Tampilkan postingan dengan label Rodon Pedrason. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rodon Pedrason. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 April 2015

Dua Sisi Koin Diplomasi Pertahanan

Dua Sisi Koin Diplomasi Pertahanan

Rodon Pedrason  ;  Pengajar di Universitas Pertahanan Indonesia; Sedang Menyelesaikan Program PhD di Ruprecht-Karls Universitat, Heidelberg, Jerman; Penerima Beasiswa Unggulan BPKLN Kemdikbud RI
KORAN SINDO, 08 April 2015

                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                           

Penggunaan kata-kata ”diplomasi” dan ”pertahanan” pada terminologi diplomasi pertahanan secara bersamaan dianggap sesuatu hal yang anomali sejak lama.
Tetapi, sekarang ini penggabungan dua kata tersebut tidak lagi menjadi masalah. Sejak 2006 secara resmi negara-negara ASEAN telah menjalankan konsep diplomasi pertahanan dalam merespons perubahan lingkungan politik dan keamanan di kawasan.

Para pakar telah menyaksikan bukti-bukti kuat tentang penguatan secara institusional rancangan diplomasi pertahanan dalam lingkup multilateral. Memang, penguatan tersebut sebuah perkembangan yang signifikan setelah dalam waktu yang cukup lama negara di kawasan menolak untuk membahas kerja sama pertahanan regional.

Munculnya diplomasi pertahanan multilateral di Asia Tenggara adalah sebuah fenomena yang relatif baru Banyak pakar yang berpendapat bahwa belum ada satu pun definisi universal tentang diplomasi pertahanan, tetapi fitur spesifik yang membentuk pemahaman kontemporer diplomasi pertahanan tampaknya muncul dalam konteks Asia Tenggara.

Hampir satu dasawarsa terakhir kita melihat kerja sama yang lebih erat antara militer ASEAN atas berbagai isu yang mencakup tugas dan fungsi utama, serta peran militer di luar tugas tradisional militer itu sendiri, seperti tugas-tugas penjaga perdamaian, memajukan tata pemerintahan yang baik, respons cepat terhadap bencana alam dan kemanusiaan, serta melindungi hak asasi manusia.

Seperti telah dibuktikan dengan kegiatan yang berhubungan dengan pertahanan. Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, diplomasi pertahanan di Asia Tenggara saat ini melibatkan kerja sama militer dengan militer dan antara mitra di kawasan. Konsekuensi yang signifikan bagi diplomasi pertahanan adalah bahwa militer di kawasan dan infrastruktur yang terkait menjadi lembaga yang terlibat lebih intens dalam praktik diplomasi dan kebijakan luar negeri negara-negara Asia Tenggara.

Penggunaan kekuatan bersenjata untuk mendukung diplomasi negara secara historis berkaitan dengan kepentingan nasional. Keterlibatan militer dalam diplomasi merupakan elemen untuk mencegah ambisi asing, yang dapat dilakukan melalui pamer kekuatan militer.

Dalam hal ini berupa unjuk kemampuan personel, kecanggihan persenjataan dan kemampuan untuk membangun rasa saling menghormati dan rasa persaudaraan. Kemampuan tersebut diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional baik politik, ekonomi, integritas nasional, atau kedaulatan negara.  

Salah satu elemen kekuatan nasional adalah kualitas diplomasi seperti yang dijelaskan Morgenthau. Diplomasi sangat krusial meskipun unsur ini sangat tidak stabil. Diplomasi bisa dikatakan adalah otak dari kekuatan nasional, sedangkan semangat nasional adalah jiwanya.

Kualitas diplomasi dari setiap negara yang terlibat dalam hubungan internasional sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Diplomasi tidak dapat berdiri sendiri karena dalam diplomasi terdapat gabungan strategi militer dan tentu saja upaya sipil melalui cara-cara diplomatik. Sedangkan Clausewitz menggambarkan diplomasi sebagai hubungan antara sarana, cara, dan tujuan.

Dia menyebutnya sebagai ”trinitas paradoks” yang terdiri atas pemerintah, militer, dan masyarakat. Pemerintah merepresentasikan bentuk tanggung jawab untuk menentukan tujuan politik dan muara dari konflik. Militer bertanggung jawab untuk mengembangkan strategi (cara) dan masyarakat yang diwakili oleh parlemen mewakili kehendak dan sumber daya (sarana).

