Tampilkan postingan dengan label Ideologi Terorisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ideologi Terorisme. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juli 2015

Melumpuhkan Ideologi Terorisme

Melumpuhkan Ideologi Terorisme

   Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya;
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jawa Timur
JAWA POS, 30 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SAAT hadir dalam kajian Ramadan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (27 Juni 2015), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan akan bahaya laten terorisme. Pemerintah pun kini sedang merevisi Undang-Undang ( UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme). Revisi UU Antiterorisme diharapkan dapat meminimalkan tindak pidana terorisme. Sanksi berat telah dirancang, termasuk pencabutan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin mengingatkan, jika pemerintah ingin membasmi terorisme, yang harus dilakukan ialah memahami ideologinya. Harus disadari, setiap gerakan pasti memiliki ideologi yang menjadi dasar perjuangan. Sebagai manifestasi gerakan sosial keagamaan radikal, terorisme memiliki ideologi yang terus diperjuangkan. Karena itu, perhatian terhadap ideologi terorisme merupakan keniscayaan.

Perhatian terhadap ideologi itu penting karena terorisme terus menunjukkan perkembangan dengan merekrut anak-anak muda. Termasuk mereka yang sedang menempuh kuliah di perguruan tinggi. Bahkan, anak-anak SMA juga menjadi sasaran melalui kegiatan kerohanian Islam (rohis).
Melawan ideologi terorisme harus dimulai dengan memahami faktor yang menjadi penyebab kemunculannya. Di samping itu, juga penting memahami karakter gerakan terorisme. Kemunculan terorisme setidaknya dapat dijelaskan dengan tiga teori.

Pertama, teori struktural yang mengaitkan terorisme dengan sebabsebab eksternal seperti politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Kedua, teori psikologi yang menje laskan motivasi seseorang sehingga terpesona dengan gerakan terorisme. Bahkan, dengan motivasi tinggi, secara sukarela mereka menyiapkan diri sebagai ”pengantin” untuk melakukan bom bunuh diri. Ketiga, teori pilihan rasional yang menjelaskan adanya kalkulasi untung rugi yang menjadi pertimbangan pelaku terorisme.

Penjelasan teori struktural mengaitkan latar belakang terorisme dengan dua faktor penting. Pertama, faktor prakondisi, berupa penyebab tidak langsung terorisme. Faktor tersebut berupa akumulasi kekecewaan kelompok radikalis, terutama yang berkaitan dengan kegagalan elite dalam merealisasikan cita-cita politik Islam. Ini dapat dipahami karena gerakan keagamaan bercorak radikal selalu memiliki agenda politik seperti mendirikan negara Islam dan formalisasi syariah.

Kedua, faktor pemercepat ( triggering factor), yaitu pemicu langsung gerakan terorisme. Termasuk dalam faktor pemicu adalah ketidakadilan sosial ekonomi, tiadanya penegakan hukum ( law enforcement), tersumbatnya partisipasi politik sehingga masyarakat mengalami tunakuasa ( powerless), dan tersedianya persenjataan.

Sementara itu, teori psikologi menjelaskan aspek kejiwaan pelaku terorisme, mulai proses rekrutmen, pengenalan, kepribadian, penanaman ideologi, hingga motivasi anggotanya. Melalui penjelasan psikologi dapat diketahui latar belakang sosial pelaku terorisme. Misalnya, ditemukan fakta bahwa pelaku terorisme adalah mereka yang mengalami keterasingan sosial (alienasi).

Sedangkan teori pilihan rasional menjelaskan bahwa terorisme dilakukan dengan pertimbangan untung dan rugi. Melalui teori ini diperoleh penjelasan mengenai faktor cost and benefit yang menjadi pertimbangan pelaku.

Fakta itu menunjukkan adanya alasan ekonomi di balik keberanian mereka bergabung dengan gerakan radikalisme. Ada juga individu yang tergoda masuk jaringan terorisme dengan pertimbangan keagamaan, misalnya ingin mati syahid.

Mengenai karakter ideologi radikalisme, Hrair Dekmejian (1980) menjelaskan bahwa gerakan tersebut memiliki tiga sifat: merata (pervasiveness), memiliki banyak pusat (polycentrism), dan berjuang terus-menerus (persistence). Karakter pervasiveness berarti gerakan radikalisme terjadi merata di hampir seluruh dunia. Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan, jaringan terorisme bersifat transnasional.

