Tampilkan postingan dengan label Saidiman Ahmad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Saidiman Ahmad. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Mei 2021

 

Merawat Kebebasan Sipil

Saidiman Ahmad ;  Manajer Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)

KOMPAS, 21 Mei 2021

 

 

                                                           

The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis indeks demokrasi dunia 2020. Dalam rilis itu, Indonesia menempati ranking 64 dari 167 negara. Walaupun posisi ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, secara umum, skor demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Dihitung dari skala 1 sampai 10, di mana 1 adalah kondisi demokrasi terburuk dan 10 adalah yang terbaik, demokrasi Indonesia ada di angka 6.30. Skor ini lebih buruk dari tahun 2019, yakni 6.48.

 

Ada lima aspek yang diukur oleh The EIU, yakni: proses elektoral dan pluralisme (electoral process and pluralism), bekerjanya dengan baik pemerintah (functioning of government), partisipasi politik (political participation), budaya politik (political culture), dan kebebasan sipil (civil liberties).

 

Pada tiga aspek pertama, Indonesia mendapatkan skor cukup baik, yakni 7,92, 7,50 dan 6,11. Sementara dua aspek terakhir nampak masih cukup buruk. 4,38 untuk budaya politik dan 5,59 untuk kebebasan sipil.

 

Laporan yang mirip juga datang dari lembaga lain seperti Freedom House. Lembaga pemeringkat kebebasan ini menempatkan Indonesia dalam gerbong partly free (bebas sebagian) sejak 2013. Sebelumnya, dari 2005 sampai 2012, Indonesia berada dalam kategori fully free (bebas penuh), satu gerbong bersama negara-negara dengan demokrasi yang sudah mapan.

 

Senada dengan EIU, Freedom House juga menunjuk aspek kebebasan sipil sebagai titik terlemah demokrasi Indonesia. Diukur dari skala 1 sampai 7, di mana 1 sangat bebas dan 7 sangat tidak bebas, kebebasan sipil Indonesia berada di angka 4.

 

Pelemahan kebebasan sipil inilah yang kemudian jadi alasan mengapa banyak peneliti dan ahli Indonesia menyatakan negara ini sedang mengalami kemerosotan demokrasi. Kemerosotan tak berasal dari ritual pemilu yang berjalan cukup baik dari pemilu ke pemilu, melainkan dari ranah kebebasan sipil.

 

Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan adanya gejala pelemahan kebebasan ini. Dalam survei akhir Februari sampai awal Maret 2021, terdapat 39,2 persen warga yang merasa bahwa sekarang masyarakat sering atau selalu takut bicara persoalan politik. Angka ini naik signifikan dibanding survei beberapa tahun sebelumnya. Pada Juli 2014, misalnya, angkanya masih sekitar 14 persen.

 

Pada survei yang sama, ditemukan 32 persen warga yang merasa bahwa publik sekarang sering atau selalu takut terhadap penangkapan semena-mena oleh aparat hukum. Ada 20 persen warga yang merasa sekarang masyarakat takut ikut berorganisasi. Bahwa terdapat 11 persen warga yang merasa sekarang masyarakat takut melaksanakan ajaran agama.

 

Ancaman intoleransi

 

Dari mana sumber pelemahan kebebasan sipil ini? Salah satu jawabannya adalah intoleransi yang berkembang di masyarakat. Intoleransi yang menguat di masyarakat pada akhirnya menjadi ladang yang subur bagi munculnya para politikus dan pejabat publik oportunis tanpa visi kebangsaan yang menjalankan kebijakan hanya berdasarkan kecenderungan umum publik.

 

Mereka berlayar di atas arus konservatifisme. Ini yang menjelaskan mengapa beberapa tahun terakhir sangat mudah muncul peraturan-peraturan daerah diskriminatif atau tindakan represif aparat pada kelompok rentan.

 

Masih besarnya intoleransi di tengah masyarakat Indonesia terkonfirmasi dalam survei opini publik Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2019. LSI membagi dua ranah intoleransi: intoleransi sosial keagamaan dan intoleransi politik.

 

Pada kelompok Muslim, ditanyakan apakah mereka keberatan jika ada penganut agama lain melakukan ibadah dan membangun rumah ibadah di sekitar tempat tinggal Anda? Ada 36 persen warga Muslim yang keberatan umat agama lain beribadah di sekitar tempat tinggalnya.

 

Sementara yang keberatan umat agama lain membangun rumah ibadah di sekitar tempat tinggalnya mencapai 53 persen. Walaupun tingkat intoleransi ini sangat tinggi, namun terlihat mengalami penyusutan dari waktu ke waktu. Pada survei 2010, angkanya mencapai 52 dan 64 persen.

 

Sementara untuk ranah politik, warga (basis Muslim) ditanya apakah mereka keberatan jika yang menjadi presiden, wakil presiden, gubernur dan bupati/walikota dari kalangan bukan Islam? Sebanyak 59 persen menjawab keberatan untuk presiden, 56 persen untuk Wapres, dan 52 persen untuk gubernur, bupati dan walikota.

 

Berbeda dengan tren intoleransi sosial keagamaan yang sedikit menurun, tren intoleransi politik ini justru mengalami peningkatan tajam dari waktu ke waktu. Pada survei 2016, hanya 48 persen warga Muslim yang keberatan presiden berasal dari kalangan bukan Islam, 41 persen untuk wapres, 40 persen untuk gubernur dan 39 persen untuk bupati atau walikota.

 

Meningkatnya tren intoleransi pada ranah politik ini kemungkinan besar merupakan imbas dari maraknya politisasi agama yang muncul dalam setiap perhelatan demokrasi.

 

Studi yang dilakukan oleh Saiful Mujani (2019) menemukan empat hal yang memiliki korelasi signifikan dengan toleransi dan intoleransi masyarakat Muslim di Indonesia. Pertama, ditemukan bahwa aspek etnisitas ke-Jawa-an memiliki korelasi positif dan signifikan dengan toleransi. Semakin dekat warga Muslim dengan budaya Jawa, semakin besar peluang seseorang untuk toleran dan menghargai kebinekaan.

 

Kedua, institutional engagement atau sikap pada dasar negara Pancasila dan Konstitusi atau Undang-undang Dasar. Semakin yakin dan percaya warga Muslim Indonesia pada nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD, semakin besar kemungkinan mereka memiliki sikap toleran pada yang berbeda.

 

Ketiga, evaluasi pada kondisi ekonomi-politik, hukum, keamanan dan ketertiban memiliki korelasi positif dan signifikan dengan toleransi politik dan keagamaan. Warga Muslim Indonesia yang memiliki penilaian yang cenderung positif pada keadaan ekonomi, politik, hukum, keamanan dan ketertiban juga cenderung memiliki sikap dan pandangan yang lebih toleran pada pihak lain, demikian sebaliknya.

 

Faktor keempat yang memiliki hubungan dengan toleransi adalah religiositas. Ditemukan bahwa religiositas warga Muslim Indonesia memiliki hubungan yang positif dengan intoleransi. Semakin religius masyarakat Muslim Indonesia, cenderung semakin memiliki persepsi dan sikap intoleran pada kelompok berbeda. Hal ini berkebalikan dengan faktor etnisitas ke-Jawa-an yang justru memiliki korelasi positif dengan toleransi.

 

Pendidikan

 

Pertanyaannya adalah mengapa religiositas bisa memiliki hubungan positif dan signifikan dengan intoleransi? Jawaban pertanyaan ini terkait dengan bagaimana agama diajarkan. Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta (2018) menemukan bahwa buku-buku pendidikan agama di lingkungan perguruan tinggi umum cenderung memiliki muatan eksklusivisme.

 

Pada Februari 2020, lembaga penelitian ini juga mengumumkan hasil riset mereka yang menunjukkan sekitar 63 persen tenaga pendidik Indonesia memiliki pandangan yang intoleran. Ada persoalan serius pada bagaimana agama diajarkan.

 

Agama memang memiliki unsur yang bisa memicu radikalisme seperti yang nampak pada kelompok-kelompok ekstrem yang muncul di semua agama. Tetapi pada saat yang sama, agama juga memiliki energi perdamaian yang tak kalah kuatnya.

 

Para pendidik dan pelaku syiar agama mestinya berpihak pada wajah agama yang lebih ramah dan toleran itu. Lebih luas dari pendidikan agama, syiar toleransi dan kerukunan adalah pekerjaan besar yang harus dibangun di semua jenjang pendidikan, baik formal maupun informal. Narasi yang mendorong munculnya sikap-sikap permusuhan pada kelompok berbeda perlu disingkirkan.

 

Kesediaan menerima yang berbeda adalah unsur terpenting dalam membangun toleransi. Tanpa toleransi, kebebasan sipil dan demokrasi akan terus terkikis. Pakar budaya politik, Gabriel Almond dan Syndey Verba (1963), menyatakan bahwa selain partisipasi politik formal, rasa saling percaya dan toleransi antar-warga dibutuhkan untuk membuat demokrasi bisa bekerja dan tetap stabil. ●

 

Minggu, 29 Desember 2019

Menjaga Pilkada Langsung

PILKADA LANGSUNG
Menjaga Pilkada Langsung

Oleh :  SAIDIMAN AHMAD

KOMPAS, 21 Desember 2019


Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pentingnya evaluasi atas pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).  Pilkada yang dijalankan selama ini dinilai berpotensi mendatangkan konflik akibat polarisasi.

Jumat, 24 November 2017

Memudakan Politik Indonesia

Memudakan Politik Indonesia
Saidiman Ahmad ;  Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC); Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University
                                                    KOMPAS, 22 November 2017



                                                           
Kabar baik itu datang dari Partai Solidaritas Indonesia. Di usianya yang masih muda, mereka merekrut bakal calon anggota legislatif secara terbuka. Semua warga negara diberi kesempatan mendaftarkan diri. Sejumlah tokoh profesional diberi wewenang untuk mewawancarai setiap kandidat yang lulus persyaratan administratif.

Wawancara disiarkan secara langsung melalui media sosial, seperti Facebook, Instagram, Periscope, dan Twitter. Para kandidat tidak hanya menghadapi tim independen di ruang tertutup, tetapi juga publik secara umum. Ini adalah tradisi baru yang patut diapresiasi.

Inisiatif yang dilakukan partai dengan cap anak muda ini merupakan sebuah terobosan di tengah persoalan akut yang membelit partai-partai politik mapan di Indonesia. Merit based recruitment ini secara langsung melawan oligarki politik dan praktik kartel yang telah begitu lama mengental dalam perilaku elite dan partai politik kita.

Oligarki dan politik kartel bahkan menjadi pandangan dominan para pengamat, media, aktivis, dan publik secara umum. Tidak heran jika dalam banyak jajak pendapat, partai politik menjadi institusi demokrasi yang paling tidak mendapat tempat di hati publik.

Masih terkungkung oligarki

Vedy R Hadiz dan Richard Robison (2013) menyimpulkan bahwa Indonesia pasca-Orde Baru masih dikungkung oleh politik oligarki. Kekuasaan politik dan akses pada sumber daya masih berada di tangan para elite yang itu-itu juga sejak zaman Orde Baru. Jika pun muncul elite dan aktor baru, mereka melakukan dominasi serupa.

Bagi Hadiz dan Robison, oligarki tidak mengenal sistem politik. Ia bisa hidup pada semua bentuk pemerintahan. Dalam setiap perubahan sistem, menurut keduanya, kapitalisme melakukan evolusi. Jika pada masa kediktatoran, kekuasaan para oligarki terpusat, maka desentrasilisasi membuat oligarki menyebar ke seluruh daerah. Elite-elite lokal menjadi raja-raja baru yang dominan dan nyaris tak tergantikan.

