Tampilkan postingan dengan label Ahmad Khoirul Umam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmad Khoirul Umam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Maret 2015

Politik Menjadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Politik Menjadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Ahmad Khoirul Umam   ;  Research Associate di The Indonesian Institute (TII) ;
Kandidat Doktor Ilmu Politik di The University of Queensland, Australia,
dengan fokus kajian Politik Anti-Korupsi di Negara Berkembang
JAWA POS, 04 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                

IKRAR kekalahan yang disampaikan pimpinan KPK yang baru atas keputusan pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan Agung membuat masyarakat pendukung gerakan antikorupsi kecewa. Optimisme terhadap agresivitas pemberantasan korupsi di bawah formasi pimpinan sementara KPK itu menjadi kabur. Tidak ayal, sikap kritis dan aksi penolakan atas keputusan tersebut menyeruak di antara gerakan masyarakat sipil dan bahkan internal pegawai KPK sendiri.

Keputusan pelimpahan kasus BG (Budi Gunawan) yang diambil melalui forum konsultasi pimpinan KPK yang baru, Kejaksaan Agung, Polri, Menkumham, dan Menkopolhukam kemarin (2/3/2015) menyiratkan pesan jelas bahwa kepentingan menjaga stabilitas politik dalam negeri telah ditempatkan sebagai prioritas utama ketimbang agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu sendiri. Barangkali terselip niat baik bahwa dengan mengompromikan pelimpahan kasus BG ke Kejagung, potensi konfrontasi antarlembaga antikorupsi dalam skala yang lebih besar tidak berlanjut dan eksistensi KPK dapat diproteksi dari berbagai gempuran dan pelemahan yang tengah dilancarkan beragam cabang kekuasaan dan lembaga penegakan hukum.

Kendati demikian, keputusan itu justru berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi KPK. Bahkan, mosi tidak percaya yang ditunjukkan Wadah Pegawai (WP) KPK (3/3/2015) terhadap sikap pimpinan KPK yang baru menjadi fakta empiris bahwa gangguan soliditas kelembagaan telah menghantui KPK secara institusi. Pembusukan dan terkoyaknya soliditas internal KPK itulah yang selama ini dinanti-nanti para pihak yang merasa terancam oleh manuver dan agresivitas KPK dalam agenda jihad melawan korupsi. Semua pihak sudah belajar dari beberapa pengalaman bahwa penghancuran KPK sulit dilakukan melalui serangan eksternal karena benteng pertahanan masyarakat sipil serta media yang kritis dan independen begitu kuat. Sebaliknya, justru pembusukan internal itulah yang menjadi strategi ampuh untuk menjinakkan agresivitas KPK.

Sikap penolakan Wadah Pegawai KPK terhadap keputusan pimpinan KPK melimpahkan kasus BG ke Kejagung itu menjadi pertaruhan dan ujian tersendiri bagi kadar legitimasi pimpinan baru di kalangan internal KPK. Dengan latar belakangnya sebagai senior dan purnawirawan Polri, Taufiqurahman Ruki yang dipercaya sebagai pucuk pimpinan sementara KPK diharapkan mampu memuluskan komunikasi dengan institusi Polri untuk mengungkap kasus BG secara terang- benderang melalui tangan KPK. Tetapi, sikapnya menerima pelimpahan kasus BG ke Kejagung tersebut seolah mengingatkan publik kepada ritme kepemimpinan Ruki pada periode pertama KPK.

Selain dianggap berhasil meletakkan fondasi di awal berdirinya lembaga KPK, sejumlah penggiat antikorupsi kala itu menggarisbawahi bahwa kepemimpian awal KPK kala itu bernuansa ’’tebang pilih’’, cenderung menyasar koruptor-koruptor yang tidak memiliki kekuatan politik, yakni mereka yang umumnya berada di luar lingkaran kekuasaan. Dalam konteks penanganan kasus BG itu, muncul kekhawatiran bahwa Ruki masih menggunakan ritme dan gaya kepemimpinan yang sama demi tujuan alternatif yang tentu tidak kalah penting, yakni menghindarkan KPK dari serangan destruktif pihak-pihak yang merasa kepentingannya terkoyak oleh manuver KPK.

Sikap Indriyanto Senoaji, pimpinan sementara KPK lainnya, yang menggunakan argumentasi prosedural mengenai keengganan KPK mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena lembaga penegak hukum laiknya KPK tidak bisa mengajukan PK sebagaimana diatur oleh KUHAP, juga tetap kurang mampu meyakinkan publik terhadap keseriusan pimpinan KPK untuk pasang badan guna menyelesaikan kasus BG. Pimpinan KPK harus mampu menjelaskan secara meyakinkan, baik terhadap publik maupun kepada kalangan internal lembaganya, bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata atas pertimbangan kalkulkasi politik.

Bagimanapun, sikap kritis publik dan internal KPK terhadap keputusan pelimpahan kasus BG dari KPK ke Kejagung yang, tampaknya, juga akan kembali dilimpahkan ke Polri sangat dapat dimengerti. Tidak jelasnya komitmen, keseriusan, dan rekam jejak kinerja institusi Polri dan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan aktor-aktor besar (the big fishes) menjadi alasan mendasar kepercayaan publik relatif lemah terhadap dua lembaga konvensional antikorupsi tersebut. Penyelesaian kasus Komjen Pol Susno Duadji –yang dalam proses ’’pull bucket’’ KPK diduga menerima suap Rp 10 miliar dari nasabah Bank Century tiba-tiba di tangan Polri berubah menjadi kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar– menyisakan pengalaman tersendiri. Karena itu, pimpinan KPK sebelumnya pasang badan saat terjadi tarik ulur kasus Irjen Pol Djoko Susilo dengan institusi Polri karena dikhawatirkan akan berakhir sama dengan penyelesaian kasus Susno Duadji.

