Tampilkan postingan dengan label Noory Okthariza. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Noory Okthariza. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Mei 2021

 

Pentingnya Keberpihakan terhadap Riset

Noory Okthariza ;  Peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta

KOMPAS, 5 Mei 2021

 

 

                                                           

Peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) serta pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai institusi otonom pada reshuffle kabinet lalu mengundang pertanyaan terkait apa sesungguhnya visi dan strategi pemerintah untuk memajukan dunia riset di Tanah Air.

 

Pertanyaan ini lumrah belaka, mengingat sebelum dan seusai pelantikan, Presiden Jokowi tidak memberikan semacam arah kebijakan yang ia inginkan di bidang riset. Apa sesungguhnya yang diinginkan Presiden? Mengapa harus dilakukan bongkar pasang kementerian? Jika memang ada visi jelas, mengapa penggabungan dan pembentukan badan otonom ini tidak serta-merta dilakukan sejak awal pemerintahan?

 

Ketiadaan pernyataan Presiden membuat kita akhirnya berpegang pada pernyataan-pernyataan awal dari dua pejabat yang baru dilantik. Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa ia ingin agar mahasiswa dan dosen bisa melakukan penelitian sebanyak-banyaknya agar ”bisa benar-benar meningkatkan kualitas dan inovasi di universitas kita, di perguruan tinggi kita dalam bidang riset dan teknologi”.

 

Sejalan dengan itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko berkata bahwa fungsi Litbang di setiap kementerian nantinya akan diintegrasikan ke dalam BRIN. Integrasi ini mencakup seluruh proses manajemen, anggaran, dan sumber daya manusia.

 

Handoko juga mengindikasikan bahwa ia akan fokus pada riset dan inovasi berbasis biodiversitas yang bisa meningkatkan nilai tambah kekayaan alam. Tujuannya jelas; riset seperti ini diharapkan berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan ekonomi nasional.

Keberpihakan pemerintah

 

Segala keinginan dua pejabat baru ini tentu pada gilirannya harus diterjemahkan ke dalam kebijakan-kebijakan yang nyata dan terukur. Sayangnya, waktu yang dimiliki Nadiem dan Handoko tidak panjang. Dan, karena itu, kita mesti realistis tentang apa yang bisa dan tidak bisa diharapkan terjadi dalam dua-tiga tahun ke depan.

 

Akan tetapi, hal paling minimal dan juga sangat fundamental adalah bagaimana pemerintah bisa memperlihatkan gestur kuat soal keberpihakan yang tinggi terhadap dunia riset. Sulit membayangkan kita bisa maju dan mampu berdaya saing tanpa keberpihakan yang jelas di bidang penelitian.

 

Indikator-indikator makro dunia memperlihatkan bahwa negara-negara yang adil makmur, serta yang mencatat percepatan tinggi dalam hal kesejahteraan, selalu dibarengi dengan keberpihakan yang tinggi di bidang R&D alias research and development.

 

Cara termudah melihat keberpihakan ini adalah dengan melihat seberapa besar tingkat pengeluaran kita di bidang riset terhadap PDB. Data dari UNESCO memperlihatkan, tahun 2018, pengeluaran riset kita ternyata hanya 0,1 persen dari PDB.

 

Tiga negara tertinggi di dunia dalam hal ini adalah Korea Selatan (4,1 persen), Jepang (3,4 persen), dan Swiss (3,2 persen). Di level Asia Tenggara, kita masih jauh tertinggal dengan Singapura (2,1 persen) dan Malaysia (1,3 persen), bahkan oleh Thailand (0,5 persen) dan Vietnam (0,4 persen).

 

Memang ada sedikit perbedaan data antara UNESCO dan Bank Dunia. Menurut Bank Dunia, tingkat pengeluaran kita pada 2018 adalah 0.2 persen—tidak banyak berbeda. Namun, yang memprihatinkan adalah jika kita melihat progresi yang kita lakukan dari tahun ke tahun.

 

Pada tahun 2000, kita memulai spending 0,068 persen. Sepuluh tahun kemudian, angkanya bergerak nyaris tak berarti menjadi 0,083 persen. Itu berarti dalam kurun waktu hampir 20 tahun, peningkatan yang kita lakukan teramat kecil.

 

Standar pengeluaran riset untuk negara-negara Asia Timur dan Pasifik adalah 2 persen dari PDB. Ini angka yang tidak memasukkan negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru. Jika semua negara maju di kawasan kita masukkan, standarnya naik menjadi 2,5 persen.

 

Ini adalah tantangan riil yang menjadi PR bagi pemerintah, khususnya bagi pejabat yang baru dilantik, soal bagaimana keberpihakan terhadap penelitian ini bisa kita terjemahkan secara nyata lewat kebijakan-kebijakan yang sistematis.

 

Tantangan lain terkait dengan strategi pembiayaan. Riset di bidang sains dan teknologi membutuhkan infrastruktur dan dana yang tidak sedikit. Kita akan sangat kerepotan jika hanya mengandalkan pemerintah sebagai satu-satunya ”pemodal” di dunia penelitian.

