Tampilkan postingan dengan label Israr Iskandar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Israr Iskandar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Maret 2013

Memaknai Persaingan Politik


Memaknai Persaingan Politik
Israr Iskandar  ;  Esais, Pengamat Kebudayaan, Dosen di UIN dan IAILM
REPUBLIKA, 22 Maret 2013

  
Perlombaan politik menuju Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 makin intens. Selain tampilnya partai-partai politik peserta pemilu dan partai-partai yang kini terlibat sengketa dengan KPU, panggung politik nasional makin ramai dengan mengapungnya sejumlah nama calon presiden. KPU sendiri juga sudah membolehkan kontestan pemilu melakukan kampanye terbatas hingga April 2014. Dengan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak, proses politik sekarang ini memang terasa lebih gaduh. 

Persaingan politik tak hanya bersifat eksternal atau antarpartai politik peserta pemilu, tapi kompetisi di internal partai politik juga tak kalah seru mengingat posisi nomor urut caleg tidak sesignifi kan dalam sistem proporsional tertutup.
Pada konteks inilah terjadi persaingan memoles citra politik untuk memenangi pengaruh dan meraih dukungan dari rakyat. Persaingan merebut simpati calon pemilih ini dilakukan dengan beragam cara dan metode, mulai dari kunjungan langsung ke konstituen hingga tampil lewat iklan di media massa maupun iklan di luar ruang, seperti dalam bentuk baliho, spanduk, pamflet, atau stiker. 

Namun demikian, tahun yang menjadi ajang pemanasan politik menjelang pemilu mendatang ini tidak boleh hanya menjadi panggung permainan parpol dan elite. Proses politik menuju Pemilu 2014 mesti melibatkan publik, terutama dalam proses pengawasan, agar pesta demokrasi terasa makin bermakna bagi kepentingan rakyat dan negara.

Rekam Jejak

Ketika kampanye terbatas dimulai awal 2013 ini, pengawasan terhadap partai dan elite politik sudah mesti diting- katkan. Apalagi dewasa ini, partai-partai peserta pemilu sedang sibuk melakukan rekrutmen calon anggota legislatif untuk lembaga DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota. 

Terkait proses penentuan caleg, banyak hal mesti dibuka dan diketahui publik. Informasi mengenai parpol dan caleg harus lebih lengkap dan bisa diakses masyarakat. Hal ini untuk menjaga agar kualitas caleg dan proses politik Pemilu 2014 lebih baik dibandingkan pemilu 2009. Jika tidak begitu, daftar caleg nanti (kembali) berpotensi diisi politisi bermasalah, baik dari segi kompetensi maupun integritas. 
Berdasarkan pengalaman rekrutmen caleg selama ini, parpol sering mengistimewakan mereka yang punya kapital besar, popularitas keartisan, atau garis kekerabatan (dinasti) tertentu, tanpa mempertimbangakan faktor kompetensi dan integritas. Padahal, keberadaan elite politik yang kompeten dan berintegritas merupakan persyaratan fundamental agar demokrasi elektoral lebih bermakna.

Salah satu dimensi politik, juga mesti diwaspadai publik terkait rekam jejak caleg dan parpol. Publik mesti mengetahui parpol dan politikus mana saja yang tak menepati janji yang diumbar saat pemilu lalu atau politisi mana yang tergolong kutu loncat. Informasi lengkap mengenai hal ini dapat menghindari publik, terutama pemilih pemula, dari pilihan keliru saat pemilu nanti.

Pengawasan terhadap sumber-sumber pembiayaan politik tak kalah penting untuk pemilu yang lebih baik. Informasi keuangan parpol dan caleg tak hanya menjadi bahan pertimbangan rakyat dalam menentukan pilihan terbaiknya, tapi juga bahan bagi lembaga penegakan hukum untuk memprosesnya jika terjadi pelanggaran. 

Belajar dari pengalaman, potensi parpol dan politisi meraup dana dari sumber ilegal sangat besar, terutama pada 2013 ini. Kondisi yang juga patut diwaspadai terkait potensi eksploitasi isu SARA dan sentimen primordial tertentu untuk mendongkrak popularitas parpol dan politisi. 

Gejala tersebut berpotensi muncul di tahun ini dan bisa meningkat menjelang pelaksanaan pesta demokrasi. Walaupun pada tingkat elite, ideologi parpol-parpol yang ada seakan melebur (Ambardi, 2009), tapi saat memperebutkan dukungan rakyat, sentimen-sentimen SARA bisa muncul secara ekstrem dan mewujud menjadi konfl ik di akar rumput. 

