Tampilkan postingan dengan label Mahmudi Asyari. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahmudi Asyari. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 November 2017

Ada Apa dengan Arab Saudi?

Ada Apa dengan Arab Saudi?
Mahmudi Asyari ;  Peneliti pada International Conference of Islamic Scholars (ICIS)
                                                 REPUBLIKA, 08 November 2017



                                                           
Sejak Raja Salman bin Abdul Aziz memecat putra mahkota (PM) Muhammed bin Nayef, perubahan demi perubahan menyangkut pola suksesi dan pengelolaan pemerintahan seperti diakselarasi dengan sangat cepat.

Betapa tidak, dalam hitungan bulan sejak sang raja mengamendemen ketentuan huruf “B” (bahasa Arab huruf Ba’) yang memuat ketentuan pelarangan mengangkat anak kandung sebagai PM dan dengan amendemen itu selain memecat keponakannya yang berdarah separuh Jilwa (faksi kedua terkuat di dalam keluarga Saud), ia mengangkat anaknya Pangeran Muhammad bin Salman sebagai PM.

Apa yang terjadi di Arab Saudi saat ini bisa dikatakan sebagai sebuah 'kudeta' terhadap tatanan yang berlaku sejak meninggalnya Raja Abdul Aziz Al Saud yang sesuai ketentuan huruf “B” raja dilarang mengangkat anaknya sebagai PM.

Maka itu, seperti yang terekam di dalam sejarah, pengganti raja selalu dari saudara tirinya selain Raja Khalid yang menggantikan kakak kandungnya. Tujuannya tentu untuk menjaga hubungan dengan para suku berpengaruh di mana lewat perkawinan Raja Abdul Aziz aliansi bisa terbangun.

Dan, aliansi itu harus tetap terjaga sepeninggalnya melalui pemberian kesempatan untuk menjadi raja bagi keturunan kepala suku yang mencengkeram setelah Raja Fahd bin Abdul Azizi menempatkan lima adik kandungnya di sejumlah posisi kunci.

Maka, tidaklah mengherankan jika Barat menyebut Saudi di bawah cengkeraman “Band of Sudayri” (Kelompk Sudayri). Posisi faksi Sudayri tetap tidak tergoyahkan meskipun posisi raja beralih ke Abdullah bin Abdul Aziz dari faksi lain (bukan juga Jilwa).

Karena sejumlah jabatan kunci sudah berada di bawah cengkeraman faksi tersebut, sehingga sang raja tidak begitu leluasa. Dan, ketidakberdayaannya semakin terlihat ketika dia harus terus-menerus menunjuk PM dari faksi Sudayri sampai akhirnya yang menjadi raja saat itu.

Ini menunjukkan bahwa faksi Sudayri memang sudah mencengkeram Saudi. Dan, cengkeramannya semakin diperkuat ketika PM sekarang memang benar-benar berdarah Sudayri tulen dibandingkan mantan PM Muhammad bin Nayef yang masih mempunyai darah Jilwa.

Menurut penulis, penangkapan sejumlah pejabat dengan dalih korupsi tidak lebih dari upaya untuk meneguhkan faksi Sudayri sebagai pemonopoli kekuasaan ke depan. Sebab, faktanya pengeran yang ditangkap dan ditahan adalah dari faksi-faksi kuat di internal keluarga Saud, termasuk mereka yang dekat dengan raja sebelumnya.

Islam moderat

Selain korupsi yang telah dijadikan dasar penangkapan terhadap sejumlah pangeran dan orang-orang yang dekat raja sebelumnya, hal lainnya adalah masalah wajah keislaman yang sedang digulirkan oleh penguasa kerajaan tersebut.

Sebelumnya, PM Muhammad bin Salman dalam sebuah wawancara dengan reporter Aljazirah terkait Islam moderat, menteri luar negeri Saudi sudah memberikan sinyalemen bahwa negeri itu sedang berupaya membersihkan negerinya dari radikalisme Islam.

Hal tersebut, ia ucapkan saat berada di Rusia ketika mendampingi Raja Salman dalam kunjungan ke Moskow. Meskipun, terkait hal itu, Menlu Saudi tidak pernah menjelaskan apa yang dimaksud radikal oleh negeri itu. Beberapa kawan, sempat berdiskusi dengan penulis yang intinya apa negeri itu ingin meninggalkan Wahabisme?

Ketika sejumlah kalangan masih bertanya-tanya terkait maksud radikalisme yang diucapkan menlu negeri itu, keinginan untuk melawan Islam radikal kembali diperkuat sang PM ketika diwawancarai oleh Aljazirah.

Penulis memang belum bisa menangkap arah yang jelas terkait penegasannya. Hanya, kalau itu--seperti sejumlah kawan yang berdiskusi dengan penulis--mengaitkan dengan keinginan untuk meninggalkan Wahabisme, menurut penulis, sangat sulit jika tidak ingin dikatakan sebagai sesuatu yang mustahil.

Sebab, jika benar seperti yang ada di benak sejumlah pihak, tidak ubahnya seperti keinginan sejumlah keinginan anak bangsa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk mengubah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dengan itu seperti pernah ditwitkan Prof Mahfud, seperti ingin mendirikan negara baru.

Penilaian tersebut sangat masuk akal, karena “perkawinan” negara Arab Saudi dengan ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab tidak ubahnya perkawinan abadi yang tidak bisa diceraikan. Sebab, seperti disebutkan di dalam buku-buku sejarah, faktor ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab-lah yang telah menjadikan Al Saud menjelma menjadi penguasa besar yang tadinya hanya berupa kepala suku kalahan dari para pesaingnya.

Maka, ketika terkait lontaran Islam moderat seperti yang telah digelindingkan sang PM kemudian diartikan tidak ingin melanggengkan “perkawinan” dengan Wahabisme, penulis kira hampir mustahil. Meskipun bukan tidak mungkin juga seiring hasrat untuk menarik investasi dalam rangka terbebas dari belenggu minyak supaya para investor merasa bebas dari stigmatisasi radikal yang selama ini selalu disematkan ke Wahabisme.

Analisis lain yang bisa dimajukan terkait lontaran Islam moderat tersebut adalah dalam rangka merespons tudingan yang telah dilakukan sekutu dekat Saudi, yaitu Amerika Serikat, yang beberapa waktu lalu Presiden Donald Trump telah menuding Iran sebagai radikal?

Kalau Iran radikal, bagaimana dengan Saudi yang ketika peristiwa 9/11 banyak pelaku yang dituding terkait dengan ajaran Wahabisme? Penulis kira, dalam rangka menolak tudingan balik itu, Saudi perlu menegaskan ketidakberpihakannya kepada Islam radikal.

Meskipun begitu, istilah kembali ke Islam moderat seperti ditegaskan PM tidak tepat, karena faktanya sejak berdiri sebagai akibat “perkawinan” memang belum ada jejak moderatnya.

Dengan kata lain, Islam moderat seperti yang PM lontarkan--menurut penulis--masih harus dicermati. Sebab, bukan tidak mungkin hal itu sekadar untuk tidak disamakan dengan Iran yang oleh Amerika Serikat dicap radikal.

Langkah tersebut juga sekaligus untuk mengurangi kritik arah absolusitas yang dengan beberapa tindakan belakangan ini menjadikan raja saat ini dan penggantinya kelak akan lebih berkuasa ketimbang Raja Abdul Aziz Al Saud sang pendiri kerajaan Arab Saudi.

Bahkan, bisa jadi Raja Abdul Aziz masih kalah berkuasa, karena selain harus menjaga keseimbangan antarsuku, juga harus berbagi dengan para ulama Wahabi.

Minggu, 15 Maret 2015

Kuda Troya dan Korupsi

Kuda Troya dan Korupsi

Mahmudi Asyari  ;  Peneliti
dari International Conference on Islamic Scholar (ICIS) Jakarta
SUARA MERDEKA, 14 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

SEJAK Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu terkait pengangkatan sejumlah pelaksana tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), saya selalu memanjatkan doa. Saya berdoa supaya KPK —terlepas ada cacat di sana sini— yang selama ini diyakini sebagai kesatria antikorupsi bisa terus bahkan makin kuat. Paling tidak setelah Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) ditersangkakan.

Namun optimisme yang dikuatkan lewat sandaran doa belum bisa  menghilangkan pesimisme di benak saya. Hal ini lantaran Taufiequrachman Ruki selama memimpin KPK, tbisa dikatakan tidak mempunyai rekam jejak prestasi yang membanggakan. Bahkan Prof Mahfud MD lewat sebuah tulisannya di media massa menyebut KPK pada waktu itu menghindari sejumlah lembaga, terutama Polri. Di samping itu, pada era kepemimpinan Ruki sebelumnya ada kasus yang melibatkan perwira Polri namun tidak jelas ujung akhirnya kendati seharusnya KPK memprosesnya. Dua hal itulah paling tidak membuat saya tidak menyisakan ruang untuk sebuah optimisme meski Ruki disebut-sebut berintegritas.

Pasalnya, dalam konteks pemberantasan korupsi tidak ada rekam jejak yang membuatnya patut jadi Plt ketua. Begitu juga dua Plt lainnya, saya ragu mengingat pada awal keterpilihan AS sebagai ketua KPK, Johan Budi SP misalnya melontarkan pesimismenya terkait tekad sang bos menangkap siapa saja, termasuk presiden, andai ada indikasi korupsi.

Mengenai Indriyanto Seno Adji, setahu saya selain guru besar di UKI, dia pernah menjadi pengacara presiden kedua kita. Alhasil, terkait tiga Plt, saya tidak punya optimisme, malah sebaliknya muncul pesimisme yang makin kuat. Terlebih ketika komisioner KPK pada era Antasari Azhar, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, dan kini anggota Tim 9 melontarkan pernyataan bahwa KPK tak akan hancur, kecuali ada orang dalam menghancurkan.

Pernyataan itu bermakna dalam karena bisa jadi dia mencium upaya pembunuhan terhadap KPK. Terlebih waktu ia mengatakan hal itu pimpinan KPK, terutama dari kelompok Plt, sibuk ’’bersilaturahmi’’ ke Kejaksaan dan Polri. Kunjungan itu sama sekali tidak menguntungkan karena tak mungkin hanya membicarakan komunikasi. Saya meyakini ada skenario berkait kasus Komjen Budi Gunawan (BG). Meskipun praperadilan memenangkannya, selama masih ada KPK, tidak bisa membuat BG tenang.

Sebab meski pimpinan (Plt) KPK dengan ’’enggan’’ mengajukan PK, dengan yurisprudensi penolakan praperadilan pedagang sapi di Purwokerto (SM, 11/3/15), BG masih mungkin diproses dengan sprindik baru. Maka, ketika para komisioner itu sibuk ’’bersilaturahmi’’, saya khawatir dan itu terjawab tatkala komisioner KPK yang berstatus Plt melempar handuk dengan menyerahkan kasus BG ke Kejaksaan.

Kuda Troya

Tindakan Ruki yang sehari kemudian ikut berdemo bersama pegawai KPK menentang penyerahan kasus tersebut jelas sesuai dengan isyarat mantan komisioner Tumpak Hatorangan Panggabean, dan berarti secara langsung dan tidak langsung Presiden Jokowi telah memasukkan kuda troya ke dalam benteng KPK.

Apabila memang bukan itu maksud Presiden, tiga Plt itu bisa dibilang mengkudatroyakan diri mereka untuk melemahkan KPK, yang akibat serbuan para pihak yang tidak suka sepak terjang KPK sejak menetapkan BG sebagai tersangka, memang sudah lumpuh berat.

Tindakan Ruki dan dua temannya bersilaturahmi ke Gedung Bundar Kejagung selain makin melemahkan KPK, juga melanggar undang-undang. Bila semua pihak taat asas hukum, tentu tak ada yang mau menerima pelimpahan itu, terlebih hakim Sarpin Rizaldi telah berakrobat dengan baik. Mengingat ancaman pidana terhadap BG masih terbuka, tentu ia tak ingin bernasib seperti Irjen Djoko Susilo sehingga akrobat lanjutan pun diupayakan lewat penyerahan kasus tersebut.

