Tampilkan postingan dengan label Sumbo Tinarbuko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumbo Tinarbuko. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 September 2021

 

Mural Sosial dan Reklame Politik di Ruang Publik

Sumbo Tinarbuko  ;  Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta

KOMPAS, 9 September 2021

 

 

                                                           

”… apabila usul ditolak tanpa ditimbang

 

suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan

 

dituduh subversif dan mengganggu keamanan

 

maka hanya ada satu kata: mural’’

 

Seperti itulah penampakan visual mural sosial yang direkatkan di ruang publik. Materi pesan verbal mengutip sebagian puisi fenomenal karya Wiji Thukul, berjuluk ”Peringatan”. Mural sosial didominasi warna merah darah. Sisi kiri diterakan ilustrasi wajah Wiji Thukul. Tangan kanan mengepal sambil memekikkan diksi mural!

 

Mural sosial tersebut memancarkan daya ganggu visual sangat tinggi di mata publik. Mengapa demikian? Karena sang pembuat mural sosial mendekonstruksi sekaligus mempelesetkan diksi lawan diganti diksi mural. Adapun ilustrasi tangan Wiji Thukul tidak digambarkan mengepalkan jarinya, tetapi dipelesetkan menggenggam kuas rol untuk mempertegas visualisasi diksi mural.

 

Dalam perspektif komunikasi visual, pelesetan pesan verbal dan pesan visual mural sosial sungguh cerdas. Mural sosial yang diunggah akun Instagram @aktivismahasiswa.ind tersebut menggunakan pendekatan guyon parikena. Terjemahan bebasnya: bergurau dalam konteks menyindir. Pola komunikasi visual semacam ini memerlukan kecerdasan visual tingkat tinggi.

 

Mengapa sang pembuat mural sosial memilih memparodikan diksi lawan diganti diksi mural? Patut diduga, pameran mural sosial di ruang publik menjadi trending topic pada era pandemi ini. Hal itu terjadi karena mural sosial dimasukkan ke dalam kotak pro dan kontra ketika direkatkan konteks kritik sosial.

 

Masalahnya kemudian, mengapa keberadaan mural sosial dianggap menjadi bagian gangguan visual di ruang publik? Adapun baliho dan billboard politik mendapatkan perlakukan sebaliknya?

 

Pada titik ini, sejatinya ada garis perjuangan yang sama antara mural sosial dan reklame politik. Keduanya didedikasikan menjalankan kerja komunikasi visual. Mereka berupaya menyampaikan gagasan pesan verbal dan pesan visual. Ditujukan kepada siapa? Tentu diperuntukkan bagi para pihak yang diposisikan sebagai komunikan alias target sasaran.

 

Sementara itu, perbedaan fisik di antara keduanya tampak mencolok. Mural sosial memiliki niat mulia menyampaikan realitas sosial atas permasalahan ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial, serta kebudayaan yang membelit hidup dan kehidupan masyarakat. Di dalam goresan visual mural sosial tidak tampak upaya untuk memperebutkan kursi kekuasaan. Mereka mengejar implementasi sila kedua Pancasila. Kata kunci dari mural sosial: kemanusiaan, keadilan, dan bermartabat.

 

Sebaliknya, pesan visual dan pesan verbal reklame politik tertuju pada satu pintu gerbang besar, yakni bagaimana upaya partai politik mengumandangkan nama ketua parpolnya. Ikhtiar politik seperti itu sengaja dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tujuannya sangat pragmatis, memperoleh dukungan publik dalam kontestasi perebutan kursi calon presiden pada ajang Pilpres 2024.

 

Baliho politik

 

Perjamuan demokrasi Pilpres 2024 belum dimulai. Namun, sejumlah parpol mengawalinya dengan menggelar pesta reklame politik di ruang publik. Medianya berwujud billboard, spanduk, dan baliho politik. Siapakah personel pesta reklame politik? Secara kasatmata, terlihat parpol dengan penanda visual merah, kuning, dan hijau. Ketiga parpol itu dengan bangga unjuk diri di ruang publik. Mereka bersuara nyaring melantunkan lagu berisi pesan visual dan pesan verbal politik.

 

Apa pesan politik yang dikumandangkannya? Parpol dengan penanda merah: Puan Maharani Ketua DPR RI, ”Kepak Sayap Kebhinekaan’’. Parpol warna hijau: Gus Muhaimin 2024, ”Padamu Negeri Kami Berbakti’’. Adapun parpol warna kuning: Airlangga Hartarto 2024, ”Kerja untuk Indonesia’’.

 

Sejatinya, pesan politik itu dikumandangkan guna mengatrol jenama ketua parpol yang menjadi jagoan mereka. Pada pesta reklame politik ini, ketua parpol diposisikan sebagai komoditas politik. Mereka ditawarkan lewat bursa kontestasi politik calon presiden Pilpres 2024.

