Tampilkan postingan dengan label In Memoriam KH Sahal Mahfudz. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label In Memoriam KH Sahal Mahfudz. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 01 Februari 2014

Mbah Sahal Mahfudz, Teladan Berintegritas

        Mbah Sahal Mahfudz, Teladan Berintegritas

Anies Baswedan  ;   Rektor Universitas Paramadina,
Pendiri Gerakan Indonesia Mengajar, Penggagas Gerakan Turun Tangan
JAWA POS,  31 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
SUNGGUH, bukan hanya warga NU yang sedih atas sedo-nya KH Sahal Mahfudz. Dia merupakan salah seorang putra terbaik negeri ini. Sebuah kepulangan yang menimbulkan rasa kehilangan bagi bangsa. Pengaruh dan ilmunya sangat bermanfaat bagi Indonesia. Dia mewakafkan hidupnya untuk santri, keilmuan, dan bangsa. Namun, di atas itu semua, dia merupakan pelajaran teladan tentang seorang kiai berintegritas.

Hampir di setiap pertemuan, wajahnya mencerminkan aura, karisma alami seorang alim, seorang ulama. Dia hemat dalam berkata. Namun, setiap tindak tanduknya mencerminkan sikap dan ilmunya yang luas. Tidak aneh bila dia dicintai umat. 

Kesehariannya dipenuhi beragam aktivitas sosial dan tetap meluangkan waktu untuk mengajar dan menulis. Bersama KH Ali Yafie, Mbah Sahal mengembangkan wacana fikih sosial. Tulisan-tulisannya dikumpulkan dan diberi judul Nuansa Fiqih Sosial. Dalam buku itu, dia berusaha mencari alternatif dalam menyatukan fikih dan amal-amal sosial. Bahwa selama ini fikih selalu dikaitkan dengan ibadah mahdhah, Mbah Sahal justru mengingatkan kita bahwa fikih juga bertalian dengan ihwal-ihwal sosial. Berkat kegigihannya dalam mengaji dan menyebarluaskan gagasannya tersebut, dia dianugerahi gelar honoris causa dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2003. 

Penghargaan tersebut menandakan keistimewaan beliau. Pendidikan formalnya hanya sampai tingkat madrasah tsanawiyah (setingkat SMP). Beliau adalah contoh nyata bahwa berpendidikan, berilmu, dan berkarakter itu berbeda dengan bersekolah. Sekolah formalnya bisa rendah, tapi ilmunya tinggi, dalam, dan luas. Sejak muda, dia haus mencari ilmu. Berpindah-pindah pesantren sampai akhirnya mengaji di Madinah. 

Bacaan Mbah Sahal luas. Selain kitab-kitab kuning, dia membaca buku-buku psikologi sampai novel detektif. Dia tidak hanya menulis dalam bahasa Indonesia, tapi juga bahasa Arab. Konon, salah satu bukunya yang berjudul Thariqatal-Hushul ilaGhayahal-Ushul dikaji di Timur Tengah. Ini tentu merupakan kualitas tersendiri. 

Lahir dengan nama Muhammad Ahmad Sahal bin Mahfudz bin Abd. Salam Alhajaini, Mbah Sahal merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Beliau lahir di Desa Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, 17 Desember 1937. Sejak 1963, beliau mengasuh Pesantren Maslakul Huda Putra. Pondok Pesantren di Kajen, Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, tersebut didirikan ayahnya, KH Mahfudz Salam, 1910. 

Karirnya dalam organisasi kemasyarakatan NU dimulai pada era 60-an sampai akhir hayat. Tidak hanya di NU, Mbah Sahal juga berkecimpung di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain mengajar di pesantrennya, dia menjadi rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama sejak 1989 sampai sekarang. Meski memiliki segudang jabatan di organisasi sosial kemasyarakatan dan berpengaruh, dia tidak tergiur menyalahgunakan amanah yang dipegang. Dia tetap memegang teguh prinsip, menyatakan kejujuran dan membela kebenaran.

Suaranya didengar semua kalangan. Dia sangat berpengaruh. Namun, dia menggunakan pengaruhnya untuk kebaikan, untuk kemaslahatan umat. Juga, meski menyandang berbagai jabatan, dia tetap tampil sederhana. Tidak ada yang berubah dalam penampilan dan sikapnya. Itu merupakan contoh luar biasa dalam soal keikhlasan: dipuji tidak terbang, dikritik tidak tumbang. 

Dia juga mengupayakan dan berada di garis depan dalam isu-isu bangsa ini seperti isu kerukunan agama. Dalam konteks wacana Islam dan negara, pendapat Mbah Sahal jelas: menjadi seorang Indonesia sekaligus menjadi seorang muslim saleh. Sebagaimana Gus Dur, dia tak melihat pertentangan antara Islam dan negara. 

Nabi bersabda, ada tiga hal yang akan terus mengalir setelah seseorang wafat: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya. Saya kira, Mbah Sahal mendapatkan ketiganya. Selain menyedekahkan kehidupannya untuk Islam, dia menyebarkan ilmunya untuk masyarakat luas. Kini tentu bukan hanya anak biologisnya yang akan mendoakan dia. Kita, anak bangsa ini, adalah anak-anak ideologis beliau. Kita semua pun mendoakannya. 

Semoga semua ini menjadi sumur pahala yang tak pernah kering bagi dia. Allahumma ighfir lahu wa irhamhu wa afihi wa a'fu 'anhu. Lahu al-fatihah. ●

Rabu, 29 Januari 2014

In Memoriam KH Sahal Mahfudz Kiai yang Peduli Kesehatan Ibu dan Anak

In Memoriam KH Sahal Mahfudz

Kiai yang Peduli Kesehatan Ibu dan Anak

Khofifah Indar Parawansa ;   Ketua Umum PP Muslimat NU,
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Kepala BKKBN

                                                   KORAN SINDO,  28 Januari 2014                                                                                                              


Inna lillahi wainna ilaihi rojun. Salah satu putra terbaik NU, KH Ahmad Sahal Mahfudz, wafat pada 24 Januari 2014. Kabar berpulangnya kiai kharismatik yang santun tersebut hingga kini masih menyisakan duka mendalam, terutama bagi nahdliyin. 

Selain menjabat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Sahal juga rais aam Pengurus Besar NU sejak 1999. Pengasuh pondok pesantren Al- Hikam Maslakul Huda, Kajen, Pati, itu hingga ajal menjemput masih menjabat sebagai pemimpin tertinggi di NU itu. Selama menjabat sebagai rais aam, saya juga kerap datang ke Pati, Jawa Tengah, untuk melaporkan setiap program kerja Muslimat NU. Dari situlah, saya tahu banyak tentang pemikiran Kiai Sahal. Selama pertemuan itu, saya terlibat diskusi panjang hingga berjam-jam dengan Kiai Sahal. 

