Tampilkan postingan dengan label Taufiq Kiemas dan Empat Pilar Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Taufiq Kiemas dan Empat Pilar Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Juni 2013

Taufiq Kiemas dan Garuda Pancasila

Taufiq Kiemas dan Garuda Pancasila
Agus Dermawan T ;   Penulis Buku-Buku Berbasis Seni, Sosial, dan Budaya
KORAN TEMPO, 13 Juni 2013


Lalu, siapa yang mencipta lambang Garuda Pancasila, sampai sekarang belum ada yang berani memastikan. Namun ide dasarnya diyakini dari Presiden Sukarno, sang penggali Pancasila. 
Taufiq Kiemas, Ketua MPR, menantu Bung Karno, baru saja berpulang. Salah satu pemikiran besarnya adalah mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjunjung Empat Pilar Kebangsaan, yakni kembali memeluk Pancasila sebagai falsafah hidup, melaksanakan UUD 1945, mengukuhkan NKRI, dan menjadikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai kulminasi perilaku bangsa.
Menyentuh kata Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, almarhum Taufiq Kiemas seperti mengajak kita untuk menengok tajam lambang Garuda Pancasila. Sebuah gambar yang kita tatap setiap waktu, namun acap kita lupakan suratan maknanya. Sebuah ikon visual yang luar biasa dikenali, tetapi sering kita biarkan terpampang tanpa arti. Untuk menggenapi penghormatan kepada Taufiq Kiemas, penting apabila sejarah lambang itu dibuka kembali.
Pancasila dilahirkan pada 1 Juni 1945. Beberapa tahun kemudian, bangsa Indonesia memformulasikan simbol dari Pancasila, dengan memakai burung garuda sebagai maskotnya. Jadilah lambang Garuda Pancasila. Yang jadi pertanyaan, mengapa harus burung garuda? Kok bukan keledai atau kura-kura? Negara sejak awal menjawab hal itu lewat Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Di situ disebutkan bahwa burung garuda "dipercaya" lantaran peradaban Nusantara telah mengakrabi satwa itu dalam tempo begitu lama. Sosok garuda (yang disamakan dengan elang dan rajawali) terukir pada relief sejumlah candi yang dibangun pada abad ke-6 sampai ke-16, dengan segala variasinya.
Garuda Erlangga
Di candi Dieng, misalnya, garuda digambarkan sebagai satwa yang anggun dan cantik. Di Candi Prambanan, ia dipersonifikasikan sebagai pahlawan sejati sebagaimana Jatayu dalam cerita Ramayana. Di Candi Penataran, ia digambarkan berparuh panjang, dengan kepala berambut lebat bagai pendeta yang sakti mandraguna. Adapun kajian zoologi memposisikan garuda sebagai satwa yang memiliki keterampilan hebat. Sayapnya sanggup membawa terbang jauh, matanya sangat awas, tenaganya besar, kecepatannya tak tertandingi, dan akselerasinya tinggi. Di sisi yang berhubungan dengan visi, garuda dihubungkan dengan ungkapan "aquila non captat muscas", yang maknanya "garuda tak akan menangkap lalat". Artinya, Sang Garuda, atau bangsa Indonesia, punya target kebangsaan yang besar.
Burung garuda memang menjadi junjungan sejak dahulu kala. Raja Erlangga memaktubkan lambang garuda atau Garudamukka dalam meterai kerajaannya. Sebuah peninggalan unik yang masih bisa dilongok di Museum Nasional, Jakarta. Dalam literatur Barat yang ditulis pada abad ke-15 terjabar betapa raja Jawa acap kali menggambarkan dirinya duduk di punggung seekor burung perkasa yang terbang di atas api unggun, sementara raja Sumatera mengendarai garuda galak yang menunjukkan cakarnya. 
Lalu, siapa yang mencipta lambang Garuda Pancasila, sampai sekarang belum ada yang berani memastikan. Namun ide dasarnya diyakini dari Presiden Sukarno, sang penggali Pancasila. Di celah-celahnya ada masukan filosofi dari Mohammad Hatta. Dari aspek rupa, ada usulan dari Muhammad Yamin serta Sultan Hamid II, yang menjabat Ketua Panitia Lencana Negara di masa kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS). 
Yang pasti, lambang Garuda Pancasila yang kita kenal sekarang tak pernah berubah sejak dipakai. Perubahan terakhir dilakukan pada 1949. Pada waktu itu Bung Karno meminta kepada pelukis Dullah untuk mengubah gambar kaki burung garuda dalam lambang, yang cengkeramannya dirasakan janggal. Jari-jari garuda itu semula mencengkeram sejurai pita dengan ibu jari tampak di bagian depan. Ibu jari itu dipindah ke belakang, sehingga yang tampak di bagian depan adalah tiga jari garuda yang lain. Atas jasa itu, di antaranya, Dullah lantas diangkat menjadi Pelukis Istana Presiden, 1950-1960.
Burung Garuda ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1951, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66. Namun, setahun sebelumnya, lambang itu telah dipakai untuk berbagai keperluan.
Kitab Sutasoma 
Lambang Garuda Pancasila yang kita kenal sekarang tentulah yang terbagus di antara gambar-gambar lain yang diajukan oleh Panitia Lencana Negara. Lambang pertama yang tak lolos seleksi tampak menghadirkan banteng bertanduk panjang, dengan di atasnya terlihat matahari sedang memancar di balik pohon kelapa yang lebat buahnya. Lambang kedua berilustrasi seekor burung bertubuh dan berkepala manusia bermahkota, dengan sayap yang menguncup ke bawah. Lambang ketiga bergambar garuda berkaki manusia sedang duduk anggun. Di leher garuda tergantung perisai yang memaktubkan simbol-simbol 5 sila dari Pancasila. Uniknya, gambar keris dijadikan simbol "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Ketiga lambang ini dikurung lingkaran yang memaktubkan tulisan "Republik Indonesia Serikat" atau RIS.
Pada lambang keempat, lingkaran itu dibuang. Lambang Garuda Pancasila kita sekarang adalah modifikasi dari desain keempat ini. Apalagi numerologi yang ditandai oleh jumlah elemen lambang itu juga sama. Misalnya jumlah sayap yang 17 (tanggal kemerdekaan), bulu ekor yang berjumlah delapan (bulan delapan, atau Agustus). Termasuk pemakaian simbol kelima sila. Bintang sebagai presentasi dari cahaya untuk sila "Ketuhanan yang Maha Esa". Rantai hati antar-manusia untuk sila "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Pohon berakar kuat untuk sila "Persatuan Indonesia". Kepala banteng, satwa sabar tapi digdaya, untuk sila "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Gambar padi dan kapas, flora hasil kemurahan bumi Nusantara, untuk sila "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". 
Yang tak kalah penting dari semua hal di atas adalah semboyan yang tertulis dalam pita yang dicengkeram oleh kaki Sang Garuda. Di situ terbaca kalimat "Bhinneka Tunggal Ika", yang diterjemahkan sebagai "berbeda-beda namun satu jua". Semboyan ini bersumber dari kitab Sutasoma karangan Empu Tantular, abad ke-14. 
Kata-kata itu dipakai oleh Tantular untuk menjelaskan paham sinkretisme antara Hinduisme dan Buddhisme, yang menjadi aliran pada zamannya. Kalimat tersebut lengkapnya demikian: Siwatattwa lawan Buddhatattwa tunggal, bhinneka tunggal ika, tanhana dharma mangrwa. Artinya, Siwa dan Buddha itu satu, dibedakan tetapi satu, tidak ada ajaran agama yang bersifat mendua.

