Tampilkan postingan dengan label I Basis Susilo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label I Basis Susilo. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Mei 2018

Generasi Muda Korea Mewujudkan Reunifikasi

Generasi Muda Korea Mewujudkan Reunifikasi
I Basis Susilo ;  Dosen Hubungan Internasional FISIP
Universitas Airlangga, Surabaya
                                                         KOMPAS, 30 April 2018



                                                           
Jumat (27/4/2018), Presiden Korea Utara Kim Jong Un dijadwalkan bertemu Presiden Korea Selatan Moon Jae-in di Gedung Perdamaian, Panmunjeon, Korea Selatan. Pertemuan tingkat tinggi dua pemimpin dari dua negara satu bangsa itu menumbuhkan lagi harapan terwujudnya reunifikasi Korea.

Setiap kali ada pembicaraan antardua pemerintah di Korea itu selalu muncul dua pertanyaan. Apakah akan ada reunifikasi? Kalau ada, kapan reunifikasi itu terjadi? Reunifikasi pasti terjadi. Tiga alasan berikut mendasari jawaban optimistis itu. Pertama, usaha membahas reunifikasi sudah sering dilakukan, bahkan sering disebut reunifikasi sebagai a secret and universally-desired goal. Bahkan pula, ada kementerian khusus dibentuk untuk urusan itu.

Kedua, Korea adalah bangsa yang relatif homogen secara etnis dan budaya sehingga punya landasan kuat untuk bersatu kembali. Ketiga, ada perhitungan bahwa jika sudah bersatu, Korea akan lebih kuat dan menghadapi tantangan zaman di milenium ketiga. Karena itu, pertanyaan bukan apakah (if), tapi kapankah (when) reunifikasi terwujud.

Usaha reunifikasi sudah muncul saat AS ”mendekati” China awal 1970-an. Pernyataan bersama ditandatangani 1972. Setelah Jerman bersatu, Kim Il Sung dan Roh Tae-woo menyatakan harapan bersama penyatuan Korea segera terwujud pada 1992. Pada Juni 2000, ada lagi pernyataan bersama menuju reunifikasi damai di Korea.

Semangat kepersatuan ditunjukkan dengan olahraga. Pada Kejuaraan Dunia Tenis Meja di Jepang pada 1991, kedua negara menjadi satu tim. Pada upacara pembukaan  Olimpiade 2000, 2004, dan 2008, mereka sudah berbaris bareng kendati bertanding dengan bendera masing-masing. Pada Olimpiade Musim Dingin 2018 keduanya menampilkan tim hoki es putri.

Jawaban atas pertanyaan kedua, soal kapannya, adalah menunggu terpenuhi syarat dan kondisi untuk reunifikasi. Artinya, hingga kini selain komitmen, kondisi dan syarat lain belum cukup. Pertama, adanya kesepakatan tentang bentuk negara dari Korea bersatu. Kedua, adanya kemauan dan kemampuan menanggung ongkos untuk reunifikasi, yang didasari perhitungan bahwa ongkos itu bisa dikompensasi dengan keuntungan jika bangsa Korea bersatu.

Soal komitmen, reunifikasi memang selalu dianggap penting bagi rakyat Korsel. Namun, muncul gejala penurunan tingkat pentingnya reunifikasi itu di Korsel. Survei Lembaga Unifikasi Nasional, pada 1990-an, 80 persen rakyat masih menganggap reunifikasi sebagai esensial. Pada 2011, angka itu turun menjadi 56 persen. Pada 2017, sekitar 72,1 persen generasi mudanya percaya reunifikasi tidak perlu karena mereka lebih tertarik isu-isu ekonomi, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan hidup.

Di Korut, rakyat punya keinginan reunifikasi lebih kuat. Soal sistem, 14 persen ingin tetap dengan sistem sosialisme, 26 persen kompromi antardua sistem, 34 persen lebih memilih sistem Selatan, dan 24 persen lain tak peduli sistem sosialisme atau kapitalisme. Soal bagaimana reunifikasi terjadi, hanya 8 persen berharap Korut yang mengontrol prosesnya, 7 persen bilang akan terjadi ketika Korut hancur, 22 persen berharap Korsel mengabsorbsi Korut. Lainnya, 63 persen, berharap melalui negosiasi setara di antara dua Korea.

Soal kemampuan membayar ongkos reunifikasi, sudah ditunjukkan bagaimana rakyat Korsel, terutama generasi mudanya, mulai bersungut-sungut dan enggan menanggungnya. Hal itu karena jurang pendapatan amat lebar. Jika bersatu, ongkos amat banyak sehingga mengurangi kesejahteraan rakyat Korsel.

Ketika reunifikasi Jerman, GNP/kapita Jerman Barat (25.000 dollar AS) tiga kali lipat Jerman Timur (8.500 dollar AS), sementara kini Korsel (36.700 dollar AS) atau 20 kali lipat Korut (1.800 dollar AS). Padahal, penduduk Jerman Timur  (17 juta) sepertiga dari Jerman Barat (60 juta), dan penduduk Korut (25 juta) separuh dari Korsel (51 juta). Intinya, ongkos reunifikasi Korea jauh lebih mahal daripada reunifikasi Jerman.

Namun, ke depan, apabila bersatu, Korea akan lebih mampu bersaing dengan bangsa lain, khususnya Jepang yang pernah menjajahnya pada 1910-1945. Menurut Goldman Sachs (2009), potensi kekuatan ekonomi Korea yang bersatu akan melampaui semua negara G-7 kecuali AS dalam 30-40 tahun, dengan perkiraan PDB 6 triliun dollar AS lebih pada 2050.

Buruh yang terampil dan muda dan sumber daya alam dari Utara dikombinasikan dengan teknologi canggih, infrastruktur dan modal besar di Selatan, akan menciptakan ekonomi yang lebih besar daripada negara G-7. Menurut beberapa pendapat, bahkan Korea yang bersatu bisa terjadi sebelum 2050.

Ketika melihat keinginan jelas, tetapi terkendala syarat dan kondisi yang berat untuk mewujudkan, biasanya muncul massa kritis yang memelopori sikap dan tindakan baru. Biasanya, massa kritis itu kalangan muda karena di mana-mana generasi muda pelopor dinamika kehidupan, ketika bangsanya dalam kesulitan.

