Tampilkan postingan dengan label Siti Muyassarotul Hafidzoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siti Muyassarotul Hafidzoh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Maret 2018

Generasi Milenial dan Tantangan Kebhinekaan

Generasi Milenial dan Tantangan Kebhinekaan
Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;   Koordinator Litbang PW Fatayat NU DIY
                                                    DETIKNEWS, 02 Maret 2018



                                                           
Kabar penuh guncangan hadir dari riset Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dirilis pertengahan Januari 2018, hasil riset itu mengabarkan bahwa generasi milenial banyak yang tertarik literatur keislaman yang bercorak radikal.

Ada lima corak literatur keislaman yang umumnya diakses generasi milenial, yaitu literatur bercorak jihadi, tahriri, salafi, tarbawi, dan islamisme popular. Kelima corak tersebut berpola piramida terbalik. Artinya, dari atas (puncak) ke bawah semakin banyak peminatnya. Dalam hal ini, literatur jihadi paling sedikit peminatnya, sedangkan islamisme popular paling banyak diminati.

Literatur jihadi menggambarkan dunia saat ini berada dalam situasi perang sehingga menekankan keharusan umat Islam mengobarkan jihad. Literatur tahriri menekankan gagasan revitalisasi khilafah sebagai jalan mengembalikan kejayaan Islam. Literatur salafi menawarkan landasan klaim identitas dan otentisitas yang merujuk langsung terhadap sumber-sumber utama Islam.

Sedangkan, literatur tarbawi menyebarkan misi ideologi Ikhwanul Muslimin yang berhasrat mengubah tatanan politik saat ini. Terakhir, literatur islamisme popular mengusung tema-tema keseharian dan menawarkan berbagai tuntunan praktis dalam kehidupan yang dikemas dengan renyah, trendy, dengan corak fiksi, popular, dan komik.

Penelitian yang dilakukan di 16 kota di Indonesia itu harus menjadi perhatian serius bagi bangsa Indonesia. Ini sangat membahayakan, karena ketertarikan generasi milenal terhadap literatur keislaman tidak dibarengi proses belajar yang mendalam. Generasi milenial lebih cenderung membaca pada literatur yang instan, mudah, dan cepat. Padahal, pembacaan atas literatur keagamaan yang instan bisa melahirkan salah paham, bahkan gagal paham, terhadap makna ajaran agama itu sendiri.

Dalam konteks kebhinekaan, jebakan literatur jihadi sangat membahayakan, karena bisa memunculkan berbagai tragedi kekerasan, bahkan aksi teror antarsesama anak bangsa.

Tantangan Pendidikan

Hasil riset tersebut menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan. Generasi milenial adalah generasi yang merasakan nikmatnya teknologi. Apa saja kebutuhannya bisa dipenuhi dengan smartphone yang ada dalam genggamannya. Kalau salah menggunakannya, maka bisa menyebak anak-anak dalam sisi negatif.

Hasil suvei dari The Asian Parent Insight pada awal 2014 menegaskan bahwa 98 persen anak sudah menggunakan smartphone yang dimiliki orangtuanya. Survei ini melibatkan 2.500 orangtua di Singapura, Thailand, Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Kebanyakan orangtua dalam survei tersebut berpendapat bahwa smartphone mempunyai makna positif bagi orang dewasa, karena membantu dalam komunikasi, kerja, dan lainnya. Tapi, kebanyakan orangtua juga berpendapat bahwa smartphone berdampak negatif bagi anak-anak. Kebanyakan anak yang menggunakan smartphone lebih asyik bermain game daripada belajar dan bersosialisasi dengan temannya.

Fakta tersebut menambah tantangan serius bagi lembaga pendidikan. Anak-anak yang sibuk dengan smartphone ini selain terancam dalam proses pembelajaran, juga sangat berbahaya ketika menerima keanekaragaman di sekelilingnya. Kebinekaan yang sudah melekat dalam kehidupan bisa sulit diterima, karena smartphone membuat anak kurang pergaulan dan gagap melihat kondisi sekitar.

Padahal, pendidikan kebinekaan harus dipraktikkan dalam keseharian. Kalau anak gagap melihat kebinekaan, maka sangat berbahaya melihat kondisi sebagian masyarakat yang mulai tidak ramah dengan keanekaragaman suku, budaya, ras, bahasa, dan agama yang melekat di Indonesia.

Arah Pendidikan Kita

"Bangsa yang tidak mempunyai isi-hidup dan arah-hidup adalah bangsa yang hidupnya tidak dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang tidak mempunyai levensdiepte sama sekali."

Pernyataan Bung Karno itu sangat tepat untuk menjadi refleksi lembaga pendidikan dalam menjawab kegelisahan (terhadap) generasi milenial. Bung Karno mewanti-wanti agar semua elemen bangsa serius dalam membangun "isi-hidup" dan "arah-hidup" bagi anak bangsa. Lembaga pendidikan mempunyai tugas paling depan untuk membangun "isi-hidup" dan "arah-hidup" tersebut. Dari rahim lembaga pendidikan, bangsa ini bisa keluar dari jebakan kedangkalan.

Zaman Bung Karno dan zaman sekarang tentu saja berbeda. Tapi, spirit dalam membangun "isi-hidup" dan "arah-hidup" tetaplah sama. Untuk itu, laju perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk menguatkan "isi-hidup" dan "arah-hidup" setiap anak bangsa. Harus ada kerja keras dan kerja cerdas, karena tidak bisa hanya dilalui dengan tumpukan administrasi saja. Taruhannya sangat besar: masa depan peradaban bangsa.

Dalam konteks kebinekaan, guru menjadi salah satu yang terdepan dalam kesuksesan pendidikan karakter anak dalam memahami dan mempraktikkan kebinekaan. Guru dituntut mampu mengolah situasi agar siswa memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis (critical thinking), kreatif dan inovatif (creativity), kolaboratif (collaboration), serta komunikatif (communication). Untuk itu pembelajaran tidak hanya mengandalkan kelas.