Anggaran negara terbatas dan sebagian sudah dikunci oleh konstitusi untuk disetor ke pos tertentu, seperti 20 persen untuk pendidikan dan sekian persen untuk transfer fiskal ke daerah. Selain itu, diyakini ke depannya porsi besar anggaran negara akan digunakan membayar utang piutang yang kian menumpuk.

 

Karena celah fiskal kita terbatas, maka satu-satunya jalan keluar adalah mendorong partisipasi swasta yang lebih besar. Pelajaran dari negara-negara maju adalah bagaimana mereka bisa menemukan model hubungan mutualistis antara dunia usaha dan dunia riset sehingga memungkinkan ekosistem bisnis dan riset saling mendukung.

 

Mayoritas negara maju selalu mengedepankan peran swasta untuk pembiayaan alih-alih berharap pada negara. Ini berlaku bahkan untuk negara seperti China dan Vietnam yang selama ini dianggap sangat state-driven dari segi kebijakan.

 

Sayangnya, penetrasi sektor swasta kita terhadap riset, menurut UNESCO, hanya 25,6 persen saja. Kontribusi terbesar masih datang dari pemerintah, yakni 39,3 persen, dan sisanya dari universitas 35,1 persen. Jika kita bandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara, kita jelas tertinggal.

 

Kontribusi pembiayaan swasta di Malaysia adalah 45,6 persen, Vietnam 51,7 persen, dan Thailand 54,2 persen. Korea Selatan lagi-lagi menjadi yang tertinggi dalam hal ini dengan kontribusi swasta 78,2 persen. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis memiliki kontribusi sektor swasta masing-masing 71,5, 65,1, dan 63,6 persen.

 

Oleh karena itu, pemerintah perlu meramu model hubungan dan model riset seperti apa yang memungkinkan komunitas bisnis mau membiayai riset di Tanah Air. Jikalau kebijakan yang dimaksud sudah ada, hampir dipastikan ia perlu direvitalisasi.

 

Opsi-opsi yang bisa dieksplorasi, seperti potongan pajak, pemberian beasiswa, pemberian stimulus agar bisnis mau membentuk pusat-pusat studi, pembuatan komitmen pendanaan riset jangka panjang untuk riset-riset tertentu yang berorientasi industri–ini semua perlu dibicarakan secara serius.

 

Inovasi dan luaran riset

 

Hal lain yang juga beririsan dengan tema riset adalah soal inovasi; seberapa mampu kita meningkatkan output inovasi dan bagaimana inovasi tersebut, dalam perspektif pembangunan ekonomi, bisa dimonetisasi. Untuk itu, mari kita tengok data Global Innovation Index (GII), sebuah database yang berisi agregasi level inovasi setiap negara di seluruh dunia.

 

Total ada 131 negara yang dinilai pada 2020. Indikator yang digunakan GII sangat beragam, lebih dari 50 indikator. Akan tetapi, semua indikator ini bisa dikelompokkan ke dalam dua bagian besar, input dan output inovasi.

 

Input inovasi merupakan rangkuman dari hal-hal seperti kualitas infrastruktur internet, jumlah lulusan sekolah sains dan engineering, skillset yang dimiliki lulusan perguruan tinggi, sampai dengan kebijakan ekologi, dan penetrasi venture capital. Sedangkan output inovasi dinilai dengan lebih sederhana. Ia terdiri dari beberapa indikator, seperti pertumbuhan ekspor barang-barang kreatif, jumlah paten dan royalti, proporsi penerimaan ekspor industri kreatif terhadap keseluruhan ekspor, hingga jumlah artikel di jurnal ilmiah untuk bidang sains dan teknologi.

 

Jika seluruh data diagregasi, kita dapati Indonesia ada di posisi ke-85 dari 131 negara dengan nilai 26,5, sementara Swiss menjadi negara yang paling inovatif dengan skor 66. Hanya ada dua negara Asia yang berada di 10 besar, yakni Singapura (peringkat ke-8) dan Korea Selatan (peringkat ke-10). Negara tetangga kita, Malaysia, ada di posisi ke-33, Vietnam di peringkat ke-42, dan Thailand di peringkat ke-44. Sementara Filipina ada di posisi ke-50 dan Brunei Darussalam di posisi ke-71.

 

Singkat kata, PR kita masih banyak dan kita masih jauh tertinggal dari negara-negara lain di kawasan.

 

Tentu di sisi lain kita harus jujur berkata bahwa hampir semua indikator input dan output inovasi tersebut merupakan hasil dari investasi jangka panjang. Untuk kepentingan tulisan ini, sebagian besar indikator malah bukan merupakan tanggung jawab langsung dari dua pejabat yang baru dilantik.

 

Namun, tentu ada peluang yang masih bisa dimaksimalkan. Misalnya, yang terkait dengan kuantitas dan kualitas luaran riset yang dihasilkan para ilmuwan kita. Dalam hal ini memang mau tidak mau kita berbicara soal publikasi penelitian.

 

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar mendorong para dosen dan peneliti memublikasikan karya tulis mereka di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi. Bahkan, lewat Permen Kemenristek-Dikti No 20/2017 disebutkan, publikasi di jurnal internasional menjadi syarat pemberian tunjangan bagi dosen dengan jabatan profesor dan lektor kepala.

 

Banyak kritik terhadap permen tersebut. Akan tetapi, secara pribadi saya menganggap stimulus semacam itu memang diperlukan untuk mendorong gairah penelitian para ilmuwan kita. Menurut the Nature Index, sebuah database berisikan jumlah artikel yang terpublikasi di 82 jurnal sains berpengaruh setiap tahun, pada periode 1 November 2019 hingga 30 November 2020, ilmuwan Indonesia baru menghasilkan 87 artikel. Jumlah artikel kita memang terus meningkat secara konsisten sejak 2016. Saat ini, Indonesia ada di peringkat ke-66 dari 179 negara.

 

Akan tetapi, negara lain di kawasan ternyata berlari lebih cepat; Thailand menghasilkan 238 artikel, Malaysia 128 artikel, dan Vietnam 103 artikel. Singapura yang menempati peringkat keenam di kawasan Asia Pasifik berhasil memublikasikan 1.290 artikel pada periode yang sama. Dua posisi tertinggi diraih ilmuwan Amerika Serikat dengan 29.027 artikel dan China dengan 19.065 artikel.

 

Merumuskan kebijakan, strategi, dan insentif bagaimana kita bisa meningkatkan produktifitas riset lewat publikasi-publikasi ilmiah barangkali bisa menjadi salah satu poin yang bisa diharapkan dilakukan dalam jangka pendek. ●

 

Minggu, 01 April 2018

PDI-P dan Koalisi Pilkada 2018

PDI-P dan Koalisi Pilkada 2018
Noory Okthariza  ;   Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial,
CSIS, Jakarta
                                                        KOMPAS, 31 Maret 2018



                                                           
Pola-pola koalisi yang terbangun dalam Pilkada 2018 di 171 daerah menunjukkan ketidakmampuan PDI-P dalam membangun koalisi yang kohesif di tingkat lokal. Pada Pilpres 2014, PDI-P awalnya bermitra dengan PKB, Nasdem, dan Hanura. Setelah Joko Widodo terpilih sebagai presiden, gerbong koalisi pemerintah bertambah dengan masuknya PAN dan Golkar.

Dalam situasi politik normal, idealnya pola koalisi pemerintah di tingkat nasional mengakar hingga ke provinsi, kota, dan kabupaten. Partai di daerah seharusnya mengikuti arah kebijakan dari pemimpin partai di tingkat pusat.    Namun itu tidak terjadi di pemerintahan saat ini. Koalisi yang dibangun PDI-P ternyata lumayan tercerai berai, setidaknya dilihat dari statistik koalisi Pilkada 2018.

Mari kita bandingkan pola koalisi yang dibangun oleh PDI-P dengan dua partai oposisi saat ini, Gerindra dan PKS. CSIS mengumpulkan dataset terkait Pilkada 2018 yang beberapa di antaranya meliputi pola koalisi partai politik di 171 daerah dan background pribadi seperti pekerjaan, umur, dan pendidikan dari 569 pasang calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan berkompetisi Juni nanti.

Data ini memungkinkan kami menjawab berbagai pertanyaan menarik, misalnya, di daerah mana saja partai X membentuk koalisi dengan Y, bagaimana indeks korelasi koalisi antarpartai, dan partai mana yang terbanyak mendukung calon purnawirawan TNI/Polri.

Terkait koalisi yang dibangun PDI-P, ada sejumlah temuan menarik. Koalisi yang dibangun PDI-P dengan mitra di pemerintahan seperti PAN dan Golkar ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan koalisi yang dibangun kedua partai dengan Gerindra. Dari 171 daerah, PDI-P berkoalisi dengan PAN hanya di 57 daerah. Sementara PAN berkoalisi dengan Gerindra di 73 daerah. PAN juga memilih lebih banyak bekerja sama dengan PKS ketimbang PDI-P. PAN dan PKS akan bersama-sama mendukung calon pemimpin di 64 daerah, sementara PAN dan PDI-P hanya akan bekerja sama di 57 daerah saja.

Di sisi lain, Golkar juga terlihat lebih nyaman berkoalisi dengan Gerindra dibandingkan PDI-P. Ini terbukti dari jumlah koalisi Golkar-Gerindra lebih banyak (65 koalisi) dibandingkan Golkar-PDI-P (57 koalisi).

Jumlah koalisi yang Golkar ciptakan seperti dengan Nasdem, PAN, Hanura, dan PKB juga melampaui jumlah koalisi Golkar dengan PDI-P. Ini artinya, koalisi sesama partai pendukung pemerintah di Pilkada 2018 memang terjadi, tetapi koalisi tersebut terbatas pada koalisi partai-partai pendukung pemerintah minus PDI-P.