Masyarakat Sipil

Di tengah hegemoni parpol saat ini, mengawal proses politik sepanjang 2013 dan 2014 merupakan agenda krusial. Pengawasan dan pengaturan dari KPU dan Panwas memang suatu kemestian, tapi publik tak boleh berharap banyak karena lembaga resmi ini punya keterbatasan sendiri.  Oleh karena itu, peningkatan peran masyarakat sipil dalam mengawal proses demokrasi lima tahunan ini terasa sangat urgen. Sejauh ini gerakan prodemokrasi di Indonesia belum kokoh dan kekuatannya tak merata di setiap daerah. 

Di banyak daerah, kekuatan masyarakat sipil cenderung lemah berhadapan dengan kekuatan negara dan kapital. Bahkan, tak sedikit elemen masyarakat sipil, seperti LSM, media, dan intelektual, yang kemudian dengan mudah bersalin rupa menjadi bagian persekutuan politik itu sendiri.

Apa pun, Pemilu 2014 harus dijelang dengan optimistis. Selain kualitas pengawasan dari masyarakat sipil, kualitas demokrasi juga ditentukan oleh berlakunya check and balances antaraktor politik. Saling kontrol sesama partai dan politisi dapat menjadi sumber informasi dan pertimbangan bagi masyarakat sebelum menjatuhkan pilihan sadarnya, sekaligus terbaiknya, pada pemilu nanti. ●

Kamis, 14 Februari 2013

Prahara Partai Demokrat


Prahara Partai Demokrat
Israr Iskandar  Dosen Sejarah Politik Universitas Andalas 
REPUBLIKA, 11 Februari 2013


Di saat partai-partai lain bersiap-siap menghadapi Pemilu 2014, Partai Demokrat masih terus bergulat dengan prahara internalnya. Konflik internal partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu sekarang sudah makin terbuka, khususnya menyangkut posisi Ketua Umum Anas Urbaningrum. 

Sejumlah politisi senior Partai Demokrat kembali menuntut Anas mundur dari jabatannya. Nama Anas yang sering dikaitkan dengan kasus megakorupsi Hambalang dianggap membebani partai. Sebaliknya, para pendukung Anas menolak tuntutan itu karena dalam kasus Hambalang Anas belum memiliki status hukum apa pun.

Anjlok di survei Prahara internal PD kembali mencuat karena hasil jeblok partai tersebut dalam pelbagai survei politik belakangan ini. Sejumlah survei bahkan menyebut elektabilitas Partai Demokrat saat ini tinggal 8 persen. Padahal, pada Pemilu 2009 lalu, Partai Demokrat tampil sebagai pemenang dengan raihan 20,8 persen suara. 

Jebloknya elektabilitas Partai Demokrat selalu dihubungkan dengan keterlibatan elite partai ini dalam sejumlah kasus korupsi besar. Paling heboh adalah kasus korupsi Hambalang yang menyeret sejumlah kader utama partai tersebut, mulai M Nazaruddin, Angelina Sondakh, hingga Andi Mallarangeng.

Tak kalah heboh, nama Anas Urbaningrum pun dikaitkan dalam kasus ini. Partai yang gencar menjual isu antikorupsi pada Pemilu 2009 lalu justru terbelit kasus korupsi akut.
Namun, anjloknya elektabilitas Partai Demokrat tak semata karena keterlibatan sejumlah elitenya dalam kasus-kasus korupsi besar. Anjloknya suara Partai Demokrat juga bukan semata karena nama sang ketua umum hampir selalu disebut-sebut dalam persidangan kasus Wisma Atlet dan Hambalang. Faktor melorotnya elektabilitas partai saat ini bersifat sistemis. 

Selain terkait kasus-kasus korupsi besar, seperti kasus Wisma Atlet, Hambalang hingga skandal Bank Century, menurunnya pamor Partai Demokrat juga terkait langsung dengan kepemimpinan dan kinerja SBY sendiri sebagai presiden RI. Bagaimanapun, tingkat popularitas SBY sebagai presiden akan berpengaruh besar pada Partai Demokrat, karena SBY adalah ikon partai ini.

Kelembagaan yang Rentan

Namun, di balik semua itu, jebloknya suara PD juga terkait dengan masih rentannya kelembagaan partai ini merespons berbagai dinamika perkembangan politik. Mapannya kelembagaan mestinya tecermin dari perilaku yang memola maupun budaya politik. Paling tidak, ada dua masalah terkait kelembagaan partai, yakni (1) ideologi dan platform; (2) kohesivitas dan manajemen partai.
(Romli, 2008).