Berdasarkan hukum hanya KPK yang bisa menyerahkan atau mengambil alih kasus dari Kejaksaan dan Polri.  Lantas kenapa Ruki menjilat ludahnya ketika mengikuti acara Indonesia Lawyer Club (ILC)? Berkait hal itu, tindakan Plt KPK jelas menjadi kuda troya pelemahan KPK. Penyerahan kasus itu sama saja dengan menyuruh Kejaksaan meng-SP3-kan kasus BG. Ironisnya kasus AS dan BW masih terus jalan.

Melihat Presiden Jokowi yang makin membisu di tengah kicauan Wapres JK, tidak salah bila banyak netizen merindukan Susilo Bambang Yudhoyono. Meski kadang dianggap lamban bertindak, SBY tidak pernah memasukkan kuda troya ke dalam KPK. Sebaliknya, dalam beberapa kasus, SBY malah mengukuhkan peran komisi antikorupsi itu.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Kritik Kurban Aisyah

Kritik Kurban Aisyah

Mahmudi Asyari  ;   Peneliti dari International Conference on Islamic Scholar
 (ICIS) Jakarta
SUARA MERDEKA,  03 Oktober 2014




MEMBACA isi spanduk di sebuah tempat, di satu sisi saya melihat kreativitas pengurus lembaga yang selama ini menjadi pengumpul zakat untuk mendorong muslim antusias berkurban terkait dengan Idul Adha.

Teks spanduk tersebut memberi kesan bahwa bila berkurban (menyembelih hewan kurban) maka muslim bisa langsung mendapat ’’kendaraan’’ untuk masuk surga, lengkap dengan pemvisualisasiannya. Ajakan semacam itu berlebihan bila tak ingin dikatakan memanipulasi ajaran berkurban.

Andai benar, apa bedanya dari ajaran penebusan dosa yang selama ini dianggap tak masuk akal. Terlebih menurut seorang kawan yang aktif dalam politik kurban lewat lembaga tertentu, ketika disebarkan ke masyarakat yang disebutkan sangat membutuhkan, pendistribusian daging kurban dilabeli bendera partai politik. Berkurban memang ajaran mulia.

Tak salah banyak penjual hewan kurban mengutip hadis riwayat Aisyah ra yang menekankan keutamaan berkurban. Namun mereka dan kita juga perlu mengutip pendapat Aisyah ketika Beliau melihat ibadah itu telah beralih rupa jadi ’’lomba’’ pamer dan berbangga-bangga diri (al-tabahy) di sebagian kalangan muslim. Pada masa itu, Ummul Mukminin itu lebih suka bersedekah karena upaya tersebut lebih dibutuhkan sejumlah muslim.

Tak perlu bersusah-payah mencari pembenaran kritik Aisyah. Lihat saja kebiasaan sebagian penerima jatah daging hewan kurban? Sebagian besar, terutama di DKI Jakarta, tak ada yang langsung memasaknya karena para ’’penadah’’ sudah menunggu tak jauh dari tempat antrean daging hewan kurban.

Tapi boleh saja kita menentang pendapat Aisyah atau gagasan Prof Dr H Moh Atho’ Mudzhar tentang berkurban dengan uang, meskipun dalam realitasnya ada istilah kurban kalengan (daging yang tersaji dalam kemasan kaleng) yang bisa dikatakan mendekati gagasan guru besar tersebut. Namun lontaran pendapat Aisyah seharusnya membuat semua pihak mulai berpikir bahwa bagaimana seharusnya mereka yang saat ini antre jatah daging kurban kelak bisa juga berkurban.

Bagi mereka yang ’’biasa’’ berkurban, mari renungkan ungkapan kaidah fikih almutaĆ­aadi afdhal min al-qashir, yang artinya sesuatu yang mempunyai spektrum lebih luas menjadi lebih utama ketimbang yang memiliki spektrum lebih terbatas. Artinya, kita perlu melihat bahwa hukum ibadah kurban adalah sunah, lalu kita bandingkan andai seseorang memberikan beasiswa kepada anak dari sejumlah keluarga tidak mampu.

Tindakan memberikan beasiswa kepada sejumlah orang tentu mempunyai spektrum lebih luas ketimbang membagikan ’’hanya’’ sekerat daging hewan kurban. Bahkan menurut salah seorang sahabat Nabi saw, bila hanya akan membagikan daging kenapa tidak membeli di pasar, lalu mengiris-irisnya dan membagi-bagikannya.

Dengan kata lain, Aisyah sebenarnya menghendaki supaya ajaran berkurban bisa bertransformasi jadi sebuah langkah pemberdayaan umat. Artinya, juga jangan sampai melenceng menjadi semata-mata praktik yang mempertontonkan kesenjangan antara kaya dan miskin, yang demi mewujudkan amaliah itu segala cara dilakukan, termasuk melalui arisan sekalipun.

Praktik seperti itu tentu bukan hikmah yang diharapkan dari ibadah kurban, karena hikmah yang sejatinya bermutasi berhenti di tataran semacam itu tentunya hanya akan melanggengkan pemandangan berbasis kesenjangan. Memang, sejumlah literalis menegaskan kurban harus dilakukan tiap saat mengingat perbuatan itu adalah syiĆ­arkendati itu bisa saja menjadi dalih.

Dua Opsi

Lebih punya syi’ar yang mana opsi yang membiarkan antrean orang menunggu pembagian daging hewan kurban terus bertambah panjang tiap tahun atau opsi menguranginya tapi ke depan lebih banyak anggota masyarakat yang bisa menerima dampak positif dari transformasi amal ibadah itu.

Andai hikmah yang ingin dicapai sama dengan keinginan Aisyah maka muslim pasti memilih opsi kedua karena selain lebih baik, pilihan itu mempunyai spektrum lebih luas.

Maka dari itu, jangan jadikan ibadah yang bertujuan sangat mulia itu sekadar menjadi ’’hobi’’ mengingat hal itu tidak dikehendai oleh Aisyah. Sehubungan dengan itu pula, tidak terlalu sering berkurban tidaklah menjadikan seseorang kehilangan ’’tiket’’ masuk surga. Pasalnya, sesuai dengan ranahnya yang sunah, ada yang bisa dikatakan lebih sunah sebagaimana ditegaskan lewat hadis Nabi yang menegaskan, ’’tidaklah bisa dikatakan beriman apabila seseorang berkecukupan, sementara di sekitarnya ada orang yang masih berkesusahan.’’

