Tampilkan postingan dengan label Islam dan Demokrasi di Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam dan Demokrasi di Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Maret 2017

Raja Saudi dan Demokrasi Indonesia

Raja Saudi dan Demokrasi Indonesia
Ismatillah A Nu'ad  ;   Peneliti Indonesian Institute for Social Research
and Development, Jakarta
                                             MEDIA INDONESIA, 04 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KUNJUNGAN Raja Salman yang diagendakan hingga 9 Maret di Indonesia mengingatkan masyarakat muslim mengenai perkembangan dunia Islam dan demokrasi saat ini.

Indonesia ialah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, dan Arab Saudi bisa belajar banyak tentang prinsip serta nilai-nilai demokrasi.
Berbeda di negara-negara lain, yaitu masyarakat muslim menjadi mayoritas, wacana Islam dan demokrasi tampaknya masih belum terkebumikan dalam arena politik praktis. Padahal, isu Islam dan demokrasi semenjak 1990-an menjadi tren global, terutama di kalangan akademisi. Ada yang menganggap kompatibel, ada juga yang menganggap inkompatibel. Setidaknya pengalaman Islam dan demokrasi di Indonesia menjadi contoh yang baik di hadapan Raja Salman karena bisa menunjukkan kompatibilitas keduanya.

Islam dan demokrasi

Dalam buku berjudul The Third Wave Democratization (1997), Samuel Huntington menyatakan gelombang ketiga pertumbuhan negara-bangsa, wacana, dan praksis demokratisasi mendapatkan tempatnya kembali setelah gelombang pertama dan kedua pertumbuhan negara-bangsa agak kurang mengapresiasinya.

Pelbagai variabel yang menunjukkan gelombang demokratisasi yang meningkat itu, menurut Huntington, di antaranya seperti bertumbangannya rezim-rezim otoriter, peranan sipil yang menonjol menggantikan dominasi militer, terjadinya proses pemilu secara jujur, adil dan transparan, serta tidak ada dominasi kepartaian, terbukanya kebebasan berpendapat yang direpresentasi dengan kebebasan pers, dan sebagainya. Namun tren demokratisasi yang berkembang itu kurang begitu tampak di negara-bangsa Islam.

Menurut laporan yang berjudul Freedom in the World 2000: The Democracy Gap, semenjak awal 1970-an, ketika demokratisasi gelombang ketiga dimulai, dunia Islam umumnya sangat begitu minim dalam mengapresiasi keterbukaan politik, kurang respek terhadap persoalan-persoalan HAM, serta kebebasan pers dan transparansinya yang tersumbat.

Celah demokrasi antara dunia Islam dan tatanan negara-bangsa yang tengah dilanda gelombang ketiga demokratisasi itu terlihat sangat begitu dramatik (Azyumardi Azra, Indonesia, Islam and Democracy, Singapura: Solstice, 2006). Dari 192 negara-bangsa di dunia saat ini, 121 di antaranya telah melaksanakan pemilu secara demokratis. Namun, di negara-bangsa tempat muslim menjadi mayoritas, hanya 11 dari 47 (atau hanya sebesar 23%) yang sudah membentuk pemerintahan secara demokratis. Padahal, di dunia Non-Islam, 110 dari 145 negara (atau lebih dari 76%) telah melangsungkan pemilu secara demokratis.

Kesimpulan laporan Freedom in the World 2000 menandakan negara-bangsa non-Islam lebih menyukai tatanan demokratis jika dibandingkan dengan negara-bangsa Islam. Dari 31 negara-bangsa Non-Arab, 11 diantaranya telah melaksanakan pemilu secara demokratis. Sementara itu, 16 dari negara-bangsa Arab; satu (Tunisia), masih menggunakan sistem presidensial yang otoriter; dua negara (Libia dan Irak) didominasi sistem kepartaian yang diktator. Empat negara (Aljazair, Mesir, Suriah, dan Yaman) ialah negara-bangsa dengan sistem kepartaian yang didominasi oleh partai tertentu.

Namun, meskipun demikian, di sana masih ada kekuatan politik oposisi, sedangkan sembilan negara-bangsa Arab masih menggunakan sistem kerajaan (monarki).

Fenomena yang menggambarkan titik-titik terang demokrasi di sebagian kecil negara-bangsa non-Arab tapi muslim menjadi mayoritas seperti Indonesia, memang menunjukkan hubungan antara Islam sebagai sebuah ajaran (yang diwahyukan) dan demokrasi sebagai produk kreasi manusia masih memiliki dinamika tersendiri.

