Sabtu, 25 November 2017

Setya Novanto Belum ”Game Over”

Setya Novanto Belum ”Game Over”
M Subhan SD ;  Wartawan Senior Kompas
                                                    KOMPAS, 25 November 2017



                                                           
Apa kurang kuatnya Presiden Robert Gabriel Mugabe (93). Di Zimbabwe, dia berkuasa selama 37 tahun, semenjak berjuang untuk negerinya. Tetapi, kemudian dia memerintah dengan tangan besi. Belakangan dia terancam dimakzulkan. Rakyat, politikus, dan parlemen bersatu. Akhirnya dia tak berkutik. Selasa (21/11) lalu, Mugabe mundur. Lewat sepucuk surat, dia menulis, ”Saya, Robert Gabriel Mugabe, sesuai Pasal 96, Sub-Bab 1 Konstitusi Zimbabwe, dengan ini secara resmi mengajukan pengunduran diri saya sebagai Presiden Republik Zimbabwe”. Mugabe dianggap biang kerok kekacauan politik dan ekonomi di negerinya dalam 15 tahun terakhir. Kesalahan lainnya, dia dinilai tidak menghargai aturan hukum. Riwayat Mugabe yang tragis, from hero to zero.

Orang kuat, mesti disadari betul, tidak abadi. Juga tidak selamanya berkuasa. Begitulah yang kita saksikan di negeri ini. Setya Novanto, Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, tersangka kasus korupsi KTP elektronik, akhirnya juga tak berkutik di tangan KPK. Tetapi, itu pun mesti dilakukan pertandingan ulangan. Sebab, pada kasus pertama, Novanto berhasil memukul balik KPK. Ia menang praperadilan sehingga penetapan tersangka terhadap dirinya tak sah. Tak cukup sekali pukul. Bertubi-tubi pukulan dilancarkan ke KPK: melaporkan pimpinan KPK dengan tuduhan surat palsu dan penyalahgunaan kekuasaan serta menguji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di luar itu, para netizen yang menyebarkan meme-meme lucu tentang Novanto dilaporkan ke polisi. Padahal, esensi meme satir di dalam sistem demokrasi adalah kritik.

Novanto kemudian dijadikan tersangka kembali oleh KPK. Namun, proses pemanggilan Novanto sangat alot. Sampai KPK pun harus menjemput ke rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/11) malam, tetapi itu pun gagal. Novanto menghilang. Jejaknya tak berbekas sekitar satu hari. Sampai ditemukan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mobil yang membawanya menabrak tiang lampu jalan. Tiang lampu jalan punya andil besar melacak jejak Novanto. Ketika KPK berhasil menahannya, banyak orang mengira riwayatnya akan ”tamat”.

Namun, publik kembali terkecoh. Di dalam sel KPK, dia ternyata mampu menulis surat, bahkan dua surat sekaligus. Padahal selalu digambarkan lemah, sakit, tidur terus. Satu surat untuk DPP Partai Golkar dan satu lagi untuk pimpinan DPR. Dua surat yang waktunya sama dengan surat Mugabe itu bernada perintah. Untuk pimpinan Partai Golkar inti suratnya: ”disampaikan tidak ada pemberhentian sementara terhadap saya selaku Ketua Umum Partai Golkar dan untuk sementara saya tunjuk Plt (pelaksana tugas) ketua umum Idrus Marham, Plt Sekjen Yahya Zaini dan Azis Samsuddin”. Dalam surat untuk pimpinan DPR, Novanto menceritakan kasus hukum yang dihadapinya, yaitu proyek KTP-el, dan diberi kesempatan untuk membuktikan ketidakterlibatan dirinya. Di surat bertanggal 21 November itu, Novanto menulis, ”…untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya, baik selaku Ketua DPR maupun selaku anggota Dewan”. Surat yang ditulis tangan itu masing-masing bermeterai Rp 6.000. Ibarat mainan, ternyata belum game over.

Buktinya di dalam sel KPK pun, Novanto masih punya taji. Dan, surat itu benar-benar sakti. Golkar tak berani meski ada suara-suara keras menuntut agar ada penggantian pimpinan di partai paling tua warisan Orde Baru itu. Begitu juga DPR, walau ada suara-suara lantang pula. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun tampaknya tak bernyali. Semuanya menunggu hasil sidang praperadilan yang kembali diajukan Novanto. Sungguh luar biasa, dengan status tersangka korupsi dan mendekam di sel KPK pun Novanto tetap berkuasa. Ia bisa memerintah dan mengatur-atur jajaran tokoh elite partai berlambang beringin dan juga 559 anggota DPR (termasuk 17 anggota MKD). Sekarang adem-ayem saja.

Dari sisi ”kepatuhan” atas perintah Novanto, tampaknya ia benar-benar memiliki kekuasaan seperti definisi klasik Harold Laswell dan Abraham Kaplan (1952) bahwa kekuasaan itu kemampuan memengaruhi tingkah laku pihak lain sehingga mengikuti keinginan pihak yang mempunyai kekuasaan. Tetapi, kalau melihat gayanya, tak terlihat seperti pemimpin karismatik yang digambarkan punya kemampuan menghipnotis massa. Tak terlihat pula gaya pemimpin reaktif. Bukan juga tipikal garang. Namun, ternyata pengaruh dan kekuasaannya luar biasa.

Banyak yang penasaran bagaimana Novanto punya kuasa begitu besar. Sampai-sampai ada yang berspekulasi. Pertama, jangan-jangan kekuasaannya adalah loyalitas saling memproteksi sesama pejabat (kolega). Kita tahu sekarang banyak politikus atau pejabat yang alergi dan marah kepada KPK. Sebab, mereka adalah target KPK. Kira-kira saling melindungi.

Kedua, jangan-jangan Novanto punya ”kartu truf” yang bisa membungkam pihak lain. Apalagi desas-desus berseliweran bahwa ia tergolong baik hati. Kalau menyaksikan hasil-hasil sidang di Pengadilan Tipikor, semua kasus korupsi menjadi bancakan bersama-sama. Dan, korupsi KTP-el sampai Rp 2,3 triliun. Jadi kesal ingat KTP di dompet yang ditempeli selotip karena plastiknya sudah terkelupas dengan data kependudukan yang nyaris hilang. Andai pada episode kedua ini Novanto lolos lagi, kayaknya ia lebih kuat dari Mugabe.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar