Tampilkan postingan dengan label Kebijakan BBM - Kompleksitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan BBM - Kompleksitas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Mei 2013

Fobia Diskriminasi Harga


Fobia Diskriminasi Harga
Purbayu Budi Santosa ;  Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip
SUARA MERDEKA, 03 Mei 2013


Persoalan yang menyangkut BBM bersubsidi memang pelik, bahkan acap diwarnai intrik politik. Fakta kepelikan itu bisa kita lihat dari data subsidi tahun 2013 sebanyak 46,01 juta kiloliter yang menyerap dana RAPBN 2013 sebesar Rp 193,8 triliun, yang sepertinya sulit tercapai dengan harga sekarang ini. 

Itu terjadi karena pagu subsidi telah terlampaui, mengingat jatah dalam APBN-P 2012 hanya 40 juta kiloliter tetapi realisasinya tembus sampai 45 juta kiloliter. Akibatnya, jatah subsidi pun membengkak dari Rp 123 triliun dalam  APBN 2012 jadi 137,4 triliun pada APBN-P 2012, dan realisasinya Rp 211,9 triliun.

Mengenai opsi awal dua harga BBM, penerapan harga yang berbeda untuk barang/ jasa yang sama terhadap kelompok pelanggan/  pasar berbeda disebut diskriminasi harga. Salah satu syarat keberhasilan kebijakan itu adalah pasar harus bisa dibagi dalam beberapa kelompok (minimal dua) secara efektif. Konkretnya, konsumen tidak dapat ’’menjual’’ harga yang diperolehnya lebih murah kepada konsumen yang dibebani harga lebih tinggi.

Sandainya pemerintah menerapkan dua harga untuk BBM jenis yang sama, sebenarnya itu bisa menjadi sarana menguji tingkat kesadaran masyarakat terhadap persoalan bangsa dan negara. Keramaian pembicaraan, bahkan membanggakan kepesatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tingkat dunia, menunjukkan makin banyak penduduk yang naik ke kelas menengah.

Laporan Bank Dunia menyebut pertumbuhan kelas menengah Indonesia mencapai 7 juta jiwa per tahun. Laporan itu juga menjelaskan telah terjadi pergeseran signifikan dalam kelas menengah, yaitu tahun 2003 masih 37,7% dari jumlah penduduk, dan tahun 2012 sudah 56,5%. Menurut studi Bank Dunia, kelas menengah tersebut terbagi dalam empat kelas, yaitu mereka yang berpendapatan  Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per bulan (38,5%); Rp 1,5 juta-Rp 2,6 juta per kapita per bulan (11,7%); Rp 2,6 juta-Rp 5,2 juta (5%), dan Rp 5,2 juta-Rp 6 juta per bulan (1,3%).

Di samping bercirikan peningkatan pendapatan, kemajuan itu juga diperlihatkan oleh peningkatan pendidikan masyarakat. Kelindan antara peningkatan pendapatan dan peningkatan pendidikan, semestinya membuat makin banyak anggota masyarakat, terutama kelas menengah, menaati peraturan pemerintah, semisal menyangkut kebijakan dua harga BBM. 

Bagaimana kebijakan diskrimasi harga itu dapat menjadi sarana uji terhadap hipotesis kenaikan pendapatan dan pendidikan bisa meningkatkan ketaatan terhadap peraturan pemerintah? 

Masalah kesejahteraan masyarakat terkait dengan tujuan pendidikan (ilmu) mungkin telah terjawab oleh penyataan kemeningkatan jumlah kelas menengah, meski naiknya angka distribusi pendapatan (indeks Gini) mengisyaratkan jumlah pendapatan antargolongan dalam masyarakat makin besar. Indeks Gini Indonesia 2010 adalah 0,38, sementara 2011 sekitar 0,41, dan kenaikan indeks itu diduga karena subsidi yang salah sasaran dan kemerebakan korupsi. 

Subsidi salah sasaran salah satunya adalah subsidi BBM sebab ternyata masyarakat tingkat atas lebih banyak mengonsumsi BBM subsidi ketimbang masyarakat bawah. Logikanya, diskriminasi harga lebih kena sasaran mengingat kendaraan pribadi lebih banyak dimiliki kalangan berpunya, sedangkan motor dan angkutan umum banyak dimiliki dan dinikmati kalangan bawah.

Menjelang hari pelaksanaan dua harga misalnya, Pertamina menyatakan siap tetapi pemerintah kemudian berbelok arah pada satu harga. Kenyataan ini menggambarkan ketidaksinkronan sekaligus kurang berwibawanya pemerintah yang berkali-kali sudah berwacana mengurangi subsidi BBM tetapi tak pernah dilakukan. Para pihak terkait siap mendukung kebijakan itu, yang berarti sudah mengerahkan segala daya dan dana, tapi pemerintah kembali ragu-ragu.

Tingkat Kesadaran

Tapi keragu-raguan langkah pemerintah malah makin membingungkan masyarakat karena situasi itu dimanfaatkan oleh pengusaha nakal dengan menaikkan harga produk lebih dahulu. 

Harga BBM belum naik saja masyarakat banyak mengeluh terkait dengan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Kebijakan dua harga BBM mudah diterapkan di negara maju karena tingkat kesadaran masyarakat juga tinggi. Tingkat kepercayaan (trust) antara masyarakat dan pemerintah terjaga baik, sehingga sekarang ini mulai digeluti bukan saja masalah modal ekonomi melainkan juga modal sosial. 

Tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pemerintah saat ini cenderung menurun terkait dengan kemerebakan korupsi, yang justru banyak dilakukan pejabat, termasuk politikus. Masyarakat sudah apriori, apapun kebijakan pemerintah selalu berbau KKN, yang hanya menguntungkan kalangan tertentu. Persoalannya, saat ini pemerintah harus mengambil kebijakan dalam situasi yang tidak menguntungkan. Pasalnya, bila menaikkan harga BBM dengan satu harga dibarengi pemberian dana kompensasi untuk kalangan bawah, itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik mengingat pemilu sudah dekat. 

Sebaliknya, menaikkan harga BBM dengan patokan dua harga juga membutuhkan tingkat kesadaran tinggi, dan celakanya tingkat kepercayaan dan kejujuran masyarakat masih perlu  dipertanyakan. Seyogianya, pemerintah dan DPR mengaji rencana kebijakan yang tepat, dengan tingkat kesadaran tinggi.  Setelah itu, perlu kembali mengaji alternatif terbaik kebijakan energi alternatif mengingat bagaimanapun cadangan minyak makin lama makin menipis. 

Selasa, 30 April 2013

Kompleksitas Subsidi Energi


Kompleksitas Subsidi Energi
Jusman Dalle  ;  Analis Ekonomi Society Reseacrh and Humanity
Development (Serum) Institute, Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI
SUARA KARYA, 29 April 2013


Melonjaknya belanja subsidi bermula dari penambahan kuota BBM bersubsidi. Sebelumnya di dalam APBN 2012, BBM bersubsidi ditetapkan 40 juta kilo liter, namun seiring besarnya konsumsi BBM masyarakat yang menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah, pada 15 Oktober 2012 lalu DPR menyetujui penambahan kuota 4,04 juta kilo liter dengan anggaran Rp 12 triliun sehingga kuota BBM bersubsidi mencapai 44,04 juta kilo liter.

Namun, ternyata penambahan kuota tersebut belum mampu mengcover kebutuhan BBM bersubsidi . Pada 3 Desember 2012, usulan tambahan kuota sebesar 1,23 kiloliter dari pemerintah kembali memperoleh persetujuan dari DPR. Sehingga, total BBM bersubsidi tahun 2012 mencapai 45,27 kilo liter yang akhirnya menyedot anggaran sangat besar.

Selain persoalan kebutuhan yang tinggi, subsidi BBM juga dinilai tidak tepat sasaran. Diperkirakan 72-95 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas. Jika kita mengambil angka moderat, 70 persen saja subsidi BBM tidak tepat sasaran maka dari Rp 186,7 triliun total subsidi BBM, artinya Rp 130,7 triliun dinikmati orang yang tidak berhak.

Semestinya, pemerintah bisa membaca dan mengantisipasi lonjakan subsidi yang menyebabkan APBN jebol dengan melihat tren positif pada sektor perekonomian. Seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan dipastikan linier dengan mobilitas masyarakat. Kebutuhan mobilitas disertai naiknya kebutuhan BBM.

Ini dibuktikan oleh penjualan mobil yang menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) hingga November 2012 sudah mencetak rekor terjual sebanyak 1 juta unit. Bahkan, hingga Desember ditargetkan tembus 1,1 juta unit mobil terjual. Demikian pula dengan sepeda motor, periode Januari-Oktober 2012 terjual sebanyak 6.025.697. Belied pengetatan uang muka (DP) bagi kredit otomotif yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tak menyurutkan antusiasme masyarakat memiliki kendaranaan pribadi.

Indonesia mesti belajar dari negara maju yang menyiasati problem konsumsi BBM dengan membatasi kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi. Tapi, kebijakan tersebut didahului kebijakan lain. Pemerintah menyiapkan varian pilihan moda transportasi yang nyaman, cepat dan terjangkau sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Pemerintah harus serius mencari solusi atas permasalahan yang sudah menjadi komplikasi ini. Sebab, BBM salah satu variabel penting dalam menggerakkan perekonomian, sehingga jika candu subsidi terus terjadi maka akan berimplikasi luas. Tidak hanya membebani APBN (dampak ekonomi), tapi juga berdampak politik. Isu kenaikan harga BBM sangat sensitif dan mudah digiring ke ranah politik, sebab menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Kita tentu tidak ingin setiap tahun disibukkan dengan isu kenaikan harga BBM yang menguras energi dan hanya menjadi dagelan para elit politik.

Sebagai negara growth leading economies, yaitu negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan membuka jalan bagi Indonesia menjadi berubah status dari negara berkembang menjadi negara maju, kebutuhan energi akan semakin besar sehingga politik energi harus diproyeksikan menjawab kebutuhan tersebut.

Kurang bijak jika masyarakat dipaksa mengurangi konsumsi energi. Sebab, energi menjadi kebutuhan operasional dalam aktivitas ekonomi. Yang tepat adalah mengalihkan dari penggunaan energi tidak terbarukan ke energi alternatif yang terbarukan dengan harga lebih murah. Disain penghematan tidak boleh mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada daya beli dan rentan memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ingat, konsumsi domestik menyumbang hingga 70 persen pertumbuhan ekonomi.

Komplikasi subsidi energi ini sebenarnya kapasitas manajemen anggaran pemerintah. APBN 2013 sebesar Rp 1.683 triliun harus mampu dialokasikan secara tepat dan proporsional. APBN tidak boleh dijadikan instrumen politik. Jangan dialokasikan untuk sekadar menenggak popularitas penguasa seperti memberikan subsidi yang ternyata salah sasaran.

Sebagai solusi, maka pendekatan subsidi yang jika dikalkulasi (tidak saja subsidi energi), menembus angka Rp 300 triliun per tahun harus diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat yang sifatnya personal. Kebijakan subsidi harus menukik pada kegiatan ekonomi riil. Misalnya bantuan modal usaha, beasiswa, subsidi kesehatan dan skim subsidi yang sifatnya memacu produktivitas.

Subsidi seperti ini akan lebih efektif sebab tepat sasaran. Memperkuat akses ekonomi dan daya beli masyarakat. Standar ekonomi dan produktivitas dinaikkan, sehingga berapapaun harga BBM, TDL dan berbagai kebutuhan sehari-hari bisa terjangkau. Ini juga akan mengembalikan APBN pada track yang sebenarnya. Yaitu, sebagai instrumen fiskal yang menstimulus perekonomian, bukan komoditas politik penguasa.

Jika mempertahankan pola subsidi energi yang diterapkan saat ini, bakal terus menjebak APBN pada satu lingkaran setan. Logika subsidi yang mengikuti deret ukur ekonomi masyarakat berubah menjadi candu sehingga berakibat komplikasi untuk jangka waktu yang lama. Masyarakat juga akan semakin boros menggunakan energi bersubsidi. Padahal cadangan bahan bakar minyak, hanya tersisa untuk 12 tahun lagi. 
Karena itu, dibutuhkan political will pemerintah untuk mengubah pola subsidi energi.

Efek perubahan kebijakan itu tentu saja tidak bisa dihindari. Risiko berubah pasti ada. Misalnya, bakal menimbulkan kejutan bagi mayarakat yang telah lama menikmati subsidi. Pada titik inilah leadership pemerintah, khususnya Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi, diuji. Berani mengambil risiko untuk kemaslahatan jangka panjang atau justru mengedepankan popularitas yang tidak berarti apa-apa bagi rakyat.

Selasa, 23 April 2013

Kompleksitas Persoalan BBM


Kompleksitas Persoalan BBM
Sunarsip ; Ekonom The Indonesia Economic Intelligence
KORAN SINDO, 23 April 2013



Kerumitan dalam menentukan harga BBM bersubsidi sesungguhnya hanyalah ujung dari persoalan yang terjadi di sektor permigasan kita. Di belakang masalah ini, terdapat persoalan besar yang sebenarnya lama terjadi, namun tak kunjung dapat di atas. 

Dan belakangan ini, kenapa persoalan harga BBM ini begitu diperdebatkan, saya kira karena persoalan yang terjadi tersebut kini telah terbuka dan diketahui masyarakat, sehingga muncul kesadaran bahwa memang terdapat persoalan besar dari sektor permigasan kita tersebut. Terbukanya persoalan besar di sektor permigasan ini terbaca dari kinerja neraca perdagangan kita. 

Tahun 2012 lalu neraca perdagangan kita mengalami defisit USD1,63 miliar, atau untuk pertama kalinya sejak 1961. Hingga Februari 2013 ini, defisit neraca perdagangan Indonesia telah mencapai USD498 juta dengan rincian defisit Februari 2013 sebesar USD327 juta dan Januari sebesar USD171 juta. Dan penyebab defisit tersebut adalah karena sektor migas, di mana nilai impornya jauh melampaui ekspornya. 

Sejatinya, penurunan kinerja migas ini seharusnya sudah lama diantisipasi. Sejak tahun 2000, perdagangan migas telah memperlihatkan penurunan yang konsisten. Bahkan, khusus untuk perdagangan minyak (minyak mentah/crude dan produk minyak/BBM), sejak tahun 2003 telah mengalami defisit. Dan sesungguhnya, pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi penurunan kinerja migas tersebut agar situasinya tidak semakin memburuk. 

Pemerintah tentunya dapat melakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi berbagai hal yang menjadi sumber penyebab defisit tersebut. Pertanyaannya, berbagai hal apa yang sebenarnya menjadi sumber penyebab terjadinya defisit di sektor migas tersebut? Kalau kita membaca data, seperti yang telah saya sampaikan diatas, sesungguhnya neraca minyaklah yang menjadi biang keladi pemburukan kinerja neraca perdagangan migas kita. 

Beruntung, neraca perdagangan gas kita masih mengalami surplus. Selama tahun 2012 lalu, neraca perdagangan gas mengalami surplus sebesar USD1,31 miliar. Sementara itu, kalau cermati neraca minyak kita, yang telah mengalami defisit sejak 2013, ternyata andil defisit terbesar berasal dari impor BBM. Berdasarkan data, pada 2000 impor BBM baru mencapai USD3,49 miliar atau sekitar dua kalinya dari ekspor BBM-nya yang sebesar USD1,65 miliar. 

Namun, impor BBM tersebut terus meningkat, hingga pada akhir 2012 mencapai USD28,68 miliar atau sekitar tujuh kali lipat dibandingkan ekspor BBM-nya yang sebesar USD4,16 miliar, sehingga terjadi defisit sebesar USD23,36 miliar. Di sisi lain, ekspor minyak mentah (crude) tidak mengalami peningkatan secara signifikan. 

Ekspor crude pada tahun 2012 hanya mencapai USD12,29 miliar atau meningkat sekitar dua kalinya dibandingkan ekspor pada 2000 sebesar USD6,09 miliar. Sedangkan impor crude pada 2012 mencapai USD10,80 miliar atau meningkat sekitar empat kalinya dibandingkan impor crude tahun 2000 sebesar USD2,53 miliar.

Nah, perkembangan kinerja ekspor minyak (crude dan BBM) yang tidak terlalu besar, di sisi lain kinerja impor minyak (crude dan BBM) yang melonjak signifikan itulah yang menyebabkan kinerja neraca perdagangan minyak kita mengalami penurunan secara tajam. Dan kalau kita cermati, kinerja ekspor impor BBM inilah yang menjadi sumber utama dibalik menurunnya kinerja neraca perdagangan minyak. 

Kinerja ekspor crude tentunya sangat bergantung pada kemampuan produksi hulu minyak. Seiring dengan adanya penurunan secara alami (natural declining) yang dialami sumur-sumur minyak kita, kinerja hulu minyak dalam beberapa tahun terakhir ini terus merosot. Tahun 2012 lalu, produksi (lifting) crude kita hanya mencapai sekitar 860.000 barel per hari (bph). 

Hingga Maret 2013 ini, produksi (lifting) kita hanya sekitar 830.000–850.000 bph. Kinerja hulu minyak ini masih di bawah target APBN sebesar 900.000 bph. Saya kira, ini adalah sesuatu yang sulit dihindari, mengingat cadangan minyak dari sumur-sumur lama (existing) yang semakin menurun. Kecuali, bila terdapat tambahan produksi yang signifikan, Blok Cepu misalnya yang diperkirakan dapat berproduksi secara optimal pada 2014.

Pemburukan kinerja sektor minyak ini sesungguhnya dapat dicegah atau diminimalkan bila kita bisa mengurangi impor BBM. Sebagaimana kita ketahui, seiring dengan tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi, kebutuhan BBM di dalam negeri juga meningkat. Sayangnya, pemenuhan kebutuhan BBM tersebut sebagian besar dipenuhi melalui impor, bukan oleh BBM hasil olahan kilangkilang di dalam negeri. 

Sebelum tahun 2003, impor BBM kita setiap tahunnya ratarata kurang dari 10% dari produksi BBM kilang Pertamina. Namun, sejak 2003, impor BBM terus meningkat. Pada tahun 2011, Pertamina misalnya, berdasarkan Laporan Tahunan 2011, telah melakukan impor BBM sekitar 157 juta barel (atau sekitar 87% dari produksi BBM dari kilang Pertamina) untuk menutup selisih antara kebutuhan produk BBM dalam negeri sekitar 339 juta barel dan produksi kilang Pertamina yang hanya sekitar 181 juta barel. 

Peningkatan impor BBM ini, tentunya belum memasukkan impor BBM yang dilakukan swasta, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan seiring dibukanya keran liberalisasi sektor hilir migas. Pembangunan kilang baru adalah keharusan untuk menjaga ketahanan pasokan BBM dan mengurangi BBM impor. 

Saya berpendapat, agar terdapat insentif bagi investor kilang baru, perlu dirancang suatu kebijakan sektoral yang mewajibkan pedagang BBM (SPBU) untuk membeli BBM dari kilang baru di dalam negeri. Penjual BBM (selain Pertamina) juga perlu diminta memiliki kilang pengolahan sendiri di Indonesia, sebagaimana yang juga diberlakukan oleh Malaysia. 

Tentunya, agar kegiatan pembangunan kilang baru ini menarik investor, juga dibutuhkan adanya insentif fiskal. Kesimpulannya, jelas bahwa persoalan BBM yang dihadapi Indonesia ini sangat kompleks. “Rumitnya” penentuan harga BBM ini, sesungguhnya bukanlah semata untuk menyelamatkan fiskal (APBN) kita. 

Lebih dari itu, karena di dalamnya terdapat persoalan yang mendasar di sektor permigasan. Kebijakan pengurangan subsidi BBM perlu dilakukan. Namun, setelah itu harus segera dibenahi problem mendasar yang ada, baik di sektor hulu maupun hilir migas.