Mungkin tak banyak yang tahu, Kiai Sahal mengawali pengabdiannya di Pengurus Besar NU melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK NU). Sebuah lembaga di NU yang pada 1970-an cukup intens menggarap layanan kesehatan ibu dan anak, termasuk KB. Padahal, saat itu sangat banyak kiai NU yang mengharamkan Keluarga Berencana (KB). Dengan keikhlasan hatinya, Kiai Sahal keliling daerah se-Indonesia untuk mengajak dan mendorong masyarakat memperhatikan kesehatan ibu dan anak, termasuk soal program KB. 

Kampanye itu memang lazimnya dilakukan aktivis LSM. Tetapi, peraih gelar Doctor Honoris Causa bidang fikih sosial dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN) Jakarta itu mantap masuk wilayah itu. Aktivitas itu dilakukan Kiai Sahal lantaran kepeduliannya yang sangat kuat terhadap kesehatan ibu dan anak (KIA), termasuk untuk mengurangi kematian ibu dan anak. Tugas mulia Kiai Sahal itu harus dilanjutkan generasi NU saat ini. Apalagi kini capaian MDG’s ternyata meleset jauh dari target. Ini bukan pekerjaan yang mudah. 

Karena kuatnya komitmen Kiai Sahal dalam layanan kesehatan ibu dan anak, Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU (YKM NU) yang bergerak dalam bidang kesehatan mendirikan Rumah Sakit Islam (RSI) di Pati. Rumah sakit yang akrab disebut RSI Pati itu kini telah berkembang cukup membanggakan. Lokasi RSI Pati berada didepanmasukPesantren Al-Hikam Maslakul Huda yang dipimpin Kiai Sahal. Di situ juga berdiri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agar masyarakat sekitar pesantren tidak terjerat rentenir. 

Semua tidak lepas dari kontribusi Kiai Sahal. Ada tiga kiai yang kerap didatangi Muslimat NU terkait program kerja yang sedang dijalankan yaitu Kiai Sahal Mahfudz, Kiai Dimyati Rois Kaliwungu Kendal, dan Kiai Muchith Muzadi. Saat bertemu tiga kiai tersebut, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 2-3 jam. Khusus kepada Kiai Sahal, saya sowan lebih sering atas nama ketua umum Muslimat NU. Kiai Sahal yang belakangan kurang sehat menerima kedatangan saya dengan senang hati. 

Kiai Sahal sangat betah mendengarkan setiap uraian program Muslimat. Kiai Sahal bahkan biasanya sangat antusias mendengar cerita program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Mulai dari program life skill, koperasi Muslimat, program pembibitan dan penanaman pohon, program ekonomi pesisir, dan program-program lain. Ketika beberapa teman yang saya ajak sowan sudah tampak mulai jenuh, Kiai Sahal tetap sangat saja antusias mendengarkan. 

Dalam setiap pertemuan, Kiai Sahal selalu dawuh (meminta) agar program-program tersebut terus dilanjutkan dan dikembangkan. Pada 2003, ketika hendak digelar pemilihan Dewan Perwakilan Daerah berdasarkan amendemen UUD 1945, saya mengajak rombongan PP Muslimat sowanKiai Sahal. Saat itu agenda utamanya memohon restu agar Ibu Nyai Nafisah Sahal diizinkan untuk dicalonkan sebagai anggota DPD mewakili Jawa Tengah. 

Ternyata Kiai Sahal memberikan kesempatan kepada Ibu Nyai Nafisah yang saat itu menjabat sebagai ketua PW Muslimat Jawa Tengah untuk dicalonkan sebagai anggota DPD. Namun, Kiai Sahal memberi catatan. Jika melakukan kunjungan kerja, harus ada orang yang mendampinginya. Akhirnya Ibu Nyai Nafisah mendapatkan suara lebih dari 1.800.000. Perolehan suara itu yang tertinggi pada Pileg DPD 2004. 

Selama memimpin NU, Kiai Sahal satu di antara sedikit kiai NU yang sangat tertib menyampaikan pidato dan ceramahnya dalam keadaan terkonsep dan terketik. Umumnya, kiai NU memang berpidato tanpa naskah. Tapi, tidak dengan Kiai Sahal. Beliau disiplin menyampaikan pikiran-pikiran genuinenya melalui naskah. Dengan demikian, di mana pun Kiai Sahal ceramah, panitia dapat menggandakan isi pidatonya. Masyarakat yang hadir pun dapat membaca naskah yang disampaikannya dan dibawa pulang. 

Sebagai pemimpin NU, Kiai Sahal sangat menaruh perhatian terhadap masalah korupsi yang membuat bangsa Indonesia terpuruk. Menurutnya, moralitas para elite politik telah rusak karena korupsi yang terjadi di semua lini kehidupan berbangsa. Korupsi yang merupakan pelanggaran nilai-nilai agama, kata Kiai Sahal, tidak boleh dianggap sebagai kewajaran. Sebagai negarawan, konsep pemikiran Kiai Sahal sangat jelas. Keislaman dan keindonesiaan merupakan dua hal yang tak terpisahkan satu sama lain. Begitu pula ke-NU-an merupakan bagian tak terpisahkan dari keislaman dan keindonesiaan. 

Jika Indonesia dalam bahaya, NU juga ikut terancam. Sebaliknya, apabila Indonesia aman dan tenteram, NU juga merasa aman dan tenteram. Sejak zaman perjuangan, kata Kiai Sahal, bersama elemen bangsa yang lain, NU turut aktif memperjuangkan kemerdekaan, bahkan ikut merumuskan Pancasila dan UUD 1945. Demikian pula saat peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru, NU juga tampil di depan. 

Begitu pula, saat peralihan dari Orde Baru ke Era Reformasi, NU juga mengambil langkah-langkah penting yang ikut menentukan perjalanan bangsa. Dalam pandangan Kiai Sahal, reformasi yang dimulai dengan amendemen UUD 1945 itu telah terbukti membawa kemajuan yang berarti. Kehidupan bangsa semakin demokratis. Berbagai tindakan represi semakin berkurang. Kebebasan berorganisasi, menyalurkan aspirasi politik, mengembangkan pendidikan, dan dakwah, semakin dirasakan rakyat. 

