Tampilkan postingan dengan label Sjamsoe'oed Sadjad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sjamsoe'oed Sadjad. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Agustus 2013

Mengubah Pola Makan

Mengubah Pola Makan
Sjamsoe’oed Sadjad ;  Guru Besar Emeritus Fakultas Pertanian IPB
KOMPAS, 31 Agustus 2013


Tahun ini usia NKRI 68 tahun. Kalau generasi anak saya nanti mencapai usia setinggi umur saya saat ini, dan cucunya pun telah memiliki cucu, apakah mereka itu masih bisa makan nasi dan lauk-pauk seperti sekarang?
Ini masalah pangan bangsa di masa depan, 32 tahun dari sekarang. Berbagai opini mengenai pangan dengan data statistik lengkap menunjukkan betapa kritikal kalau kita tetap berpegang pada pola pangan kita saat ini yang dominan nasi dan lauk- pauk. Menghadirkan nasi dan lauk-pauk sepiring penuh baru berarti makan.
Bisakah diubah?
Fokusnya sejak dulu kala tidak berubah. Masalah pangan selalu dihadapi dengan intensifikasi budidaya padi. Kebijakan politik pangan pemerintah seperti itu sah- sah saja karena bagaimanapun kecukupan bahan pangan harus terjamin. Jika produksi dalam negeri tak mencukupi, impor pun jadi. Lalu, bagaimana peran masyarakat yang sebagian besar bukan petani padi?
Luas lahan untuk pertanaman padi di Jawa makin ciut akibat alih fungsi. Jumlah penangannya juga kian menyusut akibat bertani padi kurang memberikan penghasilan dibandingkan sektor lain. Buruh tani makin kecil jumlahnya sehingga untuk pekerjaan tanam dan panen kekurangan tenaga kerja. Faktor-faktor ini kurang mendukung upaya pengadaan logistik bahan pangan, khususnya padi sebagai makanan pokok sebagian besar bangsa ini.
Impor beras masih leluasa dilakukan, tetapi dengan jumlah penduduk dunia yang makin besar tiga dekade mendatang, impor akan makin susah dilakukan. Penting untuk mengubah kebijakan politik pertanian pangan kita. Kita juga harus bisa mengubah pola makan, dengan tak lagi membedakan komponen pangan di piring kita dan lebih mengarahkan pada pangan berbasis gizi dengan setiap unsurnya berkedudukan sama, apakah itu sumber karbohidrat, serat, protein, lemak, vitamin, atau mineral. Semua harus berkecukupan masuk ke dalam perut kita, dan tak harus berbentuk makanan pokok dan lauk-pauk. Singkatnya, proses ”demokratisasi” unsur pangan di piring kita.
Kesulitan kita menggantikan nasi dengan sumber karbohidrat lain selama ini karena tak mudah mendapatkan kombinasi lauk- pauk yang sesuai selera makan kita. Betapa sulitnya menemukan lauk-pauk tiga macam dicampur dalam satu piring yang dapat memenuhi selera makan kita, apabila nasi kita ganti dengan jagung rebus atau ubi kayu rebus sebagai makanan pokok.
Sebaliknya, akan lebih leluasa jika sumber karbohidrat itu kita makan (sendiri-sendiri) bersama dengan udang goreng, ayam, tahu, atau tempe goreng sebagai sumber protein. Model ini kita sebut saja sebagai single dishes model (SDM) dalam pola makan kita menggantikan model nasi plus lauk-pauk (NPLp). Dengan SDM menggantikan NPLp, kita tak menghadapi kesulitan menyajikan sepiring makanan yang membangkitkan selera akibat tak sesuainya kombinasi lauk-pauk.
Pengembangan industri pangan
Masa 32 tahun adalah waktu yang akan dilalui menuju 100 tahun usia Indonesia merdeka. Waktu yang tidak panjang untuk mengubah budaya makan, kecuali kita berusaha keras di masing-masing keluarga, karena semua menyadari pentingnya mengubah pola makan demi keberlanjutannya generasi ke depan. Sekarang saja, pemerintah sudah mengampanyekan one day no rice. Jangan-jangan 32 tahun yang akan datang kita mencapai situasi one year no rice, kalau bangsa kita sudah berjumlah setengah miliar manusia, sesudah lahan sawah padi di Jawa tinggal separuh luas saat ini. Lalu, sumber karbohidrat apa yang bisa menjadi konsumsi sehari-hari kalau pola makan kita masih model NPLp?
Kita memang tidak perlu pesimistis dengan luasan lahan dan lautan kita yang begitu besar. Begitu pula dengan iklim tropis yang panas dan basah, pertumbuhan tanaman dimungkinkan sepanjang tahun, serta sumber protein berlimpah di lautan. Namun, kita juga tak boleh sembrono, terutama dihadapkan pada potensi bencana alam yang sering mengakibatkan produksi pangan merosot drastis.
Dengan perubahan pola makan dari NPLp ke SDM, kita bisa leluasa mengurangi konsumsi nasi kita. Dengan mengubah pola NPLp yang makan dengan satu tahap menjadi tiga tahap pada model SDM, akan lebih mudah mengganti nasi pada tahap kedua dan seterusnya dengan sumber karbohidrat lain. Hal ini bisa terjadi karena sumber karbohidrat kita proses jadi produk tepung. Sehingga yang kita makan bukan berwujud nasi lagi, tetapi roti, keik, kue, dan lain-lain. Semuanya proses industrial.
Segenap bahan pangan kita diupayakan menjadi produk industri sehingga bisa disajikan di meja makan secara instan. Untuk itu perlu didorong proses industrialisasi bahan pangan kita, baik sumber karbohidrat, serat, protein, lemak, maupun mineral. Langkah ini lebih memajukan sektor pertanian dan lebih cepat menyejahterakan petani kita. Semua akan sinkron dengan upaya lebih memopulerkan sistem makan kita dengan model SDM. Demi keberlanjutan hidup bangsa ini, perubahan budaya makan perlu kita lakukan dan jangan hanya terpaku pada proses produksi bahan pangan, khususnya padi sebagai makanan pokok. ●  