Pertama, mereka selalu melihat ke depan. Ibaratnya, generasi muda bisa ”melihat fajar ketika matahari akan terbenam”. Jika berpikir strategis, prediksi Goldman Sach tentu mendorong generasi muda Korea mewujudkan reunifikasi.

Kedua, mereka yang selalu bersedia berisiko dan berkorban demi jayanya bangsanya di masa depan. Memang keinginan generasi muda zaman now cenderung kekinian dan berpikir praktis jangka pendek. Namun, mesti diingat, generasi muda selalu punya sifat alamiah untuk berpikir strategis ke depan, bersedia berjuang dan berkorban untuk masa depan bangsanya.

Atas dasar itu, generasi muda diharapkan punya cara mewujudkan reunifikasi bangsanya, dengan mengadakan kompromi produktif bagi kemajuan bangsanya. Mereka tentu akan lebih nyaman jika kemajuan bangsanya bersifat endogen daripada sekadar eksogen. Yang dari Utara tentu tak ingin terus-menerus membiarkan elitenya menarik keuntungan mereka sendiri dengan melakukan teror senjata nuklir dan mengabaikan tuntutan dan kepentingan kesejahteraan rakyat. Yang dari Selatan tentu juga tak ingin terus menggadaikan kedaulatan dan keamanan militernya pada kekuatan luar demi membeli kesejahteraan ekonomi.

Rabu, 24 Mei 2017

Kebangsaan Kita : Antara Inkorporasi dan Penceraian

Kebangsaan Kita : Antara Inkorporasi dan Penceraian
I Basis Susilo ;   Dosen Hubungan Internasional FISIP
Universitas Airlangga, Surabaya
                                                          KOMPAS, 23 Mei 2017




                                                           
Pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-109 tahun ini, kita—bangsa Indonesia—menghadapi ujian serius berupa gejala peningkatan sikap intoleran, serta ancaman atas kebinekaan dan persatuan.  Jika kita mampu mengatasi ujian saat ini, kita akan lebih kuat sebagai bangsa. Namun, apabila kita gagal dalam ujian ini, kebangsaan kita akan melemah. Padahal, negara-bangsa kita sejak dulu sampai sekarang (dan apalagi masa depan) memerlukan kebangsaan yang kuat untuk bisa eksis dan maju.

Inkorporasi (incorporation) dan penceraian (disengagement) adalah dua konsep yang bisa dan biasa dipakai untuk menjelaskan hubungan antara masyarakat dan bangsa. Inkorporasi adalah proses penyatuan atau peleburan masyarakat ke bangsa. Artinya, masyarakat menyatukan dan menyubordinasikan diri ke dalam (dan demi kemajuan) bangsanya. Sementara penceraian adalah proses penolakan dan pelepasan masyarakat dari bangsanya.

Penceraian bisa berlangsung dalam kategori tematik ataupun operatif. Dikatakan tematik apabila penceraian itu menyasar ke tema, misalnya menolak Pancasila. Dikatakan penceraian operatif apabila secara tematik tidak menolak Pancasila, bahkan bisa jadi secara retorika menyatakan melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen, tetapi secara operatif tidak melaksanakan seluruh nilai Pancasila, atau justru menggunakan Pancasila sebagai alat belaka untuk mempertahankan kekuasaan. Penceraian secara operatif berbahaya, penceraian secara tematik lebih berbahaya karena mengganggu pilar-pilar negara-bangsa.

Proses inkorporasi

Dalam kita membangsa sejak 1908 hingga kini, dua proses itu mewarnai sejarah kita, tetapi inkorporasi lebih dominan. Konsep inkorporasi itulah yang jelas-jelas mendorong Douwes Dekker, Ki Hadjar Dewantara, dan Tjipto Mangunkusumo mendirikan Indische Partij pada 1912. Konsep inkorporasi juga menggerakkan Bung Hatta dan para mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1920-an mengampanyekan persatuan dalam kebangsaan.

Buktinya, Indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) sejak 1923 secara tegas menyatakan: ”Tiap-tiap perpecahan tenaga-tenaga Indonesia, dalam bentuk apa pun, ditentang sekeras-kerasnya, karena hanya persatuan tenaga-tenaga putra Indonesia dapat mencapai tujuan bersama itu. ...Hanya suatu Indonesia yang merasa bersatu, dengan menyingkirkan perbedaan-perbedaan golongan, dapat mematahkan kekuasaan penjajahan.”

Konsep inkorporasi itu juga yang menggerakkan para pemuda Indonesia berkongres dan melahirkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. Pelbagai perkumpulan dan organisasi atas dasar teritorial ataupun kategorial bersatu padu dan berinkorporasi ke dalam persatuan dan kebangsaan kita.

Politik inkorporasi juga yang membuat Bung Karno gandrung pada kesatuan dan persatuan bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Konsep inkorporasi terus menguat menyemangati perjuangan anak-anak bangsa melawan penjajah baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Konsep inkorporasi itu yang mendorong kenekatan hampir semua pendiri bangsa kita berpolitik sehingga ditahan dan dibuang bertahun-tahun.

Keberanian anak-anak muda Indonesia melawan Jepang dan Belanda untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan sepanjang 1940-an adalah bukti inkorporasi ini.

Mengingat nationhood is statehood-in-prospect, maka kebangsaan mewadahi negara-bangsa kita, Republik Indonesia, yang berkonsensus pada empat pilar: Pancasila, UUD 1945, kebinekaan, dan NKRI. Proses-proses inkorporasi kemudian dilakukan untuk memelihara, menguatkan, dan mempertahankan pilar-pilar tersebut.

Kuatnya proses inkorporasi—sehingga menjadi kesadaran kolektif dominan—disebabkan kuatnya harapan terhadap negara-bangsa sebagai perisai dan pembebas dari kekuatan eksploitatif dari luar (penjajah) ataupun dari dalam (feodalisme). Semua rakyat Indonesia menyadari hal ini, kecuali beberapa yang gagal paham situasi sehingga mengutopiakan dan memperjuangkan bentuk-bentuk lain, seperti komunisme atau kekhilafahan.

