Tampilkan postingan dengan label Ari Pradhanawati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ari Pradhanawati. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Juli 2014

Karnaval Demokrasi 2014

Karnaval Demokrasi 2014

Ari Pradhanawati  ;   Sekretaris Program Doktor Ilmu Sosial FISIP
 Universitas Diponegoro
SUARA MERDEKA, 09 Juli 2014
                                                


HARI ini rakyat Indonesia melalui Pilpres 2014 menggunakan hak politiknya secara langsung untuk kali ketiga. Antusiasme pemilih meningkat tajam dilihat dari motivasi dan partisipasi yang berusaha terdaftar di DPT, pemilih yang pindah mencoblos dengan surat undangan C5, pemilih yang menggunakan KTP, dan pemilih di luar negeri dengan memakai paspor.

Ini menandakan sepanjang sejarah pemilu, Pilpres 2014 terasa sangat berbeda, terutama bila menelusuri pergerakan pemilih yang sangat tinggi untuk mencoblos, terutama masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Dalam waktu 30 tahun belum pernah ada antrean panjang, pemilih rela antre berjam- jam, terkena panas matahari dan tempias hujan tanpa sedikit pun bergeser dari barisan. Itu semua demi perubahan yang sudah lama ditunggu. Terlepas dari antusiasme itu, ada beberapa hal yang perlu dikaji sehubungan euforia politik semasa kampanye. Rakyat diberi sajian mirip gosip politik (politic infotainment) yang lebih mengarah ke pribadi capres-cawapres.

Sajian itu disampaikan lewat kampanye hitam seperti fitnah atau informasi lain yang tidak rasional, sebagian besar melalui media sosial. Intensitasnya bahkan lebih masif ketimbang membicarakan substansi (visi, misi, dan program). Sajian masif gosip politik tersebut mau tak mau menjadi porsi utama.

Kendati suguhan itu cukup mengganggu, rakyat tidak bisa menghindari dan terpaksa menikmati. Kemerebakan buying vote (pemberian sembako, pembangunan fasilitas umum untuk masyarakat) dan praktik politik uang tampak dibiarkan dan dilegalkan sehingga suara yang tidak rasional dibeli dengan cara tidak rasional pula.

Tidak Mendidik

Lembaga survei juga memberi kontribusi cukup signifikan karena keberpihakannya kepada salah satu kandidat. Penegakan hukum pun bersifat kaku dan saling menunggu, termasuk Bawaslu yang seakan-akan tak bisa berbuat apa-apa dan tidak mampu mengawasi secara maksimal berkait banyaknya serangan dari berbagai pihak.

Euforia tersebut mengakibatkan pendidikan politik dalam era Pilpres 2014 menjadi tidak mendidik, dengan banyaknya intimidasi kepada rakyat untuk memilih kandidat tertentu, atau intimidasi akan ada kerusuhan seusai pilpres.

Termasuk intimidasi kepada pejabat di pemerintahan, terutama perangkat desa, untuk mendukung salah satu kandidat. Padahal posisi mereka sebagai PNS seharusnya bersikap netral. Di balik euforia politik tersebut, ada fenomena baru yang perlu dicatat sepanjang sejarah demokratisasi di Indonesia, yaitu semangat gotong royong yang merupakan kerja sama demi kebaikan guna memperkecil buying vote dan money politics.

Hal itu ternyata mendapat apresiasi dan antusiasme dari rakyat, bahkan menjadi sebuah bangunan yang terpilin-pilin dengan kemunculan sukarelawan. Fenomena baru mengenai sukarelawan ini sejalan dengan pendapat David F Roth dan Frank L Wilson dalam Miriam Budihardjo (1981:6 dan 2008:373) tentang piramida partisipasi politik.

Bahwa ada pergeseran partisipasi dari apolitis (golput) ke penonton (aktif dalam perkembangan politik) kemudian menjadi partisipan (sukarelawan dan tidak ada konsesi/transaksi). Semua lapisan masyarakat bergerak tanpa dikomando/dimobilisasi dengan membuat kegiatan yang cukup kreatif.

Hal itu tampak terutama pada kalangan anak muda, yang awalnya tidak peduli menjadi sangat peduli, melalui akses media sosial, sehingga membentuk sebuah karnaval demokrasi: peserta datang untuk menghias diri sendiri, dan datang untuk memeriahkan event ”karnaval” tersebut.

Mereka aktif meramaikan karnaval, tidak lagi sebagai penonton tapi aktor aktif. Tak bisa dimungkiri, pilpres kali ini berbeda dari pesta demokrasi yang biasanya hanya mengundang publik untuk menonton (bagi-bagi kaos dan yang tampil performe kandidat). Kini semua sajian dalam karnaval demokrasi dilakukan dan dibiayai dari, oleh, dan untuk rakyat.