Senin, 29 April 2013

Fenomena Kebinekaan


Fenomena Kebinekaan
Sjamsoe’oed Sadjad ; Guru Besar Emeritus Fakultas Pertanian IPB
KOMPAS, 27 April 2013

  
Kebinekaan bangsa saat ini jadi isu nasional yang dominan. Mungkin hal itu disebabkan sering terjadi benturan fisik dari yang sangat lokal seperti tawuran siswa dan mahasiswa sampai yang lebih luas seperti tawuran antardesa dan antarkesatuan.

Banyak komentar bermunculan, dari yang mendasarkan pada persoalan ekonomi yang bineka hingga yang lebih mengerikan menyangkut mentalitas anak bangsa yang sakit. Sejumlah saran memang dilontarkan, seperti perbaikan pendidikan dengan pembaruan kurikulum dan juga yang paling sederhana seperti anjuran meningkatkan toleransi.

Sebagai anak bangsa, kesadaran saya akan adanya kebinekaan bangsa baru semenjak mengenal lambang negara, Garuda Pancasila. Terpampang di kaki garuda semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika”. Tanpa ada gereget untuk memperdalam arti dan maksudnya, saya hanya mengartikan bahwa perbedaan agama, suku, dan adat dalam bangsa ini harus bisa dipersatukan menjadi satu bangsa ialah bangsa Indonesia.

Saya pahami istilah-istilahnya secara sederhana yang perbedaan itu perlu menjadi tunggal ika yang berarti satu. Jadi, istilah ”ika” dipahami sebagai ”eka”, padahal pemahaman itu sesudah dipikirkan lebih lanjut tentunya salah. Sebab, istilah ”tunggal” itu sudah berarti satu. Tidak mungkin kalau pencipta semboyan dalam suatu lambang negara memerlukan dua kata untuk memberi arti ”satu”.

Arti ”Ika”

Sudah lama sekali saya ingat ada tulisan (entah di mana) tentang arti istilah ”ika”, tetapi sayang tak sedikit pun teringat di kepala saya. Hanya barangkali bisa menjadi pegangan saya bahwa istilah ”ika” yang menjadi manunggalnya kebinekaan anak bangsa ini tidak berarti jelek.

Untuk memperkuat keyakinan ini saya coba mencari arti istilah ”ika” dari buku-buku koleksi saya. Pertama saya mencari dari kamus bahasa Latin, tidak saya temukan. Dari kamus bahasa Belanda, Inggris, Jepang—yang barangkali memengaruhi pencipta lambang Garuda Pancasila mengunduh istilah ”ika” dari bahasa-bahasa itu mengingat pengaruh zamannya—juga tidak ada.

Istilah ’ika” saya temukan di Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai kata-kata ”ikamah”, sedangkan istilah ”ika” saja tidak saya temukan. Bahkan, saya telusuri dengan menggantikan huruf ”k” dengan huruf mati lainnya, mulai dari ”iba” sampai dengan ”iza” yang barangkali mendekati pengertian istilah ”ika”, juga tidak ada.

Istilah ”ikamah” diartikan Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai seruan terakhir untuk memulai sembahyang. Saya simpulkan, istilah ”ika” tentu mengandung arti yang baik.

Belum puas sampai di situ, saya cari arti ”mah” dalam kamus itu yang diberi keterangan dari kata ”maha” dengan contoh ”mahraja” sama dengan ”maharaja”. Saya kaitkan juga pencarian saya untuk mengerti istilah ”ika” secara harfiah dengan kata-kata ”mahardika” yang berarti ”berbudi”, ”luhur”. Jadi barangkali ada hubungan arti ”ika” dengan ”budi” dan ”keluhuran”.

Saya telusuri juga barangkali kata ”ika” merupakan bahasa Jawa Kuno yang bisa saya temukan dalam buku Het Adatrecht van Nederlandsch-Indie karangan Prof C van Vollenhoven (1918), tetapi tidak saya temukan istilah itu. Apa boleh buat, mudah-mudahan ada yang bisa mengungkapkan arti ”ika” dari sumber lain dan menuliskan di harian Kompas. Redaksi barangkali juga bisa menemukan, atau siapa tahu yang pernah saya baca puluhan tahun lalu itu justru tulisan di harian ini.

Memprihatinkan

Terlepas dari pencarian pengertian istilah ”ika”, masalah kebinekaan bangsa ini kiranya perlu kita renungkan lebih mendalam karena sudah menjadi keprihatinan luas. Kebinekaan bangsa ini sudah takdir dan harus bisa diresapi keindahannya.

Sesuatu yang serba mono tidak selalu indah karena tidak terwujud harmoni. Sebuah lukisan yang merangkai berbagai bentuk dan warna menimbulkan harmoni yang dapat berupa keindahan yang bisa dinikmati, bahkan mewujudkan ketenteraman bagi yang dapat merasakan.

Kehidupan pribadi seseorang juga memerlukan kebinekaan. Hari demi hari kalau diperhatikan terjadi kebinekaan juga dalam kehidupan. Hidup monoton, kata orang, cepat buat mati. Secara falsafati, sakit pun perlu disyukuri karena bisa merasakan nikmatnya sehat. Dalam keluarga pun selalu ada kebinekaan. Karakter masing-masing anggota keluarga tidak mesti sama.

Kebinekaan itu menimbulkan harmoni yang menenteramkan. Begitu selanjutnya kebinekaan dalam wilayah RT, RW, kampung, desa, kota/kabupaten, provinsi, dan akhirnya negara.

Negara kita yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia terletak memanjang di garis khatulistiwa dari barat ke timur dengan kebinekaan dalam berbagai hal. Tidak bisa kita hilangkan kebinekaan itu. Bahkan, kebinekaan harus bisa menjadi kebanggaan kita karena sumber daya alam dan manusia itu, termasuk kebinekaannya, menjadi kekayaan seluruh bangsa kita untuk membangun ekonomi biru (kelautan) dan ekonomi hijau (pertanian) secara berkelanjutan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Wujudkan Harmoni

Menghidupkan budaya daerah untuk tetap berbineka harus bisa kita rangkai sehingga mewujudkan keindahan harmoni yang menenteramkan batin sebagai budaya nasional. Tidak cukup sebatas lahiriah, misalnya, yang sekarang lagi tren, busana daerah yang menjadi aturan busana karyawan instansi pemerintah di hari-hari tertentu.

Demikian pula menggairahkan penciptaan kuliner daerah sebatas show business pada suatu event yang diorganisasi sesaat. Fenomena friksi antarkelompok sehingga sampai terjadi clash fisik yang menimbulkan korban tak cukup diatasi dengan sekadar anjuran peningkatan toleransi.

Terjadinya ekses kebinekaan memang bisa dilatarbelakangi berbagai sebab. Sebenarnya, hal itu bisa 
diatasi secara lebih mendasar kalau kita kembalikan kepada falsafah Pancasila, yang sesudah reformasi sepertinya meredup akibat barangkali jenuhnya kita dengan usaha menghayatinya pada era Orde Baru.

Pancasila sebagai karakter bangsa dengan menghayatinya secara menyeluruh kelima silanya hendaknya kembali perlu kita tanamkan di masyarakat melalui program pendidikan masyarakat yang tidak bersifat doktriner atau indoktrinasi. Khusus dalam mengisi kebinekaan, perlu kita kembali kepada lambang negara, Garuda Pancasila.

Seharusnya kita mencari bagaimana mengisi ”menunggalkan keikaan” dalam menciptakan keharmonisan dalam kebinekaan kita. Saya kira ini menjadi PR kita seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke. Khusus bagi saya pribadi, memang masih ada PR untuk mengerti arti ”ika” secara harfiah dalam konteks lambang negara Garuda Pancasila. Semoga saja ada yang menolong. ●

Selasa, 05 Februari 2013

Karakter Bangsa


Karakter Bangsa
Sjamsoe’oed Sadjad ;   Guru Besar Emeritus Fakultas Pertanian IPB
KOMPAS, 05 Februari 2013



Sebagai bangsa yang bersifat plural, memang agak susah menyebut bangsa Indonesia dengan satu karakter. Barangkali Bung Karno dulu sampai ”memeras” Pancasila menjadi gotong royong, mungkin juga untuk melahirkan satu macam karakter bagi bangsa kita.
Ini tafsiran saya yang barangkali juga tak benar. Ini pun tak jadi bahan pelajaran di era Orde Baru, sewaktu kita begitu giatnya berupaya menghayati Pancasila. Satu penafsiran saya lagi.
Membangun karakter bangsa sejak dulu didengung-dengungkan oleh pemimpin kita. Dari pemimpin nasional sampai guru di kelas menyebut pentingnya membangun karakter bangsa ini. Sudah puluhan tahun sampai kini apa wujud karakter bangsa ini rasanya belum juga bisa saya temui.
Memang ada yang menyebut istilah karakter lokal yang mengisyaratkan bagi suatu suku bangsa. Sebutlah seperti karakter ramah dan banyak senyum. Semua hanya ungkapan yang tak serius atau omongan sambil lalu. Karakter masing-masing individu orang mungkin lebih bisa dikemukakan, seperti bagaimana orangtua bisa menyebutkan karakter masing-masing anaknya yang spesifik.
Namun, kalau sudah menjadi kelompok, sifat seseorang bisa berubah. Sifat kelompok ini pun tidak bisa disebut karakter kelompok. Bagaimana kelompok orang ini lalu jadi masyarakat, selanjutnya kelompok masyarakat jadi suatu suku, dan akhirnya menjadi suatu bangsa memang timbul kesulitan untuk menyebut dengan istilah sifat bangsa, apalagi dengan karakter bangsa.
Sesudah melampaui usia lebih sepuluh windu, dan mengalami sebagai anak bangsa merdeka memasuki delapan setengah windu, saya memajukan pemikiran di beberapa lingkungan pendidikan tinggi, yakni bagaimana kita menjadikan Pancasila sebagai karakter bangsa. Selama ini kita kurang memahami Pancasila secara menyeluruh, dan diperas pun seperti gagasan Bung Karno, kita tidak mau juga.
Sebagai falsafah bangsa, Pancasila sebenarnya harus bisa kita hayati secara menyeluruh. Upaya memerinci lima sila yang ada dalam Pancasila, menurut penafsiran saya, itu hanya cara keilmuan kita yang harus bisa menyistematisasi sesuatu supaya mudah dipahami dan dicerna lebih mendalam lagi. Memang demikianlah kebiasaan kita dalam memperdalam atau mengembangkan ilmu.
Dalam hal Pancasila, apalagi untuk menjadi karakter bangsa, tidak tepat kalau kita merujuk Pancasila untuk sesuatu hal dengan masing-masing sila yang dianggap sesuai. Seyogianya kita bisa merujuk dengan seluruh sila, paling tidak dengan sebagian besar sila dalam Pancasila itu.
Pancasila Karakter Bangsa
Kepada Panitia Konferensi Guru Besar Indonesia IV di Makassar, dan juga sebelumnya kepada panitia lokakarya tentang karakter, jati diri, dan budaya oleh Dewan Guru Besar IPB di Bogor, yang keduanya tak bisa saya hadiri karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan, saya ajukan gagasan Pancasila sebagai karakter bangsa.
Bagaimana tanggapan atas pemikiran saya melalui naskah tentang Pancasila yang saya ajukan dalam dua forum tersebut, hingga kini belum saya ketahui. Melalui Kompas, saya berharap pemikiran saya tentang Pancasila sebagai karakter bangsa dapat lebih luas lagi menjadi renungan masyarakat.
Pancasila sebagai ideologi negara menjadi pengertian yang selalu diajarkan bila kita upayakan menghayati Pancasila. Begitu juga Pancasila sebagai dasar negara dengan merujuk Pancasila yang dimasukkan dalam Mukadimah UUD 1945. Semua dengan lancar bisa hafal sila-sila dalam Pancasila, yang kelima sila itu menjadi falsafah bangsa.
Bagaimana menerapkan Pancasila menjadi cermin kehidupan bangsa sehari-hari sepertinya sesuatu yang masih asing. Baik dalam melihat kondisi kesejahteraan masyarakat yang tidak kunjung merata, korupsi yang seperti membudaya, kemarahan yang mudah menimbulkan perkelahian yang merusak dan membunuh antarsekelompok masyarakat, antardesa, bahkan antar-anak sekolah. Semua fenomena ini rasanya kurang bisa menunjukkan karakter bangsa yang kehidupannya berlandaskan Pancasila.
Konstatasi saya adalah: meski selama puluhan tahun merdeka dan memiliki ideologi—dasar negara (UUD 1945) dan falsafah Pancasila—kita belum bisa memahami Pancasila secara menyeluruh sebagai karakter bangsa. Stigma bangsa kita sebagai bangsa ramah tak bisa jadi kebanggaan karena orang mau menipu pun bisa bermuka ramah.
Saya coba memikirkan Pancasila bisa lebih membumi untuk mendidik bangsa ini mencapai kesejahteraan dengan karakter positifnya. Umumnya kita mencoba menghayati Pancasila dengan merujuk sila dalam Pancasila secara satu per satu terkait sila yang sesuai. Misalnya untuk menghilangkan kemiskinan, kita merujuk sila kelima. Tentang pentingnya mendidik keberagamaan merujuk sila pertama, pentingnya toleransi merujuk sila kedua, dan seterusnya. Barangkali akan lebih menghayati kalau kita bisa merujuk Pancasila secara menyeluruh dalam kita membangun karakter bangsa.
Saya sudah coba menurunkan matriks berbagai macam karakter positif dihadapkan dengan kelima sila dalam pancasila secara numerik. Saya hanya mencoba dengan 18 contoh karakter positif yang sebenarnya jumlahnya bisa ratusan. Kalau masing-masing ingin dijabarkan menjadi contoh perbuatan, barangkali bisa menjadi satu tulisan yang berwujud baku.
Dari kajian matriks itu dapat diketahui apabila masing-masing karakter positif dihadapkan pada seluruh sila didapatkan nilai rata-rata 81,1 persen, sedangkan kalau masing-masing sila dihadapkan pada seluruh contoh karakter positif, nilai rata-ratanya lebih kecil, yaitu 78,6 persen. Kajian ini memperkuat konstatasi saya bahwa merujuk Pancasila sebagai karakter bangsa lebih baik dengan membahas Pancasila secara menyeluruh.
Saya hanya ingin melontarkan sebuah pemikiran yang barangkali bisa jadi renungan bersama tentang pembentukan karakter bangsa. Mari kita coba merujuk Pancasila dengan cara menyeluruh, bagaimana Pancasila bisa menjadi karakter bangsa yang hidup dalam negara berkesejahteraan lahir batin. ●