Tetapi, semua pihak tak boleh menutup mata terhadap kenyataan-kenyataan yang memprihatinkan sebagai akibat buruk dari reformasi. Ketika amendemen UUD 1945 dilakukan dengan tergesa-gesa dan kurang cermat akibatnya antara lain lahir aturan perundang- undangan yang merugikan rakyat, bangsa, dan negara. Kiai Sahal juga sempat mengingatkan negeri-negeri Islam di kawasan Arab yang sedang bergolak. Beberapa negara itu diguncang aksi demonstrasi, revolusi, pemberontakan, bahkan perpecahan. 

Atas nama demokrasi, ada pihak yang melakukan intervensi maupun agresi, ataupun mengundang keterlibatan pihak luar negeri. Demokrasi, menurut Kiai Sahal, masih satu-satunya sistem yang paling logis untuk mengelola negara. Tetapi, demokrasi harus digunakan dengan nilai-nilai luhur. Bukan prosedural yang menegasikan substansi. Tidak boleh pula dimaknai secara salah sebagai kebebasan tanpa batas. 

Demokrasi, bagi Kiai Sahal, adalah alat. Bukan tujuan. Negeri Islam dan umat muslim boleh dan baik menerapkan demokrasi. Namun, harus dengan nilai-nilai luhur yang mengedepankan akhlak. Bukan prosedural kenegaraan. Kini Kiai Sahal telah tiada. Bangsa Indonesia dan NU kehilangan pemimpin besarnya. Adalah tugas generasi muda NU meneruskan perjuangannya! Selamat jalan Kiai Sahal.

Selasa, 28 Januari 2014

Kiai Sahal : Penjaga Nurani NU

                  Kiai Sahal : Penjaga Nurani NU                 

Rumadi Ahmad  ;   Peneliti Senior the WAHID Institute,  Dosen FSH UIN Jakarta
KORAN SINDO,  27 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Kabar duka datang Jumat dini  hari (24/1/14). “Innalillahi  wainnailaihi raji’un, KH  Sahal Mahfudh kapundut”. Membaca  SMS itu, aliran darah saya  seperti terhenti. Saya hanya bisa  membaca surat fatihah untuk  beliau. 

Kepergian Kiai Sahal––  demikian beliau biasa dipanggil—  adalah kehilangan besar, bukan  saja bagi warga NU, melainkan  juga bangsa. Hingga mengembuskan  nafas terakhir, Kiai Sahal  adalah pemimpin tertinggi NU,  rais aam, dan ketua umum Majelis  Ulama Indonesia (MUI).  

Kiai Sahal adalah kiai par  excellent. Kekiaiannya benar-benar  otentik, tidak dibentuk  media, tapi oleh ilmu dan amalnya.  Kesetiaannya pada pesantren  dengan seluruh tradisinya tidak  menjadikan dirinya teralienasi  dari pergaulan sosial. Keahliannya  dalam bidang fikih juga tidak  menjadikan dirinya terkungkung  pada persoalan halal dan haram,  tapi justru menjadikan fikih sebagai  etika sosial dan jendela  untuk melihat realitas kehidupan. 

 Inilah yang mengantarkannya  mendapat gelar Doktor  Honoris Causa dari UIN Jakarta  pada 2003.  Hampir sepanjang hidupnya  diabdikan dan berkhidmat untuk  NU. Dia menghidupi dan menjaga  NU, bukan hidup dari NU. Sejak  muda Kiai Sahal sudah menjadi  rais syuriah PC NU Pati, PW NU  Jawa Tengah sampai kemudian  menjadi rais aam PB NU sejak  1999. 

Keterpilihan Kiai Sahal  sebagai rais am dalam tiga kali  Muktamar NU, sejak Muktamar  di Lirboyo Kediri (1999), Muktamar  di Solo (2004), dan Muktamar  di Makassar (2010), menunjukkan  bahwa keulamaannya  di lingkungan NU sudah paripurna.  Meskipun harus bolak-balik  Pati-Jakarta hingga usia  senja, sepanjang bulan Ramadan,  Kiai Sahal selalu bersama santri-santrinya  di pesantren membaca  sejumlah kitab kuning.  

Kiai Sahal merupakan sedikit  dari kiai NU yang rajin menulis.  Hampir seluruh karyanya terkait  hukum Islam, baik fikih maupun  usul fikih. Kalau toh ada tema-tema  lain, perspektif yang dia  gunakan tetap fikih. 

Tidak sedikit  juga makalah-makalah yang ditulis  dalam berbagai pertemuan  yang sebagian besar bertema  fikih sosial. Beberapa karya  antara lain Thariqatal-Hushul ila  Ghayahal-Ushul (2000), Al-Bayan  al-Mulamma’ ‘an Alfdz al-Lumd  (1999), Al-Faraid al-Ajibah (1959),  Nuansa Fiqih Sosial (1994),  Pesantren Mencari Makna (1999),  dan sebagainya.  

Menahan Arus  Politisasi NU  

Salah satu tugas terpenting  Kiai Sahal selama menjadi rais  aam PBNU adalah menjaga  khitah 1926 NU pada saat di mana  terjadi euforia politik luar biasa di  Indonesia, termasuk warga NU.  Arus politik itu sangat potensial  merusak prinsip khitah NU. Di  sinilah Kiai Sahal harus memberi  bingkai bagaimana agar NU tidak  tergerus arus politik, namun  pada saat yang sama aspirasi NU  dapat disalurkan.  

Dari sinilah Kiai Sahal kemudian  merumuskan tiga peran  politik yaitu politik praktis yang  berorientasi pada perebutan  kekuasaan, politik kerakyatan  yang lebih berorientasi untuk  pembelaan nasib rakyat dari  ketertindasan dan ketidakadilan,  serta politik kenegaraan yang  lebih berorientasi pada upaya  menjaga keutuhan dan kedaulatan  negara. 

Peran NU adalah pada  level politik kerakyatan dan kenegaraan,  bukan politik praktis.  Dengan mengambil peran itu,  politik NU akan lebih strategis  dan tidak disibukkan dengan  gesekan-gesekan antara merebut  dan mempertahankan kekuasaan.  Politik praktis biarlah dilakukan  partai politik. Ini tidak berarti  NU harus mengasingkan diri dari  persoalan kekuasaan. 

Tugas NU  terkait kekuasaan politik adalah  memastikan terpeliharanya  prinsip-prinsip moral yang diperjuangkan  NU.  Dengan meletakkan politik NU  pada level kerakyatan dan  kenegaraan, khitah NU sebagai  organisasi sosial keagamaan akan  terjaga. Namun, menjaga NU dari  politik praktis bukan perkara  mudah. 

Dalam wawancara dengan  Majalah Tempo pada September 2008, dengan nada putus asa, Kiai  Sahal mengatakan: “Praktik  khitah di NU sekarang sedang  macet”. Ungkapan tersebut tentu  saja beralasan karena kala itu  banyak pengurus-pengurus NU  dalam berbagai tingkatan menggunakan  NU untuk alat untuk  merebut kekuasaan, mulai dari  presiden, gubernur, sampai  bupati/wali kota.  