Ada baiknya kita meresapi hikmah dari ibadah kurban supaya antusiasme yang sudah terbangun saat ini di samping tidak berubah menjadi praktik yang tidak disukai Aisyah, juga tidak dimanfaatkan oleh segolongan orang untuk memanipulasi citra kedermawan kelompok tertentu, atau bahkan demi kepentingan politik. Mari laksanakanlah kurban sembari berniat ’’tidak menambah jumlah kendaraan ke surga’’ tapi justru mentransformasikan hikmah ibadah itu supaya membuahkan amal yang berdampak sosial lebih luas.

Minggu, 10 Agustus 2014

Cerdas Membaca Gerakan IS

Cerdas Membaca Gerakan IS

Mahmudi Asyari  ;  Peneliti
dari International Conference on Islamic Scholar (ICIS) Jakarta
SUARA MERDEKA, 07 Agustus 2014
                                               
                                                                                                                                   

"Meskipun IS mengklaim bergerak sendiri demi tujuan khilafah, sesungguhnya ada kekuatan Barat dan Israel"

ISLAMIC State (IS) tengah membuat sejumlah negara, terutama di Timur Tengah, cemas dan khawatir. Hal itu logis mengingat gerakannya mengancam eksistensi sejumlah negara, tidak terkecuali Arab Saudi, yang sebelum kebangkitan al-Ikhwam al-Muslimun (IM) menjadi penyokong dana utama gerakan Wahabisme di dunia. Pola gerakan mereka meskipun tidak sampai membantai, realitasnya tidak jauh berbeda dari apa yang kini dilakukan IS, metamorfosis dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Islamic State of Iraq and Levant (ISIL).

Salah satu contohnya adalah perusakan makam kerabat Sultan HB X di Yogyakarta dengan dalih sebagai sumber syirik. Namun ketika IM menjadi fenomena umum di Timur Tengah, tidak hanya negara seperti Aljazair yang jelas fobia terhadap Islam, Saudi yang oleh para penerima dana negeri itu dianggap sebagai model keislaman pun merasa harus bertindak cepat. Itulah sebabnya negara Wahabi tersebut mengeluarkan ancaman keras bagi semua warganya yang bergabung dalam gerakan radikal. Ancaman terhadap warganya semakin keras setelah IS sepertinya dibiarkan bergerak liar di Timur Tengah.

Sikap Barat terutama terkait penolakannya untuk memberi bantuan kepada pemerintah Irak untuk membasmi IS seperti ada udang di balik batu. Hal ini berbeda dari ketika IM bangkit, tidak sedikit tudingan keras dan ancaman terhadap demokrasi dilayangkan. Terkait hal ini, sebenarnya tidak sulit memetakan perbedaan sikap tersebut karena pandangan IM terhadap Israel jelas, yaitu antinegara Yahudi. Lantaran sikap itulah maklum manakala tidak ada reaksi yang berarti ketika Mohammed Mursi digulingkan karena ia dianggap ancaman serius bagi eksistensi Israel.

Inilah yang membedakan IS dari IM, karena meskipun gerakan yang mengklaim wilayah Irak dan Siria itu sangat radikal, mereka begitu mudah menumpahkan darah muslim yang dianggap berbeda aliran. Termasuk berani memaksa nonmuslim untuk mengonversi keimanan mereka. Namun lantaran tidak ada pernyataan apa pun terkait Israel, terutama ketika Gaza digempur, Barat sepertinya berdiam diri. Memang ada ’’kecaman alakadarnya’’ tapi tidak sampai ke taraf niat untuk menghentikan.

Sekilas, permakluman terhadap sikap Barat bisa dipahami mengingat cikal-bakal IS adalah pemberontak yang berusaha menggulingkan Basyar al-Assad yang Syiah. Bahkan Barat memang mempersenjatai mereka, termasuk Saudi, sehingga ketika mereka bertindak brutal pun, Barat sepertinya tutup mata. Sampai di sini ’’masih masuk akal’’ dalih untuk menghilangkan tiran di Siria. Tetapi ketika Irak juga menjadi sasaran, saya mencurigai bahwa mereka telah terperalat oleh kepentingan luar sehingga niat untuk khilafah pun bisa saja hanya sebuah kamuflase.

Pengaruh Iran

Saya katakan terperalat, karena meskipun Saddam Husein telah jatuh, bukan berarti Barat selesai di Irak mengingat ternyata Syiah yang menjadi penguasa, sama halnya dengan di Siria. Ketika berbicara Syiah, tentu potensi ancaman pengaruh Iran lebih besar ketimbang Saudi dan Arab Sunni lainnya dan bukan tidak mungkin akan menjadi poros Syiah. Dalam konteks ini, IS diperlukan guna mencegah pengaruh Iran yang jelas-jelas anti-Barat.

Terkait dengan tindakan radikal IS, jika tidak ingin dikatakan brutal, terlebih mengesankan hanya gerakan itu yang Islam dengan membawa jargon khilafah, negara-negara di Timur Tengah merasa terteror, tidak terkecuali yang mengaku republik dan sekuler. Bahkan, yang mengaku kerajaan berbasis sangat murni Islam pun seperti Saudi meskipun tidak pernah menegaskan kerajaan Islam, tidak luput dari perasaan itu. Pasalnya, bukan tidak mungkin dengan jargon khilafah, IS akan menggilas Saudi yang bukan rahasia lagi bahwa para keluarga kerajaan negeri itu sangat sekuler.

Berkembangnya teror di Timur Tengah di mana negara-negara Arab pada akhirnya sibuk untuk diri sendiri guna mencegah IS, justru mendatangkan keuntungan besar bagi Barat. Dalam konteks ini, ibarat pepatah sekali mendayung dua pulau terlampaui, yaitu pertama; negara-negara Timur Tengah yang pada umumnya diikat oleh solidaritas kearaban (Arabisme) menjadi tidak bisa berpikir fokus untuk menghadapi Israel. Akibatnya, sikap mereka pun tidak akan solid terkait dengan kebrutalan negara Zionis itu.