Dalam konteks polemik hukuman mati bagi dua terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, setiap elemen dari trinitas paradoks yang mewakili kepentingan nasional Indonesia maupun Australia telah memainkan perannya masingmasing.

Pemerintah Australia telah melakukan lobi diplomatik agar Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan Indonesia bersedia memberikan pengampunan. Penolakan yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap lobi pemerintahan Tony Abbott disampaikan dengan terang benderang; ”Kita ini menjaga hubungan baik dengan negara mana pun, ingin bersahabat dengan negara mana pun, tapi kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum. Kedaulatan politik tetap kedaulatan politik.”

Tindakan Pemerintah Indonesia memindahkan duo Bali Nine ke Nusakambangan ditanggapi dengan sangat reaktif oleh Abbott yang mengaku muak dengan rencana eksekusi mati dua warga negara Australia tersebut. Di kalangan masyarakat sendiri pro dan kontra terhadap rencana pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana duo Bali Nine merambah ke berbagai media sosial, baik di Indonesia maupun di Australia.

Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia mendukung eksekusi mati tetap dilaksanakan, terlebih lagi setelah masyarakat Indonesia merasa direndahkan oleh pernyataan Abbott yang mengaitkan bantuan kemanusiaan dengan ”pemaksaan” pembatalan hukuman mati bagi warga negaranya.

Solidaritas masyarakat Indonesia begitu menggelora dengan melakukan gerakan ”koin untuk Abbott”, sebagai ganti dana bantuan kemanusiaan untuk korban Tsunami Aceh.

Lantas di manakah peran militer dalam menyikapi rencana pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana? Bagi TNI sendiri keikutsertaan mengawal pemindahan Chan dan Myuran ke Nusakambangan merupakan bentuk ketegasan TNI dalam mendukung politik negara.

Menurut Ian Storey, setidaknya ada lima dimensi diplomasi pertahanan, salah satu dari dimensi tersebut adalah pertukaran dan penempatan atase pertahanan sebagai penyambung lidah kebijakan pertahanan negara. Atase pertahanan sesungguhnya merupakan intelijen terbuka yang mendapat izin dari pemerintah negara akreditasi.

Atase pertahanan berhak dan legal mengumpulkan berbagai informasi intelijen, situasi politik, dan isu-isu keamanan di negara tempat mereka ditugaskan, tanpa takut dicurigai dan dituduh melakukan kegiatan mata-mata.

Peran mengumpulkan informasi politik di negara para atase pertahanan ditugaskan ini dapat dimaksimalkan TNI untuk mendukung kebijakan politik luar negeri Indonesia. Seperti saat ini, kengototan dan kepanikan Abbott serta Bishop dengan menggunakan berbagai cara diplomasi ditengarai sesungguhnya memiliki agenda politik lain di dalam negaranya sendiri.

Paniknya Abbott bukanlah bentuk kepanikan masyarakat Australia terhadap hukuman mati yang akan dijalani Chan dan Myuran. Nuansa kepanikan dan situasi politik menjelang digelarnya pemilu di Australia pada 2016 merupakan informasi berharga bagi atase pertahanan yang dapat menjadi senjata Presiden Jokowi untuk menekan balik Abbott.

Pernyataan Abbott tentang bantuan kemanusiaan untuk Tsunami Aceh menuai kecaman keras dari berbagai kalangan di Australia. Musuh-musuh politik Abbott memanfaatkan blunder politik Abbott dan berusaha menjatuhkan jabatan perdana menteri yang saat ini dipegang Abbott.

Momentum emas bagi lawan-lawan politik ini membuat Abbott ketar-ketir karena popularitasnya menurun drastis dan pada pemilu mendatang Abbott khawatir akan kehilangan posisinya. Di satu sisi, situasi politik yang berubah dengan cepat ini mendorong Abbott dan Bishop berusaha keras melakukan lobi kepada pemerintahan Indonesia agar duo Bali Nine dapat terbebas dari hukuman mati.

Saat ini pemerintahan Abbott sedang berkejaran dengan waktu kampanye dan pemilu yang semakin mendekat. Keberhasilan mereka membebaskan Chan dan Myuran atau setidaknya dapat menunda pelaksanaan hukuman mati sampai selesainya pemilu di Australia akan mengembalikan popularitas Abbott dan dapat menjadi roket pendorong popularitasnya untuk mempertahankan kursi perdana menteri.