Masyarakat tidak mengharapkan agenda pemberantasan korupsi sekadar menjadi proses ’’basa-basi’’ yang ujung-ujungnya diarahkan untuk memproteksi kepentingan individu dan kelompok yang berusaha menggunakan legitimasi kelembagaannya agar terhindar dari tebasan pedang keadilan. Masyarakat sudah terlalu sering dipaksa untuk menyaksikan lembaga penegak hukum bersikap enggan mengusut praktik korupsi para aktor besar yang berlindung di balik kebesaran nama lembaga eksekutif, legistilatif, hingga lembaga penegak hukum itu sendiri hanya dengan alasan ’’demi menjaga stabilitas perpolitikan nasional’’. Di sejumlah negara berkembang, banyak pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan aktor besar terpaksa ’’dimandulkan’’ karena dianggap tidak produktif dan hanya akan menciptakan gonjang-ganjing serta instabilitas politik yang justru mengacaukan laju pembangunan.

Tentu sikap semacam itu berpotensi melukai rasa keadilan publik. Terlebih lagi, pilihan-pilihan sikap dan keputusan semacam itu justru akan memperburuk kondisi negara dalam jangka panjang. Ketika penegakan hukum yang seharusnya menjadi panglima dalam pembangunan kembali dipaksa tunduk dan menyesuaikan kepada proses-proses politik yang bersifat kompromistis dan negotiable, keberlanjutan pembangunan justru akan terancam (Kjaer, 2004). Pada level tertentu, kondisi semacam itu bakal kembali menggiring negara ini kepada kelaziman praktik monopoli penegakan hukum bahwa elite penguasa dan elite lembaga penegak hukum tidak akan tersentuh (untouchable). Hukum kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Penguasa akan memiliki kemampuan lebih besar untuk menegosiasikan dan mengompromikan siapa pihak yang akan dijadikan target atau tidak menjadi target dalam agenda pemberantasan korupsi. Alhasil, agenda pemberantasan korupsi akan kembali terjerembap ke jurang yang lebih dalam sehingga langkah-langkah antikorupsi bakal menjadi lebih rentan (vulnerable) terhadap manipulasi, intervensi, dan tekanan politik.

Untuk kali kesekian, tarik ulur penanganan kasus itu akan menjadi pertaruhan legitimasi pemerintahan Jokowi-JK saat ini. Belajar dari pengalaman konfrontasi Cicak-Buaya jilid I dan II, serta kasus-kasus serupa yang terjadi di Hongkong, Thailand, dan Singapura, lagi-lagi pimpinan puncak politik dan pemerintahan (the top political and governmental leader), dalam konteks ini presiden, akan kembali dihadapkan kepada dilema besar untuk menyinergikan lembaga-lembaga negara dan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Pemerintahan Jokowi-JK dapat belajar dari pilihan politik Presiden Yudhoyono saat menetapkan otoritas pengusutan kasus Irjen Djoko Susilo ke tangan KPK pada 2012. Meskipun respons Yudhoyono agak terlambat saat itu, langkah tersebut terbukti ampuh meredam gejolak politik dan tergerusnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan di level grassroots.

Jika pilihan pemerintahan Jokowi-JK yang diwakili lembaga-lembaga eksekutif di bawah presiden laiknya Menkum HAM, Menkopolhukam, Polri, dan Kejagung tetap keukeuh melimpahkan pengusutan kasus BG ke Kejagung hingga akhirnya kembali di tangan Polri, Presiden Jokowi sudah kembali mempertegas ’’di mana sejatinya’’ posisi pemerintahannya dalam agenda pemberantasan korupsi yang sesungguhnya. Masyarakat tentu sepakat bahwa Polri dan Kejagung harus diperkuat agar menjadi lembaga antikorupsi yang lebih akuntabel dan dipercaya publik. Kendati demikian, keputusan mengalihkan otoritas pengusutan kasus seseorang kepada lembaga asal yang bersangkutan hingga potensial membuka terjadinya konflik kepentingan (conflict of interests) benar-benar bukan cara yang tepat untuk mewujudkan harapan tersebut.

Senin, 14 April 2014

With leak legislative support comes threat of ineffective govt

With leak legislative support

comes threat of ineffective govt

Ahmad Khoirul Umam  ;   A senior researcher at the Paramadina Public Policy Institute in Jakarta, A PhD candidate in politics at the School of Political Science and International Studies, the University of Queensland, Australia
JAKARTA POST, 12 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
The results of the quick counts have shown that the 2014 legislative election did not produce a great victory for the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P). In the preliminary estimations, a number of polling agencies mentioned that the PDI-P was only able to garner about 18 percent, very far from its elites’ expectations of up to 30 percent. It did not even surpass the Democratic Party’s achievements in the 2009 election of 20.85 percent.

Based on the experience of the administration under President Susilo Bambang Yudhoyono, a lack of political support in the House of Representatives will determine the quality and effectiveness of government. The stronger the support, the more effective its performance. Conversely, the weaker the support the more vulnerable the government is to instability and ineffectiveness.

Recent experience also shows that the electability of a presidential candidate would be nothing without strong support from the legislature. Some researchers may say that the current administration’s fundamental problem is in the President’s unassertive leadership style. The scholar Greg Fealy stated that during his second term, Yudhoyono’s leadership style became more cautious and aloof, rather than reformist and risk-taking. This unassertive leadership style potentially inhibits an effective government in running its programs and development strategies, including priority in combating corruption within governmental bodies.

Personality could be among the determining factors that influence leadership quality. But another factor is political support from the House of Representatives. Although the ruling party may be politically aligned with other parties in the legislature, the character of the coalition is relatively liquid, temporary and influenced by short-term interests. This makes it difficult to distinguish between pro-government political supporters and the opposition since the pro-government parties also often attack and weaken government policies, rather than protect them from the opposition.

Despite their pledge to support the government, pro-government parties have not allowed the President to control them through a permanent coalition. As a result, the government has been powerless in the face of attacks at the House, leading to infighting within the coalition. This what researchers referred to as the anomaly of a presidential system.

The liquid and fragile coalition also impacts on the cabinet. Ideally, cabinet members should work together. They should complement each other when running the government’s programs and policies. If they worked in tandem, ministers may have set up a comprehensive road map to address the country’s problems. In contrast, ministers from a partisan background tend to maintain loyalty to their respective political parties rather than to the president.

Given the weak political support of the ruling party, it has accommodated some other party supporters into the Cabinet. Even though partisan ministers must report to the president according to the Constitution, the president often loses his control over the ministers. They are protected by their political parties and their representatives at the House. Therefore, when the ministers are allegedly involved in corruption, the president is constrained by his own “accommodative politics”, leading to face-saving strategies to avoid confrontation with political rivals, especially the non-reformist elements.

The 2014 legislative election seems to have produced a similar political configuration to 2009. The PDI-P’s 19 percent share of the vote would not secure its move to win Joko “Jokowi” Widodo as its presidential candidate, making a coalition inevitable.

However, that would be very risky; people would gradually realize that the Jokowi effect is not as strong as previously imagined. Even if he did end up being president, his administration would also highly depend on the parties supporting the coalition. With the slight difference in votes compared to its rivals, the PDI-P would almost certainly find an effective permanent coalition in the House difficult. Since our parties’ political behavior has shifted from ideology-based to “radical pragmatism”, through negotiations and compromises, the character of the next coalition would be similar to the current administration, which is liquid, temporary and strongly influenced by short-term interests.

If that happens, the 2014 election will merely produce a politically weak reformist government again, where the government’s performance will frequently be disrupted by political maneuvers in the House, either through attacks from the opposition or defiance from the coalition parties. The situation could potentially trap the country in a longer democratic transition marked with intensive interaction, confrontation, competition and compromising interests among apparatus, politicians and others, constraining efforts at good governance.

Vested interest groups would have considerable opportunity to isolate and neutralize weak reformers though political tactics or by criminalizing or bullying reformist actors, even driving them out of their government positions. The bullied and defeated reformers may embolden the vested interests opposed to reform prospects with the help of a mutually supportive network of collusive relationships between officials, politicians and businesspeople.

In such situations, the ruling political party’s power and capability to protect the government from political rivals will be tested. Their integrity and proficiency in succeeding the government’s programs and public policies will determine the success and failure of the next government. Conversely, if the government remains weak in dealing with the vested interests, either from the opposition or the internal coalition, Indonesia will take a much longer time to consolidate its elements to achieve a substantive democracy — rather than a merely procedural and symbolic democracy.

Jumat, 11 April 2014

Supremasi Massa Politik Tradisional

Supremasi Massa Politik Tradisional

Ahmad Khoirul Umam  ;   Kandidat doktor ilmu politik di School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia
JAWA POS, 11 April 2014
                                     
                                                                                         
                                                             
PEMILU 2014 ini seolah kembali membuktikan bahwa survei dan instrumen statistik tidak se-powerful yang dibayangkan sebelumnya. Kesalahan metodologi dan kekeliruan pemilihan random sampling berpeluang menjadi faktor utama ketidakakuratan hasil survei sejumlah lembaga tersebut. Alhasil, hasil hitung cepat yang dilakukan pada hari pertama setelah pemilu kemarin menunjukkan tren perolehan suara parpol yang jauh di luar prediksi survei-survei statistik selama ini. 

Fatalnya, perbedaan angka hasil survei sebelumnya dengan hasil quick count pada hari pertama pemilu (9 April) melampaui batas error sampling yang dipatok lembaga-lembaga survei tersebut, yakni 2,5 persen hingga 3 persen. Karena itu, sulit menjelaskan validitas hasil survei selama ini jika perbedaan hasil akhirnya di luar batas error sampling yang ditentukan.

PDIP yang selama ini sangat percaya diri dan digadang-gadang memperoleh dukungan mencapai 30 persen untuk mengamankan jalan kandidat presidennya, Joko Widodo, ternyata masih bertengger di bawah 20 persen. Sebaliknya, suara partai-partai Islam dan berbasis ormas Islam justru meningkat meskipun sebelumnya diperkirakan hanya mendapatkan 2 persen hingga 4 persen. PKB, misalnya, yang semula diperkirakan memperoleh kisaran 5 persen suara itu kini ternyata mampu menyentuh 9 persen. Demikian pula, PAN berhasil mendulang sekitar 7 persen suara, PPP sekitar 6 persen, dan juga PKS sekitar 6 persen. Jadi aneh jika saat ini tidak sedikit lembaga survei yang kemudian mempersoalkan ilusi ''Jokowi Effect'', sedangkan hasil-hasil survei mereka sendiri yang telah menciptakan ilusi tersebut.

Besar kemungkinan survei-survei tersebut luput menjangkau massa politik tradisional yang kini tampak mampu mengonsolidasikan diri untuk kembali ke partai-partai lama mereka.

Perilaku politik para pemilih tradisional itu cukup unik. Sebab, keputusan afiliasi dan pilihan politik mereka tidak sepenuhnya didasarkan kepada kepercayaan mereka terhadap platform partai, atau hasil kontemplasi mendalam terhadap rekam jejak kebijakan politik sebuah partai. Sebaliknya, keputusan politik mereka lebih dipengaruhi aspek-aspek etnohistoris, kedekatan kultural, kedekatan nasab, atau aspek kekerabatan dan yang lain. Faktor-faktor tersebut ternyata masih mampu menggiring mereka untuk menitipkan aspirasi politik ke partai-partai lama, yang sebelumnya mereka tinggalkan.

Tentu partai-partai berbasis massa tradisional umat Islam laiknya PKB dan PPP yang memiliki akar kuat di komunitas nahdliyin, atau PAN yang punya akar kuat di masyarakat Muhammadiyah akan tertolong kredibilitas politiknya dengan adanya peningkatan electoral kali ini.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), misalnya. Lima tahun terakhir keputusan nakhoda PKB Muhaimin Iskandar untuk istiqamah menjadi partai koalisi benar-benar diimplementasikan dalam format yang baku. Artinya, ketika sejumlah partai koalisi sedang ''genit'' melakukan manuver politik dengan menyerang balik pemerintahan yang didukungnya dalam sejumlah kasus, PKB justru menjadi ''anak manis'' yang sami'na wa atho'na terhadap titah partai penguasa (the ruling party) untuk senantiasa mengamankan pemerintahan dari serangan oposisi maupun karib sesama koalisi. 

Saat yang sama, PKB yang dianugerahi dua posisi kementerian di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) juga dianggap sejumlah kalangan belum mampu mengoptimalkan kekuatan politiknya untuk menciptakan terobosan besar yang berdampak signifikan terhadap perbaikan negara. Tidak ada capaian besar (glaring achievement) di sana.

Namun, hanya dengan berbekal strategi politik pasif dan agresivitas menggalang perubahan progresif di setiap kementerian yang tidak optimal, PKB masih mampu mendulang 9 persen suara. Hal sama juga terjadi pada Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki basis kuat di masyarakat Muhammadiyah. Keputusannya untuk istiqamah di internal koalisi dan kemampuannya meredam konflik internal yang sebelumnya muncul akibat lahirnya faksi lain di kalangan muda Muhammadiyah yang mendirikan Partai Matahari Bangsa (PMB) telah mengantarkan PAN menjadi partai yang relatif stabil secara internal. Stabilitas itulah yang menjadi kunci partai-partai berbasis ormas Islam untuk mengonsolidasikan kekuatan massa tradisionalnya yang sempat terpecah akibat konflik internal.

Fenomena itu menegaskan bahwa di tengah gempuran pemberitaan media yang menuntut masyarakat berpikir kritis dan berwawasan terbuka secara politik, supremasi massa pemilih tradisional ternyata masih kuat di level grassroots

Memahami realitas tersebut, partai-partai berbasis ormas Islam seharusnya semakin sadar bahwa massa pemilih tradisional merupakan modal dasar politik yang potensial. Seharusnya, kepemilikan aset itu mampu melecut motivasi dan kesadaran partai-partai politik tersebut untuk semakin cerdas, berbenah, menata ulang, dan mengonsolidasikan potensi politiknya menjadi kekuatan orisinal yang mampu menjadi trend setter bagi perubahan bangsa secara riil, tidak hanya ''membebek'' kepada partai yang lebih besar demi mengharapkan kursi menteri yang hanya akan menguntungkan para elitenya.

Jika mereka tidak berbenah dan terus bersikap manja, tak ubahnya mereka seperti ''benalu'' yang menggantungkan hidup kepada suplai dukungan politik massa tradisional tanpa mampu memberikan dampak positif bagi perubahan nasib bangsa dan masyarakat di level grassroots secara langsung. Pada titik itulah, tidak jelas apakah massa politik tradisional tersebut yang ''bodoh'', ataukah ''dibodohi''. Wallahu a'lam bis-sawab.

Sabtu, 29 Maret 2014

Kontroversi Indeks Korupsi

Kontroversi Indeks Korupsi

Ahmad Khoirul Umam ;   Kandidat Doktor Ilmu Politik di School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia;
Peneliti Senior di Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Jakarta
MEDIA INDONESIA,  27 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                      
MENJELANG Pemilu Legislatif 2014 ini, muncul sejumlah data tentang indeks partai korupsi yang dirilis sejumlah lembaga riset dan media nasional. Data yang diolah berdasarkan variasi dan jumlah kasus-kasus yang ditangani KPK itu menempatkan sejumlah partai politik lengkap dengan jumlah politisi yang tertangkap dan persentase tingkat korupsi partai. Dijelaskan, Golkar dan PDIP disebut sebagai partai terkorup, menyusul Partai Demokrat, PAN, PPP, PKB, Hanura, Gerindra, hingga PKS yang diposisikan sebagai partai dengan tingkat korupsi paling rendah. Indeks korupsi partai yang metodologinya patut diperdebatkan itu belakangan dimanfaatkan sebagian partisan, khususnya yang partainya ditempatkan dalam posisi rendah tingkat korupsinya, untuk mencari legitimasi moral-politik sekaligus mencuci dosa-dosa masa lalu mereka terkait dengan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, ada beberapa catatan kritis yang bisa diajukan untuk menguji rasionalitas data tersebut. Sudah awam dipahami bahwa dalam penelitian ilmu sosial-politik, data-data kuantitatif tidak selalu bisa menjelaskan realitas sosial sesungguhnya yang bersifat kualitatif (Kumar, 2005; Descombe, 2003). Karena itu, keinginan masyarakat untuk percaya terhadap data kuantitatif terkait indeks partai korupsi itu hendaknya ditahan terlebih dahulu sebelum memahami betul konteks persoalan yang sesungguhnya.

Dalam pemberantasan korupsi, KPK punya pilihan strategi untuk menarget uang besar (big money) ataukah nama besar (big name). Jadi, angka kuantitatif itu tidak dapat menjelaskan kualitas hasil tangkapan KPK. Meskipun persentase koruptor suatu partai lebih besar, yang ditangkap dari partai itu ialah aktor kecil, hanya level anggota fraksi atau pengurus partai. Maka, hal itu tidak kalah memalukan ketimbang partai yang persentasenya kecil, tapi yang tertangkap ialah pimpinan partai laiknya sekjen, bendahara, lebihlebih presiden, atau ketua umum partai.

Sejak awal, mengingat keterbatasan sumber daya, strategi KPK menempatkan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari jumlah kasus yang berhasil diinvestigasi, tapi lebih pada target `nama-nama besar' atau `uang besar' untuk menghadirkan efek jera pada sindikat korupsi. Karena itu, sangat memprihatinkan melihat banyak politikus serta partisan partai yang masih bisa `berbangga hati' karena jumlah kasus korupsi di partai mereka sedikit, sementara yang disasar oleh mesin antikorupsi ialah pimpinan partai selaku simbol perjuangan moral partai.

Kelemahan lain data kuantitatif itu ialah, angka dan indeks itu tidak dapat menjelaskan `daya rusak' perilaku korupsi politisi terhadap struktur perekonomian negara dan masyarakat grassroots, meski indeks atau persentase jumlah koruptornya kecil sekalipun.

Untuk diketahui bersama, KPK jilid III sekarang ini memasang strategi prioritas sektor untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi. Pertama, pendapatan negara khususnya pajak selaku penyuplai 70%-an APBN atau sekitar Rp1.200 triliun di 2013, misalnya.

Kedua, sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) yang notabene penyuplai 20%-an APBN yang selama ini lebih banyak dikuasai perusahaan asing sekaligus menjadi langganan `sapi perah partai', apa pun jenis partai, lintas ideologi, paham keagamaan, dan identitas etnoprimordialnya.

Ketiga, sektor pangan, yakni wilayah yang menentukan hajat hidup orang banyak karena 80% penduduk Indonesia ialah masyarakat perdesaan, dan 77% dari jumlah 80% tadi didominasi oleh profesi petani, peternak, dan nelayan miskin. Terkait dengan itu, ketika sejumlah politikus dan juru kampanye saat ini menjual informasi dengan membangga-banggakan partai mereka sebagai partai yang rendah indeks korupsinya, tapi pada saat yang sama perilaku korupsinya menyasar ketiga sektor utama itu, maka sudah selayaknya kartu ku ning hingga merah diberikan kepada mereka agar tidak menyesatkan masyarakat.

Terlebih lagi korupsi dalam sektor pangan. Dalam konteks ini, korupsi sektor pangan benar-benar membuat mata batin masyarakat menjadi miris melihat karena partai-partai politik, yang konon nasionalis dan berkomitmen pada agama sekalipun, tega menggadaikan nasib petani, peternak, serta nelayan miskin di daerah-daerah. Merasa APBN sudah tidak lagi aman untuk dipermainkan karena adanya pengawasan banyak pihak termasuk KPK, maka mencari untung di sektor perdagangan impor terkait komoditas pangan menjadi sangat menjanjikan.

Dalam konteks korupsi daging sapi, misalnya, sumber internal KPK menyebutkan peternak sapi dan kerbau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) saja sebenarnya mampu meng over kebutuhan daging di Jakarta selaku wilayah dengan permintaan tertinggi. Tapi selama ini mereka tidak bisa masuk ke pasar Jakarta karena dihadang oleh sistem yang dimainkan oleh mafia daging, yang terdiri atas pajabat negara, politisi, dan pengusaha yang berkelindan menyusun kekuatan oligarki yang korup.

Masyarakat tentu masih ingat betul bagaimana rekaman di pengadilan tipikor menyatakan ada politisi atau pejabat negara yang bernegosiasi menaikkan harga daging impor dengan selisih Rp5.000 untuk mendapatkan margin keuntungan miliaran rupiah bagi dirinya dan partainya.

Perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip kemaslahatan umat tersebut dilakukan dengan sadar sehingga menandakan ada yang rusak dengan pola pikir para politikus yang mengaku religius dan nasionalis itu. Sebagai pengemban amanah rakyat, mereka tidak berpikir visioner terhadap nasib petani dan peternak lokal, sekaligus dampak perilaku korup mereka terhadap kekuatan pasar lokal, menghancurkan daya beli produk dalam negeri dan lainnya. Perilaku politik dan kebijakan semacam itu tak ubahnya merupakan perilaku `negarawan gadungan' yang amat `menjijikkan'.
Alih-alih merasa malu dan meminta maaf kepada umat, tidak sedikit di antara mereka justru bangga karena merasa dizalimi oleh KPK.

Selain itu, jumlah aktor kasus dalam indeks korupsi partai yang beredar di masyarakat itu juga tidak bisa menjelaskan tentang realitas strategi korupsi yang dilakukan partai-partai politik.

Untuk mengamankan nama partainya, sering kali koruptor kakap menciptakan `sel-sel korupsi', yakni orang-orang luar yang menjadi bagian dari sindikat korupsi, tapi sengaja tidak dimasukkan struktur kepengurusan partai. `sel-sel korupsi' itu akan siap dipotong langsung dari interaksinya dengan partai ketika penegak hukum menarget mereka. Kasus orang-orang di perusahaan Permai Group dalam kasus Hambalang, atau Fathanah dalam kasus sapi impor, merupakan contoh konkretnya.

Padahal, jelas-jelas uang hasil korupsi mereka itu sedikit banyak dikontribusikan ke dalam kas dan dana operasional partai mereka, tapi begitu tertangkap mereka langsung mengaku bukan bagian dari partai tersebut. `Sel-sel korupsi' juga sering kali melibatkan perempuanperempuan tak berdosa yang dijadikan istri sah ataupun simpanan untuk melakukan pencucian uang atas perilaku korup mereka.

Karena itu, jika sekarang ada pihak yang berusaha berbangga hati karena kasus korupsi di partainya tidak banyak melibatkan politisi, melainkan hanya `oknum' di sekitar lingkaran partai serta para istri cabang A, istri cabang B, maka ini bisa jadi tanda-tanda ada yang salah dengan ranah kesadaran masyarakat kita terhadap bahaya korupsi.

Informasi dan materi kampanye semacam itu hendaknya dapat dicerna secara cerdas oleh masyarakat. Tidak sedikit politisi dan simpatisan partai yang saat ini berusaha memanfaatkan kondisi sebagian masyarakat politik kita yang masih bersifat `melodramatik' (Rinakit, 2008), yakni masyarakat yang dicirikan oleh sikap mudah lupa, gampang memaafkan, mudah merasa kasihan termasuk kepada koruptor sekalipun.

Kondisi itu merupakan `peluang emas' bagi para politikus sekaligus para partisan mereka untuk memanfaatkan karakter pemilih yang melodramatik sebagai sasaran propaganda politik mereka. Kondisi ini menjadi tugas kita bersama, yakni untuk memberikan pendidikan politik kepada mereka agar dapat mencerna setiap manuver dan topeng-topeng politik yang menipu, tentu secara arif, cerdas, dan terukur.

Minggu, 23 Maret 2014

Menimbang Ulang Kekuatan Leadership Jokowi

Menimbang Ulang Kekuatan Leadership Jokowi

Ahmad Khoirul Umam  ;   Kandidat Doktor Ilmu Politik di School of Political Science dan International Studies, The University of Queensland, Australia,
Peneliti Senior di Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Jakarta
KORAN SINDO,  22 Maret 2014

                                                                                          
                                                      
Penetapan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan ikhtiar politik mutakhir dari partai ”Banteng Mencereng” untuk menawarkan kepemimpinan alternatif bagi perubahan Indonesia ke depan.

Tampilnya Jokowi dalam pentas perpolitikan Ibu Kota melalui Pilkada 2012 telah menempatkan dirinya di atas panggung politik yang strategis dan efektif untuk memengaruhi perilaku politik masyarakat di tingkat lokal maupun nasional. Kuatnya aksesmediadiIbuKota, baikyang pro maupun yang kontra terhadap kekuatan politik Jokowi, secara langsungmaupuntidaklangsung telah membantu membesarkan namanya.

Hanya dalam jangka satu setengah tahun terakhir, kepemimpinan Jokowi di Jakarta ternyata berhasil menjadi medan pertarungan gagasan serta ajang pencitraan model kepemimpinan baru yang tidak elitis, menyatu dengan kawula alit, serta berusaha menjawab kebutuhan riil masyarakat di akar rumput. Kepemimpinan Jokowi itu telah menjadi eksperimentasi politik yang ternyata berhasil ”menyihir” persepsi dan perilaku politik publik.

Hal itu dibuktikan oleh hampir semua survei nasional, baik dengan metode kualitatif maupun kuantitatif, secara ‘istiqomah’ menempatkan nama Jokowi sebagai pemimpin alternatif yang dianggap paling mampu mengeluarkan Indonesia dari ketidakpastian masa depan bangsa pasca turbulensi politik di era reformasi yang terlanjur berkomitmen pada liberalisasi pasar dan demokratisasi.

Rekam Jejak

Karakter, integritas, dan komitmen Jokowi dalam memimpin sistem birokrasi dan pemerintahantelahdibuktikankeberhasilannya di Surakarta semasa menjabat wali kota. Sementara setahun kepemimpinan di Jakarta, tidak sedikit sanjungan sekaligus kritik dialamatkan kepada pemerintahannya. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang menilai model kepemimpinan Jokowi dianggap belum efektif mentransformasi mental dan watak birokrasi menjadi lebih sensitif, melayani, dan bebas dari praktik korupsi, baik yang skala kecil (petty corruption) maupun besar (big corruption).

Tudingan itu dibuktikan oleh masih banyaknya praktik pungutan liar yang menjadi bukti rendahnya tingkat kedisiplinan dan integritas jajaran pegawai di tingkat lokal. Tingginya tingkat ketergantungan pemerintahan DKI Jakarta terhadap Jokowi dan Ahok selaku figur pimpinan menjadi bukti bahwa transformasi watak birokrasi belum terjadi. Kasus terakhir terkait pengadaan bus Transjakarta yang tidak sesuai standar kelayakan barang menjadi bukti betapa ketelitian dan akurasi kebijakan pemerintahan Jokowi masih tetap bisa dikelabui oleh berbagai kelompok kepentingan yang berkelindan dengan para elite birokrasi dan politisi di lingkungan pemerintahan setempat.