 

Strategi komunikasi politik semacam itu sepintas terlihat sukses. Realitas sosialnya jauh panggang dari api. Yang mereka terima bukan dukungan dan sanjungan. Justru kebalikannya. Mereka diserang warganet lewat protes digital. Wujudnya unggahan meme serta teks status bernada sumbang yang berhamburan di linimasa medsos. Pada titik ini, mereka justru terjerembab di tengah ikhtiar mendongkrak elektabilitas jenama sang ketua parpol. Ironisnya, mereka terperosok dalam perkara miskomunikasi politik.

 

Miskomunikasi politik

 

Pesta reklame politik yang digelar sejumlah parpol diberi nilai jelek oleh masyarakat dan warganet. Rangkaian kerja komunikasi visual guna mengumandangkan nama jagoannya menyebabkan mereka masuk ke dalam kubangan miskomunikasi politik. Sebuah jalinan proses komunikasi politik yang gagal menggandeng kesepahaman makna antarpara pihak yang dijadikan target sasaran.

 

Fenomena miskomunikasi politik merepresentasikan tabiat egoisme politik. Oknumnya sejumlah parpol yang menggelar pesta reklame politik. Dampaknya, patembayatan sosial warganet dan masyarakat menjadi gaduh, bahkan terbelah dalam polarisasi warna penanda visual parpol.

 

Selain menciptakan kegaduhan sosial, peserta pesta reklame politik senang menebar sampah visual reklame politik. Mereka mengabaikan ekologi dan keramahan visual di ruang publik. Akibat turunannya, kemerdekaan visual masyarakat di ruang publik tercerabut dari akarnya. Ujungnya menjadi bencana sosial. Celakanya, teroris visual sebagai pelaku penebar sampah visual reklame politik merasa tidak berdosa.

 

Masyarakat dan warganet juga menganggap pergelaran pesta reklame politik sebagai tindakan nir-empati. Di tengah keprihatinan nasional akibat serangan massal virus korona, mereka menggelontorkan fulus dalam jumlah besar. Dana tanpa batas itu digunakan membayar mahar produksi reklame politik.

 

Hal itu menyebabkan jurang kesenjangan sosial semakin meluas dan melebar. Di satu sisi, masyarakat dan warganet tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan primer. Adapun penampakan visual reklame politik di ruang publik terlihat melimpah ruah. Peristiwa itu semakin meneguhkan makna konotasi surplus gizi politik yang dimiliki parpol peserta pesta reklame politik.

 

Agar miskomunikasi politik dapat didekonstruksi sesuai fitrah komunikasi politik yang baik dan benar. Sudah saatnya pesta reklame politik di ruang publik dihentikan. Mereka wajib banting setir. Mereka harus membangun komunikasi dialogis. Sebuah proses komunikasi politik dua arah berdasarkan rasa empati yang tinggi.

 

Semua itu wajib dilakukannya agar calon pemilih mendapatkan rasa keadilan yang bermartabat. Sebab, sesungguhnya mereka tidak butuh pencitraan tebaran billboard, spanduk, dan baliho politik di ruang publik.

 

Parpol berikut ketua yang dijagokan menjadi capres seyogianya mengedepankan niat tulus untuk merangkul masyarakat dan warganet. Pelukan hangat itu diejawantahkan lewat program pemberdayaan warga terdampak pandemi Covid-19. Yang tidak boleh dilupakan, bantulah dan berpihaklah kepada mereka. Yang harus senantiasa diingat: tunjukkan karya nyata yang langsung dapat dirasakan kebermanfaatannya. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/09/09/mural-sosial-dan-reklame-politik-di-ruang-publik/

 

Kamis, 12 Agustus 2021

 

Noda Akademi Pejabat Publik

Sumbo Tinarbuko ;  Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta

KOMPAS,10 Agustus 2021

 

 

                                                           

Peristiwa dobel jabatan yang dilakukan rektor sebuah perguruan tinggi negeri ternama sontak menjadi perbincangan publik. Perilaku seperti ini dinilai menjadi bagian noda akademik yang ditaburkan pejabat publik.

 

Atas peristiwa kurang elok itu, secara khusus Tajuk Rencana Kompas (23/7/2021) ikut meneropongnya. ”Sejak Selasa (20/7/2021), publik di negeri ini gaduh gegara perubahan Statuta Universitas Indonesia. Rektor UI yang semula tak boleh rangkap jabatan, kini diizinkan.”

 

Pada bagian lainnya, Tajuk Rencana Kompas menorehkan catatannya. ”Statuta UI yang melarang rektor merangkap jabatan, termasuk di badan usaha milik negara (BUMN), semula dikukuhkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013.’’