Kedua; Islamic State dengan jargon khilafah yang Sunni, bisa membendung pengaruh Iran di wilayah Irak, Siria, dan Bahrain. Jadi, meskipun IS mengklaim bergerak sendiri demi tujuan khilafah sebagaimana mereka persepsikan, sesungguhnya ada kekuatan luar (Barat dan Israel) yang ikut mengambil keuntungan. Andai Islamic State yakin tidak diperalat oleh Barat atau Barat mengklaim tidak memperalat gerakan radikal itu, sesungguhnya IS telah terperalat oleh Barat dan Israel.

Semoga mereka belajar dari pejuang Afghanistan yang ketika Soviet hengkang, giliran para pejuang tersebut yang dikejar-kejar. Bagi Indonesia yang plural, tentu harus ekstrawaspada mengingat bukan tak mungkin benih-benih Islamic State sudah tertebar dan tertanam.

Sabtu, 03 Mei 2014

Pergunjingan Jam Tangan Panglima

Pergunjingan Jam Tangan Panglima

Mahmudi Asyari  ;   Peneliti dari ICIS Jakarta
SUARA MERDEKA, 02 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
"Pernyataan Moeldoko bahwa ia memakai barang palsu dan tiruan justru bisa mencoreng sifat-sifat perwira"

MASALAH jam tangan sebenarnya sepele, berapa pun harganya mengingat siapa saja yang mempunyai banyak uang boleh membeli arloji mahal dan mengenakannya. Adapun menyangkut etika pantas atau tidak pantas memakai jam tangan mahal, itu lebih pada tafsir subjektif sehingga siapa pun boleh berpendapat pantas atau tidak pantas sesuai dengan konstruksi argumen yang diinginkan. Jadi, arloji berharga mahal sekalipun semestinya tak jadi persoalan siapa pun pemakainya, termasuk Jenderal Moeldoko, selama itu dibeli dari uang yang diperoleh secara halal. Terlebih ketika mengikuti fit and proper test di DPR dia berujar, ”Apa salah seorang tentara kaya?” Menyusul penjelasannya bahwa kekayaannya itu hibah dari mertua, dan dari uang perjalanan tugastugas di luar negeri.

Dengan total kekayaan hanya beberapa digit di bawah jumlah kekayaan Hadi Poernomo, mantan direktur jenderal Pajak Kemenkeu dan mantan ketua BPK, secara logika tentu sangat mudah bagi Moeldoko untuk membeli jam orisinal. Apalah arti 1 miliar rupiah dibanding 32-34 miliar rupiah? Tentu itu bisa dianggap ”receh”, dan tak ada pihak yang boleh mempersoalkan. Sejatinya, sebagai perwira, terlebih perwira tinggi, dengan mendasarkan pada mata kuliah Kewiraan maka ia harus senantiasa berkata jujur dan bersikap terus terang. Dia sebenarnya tinggal menjawab pertanyaan wartawan bahwa arloji yang dipakainya asli. Itu berarti selaras dengan jawabannya ketika ditanya asal-usul hartanya di sela-sela fit and proper test di DPR,” Apa salah seorang jenderal memakai jam mahal?” Jawaban seperti itu malah lebih menuntaskan, terlebih ia memang mengaku tajir sehingga tak bakal ada bayangan gratifikasi.

Seandainya ia mengatakan seperti itu maka ”kasus jam mahal” tersebut langsung rampung, dan ia bisa memakai seluruh koleksinya tanpa harus berapologia. Andaikata itu dikaitkan dengan masalah etis pun, semua orang mafhum bahwa kemahalan itu relatif dan bagi saya mengingat ia kaya maka pantaslah memiliki dan memakai arloji mahal. Hanya ketika persoalan itu mengemuka dan ramai diramaikan di internet, Moeldoko memberi klarifikasi bahwa arloji itu tiruan yang tak sampai berharga satu miliar rupiah. Penjelasannya menimbulkan persoalan baru, bahkan bisa merusak reputasi nilai-nilai perwira, sebagaimana saya dapatkan ketika dulu mengikuti mata kuliah Kewiraan. Dengan mengatakan bahwa itu bukan jam tangan asli alias tiruan atau barang KW, timbul masalah yang lebih serius ketimbang ia langsung saja bilang bahwa jam yang dipakainya memang ”bermerek”.

Hak Cipta Dengan mengatakan bahwa itu barang KW (istilah sebagian masyarakat untuk mengatakan bahwa itu bukan produk/merek asli-Red) berarti Moeldoko terbukti membeli dan memakai produk bajakan. Tidak hanya sampai di situ, pernyataannya itu, selaku pejabat negara dia tidak bisa menunjukkan keteladanan dalam hal ketaatan hukum. Padahal Indonesia melalui undang-undang hak cipta telah menegaskan bahwa barang palsu adalah musuh. Komputer di warnet-warnet saja menjadi sasaran razia polisi meskipun saya yakin tak semua komputer di kantor polisi itu asli atau orisinal. Dengan kata lain, ”mengklaim” sebagai pembeli dan pengguna barang tiruan, secara tak langsung Moeldoko telah melanggar undang-undang. Seandainya itu dilakukan orang biasa pasti harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pernyataan Moeldoko bahwa ia menggunakan barang palsu dan tiruan justru bisa mencoreng sifatsifat perwira, karena dengan begitu ia tidak menjadi teladan dalam menaati hukum. Padahal seandainya ia mengatakan arloji yang dikenakan itu asli (berapa pun harganya) dan dibeli dari kekayaan yang menurutnya hibah dari mertua, jauh lebih bermartabat. Adapun kemungkinan ada penilaian etis atau tidak etis, itu relatif. Saya katakan lebih bermartabat karena selain ia ”pantas” memiliki mengingat kaya, pernyataannya sekaligus menunjukkan keteladanannya menaati hukum. 

Apa yang sedang dipergunjingkan sebagian orang berkait jam tangan Moeldoko memang ironis. Pasalnya kasus jam itu justru muncul ketika ia berinisiatif menurunkan tensi hangat hubungan antara Indonesia dan Singapura dengan menyatakan ”menyesal” (regreted) atas penamaan dua kapal perang kita. 
Pernyataan itu, bila tidak dari presiden, harus datang dari menteri luar negeri atau menteri pertahanan mengingat hal itu ranah negara. Ketika dia diwawancarai itulah, televisi Negeri Singa menyorot jam tangan jenderal bintang empat tersebut. 