Dalam dunia politik, adanya politisi terlibat skandal hukum, seperti korupsi, bukanlah hal aneh, termasuk di negara demokrasi maju. Cuma, di negara maju, kelembagaan partai sudah terbangun baik. Jika ada skandal korupsi politisi terkuak, tak sampai mengguncang partainya. Ketika beberapa waktu lalu Presiden Jerman Christian Wulff mengundurkan diri karena terlibat skandal korupsi, hal itu tak sampai mengguncang Partai Kristen Demokrat (CDU). Partai mampu melokalisasi skandal Wulff sebagai kasus personal. 

Di Jepang, politisi yang terlibat skandal juga sering terjadi. Namun, hal itu dianggap sebagai masalah oknum politisi bersangkutan, bukan masalah partai. Sistem internal partai sudah berjalan baik. Jika ada politisi bermasalah, mereka mampu melokalisasi masalahnya sebagai masalah hukum. Alhasil, hingga kini peta kekuatan partai-partai politik di negara demokrasi maju tak banyak berubah.

Walaupun anggota atau elitenya terlilit skandal, partai modern tetap punya kans mempertahankan popularitas dan elektabilitasnya. Dengan ideologi dan platform yang jelas, partai modern dalam sistem kepartaian sederhana tetap bisa mempertahankan ceruk pemilihnya sendiri. Kalaupun ada pendukung yang kecewa, tak otomatis mereka akan berpindah ke partai lain, apalagi ke partai yang berbeda ideologi mau pun platform politiknya.

Selain itu, partai dengan kohesivitas organisasi yang baik juga mampu memilah antara masalah kader dan masalah partainya. Korupsi politisi tak serta-merta menjadi masalah kolektif yang dapat mengguncang organisasi. Partai modern dan solid secara organisasi bahkan mampu memulihkan kembali kepercayaan publik yang bisa saja terjadi akibat skandal oknum anggota atau elitenya.

Bandingkan dengan di Indonesia. Kasus Wisma Hambalang tak hanya melibatkan satu atau dua kader Partai Demokrat, tapi bisa lebih banyak lagi.

Begitu pula pelbagai kasus korupsi lainnya, seperti suap impor daging sapi yang melibatkan petinggi PKS baru-baru ini. Belum lagi, banyak indikasi korupsi lain yang `berpusat' di Badan Anggaran DPR yang juga terkait banyak partai.

Jika dibuka secara blak-blakan, korupsi politik sistemis yang melibatkan banyak partai ini jelas mengharu-birukan politik nasional menjelang 2014 nanti.

Implikasi paling dikhawatirkan pun sudah membayang. Sejumlah survei juga menunjukkan bahwa menurunnya elektabilitas Partai Demokrat karena dikaitkan dengan sejumlah kasus korupsi, tak otomatis menaikkan secara signifikan elektabilitas partai-partai lain. Artinya, secara umum, publik pun kecewa dengan partai-partai yang ada. Kondisi ini tentu memunculkan kekhawatiran naiknya angka golput pada pemilu nanti. 

Oleh karena itu, pembenahan tak hanya ditujukan pada kelembagaan partai-partai politik agar mampu menahan guncangan yang menerpa organisasi partai, tapi juga sistem kepartaian secara keseluruhan. Sebab, hal ini menyangkut nasib demokrasi kita. Harus ada upaya radikal untuk membangun sistem kepartaian yang kokoh dan modern sekaligus dapat meminimalisasi penyimpangan sistemis yang melibatkan kepentingan politisi dan partai politik. ●

Selasa, 09 Oktober 2012

Capres Alternatif


Capres Alternatif
Israr Iskandar ;  Dosen Sejarah Politik Universitas Andalas Padang
REPUBLIKA, 8 Oktober 2012


Kemenangan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaya Purnama dalam Pemilukada DKI Jakarta baru-baru ini tak hanya memberi harapan perubahan bagi warga Ibu Kota. Hal itu juga dapat memberi sejumlah inspirasi politik terkait potensi tampilnya tokoh-tokoh alternatif dalam bursa kepemimpinan nasional, khususnya menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Tokoh alternatif dimaksud adalah tipikal pemimpin baru, tidak hanya sebagai hasil proses regenerasi, tetapi juga memiliki visi perubahan jelas dan tegas yang didasarkan pada rekam jejak (track record) kapasitas maupun integritasnya. Adakah fenomena Jokowi akan menjadi tren, termasuk dalam bursa capres 2014?

Pola Oligarki

Pada mulanya, pemimpin alternatif identik dengan pemimpin dari kalangan muda dengan karakter progresif, transformatif, dan visioner. Merujuk pada sejarah Indonesia sendiri, perintis negara dan pemimpin nasional pada awal kemerdekaan pada umumnya dari kalangan berusia 30-an dan awal 40-an tahun, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, IJ Kasimo, dan Natsir.

Sayangnya, saat ini ketika pemimpin alternatif dari kalangan muda diharapkan tampil meneruskan estafet kepemimpinan (nasional maupun lokal) dan mengibarkan bendera perubahan, citra pemimpin muda justru buruk dan terpuruk. Banyak tokoh muda terlibat korupsi, bergaya hidup hedonis, dan terjebak dalam pencitraan absurd. Dalam konteks inilah, publik mulai sangsi. Mereka melihat perilaku tokoh muda ternyata tidak jauh berbeda, bahkan lebih gawat, dibandingkan senior mereka.

Padahal, sebenarnya tidak semua tokoh politik muda korup dan hedonis.
Walaupun sebagian tokoh muda saat ini lahir dan pernah hidup dalam sistem Orde Baru, tidak semua mereka terjangkiti virus dan tabiat rezim otoriter itu dalam urusan menjalankan amanat publik. Masih banyak figur muda berkualitas dalam arti visioner, progresif, transformatif, berintegritas baik, dan mampu menjaga jarak dengan sistem kuasa korup sekalipun mereka lahir dari `rahim' zaman pragmatis.

Tersumbatnya laju figur alternatif, termasuk kalangan muda, lebih karena wacana kepemimpinan saat ini didominasi elite partai politik yang didominasi generasi lebih senior. Akibatnya, sebagian besar tokoh yang muncul dan dimunculkan masih stok lama dan didominasi politikus partai politik itu sendiri.

Partai politik seakan masih menjadi satu-satunya sumber rekrutmen dan produsen pemimpin politik, termasuk capres dan kepala daerah (Muhtadi, 2012).

Padahal, di luar partai politik masih banyak figur berkualitas, dalam arti kompeten dan berintegritas baik, namun peluang dan kesempatan mereka berkompetisi di arena politik nyaris nihil. Gagasan menutup peluang calon perseorangan dalam RUU Pemilukada belakangan ini merupakan contoh dan indikasi betapa kuatnya hegemoni partaipartai, terutama partai-partai besar, dalam proses kepemimpinan politik, termasuk di aras lokal.

Secara internal, partai-partai sendiri sebenarnya juga memiliki tokoh-tokoh progresif dan berintegritas kuat, tapi kans mereka sering terhambat oligarki partai yang ingin mempertahankan status quo. Tak banyak tersedia mekanisme internal partai untuk legowo membuka peluang bagi figur alternatif sekalipun dari partai mereka sendiri. Ketua umum partai hampir selalu menjadi pemegang tiket tunggal capres dari partai bersangkutan sekalipun tidak memiliki rekam jejak kepemimpinan yang meyakinkan.

Fenomena Jokowi

Fenomena Jokowi akhir-akhir ini memang seakan membalikkan keadaan.
Pada mulanya, wali kota Solo ini kurang dilirik oleh parpolnya sendiri untuk maju di Jakarta, tapi kuatnya desakan `arus bawah' telah membuat elite PDI Perjuangan memajukan dia sebagai pilihan. Namun, fenomena Jokowi ini agaknya belum akan menjadi kecenderungan kuat dalam bursa kepemimpinan nasional 2014.

Survei akhir-akhir ini menunjukkan, proyeksi calon-calon presiden untuk dimajukan dalam Pilpres 2014 masih didominasi wajah lama. Kalaupun muncul beberapa figur alternatif, termasuk luar partai politik, mereka masih kalah populer dibandingkan figur-figur lama.

Masyarakat Indonesia sebenarnya merindukan perubahan dalam arti sesungguhnya. Mereka menafsirkan kata perubahan itu bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan perubahan tipikal dan pola kepemimpinan politik ke arah lebih progresif. Di sejumlah daerah, pergeseran pola perilaku politik masyarakat itu sendiri kemudian termanifestasikan dengan terpilihnya sejumlah kepala daerah berkualitas dalam arti progresif dan visioner, seperti di Solo, Surabaya, dan Sawahlunto.

Menghadapi 2014, figur alternatif harus terus dicari dan dimunculkan. Di sinilah peran strategis media dan masyarakat sipil, seperti dilakukan Gerakan Indonesia Memilih sekarang ini. Sekalipun sebagian media, terutama televisi yang memiliki jangkauan luas, juga tak terlepas dari muatan kepentingan (politik) tertentu, media bersama masyarakat sipil umumnya harus senantiasa menjaga, mendorong, sekaligus memfasilitasi tampilnya figur-figur alternatif supaya publik tidak terpaku pada stok figur yang digadang-gadang partai. ● 

Jumat, 03 Agustus 2012

Revitalisasi Ideologi Partai


Revitalisasi Ideologi Partai
Israr Iskandar ; Dosen Sejarah Politik Universitas Andalas Padang
REPUBLIKA, 02 Agustus 2012

Gejala perpindahan politikus dari satu partai ke partai lainnya kembali mewarnai proses politik Indonesia menjelang Pemilu 2014. Politikus lompat pagar tak hanya terjadi di tingkat pusat, tapi juga sampai ke daerah-daerah.

Fenomena migrasi politik ini cukup merisaukan di tengah upaya penguatan kelembagaan demokrasi di mana partai menjadi pilar utamanya. Kelembagan partai dan demokrasi tak pernah terbangun secara matang manakala partai-partai politik kita dilakoni politikus tipikal `kutu loncat'.

Jika politikus bermigrasi ke partai yang platformnya `segaris', katakanlah sesama `partai tengah' atau sesama partai berasaskan agama, kenyataan itu tidak terlalu mengherankan. Namun, agak aneh ketika seorang politikus dari partai politik yang AD/ART jelas-jelas berasaskan nilai-nilai agama, justru berpindah perahu ke partai politik bercorak nasionalis sekuler.

Secara umum, latar belakang atau motivasi politikus melakukan migrasi politik karena partai lama dianggap tidak lagi menjanjikan (kekuasaan) sedangkan partai baru tengah menawarkan harapan-harapan. Partai politik yang banyak menjadi sasaran lompat pagar biasanya adalah partai yang popularitas dan elektabilitasnya tengah menanjak.

Minus Ideologi

Gejala lompat pagar politikus jelas mengindikasikan makin tergerusnya ideologi partai-partai politik di Indonesia. Dalam 10 tahun terakhir, batas-batas ideologi partai politik di Tanah Air kian kabur. Ideologi politik hanya tinggal dalam cetak biru partai, katakanlah dalam AD/ART, namun dalam pelaksanaannya justru kian pudar atau bahkan tidak tecermin sama sekali.

Tak mengherankan, absurdnya muatan ideologis pada partai-partai saat ini membuat arah perjuangan partai dan politikus hanya pada kepentingan pragmatis dan jangka pendek belaka.

Kenyataan ini, pada batas tertentu, juga berkorelasi dan berdampak pada perilaku politik masyarakat. Publik tidak lagi melihat perbedaan esensial (ideologis) dari partai-partai yang ada. Sebaliknya, publik justru melihat bahwa partai-partai hanya berjuang untuk diri dan kelompok mereka sendiri.

Tendensi ini agak berbeda dengan eksistensi partai-partai politik di negara-negara demokrasi lain, seperti Amerika Serikat atau Australia, yang justru memiliki basis ideologis cukup kuat. Perbedaan ideologi di antara partai-partai yang ada menjadi basis pilihan politik masyarakat. Karena itu, tidak mudah bagi seorang warga mengubah pilihan politiknya hanya karena alasan-alasan pragmatis.

Tak hanya itu, merujuk sejarah politik Indonesia sendiri, khususnya pada Pemilu 1955, ideologi kepartaian di Indonesia cukup jelas dan tegas. Celakanya, kemudian, pada masa Orde Baru, ideologi politik yang sebelumnya tecermin pada partai-partai ‘dimatikan’.
Pada Pemilu 1999, sebagai pemilu pertama pada era Reformasi, partai-partai memang muncul dengan ideologi berbeda-beda. Pilihan politik masyarakat pun untuk sebagian didasarkan pada ideologi partai-partai itu. Namun kemudian, di tingkat elite, model ‘politik aliran’ itu justru memudar.

Revitalisasi

Pupusnya ideologi tak sepenuhnya menjadi dampak residu sejarah, tapi juga karena banyaknya politikus tidak kredibel dan kapabel yang tampil di panggung politik era Reformasi di pusat hingga daerah. Bagi mereka, politik bukan arena pengabdian kepada rakyat dan negara, melainkan justru lahan pekerjaan atau mencari peruntungan ekonomi.

Partai bahkan tak ubahnya seperti perusahaan, tempat memupuk keuntungan. Siapa memiliki saham terbesar, dialah penguasa partai bersangkutan. Tidak heran, ragam proses politik tak lagi menegosiasikan dan meneguhkan visi, tapi justru arena transaksi bernuansa ekonomi politik tertentu. Betapa sulitnya mengharapkan lahirnya politikus tipikal negarawan dari rahim partai semacam itu.

Padahal, sebagai sarana perjuangan politik, partai membutuhkan ideologi yang kuat. Ideologi partai dimaksudkan di sini adalah visi atau cita-cita politik suatu partai, tapi tetap dalam kerangka perwujudan cita-cita nasional. Tanpa ideologi yang jelas, perjuangan politik partai menjadi tanpa arah. Partai minus muatan ideologis inilah yang kerap terjebak pada pragmatisme.

Partai pragmatis ini bahkan hanya mengandalkan pada pencitraan absurd. Seolah-olah, nasionalis kerakyatan atau nasionalis religius, tapi sesungguhnya pragmatis oportunis. Tanpa kekuatan ideologis, partai pun gagal melakukan tugas pokoknya, yakni kaderisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Pengelola partai tidak 100 persen kader murni partai bersangkutan. Mereka bisa datang dan pergi begitu saja.

Reformasi kepartaian harus ditujukan untuk membangun sistem kepartaian yang kuat dan stabil. Hal itu bisa terjadi, antara lain, jika partai-partai yang ada memperkuat dirinya dengan mempertegas basis ideologi yang dianut, setidaknya untuk membedakan arah perjuangan antara satu partai dan partai lainnya. Ideologi yang dimaksud tentu bukan sekadar pemanis.

Sabtu, 30 Juni 2012

Politik Lokal dan Tirani Modal


Politik Lokal dan Tirani Modal
Israr Iskandar ; Dosen Sejarah Politik Universitas Andalas Padang
REPUBLIKA, 29 Juni 2012


Berbagai proses politik di daerah hingga kini masih `meniscayakan' hegemoni modal finansial di atas kekuatan visi, kapabilitas, integritas, dan rekam jejak positif para aktor demokrasi lokal. Tidak mengherankan jika saat ini pejabat publik yang terpilih di daerah, khususnya di legislatif dan eksekutif, lebih banyak dari kalangan bermodal kuat, baik modal sendiri maupun sponsor.

Becermin dari hasil Pemilu Legislatif 2009 lalu, misalnya, mesin partai politik sering dikatakan tidak berjalan baik, tapi uang bisa `menggantikan' sebagian fungsinya. Dengan kekuatan uang, ketokohan untuk calon anggota legislatif lokal (DPRD) bisa diciptakan dan dimunculkan di ruang-ruang media dan bahkan dijajakan di pinggir jalan dalam wujud spanduk dan baliho.

Begitu pula dalam banyak pemilihan kepala daerah. Kandidat berkantong tebal memiliki peluang lebih besar untuk terpilih dalam pemilukada. Dalam pemilukada dengan sistem langsung, kandidat dengan kekuatan dana besar bisa `membeli' partai dan bahkan dapat `memblokade' kompetitor, seperti terjadi pada Pemilukada DKI Jakarta lima tahun silam.

Hegemoni uang inilah ihwal malapetaka pelbagai proses demokrasi di daerah hingga saat ini. Nilai-nilai kedaulautan rakyat tereduksi oleh kedaulatan modal. Aktualisasi visi dan misi yang mesti ditonjolkan aktor-aktor politik berganti dengan pelbagai bentuk transaksi ekonomi politik jangka pendek. Akibatnya tentu sangat buruk, tidak hanya bagi kepentingan rakyat, tapi juga upayaupaya konsolidasi demokrasi di daerah.

Anggota DPRD yang terpilih semata-mata mengandalkan kekuatan uang dan popularitas rekaan (absurd) dibandingkan visi (termasuk rekam jejak yang positif) untuk kepentingan rakyat, tentu sulit diharapkan akan memperjuangkan kepentingan publik. Anggota legislatif semacam ini justru berpotensi melahirkan atau menjustifikasi berbagai kebijakan antipublik di daerah.

Hal sama berlaku pada kepala daerah yang hanya mengandalkan kekuatan modal, tapi minus visi, kapabilitas, dan integritas atau rekam jejak yang positif.
Bahkan, jika dana politiknya bersumber dari sponsor, kepala daerah terpilih tentu akan sibuk dengan urusan `balas budi' selama memangku jabatan. Jika sponsornya pengusaha (korup), balas budi bisa berwujud kompensasi proyekproyek APBD atau izin pengelolaan hasil kekayaan alam, seperti pertambangan, hasil hutan, atau laut. Jika sponsornya birokrat korup, kompensasinya sering berupa pemberian jabatan-jabatan birokrasi lebih tinggi sekalipun tak sesuai dengan kapabilitasnya.