Penceraian setengah hati

Kendati inkorporasi menjadi kesadaran dominan bangsa kita, proses penceraian juga ikut mewarnai sejarah kita. Konsep penceraian menggerakkan upaya-upaya yang melemahkan negara-bangsa kita, seperti Pemberontakan PKI Madiun 1948, DI/TII, PRRI/Permesta, Republik Maluku Selatan, G-30-S/PKI tahun 1965, dan lain-lainnya.

Semua upaya penceraian itu tidak berhasil karena dua sebab. Pertama, dari dalam diri yang mencoba proses penceraian ada perasaan setengah hati karena pada dasarnya kesadaran dominan bangsa kita adalah inkorporasi, bukan penceraian. Umpamapun yang menggerakkan penceraian sepenuh hati, tetapi tidak mudah mencari pendukung karena hanya akan ditanggapi secara setengah hati.

Kedua, kapasitas negara-bangsa kita lebih kuat daripada kapasitas mereka yang mencoba penceraian itu. Dan, kendati lambat, konsolidasi negara-bangsa kita terus-menerus berlangsung. Saat ini negara-bangsa kita punyakapasitas yang jauh lebih kuat dibandingkan 20 tahun pertama negara-bangsa kita berdiri.

Bijak dan lugas

Atas dasar pemaparan di atas, kita masih punya alasan optimistis menghadapi kekhawatiran menguatnya gerakan intoleran yang memperjuangkan konsep khilafah di Indonesia, tetapi sekaligus kita diingatkan untuk melakukan beberapa hal.

Pertama, kita mesti terus-menerus menjaga dan memelihara konsep inkorporasi, terutama kepada generasi muda kita. Di lapangan, selama ini memang ada upaya sosialisasi penceraian secara sistematis ke generasi muda kita oleh para penggeraknya. Kalau kampanye konsep penceraian terus-terus berlangsung, sementara kita lalai menyosialisasi konsep inkorporasi ini, lambat laun konsep penceraian bisa menguat dan dominan di kemudian hari.

Kedua, kita mesti menghindarkan diri dari proses penceraian. Kendati secara tematik dan retorik setia pada negara-bangsa, masih ada kemungkinan kita terlibat proses penceraian dalam kategori operatif. Misalnya, korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan, atau membiarkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terjadi.

Ketiga, kita mesti mendorong negara-bangsa, sesuai kapasitas dan kewenangannya, untuk bersikap dan bertindak luas (luwes tetapi tegas) dalam menghadapi gerakan maupun pelaku gerakan yang terindikasi menjurus ke proses penceraian. Asal dilaksanakan secara bijak dan atas dasar hukum dan aturan yang berlaku, negara-bangsa pasti bisa mengatasi masalah yang dihadapi. Jika tidak, gerakan itu akan merasa ”mendapat angin” untuk menggerakkan proses penceraiannya.

Kamis, 02 Maret 2017

Memanfaatkan Kunjungan Raja Salman

Memanfaatkan Kunjungan Raja Salman
I Basis Susilo  ;  Dosen Departemen Hubungan Internasional FISIP
Universitas Airlangga Surabaya
                                                   JAWA POS, 28 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kunjungan kepala negara merupakan diplomasi tingkat tinggi (high-level diplomacy). Kunjungan selalu penting bagi yang berkunjung dan yang dikunjungi. Bagi tamu, bagaimana menjadikan dinamika negeri yang dikunjungi strategis bagi negerinya. Bagi tuan rumah, bagaimana menjadikan dinamika negeri tamunya strategis bagi pembangunan nasionalnya. Bagi pemimpin negara dan orang-orang dekatnya, gambaran arti kepentingan kunjungan itu bisa tampak jelas dan terperinci. Namun, masyarakat hanya bisa mencatat signifikansinyasecara garis besar.

Rencana kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud ke negara kita selama sembilan hari mulai Rabu (1/3) mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Di media sosial, selama beberapa hari terakhir kita disuguhi kabar-kabar seputar kunjungan itu.

Tetapi, yang ditonjolkan justru yang kecil-kecil dan aneh-aneh. Misalnya kunjungan yang serbamewah, lama, banyak pengikutnya, bawa mobil sendiri, mengusung eskalator portabel sendiri, makan-minum sendiri, bawa banyak dana, dan lebih banyak waktu untuk berliburnya. Pemberitaan tersebut sebenarnya spekulatif, tendensius, dan tidak substansial, tapi bisa menjelaskan sesuatu secara simbolis.

Untuk bisa memahami kunjungan Raja Salman kali ini, kita mesti melihat penggerak utamanya, yaitu Visi 2030 dan Reformasi Ekonomi Arab Saudi, yang dicanangkan tahun lalu sebagai respons atas terus menurunnya harga minyak dunia. Visi 2030 menargetkan peningkatan tiga hal: indeks daya saing global dari 25 ke 10 besar, investasi langsung dari luar (FDI) dari 3,8 ke 5,7 persen dari GDP-nya, dan peran swasta supaya berkontribusi 40–65 persen dari GDP-nya.

Untuk itu, Reformasi Ekonomi mendiversifikasi dan mendiferensiasi usaha-usahanya ke sektor nonmigas, mencari dana pinjaman untuk menutup defisit belanjanya, serta menjual sebagian saham Aramco. Dengan melihat Visi 2030 dan Reformasi Ekonomi Arab Saudi itu, kita bisa lebih memahami kunjungan Raja Salman kali ini.

Pertama, jumlah rombongan amat banyak untuk ukuran umum. Sekitar 1.500 orang. Pesawatnya saja sembilan. Bisa jadi itu pemborosan. Tapi, bisa jadi itu disesuaikan dengan tujuannya. Jumlah banyak tersebut terdiri atas para pangeran, para usahawan Saudi, Menteri Energi Khalid Al Falih, serta para pejabat Aramco. Itu menunjukkan bahwa perdagangan dan investasi menjadi urusan terpenting bagi kunjungan kali ini serta penawaran saham Aramco. Itu sudah ditunjukkan di Malaysia sebagaimana kata Menlu Datuk Seri Anifah Aman di New Straits Times (26/2), prioritas kunjungan tiga hari ke Malayisa saat ini adalah peningkatan perdagangan dan investasi.