 

Anehnya, tulis Tajuk Rencana Kompas, pada 2 Juli 2021, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 75 Tahun 2021 yang menggantikan PP sebelumnya. ”Sehingga Rektor dan Wakil Rektor UI bisa menduduki jabatan di BUMN. Prof Dr Ari Kuncoro yang menjabat Rektor UI sejak Desember 2019 dilegalkan untuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk.’’

 

Jejak digital noda akademik yang ditaburkan pejabat publik bergelar sarjana, magister, bahkan profesor doktor sudah menjadi realitas sosial di jagat raya ataupun jagat maya. Tabiat buruk yang tidak mencerminkan kesakralan Tri Dharma Perguruan Tinggi dianggap sebagai prestasi akademik. Kesalahkaprahan akademik seperti itu justru mendapatkan sanjungan puja puji para pihak.

 

Noda akademik lainnya juga menyembul ke permukaan ruang publik. Torehan noda akademik ini muncul akibat perilaku anggota dewan yang notabene lulusan perguruan tinggi menuntut perlakuan khusus terkait pandemi Covid-19. Mereka minta disediakan rumah sakit khusus guna merawat anggota dewan yang terserang virus korona.

 

Noda akademik yang paling menyakitkan bagi kalangan sivitas akademika ketika mendengar pejabat publik lulusan program sarjana, magister, dan doktor ditangkap KPK karena kasus korupsi. Noda akademik semacam ini semakin menenggelamkan reputasi akademik berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

 

Watak dan ”watuk”

 

Noda akademik yang dipertontonkan pejabat publik, tidak dapat dilepaskan dari penggemukan sifat egois dari seseorang berjuluk pejabat publik. Sifat egois yang tidak sanggup dikendalikan pejabat publik bergelar sarjana, magister, bahkan profesor doktor, menjadi bibit negatif berkembangnya noda akademik.

 

Harus diakui, sifat egois menjadi separuh jiwa dari insan manusia. Secara batiniah, sifat egois itu jamak disebut sebagai watak. Secara gamblang, KBBI (kbbi.web.id) menggambarkan diksi watak sebagai sifat batin yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku serta budi pekerti setiap manusia.

 

Bagi sesepuh kejawen Jawa, watak dikonotasikan sebagai tabiat negatif. Tidak dapat diubah alias tidak dapat disembuhkan. Mengapa? Karena keberadaan watak bersemayam di dalam jiwa raga sang jabang bayi. Eksistensinya melekat erat sejak ia berada di lubuk kehangatan rahim ibundanya.

 

Sementara watuk atau batuk oleh KBBI.web.id direkatkan makna sebagai penyakit yang menyerang jalan organ pernapasan. Dampak kesehatannya, kerap kali menimbulkan rasa gatal pada tenggorokan. Penyakit watuk ini senantiasa merangsang penderita untuk mengeluarkan bunyi yang keras, seperti menyalak. Karena watuk merupakan sejenis penyakit yang mengganggu jalan pernapasan manusia. Maka secara medis, dapat cepat disembuhkan.

 

Dengan demikian, merebaknya noda akademik yang disemburkan pejabat publik, diyakini menjadi watak jelek dari para pengemban amanah rakyat. Mereka melakukannya dengan kesadaran penuh. Targetnya demi melanggengkan kekuasaannya dari serangan tangan usil para seterunya. Ironisnya, noda akademik semacam ini dipaksa menjadi camilan keseharian. Pelaku yang menyebarkan noda akademik menekan publik untuk mengakuinya sebagai sebuah kebenaran serta bahasa baru.

 

Pemeo watak dan watuk terpapar jelas pada fenomena noda akademik yang dilakukan pejabat publik. Noda akademik selain berkaitan dengan watak negatif pejabat publik, ternyata keberadaannya juga beririsan dengan sifat pemimpin yang memiliki watak tan kena luput cinatur.

 

”Tan kena luput cinatur"

 

Noda akademik yang menjadi representasi watak buruk dari pejabat publik acap kali dipertontonkan secara vulgar. Dalam perspektif budaya visual, semuanya itu dijalankan demi memperebutkan pangkat dan kekuasaan. Ujung capaiannya berupa penumpukan harta kekayaan duniawi. Selain itu, mereka mengutamakan sifat maruk (serakah). Mereka mengedepankan ego pribadi, kelompok, dan partainya.

 

Watak buruk yang dimiliki pejabat publik, dalam perspektif budaya Jawa disebut pemimpin tan kena luput cinatur (tidak mau diajak berbicara atau berdiskusi). Kelompok pejabat publik berwatak seperti ini menganggap pemikirannya selalu baik dan benar.

 

Watak pejabat publik tan kena luput cinatur dapat dicermati dari perilaku dan kebijakannya. Mereka enggan diajak berkomunikasi. Mereka tidak suka berdialog apalagi berembug. Mereka gemar berkolaborasi negatif dengan siapa pun yang memiliki frekuensi sama.

Kebijakannya seakan untuk kemakmuran rakyat. Padahal, realitas sosialnya sudah dicetak sedemikian rupa. Hasilnya berupa sebongkah cetakan kebijakan yang tidak bijaksana. Cetakan kebijakannya senantiasa didedikasikan demi keuntungan diri pribadi, kelompok, dan partai pendukungnya.

 

Pertanyaannya kemudian, apa yang harus dilakukan untuk menekan fenomena teror sosial yang mengapung bersama noda akademik? Bagi pejabat publik yang merupakan alumni perguruan tinggi, memiliki kewajiban sosial untuk mewujudkan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

 

Demi mewujudkan ajaran sila kedua Pancasila, ideologi pejabat publik seyogyanya didekonstruksi menjadi pelayan publik. Seseorang yang diberi amanah untuk melayani kepentingan dan kebutuhan publik.

 

Selain itu, frasa amanah melayani, wajib dibaca sebagai perwujudan dari konsep asah (mempertajam keterampilan berpikir dan bertindak), konsep asih (rasa kasih sayang) dan asuh (membimbing). Terpenting, frasa amanah melayani harus direkatkan makna untuk senantiasa ngayomi (melindungi) dan ngayemi (membuat tenang dan nyaman) dari warga masyarakat yang dilayaninya.

 

Konsep 3A plus 2N tersebut harus senantiasa ditiupkan di dalam sanubari para pelayan publik. Watak sosial pelayan publik sebaiknya dibangun sejak dini demi menyandingkan rasa kemanusiaan yang bermartabat dan berkeadilan sosial bagi umat yang hidup dan bernaung di wilayah Republik Indonesia. ●

 

Sabtu, 10 Juli 2021

 

Industrialisasi dan Komodifikasi Permainan Rakyat

Sumbo Tinarbuko ;  Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Yogyakarta

KOMPAS, 4 Juli 2021

 

 

                                                           

Seraya mengutip pemikiran James Walvin, sejarawan sepak bola Inggris, Trias Kuncahyono, wartawan senior, menorehkan tulisannya berjudul Piala Eropa 2020: Permainan Rakyat. Dalam representasi pendapatnya, Trias menuliskan kesaksiannya, permainan rakyat berjuluk sepak bola merupakan simbol budaya visual.

 

Pada sudut ini termaktub makna konotasi perihal kesamaan peluang dan perubahan. ”Sebagai the people’s game, sepak bola begitu sukses karena telah menjadi simbol kesamaan kesempatan dan perubahan”, tulisnya. Ditambahkan Trias sembari menyitir pendapat R Giulianotti dan R Robertson, dalam Globalization and Sport (2007), ”Dipadu secara sempurna dengan karakteristik utama masyarakat industri Barat modern—kerja tim dan kompetisi—menjadi sangat berhasil’’.

 

Opini Trias Kuncahyono yang terpampang di kolom Opini Kompas.id (18/6/2021) tampil menarik para pihak. Mengapa demikian? Karena buah pemikiran Trias yang renyah ini mampu menggoyang sekaligus membangkitkan hasrat warganet untuk memperbincangkannya dalam diskusi virtual di jagat maya.

 

Peluang dan perubahan

 

Guy Debord pernah mengatakan, kapitalisme modern telah mengubah wajah realitas sosial jagat raya menjadi panggung pertunjukan raksasa. Ia hadir dengan berbagai peluang dan perubahannya. Artinya, sebagai sebuah tontonan yang mempertunjukkan permainan rakyat bernama sepak bola, keberadaannya memberikan peluang bisnis dengan hadirnya merek produk barang dan jasa yang memosisikan dirinya sebagai sponsor pertunjukan tontonan sepak bola.

 

Lalu apa perubahannya? Realitas sosial mencatat keberhasilan industri tontonan mengomodifikasikan permainan rakyat sepak bola. Prinsipnya, bagaimana caranya agar permainan rakyat sepak bola dapat dijual dan mendatangkan keuntungan finansial sebanyak mungkin.

 

Dengan demikian, ketika permainan rakyat sepak bola berhasil dibungkus menjadi komoditas dalam perspektif jagat industrialisasi tontonan, pada titik ini permainan rakyat sepak bola membelah dirinya menjelma pasar besar berskala internasional. Batang tubuhnya didedikasikan untuk memasarkan produk barang dan jasa milik jaringan saudagar kapitalisme global.