Jeffrey A Winters (2013) dalam Oligarchy and Democracy in Indonesia menjelaskan bahwa para oligarch bisa berdiri sendiri dan memerintah, atau masuk ke dalam rezim otoritarian atau demokratis sekaligus. Kekuatan utama mereka adalah uang.

Di sisi yang lain juga terjadi praktik politik kartel. Studi disertasi yang dilakukan Kuskridho Ambardi (2008) menyoroti interaksi antarpartai politik di Indonesia masa Reformasi. Pandangan banyak orang menyatakan bahwa pemilihan umum yang diikuti partai-partai politik adalah cerminan kompetisi antarideologi, cara pandang, dan kekuatan politik.

Meski demikian, Ambardi menemukan bahwa kompetisi antarkekuatan politik itu hanya terjadi pada masa pemilihan umum. Kompetisi berhenti ketika para anggota Dewan terpilih dan eksekutif dilantik. Yang terjadi setelah itu adalah kompromi dan praktik politik kartel. Tidak ada lagi pekik ideologi. Sehabis pemilu, keputusan dan kebijakan tiap-tiap partai didasarkan pada lobi, kompromi, dan bagi-bagi kue kekuasaan.

Lalu, apakah perekrutan bakal calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terbuka bisa mengurai kebuntuan dunia politik ini?

Sebuah studi yang dilakukan Marcus Mietzner (2013), Fighting the Hellhounds: Pro-democracy Activists and Party Politics in Post-Suharto Indonesia, menarik untuk dibaca. Studi ini mempelajari peran para aktivis yang masuk ke parlemen sejak pemilu pertama Reformasi pada 1999.

Pengaruh aktivis

Di tengah pesimisme pada politik Tanah Air, Mietzner menemukan pengaruh para aktivis di parlemen. Meski tidak semuanya, kehadiran para aktivis di dalam parlemen di awal-awal Reformasi telah mampu membawa perubahan yang cukup berarti.

Ada tiga kanal yang menyalurkan para aktivis masuk parlemen, menurut Mietzner. Pertama, para aktivis di organisasi-organisasi ekstra mahasiswa yang secara langsung maupun tidak memiliki afiliasi pada partai-partai politik. Organisasi-organisasi ini antara lain KAMMI yang dekat dengan PKS, PMII yang dekat dengan partai-partai NU, HMI yang memiliki banyak senior di Partai Golkar, atau IMM yang berada dalam satu kultur keagamaan dengan PAN.

Kanal kedua adalah para aktivis yang di masa Orde Baru bergerak melawan rezim dengan menggunakan pelbagai organ masyarakat sipil. Mereka untuk sementara waktu berada di luar sistem untuk menumbangkan rezim diktator. Setelah demokrasi terwujud, mereka lalu masuk ke dalam sistem melalui partai-partai politik yang ada.

Kanal ketiga adalah para aktivis yang setelah 1998 tetap bergerak di luar parlemen. Mereka konsisten mendesakkan agenda-agenda perubahan. Namun, pada satu titik, ketika gerakan di luar sistem tidak lagi memadai, mereka lalu terjun masuk untuk mengubah dari dalam.

Meski demikian, menurut Mietzner, para aktivis yang masuk parlemen mengalami dua masalah. Di kalangan sesama aktivis, mereka acap kali dianggap sebagai pengkhianat. Sementara di kalangan sesama anggota parlemen, mereka sering dianggap politikus bermental organisasi nonpemerintah.

Walaupun relatif sangat sedikit, tahun 2009 hanya 7 persen atau 37 orang dari 560 anggota parlemen (Kompas 2010, dalam Mietzner 2013), para aktivis yang masuk ke parlemen bisa memberi warna. Hal ini dimungkinkan karena mereka memiliki konsep, cakap dalam berkomunikasi, dan tentu saja piawai dalam berdebat yang telah terasah semasa menjadi aktivis.

Gagasan yang masuk akal dan retorika terlatih membuat mereka dominan dalam perdebatan. Dari situ lahir banyak produk perundang-undangan yang penting antara lain di bidang reformasi militer, partisipasi politik perempuan, sampai pada undang-undang desa.

Rekrutmen politik terbuka yang dilakukan PSI adalah pintu masuk bagi para aktivis untuk terlibat lebih banyak dalam politik praktis. Dengan menguji para bakal calon anggota legislatif melalui proses wawancara dengan tim independen, kualitas calon bisa terjaga.

Perubahan wajah

Jika perekrutan terbuka yang dilakukan PSI ini berhasil, politik Indonesia akan mengalami perubahan wajah. Anak-anak muda profesional dari pelbagai bidang akan mengisi daftar calon anggota legislatif mereka. Lalu, sebagian mereka akan berhasil masuk parlemen. Dengan demikian, bukan hanya jumlah aktivis yang akan bertambah, melainkan juga varian yang meluas pada aktivis yang masuk ke dalam parlemen.

Rekrutmen terbuka calon anggota legislatif adalah ikhtiar memudakan politik Indonesia. Partai-partai politik dominan perlu melakukan hal serupa. ●

Jumat, 17 Maret 2017

Kebebasan dan Demokrasi Kebablasan

Kebebasan dan Demokrasi Kebablasan
Saidiman Ahmad  ;   Peneliti SMRC;
Alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University
                                                        KOMPAS, 16 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Presiden Joko Widodo menyatakan, demokrasi di Indonesia saat ini sudah kebablasan. Pernyataan dalam pidato saat pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (22/2) itu menjadi perbincangan publik.