Tidak mengherankan bila kinerja pejabat publik di berbagai daerah, khususnya eksekutif dan legislatif, masih banyak mengecewakan publik. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan lebih separuh gubernur dan puluhan bupati dan wali kota tersangkut kasus hukum, terutama kasus korupsi.

Dampak ikutannya berupa pelambatan pembangunan di banyak daerah, termasuk daerah hasil pemekaran. Data Kementerian Negara Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) bahkan menyebutkan masih banyak kabupaten di Indonesia masuk kategori daerah tertinggal, baik dari segi perekonomian masyarakat, SDM, infrastruktur, kemampuan keuangan, maupun aksesibilitas daerah.

Politik Pengabdian

Politik sejatinya arena pengabdian bagi kepentingan rakyat dan negara. Politik semestinya pekerjaan mulia, dedikatif, dan sekaligus aktualisasi tanggung jawab moral dari lapisan elite di masyarakat. Sebab, sebagai pemegang otoritas (kewenangan) dalam memimpin dan mengelola urusan publik, mereka semestinya dapat mengagregasi atau mewujudkan kepentingan rakyat.

Terkait itu, posisi politisi di daerah menjadi sangat penting. Secara fisik, politisi dan pejabat publik di daerah lebih mengetahui, lebih merasakan, dan lebih dekat dengan (masalah-masalah) rakyat. Mereka semestinya bisa menyerap dan bahkan memecahkan secara langsung masalah-masalah yang dihadapi masyarakatnya.

Sebaliknya, apabila politisi, termasuk di daerah, lebih banyak menjadikan politik sebagai arena menumpuk keuntungan pragmatis, oportunistik dan jangka pendek, seperti kecenderungan belakangan ini, yang rusak bukan hanya citra politisi dan politik sebagai arena pengabdian, melainkan kans demokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, jika proses demokrasi di daerah kian bermartabat dan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dan kualitas pembangunan di daerah, praktik demokrasi liberal kapitalistik ini harus dieliminasi.

Dalam konteks pemilukada, sejauh ini sistem pemilukada langsung dianggap biang masalah dan pemerintah kini hendak menggantinya dengan pemilihan di DPRD, khususnya dalam pemilihan gubernur, seperti tertuang dalam RUU Pemilukada yang kini dibahas di DPR. Namun, hal ini bukan solusi tepat. Sistem pemilukada di DPRD sekalipun tetap berpotensi besar memunculkan proses korup dan hasil yang buruk selama tidak ada sistem yang transparan, terukur, tepercaya, dan terawasi dengan baik oleh masyarakat sipil.

Selain itu, sebagai sumber kepemimpinan politik, partai-partai politik sampai ke tingkat lokal semestinya mereformasi dirinya. Jika sistem akuntabilitas keuangan dan rekrutmen kader di internal partai berjalan baik, proses demokrasi dan pemerintahan di daerah dan nasional akan makin dipercaya karena sejalan dengan aspirasi dan kepentingan riil rakyat. ●

Kamis, 31 Mei 2012

Siklus Korupsi di Daerah


Siklus Korupsi di Daerah
Israr Iskandar ; Pengajar Sejarah Politik Universitas Andalas Padang
SUMBER :  REPUBLIKA, 31 Mei 2012


Pesta demokrasi di aras lokal dewasa ini ternyata berbanding terbalik dengan indeks korupsi di daerah. Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan, sebanyak 173 kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota) terjerat kasus hukum sejak 2004 hingga awal 2012 karena kasus korupsi.

Intensifnya korupsi kepala daerah belakangan ini seakan menggantikan kecenderungan maraknya korupsi legislatif lokal pada masa awal penerapan otonomi daerah (1999-2004). Kewenangan besar tanpa adanya kekuatan pengontrol yang memadai selama ini telah memicu maraknya korupsi pejabat publik di daerah yang sebarannya membentang dari Sabang sampai Merauke.

Korupsi kepala daerah dewasa ini hampir selalu dihubungkan dengan pemilihan kepala daerah (pemilukada/pilkada) langsung sejak diberlakukannya UU 32 Tahun 2004. Krusialnya, dalam sistem pilkada langsung, kebutuhan dana yang besar seakan menjadi keniscayaan bagi calon-calon kepala daerah, baik untuk “sewa perahu“ (partai) maupun biaya sosialisasi dan kampanye.

Dalam konteks itu, logika politik yang kemudian berkembang bahwa peluang seorang kandidat untuk terpilih sebagai kepala daerah kian besar jika ia memiliki kocek lebih tebal. Kekuatan dana bisa “membeli“ partai dan bahkan dapat “memblokade“ pesaing mendapatkan kendaraan untuk maju, seperti terjadi pada Pemilukada Jakarta 2007. Selain itu, kandidat juga butuh dana besar untuk sosialisasi kampanye.