Khusus untuk Golkar, fakta bahwa partai ini mampu membentuk jejaring koalisi yang luas membuktikan mereka memiliki fleksibilitas dan adaptasi yang lebih baik dibanding partai lain. Tetapi kenyataan bahwa Golkar memilih mendekat ke Gerindra di tingkat lokal juga adalah sesuatu yang agak janggal, terlebih Golkar baru saja mendapat tambahan kursi di kabinet setelah Idrus Marham diangkat sebagai Menteri Sosial pada reshuffle kabinet Januari lalu.

Buat PDI-P, Pilkada 2018 seharusnya dilihat sebagai momen konsolidasi awal menghadapi Pemilu 2019. Ini momen exercise bagi PDI-P dan partai lain dalam melihat efektivitas koalisi yang terbangun dan sejauh mana mesin politik partai berjalan di tingkat lokal.

Sayangnya momen konsolidasi ini tampaknya gagal dimanfaatkan secara efektif oleh PDI-P. Adalah Gerindra bersama sekutu utamanya, PKS, yang ternyata lebih berhasil membentuk kekuatan yang lebih solid. Dua partai ini akan bekerja sama di 70 pilkada. Di tambah PAN, partai yang sebetulnya masih punya wakil di kabinet, koalisi oposisi yang terbentuk diperkirakan akan makin menguat seiring Pemilu 2019 yang kian mendekat.

Pemerintah vs oposisi

Sekarang, andaikan koalisi awal pemerintah antara PDI-P, PKB, Nasdem, dan Hanura kembali terjadi pada Pemilu 2019, kita berharap bahwa keempat partai ini terlebih dahulu membentuk sebanyak-banyaknya koalisi pada Pilkada 2018.

Tetapi, ternyata keempat partai hanya bekerja sama di 14 pilkada saja. Dan dari 14 pilkada ini, keempat partai hanya berkoalisi di satu pilgub (yang sebetulnya tidak terlalu signifikan magnitude-nya dalam pilpres), yakni di Provinsi Maluku, dimana mereka mendukung Jenderal (Purn) Murad Ismail. Sementara sisa 13 koalisi terjadi di kabupaten-kabupaten kecil seperti Deli Serdang, Bone, Jayawijaya, dan Mimika.

Sementara koalisi yang terbangun antara Gerindra, PKS, dan PAN berjumlah 39. Dari 39 ini, ketiga partai bersekutu di enam pilgub yang sebagian besar adalah provinsi-provinsi kunci seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Singkatnya, dari segi jumlah koalisi dan juga magnitude daerah tempat koalisi terbentuk, PDIP- tertinggal jauh dari pihak oposisi. Apa pesan penting dari angka-angka di atas? Pertama, kenyataan bahwa jumlah koalisi PDI-P dengan mitra koalisinya lebih kecil dibandingkan koalisi partai oposisi menunjukkan kelemahan PDI-P dalam melakukan komunikasi politik yang luwes dengan partai-partai lain. Dalam momen seperti pilkada, koalisi politik tak akan terbentuk manakala sebuah partai kurang fleksibel dalam menyodorkan nama-nama calon kepala daerah. Koalisi juga tidak akan terbentuk jika sebuah partai terlampau percaya diri mengusung calon kepala daerah tanpa bantuan partai lain.

Ini terjadi, misalnya, dalam Pilkada Jawa Barat di mana PDI-P memutuskan maju sendiri mengusung TB Hasanuddin sebagai calon gubernur tanpa berkoalisi dengan partai mana pun. Padahal, Jawa Barat secara kultural bukanlah basis yang ramah terhadap partai nasionalis seperti PDI-P.

Pesan kedua terkait perlunya kesadaran dini dari petinggi PDI-P, termasuk Presiden Jokowi, bahwa kekuatan-kekuatan politik di sekitar mereka sebetulnya sudah melakukan konsolidasi awal di daerah-daerah.
Ini adalah sesuatu hal yang sesungguhnya lumrah dalam politik di mana setiap partai memilih strategi yang akan mengantarkan mereka ke pusat-pusat kekuasaan. Tetapi kegagalan merespons manuver ini secara bijak akan sangat mungkin menyulitkan peluang Presiden Jokowi terpilih kembali tahun depan. ●

Jumat, 02 Februari 2018

Perempuan dalam Pilkada 2018

Perempuan dalam Pilkada 2018
Noory Okthariza ;  Peneliti di Centre for Strategic International Studies
(CSIS), Jakarta
                                                     KOMPAS, 02 Februari 2018



                                                           
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 menyisakan tanda tanya soal seberapa inklusif sistem politik Indonesia mendorong partisipasi politik perempuan.

Lihatlah data rekapitulasi kandidat yang sudah dilansir di laman resmi Komisi Pemilihan Umum. Dari total 573 calon gubernur dan bupati yang akan berkompetisi di 171 daerah, hanya ada 49 perempuan. Untuk calon wakil gubernur dan wakil bupati, kondisinya hampir sama. Dari 573 calon, perempuan berjumlah 53 orang saja.