Dalam problem kebinekaan, guru harus bisa mengajak siswa lebih aktif, memecahkan masalah, bekerja dalam tim, saling menghormati dan menghargai, dan tentu konten utamanya adalah nilai-nilai Pancasila. Di sini, seorang guru harus melekat dengan anak didiknya.

Dengan pemahaman demikian, guru dan orangtua juga akan berperan besar dalam mengajarkan anak ihwal kebinekaan. Perangkat teknologi harus diarahkan untuk menguatkan karakter anak dalam mempraktikkan kehidupan sehari-hari di tengah kebinekaan Indonesia. Asupan ilmu dan kasih sayang dari orangtua dan guru sangat bermanfaat bagi masa depan anak, daripada memberikan anak dengan aneka fasilitas dan harta. ●

Kamis, 13 April 2017

UN, Mutu Pendidikan, dan Peradaban Kita

UN, Mutu Pendidikan, dan Peradaban Kita
Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;   Guru; Litbang PW Fatayat NU DIY
                                              MEDIA INDONESIA, 12 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA 10-13 April ini digelar pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk tingkat SMA dan sederajat. Walaupun standar kelulusan UN bukan lagi sekadar nilai UN, tetapi UN masih menjadi salah satu penyangga penting arah pendidikan nasional Indonesia. Setidaknya dari nilai UN bisa dilihat kualitas pendidikan kita. Kejujuran dalam UN juga menjadi bukti arah pendidikan karakter yang sedang digalakkan Kemendikbud. Kesiapan sekolah tidak kalah pentingnya dalam menjaga iklim belajar yang kondusif bagi peserta didik. Sedangkan guru menjadi ujung tombak sangat menentukan lahirnya generasi baru yang berkualitas dan beretika. Sementara pemerintah berperan penting memberikan regulasi yang mendukung kualitas pendidikan yang menjanjikan.

Cermin pendidikan

Walaupun arah masa depan pendidikan nasional bukan hanya dinilai dalam hasil UN, akan tetapi hasil UN, apakah baik atau buruk, ialah cerminan dari arah pendidikan nasional kita. Prof Winarno (2008) melihat bahwa wajah pendidikan nasional kita harus dilihat secara detail, jangan sampai ad hoc dan sepotong-potong. Butuh rancangan dan strategi menyikapi beragam tragedi yang terus menyelimuti pendidikan nasional kita. Bagi penulis, dunia pendidikan tidak bisa dilepaskan dari beberapa hal. Seperti pemegang kebijakan (Depdiknas), guru, siswa, mekanisme pendidikan, dan sarana pendukung. Beberapa hal ini harus saling kait-mengkait untuk menghasilkan mutu pendidikan berkualitas. Terjadinya berbagai tragedi pendidikan, gagal dalam UN, misalnya, jangan hanya menyalahkan siswa, karena siswa dalam mekanisme dunia pendidikan bukan berdiri sendiri. Dalam konteks inilah, mutu pendidikan nasional harus segera dibangkitkan dengan serius. Dengan melakukan peningkatan kualitas kurikulum, guru, managerial, dan sarana pendukung. Dalam hal kualitas kurikulum, wajah pendidikan Indonesia sangat mengenaskan. Karena sering kali terjadi tragedi, yakni tidak adanya konsistensi kebijakan antara satu pemegang kebijakan dengan pemegang kebijakan berikutnya.

Setiap pergantian menteri juga berarti pergantian kebijakan kurikulum. Sekolah dan guru kerap kali bingung dengan berbagai kebijakan kurikulum yang dijalankan dinas pendidikan. Sehingga menjadikan arah pengelolaan pendidikan buram dan menyesakkan. Untuk itu, kurikulum harus disusun dengan serius, tidak mudah dirombak, dan sesuai dengan jati diri bangsa untuk kemajuan Indonesia. Adapun dalam peningkatan kualitas guru, pemerintah tidak hanya dengan peningkatan jenjang pendidikan guru, seperti melanjutkan strata dua. Tetapi, yang lebih krusial, peningkatan kualitas guru secara substansial. Dalam arti guru mampu menjadi inspirasi siswa dalam mengembangkan kemampuan akademik, kepribadian dan sosialnya. Guru yang inspiratif inilah yang harus diciptakan pemerintah. Sehingga guru tidak hanya terjebak dalam label formal pendidikan, dan program sertifikasi saja yang ujungnya hanya mencari material an sich.

Selain itu, kualitas managerial dengan pemimpin pendidikan yang inovatif juga sangat menunjang arah masa depan pendidikan kita. Pemimpin di sini meliputi seluruh kepemimpinan yang ada di negeri ini, khususnya kepemimpinan dalam pendidikan nasional kita. Kemendikbud sebagai pemegang kebijakan harus menerapkan konsep kepemimpinan yang bisa memberikan daya kemajuan dan inovasi kepada seluruh sekolah dan perguruan tinggi di RI. Kebijakan Kemendikbud akan menjadi rujukan utama. Selama ini, terkadang Kemendikbud gampang mengeluarkan kebijakan bongkar pasang. Satu menteri ke menteri berikutnya selalu diikuti pergantian kebijakan yang membingungkan, sehingga operasionalisasi pendidikan selalu terhambat di tengah jalan. Kebijakan kementerian yang berganti-ganti inilah yang menjadi problem serius kepemimpinan yang terpatri dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Dibutuhkan kepemimpinan seorang menteri yang bisa memberikan daya inovasi yang progresif sehingga wajah kemajuan segera teralisir. Dengan leadership yang baik, bisa dipastikan melahirkan kebijakan yang mengarahkan pendidikan kepada pembentukan pola kemajuan yang terarah. Di samping itu, kepemimpinan pendidikan juga harus semakin membaik sampai tingkat bawah. Bukan hanya tingkat kementerian, tetapi juga sampai Diknas wilayah dan kabupaten. Di samping sarana pendukung yang mencukupi, seperti perpustakaan yang megah, media pembelajaran yang lengkap, dan media ekspresi yang memadai. Di sinilah, bangsa Indonesia bisa menatap masa depan pendidikannya. Dari pendidikanlah, Indonesia akan menggapai kemajuan dan kesejahteraan. UN bukanlah proses yang pendidikan yang 'selesai'. Sebelum dan sesudah UN bahkan jauh lebih penting untuk dipikirkan, ditata, dan dikelola dengan managemen yang profesional. Semua komponen bangsa harus bersama-sama menyongsong masa depan dengan mutu pendidikan yang baik, jangan hanya sibuk dengan kepentingan politik. Kegaduhan politik tanpa substansi hanya merusak mutu pendidikan kita.