Karakter kedua, polycentrism, ditunjukkan melalui banyaknya organisasi sosial keagamaan yang bercorak radikal. Setiap organisasi memiliki pemimpin, program, strategi, dan taktik. Uniknya, setiap organisasi radikal tidak saling berhubungan. Meski begitu, organisasi-organisasi radikal umumnya memiliki kesamaan agenda. Salah satunya adalah mewujudkan negara Islam sebagaimana ditunjukkan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Karakter ketiga, persistence, berarti gerakan radikal berjuang terus-menerus, pantang menyerah, dan berani mengambil risiko apa pun asal tujuannya tercapai. Dengan karakter yang ”ngeyel” itulah, tokoh-tokoh terorisme terus melakukan kaderisasi.

Berkaitan dengan keinginan untuk melumpuhkan ideologi terorisme, yang harus dilakukan ialah tidak memberikan kesempatan terhadap munculnya tindakan radikal. Keinginan itu akan tercapai jika faktor-faktor yang menjadi pemicu terorisme berhasil diminimalkan. Termasuk persoalan ketidakadilan sosial, ekonomi, hukum, dan politik serta kepentingan elite.

Pilar-pilar civil society juga harus mengambil peran untuk memerangi ideologi terorisme. Misalnya, lembaga pendidikan harus menanamkan sikap pada anak-anak untuk berdamai dengan keragaman. Demikian juga mubalig, harus mendakwahkan agama dengan semangat cinta. Ini penting agar umat tidak mudah terpesona dengan gerakan-gerakan radikal.

Rabu, 12 September 2012

Memerangi Ideologi Terorisme


Memerangi Ideologi Terorisme
Biyanto ;  Dosen IAIN Sunan Ampel,
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jatim 
SINDO, 12 September 2012



Setiap gerakan pasti memiliki ideologi yang dijadikan nilai-nilai dasar dalam berjuang. Sebagai manifestasi gerakan sosial keagamaan yang bercorak radikal, terorisme juga memiliki ideologi yang senantiasa diperjuangkan.

Pada konteks inilah perhatian kita harus diarahkan untuk mencermati ideologi yang diperjuangkan terorisme. Ini penting karena terorisme terus menunjukkan perkembangan dengan merekrut banyak kalangan, terutama pemuda. Jaringan terorisme menunjukkan betapa pemuda menjadi sasaran indoktrinasi. Mereka dibidik karena dianggap labil dan sedang mencari jati diri sehingga berpotensi untuk dijadikan kader.

Melalui para pemuda inilah ideologi terorisme terus disemai sehingga gerakan terorisme sulit dilumpuhkan. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan bahwa aksi terorisme belum berakhir (SINDO, 10/9). Aksi terorisme memang tidak akan pernah berakhir sepanjang ideologi gerakannya tidak diperangi. Karena terorisme terus bermetamorfosa, hal yang perlu dilakukan adalah melawan ideologinya.

Ikhtiar ini harus melibatkan seluruh elemen civil society dan dilakukan tanpa kenal lelah. Sebagai langkah awal, usaha melawan ideologi terorisme harus dimulai dengan memahami faktor yang menyebabkan kemunculannya. Di samping itu perlu pula dipahami karakter gerakan terorisme.Hal ini jelas bukan pekerjaan mudah karena terorisme telah menjadi fenomena sosial keagamaan yang berakar kuat.

Faktor munculnya terorisme dapat dijelaskan dengan tiga teori. Pertama, melalui teori struktural yang mengaitkan terorisme dengan sebabsebab yang bersifat eksternal seperti politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Kedua, melalui teori psikologi yang menjelaskan motivasi seseorang hingga tertarik untuk bergabung dengan organisasi teroris.Bahkan dengan motivasi tinggi mereka menyiapkan diri sebagai “pengantin” untuk melakukan bom bunuh diri.Ketiga,melalui teori pilihan rasional yang menjelaskan adanya kalkulasi untung rugi yang dijadikan pertimbangan pelaku terorisme.

Penjelasan teori struktural mengaitkan latar belakang terorisme dengan dua faktor. Pertama, faktor prakondisi, berupa penyebab tidak langsung terorisme. Faktor ini berupa akumulasi kekecewaan kelompok teroris, terutama yang berkaitan dengan kegagalan dalam merealisasikan cita-cita politik Islam.Ini dapat dipahami karena gerakan keagamaan yang bercorak radikal selalu memiliki agenda di bidang politik.

Watak politik gerakan radikal dapat diamati melalui perjuangan tokoh-tokohnya dalam konteks kekuasaan seperti keinginan mendirikan negara Islam, formalisasi syariah, serta memahami agama dan politik sebagai satu kesatuan (din wa al-dawlah). Hanya saja, cita-cita politik ini baru sebatas imajinasi karena belum berhasil untuk diwujudkan. Karena itulah Oliver Roy (1994) menyebut cita-cita kelompok Islam politik ini sebagai Islamic political imagination (imajinasi politik Islam).