Rekam jejak kepemimpinan Jokowi pun masih dianggap kurang terkait dengan kemampuan mengelola konflik politik serta konflik antar-lembaga negara yang menyangkut aktor-aktor kunci di sejumlah lembaga tinggi negara. Pengalaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dianggap bimbang dan tidak sigap dalam menyelesaikan tragedi konfrontasi antara KPK dan Polri dapat dijadikan pelajaran. Model kepemimpinan yang cenderung ”cari selamat” (face saving strategy) ala SBY membuat lembaga anti korupsi yang paling berintegritas di negeri ini terseok-seok dan hampir tumbang diterjang serangan para koruptor (corruptors fight back).

Sejumlah pihak menilai, Jokowi memiliki potensi yang sama dengan SBY ketika menghadapi fenomena konflik dan konfrontasi semacam itu. Jika ketegasan Jokowi bisa diaplikasikan pada ranah pemerintahan sipil, lalu apakah yang bersangkutan juga memiliki nyali besar tatkala aktor-aktor yang bermain itu berasal dari kekuatan militer? Belum lagi kemampuan-kemampuan Jokowi dalam memainkan strategi diplomasi internasional secara cerdas, tanpa harus mengompromikan kepentingan nasional dan kedaulatan negara dalam berbagai sengketa, dalam politik internasional. Aspek-aspek itu belum pernah dijamah oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai wali kota dan gubernur.

Terbatasnya Saham Politik Jokowi

Stabilitas pemerintahan sangat ditentukan oleh kuat atau lemahnya dukungan politik di parlemen. Berdasarkan sejumlah survei kuantitatif, Jokowi yang berasal dari PDI-P perjuangan memberikan efek boosting terhadap elektabilitas dan akseptabilitas politik PDI-P di kalangan masyarakat. Kendati demikian, sekuat apapun PDI-P akan kerepotan untuk menjaga stabilitas parlemen jika Jokowi diusung dengan figur dari parpol yang sama. Karena itu, strategi koalisi menjadi keniscayaan. Selain itu, stabilitas partai pendukung juga tidak hanya dipengaruhi oleh loyalitas partai-partai koalisi yang berkomitmen memberikan dukungan politiknya di parlemen dan kabinet.

Pertanyaan mendasarnya, jika benar hasil-hasil survei itu terbukti validitasnya di mana Jokowi terpilih sebagai Presiden RI, lalu seberapa besarkah kekuatan Jokowi dalam memengaruhi arah kebijakan di internal PDI-P selaku partai penguasa (the ruling party)? Harus digarisbawahi bahwa majunya Jokowi merupakan ikhtiar politik Ketua Umum PDIP Megawati yang berusaha menangkap aspirasi politik di internal partainya. Meskipun pada saat yang sama, pencalonan Jokowi ini juga dikabarkan menyisakan persoalan faksionalisme di tubuh PDI-P yang mengonsolidasikan kelompok yang tidak menyetujui pencalonan Jokowi.

Terlebih lagi, konon faksi penolak Jokowi adalah kelompok pendukung kemurnian dinasti politik Soekarno. Artinya, meski saat ini Megawati selaku jangkar kekuasaan PDIP merasa legawa mencapreskan Jokowi, tidak sedikit pula pihak-pihak yang selama ini menyandarkan afiliasi politik mereka ke anak-anak Megawati sebagai patron di internal partai untuk mengontrol atau bahkan mencari momentum tepat untuk ”mengambil-alih” tongkat kekuasaan itu kembali.

Di sinilah kedewasaan dan komitmen politik keluarga Megawati diuji, akankah mereka ”taqlid” pada ikhtiar politik Megawati ataukah tengah menyiapkan pembangkangan dengan memperalat para ”putra mahkota” yang telah disiapkan selama ini. Terlepas daripada itu, patut digarisbawahi bahwa kekuatan politik Jokowi di internal partainya bukanlah variabel yang independent, melainkan variabel dependent. Artinya, kekuatan pengaruh Jokowi terhadap internal PDI-P sangat bergantung pada restu dan kalkulasi politik Megawati dan anak-anak biologisnya selaku pemilik ”saham utama partai”.

Maka, jika ke depan terjadi gesekan kepentingan antara Jokowi yang dipercaya publik hendak memperjuangkan clean government dan good government, dengan kelompok kepentingan lain di internal partainya yang berseberangan, maka krisis legitimasi dari partai penguasa (the ruling party) berpotensi terjadi. Dalam konteks ini, posisi Jokowi sangat rentan (vulnerable) terhadap tekanan politik dari internal partainya. Situasi ini berpeluang menimbulkan instabilitas dan ketidakefektifan kinerja pemerintahan, mengingat akuntabilitas kekuasaan tertinggi dalam sistem presidensial berada di tangan presiden. Lalu jika otoritas presiden itu ternyata cenderung dikendalikan oleh kelompok-kelompok kepentingan dari internal partai, maka tidak berlebihan jika stereotype Jokowi sebagai ”boneka politik” itu benar adanya.

Jumat, 07 Maret 2014

Gus Mus dan Khitah Kemandirian NU

Gus Mus dan Khitah Kemandirian NU

Ahmad Khoirul Umam  ;   Kandidat Doktor Ilmu Politik di School of Political Science & International Studies, The University of Queensland, Australia
JAWA POS,  07 Maret 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                             
TERPILIHNYA KH A. Mustofa Bisri sebagai rais am syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menggantikan (alm) KH Sahal Mahfudz yang wafat pada akhir Januari 2014 seolah menjadi angin segar yang mencerahkan bagi NU, baik secara jamaah maupun jam'iyyah. Sosok, integritas, dan independensi Gus Mus telah diakui berbagai kalangan. Mereka menilai Gus Mus sebagai figur yang kuat menahan berbagai godaan para penguasa dan pengusaha yang hendak memanfaatkan NU secara institusional sebagai alat kepentingan meraih kekuasaan.