Kiai Sahal tidak setuju dengan  perilaku politik itu. Baginya,  pengurus NU yang hendak  merebut kekuasaan politik harus  mundur dari kepengurusan NU. Namun, khitah yang digariskan  Kiai Sahal ini tidak ditaati pengurus-pengurus NU sendiri. Kiai  Sahal tidak berdaya menghadapi  syahwat politik pengurus NU.  

Kiai Sahal hanya bisa merintih  dan diam, sikap yang biasa  dilakukan bila marah atau tidak  setuju.  Sikapnya itu akhirnya dituangkan  dalam “kontrak jam’iyah” (semacam kontrak politik) pada  Muktamar Ke-31 NU di Asrama  Haji Donohudan Boyolali.  

Kontrak yang harus ditandatangani  calon ketua umum  tanfidziyah berisi 5 hal: 1) Ketua  umum PB NU akan taat sepenuhnya  kepada AD/ART NU, khitah  NU, rais aam syuriah, dan keputusan  syuriah; 2) Melaksanakan  hasil-hasil Muktamar Ke-31  NU; 3) Tidak akan secara langsung  mengatasnamakan NU, kecuali  bersama rais aam dan berdasarkan  rapat PB NU; 4) Tidak  akan terlibat dalam kegiatan  politik praktis apa pun; 5) Tidak  akan mencalonkan diri untuk  jabatan politik praktis, baik  legislatif maupun eksekutif.  

Meski tidak berjalan efektif,  Kiai Sahal sudah berusaha sekuat  tenaga untuk menahan arus politisasi  NU. Menjaga arus politisasi  NU ini akan selalu menjadi  agenda penting NU dari waktu ke  waktu.  

Melawan Arus  Formalisasi Islam  

Hal penting lain yang digariskan  Kiai Sahal adalah upaya  melawan arus formalisasi Islam.  Dalam pidato pembukaan Munas  dan Mubes NU pada 27-30 Juli  2006 di Surabaya, Kiai Sahal  mengemukakan, salah satu corak  keagamaan yang khas bagi NU  yaitu kemampuannya menerapkan  ajaran teks keagamaan yang  bersifat sakral dalam konteks  budaya yang bersifat profan. 

NU,  menurut Kiai Sahal, dapat membuktikan  bahwa universalitas  Islam dapat diterapkan tanpa harus  menyingkirkan budaya lokal.  NU juga sejak awal mengusung  ajaran Islam tanpa melalui jalan  formalistik, lebih-lebih dengan  cara membenturkannya dengan  realitas secara formal. NU berpegang  teguh pada tujuan (ghayah),  tapi lentur dalam hal cara (wasilah).  Inilah yang memungkinkan NU  menjadi organisasi yang lentur.  

Dalam pidato itu, Kiai Sahal  juga mengemukakan, NU berkeyakinan  bahwa syariat Islam  dapat diimplementasikan tanpa  harus menunggu atau melalui  institusi formal. NU lebih mengidealkan  substansi nilai-nilai  syariah terimplementasi di  dalam masyarakat ketimbang  mengidealisasikan institusi.  Kehadiran institusi formal bukan  suatu jaminan untuk terwujudnya  nilai-nilai syariah di  dalam masyarakat. 

Apalagi NU  sudah berkesimpulan bahwa  NKRI dengan dasar Pancasila  sudah merupakan bentuk final  bagi bangsa Indonesia.  Pidato Kiai Sahal tersebut  penegasan soal kesetiaan menjaga  keutuhan bangsa di satu sisi  dan penegasan bahwa keislaman  yang dikembangkan NU bukanlah  Islam egois yang hanya  mementingkan dirinya sendiri.  

Pada level ini Kiai Sahal berdiri  bersama-sama dengan tokoh NU  lain seperti KH Abdurrahman  Wahid, KH Mustofa Bisri, dan  sebagainya dalam memastikan  tegaknya Islam melalui jalur  kultural yaitu Islam yang lebih  mementingkan substansi daripada  simbol. 

Cara pandang seperti  inilah yang menjadikan NU  dipercaya sebagai teman baik dan  melindungi aneka keragaman  bangsa ini.  Karena itu, tidak berlebihan  kalau sepanjang hayat Kiai Sahal  mengabdikan dirinya sebagai  penjaga nurani NU agar NU  bermanfaat bagi bangsa. 

Sebagai  penjaga nurani, Kiai Sahal  memang bukan tipe kiai yang suka  teriak-teriak agar pendapatnya  diikuti atau berkonfrontasi dengan  orang yang berseberangan  dengannya. Dia punya cara sendiri  untuk menyampaikan kesetujuan  atau ketidaksetujuan. Wafatnya  Kiai Sahal semoga tidak  mengubur nurani yang selama ini  dia jaga.

Elastisitas Fatwa Ulama

                         Elastisitas Fatwa Ulama      

Mohammad Bisri  ;   Mantan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GPAnsor Jawa Tengah
SUARA MERDEKA,  27 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
BANGSA Indonesia baru saja kehilangan salah satu putra terbaik, KH MA Sahal Mahfudh. Ia prototipe ulama NU yang tegas dalam bersikap dan berpendapat, tetapi pada saat yang lain sangat lunak memberi fatwa hukum.

Dia mengkritik forum bahsul masaíil (forum diskuisi para kiai NU) yang menurutnya kurang ilmiah dan kurang memenuhi kebutuhan masyarakat. Katanya, salah satu penyebab pokok adalah keterikatan yang berlebihan terhadap mazhab Syafiíi, selain terlalu tekstual (Nuansa Fiqih Sosial, 1994).

Meskipun begitu, pada saat yang berbeda Mbah Sahal menghadirkan kesan sebagai penganjur, bahkan pembela gigih tradisi Syafi’i. Ini dapat dilihat dari fatwa-fatwa hukum yang ditulisnya pada harian ini, yang selanjutnya dibukukan oleh Yayasan Karyawan Suara Merdeka (1997) di bawah tajuk Dialog dengan KH MASahal Mahfudh: Telaah Fiqih Sosial.

Hampir seluruh fatwa Kiai Sahal yang dimuat oleh koran ini, baik berkait ibadah, muamalah, munakahat, maupun thaharah dan sebagainya, selalu diambil dari kitab-kitab Syafi’iyyah, tetapi dari generasi yang jauh dari Syafiíi, bukan dari ulama besar Syafi’i.