Demokrasi dianggap sudah sampai ke titik maksimal, bahkan melampauinya. Karena itu, yang terjadi adalah kondisi demokrasi yang tidak ideal atau bahkan kekacauan. Apakah kesimpulan ini memiliki dasar teoretis dan mencerminkan pendapat umum?

Konsolidasi demokrasi

Benarkah demokrasi Indonesia sudah sampai ke batas terjauh? Freedom House adalah lembaga pemeringkat kebebasan yang paling sering jadi rujukan. Menurut lembaga ini, sejak 2013, Indonesia kembali masuk era partly free setelah sebelumnya ada di posisi fully free. Alih-alih sampai ke level terjauh seperti dialami negara-negara yang mapan dalam demokrasi, Indonesia kini malah mundur dalam kualitas demokrasi dilihat dari unsur yang terpenting: kebebasan.

Walaupun mundur dalam kualitas demokrasi, di antara negara-negara Asia Tenggara, Indonesia terdepan dalam hal demokrasi dan kebebasan sipil. Indonesia bahkan satu di antara sedikit negara Asia yang menganut sistem demokrasi elektoral. Tentu saja, dibandingkan dengan negara-negara yang sudah mapan dalam demokrasi, seperti Eropa Barat, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru, kualitas demokrasi kita masih tertinggal.

Dengan demikian, pernyataan bahwa demokrasi Indonesia kebablasan yang artinya sudah pernah sampai ke titik terjauh tidak mendapat legitimasi teoretis dan faktual. Sekarang malah kualitas demokrasi kita mundur.

Menurut Juan Linz dan Alfred Stepan, sebuah rezim demokratis disebut terkonsolidasi jika ia memenuhi tiga unsur. Pertama, unsur behavioral: tak ada aktor politik dominan yang mencoba meraih ambisi kuasanya dengan menciptakan rezim nondemokratis. Kedua, unsur sikap: mayoritas warga percaya bahwa prosedur dan institusi demokrasi adalah cara terbaik meraih kekuasaan. Ketiga, aspek konstitusional: baik pemerintah maupun kekuatan non-pemerintah bisa menyelesaikan sengketa dalam ruang hukum.

Demokrasi terkonsolidasi jika ia menjadi satu-satunya prosedur dalam meraih kekuasaan, Dalam bahasa Linz dan Stepan, it is the only game in town.

Dari aspek behavioral, hampir tak ada gerakan dominan di masyarakat yang mencoba mengganti sistem demokrasi. Kekuatan politik dominan sejauh ini masih sepakat berkompetisi dalam ruang demokrasi. Satu-satunya kelompok yang terang-terangan memobilisasi warga menolak demokrasi hanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, pengaruh mereka tak signifikan.

Pada aspek sikap, mayoritas mutlak warga Indonesia tak tertarik dengan gagasan mengganti sistem demokrasi. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa dukungan pada demokrasi sangat tinggi. Sekitar 68 persen warga menyatakan, walaupun tidak sempurna, demokrasi adalah sistem politik terbaik.

Jika demokrasi kebablasan berarti demokrasi keluar dari jalur, pandangan ini juga tak memiliki basis dukungan publik. Mayoritas publik Indonesia justru menilai demokrasi kita saat ini sudah berjalan di jalur yang benar. Survei nasional SMRC yang dilakukan berkala menunjukkan dukungan yang konsisten bahwa demokrasi berjalan di jalur yang semestinya (78 persen pada survei November 2016).

Selain menganggap demokrasi sebagai sistem terbaik dan sekarang berjalan pada jalur yang benar, publik juga mengapresiasi pemerintah yang menjalankan sistem ini. Tingkat kepuasan publik pada pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh presiden, masih cukup tinggi, yakni 79 persen (survei November 2016).

Hal ini berbeda dengan negara-negara demokratis lain. Pada banyak negara, umumnya publik sangat kritis dan skeptis terhadap jalannya pemerintahan. Mereka antipati pada penyelenggara negara dan parpol. Namun, tingkat penerimaan pada demokrasi sebagai sistem terbaik masih sangat tinggi. Fenomena di mana warga kritis pada penyelenggara sistem demokrasi tetapi percaya pada sistem oleh Pippa Norris dan kawan-kawan disebut fenomena critical citizens.

Dalam hal ini, Indonesia tampak belum berada dalam kondisi itu. Yang terjadi adalah kondisi sempurna di mana warga menerima demokrasi sebagai sistem terbaik dan menganggap sistem ini dijalankan secara benar. Kekhawatiran presiden dan para elite lain tentang demokrasi yang kebablasan lagi-lagi tidak ada dasar dalam persepsi publik.

Populisme

Lalu dari mana narasi kebablasan itu muncul? Kemungkinan besar dari tendensi populisme elite. Tulisan Sheri Bermen di Foreign Affairs (November/Desember 2016), ”Populism is not Fascism”, menjelaskan perbedaan antara fasisme dan populisme dalam hubungannya dengan demokrasi. Tak sedikit yang menganggap populisme sama dengan fasisme karena muncul dari krisis yang melahirkan narasi pembelaan terhadap kepentingan bangsa. Mereka mengandaikan ada kekuatan luar yang hendak menghancurkan negeri dan mereka lahir untuk melawan dan melindungi. Ada ”kita” yang diserang dan perlu mempertahankan diri, ada ”mereka” yang menyerang sebagai musuh.

Pada tataran itu, tampak bahwa para fasis dan populis menggunakan narasi yang mirip. Menjadi berbeda jika kita melihat bagaimana mereka memperlakukan sistem demokrasi. Para fasis menganggap demokrasi bagian dari ancaman atau setidaknya memperlemah posisi bangsa. Karena itu, yang pertama mereka hancurkan ketika berkuasa adalah sistem demokrasi, diganti dengan otoritarianisme.