Maksudnya demokrasi belum sepenuhnya diterima atau diaktualisasi sebagai suatu aturan main bagi terlaksananya tatanan negara-bangsa.

Indonesia dan demokrasi

Jika dilihat dari kasus di Indonesia, meskipun dinamika demokratisasi di Indonesia tidak akan pernah bisa dilepaskan dengan fenomena Islam dan masyarakat muslim, karena Indonesia dihuni populasi penduduk dengan mayoritas beragama Islam (hingga 85 %), kebijakan politik luar negeri Indonesia tidak pernah melibatkan Islam sebagai faktor yang memengaruhinya.

Merujuk Hasjim Djalal dan Sofyan Wanandi (1999) yang mengungkapkan kebijakan politik luar negeri Indonesia dipengaruhi kebutuhan-kebutuhan fundamental dalam rangka penguatan kenegara-bangsaan Indonesia itu sendiri.

Pertama, faktor pengembangan konsep pembangunan nasional, secara khusus lagi dalam ranah pembangunan sosial dan ekonomi.

Kebijakan luar negeri Indonesia berorientasi pada pengembangan konsep pembangunan itu sendiri yang diaktualisasi seperti mempromosikan Indonesia ialah bangsa yang stabil dan damai, pertumbuhan sosial dan ekonomi yang signifikan dan kooperatif berhubungan dengan negara-negara asing.

Kedua, mengangkat isu-isu domestik tentang persatuan nasional, bahwa Indonesia ialah sebuah negara-bangsa yang pluralistis-multikulturalistis, terdiri atas beragam etnik, suku bahasa, kebudayaan, agama, dan terdiri atas banyak provinsi dan kepulauan.

Ketiga, mengangkat isu ke dunia luar dalam mempromosikan penegakkan keadilan dan hukum.

Salah satu hal mutakhir wacana yang menggema di tengah-tengah masyarakat adalah soal penegakkan keadilan dan hukum, sehingga wacana itu dianggap efektif sebagai upaya yang diperjuangkan Indonesia dalam kebijakan politik luar negerinya.

Keempat, faktor pengusungan isu-isu demokratisasi dan HAM, bahwa Indonesia tengah berjuang untuk menegakkan demokrasi dan HAM sebagai tuntutan mendasar dari zaman reformasi.

Namun, meski faktor Islam tidak diperhitungkan dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia, secara domestik justru Islam menjadi dinamika tersendiri dalam pentas politik dan pada masa transisi demokrasi Indonesia.

Menurut Robert Hefner dalam Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia (2000), demokrasi bisa tumbuh di negara-negara Islam.

Islam di Indonesia yang ditemukan melalui penelitiannya ialah contoh bagaimana Islam dan demokrasi tidak memiliki posisi yang berhadapan untuk meniadakan satu sama lain.

Islam dan demokrasi bisa berjalan seiring karena keduanya memiliki roh yang sama dalam menghargai hak asasi manusia, kesetaraan, dan ukung partisipasi masyarakat.

Kamis, 10 September 2015

Jalan Panjang Islam dan Demokrasi

Jalan Panjang Islam dan Demokrasi

Ibnu Burdah  ;  Pemerhati Timur Tengah dan Dunia Islam; Koordinator Program S-3 Kajian Timur Tengah Sekolah Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga
                                                     KOMPAS, 09 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hasil kajian yang menyatakan Islam kompatibel dengan demokrasi semakin banyak pada pengujung abad ke-20 dan mencapai puncaknya dari tahun 2010 hingga awal 2013. Pengakuan terhadap demokrasi di kalangan kelompok-kelompok politik Islam juga semakin luas.

Keterlibatan Ikhwanul Muslimin (IM) di Mesir dalam pemilu secara terbatas melalui wakil-wakil personalnya, sejak tahun 1980/1990-an, semakin meningkatkan persepsi positif kelompok Islam terhadap demokrasi, setidaknya terhadap ”pemilu”. Setelah tumbangnya Hosni Mubarak yang menempatkan kelompok itu menjadi kelompok paling potensial untuk berkuasa, penegasan terhadap kompatibilitas Islam dan demokrasi jadi begitu kuat.

Para tokoh Ikhwan ataupun partai bentukannya, hizb al-hurriyah wal ’Adalah, menggelorakan kompatibilitas Islam dan demokrasi ini, termasuk ulama panutannya, Yusuf Qardhawi. Dan, keberhasilan mereka memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif Mesir melalui Pemilu 2012 membuat mereka merayakan capaian tersebut bak pesta perkawinan di antara dua makhluk berbeda, Islam dan demokrasi.