Yang paling parah kalau kita menilik data calon pemimpin di tingkat provinsi. Dari 58 pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga Juni, hanya ada dua calon gubernur dan lima calon wakil gubernur perempuan. Ini berarti secara keseluruhan jumlah calon perempuan hanya 3,4 dan 8,6 persen.

Memang minimnya partisipasi perempuan dalam politik juga terjadi di negara maju. Di Amerika Serikat, misalnya, hanya ada enam gubernur perempuan dari 50 negara bagian. Namun, jika dibandingkan kondisi Indonesia memang menyedihkan. Dari 34 provinsi, tak satu pun gubernur perempuan sedang menjabat.

Angka tersebut tentu bukan hal yang menggembirakan. Di tengah semangat global yang ingin meletakkan partisipasi perempuan sebagai arus utama politik modern, kita boleh melihat ini sebagai sebuah kemunduran.

PBB, misalnya, menempatkan kesetaraan jender sebagai satu dari 17 sustainable development goals, target pembangunan berkelanjutan yang disepakati secara universal. Salah satu indikator kesetaraan jender adalah persamaan kesempatan sekaligus persamaan representasi politik kaum perempuan.

Tren pengarusutamaan perempuan dalam politik hari ini tentu dilakukan dengan alasan- alasan mendasar. Laporan Inter- Parliamentary Union, lembaga nirlaba yang bekerja sama dengan parlemen di seluruh dunia, menyebutkan, dibandingkan dengan laki-laki, anggota parlemen perempuan di mana pun cenderung mementingkan isu-isu sosial sebagai prioritas legislasi. Isu- isu ini antara lain hak-hak pensiun dan jaminan hari tua, cuti melahirkan, tempat penitipan anak, dan kesetaraan pendapatan.

Isu sosial tersebut sering secara sinis dianggap sebagai ”agenda perempuan”. Pandangan seperti ini kurang tepat dan senyatanya tidak menggambarkan tuntutan hidup yang kian kompleks dewasa ini.

Ambil contoh tempat penitipan anak. Ini adalah hak pokok yang sudah seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Di kota sebesar dan sesibuk Jakarta, idealnya sudah harus ada inisiatif yang digagas oleh pemerintah provinsi untuk menciptakan public day care. Sekurang-kurangnya pemerintah provinsi menekan perusahaan-perusahaan besar (atau dengan memberikan insentif pajak, misalnya) agar menyediakan tempat penitipan anak yang aman dan nyaman agar kedua orangtua si anak bisa bekerja dengan tenang.

Isu kepastian soal jaminan hari tua juga tak kalah penting. Jaminan hari tua bisa menjadi program perlindungan sosial bagi setiap pekerja menyongsong hari tua. Dengan kepastian ini, para pekerja yang sudah tua tak perlu terlalu mengkhawatirkan nasib anak-anaknya ke depan jika kelak mereka pensiun.

Karena itu, ”agenda perempuan” tak boleh dilihat secara sempit. Justru isu-isu sosial ini jika dilaksanakan secara efektif dapat mendatangkan kesejahteraan yang bisa dinikmati semua orang, tak hanya kaum perempuan.

Dua sebab

Mengapa partisipasi calon perempuan dalam Pilkada 2018 demikian rendah? Apa yang bisa dilakukan agar ke depannya jumlah calon perempuan bertambah? Betapapun pentingnya dua pertanyaan ini, kita hanya bisa menjawabnya secara spekulatif.

Kita bisa menyebut setidaknya dua hal. Pertama, kultur politik yang masih feodalistik dan patriarkal. Kedua, rendahnya pengetahuan publik soal kesetaraan jender. Sudah jadi rahasia umum, mayoritas parpol di Indonesia berjalan atas kontrol pendiri partai. Meritokrasi tidak pernah secara sungguh-sungguh dijalankan dan tergantikan oleh patronisme politik yang kental.

Kita juga sangat jarang mendengar ketua atau pengurus perempuan di tingkat DPP, DPD, atau DPC. Sebagian besar keputusan-keputusan strategis partai, seperti pencalonan kepala daerah atau penentuan nomor urut kandidat dalam pemilu, dikerjakan oleh pengurus laki-laki.

Secara tak langsung, hal ini boleh jadi mengecilkan peluang perempuan untuk diusung sebagai kandidat di dalam pemilu.

Yang menyedihkan, kalaupun ada politisi perempuan yang menduduki jabatan publik di tingkat nasional dan daerah, posisi tersebut didapatkan lebih karena faktor kekerabatan. Misalnya, ia anak perempuan atau istri seorang pejabat tinggi atau pimpinan partai tertentu, bukan murni karena kualitas personalnya yang menonjol. Ini membuat kita patut skeptis soal sejauh mana keberadaan mereka di jabatan publik benar-benar merepresentasikan ”agenda perempuan”.

Soal lain, lemahnya pemahaman masyarakat tentang kesetaraan jender. Pandangan dikotomis bahwa perempuan harus mengurus masalah domestik rumah tangga dan laki-laki sebagai pencari nafkah masih sangat mengakar di Indonesia. Padahal, tuntutan kehidupan saat ini yang ditandai biaya hidup yang kian tinggi seharusnya membuat cara pandang dikotomis perlahan-lahan memudar.

Selain itu, di sejumlah tempat di Indonesia ada aturan-aturan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan, seperti pemberlakuan jam malam dan larangan keluar tanpa ditemani mahram (suami atau saudara kandung). Dalam konteks kampanye politik di pilkada, aturan seperti ini jelas membatasi ruang gerak kandidat perempuan dalam berkampanye dan mendekatkan diri ke konstituen.

Rendahnya pemahaman akan kesetaraan jender membuat calon perempuan sulit bersaing dengan calon laki-laki di pilkada. Ini karena banyak pemilih yang masih menilai jabatan politik, seperti kepala daerah dan anggota Dewan, adalah jabatan laki-laki.

Memang menghadirkan perempuan dalam politik tak cukup diupayakan lewat rekayasa sistem politik saja. Perlu ada perubahan kultural dan perbaikan kesadaran publik soal pentingnya aspek kesetaraan jender. ●

Rabu, 31 Januari 2018

Politik Pasca-212 (5.435) - Noory Okthariza

Perombakan Kabinet dan Politik Pasca-212
Noory Okthariza  ;  Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial, CSIS, Jakarta
                                                 KORAN SINDO, 30 Januari 2018



                                                           
Satu hal yang sering luput dari perbicangan politik hari ini adalah bahwa politik Indonesia sebetulnya sudah memasuki era baru pasca gerakan massa 212 tahun 2016 lalu.

Politik pasca 212 ditandai setidaknya dengan tiga hal. Pertama, menguatnya pengaruh politik Islam yang ditandai dengan kemenangan Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta; kedua, mengerasnya hubungan oposisional antara koalisi pemerintah dan koalisi yang dipimpin Prabowo Subianto; dan ketiga, mulai munculnya perimbangan kekuatan militer terhadap supremasi sipil. Menguatnya pengaruh politik Islam terjadi bukan tanpa sebab. Meskipun awalnya tak disadari, “kecelakaan politik” yang menimpa gubernur Basuki Tjahaja Purnama kala itu menciptakan momentum bagi kelompok Islam untuk mengorganisir diri.

Kita tahu bahwa pada akhirnya momentum politik ini berhasil dimanfaatkan secara gemilang. Kelompok Islam tidak saja sukses menggalang mobilisasi massa berkali-kali selama Pilkada Jakarta berlangsung, tetapi mereka juga berhasil mendudukkan kandidat mereka ke kursi nomor satu di ibukota. Keberhasilan ini menciptakan kepuasan tersendiri bagi kelompok Islam. Jika dulu aspirasi politik Islam dianggap lebih bersifat simbolik dan berjalan lewat jalur parlementer, kini mereka sadar bahwa jalur eksekutif ternyata jauh lebih memikat. Kini, setelah Anies-Sandi terpilih, tampaknya “jalan Jakarta” akan coba diterapkan di beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak Juni mendatang.

Memang ini adalah tugas yang tidak mudah. Pilkada Jakarta terjadi dalam konteks yang sangat khusus dimana ada gubernur non-Muslim yang berasal dari etnis minoritas. Sang gubernur kala itu juga dianggap telah melukai umat Muslim serta berlaku tidak patut terhadap ulama. Tetapi “jalan Jakarta” yang dimaksud disini adalah soal komposisi koalisi politik yang terbangun. Pasca gerakan 212, kita tahu bahwa ada setidaknya tiga partai politik yang kian solid membangun kekuataan. Tiga partai ini adalah Gerindra, PKS, dan PAN.

Ketiga partai ini, yang besar kemungkinan mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres 2019, telah memutuskan untuk melakukan semacam pre-test, ujian awal, yang tujuan utamanya adalah memenangkan Prabowo pada Pilpres tahun depan. Ujian awal ini disepakati dilakukan di Pilkada 2018. Ketiga partai bersepakat untuk berada dalam koalisi bersama mengusung kandidat gubernur di tiga provinsi besar: Jawa Barat (Sudrajat – Saikhu), Jawa Tengah (Sudirman Said – Ida Fauziah), dan Sumatera Utara (Edy Rahmayadi – Musa Rajekshah).

Jika digabungkan, ketiga provinsi ini menaungi kurang lebih 95.3 juta penduduk, jumlah yang sangat besar dari total 258 juta penduduk Indoneisa. Dan apapun hasil akhir dari pemilihan gubernur di tiga provinsi ini, ketiga partai akan mendapatkan kebaikan. Jika menang, artinya mereka berhasil mendudukkan kandidatnya di kursi kekuasaan, dan jika kalah, sekurang-kurangnya mereka mendapat pelajaran berharga soal strategi menggalang kekuatan di lapangan agar makin solid pada 2019 nanti. Dan dalam dua konteks di ataslah muncul fenomena menarik.