Sebaliknya, kaum populis datang dengan gagasan bahwa demokrasi ada dalam bahaya atau setidaknya sedang tidak dalam kondisi baik. Tuntutan utama mereka adalah memulihkan demokrasi yang mereka anggap sedang sakit. Di sini, narasi ”demokrasi kebablasan” mendapat tempat. Merek ingin mendudukkan demokrasi yang keluar rel kembali ke jalur yang benar.

Persoalannya, jalur demokrasi yang benar itu ada dalam persepsi para elite. Mereka mengandaikan tata kehidupan ideal yang jika itu tak terjadi, mereka merasa berhak mewujudkannya dengan menggunakan aparat yang mereka kuasai. Di sana, elite yang memiliki otoritas akan mulai mengintervensi kehidupan warga. Mereka mengintervensi percakapan dan gagasan warga. Mereka menentukan yang baik dan yang buruk bagi warga.

Maka, akan muncul sensor percakapan publik. Media dibatasi. Film disensor. Gambar-gambar media diburamkan. Jurnalis ditangkap. Ekspresi beragama dibatasi. Jika itu yang terjadi, bukan tak mungkin predikat kita sebagai negara partly free akan semakin tenggelam ke unfree.

Keriuhan yang terjadi belakangan ini tidak bisa diselesaikan dengan mengurangi kebebasankebebasan dasar yang menjadi fondasi tegaknya demokrasi. Yang perlu dilakukan justru memperluas kebebasan dengan menjamin hak setiap warga untuk tidak diperlakukan semenamena oleh orang lain atas dasar apa pun. ●

Jumat, 03 Juni 2016

Sopan Santun Politik pada Masyarakat Kritis

Sopan Santun Politik pada Masyarakat Kritis

Saidiman Ahmad  ;   Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting
                                               MEDIA INDONESIA, 28 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Amin Rais menyatakan Ahok tidak pantas menjadi pemimpin karena gaya bicaranya yang tidak sopan dan kasar. Ada beberapa pertanyaan yang bisa diajukan pada Prof. Amin Rais terkait dengan pernyataan itu.

Pertanyaan pertama adalah apakah kesopanan atau kesantunan merupakan kriteria yang bisa menggugurkan orang jadi pemimpin? Pertanyaan kedua, bagaimana menetapkan standar kesopanan di tengah masyarakat yang majemuk? Bagi masyarakat tertentu, basa-basi adalah bagian dari sopan-santun. Tapi untuk masyarakat lain, basa-basi bisa jadi dimaknai sebagai bentuk kekurang-ajaran.

Pertanyaan ketiga, apakah publik, terutama warga DKI Jakarta, menganggap tutur kata dan gaya bicara calon pemimpin mereka penting untuk dijadikan dasar bagi pilihan mereka? Saya akan membahas lebih banyak pertanyaan ketiga ini.

Evaluasi Publik

Cara paling valid sejauh ini untuk mengetahui aspirasi publik tentang pemimpin idaman adalah bertanya langsung ke warga pemilih. Kita biarkan pemilih berbicara atas namanya sendiri. Suara publik ini bisa dijaring melalui survei opini publik dengan metodologi ilmiah.

Dari survei-survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di pelbagai daerah, ada kecenderungan bahwa pemimpin harapan publik adalah yang memiliki ketegasan, perhatian pada rakyat, amanah, dan jujur. Hal-hal lain, seperti agama dan sopan santun tidak mendapat porsi pertimbangan utama warga dalam menentukan pilihan.

Dalam kasus DKI Jakarta, sekalipun media bisa tiap hari menampilkan pernyataan Ahok yang keras, spontan, tak berfilter, namun pada saat yang sama tingkat kepuasan warga atas pemerintahannya cukup tinggi dan cenderung meningkat.

Pada oktober 2015, menurut survei SMRC, tingkat kepuasan publik mencapai 64%. Untuk seorang pemimpin yang dianggap tidak sopan dan suka berkata kasar, tingkat kepuasan publik ini sangat tinggi. Sebagai pembanding, pada tahun pemerintahan yang sama (tahun ketiga) di masa sebelumnya, November 2010, tingkat kepuasan publik DKI pada jalannya pemerintahan hanya sebesar 43%.

Tingkat kepuasan publik atas pemerintahan gubernur DKI juga direkam dalam beberapa survei yang dilakukan tiga lembaga survei lain. Center for Strategic and International Studies (CSIS), pada Januari 2016 menemukan 67% publik Jakarta puas atas kinerja pemerintahan DKI. Pada Maret 2016, Charta Politica merilis survei yang merekam bahwa 82,8% publik merasa puas dan sangat puas atas kinerja gubernur DKI. Sementara survei terakhir Populi Center, April 2016, menyatakan bahwa kepuasan publik mencapai 73,3%. Jika ditarik garis lurus dari empat survei berbeda itu, terlihat pola kepuasan publik pada pemerintahan DKI Jakarta semakin meningkat.

Lalu kenapa publik begitu tinggi mengapresiasi kinerja gubernur, walaupun dianggap kasar dan tidak santun? Kemungkinan jawaban ada dua, pertama, publik memiliki persepsi berbeda dengan Amin Rais mengenai ketidak-santunan. Kedua, publik tidak peduli pada sopan santun atau tata krama pemimpinnya.

Ketika ditanya, apa yang anda ingat ketika mendengar nama Basuki Cahaya Purnama, 39,8% publik Jakarta, menurut survei Populi Center, menjawab tegas. Hanya ada 11,6% yang menjawab kasar. Jangan-jangan apa yang Amin Rais anggap sebagai ketidak-santunan, oleh warga Jakarta justru dianggap sebagai ketegasan, keberanian, dan seterusnya.

Critical Citizens

John F. Kennedy School of Government memfasilitasi suatu forum para ilmuan untuk mencari jawaban atas pertanyaan besar, apa yang diinginkan publik dari pemerintahan. Tahun 1997, mereka menerbitkan buku dengan judul ‘Why people don’t trust government?’ Dua tahun setelahnya, diterbitkan buku kedua, kali ini berjudul ‘Critical citizens: global support for democratic government.’

Dengan menggunakan data-data World Values Survey dan hasil penelitian lainnya, dua buku ini memotret gejala sinisme publik pada pemerintahan, baik di Amerika Serikat maupun di negara-negara demokratis lain. Walaupun sinisme publik begitu besar dan cenderung meningkat pada pemerintahan dan lembaga-lembaga politik, tapi hal itu tidak memberi dampak pada tingginya keyakinan publik pada demokrasi. Kombinasi antara sinisme atau kritisisme publik pada pemerintahan dan keyakinan pada demokrasi ini, oleh Pippa Norris dan kawan-kawan, dinamai critical citizens.

Fenomena critical citizens tidak hanya terjadi di negara-negara demokratis yang mapan seperti Amerika Serikat dan Inggris, tapi juga melanda negara-negara demokrasi baru. Publikasi Saiful Mujani dan R. William Liddle di Japanese Journal of Political Science, Indonesia’s Democratic Performance: A Popular Assessment, juga memotret fenomena itu dalam konteks Indonesia.

Bagaimana critical citizens ini muncul? Jawaban yang diberikan para peneliti itu adalah terkait dengan pendidikan. Pendidikan terkait pula dengan peningkatan pendapatan. Meningkatnya akses pendidikan secara global juga meningkatkan pula daya kritis masyarakat terhadap penyelenggaraan negara. Gejala ini semakin besar, terutama di perkotaan. Dengan semakin membesarnya akses pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, dan urbanisasi, maka munculnya warga yang kritis tidak lagi bisa ditawar. Itu adalah kemestian yang harus disyukuri.

Menghadapi fenomena critical citizens, evaluasi publik pada pemerintahan juga semakin rasional. Penilaian publik yang didasarkan pada charisma tradisional pemimpin secara radikal bergeser pada penilaian berdasarkan kinerja. Tokoh seperti Jokowi, Ahok, Risma, Ridwan Kamil, dan lain-lain muncul dari pola ini. Lebih jauh dari itu, penilaian publik sangat tergantung pada bagaimana mereka mempersepsi keadaan yang mereka alami sendiri. Persepsi mengenai kondisi ekonomi, lapangan pekerjaan, keamanan, akses pendidikan, kesehatan, dan seterusnya didasarkan pada pengalaman mereka secara langsung.

Evaluasi berdasarkan pengalaman riil warga mendorong para pengambil kebijakan yang dipilih oleh publik untuk bekerja maksimal. Jika ada pemimpin yang memberi manfaat langsung pada kehidupan warga, misalnya ada jembatan yang nyata dibangun, jalan yang nyata diperbaiki, sungai yang benar-benar bisa dilihat kebersihannya, taman yang nyata menjadi indah, pengurusan surat di kantor pemerintahan yang bisa dibuktikan kemudahannya, dll, maka tidak ada alasan bagi mayoritas warga untuk tidak mempertahankannya. Adapun alasan-alasan lain di luar persoalan mendasar itu, misalnya agama, cara bicara, potongan rambut, ukuran mata, tinggi badan, dst, hanya persoalan yang sangat sekunder.

Tentu saja, masalah-masalah seperti agama, ukuran mata dan potongan rambut bukan berarti tidak ada peminat sama sekali. Selalu ada warga yang berminat memilih orang berdasarkan kriteria yang sebetulnya tidak penting itu. Tetapi jumlah mereka semakin menyusut seiring dengan semakin terbukanya akses pendidikan dan informasi yang mencerdaskan. ●

Rabu, 18 Mei 2016

Berharap (p)ada Golkar Baru

Berharap (p)ada Golkar Baru

Saidiman Ahmad ;   Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting
                                                         KOMPAS, 16 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di sela kampanye pemilihan Ketua Umum Partai Golkar di Bali, salah satu kandidat terkuat, Ade Komaruddin, menyatakan perlunya memunculkan nama Soeharto sebagai ikon partai. Pernyataan ini sebetulnya tidak benar-benar baru. Pada pemilihan umum legislatif 2014, ikon Soeharto sudah dipakai di beberapa daerah. Gambar sang jenderal besar dengan kalimat ‘Piye kabare? Penak jamanku toh?’ sudah ada di banyak lokasi kampanye.

Selain angkatan bersenjata dan birokrasi, Golkar adalah penyangga utama rezim Orde Baru Soeharto. Karena itu, pernyataan bahwa Soeharto layak jadi ikon partai Golkar juga sangat sah. Yang menarik adalah jika pernyataan itu ditempatkan dalam konteks dinamika partai Golkar pasca-Orde Baru yang justru memiliki semangat mengakomodir perubahan.

Ketika gerakan reformasi pecah di hampir semua kota di Indonesia, secara matematis mestinya Golkar ikut tumbang bersama tumbangnya Soeharto. Di luar dugaan, partai ini justru tampil kokoh sebagai salah satu kekuatan politik utama di masa reformasi. Pada Pemilu pertama era reformasi, Golkar menjadi pemenang kedua. Hanya butuh satu periode untuk kemudian menjadikan Golkar sebagai pemenang pertama di tahun 2004. Penjelasan utama dari kedigdayaan partai berlambang pohon ini tak lain adalah kemampuannya melakukan adaptasi pada setiap perubahan politik yang ada. Sebagai kekuatan politik dominan, Golkar bahkan bisa disebut sebagai salah satu penggerak perubahan itu sendiri.

Euforia reformasi sesungguhnya menempatkan Golkar terancam. Pada masa-masa yang sangat genting dan krusial itu, muncul Akbar Tanjung mengambil-alih kepemimpinan dan segera melakukan re-branding partai.
Akbar saat itu mengusung slogal ‘Golkar baru’ sebagai penanda bergabungnya partai ini bersama arus besar perubahan di era reformasi.