Eksperimen demokrasi?

Jaringan Ikhwani di seluruh dunia, mulai Tunisia, Maroko, Jordania, hingga ”Indonesia” bersorak menyambut era baru ini. Era yang ditandai naiknya sebagian mereka ke puncak kekuasaan melalui jalan demokrasi. Demokrasi pun dielu-elukan di kalangan kelompok ini.

Kuatnya dukungan terhadap demokrasi ternyata tidak hanya di kalangan Ikhwani. Sebagian kelompok atau jaringan Salafi yang selama ini dikenal sangat antipemilu, partai, dan organ-organ demokrasi lain tiba-tiba juga ”mengikuti” jalan Ikhwan. Mereka mendirikan partai politik di Mesir. Salah satu partai terbesarnya adalah An-Nur, yang menjadi pemenang kedua dalam pemilu demokratis pertama di Mesir.

Hingga pada titik itu, sepertinya akan ada gerak yang begitu kuat dan luas dari umat Islam ke jalan demokrasi. Sebab, jaringan Ikhwani dan Salafi adalah kelompok Islam yang memiliki pengikut sangat besar dan berpengaruh di dunia Islam. Di antara kelompok-kelompok Muslim yang memiliki jaringan luas di dunia Islam dan tidak mengambil jalan kekerasan, mungkin hanya Hizbut Tahrir yang kukuh menolak demokrasi hingga saat itu (2013).

Namun, perkembangan yang terjadi kemudian ternyata tak sesuai harapan. Eksperimen demokrasi sejumlah negara Arab Spring, seperti Mesir, Libya, Suriah, dan Yaman, bisa dikatakan justru berbalik arah. Di Mesir, pemerintahan hasil proses yang demokratis akhirnya ditumbangkan kekuatan semimiliter.

Di tempat lain, gerakan protes untuk demokratisasi justru berujung pada kekacauan. Bahkan, gerakan demokratisasi bisa menjadi tertuduh terhadap kekacauan yang membawa korban kemanusiaan dan destruksi begitu besar sekarang ini.

Jauh sebelumnya, hasil proses demokrasi yang dinilai sangat demokratis dan dengan tingkat partisipasi tinggi juga dianulir di Palestina dan Aljazair. Kemenangan Hamas dan FIS dimentahkan dengan cara yang berbeda. Turki juga mengalami hal yang kurang lebih sama sebelumnya dalam beberapa periode. Hasil pemilu demokratis pertama di Mesir, kendati dengan tingkat partisipasi rendah, juga dianulir. Bahkan, sang presiden terpilih saat ini berada di penjara, dan dijatuhi hukuman yang sangat berat. Partai pemenang pemilu juga dijadikan sebagai partai terlarang, bahkan induknya (baca: IM) dinyatakan sebagai organisasi teroris.

Pengalaman-pengalaman yang dialami kelompok-kelompok Islam di Aljazair, Palestina, Mesir, dan Turki di atas adalah mimpi buruk dunia Islam terhadap demokrasi. Itu tentu tak akan dilupakan oleh kelompok-kelompok Islam, bahkan oleh umat Islam secara luas.

Ingatan terhadap peristiwa itu, bagaimanapun, semakin menjauhkan umat Islam dari jalan demokrasi. Demokrasi ternyata tidak hanya mengecewakan mereka, tetapi juga membuat sebagian mereka mengalami trauma mendalam.

Indonesia sebagai model?

Kelompok-kelompok yang dikecewakan itu cenderung melahirkan kelompok sempalan yang kemudian memilih jalan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Inilah yang terjadi, baik di Mesir, Palestina, Tunisia, maupun di Aljazair. Hubungan Islam dan demokrasi mengalami dinamika yang cukup tajam, dari perkawinan yang begitu mesra—meski hanya sesaat—hingga perceraian yang mengenaskan.

Sekali lagi, gagasan Islam itu kompatibel dengan demokrasi, tetapi di dalam praktik ternyata tak mudah dibuktikan. Faktanya, dari 60-an negara berpenduduk mayoritas Muslim, hanya beberapa yang demokratisasinya mengalami landing ”selamat” tanpa melalui proses yang berdarah-darah.