Pendidikan yang mencerahkan

Semua harus terlibat dengan sungguh-sungguh dalam menyiapkan generasi masa depan. Para pendiri bangsa ini sangat serius dalam membangun kualitas generasi masa depan. Sehingga filosofi pendidikan kita mengacu kepada dasar negara (Pancasila) dan UUD 1945. Acuan ini harus diteguhkan semua pihak, karena banyak sekali rongrongan ideologi yang mau meruntuhkan Pancasila. UN menjadi momentum sangat baik dalam menggugah semua insan pendidikan bahwa mutu dan kualitas peserta didik bukan saja excellent nilai rapor dan UN. Tetapi, juga peserta didik yang teguh dalam merealisasikan cita-cita bangsa yang termaktub dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Jangan sampai pendidikan justru mengubah nalar berfikir siswanya sehingga menjauh dengan Pancasila. Pendidikan adalah garda terdepan untuk masa depan peradaban NKRI. ●

Senin, 05 Desember 2016

Guru, Radikalisme, dan Dunia Maya

Guru, Radikalisme, dan Dunia Maya
Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;   Guru , Alumnus Magister Pendidikan
Universitas Negeri Yogyakarta
                                         MEDIA INDONESIA, 02 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TIDAK bisa dimungkiri bahwa persoalan terorisme merupakan masalah serius yang dihadapi bangsa ini. Bahkan sekolah harus benar-benar memberikan perhatian khusus terhadap pola pembelajaran bagi anak-anak didik, bagaimana mengantisipasi atau menihilkan pengaruh terorisme. Yang pasti tantangan pendidikan sekarang ini sangat kompleks. Salah satunya ialah terorisme. Sekolah tidak bisa tinggal diam dengan persoalan ini karena tidak sedikit anak muda lulusan sekolah banyak tergabung dalam barisan teroris.

Pendidikan di sekolah tidak cukup diberikan apa adanya, tetapi harus didesain dengan berbagai materi baru atau pelatihan sehingga siswa tidak buta dalam membaca laju peradaban zaman yang makin kencang. Kalau pengajar salah memberikan materi ilmu pengetahuan, siswa bisa terjerumus dalam peta terorisme global yang membahayakan. Guru menjadi faktor penentu karena siswa di masa depan jangan sampai menjadi korban, tetapi menjadi solusi bagi berbagai persoalan bangsa.

Di sinilah tantangan serius guru dan sekolah dipertaruhkan sehingga sekolah menjadi rujukan utama siswa dalam membaca peta dunia yang terus bergerak. Wajah terorisme hari ini mengalami perkembangan baru. Menurut Agus Surya Bekti (2015), terorisme menjadikan media sosial sebagai instrumen yang tidak hanya menghadirkan propaganda baru yang mengancam NKRI, tetapi juga didesain untuk merekrut kelompok remaja. Beberapa contoh dari berbagai negara yang bergabung dengan IS ke Suriah ialah kalangan remaja dengan kisaran usia 18-25 tahun yang sebagian karena terpengaruh melalui media sosial.

Anehnya lagi, dunia maya mampu merekrut kalangan terdidik dan kelas menengah. Agus mencontohkan seorang Ayman al-Zawahiri, pemimpin Al-Qaeda pengganti Osama, pada 2005 menuliskan pesan kepada pemimpin Al-Qaeda di Irak (AQI) Abu Musab al-Zarqawi, 'Kita sedang dalam peperangan dan separuh lebih dari peperangan itu terjadi di media. Kita sedang dalam peperangan media demi merebut hati dan pikiran umat kita'. Jelas sekali, peperangan media telah lama ditabuh kelompok teroris sebagai medan dan sekaligus strategi baru.

Pada 1988 Osama bahkan telah membentuk departemen media di dalam struktur organisasinya. Kini kehadiran media internet telah membuat medan perang itu semakin rumit. Media internet dimanfaatkan kelompok teroris sebagai kontranarasi dari media mainstream. Fakta ini harus menyadarkan bangsa Indonesia, khususnya lembaga pendidikan. Ini juga berangkat dari penelitian Sidney Jones, peneliti terorisme dari International Crisis Group (ICG), yang melihat sekolah banyak mengajarkan intoleransi, termasuk lahir dari rohis yang menjamur.

Komunitas rohis sering kali mengajarkan Islam yang marah sehingga melahirkan corak pemikiran keislaman siswa yang intoleran (ICG: 2011). Demikian juga dilaporkan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta (2012) dan Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Pascasarjana UGM (2012) yang menjelaskan sikap intoleransi banyak dilakukan di kalangan guru agama.