 

Pada titik ini, seluruh media massa cetak, elektronik, dotcom, dan media sosial menayangkan iklan merek produk barang dan jasa milik jaringan saudagar kapitalisme global. Tayangan iklan itu sebagai representasi industrialisasi dan komodifikasi permainan rakyat sepak bola. Tayangan iklan berjubah permainan rakyat sepak bola diyakini mempunyai efek psikologis, sosial, ekonomi-bisnis, politik, dan budaya yang luar biasa dahsyatnya.

 

Pertanyaannya, mengapa ketika permainan rakyat sepak bola berhasil diformat menjadi sebuah komoditas harus diikuti dengan produksi tontonan dalam perspektif jagat industrialisasi bisnis pertunjukan? Jawaban dalam taferil marketing komunikasi senantiasa diarahkan kepada pesan komersial. Sebab, keberadaannya diharapkan mampu menjalankan aksi damai gendam visual kepada penggila dan pencandu bola yang diposisikan sebagai penonton.

 

Mengapa hal itu harus dikerjakan oleh tim marketing komunikasi? Karena secara komunikasi visual aksi damai gendam visual harus dilakukan. Untuk apa? Agar mereka senantiasa setia mengikuti arahan yang diperintahkan sang pesan komersial.

 

Janji setia ini wajib dikumandangkan. Kesanggupan komunal seperti itu harus dirawat dengan baik demi suksesnya penampakan visual permainan rakyat sepak bola. Semuanya itu berujung pada upaya komodifikasi permainan rakyat sepak bola yang berhasil menggerakkan roda ekonomi transnasional. Wujudnya, industri tontonan Piala Eropa 2020 yang sejatinya berisi tayangan pertunjukan pertandingan antariklan dan perlombaan bisnis antarmerek. Modus dagang seperti itu dianggap sebagai sebuah keharusan yang wajar dan manusiawi dalam konteks industrialisasi tontonan.

 

Bagi konsumen berwajah penonton, saat mereka menyaksikan penampakan visual permainan rakyat sepak bola, hati dan pikirannya senantiasa bergerak untuk membeli. Selanjutnya dengan sukarela dan berkesadaran penuh, mereka mengonsumsi produk barang ataupun jasa yang diiklankan di sana.

 

Pertandingan antarmerek

 

Semenjak permainan rakyat sepak bola berhasil dikomodifikasikan oleh pemilik merek dagang produk barang dan jasa untuk digoreng dalam kancah industrialisasi tontonan, pada titik ini terjadi dekonstruksi kultural terkait dengan permainan rakyat sepak bola. Pada awalnya permainan rakyat sepak bola sekadar aktivitas riang gembira yang menyehatkan. Sekarang keberadaannya diubah menjadi ajang pertandingan antarmerek yang memiliki konsekuensi kalah-menang atau untung-rugi.

 

Demikian juga dengan industri tontonan Piala Eropa 2020. Keberadaannya semakin mempertegas asumsi permainan rakyat sepak bola terlilit jebakan Batman. Semuanya dipersembahkan demi memenuhi tuntutan material gaya hidup dalam konteks mazhab komersialisme.

 

Selain itu, berkibar tidaknya sebuah klub sepak bola—termasuk di dalamnya karier pemain bola, pelatih, wasit—tidak dapat dilepaskan dari cengkeraman pemilik modal besar dalam dinamika jagat sepak bola.

 

Profesionalisme dalam payung mazhab komersialisasi olahraga berbanding lurus dengan ideologi obyek industri tontonan berbayar. Artinya, muncul tuntutan untuk menghadirkan aktor industri tontonan permainan rakyat sepak bola dalam kasta profesional. Siapakah mereka? Tentu saja pemain, pelatih, dan manajer yang menjadi sekrup industri tontonan.

 

Sudah cukupkah? Jelas belum. Masih harus melibatkan penyandang dana pertandingan. Ditambah kewajiban untuk menjalankan kerja berkolaborasi dengan juragan pemilik merek produk barang serta jasa. Kepada mereka disematkan tugas sebagai tim sponsor. Tugas lainnya, mereka bertanggung jawab ikut mempertandingkan merek yang dikelolanya.

 

Dukungan material berupa dana operasional, ditopang sponsor pertandingan berwujud iklan produk barang dan jasa, merupakan asupan gizi yang menyehatkan. Dari sana senantiasa berkelindan pancaran sinar terang atas prestasi atlet sepak bola. Pancaran sinar terang lainnya berupa penghasilan yang jumlahnya sangat menggiurkan publik. Metafora asupan gizi yang menyehatkan itu menjadi kebutuhan hakiki bagi sang atlet. Apalagi, mereka yang sedang digosok agar layak mendaki tangga tinggi untuk menjadi bintang industri tontonan sepak bola.