Khusus di Timur Tengah yang dihuni sekitar 25 negara berpenduduk mayoritas Muslim, hanya ada tiga negara yang cukup pantas disebut dalam konteks ini. Turki dan Iran termasuk di antaranya, dan yang terbaru adalah Tunisia.

Itu pun masih dengan banyak catatan. Demokrasi Iran secara substantif sering dipertanyakan keabsahannya sebagai demokrasi. Konsep velayat al-Fakih meletakkan suara al-Faqih (tokoh) agama di atas suara rakyat yang ”dituhankan” oleh demokrasi. Demokrasi Turki dipandang terlalu liberal setidaknya secara konsep. Dan, demokrasi Tunisia ibaratnya masih pada tahapan masa kanak-kanak yang belum teruji oleh waktu.

Pada titik itu, demokrasi ”Indonesia” yang mulai tahan guncangan mungkin menjadi salah satu pilihan menarik untuk menjadi model.

Sabtu, 07 Desember 2013

Selaras Islam dan Demokrasi di Indonesia

Selaras Islam dan Demokrasi di Indonesia
Ardi Winangun ;   Penggiat Komunitas Penulis Lapak Isu
OKEZONENEWS,  06 Desember 2013



Kolomnis Majalah Time, Fareed Zakaria, saat berada di Bali, Indonesia, dalam sebuah acara, menuturkan kepada wartawan bahwa Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Dengan posisi yang demikian Indonesia dapat berbicara tentang bagaimana Islam selaras dengan keragaman, selaras dengan toleransi. Sebab semua sifat keselarasan itu benar-benar bagian dari budaya Indonesia yang berkembang menjadi budaya demokratis.

Apa yang dikatakan Fareed itu menunjukan sebuah harapan kepada Indonesia dengan maksud agar Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim, terutama di Timur Tengah dan Asia Selatan, dalam menyelaraskan dan memadukan antara Islam dan demokrasi. Sebagaimana kita ketahui bahwa sistem demokrasi bagi sebagaian ummat muslim dianggap bukan sebuah ajaran Islam. Demokrasi dianggap sebuah ajaran dari Barat sehingga dianggap tak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Untuk itu demokrasi wajib ditolak dan diharamkan.

Akibat anggapan yang demikian membuat banyak negara Islam terutama di Timur Tengah menggunakan sistem lain seperti monarkhi atau kesultanan. Syukur bila sistem itu mampu membentuk masyarakat madani, sebuah masyarakat di mana hak-hak sebagai manusia yang bermartabat diakui, baik itu kepada kaum laki-laki maupun kepada kaum perempuan. Namun realitanya banyak negara yang menggunakan sistem monarkhi malah jauh dari nilai-nilai Islam. Seperti kurangnya penghargaaan kepada kaum perempuan dan kebebasan berpendapat.

Tak hanya kaum monarkhis yang membelenggu dan tak memberi kesempatan kepada rakyatnya untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai hal. Kaum manipulator demokrasi di negara-negara Islam pun juga berlaku sama. Kaum manipulator demokrasi di sana menerapkan sistem pemerintahan otoriter. Kaum manipulator itu di satu sisi menampilkan sosok yang anti demokrasi, -- meski mereka anti demokrasi namun sistem pemerintahan yang menopang mereka adalah sistem-sistem pemerintahan yang modern (demokrasi), seperti ada jabatan presiden, wakil presiden, ada parlemen, dan ada menteri -- sehingga kehadirannya diterima oleh ummat Islam namun di sisi yang lain ia tidak bisa mewujudkan pemerintahan yang islamis sebab mereka korupsi dan nepotisme serta menindas hak-hak lainnya.

Kesimpulannya, mereka membangun pemerintahan yang tidak islamis, tidak pula demokratis.  Pemerintahan otoriter dan jauh dari nilai Islam itu tumbuh berkembang di Timur Tengah dan memimpin negeri-negeri itu hingga puluhan tahun, seperti Presiden Iraq Sadam Hussein, Presiden Mesir Husni Mubarak, Presiden Libya Muamar Khadafi, dan Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali.

Hidup di antara sistem yang tidak jelas dan selaras membuat munculnya gerakan demokratisasi di Timur Tengah atau yang lebih dikenal dengan Arab Spring. Gerakan yang mulai di Tunisia itu menjalar ke Mesir, Libya, Suriah, dan beberapa negara Timur Tengah yang lainnya. Namun gerakan demokratisasi di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim itu tak mulus, seperti membawa korban masyarakat bahkan presidennya dibunuh, memunculkan perang saudara, dan malah menjerumuskan sikap-sikap ademokrastis, seperti di Mesir dalam masa reformasi partai-partai Islam justru dilarang.