Kitab yang tergolong klasik dalam mazhab Syafi’i, seperti al- Muhazzab karya Abu Ishaq al-Syirazi (w.476/1083) dan sarahnya, al-Majmuí fi Syarkh al-Muhazzab karya al-Nawami (w.676/1277), Muhtashar karya al-Muzani (w. 264/878) dan lain-lain jarang dijadikan rujukan. Dari titik ini, ada kesan Mbah Sahal kurang konsekuen dengan gagasan pembaruannya.

Hal ini berbeda dari fuqaha Indonesia lain, semisal Ibrahim Hosen LMLdan TM Hasbi Ash Shidiqieqy. Hasbi bukan saja konsisten melainkan juga keras dalam memberikan fatwa hukum.

Bahkan berkesan kurang memperhatikan aspek sosiologis, seperti halnya haramnya shalat zuhur bagi orang yang tak melaksanakan shalat Jumat. Selain itu, soal fatwa hukum tidak diperbolehkannya memusabaqahkan Alquran (MTQ). Kendati, sejatinya fatwa itu berseberangan dengan keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah, tempat dia berorganisasi (Nouruzzaman Shiddieqy, 1994).

Lantas, apakah Kiai Sahal berarti tidak konsisten dalam pemikirannya? Jawabnya, tidak. Bagi kiai karismatis itu, dalam meng-istimbath-kan hukum, kita harus melihat objek dakwah (mad’u).

Mengingat pertanyaan yang diajukan merupakan hal-hal praktis, selain kebanyakan pembaca Suara Merdeka adalah masyarakat awam dalam konteks pemahaman agama maka produk hukumnya pun bersifat praktis dan meminimalkan kajian metodologis. Bukankah fatwa Imam Syafi’i juga berbeda ketika di Irak dan di Mesir karena perbedaan waktu, tempat, dan adat?

Berpikir Modern

Elastisitas fatwa ulama neomodernis semacam Mbah Sahal inilah yang menjadikan fikih bisa berdialog dengan pluralitas realitas, dengan tidak mengesampingkan otoritas teks. Mbah Sahal menggali fikih dari pergulatan nyata, antara kebenaran agama dan realitas sosial, antara doktrin dan tradisi yang masih timpang.

Gagasannya itu kemudian terkenal dengan istilah fikih sosial. Sebuah ujian bagi relevansi agama bagi kehidupan. Inilah di antara yang menarik dari pemikiran Mbah Sahal, tokoh NU yang semestinya setia pada fikih Syafi’i sebagaimana tradisi warga nahdliyin, tetapi dengan ringannya ia bisa mengadopsi usul Syathibi yang jelas-jelas berasal dari fraksi Maliki.

Ikhtiarnya itu demi mewujudkan kemaslahatan bagi muslim, terutama di Indonesia. Hal menarik lain dari Kiai Sahal adalah, meskipun tak pernah mengenyam pendidikan akademik, ia mampu berkiprah layaknya akademisi. Sebagai bukti adalah banyaknya karya, baik yang ditulis dalam Bahasa Indonesia maupun Arab.

Ia juga aktif mengikuti seminar, diskusi, dan lokakarya serta aktif menulis pada media massa. Padahal ia juga aktif pada berbagai institusi seperti sejak 1999 hingga saat ini menjadi Rais Aam PBNU, sejak 2000 sampai saat ini sebagai Ketua Umum MUI Pusat, dan pengasuh Ponpes Maslakul Huda, Kajen Pati. Karena berbagai pemikiran dan aktivitasnya itulah tahun 2003 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan gelar doktor kehormatan.

Dalam komunitas NU khususnya, sosok seperti Mbah Sahal jarang ditemui. Artinya sosok kiai yang berpikiran modern bahkan mungkin liberal, meskipun tak terlepas dari teks-teks Islam klasik. Kehadirannya minimal bisa menepis anggapan Imaduddien Abdurrahman (1997) yang menganggap kiai dan sejenisnya hanya bisa menghafal dan memproduksi teks yang sudah baku, tanpa mengelaborasi dan mengkritiknya. Sisi plus lain Kiai Sahal adalah penguasaannya yang luas dalam ilmu sosial kemasyarakatan.

Baginya, kitab fikih harus disikapi secara manhaji (metodologis) dan proporsional supaya tidak kehilangan elan vital. Selain itu, penyikapan fikih secara tekstual justru paradoks dengan historisitas fikih yang lahir dari pergulatan antara teks dan konteks. Berangkat dari alur pemikiran demikian, tidak mengherankan bila Kiai Sahal tampil begitu gigih membela komunitas muslim yang terpuruk secara sosial dan ekonomi.
Tapi ia juga bisa dengan santainya menjalin hubungan dengan orang-orang sekuler, budaya yang selama ini dianggap tabu dalam komunitas NU. Selamat jalan Kiai Sahal. ●

Sabtu, 25 Januari 2014

Fikih Sosial Kiai Santun

Fikih Sosial Kiai Santun

Jamal Ma’mur Asmani   ;    Santri Kiai Sahal Mahfudh, Peneliti dari Fiqh Sosial Institute Staimafa Pati, Mahasiswa S-3 Islamic Studies IAIN Walisongo Semarang
SUARA MERDEKA,  25 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
JUMAT dini hari, 24 Januari 2014, pukul 01.00 WIB, KH MA Sahal Mahfudh meninggalkan kita semua: santri, kiai, warga NU, dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Seluruh anak bangsa ini berduka cita atas kepulangan sosok pemimpin umat yang santun, sejuk, dan penuh dedikasi. Seluruh hidupnya didarma­baktikan demi kemajuan umat dan bangsa.

Ia tak tega melihat kemiskinan di Kajen Pati, daerah kelahirannya, dan dengan menggunakan fikih sebagai basis keilmuan, ia melakukan perubahan besar dalam bidang ekonomi kerakyatan. Ia berkarier dari bawah sampai pusat sehingga kepemimpinannya di NU dan MUI sangat mengakar. Ia tak goyah oleh bujuk rayu politik praktis sampai akhir hayatnya. Dialah penjaga khitah NU yang bergeming oleh tekanan dan desakan dari mana pun untuk membawa NU ke ranah politik praktis.

Para kiai dan santri mengakui kepakarannya dalam bidang fikih. Para akademisi mengapresiasi keintelektualannya karena mampu memadukan khazanah klasik dan modern. Aktivis LSM mengagumi mobilitasnya dalam menggerakkan perubahan ekonomi rakyat. Kalangan birokrat memuji netralitas dan keteguhannya dalam memimpin. Bangsa ini menyanjungnya karena ia penjaga moral bangsa di tengah demoralisasi akut.