 

Terlepas dari bisnis pertandingan antarmerek, jujur harus diakui, permainan rakyat sepak bola memang membuat gila. Hingga hari ini, tak seorang pun tahu bagaimana menyembuhkan kegilaan itu.

 

Sementara itu, di luar fenomena industrialisasi dan komodifikasi permainan rakyat sepak bola, bola berhasil merampas gaya hidup pencandunya. Keberadaan bola sukses mendekonstruksi pola tidur penggilanya.

 

Karena bola, mereka cenderung menjadi gelisah. Mereka ditengarai tidak sabar menanti datangnya pertandingan bola. Mereka ingin segera menyaksikan tendangan setan pemain idolanya yang berhasil menyarangkan bola ke gawang lawan. ●

 

Minggu, 30 Mei 2021

 

Ekonomi Kreatif Era Budaya Layar

Sumbo Tinarbuko ; Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta

KOMPAS, 29 Mei 2021

 

 

                                                           

Harian Kompas edisi 26 April 2021 menurunkan liputan bertajuk ”Bangkit di Tahun Ekonomi Kreatif”. Tim Redaksi berikut reporter harian ini secara gegap gempita menuliskan serta menarasikan keberadaan ekonomi kreatif yang diposisikan sebagai lokomotif kehidupan. Karena disematkan peran sebagai mesin penggerak, keberadaan ekonomi kreatif diberi tugas negara guna memutar roda perekonomian di jagat raya.

 

Selain itu, harian Kompas menilai, ”Ekonomi kreatif memiliki daya lenting yang tinggi. Sektor yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja ini pun dipakai sebagai kendaraan pemilihan ekonomi global’’.

 

Sementara itu, pada halaman Opini, Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya cum Deputi Ekonomi Setwapres, menuliskan pemikirannya yang berpilin-pilin dan berkaitan dengan liputan harian Kompas. Di bawah judul ”Etalase Ekonomi Kreatif”, Ahmad Erani Yustika menorehkan pendapatnya, ”Dunia yang semakin padat pengetahuan inilah yang menjadi hulu dari pergeseran pembangunan menuju ekonomi kreatif”. Dia menegaskan, ”Informasi, internet, digitalisasi, dan aplikasi merupakan sebagian perkakas yang memungkinkan pengetahuan menjelma menjadi komoditas/jasa yang diproduksi dan dikonsumsi oleh massa.”

 

Strategi kebudayaan

 

Liputan harian Kompas dan guratan pemikiran Ahmad Erani Yustika sejatinya mengajak kepada kita untuk menjadi bagian dari warga penggerak ekonomi kreatif. Ajakan mulia seperti itu wajib ditindaklanjuti. Mengapa demikian? Harus diakui, pada era budaya layar dengan panglimanya generasi digital dan internet, keberadaan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan demikian, membangun, menyusun, serta menjalankan strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif perlu disegerakan.

 

Hal ini menjadi penting. Sebab atas nama membangun fondasi perikehidupan berbangsa dan bernegara, seperti diamanatkan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

 

Maka, membangun kesadaran menjalankan strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif lewat pemberdayaan ekonomi kreatif wajib diprioritas. Terpenting, penyediaan sumber daya manusia bersendikan pendidikan kreatif yang mampu memanusiakan manusia agar menjadi manusia bermartabat. Semuanya ini harus menjadi keputusan politik yang tidak bisa ditawar lagi.

 

Selain itu, membangun strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif berbasis kerakyatan perlu segera dikumandangkan. Hal itu layak dilaksanakan agar segera dapat memperbaiki kesalahan sosial masa lalu. Dosa sosial yang membuncah di dalam sanubari bansa Indonesia adalah ketakutan menunjukkan jati diri sebagai bangsa merdeka. Bangsa gemah ripah loh jinawi yang memiliki kekayaan kebudayaan melimpah ruah. Kekayaan kebudayaan warisan kultural nenek moyang atau akulturasi hasil bergaul dengan bangsa yang lain.

 

Sebaliknya, bangsa Indonesia seakan bangga ketika jati dirinya dilenyapkan bangsa asing. Mereka memosisikan dirinya sebagai negara produsen. Ironisnya, bangsa Indonesia justru merasa bahagia ketika ditahbiskan sebagai bangsa konsumen. Pada titik inilah harkat dan martabat kemerdekaan bangsa Indonesia hablur jadi debu.

 

Kolaborasi kreatif

 

Sebagai bangsa merdeka dan kreatif yang mendaraskan dirinya di bawah payung kehidupan ekonomi kreatif, sudah saatnya tidak memilih gaya hidup mager (malas gerak). Hanya berpangku tangan menunggu peluang yang diberikan Sinterklas. Kita seyogianya merapatkan barisan untuk meraih peluang secara bermartabat.