Di sisi lain, penolakan Presiden Jokowi terhadap permintaan Abbott dan kabinetnya tampaknya merupakan blessing in disguise bagi Presiden Jokowi. Secara tidak sengaja, ketidakpastian pelaksanaan eksekusi terhadap duo Bali Nine membuat Abbott blingsatan dan Presiden Jokowi memegang kartu truf dalam melakukan komunikasi diplomatik dengan PM Abbott.  

Peran Atase Pertahanan Indonesia dalam diplomasi pertahanan ibarat dua sisi uang koin yang saling menunjang. Analisis tentang situasi politik dalam negeri Australia ini menjadi informasi politik yang dapat menjadi faktor kunci Pemerintah Indonesia dalam hubungan bilateral dengan Australia maupun dengan negara lain tempat atase pertahanan ditugaskan.

Pemerintahan Presiden Jokowi dapat menerapkan kebijakan yang cocok untuk keunggulan diplomasi Indonesia. Presiden Jokowi mengantongi kelemahan Abbott yang saat ini terdesak dengan agenda politiknya dan opini publik Australia yang mulai meninggalkannya.

Sesungguhnyalah, informasi yang diperoleh dan menjadi produk intelijen hasil analisis atase pertahanan merupakan sebaris kalimat krusial dalam menentukan kebijakan Pemerintah Indonesia. Kebijakan politik yang dapat menentukan arah perkembangan ekonomi, efektivitas diplomasi, dan terutama kedaulatan negara.

Diplomasi pertahanan melalui praktik intelijen terbuka menjadi penting karena analisis yang dihasilkan merupakan koleksi informasi yang melingkupi politik, ekonomi, pertahanan, dan kondisi sosial budaya negara akreditasi tempat atase pertahanan ditugaskan. Diplomasi pertahanan merupakan jembatan bagi komunikasi dua pihak angkatan bersenjata dan sarana diplomasi berbagai isu pertahanan.

Diplomasi pertahanan dapat mempererat kerja sama antarangkatan bersenjata dan meningkatkan rasa saling percaya antarnegara yang akan mencegah konflik-konflik baru di kawasan. Diplomasi pertahanan dapat juga menjadi senjata diplomatik efektif bagi kebijakan politik negara.

 Menjadi tepat kiranya bahwa politik militer (khususnya TNI) merupakan politik negara, yang dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Minggu, 15 Maret 2015

Diplomasi Pertahanan sebagai Alat Kebijakan Luar Negeri

Diplomasi Pertahanan

sebagai Alat Kebijakan Luar Negeri

Rodon Pedrason ;  Pengajar di Universitas Pertahanan Indonesia;
Sedang Menyelesaikan Program PhD di Ruprecht-Karls-Universität,
Heidelberg, Jerman; Penerima Beasiswa Unggulan BPKLN Kemdikbud RI
KORAN SINDO, 14 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Pelaksanaan hukuman mati di Indonesia menjadi topik hangat di dunia internasional belakangan ini. Banyak negara yang memprotes dan melabeli Pemerintah Indonesia sangat tidak manusiawi.

Salah satu negara yang paling keras mengecam hukuman mati di Indonesia adalah Australia, sebagai akibat dari dua warganya yang berada pada top list akan di eksekusi segera karena dakwaan sebagai pemimpin jaringan penyelundup narkoba ”Bali Nine”. Dua warga negara Australia terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mendorong Perdana Menteri Tony Abbott mengeluarkan berbagai jurus diplomatiknya yang terkesan sangat agresif dan cenderung arogan, agar pemerintahan Presiden Jokowi membatalkan eksekusi.

Namun, Pemerintah Indonesia bergeming dan rencana pelaksanaan hukuman mati tetap berjalan. Bulan lalu Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan, Australia akan melakukan boikot pariwisata Bali. Pernyataan Bishop tersebut diperparah dengan ucapan Abbot yang mengatakan, bangsa Indonesia jangan lupa kebaikan Australia yang telah mengucurkan dana miliaran dolar untuk membantu para korban Tsunami di Aceh tahun 2004.