Rasanya, apa yang termaknakan dari bahasa asal itu bisa jadi bahan renungan bangsa Indonesia sekarang, yang sedang terpecah-pecah akibat sikap intoleran di antara (aliran) agama. Sebuah sikap buruk, yang bisa saja disebabkan oleh ketidakpahaman sebagian masyarakat atas gambar lambang Garuda Pancasila. Lewat Empat Pilar, Taufiq Kiemas mengingatkan kita akan hal itu. ●

Kamis, 13 Juni 2013

Formulasi Kontekstual Taufiq Kiemas

Formulasi Kontekstual Taufiq Kiemas
Afnan Malay ;   Tenaga Ahli Ketua MPR RI
KORAN TEMPO, 12 Juni 2013


Pilar yang berarti tiang penyangga tentu berbeda dengan dasar atau fundamen, sehingga disimpulkan menyamakan Pancasila sebagai pilar merupakan sesat pikir yang degradatif.
Sekalipun sosialisasi empat pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang dilakukan pimpinan MPR periode 2009-2014 mendapat sambutan yang hangat, ternyata ada juga yang merasakan keganjilan bahwa seolah-olah Pancasila telah diturunkan kehormatannya. Keberatan yang dikemukakan terutama tertuju ke penempatan Pancasila sebagai pilar.
Mengiringi duka atas berpulangnya Taufiq Kiemas, Ketua MPR RI, agaknya diperlukan pemahaman terhadap gagasan empat pilar yang, menurut Jusuf Kalla, merupakan sumbangsih brilian sang Sukarnois tersebut.
Segelintir orang yang berkeberatan terhadap empat pilar berfokus pada alasan yang sama, yaitu Pancasila adalah dasar (fundamen), maka tidak sepantasnya disejajarkan menjadi sekadar pilar (tiang penyangga) belaka. Menurut mereka, setiap orang memahami bahwa pilar tak memiliki makna yang sama dengan dasar. Pilar yang berarti tiang penyangga tentu berbeda dengan dasar atau fundamen, sehingga disimpulkan menyamakan Pancasila sebagai pilar merupakan sesat pikir yang degradatif.
Empat pilar sesungguhnya sebuah upaya solutif atas situasi "vakum ideologis" pasca-reformasi. Karena itu, menarik mengutip Harry Tjan Silalahi yang sangat apresiatif menyatakan pendapatnya dalam buku Empat Pilar untuk Satu Indonesia (2011) yang dieditori Imran Hasibuan dan Muhammad Yamin. Selain menyebutkan upaya Taufiq Kiemas merupakan revitalisasi dan reaktualisasi yang dinilai sangat tepat, Harry menandaskan: sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah untuk mengingatkan kita semua bahwa di antara begitu banyak ide dan gagasan, sebenarnya kita mempunyai nilai-nilai luhur yang kompetitif dan kompatibel terhadap perkembangan dunia (halaman 25).
Begitu benderangnya makna pilar, banyak yang sangat yakin pemaknaan kata tersebut didefinisikan dalam pengertian sebagai setiap orang pastilah memahami posisi Pancasila tidak sama dengan pilar. Kata pilar dengan begitu persis serupa dengan api atau air, yang semua orang memahaminya sama. Apa yang dianggap oleh mereka, yang menolak Pancasila dimasukkan ke dalam empat pilar, bahwa semua orang memahami hal yang sama untuk kata tertentu ataupun kalimat tertentu, sebenarnya orang-orang tersebut mendudukkan kata pilar dalam konteks bahasa yang sosiologis belaka.
Andaikata mereka yang tidak setuju dengan formulasi empat pilar agak sedikit rendah hati, bisa dipastikan akan menerjemahkan kata pilar tidak sekadar berhenti pada pemaknaan sosiologis semata, tapi juga merujuk pada pengertian baku atau definitif yang tempatnya tersembunyi di dalam kamus.
Arti kata "pilar" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kedua, cetakan kesembilan (1997), pada halaman 768, adalah: pertama, tiang penyangga; kedua, dasar dan pokok. Sedangkan KBBI edisi keempat (2009), pada halaman 1.073, selain dua arti di atas, memasukkan makna ketiga, yaitu kap yang berbentuk silinder yang terdapat di geladak kapal.