Rabu, 16 Mei 2012

Politik Pertanian sebagai Ilmu


Politik Pertanian sebagai Ilmu
Sjamsoe’oed Sadjad ;  Guru Besar Emeritus Budidaya Pertanian IPB
SUMBER :  KOMPAS, 16 Mei 2012


Pertanian adalah suatu bidang usaha yang prosesnya sebagai industri. Ada lahan garapan, bahan baku, dan sarana produksi. Ada proses, produk, dan sistem manajerial. Tentu saja butuh permodalan juga.

Petani pelaksana usaha tani tidak ubahnya seorang pengusaha industri. Sekecil apa pun lahan garapannya, petani adalah industriawan. Pekerjanya disebut buruh tani. Ini tidak beda dengan industri rumah tangga yang memproduksi tahu goreng dan mempekerjakan satu-dua karyawan sehingga digolongkan industri mikro atau industri kecil.
Kehidupan masyarakat pertanian inilah yang sebaiknya diatur dengan bijak dalam perundangan dan perilaku politik, baik secara mikro maupun makro, yang secara keseluruhan bisa kita sebut sebagai politik pertanian.

Bagaimana mengatur pertanian dalam hubungannya dengan pemangku kepentingan, misalnya, dalam kebijaksanaan pangan nasional atau dengan pemerintahan—baik institusi yang paling rendah sampai yang paling tinggi—dan bagaimana menguasai segenap perundangan yang berlaku bagi bidang pertanian, semua itu merupakan ranah makro dalam politik pertanian.

Pemikiran Konseptual

Kebijakan makro mencakup pemikiran konseptual dalam memberi arahan kehidupan masyarakat petani supaya bisa lebih sejahtera. Semua itu berkisar pada komoditas yang dikelola petani, baik berbentuk pertanian rakyat atau perkebunan, korporasi atau koperasi, dan spesifik untuk setiap komoditas kelolaan.

Adapun secara vertikal politik pertanian dapat distratifikasi atas dasar situasi dan kondisi lahan garapan, proses, maupun produk. Misalnya, bagaimana kebijakan yang akan dianut terhadap lahan garapan di dataran tinggi atau rendah, di tegalan atau pesawahan, di pesisir atau pegunungan.

Dalam proses, stratifikasi inilah kemudian dapat diadakan antara lain pengelolaan budidaya intensif atau ekstensif, pemanfaatan benih varietas lokal atau varietas bersertifikat, pemupukan organik atau anorganik.

Stratifikasi dalam produk juga bisa dilakukan, misalnya produk yang diorientasikan untuk ekspor atau untuk kepentingan domestik, penting tidaknya pemilahan (grading), dan perhatian terhadap pengepakan produk.

Semuanya itu merupakan stratifikasi vertikal dalam politik pertanian. Dalam mengembangkan politik pertanian sebagai ilmu, tentunya sampai pada pemikiran bagaimana ideologi pertanian perlu diciptakan sehingga pembangunan pertanian bukan saja meraih posisi ekonomi yang menguntungkan, melainkan juga tetap menjaga budaya masyarakat petani yang serba manusiawi.

Pembangunan ekonomi dan budaya perlu tetap menjadi isi keilmuan politik pertanian yang diemban dan dikembangkan. Secara vertikal dicapai modernisasi melalui teknologi maju, dan secara horizontal tidak mengabaikan sosial-budayanya.

Pertanian subsisten memang sudah tidak sesuai lagi dalam konstelasi ekonomi modern. Namun, semaju apa pun kondisi masyarakat tani, ideologi petani adalah membawa bidang pertanian agar menghidupi dan mumpuni. Seorang sarjana pertanian sebaiknya menguasai keilmuannya dengan pengetahuan ideologi pertanian.