Keikutsertaan menteri energi dan para pejabat Aramco dalam lawatan Raja Salman ke Malaysia, Indonesia, Tiongkok, dan Jepang kali ini menunjukkan keseriusan tentang penjualan saham 5 persen dari Aramco ke para investor di Asia Tenggara dan Asia Timur. Lawatan itu juga menunjukkan usaha-usaha lain selain migas yang akan dikembangkan para pengusaha Saudi dan memerlukan kerja sama dengan Indonesia dan tiga negara yang dikunjungi kali ini.

Untuk itu, pemerintah dan para pengusaha kita mesti bisa menarik dana dari para pengusaha Saudi tersebut untuk mengakselerasi pembangunan kita. Investasi perlu ditawarkan ke para pengusaha Saudi untuk mengakselerasi dinamika pembangunan kita, terutama untuk bidang energi dan infrastruktur, termasuk perumahan. Di pihak lain, pemerintah perlu mempertimbangkan tawaran saham Aramco untuk diambil perusahaan-perusahaan milik negara kita, yang hasilnya bisa menambah dana untuk pembangunan nasional kita.

Kedua, liburan Raja Salman di Bali memang menarik karena lamanya dan biaya yang dikeluarkan. Semuanya termahal di hotel maupun fasilitas-fasilitas lainnya. Tetapi, wisata memang jadi salah satu sektor yang sedang dilirik untuk menyukseskan Reformasi Ekonomi Arab Saudi. Sehingga kehadiran selama enam hari di Bali itu untuk menjajaki kemungkinan investasi ke sarana dan prasarana pariwisata di Indonesia.

Pemerintah dan para pengusaha pariwisata kita tentu perlu memanfaatkan kunjungan Raja Salman ini untuk mendukung target Kemenpar: 15 juta turis pada 2017 dan 20 juta pada 2020. Selama ini jumlah turis dari Saudi masih sedikit. Padahal, turis Saudi yang biasa saja memiliki buying power tinggi. Seperti dilaporkan Ketua PHRI Bali Cok Ace, rata-rata belanja turis Saudi USD 1.750 kalau berlibur ke Bali. Liburan Raja Salman di Bali bisa dimanfaatkan untuk mendorong lebih banyak turis Saudi berwisata ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah dan pengusaha perlu meyakinkan para pengusaha Saudi untuk berinvestasi sarana dan prasarana wisata. Misalnya pembangunan infrastruktur wisata seperti resor-resor dan kawasan-kawasan wisata atau food service di Bali khususnya dan Indonesia umumnya.

Ketiga, nilai perdagangan kita dengan Saudi ternyata amat sedikit. Impor dari Saudi hanya USD 2.273.260, itu pun didominasi migas (USD 1.693.258). Ekspor kita cuma USD 1.120.736, itu pun cuma nonmigas. Jadinya, defisit kita USD 1.152.564. Defisit di kita itu menunjukkan secara kasatmata bahwa Saudi belum strategis bagi kita.

Untuk itu, pemerintah dan para pengusaha kita perlu berusaha keras untuk menjadikan Saudi strategis bagi dinamika pembangunan kita. Dengan cara –mau tak mau– harus menyeimbangkan (kemudian membuat surplus) neraca perdagangan kita dengan Saudi.

Jumat, 11 November 2016

Trump dan Awal Kemunduran Amerika

Trump dan Awal Kemunduran Amerika
I Basis Susilo  ;   Dosen Mata Ajaran Sistem Politik AS
pada Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga
                                                    KOMPAS, 10 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Keberhasilan Donald Trump memenangi kontestasi dalam Pilpres Amerika Serikat, Selasa (8/11/2016), mengkhawatirkan masa depan bangsa Amerika. Kemenangan itu bisa jadi tanda dari awal proses kemunduran bangsa yang jadi adidaya sejak akhir Perang Dunia II itu karena dalam menghadapi tantangan zamannya mereka tak bersikap dan tak bertindak sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dipegang, dianut, dan diperjuangkan oleh bangsa itu. Sebutlah seperti pluralisme, individualisme, demokratis, kebebasan beragama, dan meritokrasi.

Dengan bicara kasar, rasis, serta menyudutkan penganut agama Islam dan anti-imigran, seperti akan membuat tembok bagi imigran dan melarang warga Suriah masuk negerinya, Trump pada dasarnya melanggar khitah bangsa Amerika sebagai bangsa imigran yang berslogan: ”siapa pun boleh, bebas hidup dan berjuang di Amerika tanpa melihat agama, ras, golongan, warna kulit, dan asal-usul”.

Bangkit dan jatuh

Bagi orang yang belajar sejarah dunia, bangkit dan jatuhnya suatu bangsa itu wajar. Negara dominan atau adidaya atau imperium sudah ada silih berganti. Ada imperium Mesir, Turki, Yunani, Romawi, Inggris dan sekarang ini Amerika Serikat.

Banyak sudah teori tentang faktor bangkit dan jatuhnya suatu bangsa. Arnold Toynbee, sejarawan Inggris yang terkenal dengan teori challenge and response, menjelaskan bangsa yang secara cepat dan tepat merespons setiap tantangan zamannya akan bangkit. Yang tidak mampu merespons tantangan akan jatuh dan tersingkir.

Montesquieu, filsuf Perancis yang terkenal dengan teori evaluasi-diri, menjelaskan bangsa Romawi jadi kuat ketika mempunyai mekanisme evaluasi-diri yang berfungsi baik, sehingga kesalahan dan kekurangan segera bisa diketahui dan diatasi sehingga tidak menjadi penyakit yang melemahkan diri-bangsa itu. Ketika mekanisme evaluasi-diri tidak jalan, maka bangsa itu melemah, mundur, dan mudah dikalahkan oleh bangsa-bangsa lain.

AFK Organski, sarjana hubungan internasional yang terkenal dengan teori transisi kekuasaan (power transition theory), menjelaskan kemajuan suatu bangsa itu ditentukan tiga faktor utama: jumlah penduduk, tingkat teknologi, dan kapasitas politik. Namun yang lebih penting, menurut Organski, kemajuan bangsa lebih bersifat endogen (berasal dari dalam diri sendiri). Faktor dari luar (eksogen) hanya bersifat membantu, bukan menentukan.

Dengan semangat dari dalam diri sendiri (endogenous) itu, suatu bangsa bangkit dan maju, kendati harus mengalami kalah perang seperti halnya Jerman dan Jepang. Kata Organski, rekonstruksi kekalahan perang paling hanya berlangsung satu generasi, setelah itu maju dan berkembang cepat.

Reputasi Amerika

Bangsa Amerika dikenal punya rekam jejak hebat dan reputasi dalam mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapinya. Menghadapi ancaman perang saudara di pertengahan abad ke-19, dipimpin Abraham Lincoln bangsa itu tak hancur, tetapi justru lebih kuat dan bersatu.

Menghadapi masa depresi tahun 1930-an, bangsa itu tidak limbung, tetapi bahkan berhasil mengendalikan kapitalisme dengan memperkuat jejaring pengamanan sosial dalam program New Deal-nya Franklin D Roosevelt dan social security number.Menghadapi tantangan komunisme Uni Soviet, dipimpin Dwight Eisenhower, John F Kennedy dan Ronald Reagan, bangsa Amerika berhasil mengatasinya sehingga menjadi pemenang Perang Dingin pada akhir 1980-an.

Semua pemimpin Amerika Serikat itu menghadapi tantangan dengan sikap kritis, berani, dan terutama mengandalkan nilai-nilai dasar bangsa Amerika. Hasilnya, Amerika muncul sebagai adidaya saat ini.

Namun, Trump justru kini hadir dalam dinamika politik dengan tawaran solusi yang tidak didasari nilai-nilai dasar bangsa Amerika itu. Sikap, apalagi tindakan, yang berlawanan dengan nilai-nilai dasar bangsanya itu berpotensi melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa. Nah, ketika sendi-sendi dasar kehidupan bangsa itu tergerus atau terganggu, bisa dipastikan bangsa itu akan goyah. Ketika sendi-sendi dasar goyah, proses pelemahan dari dalam yang akan berlangsung.

Kalau mengikuti teori Toynbee, tampaknya bangsa Amerika saat ini keliru dalam melihat akar permasalahan yang menantang bangsa Amerika sehingga memunculkan respons yang tidak tepat seperti yang ditawarkan Trump. Mengikuti teori Montesquieu, bangsa Amerika saat ini juga sedang kehilangan kemampuan evaluasi-diri sehingga tidak jernih dalam melihat akar tantangan yang sedang dihadapi bangsanya. Mengikuti teori transisi kekuasaan Organski, kekuatan endogen bangsa Amerika sedang melemah karena mereka membiarkan sikap dan tindakannya dari calon pemimpinnya bertentangan dengan nilai-nilai dasar bangsanya.

Apakah kemenangan Trump ini menunjukkan bahwa bangsa Amerika sedang membiarkan dirinya masuk ke proses kemunduran dan pelemahan dari dalam? Bangsa adidaya itu tidak memilih untuk menjaga reputasinya selama ini sebagai bangsa yang selalu mampu mengatasi setiap tantangan yang dihadapinya saat ini dengan evaluasi-diri yang kritis dan dengan mengandalkan khitah bangsanya. Maka, pantaslah kalau kemenangan Trump ini menimbulkan pertanyaan: apakah memang bangsa Amerika sedang memasuki awal proses kemundurannya?


Rabu, 08 Juni 2016

Rumah Radio Bung Tomo di HUT Surabaya

Rumah Radio Bung Tomo di HUT Surabaya

I Basis Susilo  ;   Dosen FISIP Universitas Airlangga Surabaya
                                                        JAWA POS, 31 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KASUS dirobohkannya rumah Radio Pemberontakan di Jalan Mawar Nomor 10 awal Mei ini semestinya menyadarkan warga kota dan Pemkot Surabaya -yang berhari jadi pada 31 Mei ini- akan pentingnya secara sungguh-sungguh menjaga, memelihara, dan menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan. Terutama patriotisme dan kepahlawanan.
Pasalnya, rumah itu amat bersejarah. Pada Oktober dan November 1945, rumah tersebut dipakai sebagai markas pertahanan dan tempat bersiarannya Radio Pemberontakan. Radio Pemberontakan yang dipimpin Bung Tomo itu telah membakar dan me¬ngobarkan patriotisme dan kepahlawanan arek-arek Suroboyo serta pejuang-pejuang dari daerah-daerah lain datang ke Surabaya u¬ntuk berjuang dan bertempur.

Radio dan Provokasi

Digunakannya radio sebagai alat perjuangan di Kota Surabaya pada 1945 membuat patriotisme dan kepahlawanan di Surabaya terlalu kuat dibanding yang ada di kota atau tempat lainnya. Sehingga oleh pemerintah 10 November dijadikan Hari Pahlawan.

Mulai mengudara 16 Oktober 1945, radio itu mengawali siarannya dengan lagu Hawaiian Tiger Shark yang (mungkin) sedang populer saat itu. Setiap lagu tersebut berkumandang melalui radio, rakyat Surabaya berkumpul di sekitar radio untuk menanti pidato Bung Tomo.

Siaran itu juga didengar masyarakat di daerah-daerah lain. Sebab, siaran Radio Pemberontakan tersebut di-relay sebagian pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) seperti di Malang, Solo, dan Jogjakarta.

Salah satu nukilan pidato Bung Tomo pada malam sebelum perang besar terjadi (9/11/45): "Saudara-saudara rakyat Surabaya. Bersiaplah! Keadaan genting. Tetapi, saya peringatkan sekali lagi. Jangan mulai menembak. Baru kalau kita ditembak, maka kita akan ganti menyerang mereka itu. ... Kita tunjukkan bahwa kita itu adalah orang yang benar-benar ingin merdeka. Dan untuk kita, Saudara-saudara, lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka. Semboyan kita tetap. Merdeka atau mati! Dan kita yakin, Saudara-saudara, akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita. Sebab, Allah selalu berada di pihak yang benar. Percayalah, Saudara-saudara, Tuhan akan melindungi kita sekalian. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar! Merdeka!"

Pekikan Allahu Akbar! dan Merdeka! berulang-ulang itu memprovokasi seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bertempur. Kiai NU seluruh Jawa dan Madura mengadakan rapat raksasa di Surabaya pada 22 Oktober 1945 untuk mendukung perjuangan rakyat melawan penjajah Belanda.
Akibatnya, pelbagai organisasi tumpah ruah berjuang ke Surabaya. Selain dari BKR dan TKR, ada sekitar 60 pasukan dan laskar yang didirikan para pemuda, santri, dan karyawan berbagai profesi dari pelbagai daerah dan suku.

Semangat itu juga sampai ke luar negeri karena diteruskan para warga asing di Surabaya. Salah seorang yang paling gigih adalah Ktut Tantri. Dia perempuan Amerika Serikat kelahiran Skotlandia bernama asli Muriel Pearson. Dalam semalam, dia siaran bahasa Inggris dua kali, menjelaskan kepada dunia internasional mengenai kisah perjuangan bangsa Indonesia.

Markas dan Tekad

Selain tempat radio, rumah di Jalan Mawar tersebut dijadikan markas pertahanan. Di rumah itu, 28 Oktober 1945, pukul 17.00, ada pertemuan sejumlah pimpinan perjuangan. Di antaranya HR Muhammad Mangundiprojo, Sutopo, dan Katamhadi dari BKR, Soemarsono dari PRI, serta Bung Tomo dari BPRI. Mereka bertekad bulat untuk melancarkan serangan dengan perhitungan pasukan Inggris saat itu masih lemah.
Kebulatan tekad itu disiarkan Soemarsono melalui Radio Pemberontakan. Pidato Soemarsono disusul pidato Bung Tomo yang membakar semangat rakyat Surabaya khususnya, dan rakyat Indonesia umumnya, untuk melawan tentara Inggris serta Belanda.

Segera malam harinya beberapa tempat atau gedung yang diduduki tentara Inggris dikepung rakyat Surabaya. Seperti ceceran gula pasir dikerubungi semut. Pasukan Inggris tak bisa bergerak dari tempatnya, tak bisa minta bantuan dari tempat lain, serta kehabisan peluru, air, dan makanan. Pasukan Inggris saat itu hampir musnah seluruhnya ("Narrowly escape complete destruction").

Brigjen Mallaby panik. Untuk mencegah kehancuran pasukannya, dia meminta Jenderal Hawthorn mendatangkan pejabat pemerintah Indonesia. Terbanglah ke Surabaya pada 29 Oktober 1945 Bung Karno (presiden), Bung Hatta (wakil presiden), dan Amir Sjarifuddin (menteri penerangan). Esoknya, trio pemimpin kita itu sempat menghentikan perang untuk sementara. Tapi, malam harinya konflik terjadi dan menewaskan Mallaby sehingga kemudian memperkeras pertempuran.
Apa pun, permintaan Mallaby dan Hawthorn pada 29 Oktober itu amat penting bagi perjuangan negara-bangsa kita, terutama di bidang diplomasi. Sebab, secara jelas dan nyata itu merupakan pengakuan secara de facto kedaulatan RI dari pejabat yang mewakili pemerintah Inggris.

Pugar dan Akses

Pembongkaran itu telanjur terjadi. Namun, upaya tetap menjaga, memelihara, dan menumbuhkembangkan patriotisme serta kepahlawanan harus juga tetap dilakukan. Sebelum kehilangan lebih banyak memori patriotisme dan kepahlawanan, Pemkot Surabaya harus segera membangun lagi dan memugar rumah itu supaya bisa menjaga nilai sejarah dari rumah tersebut.

Justru pemugaran itu bisa kita jadikan momentum untuk lebih mendayagunakan rumah dan bangunan cagar budaya tersebut (dan cagar budaya yang lain). Agar lebih mudah bisa diakses dan dijadikan sarana belajar bagi rakyat, khususnya generasi muda kita. Tentu saja tanpa mengubah keotentikan objek, pemugaran perlu mempertimbangkan layanan-layanan dengan fasilitas-fasilitas yang menarik bagi para (calon) pengunjung di kemudian hari. ●

Minggu, 24 Januari 2016

Urgensi GBHN di Era Reformasi

Urgensi GBHN di Era Reformasi

I Basis Susilo  ;   Dosen Hubungan Internasional FISIP
Universitas Airlangga, Surabaya
                                                       KOMPAS, 23 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

isi, peta jalan, arah, dan target adalah strategis dan penting bagi negara. Dengan tujuan dan arah yang jelas itu, perhatian dan energi bangsa bisa diproyeksikan dan diprioritaskan sehingga produktif untuk pembangunan negara. Tidak adanya visi, peta jalan, arah, dan target itu menjadikan negara berputar-putar menghabiskan energi bangsa untuk hal-hal yang tidak penting.

Peta jalan dan repelita

Negara-negara yang berhasil mengandalkan visi dan garis besar pembangunan dan setia mewujudkannya. Mereka umumnya menahapkan rencana pembangunan lima tahunan  (repelita) seperti Tiongkok, India, dan Thailand.

Sejak Republik Rakyat Tiongkok berdiri pada 1949, Mao Tse-tung telah bertekad mengalahkan AS pada 2049. Untuk itu sejak 1953, Tiongkok punya repelita. Kini Tiongkok berada di Repelita Ke-12 (2011-2015) dan Maret nanti memasuki Repelita Ke-13 (2016-2020). Pengganti Mao, Deng Xiaoping sampai Xi Jinping, juga punya mimpi mengalahkan AS pada 2049 itu. Bahkan, pada 2005, negeri itu mencanangkan target: 2025 menyamai Jepang, 2050 jadi negara maju secara relatif, 2080 jadi negara maju menyamai AS, dan 2100 menjadi adidaya (superpower) yang menggantikan AS.

India punya repelita sejak 1951. India kini berada di Repelita Ke-12 (2012-2017), yang intinya mentransformasi negeri itu ke dalam negara maju. Targetnya jelas: produksi pertanian dan pangan dua kali lipat dari sekarang; menyediakan energi yang memadai  dan meningkatkan listrik tenaga surya; penghapusan buta huruf, keamanan sosial, dan semua kesehatan bagi seluruh rakyat; peningkatan e-governance untuk mempromosikan pendidikan;  pertumbuhan teknologi nuklir, teknologi dirgantara, dan teknologi pertahanan.

Thailand kini di Repelita Ke-11 (2012-2017). Repelita Ke-12 (2017-2021) nanti diberi nama "No 12 Train" dan akan dicanangkan 1 Oktober nanti. Tapi, PM Thailand Prayuth Chan-ocha sudah mengumumkan bahwa inti "No 12 Train" adalah pembangunan SDM: mendukung riset dan pengembangan (R&D) untuk meningkatkan inovasi dan nilai tambah produk, memperbaiki efisiensi angkatan kerja, menghidupkan lagi skema Satu Distrik Satu Produk (One Tambon One Product), meningkatkan daya saing UMKM, dan mendukung gerakan "ekonomi digital".

Di Indonesia, visi dan garis-garis besar haluan negara sudah ada sejak awal kemerdekaan. Sebelum Orde Baru, ada Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun, Repelita, dan Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Masa Orde Baru ada GBHN, Propenas, Propeda, dan Repelita.

Di era Reformasi tidak ada lagi GBHN, tetapi muncul Rancangan Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Tak adanya GBHN mendorong beberapa gerakan merancang visi, peta jalan, dan target, seperti Visi Indonesia 2030, Nawacita, Kapsul Waktu.

Visi Indonesia 2030 diluncurkan Yayasan Forum Indonesia pada 2007. Targetnya amat jelas: Indonesia pada 2030 berpenduduk 285 juta, PDB 5,1 triliun dollar AS,  kekuatan ekonomi lima besar di dunia, ada 30 perusahaan dalam negeri yang masuk dalam 500 terbesar dunia, dan pendapatan per kapita 18.000 dollar AS per tahun. Target itu didasari syarat: pertumbuhan ekonomi 7,62 persen, inflasi 4,95 persen, dan pertumbuhan penduduk 1,2 persen per tahun.

Nawacita muncul sejak kampanye Pilpres 2014 berisi sembilan poin yang mendasari kebijakan Jokowi-Kalla. Sementara Kapsul Waktu digerakkan pada 2015 yang berisi impian-impian rakyat untuk dicapai pada 2085.   Visi Indonesia 2030, Nawacita maupun Kapsul Waktu belum bisa disebut GBHN karena tidak dibuat oleh lembaga yang mewakili seluruh bangsa dan belum disepakati oleh seluruh komponen dan kekuatan negara-bangsa.

Jika sebelum Reformasi ada GBHN, sungguh aneh kalau di era Reformasi tidak ada GBHN. Di masa demokratis ini aspirasi bebas muncul ibarat air di musim hujan, yang kalau tidak diwadahi, dikelola, dan dilembagakan, akan menjadi tak jelas dan tak produktif bagi kemajuan negara bangsa kita. Dalam kaitan ini bisa dipahami kalau pidato Megawati secara umum mendapat sambutan positif.

Bernas dan proporsional

Untuk itu, untuk membuat GBHN yang baru, beberapa hal perlu kita pertimbangkan. Pertama, GBHN haruslah disahkan oleh lembaga yang mencakup semua unsur kekuatan bangsa sehingga produknya sah dan disepakati oleh seluruh komponen bangsa, bukan hanya eksekutif saja. Untuk membuat draf, kita punya Bappenas, sebagaimana RRT punya Pusat Penelitian Modernasi, Thailand punya National Economic and Social Development Board (NESDB), dan India punya National Institute for Transforming India (NITI).

Problemnya, lembaga apa yang berwenang untuk mengesahkan GBHN itu. Politik adalah seni untuk mewujudkan yang tidak mungkin menjadi mungkin. Kalau kemauan politik kuat, tentu tidak sulit bagi eksekutif, DPR, DPD, dan MPR untuk menyepakati lembaga apa yang mengesahkan GBHN itu.

Kedua, rumusan-rumusan yang ada di dalamnya mesti mengerucut pada target-target yang sederhana dan catchy sehingga mudah masuk di benak semua warga negara. Rumusan GBHN atau RPJMP yang pernah ada amat panjang dan kompleks karena semuanya ingin dicakup. Akibatnya, tak seperti di RRT, masyarakat di Indonesia tak tahu persis target pembangunan nasionalnya. Diperlukan GBHN baru yang bisa dibaca secara bernas dan sederhana, dengan target-target tegas, sehingga mudah dicerna seluruh rakyat.

Ketiga, selain kemauan politik untuk membuat GBHN, juga harus ada kemauan politik yang mendorong dan menggerakkan seluruh energi bangsa untuk mencapainya. Kendati kita bisa berasumsi bahwa kalau kesepakatan itu dibuat bersama maka perwujudannya akan lebih didukung masyarakat, tetapi harus dilakukan upaya terus-menerus menyosialisasikan dan menggerakkan semua unsur kekuatan bangsa. Hal ini akan dipermudah kalau kita punya pemerintahan yang kuat.

Keempat, di negara-negara lain, visi, peta jalan, maupun target nasional biasanya bersifat economic heavy. Dalam iklim ekonomi global saat ini, ekonomisasi seluruh aspek kehidupan memang sedang menggejala. Namun, untuk GBHN baru, kita tak boleh mengalah pada gejala neoliberal itu. Ekonomi mesti kita tempatkan pada proporsi sewajarnya. GBHN baru mesti mencakup secara seimbang aspek-aspek kehidupan, yang secara mendasar sudah tersirat dan tersurat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Selasa, 05 Januari 2016

Kapsul Waktu dan Mimpi Jokowi

Kapsul Waktu dan Mimpi Jokowi

  I Basis Susilo  ;  Dosen FISIP Universitas Airlangga Surabaya
                                                      JAWA POS, 01 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KETIKA meresmikan kapsul waktu yang berisi resolusi dan mimpi-mimpi dari rakyat Indonesia di Merauke, Papua (30/12), Presiden Jokowi mengguratkan tulisan ” Impian Indonesia 2015–2085.” Impian Jokowi terdiri atas tujuh poin.
Pertama, SDM Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia. Kedua, masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan menjunjung nilai-nilai etika. Ketiga, Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia. Keempat, masyarakat dan aparatur pemerintah yang bebas dari perilaku korupsi. Kelima, terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia. Keenam, Indonesia menjadi negara yang mandiri dan paling berpengaruh di Asia Pasifik. Dan, ketujuh, Indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.