 

Sang Maha Pencipta dengan program cinta kasih-Nya memberi talenta akal pikiran. Kita juga dianugerahi nalar perasaan. Lewat kedua hadiah istimewa tersebut dapat digunakan untuk memperoleh peluang yang ditebarkan-Nya di pangkuan kita.

 

Upaya meraih peluang dapat diwujudkan lewat upaya menumbuhkan budaya kolaborasi kreatif. Hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti mengingat ikhtiar mendapatkan peluang seyogianya mengedepankan kreativitas yang bermartabat dalam proses interaksi sosial bersama makhluk sosial lainnya. Salah satu strateginya, senantiasa membangun jaringan sosial yang kuat. Selanjutnya melibatkan diri secara total dalam kerja kolaborasi kreatif.

 

Siapakah yang layak diajak kerja kolaborasi kreatif? Tentu saja para pihak yang tergabung dalam pentahelix (pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas/asosiasi, industri kreatif, dan media). Mereka diyakini menjadi penjuru sekaligus pengarah perputaran roda sektor industri kreatif dan ekonomi kreatif.

 

Budaya kolaborasi kreatif penting dilakukan karena membangun jaringan sosial yang kuat dalam ekosistem kerja kolaborasi kreatif adalah hal utama. Kemudian dilanjutkan proses meleburkan diri secara aktif dalam perputaran roda sektor industri kreatif dan ekonomi kreatif. Jika semuanya itu dapat dijalankan dengan cantik, diyakini mampu menumbuhkan rasa percaya diri yang kuat di dalam menggerakkan roda ekonomi kreatif.

 

Sejujurnya harus diakui, industri kreatif yang bertebaran di wilayah ekonomi kreatif senantiasa kekurangan SDM kreatif. Mengapa demikian? Selama manusia sebagai makhluk hidup masih membutuhkan komunikasi sosial sebagai sarana komunikasi di antara kedua pihak. Maka, lapangan kerja yang berhubungan dengan disiplin ilmu yang berkaitan dengan jagat kreativitas, komunikasi visual, dan desain digital tidak pernah habis.

 

Hal tersebut diperkuat dengan kenyataan sosial yang menyebutkan manusia sebagai makhluk sosial senantiasa melakukan proses interaksi sosial yang berujung pada kerja kolaborasi kreatif. Puncak dari dogma sosial tersebut, ketika manusia melakukan interaksi sosial secara horizontal, siapa pun akan memanfaatkan medium komunikasi visual sebagai proses interaksi sosial.

 

Dengan demikian, sudah saatnya industri kreatif di bawah payung ekonomi kreatif maupun industri pendidikan tinggi yang mengajarkan jagat kreativitas, komunikasi visual dan desain digital, untuk tidak lagi berpikir perihal persaingan dalam makna sempit. Perspektif egoisme sektoral harus didekonstruksi secara menyeluruh.

 

Di dalam kerja kolaborasi kreatif, semuanya harus mau duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi tanpa takut tersaingi. Kalau kemudian atas nama satu dan lain hal terjadi persaingan, fenomena tersebut harus disepakati serta dibaca sebagai dinamika kolaborasi kreatif yang dinamis dalam konteks industri kreatif dan ekonomi kreatif. Sepakat? ●

 

Rabu, 17 Maret 2021

 

Pendekatan Kelokalan dalam Pendidikan Vokasi Era Industri Kreatif

 Sumbo Tinarbuko  ; Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta

                                                        KOMPAS, 15 Maret 2021

 

 

                                                           

Tulisan Wikan Sakarinto, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, yang dimuat di kolom opini harian Kompas (1/3/2021) berjudul ”Defragmentasi Pendidikan Vokasi Indonesia’’ menarik dijadikan bahan diskusi.

 

Dalam anggitannya, Dirjen Pendidikan Vokasi menulis, ”… Lulusan vokasi saat ini diproyeksikan tidak hanya untuk bekerja, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berwirausaha dan tentunya juga melanjutkan studi. Kebijakan pengembangan vokasi saat ini juga telah diarahkan untuk memiliki pola pikir start from the end’’. Artinya, menurut Wikan, vokasi harus bias menghadirkan solusi permasalahan di masyarakat dengan berbagai tantangannya.

 

Ia menegaskan, globalisasi, disrupsi teknologi, dan pandemi saat ini menjadi fokus vokasi untuk dapat memberikan alternatif pemecahan masalah. ”Tentunya dalam konteks menghadirkan sumber daya manusia yang andal dan berkualitas”.

 

Upaya pemecahan masalah

 

Kata kunci dari pemikiran Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud meliputi: pertama, sumber daya manusia yang berkualitas. Kedua, upaya pemecahan masalah.