Singapura, sekaligus media massa di negara itu, tentu ”senang” mengingat selain mendapatkan apa yang dituntut, mereka merasa mendapat berita hangat yang menurutnya pantas diberitakan, dan kemudian menjadi bahan pergunjingan.

Kamis, 20 Februari 2014

Plagiarisme Dosa Intelektual

Plagiarisme Dosa Intelektual

Mahmudi Asyari  ;   Peneliti dari ICIS Jakarta
SUARA MERDEKA,  20 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
SANGKAAN bahwa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan plagiarisme (SM, 18/2/14), sangat mengejutkan. Keterkejutan saya bukan lantaran ia kini bekerja di Kemenag --karena soal pelanggaran hukum tidak pernah kenal tempat-- melainkan kenapa orang yang terlihat begitu intelek, dan lagi lulusan Barat bergelar PhD, bisa terjebak praktik tidak etis.

Tetapi setelah mencermati bahwa aneka tindakan tak terpuji di negara kita saat ini sudah tidak mengenal kasta, agama, dan golongan, saya akhirnya menganggap plagiarisme juga seperti itu. Akibatnya, tak hanya para penulis skripsi, tesis, dan disertasi bagi calon anggota legislatif yang melakukan praktik plagiarisme dan jual beli karya tulis, kaum intelektual pun sepertinya tidak semuanya bisa terbebas dari kelindan tersebut.

Di dunia intelektual, plagiarisme atau tindakan jiplak-menjiplak alias meng-copy paste dianggap tidak berbeda dari perbuatan mencuri, bahkan tidak jarang dianggap lebih buruk. Lantaran penilaian itu, tidak sedikit tokoh dunia, dari menteri hingga presiden, menjadi sangat terhina oleh perbuatan yang dituduhkan itu, dan ia harus merelakan jabatan.

Kendati umumnya tidak ada kasus yang berujung ke pengadilan, tuduhan plagiat bagi penyandang gelar akademik, terutama gelar tertinggi (PhD atau doktor) dianggap persoalan sangat serius. Karena itu, masyarakat intelektual bisa memaklumi bila Menteri Pendidikan Jerman Annette Schavan memilih mengundurkan diri. Sikap itu dipilihnya setelah bekas universitasnya mencopot gelar doktor (PhD), dan menyatakan dia mencontek tanpa mencantumkan  sumber pada bagian disertasinya, ”Person and Conscience”, 33 tahun lalu. (republika online, 9/2/13)

Sebelumnya, Presiden Hongaria Pal Schmitt  juga dilucuti gelar doktornya oleh Semmelweis University Budapest setelah mengemuka perdebatan berbulan-bulan tentang plagiarisme yang dilakukan. Dia diduga menyalin banyak bagian tesisnya pada 1992 dari materi penulis lain tanpa mencantumkan sumber atau kutipan secara memadai. (republika online, 30/3/12)

Di kalangan masyarakat yang paham  betul bagaimana pentingnya sebuah ide dan karya intelektual, semisal di Jerman, plagiat bisa dianggap dosa besar sehingga untuk menebus rasa bersalahnya pun seseorang tidak perlu menunggu lama. Termasuk seandainya harus meletakkan jabatan.

Pilihan itu tidak bisa dimaknai lain, kecuali bahwa plagiarisme merupakan tindakan sangat tercela, karenanya pelakunya bila terbukti melakukan, tidak perlu lagi berapologia. Bagi sebagian orang Indonesia, masalah plagiarisme --meskipun baru sebatas jargon-- juga dianggap tercela sebagaimana di negara Barat. Bahkan andai kita mau membuka aturannya dari pihak yang berwenang, substansi regulasi itu bisa membuat buku kuduk berdiri.

Hanya perbedaannya di Indonesia belum ada kesadaran menganggap plagiarisme itu sebagai tindakan sangat tercela, apalagi harus melepaskan jabatan. Karena itu kita acap melihat tak sedikit ’’tersangka’’ bersilat lidah membantah tudingan itu, dan merasa tidak melakukan ’’dosa besar’’ tersebut.

Tidak Konsisten

Ketiadaan kesadaran menganggap plagiarisme sebagai sesuatu yang sangat tercela bisa jadi karena sudah seperti wabah di dunia intelektual. Di samping itu, tidak ada sanksi berat bagi pelaku, ditambah ketidakkonsistenan pemerintah, terutama dalam hal penegakan sanksi.

Konon ada calon rektor yang jelas-jelas terlibat plagiat malah mendapatkan suara mendikbud 35 persen, dan akhirnya disahkan menjadi rektor. Ini memperlihatkan bahwa soal sanksi terhadap plagiator masih melihat siapa orangnya, dan bukan apa yang telah dilakukan. Jadi bila saat ini banyak pihak mengeluhkan penyebaran virus plagiarisme, hal itu tidak bisa dilepaskan dari tidak adanya ketegasan dari pemerintah untuk mengenakan sanksi, selain tidak ada kekonsistenan menegakkan aturan yang dibuatnya. Mencermati hal itu, logis bila plagiarisme kian berkembang. Hal itu dipicu oleh kegilaan sebagian orang Indonesia terhadap gelar, tapi menganggap tidak penting bagaimana cara mendapatkannya, dan juga lantaran ketiadaan kejelasan sanksi.

Seorang kawan dari Sumatera menuturkan, di sana pernah ada plagiat tapi bisa dianggap bukan plagiat. Ceritanya menyangkut dua mahasiswa calon master ekonomi Islam, yang setelah diverifikasi terbukti melakukan ’’dosa besar’’ itu. Kawan tersebut menambahkan, ada guru besar yang merasa menghitamputihkan, lalu menolak hasil verifikasi dua calon magister itu.

Apabila masih ada faktor X dalam penilaian secara objektif dan pemberian sanksi maka hal itu bisa membuat plagiator tidak takut. Andai benar-benar ingin membasmi praktik plagiarisme, pemerintah, lewat Kemdikbud, harus tegas menegakkan peraturan, berani menerapkan sanksi, dan konsisten untuk tidak memberi ruang kepada siapa pun untuk mengembangbiakkan plagiarisme.