Tantangan pendidikan

Sekolah ialah sumbernya ilmu pengetahuan. Perilaku masyarakat dan bangsa ini sangat terkait dengan apa yang dipelajari dan diajarkan di sekolah. Dari sini, sekolah mempunyai peran penting dalam pembentukan masyarakat. Guru sebagai ujung tombak sekolah harus berada di garda paling depan dalam mewujudkan sekolah sebagai lembaga yang menghadirkan wacana dan aksi keberagamaan yang jauh dan menjauhkan terorisme. Untuk itu, guru harus bergerak dan bangkit dengan penuh semangat sehingga sekolah memberikan bekal yang kuat bagi peserta didik dalam menjawab problem terorisme global.

Ada beberapa hal yang mesti dilakukan guru. Pertama, bagi guru agama, sudah saatnya menghadirkan wajah ajaran agama yang ramah, bukan agama yang marah. Ini harus diperankan guru agama dengan baik sehingga ajaran agama yang diberikan kepada siswa membangun mental siswa yang menenteramkan dan menyejukkan, bukan agama yang marah dan merusak orang lain. Guru agama juga harus membaca peta gerakan terorisme global sehingga tidak salah tafsir dalam memberikan penjelasan kepada siswa ihwal berbagai tragedi terorisme global yang mesti dipahami dengan baik oleh siswa.

Kedua, guru, apa pun mata pelajarannya, harus mengajak siswa untuk cinta kepada tanah air bernama Indonesia. Ajaran cinta tanah air ini akhir-akhir ini mulai pudar sehingga siswa menjadi kosong dan hampa dalam memahami kehidupan berbangsa dan bernegara. Cinta tanah air tentu saja harus dibarengi dengan berbagai kisah perjuangan para pendiri bangsa ini dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Jangan sampai siswa lupa dengan sejarah bangsanya sendiri. Atau dalam ungkapan Bung Karno, "Jangan sekali-kali melupakan sejarah (jasmerah)."

Ini akan mampu membentuk mental siswa yang cinta tanah air yang berpijak pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ketiga, guru dan sekolah dalam berbagai kegiatan dan event harus menginternalisasikan nilai-nilai keindonesiaan untuk meneguhkan karakter siswa. Nilai-nilai luhur bangsa harus masuk berbagai ekstrakurikuler sehingga siswa menyelami makna luhur yang diciptakan para pendahulunya.

Nilai-nilai luhur bangsa harus selalu dihidupkan sehingga siswa mengenal lebih mendalam nilai hidup yang sudah tertanam ratusan tahun dan terbukti memberikan daya kolektivitas dan kedamaian bagi bangsa ini. Guru mesti mampu mengkreasikan dengan berbagai inovasi sehingga siswa mendapatkan sentuhan yang alamiah dan berkepribadian. Tiga hal itu harus digerakkan bersama-sama oleh seluruh guru. Siswa harus dilibatkan lebih aktif sehingga guru dan siswa mempunyai sinergi dan dialektika. Bisa juga menggunakan kreativitas lain, yang penting mampu membentuk karakter siswa yang cinta tanah airnya, toleran, menghargai jasa para pejuang, dan siap berjuang untuk Indonesia masa depan.

Desain ulang kurikulum

Tantangan terorisme global juga mesti dibarengi guru dengan memformat ulang desain kurikulum yang ada. Tantangan di depan mata selalu berkembang secara cepat, sedangkan desain kurikulum sudah baku sebagaimana dicetak Kemendikbud dan Kemenag. Untuk itu, dalam aplikasinya di kelas, guru harus mampu menghadirkan wajah kurikulum yang bisa menjawab berbagai problem aktual yang terus berkembang. Desain kurikulum tidak cukup hanya mengacu dalam kertas saja, tetapi juga mesti disinergikan dengan berbagai problem kemasyarakatan yang selalu muncul setiap saat.

Desain kurikulum bukan berarti mengganti kurikulum. Desain di sini ialah kemampuan guru untuk hadir dengan suasana dan pola yang menyegarkan, sesuai dengan problem yang sedang dihadapi siswa. Ini bukan saja membutuhkan belajar yang serius, tetapi guru juga mesti cerdas secara emosional dan rohani sehingga siswa mampu menangkap pesan universal setiap ilmu sebagai bekal kehidupan sehari-hari. Tantangan ini memang berat, tetapi jiwa guru harus selalu siap dengan 'takdir/jalan hidup' yang penuh keberkahan dan ketulusan. ●

Jumat, 08 April 2016

UNBK dan Peradaban Bangsa

UNBK dan Peradaban Bangsa

Siti Muyassarotul Hafidzoh ;   Litbang PW Fatayat NU DIY
                                               MEDIA INDOESIA, 06 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA 4-7 April ini, ujian nasional (UN) dilaksanakan untuk SMA dan sederajat. UN menjadi salah satu standar kualitas pendidikan nasional kita sehingga harus disiapkan dan dijalankan dengan sebaik mungkin.Akan tetapi, jangan sampai lembaga pendidikan menjebak dirinya semata dalam UN saja karena itu bisa merusak basis etik pendidikan kita. UN menjadi sangat penting beriringan dengan keseluruhan proses belajar di sekolah yang berkualitas tanpa diskriminasi.

Tahun ini, sudah melangsungkan UNBK (ujian nasional berbasis komputer). Ini bukan sekadar wujud kemajuan, melainkan juga wujud komputerisasi masa depan peradaban bangsa. Pelajar hari ini ialah harapan masa depan. Teknologi tidak bisa diabaikan. Di sinilah, UNBK menjadi ujung tombak lahirnya generasi bangsa yang tegak dalam berteknologi.

Namun jangan lupa, teknologi hanya alat. Yang paling krusial justru akhlak, etika, dan karakter sebagai fondasi/basis paling utama.Dalam konteks ini, dunia pendidikan Indonesia mesti belajar kepada salah satu guru bangsa ini, yakni KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur sebenarnya sudah memberikan fondasi pemikiran tentang bagaimana lembaga pendidikan mampu mencetak peserta didiknya menuju manusia yang ideal.