Sontak pernyataan kedua petinggi Negeri Kanguru tersebut mengejutkan dunia dan membuat rakyat Indonesia meradang dan tersinggung karena telah merendahkan harga diri bangsa Indonesia. Pernyataan politik Abbott dan Bishop sebenarnya sesuatu hal yang wajar, tetapi dalam pergaulan tingkat tinggi, protes seorang kepala pemerintahan yang mengaitkan dengan bantuan kemanusiaan, sungguh sangat tidak elok, tidak elegan, sangat menyinggung dan menyakiti bangsa Indonesia.

Dari keteguhan pemerintahan Indonesia untuk mengampuni kedua narapidana Bali Nine, berkembang menjadi sikap antipati masyarakat Indonesia kepada Australia. Jika dicermati lebih jauh pernyataan-pernyataan Abbott dan Bishop, yang mengancam pemboikotan pariwisata ke Pulau Dewata, kiranya Pemerintah Australia perlu berhitung dengan cermat dengan segala rencana boikot-boikot mereka terhadap Indonesia.

Sebab jika boikot dilakukan, maka Indonesia dapat saja menjalankan diplomasi pertahanan terhadap Australia, dengan memblokade jalur pelayaran kapal-kapal dagang negara tersebut, yang akan berakibat kerugian lebih besar di pihak Australia. Memang tidak dapat dimungkiri bahwa Bali selama ini merupakan tujuan wisata utama warga Australia.

Meskipun demikian, secara persentase, Australia masih menduduki peringkat ketiga setelah dua negara ASEAN, Singapura dan Malaysia, dari sisi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali sepanjang tahun lalu. Artinya, turis yang berasal dari intern ASEAN masih lebih banyak daripada Australia dari total 9,3 juta wisatawan ke Bali.

Demikian juga halnya dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang dimiliki Indonesia. Dari tiga ALKI milik Indonesia, jalur laut melalui Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok atau ALKI-II, merupakan jalur laut utama yang sering dilayari kapal-kapal dagang Australia.

Sekitar 80% komoditas Negeri Kanguru yang diangkut ke China melalui ALKI-II yang terletak di antara Pulau Lombok dan Bali. Masih segar dalam ingatan kita pada tahun 2006 yang lalu ratusan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah NTB, agar pemerintah menutup Selat Lombok sebagai jalur utama perdagangan kapal-kapal Australia.

Tuntutan warga NTB tersebut dipicu oleh campur tangan Australia terhadap masalah dalam negeri Indonesia. Kebijakan Pemerintah Australia memberikan visa kepada sejumlah warga Papua merupakan bentuk intervensi masalah dalam negeri Indonesia, yang tidak berhak dicampuri oleh Australia.

Jika Selat Lombok terlarang bagi kapal-kapal dagang Australia, maka dipastikan perdagangan negara tersebut akan terganggu. Pada pertengahan 2011 sebuah peternakan sapi kenamaan Australia, Bullo River Stasion, dengan sangat terpaksa dijual oleh pemiliknya.

Ketiadaan pembeli dan kehilangan pasar untuk menyalurkan produksi daging peternakan seluas 160.000 hektare itu menjadi penyebabnya. Kebijakan larangan ekspor sapi ke Indonesia oleh Pemerintah Australia pada waktu sangat memukul para peternak di Australia dan menimbulkan kesulitan ekonomi yang masif.

Australia merupakan negara pengekspor hewan ternak terbesar di dunia, dan Indonesia merupakan pasar terbesar bagi para peternak Australia yang mampu menghasilkan potensi devisa sebesar 461 juta dolar Australia. Dapat dibayangkan, betapa besar kerugian yang akan dialami Australia jika jalur dagang negara tersebut ditutup.

Menurut data yang ada, Indonesia mampu menyerap 60% total produksi hewan ternak Australia. Indonesia dengan potensi pasar sebesar 245 juta penduduk memang merupakan ”ladang harta karun” yang dapat memakmurkan bangsa Australia. Jika jalur dagang tertutup, maka akan memunculkan gelombang protes baru terhadap pemerintahan Abbott yang dapat menjadi faktor kehancuran pemerintahan Perdana Menteri yang berasal dari Partai Liberal Australia tersebut.

Mencermati situasi politik nasional yang berkembang saat ini, selayaknya Indonesia meningkatkan peran diplomasi pertahanan, terutama dalam konteks hubungan bilateral dengan Australia. Konsep diplomasi pertahanan sejatinya adalah sebagai alat penting bagi kebijakan pertahanan dan kebijakan luar negeri sebuah negara.

Bagi negara-negara ASEAN, diplomasi pertahanan merefleksikan kewaspadaan nasional untuk mengatasi berbagai masalah nasional dalam lingkup regional. Dalam prosesnya, diplomasi pertahanan melibatkan segenap komponen negara, baik politisi, pihak militer, pejabat pemerintahan, para pakar, bahkan LSM.

Dalam menghadapi isu boikot yang dicanangkan Australia ini, TNI dapat memainkan peran diplomasi pertahanan tersebut. Seperti kejadian tahun 2014, akibat isu penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden SBY. Merespons pelecehan tersebut, Pemerintah Indonesia menugaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memperketat wilayah perbatasan dengan menggelar latihan besar-besaran di sekitar Selat Lombok.

Kehadiran TNI dengan kekuatan besar dan persenjataan mutakhir membuat parlemen Australia khawatir. Karena dari wilayah sekitar Lombok dan Makassar, Australia bisa dijangkau dengan mudah. Kebijakan aktivasi diplomasi pertahanan merupakan langkah yang imperatif atau sangat penting diterapkan Indonesia sebagai sebuah negara berdaulat yang memiliki kebijakan dalam negeri independen dan bebas dari intervensi negara mana pun.

Serangkaian kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia kiranya tidak hanya cukup ditunjukkan dengan keteguhan terhadap pelaksanaan hukuman mati, tetapi perlu dan penting didukung dengan kebijakan pertahanan yang sinkron dengan keputusan politik.

Adalah sama pentingnya keteguhan terhadap sebuah keputusan yang telah dibuat, disertai dengan unjuk kesiapan menghadapi ancaman boikot dari negara lain. Banyak yang mungkin berpendapat bahwa Indonesia tidak perlu gelar kekuatan bersenjata, seakan akan siap perang dengan Australia.

Memang diplomasi pertahanan tidaklah ditujukan untuk kesiapan berperang karena hakikatnya diplomasi pertahanan merupakan jalan damai yang diinginkan sebuah negara untuk melindungi kepentingan nasional negara tersebut. Ada dua keuntungan yang bisa didapat Indonesia dengan menggelar kekuatan bersenjata di sekitar Selat Lombok.

Pertama, secara diplomatik Indonesia dapat menunjukkan keunggulan diplomasi dan memberikan keuntungan ekonomi. Pemerintah tidak perlu mengeluarkan pernyataan blokade jalur pelayaran di Selat Lombok, tetapi secara halus Indonesia dapat memberitahukan kepada setiap negara pengguna ALKI-II untuk sementara waktu menghentikan kegiatan dagang mereka me-lalui jalur tersebut karena sedang dipergunakan untuk latihan militer,

sebagai latihan rutin kesiapan militer Indonesia dalam menjaga teritori Indonesia. Jika jalur dagang di ALKI-II tidak dapat dilalui, maka Australia akan mengalami kerugian besar, bahkan Indonesia dapat memainkan harga ternak yang ingin dijual Australia, jika Negeri Kanguru ini tetap ingin mengekspor komoditi mereka melalui ALKI-II.

Kedua, pemerintahan Presiden Jokowi dapat meraih kepercayaan dan sekaligus dukungan rakyat, bahwa pemerintah bersungguh- sungguh mengembangkan kekuatan dan meningkatkan kemampuan militer Indonesia yang dapat menjaga integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta martabat bangsa.

Pernyataan yang dikeluarkan Abbott dan Bishop terhadap kebijakan dalam negeri Indonesia merupakan sebuah refleksi sikap arogansi sebuah negara lain yang memandang rendah bangsa Indonesia. Pernyataan yang dikeluarkan Abbott tidak lagi merupakan sebuah ucapan santun dan diplomatis, tetapi lebih merupakan sebuah bentuk ucapan yang kasar dan tidak mencerminkan ucapan seorang pemimpin yang menghargai bangsa lain.

Seyogianya Pemerintah Indonesia menyikapi intervensi tersebut dengan diplomatis, elegan dan taktis tanpa perlu terjebak dengan manuver-manuver Abbott yang memiliki agenda menghindarkan diri dari cercaan bangsanya sendiri.

Sabtu, 01 Desember 2012

TNI dan Diplomasi Pertahanan


TNI dan Diplomasi Pertahanan
Rodon Pedrason ; Dosen Universitas Pertahanan Indonesia; 
Mahasiswa Doktorat di Heidelberg University, Jerman
SINDO, 30 November 2012


Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada usia yang sudah melewati angka 67 tahun—sedikit lebih muda dari republik ini—masih menghadapi berbagai kekurangan dalam berbagai aspek pertahanan Indonesia. 

Misalkan saja, publik menilai anggaran pertahanan hingga kini masih tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan utama TNI, utamanya sistem persenjataan. Anggaran pertahanan memang telah meningkat konstan sejak 2011, ketika pemerintah mengalokasikan Rp47,5 triliun (USD4,95 miliar) saat itu. Anggaran tersebut kembali meningkat 35,58% menjadi Rp64,4 triliun pada 2012. Anggaran pertahanan meningkat lagi 20,65% menjadi Rp77,7 triliun dalam rancangan APBN 2013. 

Anggaran sebesar ini akan membuat Kementrian Pertahanan menjadi lembaga negara dengan anggaran tertinggi tahun depan. Meski meningkat, masih banyak yang meragukan anggaran itu dapat secara maksimal memenuhi kebutuhankebutuhan utama TNI. Upaya untuk mencapai kekuatan minimum esensial saja masih jauh dari kenyataan. Pada umur yang ke-67 tahun ini angkatan perang RI harus mengevaluasi kembali apa yang telah mereka lakukan dalam membangun posturnya sesuai perkembangan yang terjadi di lingkungan strategisnya. 

Rasanya sudah cukup lama dan tidak berlebihan bila TNI tidak melakukan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista). TNI harus sadar bahwa banyak alutsista TNI yang perlu diganti dan dimodernisasi. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan kemampuan negara yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, anggaran di bidang pertahanan juga ditingkatkan, dengan prioritas mengganti alutsista dengan yang lebih baru dan lebih modern. 

Diskusi publik mengenai TNI dan berbagai aspeknya hingga kini sepertinya tidak pernah bergeser dari persoalan alutsista,anggaran pertahanan, postur pertahanan, kemampuan tempur, dan lain-lainnya yang lebih banyak berkaitan dengan aspek “internal” TNI. Aspek lain dari TNI yang tidak boleh dilupakan dan terlalu penting untuk diabaikan adalah peran TNI dalam membangun lingkungan regional yang lebih stabil. 

Unsur-unsur TNI memang telah sejak lama membangun hubungan bersahabat dengan negara-negara lain baik negara-negara di Asia Tenggara maupun di luar kawasan Asia Tenggara. TNI selama ini, dan untuk seterusnya, akan menikmati hasil diplomasi Pemerintah Indonesia terhadap negara lain, misalnya Korea Selatan, Amerika Serikat, China dan beberapa negara Eropa lainnya. Dari diplomasi itu, TNI mendapatkan setidaknya akses ke sumber-sumber dan kebutuhan- kebutuhan pertahanan yang tidak mungkin dipenuhi di dalam negeri.

Dalam konteks ini, pemerintah telah melakukan diplomasi pertahanan antara lain dengan negara-negara yang disebutkan di atas untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI. Keterlibatan TNI dalam masalah-masalah internasional kerap dikaitkan dengan partisipasinya dalam pasukan penjaga perdamaian PBB. Melalui keterlibatan ini TNI tidak hanya ingin membuktikan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam proses pemeliharaan perdamaian internasional, tetapi mereka juga menjalankan setidaknya salah satu aspek penting dari diplomasi pertahanan, yaitu membangun saling percaya dan pencegahan konflik. 

Postur TNI merupakan isu yang hingga kini selalu menjadi perhatian publik, tidak selalu harus dilihat dari perspektif kapabilitas pertahanan. Dalam konteks partisipasi TNI dalam bingkai operasi pemeliharaan perdamaian, postur TNI lebih merujuk pada kemampuannya menopang proses penjagaan perdamaian. Profesionalisme prajurit TNI dalam mengemban tugas pemeliharaan perdamaian secara legal formal selalu diakui PBB. 