Di pentas politik Indonesia, perlahan-lahan muncul pemain baru yang tampak kian penting untuk diperhatikan, yakni politik militer. Politik militer mewujud dalam diri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Pasca Pilkada DKI, Gatot tanpa disangka- sangka menjadi aktor politik baru yang banyak dieluelukan masyarakat, khususnya dari kelompok Islam. Sang Jenderal tampaknya terpancing. Ia terlihat melakukan beberapa manuver secara sadar dan sistematis untuk meningkatkan popularitasnya.

Manuver-manuver yang ia lakukan misalnya melaksanakan pengajian-pengajian besar di Mabes TNI, memberi ceramah di kampus-kampus, mendatangi ulama-ulama, dan mengeluarkan beberapa statement populis seperti pemberhentian kerja sama militer Indonesia dan Australia. Demi mencegah manuver Panglima TNIyangkiandiluar kendali, Presiden Jokowi akhir-nya bersikap tegas: Memberhentikan Sang Jenderal dari jabatan Panglima meskipun masa pensiunnya masih cukup panjang. Tetapi presiden sadar bahwa dinamika politik satu setengah tahun ke belakang telah memberi panggung cukup terbuka bagi militer untuk menebar pengaruh.

Suka atau tidak, militer telah ikut mewarnai panggung politik Indonesia akhir-akhir ini. Keputusan memberhentikan Panglima TNI sendiri tidak menjamin akan menyurutkan pengaruh politik militer di tingkat nasional. Dan dalam konteks itulah kita memaknai reshufflekabinet yang dilakukan Presiden Jokowi 17 Januari. Terlihat ada upaya perimbangan kekuatan yang coba dilakukan Presiden terhadap militer. Mantan Panglima TNI Moeldoko masuk kabinet sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.

Hal ini diikuti dengan masuknya Agum Gumilar, tokoh senior di kalangan purnawirawan angkatan darat, sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Agum dan Moeldoko akan bergabung dengan figur senior militer lainnya yang sudah ada di kabinet seperti Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, dan Ryamizard Ryacudu. Pertanyaannya kemudian apakah reshuffle ini berhasil menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni membatasi pengaruh politik militer yang kian menegas serta menjinakkan kekuatan politik Islam? Saya cenderung yakin bahwa pengaruh militer akan perlahan- lahan melemah, seiring dicabutnya mandat Jenderal Gatot oleh Presiden.

Kini Gatot tak lagi punya kuasa akan pasukan dan kuasa komando teritorial. Lagipula, rencana rotasi jabatan-jabatan strategis ditubuh TNI yang ia rencanakan menjelang lengser telah dianulir oleh Marsekal Tjahjanto, Panglima TNI baru. Tetapi soal politik Islam memang lebih rumit. Kita baru akan mendapat gambaran lebih utuh setidaknya sampai dengan Pilkada serentak usai digelar 27 Juni 2018.

Jika koalisi yang dipimpin Prabowo Subianto sukses memenangkan provinsi-provinsi kunci Juni nanti, pengaruh politik Islam kemungkinan akan semakin mengakar. Sambil terus bersiasat menghadapi perheletan Pilkada 2018, pemerintahan Jokowi mesti menemukan strategi bagaimana menghadapi kekuatan politik Islam, jika mereka ingin terpilih kembali. ●

Minggu, 31 Desember 2017

Generasi Milenial, Toleransi, dan Globalisasi

Generasi Milenial, Toleransi, dan Globalisasi
Noory Okthariza ;  Peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta
                                                    KOMPAS, 28 Desember 2017



                                                           
Generasi milenial kerap dikaitkan dengan penerimaan terhadap nilai-nilai keterbukaan dan toleransi. Mereka dianggap sebagai sebuah voting block dengan attitudes yang sama sekali berbeda dibandingkan dengan generasi lebih tua yang dianggap lebih konservatif dan intoleran.

Perbedaan nilai-nilai ini berangkat dari beberapa asumsi. Misalnya, anak-anak muda sekarang relatif memiliki pendidikan yang lebih baik dibandingkan dengan orangtua mereka. Faktor sosial media juga memberi pengaruh yang tidak kecil. Ribuan informasi di dunia maya membuat mereka belajar memfilter informasi secara mandiri.

Hal ini pada gilirannya dapat mengangkat kemampuan literasi mereka sejak dini; anak-anak muda dianggap mampu memilah informasi-informasi mana saja yang relevan dengan semangat generasi mereka.

Tetapi, seberapa akurat anggapan-anggapan di atas merepresentasikan kaum milenial di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini, saya menggunakan data survei terbaru Centre for Strategic and International Studies (CSIS) tentang persepsi generasi milenial di Indonesia. Survei ini mengambil total 600 responden berusia 17-29 tahun yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia.

Tingkat keterbukaan generasi milenial

Untuk mengukur tingkat keterbukaan generasi milenial, salah satu pertanyaan yang diajukan adalah, ”Apakah Anda bisa menerima pemimpin yang berbeda agama dengan Anda?” Responden diminta menjawab ”bisa” atau ”tidak bisa” (mereka yang menjawab ”tidak tahu” saya keluarkan dalam analisis).