Bagi Gus Dur, manusia adalah ciptaan terbaik Tuhan yang bertugas menjadi khalifah dalam memakmurkan bumi ini. Karena ciptaan terbaik, pendidikan bagi manusia ialah langkah terbaik agar manusia merealisasikan tugas kekhalifahan yang disandangnya.

Pertama-tama, bagi Gus Dur, lembaga pendidikan harus mampu membangun basis dan fondasi. Basis itu ialah kearifan lokal. M Sufyan Al-Nashr (2011) menjelaskan bahwa dalam bahasa Gus Dur, kearifan lokal itu disebut dengan pribumisasi Islam, yakni ajaran Islam dan tradisi lokal dijadikan sebagai landasan moral dalam nyata kehidupan.

Kurikulum yang tepat

Di samping itu, adat istiadat dalam suatu tatanan masyarakat menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.Norma adat yang berlaku menjadi landasan moral dalam berperilaku. Mereka yang melanggarnya akan dikenai sanksi yang biasanya lebih bersifat moral, sedangkan ajaran agama sebagai pedoman hidup agar sesuai dengan tuntunan dalam kitab suci.

Untuk membangun manusia bermoral melalui pendidikan, kuncinya berada dalam kurikulum karena kurikulum ialah jantungnya pendidikan.
Menurut Faisol (2012), Gus Dur memiliki perspektif sendiri dalam soal kurikulum ini. Bagi Gus Dur, ada beberapa langkah bagaimana kurikulum mampu memberikan asupan ilmu dan moral.

Pertama, orientasi pendidikan harus lebih ditekankan kepada aspek afektif dan psikomotorik. Artinya, pendidikan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter peserta didik dan pembekalan keterampilan atau skill agar setelah lulus, mereka tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan daripada hanya sekadar mengandalkan aspek kognitif (pengetahuan).

Kedua, dalam proses belajar mengajar guru harus mengembangkan pola student oriented sehingga terbentuk karakter kemandirian, tanggung jawab, kreatif, dan inovatif pada diri peserta didik. Ketiga, guru harus benar-benar memahami makna pendidikan dalam arti sebenarnya. Tidak mereduksi sebatas pengajaran belaka.

Keempat, perlunya pembinaan dan pelatihan tentang peningkatan motivasi belajar kepada peserta didik sehingga anak akan memiliki minat belajar yang tinggi.

Kelima, harus ditanamkan pola pendidikan yang berorientasi proses, yakni proses lebih penting daripada hasil. Pendidikan harus berjalan di atas rel ilmu pengetahuan yang substantif.

Oleh karena itu, budaya pada dunia pendidikan yang berorientasi hasil (formalitas), seperti mengejar gelar atau titel di kalangan praktisi pendidikan dan pendidik hendaknya ditinggalkan.

Keenam, sistem pembelajaran pada sekolah kejuruan mungkin bisa diterapkan pada sekolah-sekolah umum, yaitu dengan menyeimbangkan antara teori dengan praktik.

Agenda besar pendidikan agar menemukan kembali hakikat moralnya ialah kembali kepada populisme. Bagi Gus Dur, pendidikan nasional kita terjebak dalam pergulatan dua pemikiran yang sulit disatukan, yakni populisme dan elitisme. Populisme mendekatkan pendidikan kepada rakyat sehingga orientasinya untuk rakyat. Sementara elitisme berpandangan bahwa rakyat tidak tahu apa-apa.

Pendidikan yang memiliki acuan moral yang benar dikaitkan dengan skill yang bagus akan mampu menghasilkan ilmuwan dan juga generasi bangsa yang hebat di masa depan. ●

Jumat, 29 Mei 2015

Ijazah Palsu dan Pembajakan UUD 1945

Ijazah Palsu dan Pembajakan UUD 1945

Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;  Peneliti pada Program Pascasarjana
Universitas Negeri Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 28 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
KASUS ijazah palsu masih menjadi batu sandungan dalam proses kemajuan pendidikan di Indonesia. Kasus terbaru terungkap dari razia Menristek Dikti, M Nasir. Ia yang menemukan kasus ijazah abal-abal dalam suatu perguruan tinggi baru-baru ini. Tragedi ijazah palsu sebenarnya bukan `lagu' baru dan sudah menjadi bisnis dalam dunia pendidikan. Ternyata, kasus ijazah palsu sudah banyak beredar dengan gamblang di berbagai situs di internet. Sebuah situs yang bermain dalam bisnis itu mengaku bisa membuat ijazah palsu untuk level S-1, S-2, Akta IV, dan Toefl. Iklannya pun sangat bombastis.

Banderol harga yang diberikan pelaku bergantung pada tingkat pendidikan yang di minta. Semakin tinggi level gelar, makin banyak pula si pemesan ijazah abal-abal itu dalam mengorek isi kantongnya. Level S-1, misalnya, dipatok harga Rp12,5 juta-Rp17,5 juta, bergantung pada nama universitas dan jurusan yang diinginkan. Sementara itu, untuk S-2 berkisar Rp18 jutaRp27,5 juta.
Berbagai situs di internet juga menyajikan banyak pilihan, sesuai dengan selera pemesan. Semua disajikan secara gamblang tanpa ditutuptutupi sedikit pun.

Pendidikan bukan pasar

Ijazah abal-abal sudah diperjualbelikan untuk memenuhi selera nafsu dan mencederai hakikat pendidikan kita. Itu merupakan bentuk nyata pembajakan UUD 1945. Pendidikan menjadi ajang `jual beli' persis seperti di pasar. Yang ditawarkan di situ sesuai dengan selera setiap orang, bukan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional kita. Karena terjebak dalam proses `jual beli', pendidikan menjadi pasar yang menghalalkan segala cara untuk menyukseskan hal yang diinginkan.