Senin, 29 April 2013

Kemeriuhan Ricuh Eksekusi Susno


Kemeriuhan Ricuh Eksekusi Susno
Mahmudi Asyari ;  Peneliti dari ICIS Jakarta
SUARA MERDEKA, 27 April 2013



"Kita menunggu realisasi janji Kapolri yang menyatakan siap membantu jaksa mengeksekusi Susno"
Berkait dengan kericuhan eksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim Mabes Polri, satu hal yang tak bisa ditampik adalah ketidaksejalanan jiwa orang-orang yang menurut mantan hakim agung Bis­mar Siregar --digelari predikat ”wakil Tuhan”-- tidak berjalan sesuai dengan sifat-sifat ketuhanan meskipun tiap putusan selalu mengatasnamakan Zat Yang Agung itu.

Peradilan yang semestinya menjadi pemutus seng­keta malah tak ubahnya ajang silat lidah para pakar. Hal mudah menjadi sukar karena melalui corak kontinental sebuah putusan kasasi sangat singkat namun masih dihinggapi sifat malas menuliskan putusan tegas.

Saya tidak hendak bersuuzan tapi itu biasanya terjadi lantaran dua hal. Pertama; kertas untuk menulis kalimat putusan begitu licin lantaran lembarnya berwarna merah, atau bantalan palu sang pengadil berlapiskan lembar kertas merah sehingga meskipun palu dipukulkan kuat tidak bakal terdengar bunyi.

Bila ”wakil Tuhan” itu mencermati sistem hukum di Indonesia sesuai asas  kontinental, semestinya tidak muncul putusan yang tidak berkelamin. Sesuai asas legalistik semua harus tertulis, dan ketika sebuah persoalan, termasuk diktum, tidak tertulis akan dianggap tak berlaku meskipun masih debatable. Terlebih dalam KUHAP persoalan hukuman dan penahanan termasuk sesuatu yang tak boleh ditinggalkan.
Itulah sebabnya, meskipun MK telah menegaskan bahwa jika ada putusan seperti dialami Susno,  berlaku putusan pengadilan tingkat di bawahnya, kontroversi tetap terjadi, sebagaimana dipertontonkan Susno. Hal ini, lantaran putusan MK berlawanan dengan asas kontinental yang berlaku di Indonesia, yakni aturan harus tertulis dan ketika tidak tertulis akan dianggap wacana semata.

Dari sisi keadilan, apa yang dilakukan Susno bisa di­katakan akrobat guna menyiasati hukum, dan itu me­mang jurus terpidana untuk berkelit. Sebagai mantan Ka­bareskrim, ditambah dibemperi Prof Yusril Ihza Ma­hendra, mantan menkumham yang sedikitnya sudah kali keenam mengalahkan pemerintah, Susno tentu sangat paham kelemahan putusan Mahkamah Agung (MA).

Celah itu makin lebar terbuka ketika lembaga tempat berkumpul ”wakil Tuhan” tersebut hanya mencantum­kan hukuman denda. Tentu selain celah itu sudah lebar dengan bisunya para hakim terkait apakah Susno perlu ditahan atau tidak, dan seterusnya. Bagi Susno itulah putusan final sehingga ia merasa bebas dari ancaman kurungan. Realitasnya, seperti yang kita lihat pada 24 April 2013, Susno mbalela, dan Polri tampak jelas ikut menghambat proses eksekusi. 

Dengan kata lain, meskipun menurut MK pengertian dihukum berarti pemenjaraan, majelis hakim yang menangani kasasi Susno telah melakukan kelalaian. Lalai karena mereka tidak taat  asas legalitas. Yang terpenting, perlu menegaskan bahwa para hakim tersebut tidak amanah terhadap tanggung jawabnya, yang semestinya bisa menjadi pemutus, bukan menciptakan kontroversi.

Juga layak menyematkan predikat pemalas kepada mereka, mengingat dari kacamata agama kita bisa mendapat gambaran bahwa jiwa dan pikiran mereka sudah diliputi sifat hubbun dunya (cinta dunia). Akibatnya, mereka malas meskipun hanya menulis putusan yang cukup dalam beberapa lembar. Bisa kita bayangkan bila mereka harus menulis putusan seperti pada sistem Anglo Saxon, yang selain merujuk pada referensi karya pendekar hukum, harus menuliskan analisis mendalam.

Kita bisa melihat putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat berkait dengan sengketa pilpres antara Al Gore melawan George Bush, yang setebal lebih dari 500 halaman. Bandingkan pula dengan disertasi doktor pada umumnya yang setebal 250-400 halaman.

Integritas Hakim

Putusan MA AS itu pun menyertakan analisis sangat mendalam, disertai pendapat para ahli hukum kenama­an. Itu sebabnya, putusan MA di negara yang menganut hukum Anglo Saxon bisa menjadi binding precedent jurisprudence, artinya menjadi hukum bagai peradilan sesudahnya, lantaran selain jadi penggali hukum, peradilan juga memanfaatkan fungsi diskresi demi rasa keadilan.

Berkaitan hal itu, jika dibandingkan dengan negara penganut Anglo Saxon yang para hakim harus berjihad demi keadilan, dan itu mereka buktikan lewat analisis tajam yang ditulis dalam berlembar-lembar putusan, ”wakil Tuhan” di MA negara kita semestinya harus malu. Mereka seharusnya tidak malas menuliskan sesuatu supaya tidak terjadi ricuh seperti kasus Susno.

Hal itu bisa terwujud bila mereka mencermati bahwa keadilan digantungkan pada integritas para hakim sebagaimana Zat Tuhan, bukan seperti yang sering dipelesetkan sebagian masyarakat, yaitu ”hubungi aku jika ingin memang” lantaran banyak oknum berperilaku tercela menjadi hakim.

Saya berharap kemalasan hakim pemutus kasus Susno adalah kali terakhir. Saya juga berharap mengingat negeri ini menganut asas legalistik formal, jangan berdalih hakim bisa memutus seperti  pada kasus Susno, karena sesuai asas tersebut yang menjadi pegangan adalah yang ada dalam putusan. Memang sudah menjadi jurus terpidana untuk berkelit dari pemidanaan sehingga mereka menempuh lewat semua dalih. Itulah sebabnya hakim harus berjalan dengan sifat-sifat asali Tuhan, bukan menggadaikan nama-Nya pada tiap mengucap awal amar putusan. Terlepas dari kontroversi itu, Susno harus dipenjara. Jika tetap mbalela, Presiden SBY harus kembali turun tangan seperti dalam kasus simulator SIM. Kita juga menunggu janji Kapolri Jenderal Timur Pradopo (SM, 26/4/13, yang setelah bertemu Jaksa Agung Basrief Arief, menyatakan siap membantu jaksa mengeksekusi Susno. 

