Tampilkan postingan dengan label Pahlawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pahlawan. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 November 2014

Pahlawan

Pahlawan

L Wilardjo  ;  Fisikawan
KOMPAS, 10 November 2014
                                                
                                                                                                                       


SEPERTI  asli yang berasal dari kata asal ditambah akhiran -i, pahlawan ialah pahala + -wan, yakni orang yang pantas mendapat pahala. Yang menilai kepantasannya untuk memperoleh pahala ialah bangsa kepada siapa tindakan kepahlawanan yang tulus dan tanpa pamrih tersebut diabdikan. Pahlawan sejati tidak minta pengakuan dan tidak mengharap imbalan apa pun. Sebaliknya, mungkin saja ada orang yang secara resmi ditetapkan menjadi pahlawan dengan keputusan presiden, tetapi di mata bangsanya tidak layak memperoleh penghormatan setinggi itu.

Penghargaan sebagai pahlawan dapat diberikan bukan oleh bangsanya sendiri. Douwes Dekker Multatuli, pembela rakyat Lebak, Banten, bisa kita anggap pahlawan. Marquis de Lafayette, revolusioner Perancis, di mata bangsa Amerika Serikat terlihat sebagai pahlawan.

Maya dan nyata

Di dunia pewayangan, Abimanyu adalah seorang pahlawan muda pembela bangsa. Sampai Bharatayudha berkecamuk beberapa hari, ia masih diasingkan di tempat yang aman dan nyaman, di Keraton Wirata, bersama istri mudanya, Dewi Utari. Jiwa kesatria Abimanyu resah sebab ia tahu bahwa putra pepunden dan saudara-saudaranya tengah menyabung nyawa di medan laga Kurusetra.

Maka, alangkah senang ia ketika dijemput sepupunya, Gatotkaca, dan diperintahkan oleh Prabu Puntadewa untuk maju perang. Situasi di kancah pertempuran sangat gawat. Pihak Pandawa terkepung oleh Kurawa yang dipimpin senapatinya, Begawan Durna. Prabu Puntadewa terancam akan segera tertangkap, atau bahkan gugur. Padahal, andalan Pandawa, yakni Arjuna dan Bima, teperdaya siasat Durna sehingga terpancing mengejar lawannya sampai jauh dari kancah laga Kurusetra.                

Abimanyu tanpa ragu terus maju, membedah jepitan bala tentara Kurawa. Luka-luka di sekujur tubuhnya tak ia hiraukan. Ia tahu bahwa akan ”dimakan” sumpahnya sendiri. Untuk mempersunting Dewi Utari, pembawa wiji raja, ia bersumpah mau mati dikerocok senjata dalam Bharatayudha, kalau ia sudah beristri. Padahal, ia sudah menikahi Dewi Siti Sundari, putri Prabu Batara Kresna, di Dwarawati. Akhirnya kepungan Kurawa dapat dipecahkan meskipun Abimanyu akhirnya gugur sebagai pahlawan kusuma bangsa.

Di dunia nyata, kepahlawanan ala Abimanyu kita lihat pada Komodor Yos Soedarso yang gugur dalam pertempuran di Laut Aru. Seperti Abimanyu, Yos Soedarso juga menghadapi musuh yang jauh lebih kuat. Dalam hal peralatan militer, armada kecil yang dikomandoinya dari KRI Macan Tutul tidak sebanding dengan AL Belanda dibantu pesawat-pesawat tempur dari Lanud Biak atau kapal induk Karel Doorman.

Seperti Abimanyu pula, Yos Soedarso dengan gagah berani terus maju, sampai ajal menjemputnya. Berbeda dengan Abimanyu, Yos Soedarso tidak berhasil memorak-porandakan musuh. Namun, Belanda dan bahkan dunia menjadi sadar bahwa Indonesia tidak main-main dalam tekadnya untuk membawa Papua ke dalam ribaan Ibu Pertiwi. Yos Soedarso menjadi pahlawan. Ia dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa atas jasanya bertindak melebihi panggilan tugasnya, menjadi laksamana madya (anumerta), karena komodor di ALRI itu sekarang disebut laksamana pertama.

Pejuang tanpa perang       

Tokoh pejuang pemberani tidak harus gugur di medan perang untuk menjadi pahlawan. Jenderal Robert Edward Lee, komandan tentara ”Abu-abu” Konfederasi Selatan dalam ”Perang Budak” di Amerika, tidak gugur dalam perang saudara melawan tentara ”Biru” dari Uni Utara. Namun, kepahlawanannya diakui, bukan saja pihak Selatan, melainkan juga oleh pihak Utara. Ia dinilai sejajar dengan Jenderal Ulysses S Grant, Komandan Tentara Biru yang kemudian menjadi Presiden Amerika selama dua periode (1869-1877).