Pendidikan kita bukanlah pasar. Tragedi jual beli ijazah saja sudah terlarang, apalagi itu ijazah palsu alias abal-abal.Komersialisasi atau praktik jual beli ijazah palsu benarbenar telah merusak tatanan pendidikan kita. Bukan itu saja, jual beli ijazah palsu juga merusak mental masyarakat Indonesia. Praktik demikian itulah yang merusak karakter bangsa sehingga bangsa ini selalu dihinggapi berbagai keraguan dan kepalsuan dalam tingkah laku berbangsa dan bernegara.

Menurut Prof Irwan Prayitno (2010), prinsip pendidikan kita ialah prinsip nirlaba. Prinsip nirlaba mestinya menjadi ruh dalam penyelenggaraan pendidikan nasional sehingga diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik komersialisasi dan kapitalisasi dunia pendidikan. Prinsip nirlaba dalam penyelenggaraan pendidikan menekankan bahwa kegiatan pendidikan tujuan utamanya tidak mencari laba, tetapi sepenuhnya untuk kegiatan meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan pendidikan.

Peraturan perundang-undangan dalam sistem pendidikan nasional mestinya dapat mengatur bahwa segala kekayaan dan pendapatan dalam pengelolaan pendidikan lembaga pendidikan dan satuan pendidikan dilakukan secara mandiri, transparan, dan akuntabel, serta digunakan secara langsung atau tidak langsung untuk kepentingan peserta didik dalam proses pembelajaran, pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat bagi satuan pendidikan tinggi, dan peningkatan pelayanan pendidikan.

Menegakkan UUD 1945

Jelas sekali bahwa praktik jual beli ijazah mencederai UUD 1945. Simak saja ketegasan UUD 1945 (versi amendemen), Pasal 31 Ayat 3 yang menyebutkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.“ Pasal 31 Ayat 5 UUD 1945 juga menyebutkan “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.“

Penjabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Pasal 3 UU itu menyebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“

Saatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan koordinasi yang tepat dengan kepolisian RI untuk mengusut tuntas berbagai tragedi jual beli ijazah palsu. Pemerintah butuh terobosan-terobosan spektakuler sehingga kasuskasus yang mencederai spirit UUD 1945 itu segera berakhir dan pendidikan nasional kita bersegera mencetak kaderkader unggul yang akan membawa perubahan mendasar untuk Indonesia.

Penegakan tujuan pendidikan dalam UUD 1945 menjadi agenda serius bagi Kemendikbud. Hal itu disebabkan bukan kasus jual beli ijazah palsu saja yang merusak pendidikan kita, melainkan banyak kasus lain yang juga sangat serius, misalnya, banyaknya korupsi yang dilakukan kaum berdasi. Penegakan pendidikan karakter harus segera dijadikan kampanye besar-besaran di semua lembaga pendidikan dan perguruan tinggi. Pendidikan karakter akan menjadikan bangsa ini kembali bermartabat sesuai dengan spirit Pancasila dan UUD 1945. ●

Kamis, 23 April 2015

Kartini, KAA dan Kekerasan Global

Kartini, KAA dan Kekerasan Global

Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;   Litbang PW Fatayat NU DIY;
Peneliti pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 22 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PERINGATAN Hari Kartini, 21 April 2015, berbarengan dengan per ingatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang digelar di Bandung dan Jakarta, 19-24 April 2015. Peringatan yang beriringan itu punya makna sangat krusial bagi gerakan pemberdayaan perempuan, karena Raden Ajeng Kartini (RA Kartini) yang lahir pada 21 April 1879 menjadi titik gerakan kaum perempuan dalam melepaskan dari belenggu ketidakadilan.Kartini bukan saja menggugat yang terjadi di Jawa, melainkan juga melawan berbagai arogansi dan ketidakadilan global.

Karena semangat dan perjuangannya menggugat ketidakadilan, Presiden Soekarno mengeluarkan Keppres No. 108 Tahun 1964, 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional Indonesia, sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, diperingati sebagai hari besar perjuangan kaum perempuan yang dikenal dengan Hari Kartini. Di Belanda, Kartini juga dikenang menjadi nama jalan (Kartinistraat) di Utrecht, Venlo, Amsterdam, dan Haarlem.

Jejak besar perjuangan inilah yang mengilhami kaum perempuan untuk bangkit menjadi pemain utama dalam membangun peradaban dunia. Sayangnya, berbagai tragedi ketidakadilan global masih menyelimuti kaum perempuan. Pada awal April 2015 ini, penelitian Organisasi Kesehatan Global (WHO) merilis bahwa kekerasan fisik dan seksual kepada perempuan telah mencapai tingkat epidemi, memengaruhi lebih dari sepertiga perempuan secara global.

Studi WHO ini menemukan bahwa daerah yang paling terkena dampaknya ke kerasan global ini ialah Asia Tenggara, wilayah Mediterania Timur, dan Afrika, dengan persentase kekerasan terhadap perempuan oleh pasangan intim sekitar 37%. Untuk kekerasan yang dilakukan oleh kombinasi pasangan dekat dan kekerasan seksual nonpasangan, data menunjukkan Afrika memiliki rekor terburuk pada 45,6%, diikuti Asia Tenggara dengan 40,2%. Laporan itu juga menunjukkan data yang mengejutkan, karena 32,7% kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan terjadi di negara-negara berpendapatan tinggi, bukan masalah negara berkembang.

Momentum KAA

Momentum 60 tahun KAA menjadi sangat strategis dalam menggaungkan kembali etos pemberdayaan terhadap perempuan. Sejak KAA pertama di Bandung 1955, gerak pemberdayaan dan keadilan bagi perempuan sudah sangat ditancapkan dalam Dasasila Bandung. Sila pertama dengan tegas menyatakan, bahwa menghormati hak-hak asasi manusia beserta tujuannya serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB (Atlantic Charter). Gaung pemberdayaan dan etos serta keadilan bagi perempuan juga menguat kembali dalam KAA 2005. Salah satu butirnya menjelaskan bahwa “Kami menggarisbawahi pentingnya dialog antarperadaban untuk memajukan budaya perdamaian, toleransi, dan menghormati agama, budaya, bahasa, keanekaragaman rasial, dan juga kesetaraan gender“.