Contohnya pembagian kaos/atribut kandidat yang disediakan oleh partisipan, pembuatan video ”jangan golput”, jalan sehat, car free day, konser musik, poster online, profile picture/display profile, atraksi bola ”tolak golput”, dan sebagainya. Selain itu, di media sosial berkembang sharing dan forwading konten-konten politik melalui gambar-gambar lucu yang sudah dimodifikasi tapi mengandung pesan politik sangat kuat. Ini menunjukkan semangat partisipan politik yang kuat walaupun mereka tidak termasuk tim sukses.

Fenomena baru itu menjadi magnet tersendiri dan punya daya sedot luar biasa karena dapat meningkatkan partisipasi politik pemilih sekaligus menurunkan angka golput. Namun kemeningkatan partisipasi politik berisiko menimbulkan beberapa persoalan baru menyangkut ketersediaan surat suara. Hal itu juga sudah diantisipasi dengan cadangan 2% di tiap TPS, dan andai tak mencukupi akan diambilkan dari TPS lain yang terdekat.

Tetapi surat suara harus tetap mencukupi guna mengantisipasi pemilih yang menggunakan KTP. Kasus di Hong Kong dapat menjadi referensi bahwa banyak pemilih tak dapat menggunakan hak pilihnya karena jumlah cadangan surat suara tidak mencukupi, termasuk di Konjen Los Angeles Amerika Serikat banyak turis (orang Indonesia) yang sedang berlibur menggunakan hak pilihnya, dan di Auckland Selandia Baru yang kehabisan surat suara dan harus menunggu surat suara cadangan sisa dari kota lain.

Antisipasi Kecurangan

Karena hanya ada dua kandidat capres-cawapres maka risiko kecurangan harus diantisipasi, misalnya mengawal penghitungan suara dari TPS, PPS hingga minimal PPK karena perbaikan rekapitulasi penghitungan suara hanya dapat dilakukan setingkat di bawahnya. Form C1 di TPS harus dikawal ketat oleh saksi karena merupakan muara dari suara rakyat. Cara lain mencegah kecurangan dapat mengunggah aplikasi iWitness Pilpres atau memotret form C1.

Awasi surat suara yang tidak terpakai supaya jangan sampai dicoblos oleh penyelenggara. KPU perlu menginformasikan berapa banyak surat suara yang dicetak mengingat data itu penting untuk mengetahui peredaran surat suara dengan hasil akhir penghitungan suara di tingkat nasional.

Ke depan, sudah waktunya paradigma pemilu konvensional berubah menjadi pemilu kreatif guna mengantisipasi karnaval demokrasi. Partisipan pun harus dewasa dalam berpolitik. Akhirnya, selamat mencoblos.

Selasa, 28 Mei 2013

Golput, Sikap Politik Rakyat

Golput, Sikap Politik Rakyat
Ari Pradhanawati ;  Dosen Program S-3 Doktor Ilmu Sosial FISIP Undip,
Anggota KPU Jawa Tengah 2003-2008
SUARA MERDEKA, 27 Mei 2013



PERHELATAN pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Minggu kemarin, berlangsung sepi, lancar dan aman. Berdasarkan real count KPU Jawa Tengah dari 67,24% TPS yang masuk pada pukul 17.34.05, pasangan Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko, yang diusung PDI Perjuangan, memperoleh 48,25% suara sah. 

Jumlah pemilih tetap tercatat 27.385.985, namun seberapa besar angka partisipasi rakyat yang menggunakan hak pilih dan yang tidak menggunakan hak pilih, alias golput, hingga kemarin petang, saat artikel ini ditulis, belum dapat diakses. Namun berdasarkan hasil pantauan di TPS-TPS, rata-rata hampir separuh dari pemilih yang terdaftar tidak menggunakan hak pilih. Perkiraan sementara, golput sekitar 48%, tentu ini jauh lebih tinggi dibandingkan golput pada Pilgub 2008 (41,55%).

Tingginya angka golput di Jawa Tengah memang terus meningkat tajam sejak Pemilu Legislatif 2004 (17,11%), Pilpres I (19,99%), dan Pilpres II (23,04%), kemudian meningkat lagi pada Pileg 2009 (27,41%) dan Pilpres 2009 (28,98%), ini menandakan antusiasme pemilih di Jawa Tengah dalam perhelatan pemilu/pilkada rendah, padahal Jawa Tengah selalu diidentikkan dengan lumbung suara beberapa partai politik.