Mbah Sahal adalah filsuf karena selalu gelisah memikirkan kebenaran ilmu pengetahuan dan kondisi riil masyarakat yang banyak ketimpangan. Islam, khususnya fikih,  yang dipelajari sejak muda ternyata kurang mampu menjawab problem kemiskinan, kemunduran, dan keterbelakangan umat.

Fikih sebagai manifestasi doktrin Tuhan dalam realitas individu dan sosial, kehilangan fungsi transformasi, baik secara struktural maupun kultural.  Fikih terjebak oleh tekstualitas, formalitas, dan simbolitas. Di sisi lain, perilaku masyarakat jauh dari nilai-nilai agama, khususnya doktrin fikih. Sekularitas, hedonitas, dan imoralitas menjadi fakta sosial yang lepas dari bimbingan agama.

Skeptisisme dan relativisme tersebut membawa kiai karismatis itu ke arah pergolakan intelektual masif yang akhirnya melahirkan karya besar yang bermanfaat bagi dinamisasi keilmuan dan kerja transformasi sosial. Maka lahirlah fikih sosial sebagai jawaban atas kegelisahan Kiai Sahal melihat dua ketimpangan tersebut.

Secara epistemologis, fikih sosial dibangun di atas lima metodologi transformatif, yaitu kontekstualisasi doktrin fikih; beralih dari mazhab qouli (tekstual) menuju manhaji (metodologis); verifikasi doktrin yang ashal (fundamental-permanen) yang tidak bisa berubah dan far’u (instrumental) yang bisa berubah; menghadirkan fikih sebagai etika sosial; dan mengenalkan pemikiran filosofis, terutama dalam masalah sosial budaya.

Lima metodologi ini bisa kita kaji dalam produk pemikiran kiai khos itu, antara lain  pendayagunaan zakat, konservasi ekologis, emansipasi perempuan, pendidikan integralistik, pluralisme, pengentasan warga dari kemiskinan, dan lain-lain. Ia tetap berpijak pada kekayaan tradisi pesantren melalui pendekatan sosial humaniora yang transformatif.

Fikih sosial Mbah Sahal bergerak untuk mengubah kemiskinan, keterbelakangan, dan kemunduran masyarakat Kajen Pati, dari secara geografis tandus dan kering menjadi kaya, maju, dan, berperadaban. Bagi masyarakat tradisional, miskin-kaya adalah given by God. Manusia tinggal menjalani hidup ini apa adanya, taken for granted

Namun kiai santun tersebut terpanggil melakukan perubahan paradigmatik.
Ia merevolusi teologis tentang hakikat kaya-miskin. Dengan menyitir Alquran dan hadis, Kiai Sahal mengatakan bahwa miskin bertentangan dengan Islam. Islam menginginkan kemakmuran, kesejahteraan, ketercukupan, dan kemajuan ekonomi. Masyarakat Kajen terhenyak menyimak pituturnya, yang dirasa tak lazim, kontroversial, dan radikal.

Sumber Bencana

Menjadi miskin, dalam pandangan Mbah Sahal adalah berdosa karena miskin jadi sumber bencana, pendidikan tidak maju, kebudayaan tak berkembang, perjuangan mengibarkan panji kebesaran Islam juga stagnan, dan mudah tergoda pihak-pihak tidak bertanggung jawab, sampai mengorbankan keyakinan agama.

Karakternya yang organisatoris dan aktivis menjadikan tiap agenda pembaruannya selalu dalam naungan organisasi dengan manajemen akuntabel dan profesional. Pesantren dijadikan lokomotif untuk mendorong program pemberdayaan ekonomi. Tahun 1977 ia mengikutsertakan dua santri senior mengikuti latihan tenaga pengembangan masyarakat yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Jakarta bekerja sama dengan Depag (kini Kemenag).

Praktik lapangan santri itu, menghasilkan beberapa kegiatan konkret, antara lain kelompok usaha bersama simpan pinjam (UBSP) yang dikelola masyarakat sekitar pesantren, sebagai rintisan. Capaian dari manfaat itu kini dirasakan oleh masyarakat. Kegiatan awal itu mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak sehingga 1979 secara resmi terbentuk Lembaga Biro Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (BPPM). Hasilnya sangat nyata, yaitu meningkatkan ekonomi rakyat Kajen dan sekitarnya.

Demikian perjuangan panjang dan melelahkan yang dilakukan Kiai Sahal dalam mengembangkan fikih sekaligus memberdayakan ekonomi rakyat kecil. Selamat jalan Begawan Fikih Sosial, semoga seluruh karya intelektual dan sosial, buah dari perjuanganmu diterima Allah Swt, dan jadi sumber inspirasi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran. ●

Kiai Sahal, NU, dan Politik 2014

Kiai Sahal, NU, dan Politik 2014

Muhammadun   ;    Analis studi politik di program Pascasarjana UIN Jogjakarta
JAWA POS,  25 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
KH Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh, rais aam PB NU dan ketua umum MUI Pusat, meninggalkan bangsa Indonesia pada Jumat dini hari (24/1). Kiai Sahal, panggilan akrabnya, merupakan sosok kiai berpengaruh yang sangat sederhana. Badannya kurus, tetapi pemikirannya sangat mendalam. Gerakan pemberdayaan yang dia lakukan sangat berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat. 

Kiai Sahal adalah pemimpin tertinggi dalam organisasi NU sehingga suaranya selalu ditunggu, apalagi menghadapi situasi genting. Sejak memegang tampuk kepemimpinan tertinggi pada 1999 di Lirboyo, Kediri, Kiai Sahal dikenal sangat tegas dan teguh pendirian dalam menjaga Khitah 1926. Ketika Gus Dur menjadi presiden dan mengunjungi Kiai Sahal pada hari kedua setelah terpilih, Kiai Sahal tidak tergoda memanfaatkan peluang kekuasaan yang berada di depan mata. Dia teguh menjaga diri dan menjaga NU sesuai dengan garis perjuangan.

Terpaan ujian juga dilalui dalam Pemilu 2004. Waktu itu, Kiai Hasyim Muzadi maju menjadi cawapres mendampingi Megawati. Pada saat bersamaan, Gus Sholah mendampingi Wiranto. Praktis, pada 2004 itu NU berada dalam persimpangan. Untungnya masih ada Kiai Sahal yang duduk dengan teguh menjaga khitah NU. Walaupun banyak pengurus NU yang terlibat dalam politik pilpres, keteguhan Kiai Sahal menjadi cermin yang membuat para pengurus NU kembali menjaga mandatnya.

Dalam berbagai pilkada, NU juga sering diseret dalam kepentingan politik. Lagi-lagi Kiai Sahal menjadi referensi utama yang tidak tertandingi. Pidato-pidatonya dalam muktamar dan munas selalu menegaskan bahwa NU adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang memihak kepentingan rakyat, bukan alat untuk meraih keuntungan kekuasaan. 