Menempatkan posisi Pancasila ke dalam konsep empat pilar sama sekali bukan tindakan degradatif atau upaya untuk mereduksi sumbangsih terbesar Bung Karno-sebagai penggalinya-berdasarkan nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat kita.
Merujuk pada buku empat pilar yang diterbitkan MPR dan pokok-pokok pikiran Taufiq Kiemas berupa naskah akademis berjudul Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sebagai Moralitas dan Sumber Hukum Nasional pada saat pidato penganugerahan gelar doktor kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta, Maret lalu, ada konteks yang melatari hadirnya konsep empat pilar. Konsep yang jelas muaranya adalah kembali memuliakan Pancasila, sejatinya seperti substansi tulisan Harry, dengan cara melakukan reaktualisasi. Sebab, faktanya, model indoktrinasi Pancasila masa Orde Baru jatuh pada politisasi yang manipulatif dan pasca Reformasi 1998, terjadi kondisi pembiaran yang sangat longgar.
Kedua situasi demikian itu menjadi keprihatinan mendalam yang mendorong fraksi-fraksi di MPR menemukan formulasi yang kontekstual atas pilar-pilar (baca: pokok-pokok) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pokok-pokok itu adalah empat pilar, yaitu: Pancasila (filosofi negara), UUD 1945 (konstitusi negara), NKRI (otoritas territorial), serta Bhinneka Tunggal Ika (pluralitas sebagai pola relasi-interaksi).
Upaya reaktualisasi dan-mungkin-revitalisasi menyebabkan Pancasila dikemas dalam satu paket dengan tiga pilar yang lain sebagai satu kesatuan yang holistik. Pemikiran mendasar terhadap pemaketan seperti itu merupakan bentuk pemagaran agar Pancasila benar-benar menjadi pedoman berbangsa dan bernegara. yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Realitas yang kita hadapi, ada yang mengakui Pancasila tapi senantiasa masih melakukan negosiasi terhadap konstitusi negara (UUD 1945). Mengakui Pancasila sambil tetap merongrong otoritas wilayah kesatuan (NKRI). Mengakui Pancasila, praktek perilakunya sama sekali jauh dari sikap toleran bahkan mencederai keberagaman-keberbedaan (Bhinneka Tunggal Ika).
Tentu tidak hierarkis murni, tapi konsep urut-urut dalam empat pilar dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan payung bagi ketiga pilar yang lain atau ketiga pilar yang lain meneguhkan kedudukan Pancasila sebagai rujukan. Karena itu, elok bagi kita memahami empat pilar sebagai formulasi kontekstual yang berfungsi sebagai batasan yang tegas (imperatif) terhadap relasi-interaksi yang kita bangun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Agaknya, itulah kontribusi paling signifikan dan dikemas dalam format yang memikat, dari konsep empat pilar. Sebab, kini, ketika kita mendiskusikan Pancasila, secara otomatis langsung terbayangkan ketiga hal yang (juga) signifikan: UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga pokok soal yang posisinya jelas sebagai penopang Pancasila. Sederhananya, konsep empat pilar menyebabkan kita menyebut ketiga pilar yang lain secara bersamaan dalam satu tarikan napas dengan Pancasila.
Ketika memberikan sambutan sebagai penghormatan terakhir, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan bahwa Taufiq Kiemas adalah tokoh rekonsiliatif, perekat yang sangat dibutuhkan bangsa ini. Perekat kita ke depan telah diwariskannya dalam formulasi empat pilar. Selamat jalan, Sang Perekat Kebangsaan.... ●

