapi bukan pula negara terbelakang; dan jauh dari gagal. Sikap hormat kepada Indonesia ditunjukkan dalam pertemuan-pertemuan di Meksiko maupun Brasil. Tentu itu berkat keberhasilan Indonesia, khususnya dalam menangani kestabilan ekonomi dan keamanannya. Kekesalan Presiden Yudhoyono tecermin dalam kata-kata, “Penilaian bahwa Indonesia negara gagal adalah berlebihan, dan penilaian yang berlebihan itu penilaian yang mempermainkan kebenaran. Mempermainkan kebenaran itu mempermainkan Tuhan.“ Indonesia telah mencapai banyak, sambungnya. Sementara Amerika dan Eropa dilanda krisis dan gelombang PHK, di Indonesia tidak ada PHK, sebaliknya lapangan kerja baru bertambah.

Pemeringkatan yang membuat kita kesal itu telah dilakukan `The Fund for Peace' (FFP), lembaga nonprofit berkedudukan di Washington DC, AS. Asal-muasalnya, menurut Wikipedia, tersebutlah John Parker Compton, orang muda yang pernah menulis esai tentang akibat-akibat perang dan perlunya peradaban manusia menemukan cara-cara lain untuk mengatasi konflik antarsesama. John Parker tewas dalam Perang Dunia II. Ayahnya, Randolph Compton, pada 1957 mendirikan FFP untuk mengenang putranya. Organisasi itu didasarkan pada cita-cita tentang keadilan, lingkungan, perdamaian, dan kependudukan.

Sekalipun didasari cita-cita luhur, sepanjang sejarahnya selama 55 tahun ini, banyak gagasan keluar-masuk organisasi yang tidak jarang menimbulkan kontroversi karena tarik ulur berbagai kepentingan oleh banyak pihak dari berbagai negara. Ini lazim terjadi pada setiap organisasi, lebih-lebih yang bersifat internasional. Karena itu, tidak mengherankan bila ada asumsi bahwa pemeringkatan Indonesia berpotensi gagal ada sangkut-pautnya dengan kepentingan bisnis negara lain.

Jangan Menjadi Negara Gagal

Pemeringkatan yang diadakan FFP bertujuan memberi peringatan awal dan memberi informasi tentang kemungkinan pecahnya konflik. Organisasi ini menjadi sasaran kritik antara lain karena sumbersumber informasinya diperoleh dari berbagai institusi dan data dari pihak ketiga; selain mengadakan kerja sama dengan kalangan bisnis swasta di banyak daerah konflik.

Tujuannya tentu demi keamanan situasi di wilayah yang bersangkutan, maupun keamanan penduduk dan kegiatan bisnisnya. Ada kecurigaan, letupan-letupan konflik di Papua akhir-akhir ini ada pengaruhnya terhadap pemeringkatan atas Indonesia yang terasa menyentak, walaupun situasi Indonesia tidak banyak beranjak dari pemeringkatan `negara yang harus waspada' seperti yang lalu nomor 63 (naik satu tingkat) dari 178 yang disurvei. Amerika dan sejumlah negara Amerika Latin tergolong `moderat'. Hanya beberapa yang masuk kelompok `berkelanjutan' (sustainable), di antaranya negaranegara Skandinavia.

Apakah asumsi-asumsi yang beredar bisa diterima atau tidak, tergantung dari mana kita melihatnya. Kata SBY, seperti gelas yang berisi setengah. Isi gelas bisa menjadi penuh, atau bisa susut menjadi kosong; tergantung siapa yang melihatnya. Tentu masyarakat Indonesia mengharapkan gelasnya berangsur penuh. Di lain pihak, kecemasan masih menghantui karena korupsi yang terus merajalela, hukum yang dipecundangi, dan segolongan politisi yang tidak peka akan situasi, yang oleh rakyat dianggap tidak fokus pada kepentingan mereka bersama. Letupan konflik di sana-sini tentu merusak jaminan rasa keamanan.

Perjuangan untuk Siapa?

Mengapa suatu bangsa memperjuangkan kemerdekaannya? Karena dia ingin rakyatnya terlepas dari penderitaan. Ungkapan itu pernah diucapkan Letjen (purn) Kharis Suhud hampir seperempat abad yang lalu ketika beliau menjabat Ketua DPR RI. Isi ungkapan itu yang seharusnya terus kita perjuangkan sesuai negara `moralitas'--istilah Pak Suhud--seperti tecermin dalam falsafah negara yang terinci dalam UUD'45.

Tidak mudah membayangkan, apalagi menghayati, bagaimana kehidupan dan penghidupan kita sebelum kemerdekaan. GNP per kapita semula sekitar US$60-US$70. Jumlah itu meningkat 10-11 kali lipat menjelang akhir Orde Baru, dan meningkat lagi lebih dari 5 kali dalam masa reformasi sejauh ini. Untuk peningkatan kemajuan lebih lanjut. Bila dulu sekolah menengah boleh dikatakan tertutup bagi orang kebanyakan, sekarang siapa pun bisa menempuh pendidikan setinggi-tingginya. Kesempatan terbuka bagi siapa saja yang mau berusaha.

Dengan suasana dan semangat yang ada sekarang, seharusnya kita tidak menuju negara gagal. Arah yang kita tuju sudah benar. Seorang profesor dari Harvard pernah mengatakan Indonesia tidak mempunyai alasan untuk tidak menjadi negara industri baru seperti Taiwan atau Korea Selatan. Menurut ceritanya, sebelum Park Chung-hee (1917-1979), Korea Selatan dalam keadaan porak-poranda dan rakyatnya terkenal malas. Tetapi selama hampir dua dasawarsa di bawah kepemimpinan Park yang otoriter, tetapi bersih tanpa vested interest, negara itu menjalani modernisasi menjadi seperti yang kita kenal. Tahun 1999, majalah Time menggolongkan Park dalam `100 Asians of the Century'.

Tentu masih banyak PR yang harus kita selesaikan. Sementara itu, tanpa ada perubahan sistem dan kebiasaan buruk yang ada sekarang, apakah salah besar bila orang luar membuat asumsi yang mengesalkan?