Modal dari sponsor inilah yang menjadi awal malapetaka. Kepala daerah terpilih seolah (bahkan, agaknya sudah menjadi pengetahuan umum) wajib mengembalikan dana dari investor politik.

Jika sponsornya kalangan pengusaha, tindakan balas budi kepala daerah umumnya dalam bentuk kompensasi bisnis, seperti proyek-proyek APBD dan izin pengolahan hasil kekayaan alam, seperti pertambangan dan kehutanan.
Jika sponsornya kumpulan birokrat korup dan haus kekuasaan, kompensasinya adalah pemberian jabatan-jabatan birokrasi, sekalipun tidak sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas.

Realitas inilah antara lain yang memicu pelbagai kerusakan dan pelambatan pembangunan di daerah, termasuk daerah-daerah hasil pemekaran. APBD jadi sasaran utama perampokan uang negara oleh pejabat daerah dan kroninya. Padahal di sisi lain, sebagian besar APBD sudah pula habis untuk belanja rutin pemda, seperti gaji pegawai dan perjalanan dinas pejabat daerah.

Salah Kaprah

Namun demikian, menjadikan sistem pemilukada langsung sebagai satu-satunya akar penyebab maraknya korupsi kepala daerah tentu juga menyederhanakan masalah. Sejarah politik lokal di era reformasi menunjukkan, apa pun sistem pemilukada (langsung ataupun tidak langsung), potensi korupsi tetap terbuka, jika mekanisme check and balances yang dimainkan aktor-aktor demokrasi di daerah tak berjalan baik dan pola pikir politikus tak berubah.

Pemilukada di DPRD sekalipun, sebagaimana kini diusulkan pemerintah dan beberapa kalangan konservatif, khususnya untuk pemilihan gubernur, tidak akan menjamin keadaan menjadi lebih baik. Jika tak ada sistem kontrol yang ketat dan berkelanjutan, korupsi kepala daerah dan jajarannya tetap terbuka lebar. Pelaksanaan pilkada di DPRD bahkan tidak hanya menjadi ajang politik uang antara kandidat dan anggota dewan, tapi juga bisa menandai proses kolusi eksekutif-legislatif lokal.

Tentu saja di luar masalah sistem, maraknya korupsi di daerah pada era reformasi dan otonomi daerah, sebenarnya juga terkait mind-set (pola pikir) para politikus kita yang harus diluruskan. Sebagian politikus kita melihat politik sebagai lahan pekerjaan. Sebagian lainnya malah menjadikan politik sebagai arena menumpuk kekayaan. Partai politik pun diperlakukan seperti korporasi yang tujuannya memupuk dan memburu keuntungan.

Seorang anggota DPRD provinsi, misalnya, bisa menghabiskan dana kampanye Rp 1 miliar, tapi akumulasi keuntungan lima tahun menjabat wakil rakyat bisa mendapatkan puluhan miliar lewat permainan proyek-proyek APBD.

Seorang calon wali kota menghabiskan dana kampanye Rp 10 miliar, tapi akumulasi keuntungan selama menjabat, jauh lebih besar untuk modal maju ke periode kedua, merebut jabatan lebih tinggi atau jabatan sama di daerah lain.

Padahal, politik semestinya menjadi arena pengabdian bagi kepentingan rakyat dan negara. Politikus sejatinya menjadi pekerjaan mulia, dedikatif, dan aktualitatif tanggung jawab karena mereka sebagai pemegang otoritas dapat mengagregasi kepentingan rakyat.

Jika politikus lebih banyak menjadikan politik sebagai arena menumpuk keuntungan pragmatis, oportunistik, dan jangka pendek, seperti terjadi belakangan ini maka yang rusak bukan hanya citra politikus, tapi juga kans demokrasi itu sendiri sebagai cara terbaik untuk mewujudkan cita-cita rakyat (demos) dan negara.

Oleh karena itu, seraya memperbaiki sistem pilkada ke arah lebih demokratis, pembenahan sektor “hulu“ ini juga mesti segera dilakukan. Partai harus benarbenar dapat merekrut kader atau tokoh yang tidak hanya populer, tapi juga punya kapabilitas, integritas, dan dedikasi yang tinggi kepada rakyat.

Hanya dengan karakter kepemimpinan politik seperti itulah potensi siklus korupsi pejabat publik, termasuk di daerah, bisa dikurangi secara signifikan, kalau bukan dihilangkan.