Politik Tingkat Tinggi 

Dalam khotbah iftitahnya sebagai rais aam PB NU saat Rapat Pleno PB NU di Wonosobo, September 2013, Kiai Sahal menegaskan bahwa politik yang diperankan NU adalah politik tingkat tinggi (high politics), bukan politik praktis atau politik rendah (low politics). Politik tingkat tinggi tersebut, bagi Kiai Sahal, berpegang pada politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika politik.

Pertama, politik kebangsaan. Bagi Kiai Sahal, itu berarti NU harus konsisten dan proaktif mempertahankan NKRI sebagai wujud final negara bagi bangsa Indonesia. Kedua, politik kerakyatan, bagi Kiai Sahal, antara lain, bermakna bahwa NU harus aktif memberikan penyadaran tentang hak-hak dan kewajiban rakyat, melindungi dan membela mereka dari perlakuan sewenang-wenang dari pihak mana pun.

Ketiga, etika berpolitik harus selalu ditanamkan NU kepada kader dan warganya pada khususnya serta masyarakat dan bangsa pada umumnya agar tercipta kehidupan politik yang santun dan bermoral yang tidak menghalalkan segala cara.

Dengan politik tingkat tinggi itulah Kiai Sahal melihat NU akan mampu menjalin persaudaraan di lingkungan warga nahdliyin dan warga negara Indonesia. Sebaliknya, ketika NU terseret dalam jerat politik rendah, persaudaraan antarwarga NU bisa tercabik-cabik. Kalau warga NU sudah tercabik-cabik, agenda-agenda besar NU yang sudah diamanatkan para pendiri NU dan muktamar bisa terabaikan dan dilalaikan. 

Politik tingkat tinggi disampaikan Kiai Sahal dengan penuh integritas dan ketulusan. Walaupun kondisi fisiknya sudah lemah, semangat perjuangannya untuk terus mengabdi kepada NU dan bangsa tidak pernah padam. Tak salah kalau kemudian Kiai Sahal semakin populer di mata masyarakat dan namanya semakin menjulang. Tetapi, di tengah puncak karirnya, Kiai Sahal justru tetap hidup sangat sederhana di sebuah desa dengan para santri dan masyarakat. Dia tidak tergiur godaan Jakarta. Bagi dia, bersama santri dan masyarakat menjadi prioritas untuk menjaga kejernihan batinnya.

Godaan Politik 2014 

Kiai Sahal telah pergi. Tetapi, godaan politik 2014 jusru berada di depan mata. Itulah tantangan sangat serius para pemimpin NU untuk melanjutkan perjuangan konsisten Kiai Sahal dalam menjaga Khitah 1926 dan bergerak dalam politik tingkat tinggi. KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus), wakil rais aam PB NU, serta KH Said Aqil Siraj, ketua umum PB NU, diuji untuk menjaga dengan sungguh warisan politik tingkat tinggi yang sudah ditinggalkan Kiai Sahal.

Gus Mus maupun Kiai Said adalah tokoh yang integritasnya sudah dikenal. Tetapi, tantangan politik 2014 tidaklah ringan, apalagi syahwat politik warga NU sangat tinggi. Salah pernyataan sedikit saja bisa menjadi bumerang yang merusak tatanan sosial kemasyarakatan warga NU. Partai politik sudah menyiapkan jutaan strategi untuk merayu politik pemimpin NU. Gus Mus, Kiai Said, dan pemimpin NU lainnya harus membuktikan bahwa NU netral dan tidak bisa diseret dalam kepentingan politik rendah dalam Pemilu 2014.

''Sebagai organisasi keagamaan Islam, tugas utama NU adalah menjaga, membentengi, mengembangkan, dan melestarikan ajaran Islam menurut pemahaman ahlussunnah wal jamaah di bumi Nusantara pada khususnya dan di seluruh bumi Allah pada umumnya.'' Demikian pesan Kiai Sahal agar menjadi pegangan warga NU dan pemimpin NU dalam menghadapi godaan politik 2014. ●

Ulama dan Negarawan dari Pesantren

In Memoriam KH Sahal Mahfudz

Ulama dan Negarawan dari Pesantren

Ahmad Millah Hasan   ;    Mantan Aktivis PP IPNU dan PB PMII, Mantan Wartawan
KORAN SINDO,  25 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Kabar meninggalnya KH Sahal Mahfudz (Kiai Sahal), Jumat (24/1/2014), menyisakan duka mendalam bagi bangsa Indonesia, terutama bagi warga NU. 

Ulama kharismatik itu rais aam Pengurus Besar NU dan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Ketokohan dan keulamaan Kiai Sahal tak perlu diragukan. Ia satu dari sekian banyak kiai dan ulama NU yang sumbangsihnya terhadap bangsa dan negara sangat besar. Karena itulah, kiai yang dikenal santun itu sampai terpilih sebagai rais aamPengurus Besar NU hingga tiga periode. 

Kali pertama Kiai Sahal terpilih sebagai rais aam pada Muktamar Ke-30 NU yang digelar di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, 1999. Kala itu Kiai Sahal terpilih sebagai rais aam bersama KH Hasyim Muzadi yang terpilih sebagai ketua umum. Kiai Sahal menggantikan KH Ilyas Ruchiyat dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Sedangkan Kiai Hasyim menggantikan KH Abdurrahman Wahid. Kiai Sahal menjadi rais aam Pengurus Besar NU ke-8 (1999- sekarang) dalam sejarah panjangNU. 

Jabatan rais aam pernah dipegang oleh Hadratus Syekh KH M Hasyim Asy’ari (1926- 1947), KH A Wahab Hasbullah (1947-1971), KH Bisri Syansuri (1971-1980), KH Ali Maksum (1982-1984), KH Ahmad Siddiq (1984-1991), KH Ilyas Ruhiyat/ Pjs (1992-1999), dan Kiai Sahal (1999-Sekarang).

Setelah lima tahun memimpin NU,duet Kiai Sahal-Kiai Hasyim dinilai sukses memimpin NU. Itu sekaligus menjawab keraguan orang terhadap kepemimpinan dua tokoh tersebut. Selanjutnya, pada Muktamar Ke-31 NU di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, 28 November- 2 Desember 2004, Kiai Sahal- Kiai Hasyim kembali maju sebagai calon rais aamdan ketua umum PBNU. 

Hasilnya, baik Kiai Sahal maupun Kiai Hasyim bisa mengungguli para pesaingnya. Dua tokoh ini terpilih untuk periode kedua (2004-2009) lewat muktamar yang berlangsung sangat panas. Situasi itu tercipta sebagai dampak dari pertarungan politik Pilpres 2004. Tokoh-tokoh PKB yang saat itu membawa isu NU kultural mendorong Gus Dur kembali memimpin NU. 

