Tampilkan postingan dengan label Irfani Nurmaliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Irfani Nurmaliah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2014

Pentingnya Rekonsiliasi

                                            Pentingnya Rekonsiliasi

Irfani Nurmaliah  ;   Peneliti Muda
di Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi, Jakarta
HALUAN, 23 Juli 2014
                                                


Presiden Susilo Ba­m­­­bang Yudhoyono telah mem­peringat­kan akan adanya potensi konflik pasca pemilihan presiden. Tentunya pernyataan dari seorang kepala negara tidak dapat dianggap sebagai suatu isapan jempol belaka. Ia tentunya telah menerima masukan dari para pem­bantunya di kementerian dan lembaga negara lainnya, terutama lembaga intelijen dan kepolisian.

Suhu politik pasca hari pen­co­blosan pun belum menurun, bahkan dapat dikatakan kian memanas. Kedua kubu kan­didat presiden saling mengklaim sebagai pemenang pemilu. Tim sukses pun turut memanasi suasana dengan menyebarkan informasi yang belum tentu valid. Kampanye hitam antar kelompok masih saja berlanjut. Tindakan anarkis pun ak­hirnya tidak terhindarkan yang dapat menyulut konflik horizon­tal secara nasional.

Untuk menjaga kedamaian dan kesuksesan berdemokrasi, maka semua pihak harus mewaspadai potensial konflik pasca pilpres. Seluruh langkah antisipatif harus dilakukan. Belajar dari pengalaman di sesama negara ASEAN, semua pihak  tentunya tidak mau perpecahan di Thailand yang diakibatkan kisruh pemilihan presiden, akan terjadi pula di Indonesia.

Merupakan sebuah an­caman yang sangat besar bila dalam dunia politik dan demokrasi yang semakin terbuka, masih saja terdapat praktik untuk menjatuhkan lawan dengan kampanye hitam yang mem­bahayakan kemajemukan bangsa. Pasca hari pencoblosan, kampanye hitam masih terus saja terjadi. Kedua belah pihak menyatakan bahwa lembaga survey yang memenangkan masing-masing pihak tidaklah kredibel, dan mendapatkan bayaran. Rekapitulasi atau tabulasi suara yang tidak valid dikeluarkan oleh masing-masing tim sukses demi mendapatkan legtimiasi sebagai pemenang.

Isu yang melibatkan Suku, Agama, Ras, dan Antar Go­longan (SARA) masih  terus saja didengungkan. Padahal hal ini sangatlah sensitif bagi kesatuan bangsa. Sepertinya himbauan serta peringatan akan larangan dan bahaya atas kampanye hitam tidak berlaku bagi mereka yang ingin meraih kekuasaan dengan meng­halalkan semua cara. Dalam situasi demikian, masyarakatlah yang harus dewasa dan mampu menyaring setiap informasi yang diterima.

Klaim saling menang bagai­kan sebuah bom waktu sambil menunggu keputusan resmi KPU pada 22 Juli 2014.  Beberapa jam setelah per­hitungan dimulai, Ketua U­mum PDI-P, Megawati Soe­karnoputri, sudah mende­klarasikan kemenangan bagi kubu Jokowi-JK. Hal ini didasari hasil hitung cepat 7 lembaga survey. Beberapa jam kemudian, kubu Prabowo juga melakukan sujud syukur dan berterima kasih kepada rakyat Indonesia yang sudah memil­ihnya sebagai presiden Indonesia selanjutnya.Dan hingga kini, kedua pasangan kandidat tetap berkeyakinan sebagai pemenang pemilu. Kondisi ini diperparah oleh pernyataan provokatif dari dua pakar terkenal yang berkecimpung dalam bidang survei dan sering menjadi narasumber berbagai seminar dan diskusi. Pakar  tersebut pada intinya menga­takan “jika Prabowo-Hatta yang meme­nangkan Pilpres 2014, maka KPU telah melakukan kesa­lahan”.

Seharusnya kedua belah pihak dapat  menahan diri hingga ada pe­ngu­muman res­mi da­ri KPU sebagai lembaga yang ber­­wenang me­nya­­takan pe­me­nang pemilu. Me­nunggu wak­tu rekapitulasi suara se­lama dua ming­gu pas­ca pencoblosan tentunya lebih baik, dari pada deklarasi yang hanya ber­da­sar­kan per­hi­tungan cepat. Hal yang paling ris­kan a­dalah ap­abila ku­bu yang kalah tidak dapat me­re­dam atau me­ngen­­­­­d­alikan e­mosi dari para pen­du­kungnya.

Dengan se­ma­kin mem­a­nasnya suhu po­litik, ma­ka aksi anarkis tidak terhindarkan. Salah satu aksi yang me­nun­tut keprihatinan adalah penye­ra­ngan dan penye­gelan terha­dap TV One. Terle­pas dari pemberitaan TV One yang cenderung memprovokasi pihak tertentu, aksi tersebut jelas mencederai demokrasi dan kebebasan pers. Seharusnya para pihak yang berkeberatan dan merasa dirugikan mene­mpuh jalur hukum.