Tulang punggung perubahan Golkar ada pada semangat desentralisasi. Golkar yang selama puluhan tahun merupakan partai paternalistik, di mana kekuasaan sentral partai ada pada figur Soeharto, sejak Reformasi secara tegas bergerak menjadi partai dengan kekuasaan yang lebih plural dan tersebar.

Pada saat yang sama, partai-partai baru yang lahir di masa reformasi justru kental dengan semangat patronase: ada Abdurrahman Wahid di Partai Kebangkitan Bangsa, Amin Rais di Partai Amanat Nasional, Megawati Soekarno Putri di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Demikian pula yang terjadi pada partai-partai yang lebih baru, misalnya ada figur utama Susilo Bambang-Yudhoyono di Partai Demokrat, Prabowo Subianto di Partai Gerindra, Surya Paloh di Partai Nasional Demokrat, dan Wiranto di Partai Hati Nurani Rakyat. Sementara Partai Keadilan Sejahtera didominasi dan terhegemoni oleh keputusan Dewan Syuro yang nyaris tak bisa digugat oleh kader partai.

Dinamis dan egaliter

Dalam artikelnya, "The defeat of centralized paternalism" (2006), Dirk Tomsa menyatakan:

 “As many Indonesian parties continue to be dominated by charismatic leaders… But it is a very different story with Indonesia’s biggest and longest serving party, Golkar…. Golkar today is actually the exact opposite of a paternalistic party... Golkar more than any other Indonesian parties, relies primarily on its armada of local officials at the grassroots level”

Ketika partai-partai baru yang lahir di era reformasi terkungkung dalam kuasa patron, Partai Golkar justru bergerak dinamis dan lebih egaliter.
Golkar berhasil mengadopsi semangat desentralisasi di mana kekuataan-kekuatan politik daerah mengambil peran signifikan. Mereka tidak mudah ditaklukkan.

Menjelang Pemilu 2004, Golkar memunculkan gagasan Konvensi untuk menjaring calon presiden. Ini adalah gagasan baru yang justru diprakarsai oleh partai dari kekuatan lama Orde Baru. Dari konvensi inilah muncul nama-nama baru yang kemudian menjadi pemain-pemain utama politik nasional. Mereka adalah Wiranto, Prabowo Subianto, Surya Paloh, dan Akbar Tanjung sendiri. Bahkan intelektual penggerak reformasi, Nurcholish Madjid, juga ikut dalam konvensi, walaupun kemudian mundur di tengah jalan. Besar dugaan waktu itu bahwa konvensi Golkar hanyalah akal-akalan Akbar Tanjung untuk maju sebagai calon presiden. Mereka menganggap Akbar akan memenangkan konvensi dengan mudah.

Namun di luar dugaan, Akbar Tanjung tumbang. Elit-elit partai daerah seolah-olah melakukan pembangkangan pada sang ketua umum yang juga ikut dalam konvensi. Yang memenangkan konvensi justru Jenderal Wiranto.  Semangat pembaruan yang didengungkan oleh partai ini berbuah manis. Pada Pemilu kedua era-Reformasi, 2004, Golkar keluar sebagai pemenang pertama.

Namun begitu, calon hasil konvensi yang diusung oleh Golkar, Wiranto, kandas dalam Pemilu Presiden langsung kala itu dikalahkan oleh Susilo Bambang-Yudhoyono yang berpasangan dengan tokoh Golkar lainnya, Jusuf Kalla. Pada tahun yang sama, Golkar menggelar suksesi kepemimpinan dengan terpilihnya Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. Golkar kemudian secara resmi menjadi partai pendukung pemerintah.

Golkar memiliki aparatus organisasi yang mendukungnya mampu beradaptasi dengan cepat pada perubahan. Kemampuan ini mendorong partai lebih fleksibel dan dinamis. Hampir tidak mungkin lagi mengembalikan partai ini pada model kekuasaan sentralistik seperti pada era Soeharto.

Akbar Tanjung, arsitek perubahan partai, bahkan merasakan sendiri ketika ia ditumbangkan oleh gerakan Iramasuka, suatu koalisi elit-elit partai daerah. Demikian pula yang dialami oleh Abu Rizal Bakrie. Walaupun Bakrie begitu digdaya dengan dukungan finansial besar, tapi itu tidak menghalangi gerakan pembangkangan yang dimotori oleh para aktivis muda partai.

Melihat transformasi besar yang terjadi di tubuh partai Golkar sejak reformasi bergulir, gagasan memunculkan Soeharto sebagai ikon partai menjadi kurang relevan, bahkan bisa jadi kontra-produktif. Mengembalikan kejayaan Golkar bukan dengan mundur ke belakang, tapi menatap jauh ke depan, mencari semua kemungkinan perubahan. ●

Selasa, 16 Desember 2014

Poros Jakarta-Beijing II

Poros Jakarta-Beijing II

Saidiman Ahmad  ;   Tingkat Master Crawford School of Public Policy,
Australian National University
KOMPAS,  15 Desember 2014

                                                                                                                       


Tidak kurang dari 27 miliar dollar AS komitmen investasi Tiongkok di Indonesia setelah kunjungan Joko Widodo ke Beijing. Ini adalah bukti penting tentang semakin merekatnya hubungan kedua negara.

Beijing adalah kota pertama yang dikunjungi Jokowi setelah resmi menjadi Presiden Republik Indonesia. Selain menghadiri forum ekonomi dunia, APEC, kunjungan ini sesungguhnya juga memiliki makna simbolis tentang hubungan Indonesia dan Tiongkok. Meski Jokowi menyatakan hubungan Indonesia dan Tiongkok telah berlangsung ratusan tahun, sebagai negara modern hubungan ini naik-turun, bahkan putus-sambung.

Indonesia adalah negara pertama yang menjalin hubungan bilateral dengan Tiongkok tahun 1950. Sejak itu, Indonesia dan Tiongkok menjalin persahabatan erat. Soekarno bahkan menyebut Poros Jakarta-Peking (Beijing), selain juga beberapa poros lain, seperti Poros Jakarta-Moskwa atau Poros Jakarta-Moskwa-Pyongyang-Peking.

Poros ini adalah isyarat jelas untuk menyingkirkan pengaruh Amerika Serikat dan Eropa di Asia. Selain itu, Indonesia dan Tiongkok juga memang sedang dipimpin oleh dua tokoh besar penggerak revolusi: Soekarno dan Mao Zedong.
Kedekatan Indonesia dan Tiongkok ketika itu sesungguhnya bertumpu pada kedekatan ideologi negara yang tecermin pada sikap para pemimpinnya. Masa-masa itu, rakyat Tiongkok baru saja merayakan kekuasaan partai komunis. 
Indonesia, di satu sisi, juga masih dalam euforia revolusi dengan semangat sosialistik yang kental. Indonesia bahkan memiliki partai komunis terbesar ketiga dunia saat itu.

Awal kerenggangan

Akhir kekuasaan Orde Lama yang digantikan rezim militer Orde Baru menjadi awal renggangnya hubungan kedua negara. Orde Baru bersikap antikomunis dan berjarak dengan Tiongkok.

Para agitator Orde Baru bahkan tak segan-segan menuduh Tiongkok berada di balik percobaan kudeta tahun 1965. Propaganda anti-komunisme, pembubaran Partai Komunis Indonesia, dan tuduhan Tiongkok mendalangi percobaan kudeta membekukan hubungan diplomatik kedua negara tahun 1967.

Faktor pembeku hubungan diplomatik kedua negara sebetulnya tidak hanya ada di Indonesia. Di Tiongkok, masa-masa itu adalah masa paling ideologis dari partai penguasa sehingga semangat revolusioner mewarnai kebijakan luar negerinya.

Pada pertengahan 1970-an, kebijakan luar negeri Tiongkok menjadi lebih damai dan bersahabat terhadap negara-negara non komunis. Saat itu mulai diperkenalkan empat bentuk modernisasi kebijakan: agrikultur, industri, sains dan teknologi, serta pertahanan (Sukma, 2009).

Perubahan arah kebijakan Beijing yang berorientasi pada pembangunan membuka peluang bagi terciptanya kembali hubungan dengan Indonesia. Pada saat yang sama, rezim Orde Baru di Indonesia sudah semakin kokoh berkuasa, nyaris tidak memerlukan lagi propaganda anti-komunisme.

Jargon pembangunan semakin populer. Jargon anti-komunisme hanya muncul sekali-sekali sebagai alat ideologis untuk meredam potensi gerakan sosial yang kritis. Maka, kedua negara membuka peluang persahabatan kembali.

Ketika terjadi kerusuhan 1997-1998 di Jakarta dan kota-kota besar lain di Indonesia yang menyebabkan etnis Tionghoa menjadi korban utama, beberapa kelompok masyarakat di Tiongkok mendesak pemerintah mereka mengambil sikap tegas.

Namun, rezim komunis Tiongkok justru memilih tidak ingin ikut campur dan menganggap Indonesia mampu mengatasi persoalan di dalam negerinya sendiri. Sikap ini tidak akan ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Runtuhnya Orde Baru dan semakin terbukanya pandangan rezim komunis Tiongkok seakan menandai musnahnya semua rintangan besar untuk membangun hubungan diplomatik bilateral Indonesia-Tiongkok.

Pemulihan hak

Presiden Abdurrahman Wahid pun memilih Republik Rakyat Tiongkok sebagai negara pertama yang ia kunjungi setelah terpilih sebagai presiden tahun 1999. Di dalam negeri, Gus Dur memulihkan hak-hak warga keturunan Tionghoa yang selama Orde Baru terpinggirkan.

Di ranah kultural, Gus Dur bahkan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional dan meresmikan Khonghucu sebagai agama yang diakui oleh negara.
Lebih jauh, seluruh hak politik warga keturunan Tionghoa dipulihkan dan menjadi sama dengan warga negara lainnya. Mereka bahkan bisa menjadi presiden yang sah secara konstitusional.

Hubungan ini terus meluas dan semakin mendalam di era Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Hu Jintao menandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis (Strategic Partnership Agreement).

Volume perdagangan Indonesia-Tiongkok bergerak sangat cepat. Tahun 2005, kedua negara sepakat melipatgandakan volume perdagangan dalam waktu lima tahun menjadi 30 miliar dollar AS, dan hanya dalam dua tahun target itu sudah terlampaui (Tjhin, 2012). Tahun 2013, volume perdagangan sudah mencapai 66 miliar dollar AS dan akan mencapai tidak kurang dari 80 miliar dollar AS tahun depan (BBC, 2013).

Pada Oktober 2013, Presiden Tiongkok Xi Jinpin menyampaikan pidato bersejarah di gedung MPR/DPR. Ini bukan hanya pidato pertama pemimpin Tiongkok di gedung parlemen, melainkan juga pidato pertama dari pemimpin dunia.

Maka, kunjungan pertama Jokowi ke Beijing bukan sesuatu yang mengherankan. Jokowi mengajak para pengusaha Tiongkok menanamkan modal pada pembangunan infrastruktur Indonesia.

Kini, hubungan Indonesia-Tiongkok semakin terbuka dan lebih didasarkan pada kedekatan kepentingan. Hubungan bilateral kedua negara tidak hanya memberikan keuntungan kepada rakyat masing-masing negara, melainkan juga umat manusia secara keseluruhan. ●