Mereka bersimpang jalan dengan Kiai Sahal dan Kiai Hasyim yang diidentikkan dengan kekuatan NU struktural. Panasnya suasana muktamar memunculkan dua poros pesantren besar kharismatik di Jawa Timur yaitu Poros Lirboyo dan Poros Langitan. Poros Langitan dengan figur sentral KH Abdullah Faqih (Langitan, Tuban) dan Gus Dur. Sedangkan Poros Lirboyo dengan figur sentral KH Idris Marzuki dan Kiai Hasyim Muzadi. 

Poros Lirboyo mengusung Kiai Sahal untuk posisi rais aam. Sedangkan Poros Langitan menampilkan Gus Dur. Untuk posisi ketua umum, mereka mengajukan Kiai Hasyim sebagai kandidat. Sedangkan Poros Langitan mengajukan nama KH Masdar Farid Mas’udi. Dalam muktamar itu, pemilihan rais aam dan ketua umum dilakukan dalam dua tahap yakni tahap pencalonan dan tahap pemilihan. 

Sesuai ketentuan, calon rais aam dan ketua umum dianggap sah apabila mendapat dukungan minimal 99 suara dari 465 suara peserta muktamar. Dalam proses pemilihan rais aam, Kiai Sahal mendapat dukungan 363 suara, Gus Dur 75 suara, KH Said Aqil Siradj 1 suara, Alwi Shihab 2 suara, Gus Mus 3 suara, Agung Rahman Sabang 1 suara, abstain dan tak sah masing-masing satu suara. 

Dengan demikian, jumlah suara secara keseluruhan 452 suara. Berdasar tata tertib pemilihan, dukungan suara yang diperoleh Gus Dur di bawah ketentuan. Dengan demikian, mantan ketua umum PBNU tiga periode itu tak bisa melanjutkan ke babak selanjutnya. Tata tertib pemilihan menyebutkan, dukungan minimal yang diperoleh calon rais aam dan calon ketua umum minimal 99 suara. 

Dengan demikian, Kiai Sahal terpilih kali kedua sebagai pimpinan puncak di organisasi yang didirikan KH Hasyim Asy’ari tersebut. Sedangkan pada pemilihan ketua umum PBNU, pada putaran pertama Kiai Hasyim mendapat dukungan 293 suara, KH Masdar Farid Masudi mendapat 103 suara, Gus Mus 35 suara, Gus Dur 2 suara, Alwi Shihab 4 suara, abstain 1 suara, dan ada beberapa tokoh NU mendapat masing-masing satu suara seperti KH Tolchah Hasan, Gus Hasib, Qomari, dan lain-lain. P

ada pemilihan putaran kedua, Kiai Hasyim tak terbendung. Ia mendapat dukungan 346 suara, sedangkan KH Masdar Farid Mas’udi 99 suara, suara tak sah 3 suara, dan abstain 1 suara. Pada Muktamar Ke-32 di Makassar, sinar ketokohan Kiai Sahal masih terang. Mayoritas peserta muktamar masih menghendakinya kembali menjadi rais aam. 

Dalam pemilihan rais aam tahap pencalonan, Kiai Sahal mendapat dukungan cukup besar bersama Kiai Hasyim. Namun, ketika hendak memasuki tahap pemilihan, Kiai Hasyim menyatakan mundur sehingga jabatan rais aam kembali diduduki Kiai Sahal untuk periode ketiga. Sedangkan posisi ketua umum dipegang KH Said Aqil Siradj. 

Di MUI keulamaan Kiai Sahal jadi panutan. Selain pernah memimpin MUI, Jawa Tengah selama 10 tahun, Kiai Sahal juga didaulat menjadi ketua umum MUI sejak Juni 2000 hingga kini. Sedangkan dalam bidang pendidikan, selain memimpin Pesantren Maslakul Huda sejak 1963, Kiai Sahal juga menjabat rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu), Jepara, Jawa Tengah, sejak 1989. 

Kiai Sahal yang lahir di Kajen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dikenal masyarakat luas sebagai ulama ahli fikih. Berkat ketinggian keilmuannya, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menganugerahinya gelar doktor honoris causa dalam bidang Fikih Sosial.

Sebagai pemimpin NU, Kiai Sahal adalah sosok ulama yang konsisten menjaga khitah NU. Politik kekuasaan yang disebut Kiai Sahal dengan low politics (politik tingkat rendah) adalah wilayah partai politik dan warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga harus steril dari politik seperti itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi (high politics) yakni politik kebangsaan, kerakyatan, dan etika berpolitik. 

Dalam pandangan Kiai Sahal, politik kebangsaan berarti NU harus konsisten dan proaktif mempertahankan NKRI sebagai wujud final negara. Politik kerakyatan dimaknai Kiai Sahal sebagai perjuangan aktif NU memberikan penyadaran tentang hak-hak dan kewajiban rakyat, melindungi dan membela mereka dari kezaliman dari pihak mana pun. 

Dengan menjaga NU untuk bergerak pada tataran politik tingkat tinggi inilah, menurut Kiai Sahal, jalinan persaudaraan warga NU dapat tetap terpelihara. Sebaliknya, manakala NU secara kelembagaan telah diseret ke pusaran politik praktis, warga NU akan tercabikcabik karena itu. Maraknya terorisme di Indonesia mendapat perhatian khusus Kiai Sahal. 

Dalam pandangannya, strategi deradikalisai yang selama ini diterapkan Indonesia bisa disebut gagal. Penyebabnya, penerapan strategi yang hanya bersifat parsial dan tak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya. Karena itu, menurutnya, dibutuhkan format baru dengan melibatkan unsur pendidikan dan lembaga agama seperti pesantren. 

Tujuannya adalah mencetak kader penggerak perdamaian di berbagai kawasan Indonesia. Selain itu, konsep Islam Rahmatan lil-Alamin yang selama ini dikembangkan NU juga dapat menjadi kunci dan landasan untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan dan terorisme. 

Sebagai negarawan, pemikiran Kiai Sahal tentang hubungan agama dan negara sangat jelas yaitu beraliran inklusif substantif sehingga menjamin terselenggaranya negara tanpa berhadap-hadapan dengan agama dan menjamin agama tidak ditinggalkan oleh negara. 

Kiai Sahal pun dikenal sebagai tokoh yang moderat, bukan ekstrem bukan pula liberal. Kiai Sahal mengayomi siapa saja dengan keluasan pemikiran dan pemersatu yang santun. Selamat jalan Kiai Sahal.