Selasa, 11 Juni 2013

Taufiq Kiemas dan Empat Pilar Kebangsaan

Taufiq Kiemas dan Empat Pilar Kebangsaan
Ali Rif’an ;   Peneliti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Penerima Beasiswa, Program Sekolah Demokrasi dari Belanda
SUARA KARYA, 10 Juni 2013


Sabtu (8/6) malam hari, langit Indonesia tampak kelabu. Bangsa Indonesia baru saja kehilangan seorang putra terbaiknya, Taufiq Kiemas. Kepergian Taufiq, sapaan akrabnya, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, kolega, kader, dan sebagaian besar masyarakat di penjuru negeri. Taufiq menghembuskan nafas terakhir di sebuah rumah sakit di Singapura pada pukul 19.05 waktu Singapura atau pukul 18.05 WIB.

Taufiq menjalani perawatan di Singapura setelah mendampingi Wakil Presiden Boediono untuk meresmikan Monumen Bung Karno dan Situs Pengasingan Bung Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur. Peresmian itu bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945. Namun selepas acara tersebut, beliau mengalami kelelahan berat.

Taufiq selama ini dikenal sebagai politikus yang ideal. Ia merupakan salah satu tokoh yang berkategori liminal. Seorang yang berasal dari keluarga santri pendukung Muhammadiyah-Masyumi "menyebrang" merintis pergerakan politiknya lewat Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI). Kiprahnya begitu banyak untuk bangsa ini, namun hanya sedikit yang diketahui publik. Kiprah Taufiq justru semakin tampak ketika ia menikah dengan putri pemikir besar Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Di situlah Taufiq kemudian menempatkan diri dalam posisi sebagai "juru kunci" (aktor belakang layar) rumah kaum nasionalis. Karier politik Taufiq semakin moncer saat Orde Baru tumbang. Taufiq berhasil menghantarkan isterinya Megawati menjadi Presiden Republik Indonesia ke-5. Ia juga pernah menjadi angggota DPR RI dua periode berturut-turut (1999-2004 dan 2004-2005) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Selain menjabat sebagai Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Persatuan Alumni (PP PA) GMNI dan Ketua Dewan Pertimbangan DPP PDI-P, jabatan struktural kenegaraan terakhir yang diemban Taufiq ialah Ketua MPR RI tahun 2009-2014.

