Tampilkan postingan dengan label Intoleransi Kebebasan Beragama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Intoleransi Kebebasan Beragama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juni 2014

Kecamuk dalam Damai

Kecamuk dalam Damai

Achmad Fauzi  ;   Alumnus UII Yogyakarta
TEMPO.CO,  02 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X  baru saja menerima penghargaan dari Jaringan Antariman Indonesia sebagai tokoh peduli kebebasan beragama (23/5). Sebagai kepala daerah, Sultan dinilai memiliki komitmen besar melindungi  hak asasi kaum minoritas melalui  program non-diskriminatif dan menunjang terciptanya kondisi kebebasan beragama. Kebijakan Sultan seolah menjadi antitesis dari menjamurnya peraturan daerah di beberapa tempat yang cenderung diskriminatif dan menindas kelompok agama tertentu. Misalnya ihwal pendirian tempat ibadah, pengusiran kelompok tertentu yang difasilitasi pemda, dan sebagainya.

Yogyakarta juga dianggap sebagai miniatur kota perdamaian karena keberhasilannya mengelola konflik horizontal  secara adil serta memberi jaminan konstitusional bagi seluruh penganut agama dan kepercayaan untuk melaksanakan ibadah, tanpa intimidasi. Dua kepala daerah lainnya yang turut memperoleh penghargaan antara lain Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin dan Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif.

Namun, tak berselang lama, iklim toleransi di DIY terusik oleh peristiwa penyerangan rumah Direktur Penerbitan Galang Press, Julius Felicianus, di Kecamatan Ngaglik, Sleman (29/5). Ikatan kebinekaan terberai. Sekelompok preman berjubah secara membabi-buta menyerang jemaah yang sedang melakukan doa rosario menggunakan potongan besi dan alat setrum. Beberapa anggota jemaah terluka, wartawan, termasuk Julius Felicianus.

Kejadian ini mengindikasikan bahwa di zona yang notabene memiliki tingkat toleransi dan kesantunan berbudaya tinggi juga tersimpan bara intoleransi yang siap meledak setiap saat. Ada kecamuk dalam damai. Hal inilah yang dikhawatirkan Sultan ketika menerima penghargaan di Sentani, Papua, beberapa waktu lalu. Sultan mengatakan multikultularisme adalah fenomena yang alami di Indonesia. Sehingga jangan hanya dipahami dari aspek positifnya. Sisi gelap reformasi, yaitu munculnya kelompok masyarakat yang cenderung intoleran dan antidemokrasi, juga harus diwaspadai segenap unsur pimpinan dan masyarakat.

Kini, Sri Sultan ditantang menunjukkan peran dan keberpihakannya kepada pihak-pihak yang menjadi korban kekerasan. Penegak hukum perlu terus didorong untuk menangkap pelaku, mengungkap motif, serta menghukum seberat-beratnya agar peristiwa serupa tak terjadi lagi. Sebagai tokoh dan pemimpin karismatik  yang memiliki legitimasi kultural di Yogyakarta, Sultan diharapkan mampu meredam gejolak sosial yang bermuara pada penggunaan kekerasan. 

Tak ada agama mana pun yang membenarkan kekerasan sebagai jalan lurus menuju surga. Kekerasan adalah neraka bagi kehidupan. Barangsiapa menaklukkan kelompok lain dengan cara tuna adab dan mengalpakan etika kemanusiaan, maka baginya semua kutukan, dosa, dan kenistaan. Tapi kenapa kekerasan berbau agama selalu muncul?

Terus berulangnya penyerangan terhadap kelompok yang sedang beribadah menandakan bahwa masyarakat belum mampu menerjemahkan diri di tengah kehidupan beragama yang berbeda. Budaya ketertutupan masih dipelihara meski menyimpan sejuta prasangka. Karena curiga, maka setiap kegiatan suatu agama dipersepsikan sebagai ancaman bagi agama lain.

Rabu, 08 Januari 2014

Sergapan Intoleransi

                                                Sergapan Intoleransi

Achmad Fauzi  ;   Aktivis Multikulturalisme
TEMPO,  06 Januari 2014
                                                                                                                        


Bergulirnya pergantian tahun selalu membawa harapan baru bagi berlangsungnya kehidupan beragama yang demokratis. Namun jejak perjalanan kereta waktu acap meninggalkan sisi gelap dan persoalan yang tak kunjung tuntas. Salah satunya soal kebebasan beragama dan berkeyakinan yang kian jauh dari nilai-nilai demokrasi dan keadaban. Ancaman intoleransi terus menyergap kehidupan publik hingga ke bilik paling asasi: hak untuk memilih agama dan meyakini sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu.

Berdasarkan pantauan The Wahid Institute, gambaran kebebasan beragama dan berkeyakinan sepanjang 2013 masih buram, kendati ada beberapa perubahan, seperti dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 dalam mengatasi kekerasan dan konflik sosial di tengah masyarakat. Beberapa persoalan itu, pertama, masih langgengnya politik diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Negara dengan otoritas politiknya hanya mengakui enam agama besar sebagai agama resmi. Sedangkan penghayat kepercayaan tidak diakui, sehingga hak-hak sosial dan politiknya terampas. Padahal, menurut Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Kedua, pemerintah tidak mampu berdiri di atas semua golongan dan cenderung menegasikan eksistensi kelompok minoritas. Indikator ini tecermin dari beberapa pernyataan pejabat negara yang bernuansa intoleran dan menyebut sesat kelompok tertentu. Pernyataan elite kekuasaan yang tidak punya jiwa pengayom itu tentu memiliki dampak besar bagi bangunan kehidupan beragama. Suatu kelompok secara pragmatis akan menafsirkan pernyataan pejabat negara tersebut sebagai legitimasi untuk menyingkirkan kelompok lain yang dianggap sesat.

Ketiga, nasib GKI Yasmin, warga Syiah yang terusir, dan penganut Ahmadiyah masih terkatung-katung tanpa penyelesaian. Mereka mengharapkan keberpihakan negara dalam melindungi serta menjamin keamanan warganya dari ketakutan dan intimidasi. Jika kasus ini dicoba dikubur dari sejarah rezim, tentu merupakan suatu tindakan yang tidak indonesiawi, mengingat para pendiri bangsa sangat menjunjung tinggi nilai kebhinnekaan. Karena itu, supaya tidak menimbulkan letupan bom waktu, sudut pandang para pemimpin kita dalam mengelola keberagaman harus dijangkarkan pada basis kepentingan semua golongan.

Tahun 2014 sebagai tahun politik juga bakal mewarnai sikap keberagamaan masyarakat. Perbedaan afiliasi politik di internal agama, terlebih antaragama, memerlukan respons dewasa agar tak menimbulkan gesekan horizontal.

Karena itu, tahun politik menjadi era kebangkitan umat beragama. Mereka memiliki jaminan kebebasan memilih sosok mana yang memiliki sensitivitas terhadap isu kemajemukan, mengayomi semua suku, agama, dan golongan, sehingga bangsa ini bisa keluar dari sergapan intoleransi.

Jika disuruh menyebut, khususnya dalam aspek apresiasi terhadap kebhinnekaan dan jaminan kebebasan beragama, masyarakat sangat merindukan sosok sekaliber Gus Dur. Beliau menghabiskan pikiran dan hidupnya untuk merawat pesona kebhinnekaan, melawan diskriminasi, serta memperbaiki relasi antaragama. Sosok itulah yang sedang kita nantikan agar ancaman laten disintegrasi berbasis SARA tak menjadi segumpal kenyataan.