Kedua, faktor pemercepat (triggering factor), yaitu pemicu langsung gerakan terorisme. Termasuk dalam faktor pemicu adalah ketidakadilan sosial ekonomi, tiadanya penegakan hukum (law enforcement), tersumbatnya partisipasi politik sehingga masyarakat mengalami tuna kuasa (powerless), dan tersedianya persenjataan. Adapun teori psikologi menjelaskan aspek kejiwaan pelaku teroris, mulai dari rekrutmen, pengenalan, kepribadian, penanaman ideologi, dan motivasi anggotanya.

Melalui penjelasan psikologi dapat diketahui latar belakang sosial pelaku teroris. isalnya, ditemukan fakta bahwa pelaku terorisme adalah mereka yang mengalami keterasingan sosial. Kemudian teori pilihan rasional menjelaskan bahwa terorisme dilakukan dengan pertimbangan untung rugi. Melalui teori ini diperoleh penjelasan mengenai faktor cost and benefit yang menjadi pertimbangan pelaku.

Misalnya, ditemukan fakta bahwa pelaku bom bunuh diri adalah mereka yang secara ekonomi kurang mampu. Fakta ini menunjukkan sesungguhnya ada alasan ekonomi di balik keberanian mereka melakukan teror. Ada juga individu yang tergoda masuk jaringan terorisme dengan pertimbangan keagamaan. Mereka berharap mati syahid dan masuk surga. Spirit keagamaan ini terbangun berdasarkan pemahaman yang parsial terhadap ajaran Islam mengenai jihad.

Padahal, jihad tidak hanya berkaitan dengan perjuangan fisik. Buya Sutan Mansur, mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bahkan memaknai jihad dengan “bekerja sepenuh hati.”Pemaknaan ini menarik karena sama sekali tidak menyinggung kata perang. Mengenai karakter ideologi gerakan radikal, Hrair Dekmejian (1980) menjelaskan bahwa gerakan ini memiliki tiga sifat: merata (pervasiveness), memiliki banyak pusat (polycentrism), dan berjuang terus-menerus (persistence).

Karakter pertama menunjukkan bahwa fenomena gerakan sosial keagamaan yang radikal sejatinya terjadi merata di hampir seluruh dunia. Gerakan ini umumnya menonjolkan aspek simbolik dari ajaran agama. Karena itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa jaringan terorisme bersifat transnasional. Karakter kedua, polycentrism, ditunjukkan melalui banyaknya organisasi sosial keagamaan yang bercorak radikal. Aktivitas gerakan berkarakter radikal ini dilakukan banyak organisasi.

Setiap organisasi memiliki pemimpin,program, strategi, dan taktik yang berbeda. Uniknya setiap gerakan ini tidak saling berhubungan. Meski begitu, organisasi- organisasi tersebut memiliki kesamaan agenda. Salah satunya adalah mewujudkan negara Islam sebagai negara ideologis yang domainnya mencakup seluruh aspek kehidupan.

Dengan menempatkan Islam sebagai ideologi maka dapat dijadikan dasar membuat kebijakan di bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karakter ketiga, persistence, berarti bahwa gerakan radikal bergerak terus-menerus, pantang menyerah, dan berani mengambil risiko apa pun asal tujuan tercapai.Dengan karakter ini maka tokoh terorisme diharuskan merekrut kader yang akan melanjutkan perjuangannya.

Melalui cara ini ideologi terorisme terus ditanamkan sehingga mengakar kuat dalam diri pengikutnya. Berkaitan dengan keinginan berjihad untuk melawan ideologi terorisme, maka yang harus dilakukan adalah tidak memberikan kesempatan terhadap munculnya tindakan radikal. Dan, keinginan ini akan tercapai jika faktor-faktor yang menjadi pemicu terorisme diminimalkan.

Termasuk dalam kategori faktor pemicu adalah ketidakadilan sosial, ekonomi, hukum, politik, dan kepentingan elit. Dalam kaitan ini,penanganan kasus korupsi, terutama yang menjadi perhatian publik, harus segera diselesaikan dengan menjunjung asas keadilan.

Jika ini tidak dilakukan, maka persoalan ketidakadilan dalam penanganan korupsi juga sangat berpotensi untuk memicu aksi teroris. Hal ini penting dijadikan atensi pemerintah dan elite politik agar bahaya laten terorisme dapat dicegah.