Sikap Politik 

Istilah golput dapat dijelaskan dalam era dan konteks yang berbeda. Pada era Orde Baru, golput ditujukan kepada suatu gerakan yang muncul dari kelompok yang dipelopori Arief Budiman dan kawan-kawan, yaitu sikap dan tindakan politik untuk tidak berpartisipasi dalam pemilu pada masa Orde Baru. Tidak memilih sebagai satu pilihan, karena mereka kecewa akibat pemilu tidak dilaksanakan secara demokratis. Fakta yang masih jelas dalam ingatan kita adalah semenjak Pemilu 1971 sampai Pemilu 1997, ada ketentuan bahwa  PNS diwajibkan memilih Golkar.

Sementara istilah golput dalam konteks KPU dikaitkan dengan rendahnya partisipasi politik rakyat, yaitu rendahnya angka pemilih yang datang menggunakan hak suaranya. Sangatlah sulit untuk mengidentifikasi suara-suara golput yang berasal dari surat suara yang dinyatakan tidak sah karena angkanya sangat kecil dan rata-rata hampir di bawah 10%. Namun dalam perkembangannya, istilah golput saat ini lebih mengarah kepada sikap politik rakyat  yang rasional dan secara ideologis sadar untuk tidak menggunakan hak pilihnya (memilih untuk tidak memilih) sebagai refleksi bahwa tidak ada sistem pemilu yang sempurna. 

Tingginya angka golput karena memilih itu hak, bukan kewajiban, sehingga rakyat bebas untuk datang ke TPS. Jika ada yang tidak menggunakan hak pilihnya, tentu ada alasan tersendiri. Misalnya karena (1) alasan teknis: tidak terdaftar sebagai pemilih atau tidak tahu kalau ada pemilu/pilkada; (2) alasan nonteknis, misalnya sakit atau pergi karena ada keperluan lain yang sangat mendesak atau bersamaan dengan hari libur panjang; (3) alasan ekonomis, misalnya lebih baik cari uang daripada harus pulang hanya untuk menggunakan hak pilih; (4) alasan ideologis, misalnya datang ke TPS tetapi tidak masuk bilik; masuk ke bilik tetapi sengaja tidak mencoblos surat suara (surat suara tetap kosong), atau pemilih sengaja mencoblos surat suara yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU, atau pemilih yang sengaja tidak datang karena tidak mempunyai pilihan yang tepat.

Penyebab tingginya golput Pilgub Jateng 2013, antara lain karena (1) pemilih sudah apatis dan jenuh menghadapi rutinitas pemilu/pilkada, karena siapa pun yang unggul dalam pilgub hasilnya tidak signifikan terhadap kesejahteraan dan kepentingan rakyat; (2) menurunnya kepercayaan pemilih kepada partai politik dalam menentukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sampai detik-detik terakhir pendaftaran di KPU Jawa Tengah, artinya partai politik telah mengalami krisis kader karena dari dua pasangan calon bukan berasal dari kader partai pengusung, bahkan  munculnya tiga pasangan calon seperti dipaksakan untuk memecah suara pemilih agar tidak terjadi ’’pertarungan’’ sengit jika hanya ada dua pasangan calon dan sekaligus mengeliminasi munculnya konflik; (3) nama-nama calon yang diajukan oleh partai politik tidak sesuai dengan selera rakyat, sehingga rakyat semakin apatis terhadap figur calon yang ditawarkan; (4) minimnya sosialisasi, baik yang dilakukan oleh KPU Jawa Tengah, parpol, pemerintah, maupun elemen masyarakat lainnya; (5) secara emosional  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kurang dekat dengan pemilih karena rentang jarak yang cukup jauh, sehingga visi misinya kurang membumi; (6) hari pencoblosan berselang satu hari dari Hari Raya Waisak 2013, menjadi hari libur panjang bagi keluarga.

Tingginya angka golput tidak akan berpengaruh bahkan tidak akan mengurangi legitimasi hasil pilgub asalkan penyelenggaraan pilgub sesuai dengan aturan yang berlaku. Legitimasi hasil pilgub ditentukan oleh jumlah perolehan suara sah bukan oleh tingginya angka golput. Ini menunjukkan demokrasi di Indonesia lebih ke arah prosedural dan hal ini juga  sejalan dengan pandangan Robert A Dahl (2001) tentang standar berdemokrasi bahwa rakyat sudah diberi hak untuk berpartisipasi dan hak untuk menyatakan pendapat.

Kesimpulannya, biarkanlah golput hidup apa  adanya, karena golput merupakan ’’anak yang sah’’ dari demokrasi yang hidup di Indonesia, dan sebaiknya ancaman golput dibaca sebagai suara rakyat yang menghendaki alternatif yang lebih baik bagi rakyat daripada yang ada sekarang ini (Setia Permana, 2007). Waktulah yang akan menentukannya, karena suara rakyat adalah suara Tuhan.