Roeslan Abdulgani, Sekjen KAA di Bandung 1955, dalam bukunya The Bandung Connection menjelaskan bahwa mereka yang hadir menjadi saksi KAA 1955, tidak pernah menyangka bahwa dampak KAA 1955 akan mengubah peta politik dunia. Tidak mengira kalau KAA akhirnya menjadi salah satu poros kekuatan negara berkembang dan baru merdeka untuk bangkit membangun peradaban dan kemajuan, serta mampu berdiri di atas tanahnya sendiri, tanpa harus berpangku tangan dengan orang lain.

Dalam konteks pemberdayaan perempuan, KAA 1955 mampu mengilhami gerakan perempuan negara yang baru merdeka dan berkembang untuk bangkit memajukan peradaban bangsanya. Negara-negara yang berkembang menjadi sadar bahwa peran dan kontribusi perempuan sangat penting, karena peradaban sebuah negara tidak bisa diserahkan kepada kaum adam saja. Kaum hawa juga punya posisi dan peran, serta seimbang dalam membangun sebuah peradaban dan kebudayaan. Peradaban mudah tumbang dan hancur, tanpa sinergi keduanya.

KAA 2015 harus mampu merumuskan arah pemberdayaan perempuan di masa depan. Negara-negara dunia tidak bisa membiarkan perempuan telantar, terlebih di negara-negara yang sedang dilanda konflik, seperti Timur Tengah, Afghanistan, dan Afrika. Negara-negara yang penuh kecamuk perang dan konflik itu, justru peran perempuan harus dimaksimalkan, karena perempuan akan menjadi penyeimbang negara dan melahirkan generasi yang bisa memikirkan arah peradaban bangsanya. Ini langkah penyelamatan yang sangat penting yang harus disuarakan KAA 2015, sehingga 60 tahun KAA mempunyai makna penting dalam meneguhkan perempuan untuk peradaban masa depan.

Kekerasan-kekerasan global dalam temuan WHO menjadi cambuk sangat menyakitkan bagi peserta KAA. Apalagi, Asia dan Afrika menempati peringkat fantastis. Data WHO itu harus menjadi momentum kebangkitan perempuan Asia-Afrika dalam mengawal perdamaian dunia, meneguhkan kesetaraan, dan emansipasi. Perempuan kalau semakin disingkirkan dengan ber bagai dalih kekerasan, justru akan melahirkan wajah peradaban makin kusam. Perempuan Asia-Afrika harus tampil di depan, memberikan pembacaan kritis terhadap arah peradaban yang berkeadaban.

Kuncinya pendidikan

Kunci pemberdayaan dan emansipasi ialah pendidikan. Itulah yang diperjuangkan Kartini. Bangsa Asia-Afrika harus bekerja keras dalam membangun pendidikan yang layak buat semuanya. Pendidikan harus diberikan tanpa mengenal batas, semua warga negara harus berdaya dengan pendidikan, terlebih perempuan. “Habis Gelap, Terbitlah Terang,“ judul buku Kartini hasil surat-menyuratnya dengan Estella `Stella' Zeehandelaar dan Nyonya Abendanon menjadi bukti bahwa dengan mencerdaskan perempuan, kegelapan peradaban akan berubah menjadi terang berkat wajah perempuan yang sudah terdidik dan berdaya. Karena berdaya memang harus dimulai dari pikirannya, bukan sekadar dalam program-program yang tak jelas arahnya.

Selain itu, untuk mengikis kekerasan global bagi perempuan, Garcia-Moreno (2015) menjelaskan ada tiga gerakan yang bisa dijalankan. Pertama, pemberdayaan perempuan jangan hanya berhenti kepada akses pendidikan saja, melainkan juga dibarengi dengan akses ekonomi. Dengan begitu, perempuan akan mengembangkan dirinya menjadi lebih mandiri.

Kedua, melakukan intervensi terhadap norma-norma sosial. Itu karena masih banyak negara yang menganggap kekerasan atas perempuan masih sebagai hal-hal yang biasa. Untuk itu, negara harus sadar dan melakukan intervensi melalui legislasi dan perundang-undangan. Ketiga, perhatikan pencegahan kekerasan sejak masa anakanak. Jangan sampai anak kecil (perempuan) mendapatkan kekerasan sejak dini, karena itu akan membangun trauma di masa depan. ●

Jumat, 13 Februari 2015

Anomali Antikorupsi

Anomali Antikorupsi

Siti Muyassarotul Hafidzoh   ;   Peneliti pada Program Pascasarjana
Universitas Negeri Yogyakarta
REPUBLIKA, 12 Februari 2015
                                                        
                                                                                                                                     
                                                

Geger Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Polri bukan saja merugikan kinerja pemerintahan, melainkan yang sangat terasa merugi justru dunia pendidikan. Mengapa? Geger ini selalu menjadi headline media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial.

Para peserta didik juga selalu melihat dan mencermati geger ini. Sangat berbahaya karena di tengah dunia pendidikan mengampanyekan secara masif terkait nilai-nilai pendidikan antikorupsi, ternyata para petinggi negeri ini sibuk dengan kasus korupsi yang tidak mampu ditangani. Lembaga KPK yang selama ini dikagumi juga terjebak dalam intrik politik yang mengakibatkan nalar berpikir para peserta didik menjadi tersesat.