Hasilnya menunjukkan bahwa 58.02 persen anak muda menolak dipimpin oleh pemimpin di luar agama mereka.

Pertanyaan lain untuk menguji seberapa toleran kaum muda di Indonesia adalah sebagai berikut: ”Apakah Anda dapat menerima kehadiran kelompok LGBT?” Jika kita percaya bahwa kids zaman now adalah orang-orang yang toleran, kita bisa berharap mereka akan merespons secara positif pertanyaan tersebut.

Tetapi, data survei menunjukkan bahwa 78,92 persen dari mereka menyatakan ”tidak bisa menerima sama sekali” kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transjender). Sementara 15,86 persen berkata ”kurang menerima” dan hanya 3,96 persen dan 1,26 persen yang menyatakan ”cukup menerima” dan ”sangat menerima”.

Dua pertanyaan di atas boleh jadi terlalu sensitif menakar tingkat toleransi anak-anak muda karena ia terkait dengan standar moral yang berlaku umum di Indonesia. Untuk itu, di dalam survei ini kami juga menanyakan beberapa hal yang lebih netral, yakni terkait dengan attitudes generasi milenial terhadap globalisasi dan pasar bebas.

Hasilnya agak merisaukan. Mayoritas anak muda Indonesia percaya bahwa dampak negatif yang dibawa globalisasi dan pasar bebas adalah jauh lebih banyak dibandingkan dengan sisi positif yang bisa didapatkan.

Mayoritas anak muda percaya bahwa masuknya barang-barang dari luar negeri berdampak buruk bagi kepentingan Indonesia dan kepentingan mereka sendiri (padahal, mereka adalah kelompok pengguna gadget terbesar di negeri ini). Mereka juga yakin bahwa pasar bebas menyebabkan barang-barang Indonesia tidak bisa bersaing di mancanegara.

Selain itu, anak muda juga percaya bahwa  globalisasi adalah sumber merebaknya konsumerisme dan individualisme, melemahkan ajaran-ajaran agama, serta meruntuhkan rasa nasionalisme terhadap negara.

Pendidikan dan bias urban

Terhadap temuan tersebut, saya ingin menguji apa saja faktor-faktor umum yang menjelaskan persepsi negatif anak muda terhadap indikator-indikator keterbukaan, seperti yang dijelaskan di atas.

Kita bisa menyebut beberapa hipotesis. Misalnya, faktor penghasilan. Semakin tinggi penghasilan yang dimiliki seseorang, kita bisa berharap dia akan memiliki pandangan yang inklusif terhadap praktik-praktik toleransi dan globalisasi.

Selain itu, penting juga dicatat peran pendidikan dalam membentuk attitudes seseorang, akses terhadap media sosial, seperti Facebook dan Whatsapp, akses terhadap berita-berita di media daring, juga lokasi tempat seseorang tinggal (apakah di Jawa atau luar Jawa dan apakah tinggal di kota atau di desa).

Setelah semua variabel dikumpulkan, uji statistik menunjukkan bahwa ternyata faktor penghasilan, akses terhadap media sosial, akses terhadap media daring, dan tempat tinggal tidak bisa menjelaskan variasi-variasi sikap generasi milenial terhadap isu- isu toleransi dan globalisasi.

Khusus untuk media sosial, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa logika hubungan antara pengguna media sosial dengan tingkat literasi dan toleransi ternyata adalah sebuah ilusi. Tingginya pengguna media sosial di Indonesia ternyata tidak dibarengi dengan sikap positif terhadap isu-isu global dan praktik toleransi.

Dalam kaitannya dengan toleransi, satu-satunya penjelas akurat adalah pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, kecenderungan dia untuk bersikap terbuka dan toleran akan semakin tinggi. Temuan tentang pentingnya pendidikan ini tentu saja bukan hal baru. Pendidikan yang baik membuat seseorang makin bisa memilah dan mencerna informasi secara akurat di tengah- tengah timbunan informasi pada era digital.

Tetapi, persoalannya anak- anak muda yang mengenyam pendidikan tinggi ini masih terkonsentrasi di kota-kota besar saja. Di banyak tempat di negeri ini, sulitnya akses pendidikan tinggi masih menjadi isu krusial yang menghambat perkembangan sumber daya manusia.

Faktor pendidikan yang tidak merata ini pada gilirannya secara bias memengaruhi cara kita melihat generasi milenial di Indonesia. Adanya gap antara ekspektasi kita terhadap sikap generasi milenial yang toleran dan terbuka dengan kenyataan empiris, setidaknya yang dilihat dari survei CSIS, menjadi bukti bahwa bias urban telah memenuhi banyak percakapan tentang generasi ini.

Dari segi jumlah, memang anak-anak muda usia produktif ini terbilang besar. Akan tetapi, dari segi attitudes sosial-ekonomi, secara umum generasi milenial sebetulnya tidaklah begitu berbeda dibandingkan dengan kelompok usia lain. ●