Visi dan Proyeksi  

Target masa depan, visi, road map, blueprint, rencana, garis besar, atau apa pun namanya menjadi amat penting bagi suatu negara-bangsa. Apalagi negara-bangsa itu besar seperti Indonesia. Ide mengadakan kapsul waktu menunjukkan adanya arti penting dan strategisnya visi, road map, arah, dan target bagi negara-bangsa kita. Dengan tujuan dan arah yang jelas itu, perhatian dan energi bisa kita proyeksikan dan prioritaskan sehingga produktif untuk pembangunan negara-bangsa. Singapura dan Tiongkok bisa kita jadikan contoh sukses.

Singapura menjadi negara maju karena ada mimpi Lee Kuan Yew pada 1959. Bahwa Singapura bisa menyamai negara-negara Eropa Barat pada 1980. Lee bekerja keras merealisasikan mimpinya dengan mendisplinkan Singapura menjadi masyarakat meritokratik yang memang berhasil menyamai –bahkan melampaui– Eropa Barat. 

Tiongkok juga punya arah yang jelas. Semua pemimpin Tiongkok, seperti Mao Tse-tung, Deng Xiaoping, dan Xi Jinping, punya mimpi mengalahkan AS pada 2049 atau 100 tahun setelah Tiongkok berdiri. Lalu, pada Maret 2005, Pusat Penelitian Modern Tiongkok mencanangkan target: 2015 menyamai Jepang, 2050 jadi negara maju secara relatif, 2080 jadi negara maju menyamai AS, dan 2100 jadi adidaya ( superpower) menggantikan AS. 

Di Indonesia, kita mengenal pelbagai istilah untuk ikhwal arah dan target nasional. Saat Orde Lama, ada rencana pembangunan sepuluh tahun, rencana pembangunan lima tahun, dan rencana pembangunan nasional semesta berencana. Di masa Orde Baru ada GBHN, propenas, propeda, dan repelita. Di era reformasi ada randangan pembangunan jangka menengah dan panjang (RPJMP) serta rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN).

Jika dibandingkan dengan impian Lee dan road map Tiongkok, rumusan GBHN atau RPJMP lebih panjang dan kompleks karena semuanya ingin dicakup. Akibatnya, tidak seperti di Singapura dan Tiongkok, masyarakat awam di Indonesia tak bisa tahu persis rumusan sederhana target dan arah pembangunan nasionalnya. Masyarakat lebih mudah memahami visi Indonesia 2030 yang diluncurkan Yayasan Forum Indonesia pada Maret 2007. Sebab, targetnya ringkas dan amat jelas.

Produktivitas, Kemaritiman, dan Demokrasi  

Lalu, masyarakat mengetahui Nawacita yang dikenalkan Jokowi sejak kampanye Pilpres 2014. Nawacita tentu saja mendasari tulisan tangan Jokowi untuk kapsul waktu. Namun, secara umum, tujuh poin Jokowi itu masih kurang spesifik. Targetnya tidak tegas bila dibanding impian Lee dan road map Tiongkok. 
Tujuh poin impian Jokowi ditulis tangan sehingga mungkin ide yang keluar bersifat spontan. Namun, karena yang menulis adalah presiden, kita cukup yakin tujuh poin impian itu dipersiapkan oleh timnya. Apa pun, setidak-tidaknya ada tiga hal yang perlu dicatat dari impian Jokowi tersebut.

Pertama, soal kecerdasan dan produktivitas. Dalam poin pertama impian Jokowi, hanya disebutkan soal kecerdasan. Tidak disebutkan soal produktivitas. Mungkin asumsinya, kecerdasan menyangkut kemampuan untuk menghadapi dan mengelola kehidupan secara bijak, efektif, dan efisien.

Presiden Jokowi sendiri terus-menerus mengampanyekan semangat kerja, kerja, dan kerja. Kabinetnya pun dinamai Kabinet Kerja. Poin kelima Nawacita disebutkan selain ”Indonesia pintar”, ada ”Indonesia kerja” dan ”Indonesia sejahtera”. Poin keenam Nawacita juga menyebutkan secara esplisit peningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing.

Kedua, soal kemaritiman. Amat mengherankan, dari tujuh poin impian Jokowi itu, tidak ada kata ”maritim”. Padahal, secara masif dikampanyekan oleh Jokowi bahwa Indonesia menjadi poros maritim dunia. Buktinya, enam kata terakhir dari poin pertama Nawacita berbunyi ”... memperkuat jati diri sebagai negara maritim.” Tiadanya kata ’’maritim” dalam impian Jokowi sangat disayangkan karena tidak sesuai dengan semangat dasar yang ingin dibangunnya dan bisa melemahkan perjuangan memperkuat jati diri negara maritim kita.

Ketiga, soal demokrasi. Dari tujuh poin itu, juga tidak ada kata ”demokrasi” sama sekali. Yang mendekati kata itu pun, seperti kerakyatan, partisipasi rakyat, perwakilan rakyat, musyawarah, juga tidak ada. Mestinya kata ”demokrasi” atau padanannya masuk di poin kedua. Hal itu penting karena sejak 1998 kita sudah memilih demokrasi sebagai alternatif pengelolaan bernegara kita. Bahwa di sana-sini masih ada kelemahan dalam pelaksanaan, itu bisa dipahami dan harus diperbaiki. Dengan itu pun, kita kini dihargai dan jadi model bagi komunitas internasional sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan AS.