Berkaca pada kejadian tersebut maka bukan tidak mungkin aksi-aksi serupa kembali terjadi. Bisa jadi timbul aksi yang lebih dahsyat dalam skala yang lebih luas. Oleh karena itu, para elit politik seharusnya berinisiatif men­dinginkan suasana dan bukan sebaliknya dengan melon­tarkan isu-isu yang semakin mema­naskan suasana.

Tidak hanya itu saja, rencana untuk mengepung dan menduduki kantor KPU, Mahkamah Konstitusi dan kantor beberapa lembaga survei akan dilakukan oleh sejumlah massa pendukung jika salah satu pasangan capres-cawapres yang diidolakannya kalah.

Sebuah Solusi, Yakni Rekonsiliasi Nasional

Salah satu agenda nasional terpenting pasca pilpres adalah dicapainya sebuah rekonsiliasi. Maksud rekonsiliasi disini adalah memulihkan hubungan menjadi kembali normal antara kedua pasang kandidat, tim sukses, simpatisan dan masya­rakat luas setelah proses politik yang membelah masyarakat beberapa bulan terakhir.Semua perseteruan, konflik, pertikaian harus diselesaikan dalam sebuah rekonsiliasi nasional.

Rekonsiliasi harus dilakukan dengan menimbang masa kampanye yang telah dilalui telah dipenuhi oleh polemik dan perseteruan antara dua pendu­kung kandidat. Bahkan dalam debat kandidat presiden yang dilaksanakan oleh KPU, suasa­na panas sangat begitu terasa. Pada tataran akar rumput, di sebagian tempat kampanye diwarnai dengan kekerasan. Fitnah dan umpatan yang sangat keras juga dengan mudah juga ditemui di media massa dan media sosial.

Jiwa besar dari kedua pasangan kandidat presiden dan wakil presiden merupakan kunci utama tercapainya rekonsiliasi nasional. Pihak yang kalah harus dengan berbesar hati menerima keka­lahan mereka. Sementara itu, pihak yang menang tidak boleh menyom­bongkan diri, dan berusaha untuk mengajak kubu lawan untuk bersama-sama memba­ngun Indonesia ke depan. Momentum rekonsiliasi inilah yang  sangat dinanti seluruh masyarakat terhadap pasangan  Prabowo – Hatta dan Jokowi-Kalla. Mereka akan diingat sebagai negarawan yang mele­takkan ambisi pribadi demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia. ●

Minggu, 19 Januari 2014

Menyelesaikan Masalah Papua

Menyelesaikan Masalah Papua

Irfani Nurmaliah  ;  Peneliti Muda di Kajian Nusantara Bersatu, Jakarta
DETIKNEWS,  10 Januari 2014
                                                                                                                        


Kasus penembakan oleh kelompok sipil bersenjata (KSB) di Papua tidak pernah berhenti. Pada awal tahun 2014 tepat 4 Januari 2014 sekitar pukul 16.00 WIT, publik kembali dikejutkan dengan penyerangan kelompok sipil bersenjata (KSB) di Pos Kulirik, Brigade Mobil (Brimob) Polri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Penyerangan tersebut dilakukan oleh sekitar 20 orang anggota KSB, dan karena minimnya anggota pada saat kejadian membuat para kelompok tersebut leluasa mencuri beberapa senjata api (senpi).

Terkait kejadian tersebut, anggota Brimob yang dibantu oleh jajaran Polres dan TNI kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Para pelaku melarikan diri ke arah gunung sambil mengeluarkan tembakan beberapa kali. Peristiwa penembakan oleh KSB ini menambah deret panjang kekerasan di Papua. Insiden ini juga menunjukkan, bahwa Papua khususnya Puncak Jaya masih menjadi daerah konflik.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta pada 6 Januari 2014 mengatakan, IPW mencatat sejak tahun 2009 hingga awal 2014 telah terjadi aksi kekerasan bersenjata di Papua menewaskan 41 orang, baik sipil maupun aparat keamanan. Sedangkan ada tahun 2011 hingga 2012, sebanyak 26 warga sipil tewas dan 14 aparat keamanan tewas. Bahkan aksi penembakan yang menewaskan 8 angggota TNI di Pos TNI, Puncak Jaya pada 21 Februari 2013 tidak kunjung terungkap dan tertangkap pelakunya hingga saat ini. Menurut Neta, hal itu menandakan bahwa pemerintah Susilo Bambang Yudojono tidak mampu mengehentikannya. Pemerintah terkesan membiarkan padahal peristiwa itu merendahkan martabat bangsa, pasalnya aparat keamanan di Papua dinilai tidak berdaya.

Sebenarnya semenjak peristiwa penembakan yang menewaskan 8 prajurit TNI pada 22 Februari 2013 oleh kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, TNI sudah siap melakukan operasi militer. Pada prinsipnya, personel TNI selalu siaga sepanjang 24 jam untuk melakukan operasi militer, namun TNI menunggu perintah dari Panglima Tertinggi yang juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penanganan kondisi keamanan di Papua.