Elite bangsa ini selalu mengumbar anomali. Pada saat semangat pendidikan antikorupsi digalakkan, kaum elite malah berlomba mematikan semangat itu. Rakyat sudah bosan karena perilaku elite sama sekali tidak mencerminkan, apalagi mewakili harapan rakyat. Perilaku kaum elite benar-benar mencederai semangat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, berupa melindungi tumpah darah Indonesia. Indonesia yang lahir dengan cita-cita besar justru "dijual" dengan nafsu dan kepentingan sesaat.

Semangat pendidikan antikorupsi sekarang berada di persimpangan jalan. Para guru semakin kesulitan menjelaskan nilai antikorupsi karena berita yang tersebar setiap harinya justru menghadirkan koruptor yang tiada henti. Lembaga KPK juga semakin lemah dan dilemahkan karena komisionernya terjebak dan dijebak dalam kepentingan politik.

Semangat antikorupsi semakin hari semakin runtuh sehingga terjebak dalam berbagai tragedi. Pertama, karena korupsi dilakukan dan diberitakan dengan "telanjang", peserta didik gagal, bahkan makin asing degan jejak hidup para pendiri bangsa yang merumuskan cita-cita Indonesia.

Korupsi telah meruntuhkan semangat kebangsaan peserta didik kita. Peserta didik semakin jauh dari sejarah perjalanan Indonesia yang disinyalir pernah beberapa kali—bahkan tidak menutup kemungkinan justru kini tengah-– keluar jalur dari tujuan pembentukannya, baik sebagai nation (bangsa), sebagai state (negara), dan terutama sebagai nation state (negara bangsa).

Harsya W Bachtiar telah menerangkan perbedaan Indonesia sebagai nation dan Indonesia sebagai state. Sebagai nation, kata Harsya, Indonesia merupakan suatu kesatuan solidaritas kebangsaan. Sedangkan sebagai state, Indonesia merupakan suatu organisasi politik. Seseorang merupakan bangsa Indonesia ketika ia menganggap dirinya sebagai bagian dari nation Indonesia, yaitu suatu kesatuan solidaritas dari seseorang terhadap tujuan bersama masyarakat Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (HAR Tilaar, 2007: 30-31).

Kedua, korupsi memutus peserta didik dari geneologi pemikiran dan perjuangan para pendiri bangsa. Putusnya generasi hari ini dari pendiri bangsa menyebabkan tercerabut dari akar keindonesiaan. Ini sangat berbahaya karena bisa menjadi generasi bermental "menerabas" yang merusak tatanan kebangsaan. Untuk itu, penting mencetuskan pentingnya mempelajari kembali pemikiran para pendiri bangsa agar terjalin kesinambungan genealogi pemikiran dan perjuangan terus-menerus antargenerasi warga negara ini demi tercapainya kesadaran sejarah bersama dan tujuan pembentukan NKRI.

Kurniawan (2002) mencatat bahwa para pendiri bangsa ini bukanlah orang-orang dengan kualitas intelektual dan moral kacangan. Pada masanya, bahkan pada masa kini, mereka dapat diibaratkan cahaya dari pelupuk zaman kegelapan yang menerpa nusantara manakala diterjang imperialisme dan feodalisme. Di antara mereka ada yang lahir dari pergulatan pendidikan tradisional keagamaan dan banyak pula yang lahir dari kawah candradimuka pendidikan modern.

Di antara mereka ada yang menguasai banyak bahasa internasional, dan tentu saja, mereka berjiwa kuat dengan durabilitas (ketahanan) perjuangan yang berkobar, meski harus mengalami penyiksaan, diasingkan, bahkan pembunuhan. Sebagian besar di antara mereka adalah para pembaca buku dan penelusur gagasan yang rakus.

Pendidikan antikorupsi harus selalu digaungkan, apalagi di tengah kondisi bangsa yang makin karut-marut ini. Masyarakat harus saling membahu untuk meneguhkan semua elemen hukum dalam memberantas korupsi, khususnya lembaga pendidikan. Pertama, lembaga pendidikan harus menjadi ujung tombak utama dalam pemberantasan korupsi.

Lembaga pendidikan merupakan akar sehingga harus bekerja ekstrakeras dalam mewujudkan generasi yang siap melawan korupsi pada masa depan. Lembaga pendidikan harus menciptakan figur-figur yang kuat, bukan latah dan tukang fotokopi gagasan. Lembaga pendidikan harus menciptakan kader yang keseluruhan ciri-ciri kepribadiannya hampir atau menyerupai figur pendiri bangsa ini, yakni manusia-manusia autentik, manusia-manusia yang relatif telah mengenali siapa dirinya yang sesungguhnya. Dalam bahasa Anies Baswedan, mereka adalah generasi yang telah selesai dengan urusan pribadinya masing-masing.

Kedua, kurikulum pendidikan antikorupsi harus didesain ulang lagi. Ini penting karena ketika melihat fakta elite politik yang merusak semangat antikorupsi, dunia pendidikan masih belum bisa bersuara. Hal itu harus didesain ulang sehingga kurikulum pendidikan memungkinkan peserta didik, khususnya yang di perguruan tinggi, untuk melawan korupsi, bahkan sampai "turun jalan". Gerakan "turun jalan" atau suara lantang lewat apa pun harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan sehingga pendidikan bukan sekadar dalam kertas saja, melainkan juga dalam gerakan melawan ketidakadilan.

Ketiga, pendidikan sebagai bagian dari masyarakat harus mampu bersinergi dengan semua elemen masyarakat dalam memberantas korupsi. Lembaga pendidikan jangan berada di menara gading. Lembaga pendidikan harus bersama masyarakat dalam menggalang berbagai diskusi, gerakan, media, dan lainnya yang saling bersinergi untuk melawan korupsi.

Lembaga pendidikan harus bersuara di tengah kebekuan. Karena, pendidikan lahir, kata Tan Malaka, adalah untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan. "Pendidikan membuat orang menjadi baik," kata Plato, filsuf Yunani, "dan orang baik tentu berperilaku mulia." ●