Seperti tertuang dalam buku biografinya berjudul Gelora Kebangsaan Tak Kunjung Padam (2012), kiprah penting Taufiq ketika menjabat Ketua MPR RI adalah ingin membumikan empat pilar kebangsaan. Taufiq sangat berharap Indonesia bisa rukun, tidak ada pertikaian dengan alasan golongan, ras, ataupun agama. Kemajemukan dan keberagaman ialah anugerah bangsa ini. Karena itu, dalam berbagai kesempatan, ia selalu menyatakan pentingnya penerapan empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, dalam kehidupan berbangsa.

Bagi Taufiq, empat pilar kebangsaan tersebut penting disemaikan terhadap para anak bangsa dan generasi muda. Empat pilar itulah perekat bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Menurut Zuhairi Misrawi, Staf Ahli MPR RI, Taufiq ialah tokoh yang selalu gelisah terhadap kondisi bangsa, khususnya tentang masalah intoleransi beragama. Dengan membumikan empat pilar tersebut, Taufiq berharap kerukunan di Indonesia bisa semakin terjaga. Taufiq yakin bahwa masalah intoleransi ini bisa diatasi jika segenap anak bangsa benar-benar memahami intisari kebinekaan.

Selain itu, Taufiq juga sangat merindukan gaya politik yang santun dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Menurut Taufiq Kiemas, demokrasi Indonesia harus mengerami Pancasila terlebih dahulu. Demokrasi Indonesia berbeda dengan demokrasi Barat. Demokrasi Indonesia bernafaskan keguyuban dan gotong royong, bukan saling menikam dan menegasikan. Sebab, gotong royong itulah intisati Pancasila.

Itulah kenapa dalam arena politik, Taufiq kerap menjadi katalisator juru damai bagi para politisi yang berseberangan. Ia menjadi politikus lintas partai yang selalu menebar kesejukan. Meski menjadi dewan pembina partai opisisi terbesar, tapi oposisi yang dilakukan Taufiq tidak membabi buta. Baginya, oposisi merupakan kontrol pemerintah jika ada kebijakan pemerintah yang melenceng dari garis kepentingan nasional (rakyat). Oposisi bukanlah mengkritik semua kebijakan pemerintah yang ada. Opisisi harus berlandaskan spirit kebangsaan. Dari situlah tidak heran jika Universitas Trisakti Jakarta pernah memberinya gelar Doktor Honoris causa dalam bidang Kebangsaan dan Bernegara pada 10 Maret 2013.

Taufiq lahir di Jakarta, 31 Desember 1942. Ia juga bergelar Datuk Basa Batuah karena merupakan seorang keturunan Palembang-Minangkabau. Ayahnya adalah seorang guru yang pergi merantau ke Palembang. Sedangkan ibunya, Hamzathoen Roesyda, berasal dari Kanagarian Sabu, Batipuah Ateh, Tanah Datar, Sumatera Barat. Taufiq pernah menyelesaikan pendidikan sarjana muda di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang tahun 1966.

Ketika menjadi mahasiswa itulah, pergolakan intelektualnya mulai tumbuh. Ia kemudian menjadi aktivis pergerakan dan berinteraksi dengan berbagai tokoh nasional. Seperti hanya mendiang Gus Dur, pola pikir Taufiq Kiemas sangat pelangi. Ia kemudian tumbuh menjadi politikus yang pernah mengalami manis-getirnya penjara politik, ketertindasan keluarga, dan pengerdilan peran parpol semasa Orde Baru. Ia tumbuh menjadi politukus kawakan yang telah banyak makan "asam-garam". Ia melewati bentangan kekuasaan, dari Soeharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Laiknya politikus genuine, ia memiliki manuver politik yang sulit ditebak. Sebagai contoh, di awal kepemimpinan SBY misalnya, ia mencoba memimpin barisan oposisi pemerintah. Dalam buku Jurus dan Manuver Politik Taufiq Kiemas (2009) disebutkan, Taufiq bahkan berani menyamakan SBY sebagai jenderal yang berperilaku anak kecil. Ia tak jarang menggaungkan gertakan. Namun belakangan, di kepemimpinan SBY jilid II, ia justru merapat ke lingkaran kekuasaan dengan menjadi Ketua MPR RI periode 2009-2014. Itulah Taufiq, politikus kontroversial namun selalu dirindukan.

Kini tokoh bangsa yang blak-blakan itu sudah meninggalkan kita untuk selamanya. Beliaun menminggalkan warisan, yang harus diteruskan, yakni empat pilar kebangsaan. Selamat jalan Bung Taufiq! ●