Sangat diperlukan ketegasan Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi untuk menggelar operasi milter guna menumpas gerakan dari KSB di Papua. Namun dengan mendekati pelaksanaan Pemilu 2014 ini pemerintah sangat membutuhkan situasi keamanan yang kondusif sehingga diperkirakan pemerintah tidak akan mengeluarkan sikap untuk melakukan operasi militer di Papua. Karena itu diperlukan kehati-hatian yang tingggi dari aparat keamanan yang bertugas di Papua dalam menjalankan tugasnya, mengingat KSB tersebut semakin mendapat angin untuk kembali melakukan aksinya dengan adanya penambahan senjata rampasan.

Perlunya Cipta Opini di Papua

Sikap pemerintah yang sejauh ini masih mencoba menghindari menggelar operasi militer untuk menumpas gerakan separatis di Papua, nampaknya sejalan dengan harapan sejumlah LSM. Mereka mendesak pemerintah agar secara nyata mengubah pola pendekatan di Papua dari pendekatan keamanan dengan mengedepankan pembicaraan/dialog untuk merangkul semua pihak.

Pengamanan secara berlebihan yang diterapkan pemerintah di bumi Papua terbukti tidak mem­berikan ketenangan pada rakyat setempat. Namun di sisi lain pemerintah tidak bisa melakukan dialog jika sama sekali tidak ada kepercayaan dari kelompok separatis di Papua kepada pemerintah. Dalam hal ini pemerintah menolak adanya campur tangan pihak ketiga yang diminta oleh kelompok separatis. Mengingat target utama kelompok tersebut adalah penentuan nasib Papua dengan menggelar referendum terkait keabsahan proses Pepera. 

Banyak usulan dari berbagai kalangan untuk menyelesaikan masalah Papua seperti: 

Pertama, pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban serta menindak secara tegas para pelaku separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil. 

Kedua, meningatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi di Papua, melalui pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka menciptakan rasa saling percaya.

Ketiga, penerapan konsep penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, dan bermartabat

Keempat, meningkatkan pengawasan secara tertutup dan terpadu terhadap upaya aktivitas asing/WNA yang dapat memprovokasi makin intensnya gerakan Papua Merdeka. 

Kelima, meningkatkan sinergitas Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah agar persoalan Papua semakin baik kondisinya melalui sosialisasi keberhasilan pembangunan kepada masyarakat Papua maupun Indonesia.
Keenam, untuk menangkal propaganda negatif yang dilakukan oleh Gerakan Separatis Papua di luar negeri dan meningkatkan upaya diplomasi dengan merepresentasikan perkembangan positif di Papua untuk meyakinkan masyarakat internasional. 

Untuk menghadapi manuver dari berbagai kalangan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang masih mempermasalahkan Papua, perlu dilakukan langkah-langkah di tingkat internasional, mendorong Badan Kerjasama Antara Parlemen (BKSAP) DPR-RI untuk membangun kontak dengan Parlemen Inggris, melalui undangan kepada Parlemen Inggris untuk berkunjung ke Indonesia, atau DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Inggris. 

Di samping itu, melakukan kunjungan ke Chatam House, yang merupakan sebuah forum yang beranggotakan kalangan paling dihormati di Inggris, dan menjelaskan posisi dan kondisi serta situasi Papua saat ini. Kunjungan dengan melibatkan tokoh-tokoh Papua dengan kemampuan/kompetensi yang tinggi.

Di tingkat nasional dan lokal, yang perlu dilakukan antara lain membentuk tim khusus dalam mengintensifkan cipta opini dan kontra propaganda terkait masalah Papua, dengan tugas utama memantau perkembangan arus komunikasi dan informasi terkait Papua baik di tingkat lokal, nasional dan internasional. Menggalang dan memberdayakan jaringan media massa (cetak, elektronik dan online/situs berita) baik yang ada di tingkat lokal, dan nasional untuk menciptakan opini yang positif, benar dan berimbang tentang Papua, baik dalam pemberitaan ataupun penulisan ilmiah/artikel. 

Di samping itu, membuat film-film dokumenter ataupun film berdurasi pendek terkait perkembangan positif di Papua dan mensosialisasikannya kepada masyarakat Papua.

Kelompok separatis tersebut selalu melakukan gangguan keamanan untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa gerakan tersebut masih tetap eksis untuk menunjang perjuangan mereka di forum internasional. Karenanya, negara tidak perlu ragu-ragu untuk menindak para pelaku separatisme yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI sehingga pembangunan Papua terus dapat dilanjutkan sebagaimana harapan masyarakat Papua.

Bagaimanapun juga, isu Papua harus dikelola secara baik dan benar serta melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah Papua dengan memiliki prinsip yang mendasar seperti yang disuarakan kelompok manapun yaitu 'Jangan jadikan Papua sebagai proyek' dan 'Mendarat dengan jelas' artinya menggunakan metode persuasif daripada kekerasan.