Sabtu, 20 Oktober 2012

Kurban Lifestyle

Kurban Lifestyle
Mahmudi Asyari ;  Peneliti dari ICIS Jakarta
SUARA MERDEKA, 19 Oktober 2012


Mau mengakui atau tidak, saat ini berkurban bukan lagi semata-mata sebuah antusiasme muslim untuk menunaikan ibadah itu melainkan sudah menjadi bagian dari tren keberagamaan di sejumlah kalangan masyarakat mampu dan terdidik, terutama di perkotaan.

Kita bahkan tidak memungkiri indikasi itu menyeret sikap ’’keterpaksaan’’ pada sebagian masyarakat perkotaan dan kalangan terdidik sehingga mereka mengharuskan diri melakukan ’’sesuatu’’ agar simbol itu bisa berlangsung. Maka tidaklah mengherankan bila dalam konteks syiar, arisan kurban mulai terlihat di sejumlah kalangan.

Sesungguhnya, melihat antusiasme itu, kita harus bersyukur, terlebih bila mengaitkan dengan syiar dan berkurban memang merupakan salah satu butirnya. Namun bila ibadah yang semestinya sunah itu dan orang-orang yang terkena ’’kecaman’’ Nabi Muhammad saw adalah mereka yang berkelebihan tapi tak mau berkurban maka gambaran itu bisa kita sebut tindakan yang berlebihan pula karena sama saja dengan memaksakan diri (takalluf).

Menjadi keterpaksaan --kendati masih bisa diperdebatkan-- mengingat berkurban saat ini sudah tak lagi sebagai bentuk ibadah semata tapi juga menjadi tren bagi sejumlah kalangan mampu dan terdidik. Artinya bila tidak berkurban maka mereka merasa malu terhadap orang lain atau berkurang kadar ketokohannya. Rasa malu itu lebih melihat pada orang.

Melihat antusiasme dalam berkurban, berarti kita bisa melihat ada peningkatan kesadaran. Hanya menurut saya, umat Islam tidak boleh berpuas diri atau merasa bangga atas fenomena tersebut. Pasalnya, di sisi lain kita melihat makin banyak orang yang ’’merasa berhak’’ untuk menerima daging kurban.

Melihat makin banyak hewan kurban yang disembelih dan melihat makin panjang orang antre mengambil daging, apakah kita menganggapnya sebagai keberhasilan dari ibadah itu? Terlebih bila mengaitkan dengan salah satu tujuan ibadah tersebut, yakni memberdayakan umat? Klaim itu mungkin benar bagi penjual hewan kurban. Tapi bagi mereka yang bukan penjual hewan kurban, gambaran itu malah lebih terlihat sebagai etalase kemiskinan umat. Ironisnya, sebagian dari mereka sebenarnya tak membutuhkan daging itu karena tidak sedikit pula yang segera menjualnya ke pedagang daging, setelah mendapat bagian dari panitia kurban. Lebih celaka lagi ’’pemburu rente’’ itu justru memanfaatkan, yaitu mau menampung daging-daging itu, dengan dalih harganya lebih murah.

Kalau terjadi seperti itu, menurut saya, klaim pemberdayaan umat berarti omong kosong. Mungkin lebih tepat seandainya saya mengistilahkan sebagai memberi kesenangan sesaat kepada sesama. Sejumlah pihak mengatakan larangan itu ditujukan bagi si penyembelih hewan kurban. Tidak salah memang. Hanya, sangat tidak tahu diri bila orang yang berkurban itu masih berniat menjual daging tersebut. Menurut saya, larangan itu tidak hanya tertuju kepada pelaku kurban, tapi juga kepada mereka yang menerima daging, yang notabene tidak bisa mensyukuri karena masih berpikir bisnis dari pemberian orang.

Diversifikasi Amaliah

Karena itu, terkait dengan peningkatan jumlah umat yang makin antusias berkurban, bila memang bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah maka perlu memahami bahwa mendekatkan diri kepada-Nya tidak hanya lewat ibadah kurban. Hal ini mengingat  sebagaimana ibadah sunah yang lain, berkurban hanyalah pelengkap dari ibadah utama yang bersifat wajib. 

Saya hanya ingin mengajak muslim untuk mencari ibadah lain yang punya spektrum lebih luas. Terlebih berkurban itu sunah, hanya menyangkut ibadah individu dengan sedikit ’’spread’’ meskipun sesaat. Marilah ramai-ramai berkurban tapi juga dalam wujud amaliah yang lain, semisal menyekolahkan anak yatim, atau anak dari keluarga tidak mampu, bisa juga dengan memberinya beasiswa agar pada suatu saat dengan ilmu yang diperoleh, mereka bisa terberdayakan dan selanjutnya berkurban.

Seandainya kita membagi-bagikan daging kurban ke daerah yang sangat minus sekalipun, upaya itu tidak akan mengangkat harkat mereka yang lemah. Bahkan, bukan tidak mungkin malah makin membuat kebergantungan. Terlebih jika mendalihkan mereka sebagai binaan, atau menjadikannya sebagai konstituen politik meskipun si ’’pembina’’ memanipulasi kedudukannya sebagai panitia kurban, dan hewan kurban itu bukan berasal dari uang pribadinya.
Terkait ibadah kurban, menurut saya yang lebih penting justru bagaimana mengelola antusiasme itu secara cerdas supaya pada suatu saat, selain berkurban bisa menjadi tren, peningkatan taraf hidup muslim Indonesia juga menjadi bagian dari tren tersebut. Artinya  muslim Indonesia berlomba menolong sesama yang membutuhkan, dalam konteks memandirikan mereka sehingga secara otomatis meningkatkan taraf hidupnya.

Akan menjadi kurang bermakna jika paradoks antara kuantitas pengurban dan jumlah pengantre daging yang saling berlomba. Jika hal itu terjadi maka ibadah kurban tak akan banyak mendatangkan kemaslahatan namun malah meneguhkan sebagian dari mereka sebagai ’’penadah’’ daging kurban. ●