Sejak era reformasi, ketika pimpinan NU yang saat itu dikomandani (alm) KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berikhtiar untuk turun tangan memperbaiki bangsa melalui kerja-kerja politik praktis yang diaktualisasikan melalui partai politik, NU sebagai primadona selalu diperebutkan para aktor politik lintas ideologi.

Besarnya godaan politik tersebut tidak lepas dari besarnya jumlah warga NU yang kini diperkirakan mencapai 60 juta orang. Angka populasi yang fantastis itu tentu menjadi sasaran empuk bagi para makelar kekuasaan.

Terlebih, perilaku politik warga NU ditengarai cenderung mudah dikendalikan karena kuatnya nilai ketaatan warga (civil obedience) terhadap entitas kekiaian. Dalam tradisi NU, kiai dipercaya mampu memainkan peran sosial yang sangat beragam. Cliffordz Greetz (1965), misalnya, mengidentifikasi kiai sebagai cultural broker yang memerankan diri sebagai guru, cendekiawan, dan penerjemah problematika kebangsaan bagi masyarakatnya. Kiai juga dianggap Pranowo (1989) sebagai salah satu benteng kekuatan bangsa untuk mempertahankan otentisitas kebudayaan lokal (defender of culture), pelestari kebudayaan (transmitter of culture), dan penyaring budaya (filter of culture).

Namun, dalam konteks demokratisasi di tengah turbulensi politik nasional, kiai sering diposisikan sebagai the potential vote getter atau alat pencari suara yang efisien. Alhasil, terjadi mobilisasi kiai memasuki wilayah politik praktis yang pada derajat tertentu memunculkan fenomena ''desakralisasi kiai'' (Fealy, 2004; Umam, 2006).

Gus Mus sering tampil sebagai sesepuh NU yang berusaha sekuat tenaga untuk istiqamah menjaga khitah independensi NU. Dalam berbagai pidatonya, Gus Mus sering berpesan bahwa dirinya tidak melarang para kader NU untuk berpolitik. Tetapi, garis tegas tetap harus dibuat agar NU secara institusi tidak terseret kepentingan individu-individu yang sering mengatasnamakan lembaga NU. Kendati mendukung NU bersikap netral, Gus Mus juga tetap mengharapkan warga NU menjadi agen perubahan sosial dengan senantiasa bersikap kritis sebagai bentuk counter hegemony terhadap berbagai model kepemimpinan yang korup, otoriter, serta menindas.

Secara individu, Gus Mus juga termasuk sosok kiai sepuh yang tegas dan berani. Tidak cenderung memilih diam atau mendiamkan ketika ada persoalan di tingkat kader, melainkan berani menyatakan sikap dan kritiknya kepada pihak-pihak yang dituju. Belum lekang dari memori kita bagaimana Gus Mus ''menyemprot'' sejumlah pihak dalam acara Mukernas dan Munas PKB Kubu Alwi Shihab di Surabaya pada 2005.

Dalam wejangan yang disampaikan, saat itu Gus Mus secara terbuka melontarkan kritik pedas terhadap faksionalisme, konflik saudara, dan perilaku sejumlah elite partai yang dianggap tidak sesuai lagi dengan fatsoen politik, saling menelikung, dan lebih bersandar pada kepentingan sempit daripada problem umat secara mendasar.

Yang dilakukan Gus Mus itu merupakan upaya untuk kembali meletakkan entitas moral etik masyarakat nahdliyin di tempat yang seharusnya dengan memisahkan secara tegas antara kerja politik dan kerja keumatan. Sikap Gus Mus yang juga bergeming dari rayuan sejumlah pihak yang berusaha menariknya ke posisi struktural politik, di level dewan syura sekalipun, bisa dimaknai sebagai ajakan untuk meletakkan entitas kekiaian sebagai benteng penjaga moral umat.

Seruan independensi nahdliyin itu sebaiknya tidak hanya diterjemahkan dalam ranah politik, melainkan juga sosial ekonomi. Hal itu penting mengingat nahdliyin didominasi rural communities yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Gerakan NU ke depan, mereka yang berada di ranah politik maupun di ranah keumatan harus bersinergi dan benar-benar memfokuskan diri pada persoalan mendasar (ashbabul masa'il) terkait dengan kesejahteraan umat. Dengan demikian, peran NU dalam menjalankan gagasan ''Islam transformatif'' bisa benar-benar dilakukan dengan bersentuhan langsung dengan mereka yang tertindas (mustad'afin) secara sosial dan ekonomi.

Terkait dengan itu, Gus Mus juga pernah menyampaikan sindiran dan otokritik mendasar dengan mengatakan, ''Saya tidak habis pikir, NU itu tidak punya banyak uang, tapi pengurusnya kaya-kaya.'' Sindiran tersebut hendaknya dapat dijadikan refleksi bersama terkait dengan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga nahdliyin di level grassroots, untuk memperoleh akses kesejahteraan dan merasakan hadirnya peran negara dalam mengangkat hajat hidup dan martabat mereka sebagai warga negara.

Singkat kata, terpilihnya KH Mustofa Bisri atau Gus Mus sebagai rais am syuriah PB NU diharapkan bisa menjadi dorongan moral sekaligus memberikan warna baru yang lebih baik untuk pembangunan jamaah dan jam'iyah NU dalam mewujudkan cita-cita Islam rahmatan lil alamin. Sekaligus, menjadi penggerak kerja-kerja keumatan, bersama seluruh elemen dan lembaga-lembaga sosial keagamaan yang lain, menuju negara kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil, dan bermartabat di mata dunia.