 

Berdasarkan hal itu, representasi pemikiran Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud akan terwujud manakala hasil karya lulusan pendidikan vokasi dibaca sebagai bagian dari produk budaya massa. Keberadaannya diharapkan memiliki getaran sosial budaya yang mampu menghadirkan daya ganggu signifikan dalam konteks positif.

 

Untuk sampai ke sana, butuh semangat untuk senantiasa fokus memecahkan masalah atas permasalahan yang mengemuka di tengah masyarakat. Hal itu menjadi paling penting saat berkarya nyata. Adapun agar dapat menghasilkan karya nyata, dibutuhkan sumber daya manusia lulusan pendidikan vokasi yang tangguh dan berkualitas.

 

Dengan demikian, hasil karya mereka mampu bertengger lama dalam rekaman otak target sasarannya. Oleh karena itu, tugas sosial pengelola lembaga pendidikan vokasi adalah bagaimana caranya agar karya mereka dapat berfungsi sebagai penanda visual atas kebudayaan bangsa Indonesia dalam perspektif peradaban modern.

 

Tugas sosial seperti itu didedikasikan untuk mendorong laju gerbong lulusan pendidikan vokasi pada era industri kreatif berbasis digital. Mereka tidak sekadar dibekali kemahiran praktikal dalam bidang skill saja. Namun, mereka harus berupaya untuk merentangkan domain kompetensi selebar dan seluas cakrawala.

 

Artinya, mereka harus bersedia berkolaborasi dengan melakukan kerja kelompok yang berasal dari beragam disiplin ilmu. Mereka harus memiliki modal sosial yang singnifikan guna memberikan nilai tambah pada proses kreatif itu sendiri. Hal itu wajib menjadi napas kehidupan bagi lulusan pendidikan vokasi.

 

Tugas sosial semacam itu penting didukung bersama dengan mengedepankan konsep kolaborasi dalam struktur Triple Helix bahkan Penta Helix. Di antaranya kerja kolaborasi proaktif antara lembaga pendidikan vokasi, jagat industri kreatif, pemerintah dan masyarakat luas.

 

Lewat kerja kolaborasi semacam ini, hasil karya nyata lulusan pendidikan vokasi dapat dikonstruksi menjadi bagian dari upaya pemecahan masalah. Ujung dari semua itu berwujud penanda visual atas eksistensi peradaban budaya massa milik bangsa Indonesia.

 

Kedepankan kelokalan

 

Pada era revolusi industri 4.0, sudah saatnya jagat industri kreatif berbasis digital bersama lembaga pendidikan vokasi untuk tidak lagi berpikir perihal persaingan dalam arti sempit.

 

Dunia pendidikan vokasi di Indonesia seyogianya mau saling berbagi. Bersedia duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Saling terbuka tanpa takut tersaingi. Terpenting, rela menjalankan kerja kolaborasi antarpara pihak sebagai produk kolaborasi guna secara bersama-sama mengupayakan pemecahan masalah terhadap permasalahan yang mengemuka di tengah masyarakat.

 

Melalui kerja kolaborasi seperti ini, dapat dibayangkan pengetahuan, kemampuan, dan kompetensi seperti apa yang harus dimiliki oleh lulusan pendidikan vokasi. Teori dan pelatihan apa saja yang nantinya dapat diaplikasikan agar mereka siap bekerja di lingkungan industri kreatif dan berkarya nyata menyumbangkan kemampuan praktikalnya kepada masyarakat luas.

 

Semuanya itu tentu harus dikonfirmasikan, disinergikan dan dikomunikasikan kepada para pihak yang berkompeten di lingkungan jagat industri kreatif dan diupayakan agar setiap tahun di-update karena perkembangan industri kreatif sangat dinamis.

 

Pendek kata, pendidikan vokasi diharapkan lebih menekankan pengembangan pada pengetahuan yang bersifat umum dan memperkuat perhatiannya pada kompetensi yang harus mereka miliki dengan tetap memberi perhatian pada keterampilan serta pengetahuan yang memadai.

 

Kehendak untuk maju bersama-sama lewat kerja kolaborasi dalam perkembangannya lebih mengutamakan kurikulum dengan mengedepankan local color karena setiap lembaga pendidikan vokasi mempunyai keunggulan dan kompetensi yang berbeda antara yang satu dan lain. Hal ini harus tetap dipertahankan untuk menumbuhkan keberagaman sudut pandang dan outcome dari lulusan pendidikan vokasi.

 

Artinya, bukan menciptakan model pendidikan vokasi yang diberlakukan secara seragam. Pembentukan kurikulum dengan mengedepankan kelokalannya justru menjadi nilai tambah tersendiri bagi keberadaan lembaga pendidikan vokasi yang bernaung di bawah kibaran bendera Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. ●