Agropolitik

Ilmu untuk berkembang hanya bisa dicapai melalui kegiatan berbagai penelitian. Begitu pula politik pertanian sebagai ilmu harus ditunjang oleh berbagai penelitian agar bisa terus berkembang dan akhirnya bisa memajukan masyarakat petani.

Di samping majunya agribisnis yang digelorakan dalam bisnis petani, perlu ada agropolitik yang diserapkan di kalangan masyarakat. Dengan demikian, orang memandang pertanian tidak sekadar cukup bila melihat hamparan sawah dari tepi jalan.
Agropolitik atau politik pertanian sebagai ilmu mengajarkan kita berpikir konseptual untuk bidang pertanian. Pertanian bukan suatu bidang yang cukup dihadapi secara reaktif saja dan secara pragmatis bisa dicarikan solusi sesaat, kemudian dianggap selesai permasalahannya.

Pertanian dengan pemilikan lahan kurang dari 0,5 hektar selalu dinyatakan gurem karena dengan lahan seluas itu bagaimana dia bisa dibawa maju. Kalau lahan itu berupa pesawahan dan bisa ditanami padi dua kali setahun, petani pengelola lahan itu toh tidak bisa terlepas dari belenggu kemiskinan.

Dengan berbasis pemikiran luas lahan garapan demikian saja, barangkali pertanian baru bisa tidak memiskinkan kalau lahan petani bisa lebih luas sehingga mencapai 10 hektar. Bagaimana bisa sampai ke sana, diharapkan ilmu agropolitik bisa menjawabnya secara konseptual.

Puluhan petani gurem itu bisa mengelompok dan membentuk kelompok tani sehingga memudahkan penyaluran subsidi sarana produksi. Petani bisa menaikkan produksi padinya dan membisniskan produk berupa gabah kering panen ke Bulog. Sampai di situ sajakah yang dinamakan agribisnis petani?

Ilmu agropolitik harus bisa menelurkan pemikiran konseptual bagaimana petani sebagai industriawan tidak hanya puas dengan bisnis produk mentahan. Ke depan, agropolitik berperan mengubah pandangan tradisional pertanian itu menjadi rasional industrial yang bisnis produk industrinya juga menjadi bisnis petani dan membudaya.

Begitu juga terhadap petani dengan produk hortikultura. Perlu pemikiran konseptual dalam agropolitik sehingga perilaku industrial mengubah budaya yang menjadikan stigma pertanian hortikultur tidak sekadar sampai proses produksi mentahan.

Nilai Tambah

Pemikiran konseptual dalam ilmu politik pertanian yang kemudian saya sebut dengan istilah agropolitik juga sampai pada bagaimana mencapai nilai tambah. Secara tradisional petani sebenarnya sudah meresapi pengertian nilai.

Kepuasan dalam mencapai suatu nilai lebih bisa dihayati meski nilai tidak terukur. Maka, dalam mencapai nilai yang lebih baik kepuasan bisa diwujudkan jadi nilai tambah yang lebih realistis dan konkret.

Artinya, pertanian dengan basis pemikiran industrial yang berteknologi maju merupakan sistem dari hulu sampai hilir dengan orientasi nilai tambah yang senantiasa bertambah besar, baik melalui peningkatan mutu maupun efisiensi kerja.

Dengan wacana seperti yang saya kemukakan di atas, rasa-rasanya pendidikan pertanian Fakultas Pertanian saat ini (mudah-mudahan saya salah) kurang memperhatikan pengembangan agropolitik atau ilmu politik pertanian dalam pendidikannya.

Berpikir secara parsial-sektoral memang tercapai, tetapi menelurkan menjadi pemikiran konseptual budaya masih kurang bisa dikuasai. Mudah-mudahan dalam era modernisasi saat ini, baik dalam teknologi informasi dan komunikasi maupun bioteknologi, politik pertanian atau agropolitik sebagai ilmu perlu lebih diperhatikan para pendidik.

Dengan demikian, lahir sarjana-sarjana pertanian yang mampu memajukan pembangunan pertanian tidak hanya dalam bisnis ekonomi, tetapi juga seutuhnya dalam pembangunan budaya, agrikultur-agropolitik-agribisnis. ●