Indonesia seperti yang dipikirkan Fareed, mampu menyelaraskan Islam dan demokrasi, tentu prosesnya tidak serta merta. Proses selarasnya Islam dan demokrasi juga melalui perdebatan bahkan juga menimbulkan korban jiwa dan hak asasi manusia. Seiring perjalanan waktu, demokrasi dan Islam di Indonesia saling mengisi bahkan saling menguatkan. Ini bisa terjadi karena semakin cerdas, toleran, dan terbukanya ummat Islam di Indonesia dan mulai membaiknya pertumbuhan ekonomi. 

Di Indonesia ummat Islam dan kaum demokrat sudah saling membutuhkan bahkan saat ini antara ummat Islam dan kaum demokrat susah dibedakan, seperti sekeping mata uang, sebab ummat Islam berlaku demokratis dan kaum demokrat juga sangat islamis. Ini terbukti dari semakin banyaknya mantan aktivis dan pengurus organisasi Islam masuk ke dalam partai yang tidak mengusung Islam sebagai ideologi. Ada pula kaum santri yang membentuk infrastrutktur demokrasi, yakni partai politik. Persinggungan antara Islam dan ideologi lain ini melahirkan hibrida ideologi, seperti nasionalis-religius. 

Hal-hal yang terjadi di Indonesia itu saat ini belum terjadi di negara-negara Timur Tengah. Presiden Mursi jatuh karena dia lebih mementingkan kelompok Islam dan tidak merangkul kelompok-kelompok lainnya. Bila Mursi mau merangkul kelompok lain tentu ia tidak akan jatuh seperti saat ini. Egoisme Mursi mengakibatkan Mesir yang mayoritas penduduknya muslim malah trauma kepada kelompok Islam sehingga melarang partai-partai Islam hadir di tengah mereka yang tekun menjalankan ajaran Islam. Pun demikian di Suriah, bila Presiden Basher Al Assad mau merangkul mazhab dan suku lainnya, tentu proses demokratisasi yang terjadi tidak sampai harus membuat perang saudara yang terjadi berlarut-larut hingga saat ini bahkan sampai menggunakan senjata kimia.

Untuk itu menyikapi dari apa yang dikatakan Fareed tadi maka Indonesia harus mempertahankan Islam sebagai agama mayoritas penduduknya. Keinginan ini jangan dipandang sebagai sebuah hal yang SARA dan deskriminatif namun harus dilihat sebagai upaya untuk membangun peradaban dunia yang lebih bermartabat. Dengan mempertahankan Islam sebagai mayoritas di Indonesia akan memiliki arti penting. Pertama, ada contoh negara yang bisa menggabungkan dan menyelaraskan Islam dan demokrasi. Contoh itu adalah Indonesia. Bila tidak ada Indonesia, negara-negara mayoritas berpenduduk muslim lainnya hendak ke mana bila mencari contoh sebuah negara yang bisa menggabungkan dan menyelaraskan Islam dan demokrasi? Malaysia meski menyebut Islam sebagai agama resmi namun negara itu kurang menempatkan kelompok lain sejajar dengan Islam. Selain itu peran Malaysia dalam kancah internasional belum sekuat Indonesia.

Kedua, semakin cerdasnya ummat Islam di Indonesia, ditambah dengan semakin makmurnya mereka, tentu akan semakin menyehatkan demokrasi. Bila demokrasi semakin sehat maka toleransi juga akan semakin meningkat. Fareed mengakui bahwa tindakan diskriminatif kepada kelompok minoritas di Indonesia itu ada namun dirinya mengakui masalah yang demikian bisa terjadi di negara manapun dan masalah yang demikian bisa diselesaikan seiring perjalanan waktu, 5 hingga 10 tahun. Dalam waktu 5 hingga 10 tahun, Indonesia akan semakin lebih menghargai dan toleransi kepada kelompok minoritas. Jadi di sini kelompok non Islam jangan merasa phobia dan terancam ketika ada keinginan menjadikan dan mempertahankan Islam tetap sebagai mayoritas. 

Pandangan dan harapan Indonesia sebagai contoh bagi negara-negara Islam dalam kebisaannya memadukan Islam dan demokrasi itu bukan saja keinginan Fareed namun keinginan banyak pihak termasuk Presiden Amerika Serikat Barack Obama.