Pada bulan September lalu, misalnya, 167 prajurit TNI anggota Kontingen Garuda XXXIIA/Minustah (Misi PBB untuk Stabilisasi Haiti) menerima penghargaan medali PBB atau Medal Parade. Penghargaan PBB lain juga diberikan Juli lalu kepada prajurit TNI yang bertugas dalam Satgas Kontingen Garuda pada misi perdamaian di Lebanon. Diplomasi pertahanan TNI memang perlu, tetapi diplomasi pertahanan TNI itu tidak cukup hanya dipotret dari partisipasinya dalam misi-misi pemeliharaan internasional PBB.

Di Asia Tenggara, TNI juga harus melihat diplomasi pertahanan ini sebagai sesuatu yang memainkan peran kunci dalam membentuk arsitektur keamanan regional dan internasional.Peran semacam itu dapat di-lihat bukan hanya pada level bilateral, tetapi juga multilateral. Di level regional, ASEAN telah merintis pada 2006 berdiri sebuah Forum Pertemuan Para Menteri Pertahanan ASEAN (ASEAN Defense Ministerial Meeting/ADMM) dan pada 2010 pertemuan itu diperluas dengan mencakup negara-negara mitra dialog ASEAN. Selain pertemuan-pertemuan itu, di level Asia Tenggara juga dibentuk pertemuan para panglima angkatan bersenjata dan para kepala staf angkatan. Jajaran TNI dan Kementerian Pertahanan hampir tidak pernah absen dalam pertemuan-pertemuan semacam itu. 

Sebagai bagian dari diplomasi pertahanan Asia Tengara, keterlibatan jajaran TNI dalam pertemuan-pertemuan regional itu adalah untuk membangun persepsi yang sama dengan angkatan bersenjata negara-negaraASEAN lain dan mitranya mengenai keamanan regional, meningkatkan saling percaya dan mengidentifikasi bidang-bidang baru untuk kerja sama. Ini sesuai dengan salah satu aspek dari teori diplomasi pertahanan, yaitu membangun saling percaya (defense diplomacy for confidence building measures). 

Cottey and Forster (2004) memberikan daftar aktivitas yang masuk dalam kategori diplomasi pertahanan, termasuk, tetapi tidak terbatas pada kontak antara para perwira senior militer dan perjanjian kerj sama pertahanan bilateral.TNI telah melakukan aktivitas semacam itu untuk membuktikan sikap proaktif TNI dalam membangun saling percaya. Sejak ADMM digulirkan tahun 2006,TNI dan Kementerian Pertahanan telah terlibat secara aktif dalam forum itu.

Unsur-unsur TNI bahkan telah terlibat lama sebelum ADMM dibentuk, misalnya di the ASEAN Chiefs of Army Multilateral Meeting (sejak 2000), the ASEAN Chiefs of Defence Forces Informal Meeting (sejak 2001), the ASEAN Navy Interaction (sejak 2001), the ASEAN Air Force Chiefs Conference (sejak 2004), the ASEAN Military Intelligence Meeting (sejak 2005). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ADMM berfungsi sebagai kerangka menyeluruh di mana kegiatan-kegiatan angkatan bersenjata ASEAN yang beragam itu sejak 2006 sampai dengan sekarang dapat dilakukan dalam satu forum. 

Peran internasional Indonesia yang di dalamnya juga melibatkan unsur TNI adalah Jakarta International Defense Dialogue (JIDD) yang dirintis sejak 2011. JIDD ini adalah forum dialog pertahanan terbesar di Asia Tenggara dan forum ini merupakan bukti lain kiprah TNI dalam diplomasi pertahanan, utamanya dalam membangun saling percaya. Hal yang menarik dari JIDD 2012 adalah pandangan Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam yang menganjurkan perlunya kawasan Asia-Pasifik membangun doktrin diplomasi pertahanan.

TNI harus menangkap pesan itu sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ruang lebih besar lagi dalam membangun saling percaya dan kerja sama pertahanan. Potret TNI kini dan masa depan tidak melulu soal kapabilitas dalam membangun pertahanan Indonesia,soal anggaran, dan tidak pula hanya soal alutsista. 

Konteks kekinian harus dilihat TNI sebagai awal untuk kembali memikirkan dan memperkuat profil internasionalnya, misalnya dengan melansir cetak biru diplomasi pertahanan. Cetak biru diplomasi pertahanan ini akan menjadi fondasi kontribusi TNI dalam mencegah konflik-konflik baru di kawasan Asia Tenggara di masa depan.