RA Kartini juga bukan laskar srikandi yang gugur di medan bakti. Namun, perjuangannya dalam emansipasi wanita menjadikannya pantas kita sebut sebagai pahlawan. Marianne Katoppo, teologiwati-cum-feminis yang fasih berbicara dalam beberapa bahasa (termasuk bahasa Swahili), terkesan mengecilkan jasa RA Kartini. Alasannya, karena Kartini mau dimadu, menjadi selir Bupati Rembang. Namun, menurut Hadi Waratama, rekayasawan-cum-filologiwan (ITB), Marianne Katoppo sebagai orang Minahasa tidak memahami adat kebiasaan priayi Jawa. Kartini terpaksa menolak beasiswa untuk belajar di Negeri Belanda sebab pada waktu itu ia sudah beranjak remaja putri yang harus dipingit. Ia mau menjadi selir saking hormatnya kepada ayahandanya, yang menjodohkannya dengan Bupati Rembang.

Pahlawan-pecundang?          

Apakah Marsinah pahlawan? Pahlawan pejuang buruh? Bagaimana Wiji Thukul, yang puisi-puisi dan aksi demonya ikut mengobarkan reformasi? Juga Munir, yang konon disuguhi ”madu” dalam perjalanannya ke Negeri Belanda? Di mata orang-orang Indonesia yang pro demokrasi dan keadilan, barangkali mereka adalah pahlawan.

Lalu, Bung Karmo (BK) itu pahlawan atau bukan? Resminya RI-1 itu bukan pahlawan nasional, melainkan proklamator. Bahkan BK tidak beristirahat dengan damai di TMP Kalibata. Konon keinginan keluarganya agar BK dimakamkan di Batutulis, sesuai dengan wasiatnya, tak terkabul. Di hari-hari terakhirnya, dalam keadaan sakit, BK terisolasi. Mungkin itu bagian dari, yang oleh sementara orang dijuluki, ”kudeta merangkak”.

Kita masih menunggu untuk melihat bagaimana sikap RI-1 ke-7 terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Apakah ”maafkan dan lupakan” (forgive dan forget) dan ”yang sudah ya sudah” (let bygones be bygones)? Ataukah pengemban amanat ”Trisakti” itu juga akan berpegang pada petuah ”jas merah”?

Menggelar pengadilan HAM bagi sementara pihak bagaikan menggosokkan garam di luka lama. Namun, dengan membiarkan saja pelanggaran HAM itu selama belasan, likuran, dan bahkan puluhan tahun berarti kita hanya berpura-pura mengugemi sila kedua Pancasila. Bagaimana resolusi dari dilema ini?

Semoga Presiden Joko Widodo mengambil jalan tengah sehingga tak ada pihak yang kalah. Selesaikan perkaranya seadil-adilnya sampai tuntas, lalu maafkan mereka yang bersalah atas nama rakyat. Bukankah ada hak grasi dan amnesti di tangannya?

Selasa, 13 November 2012

Memaknai Pahlawan


Memaknai Pahlawan
Benny Susetyo ;  Budayawan
SINAR HARAPAN, 10 November 2012



Setiap 10 November kita merayakan Hari Pahlawan sebagai peringatan akan jasa-jasa mereka berkorban demi bangsa dan negara. Kata pahlawan selalu indentik dengan perjuangan menaruh jiwa dan raga. Apakah kriteria seorang “pahlawan” hanya orang berjuang dan gugur di medan perang?

Kepahlawanan tidak identik hanya sekadar memegang senjata. Pahlawan adalah orang yang memperjuangkan nilai-nilai dasar kehidupan. Mereka dengan sadar dan tulus membaktikan dirinya bagi kesejahteraan. Pahlawan mempunyai makna dalam karena pribadi rela memberikan segala bagi bangsanya. Ada banyak pahlawan bangsa yang rela berkorban demi sebuah cita-cita bersama. Mereka ini kerap kali terlupakan karena pahlawan dilihat semata-mata perjuangan fisik belaka. 

Pemaknaan ulang makna kepahlawanan menjadi sangat penting karena nilai-nilai kepahlawanan bisa mengejawantah dalam diri dan perilaku kita. Masih adakah pahlawan di negeri kita hari ini? Sejauh mana mental, perilaku, sikap, dan keteladan para pahlawan, yang tidak pernah lupa kita peringati, bisa aktual dan mengejawantah dalam kehidupan kita sehari-hari? Itukah yang relevan? Cukupkah menghormati mereka hanya dengan menundukkan kepala semenit untuk mendoakannya? 

Pahlawan bukan hanya dimaknai sebagai orang yang berjuang mengorbankan jiwa raganya saja. Sudah waktunya pahlawan diartikan sebagai nilai-nilai dan semangat. Terlalu sempit menghargai pahlawan hanya sebagai sosok fisiknya. Kepahlawanan adalah semangat untuk berdikari, semangat untuk membela kaum tertindas. Dalam pengertian fisik, sosok pahlawan mungkin akan terus kita ingat. Tetapi, buat apa mengingat dan memperingatinya setiap tahun jika tak ada nilai yang mengejawantah dalam segenap perilaku kita. Bahkan, jika setiap hari kita justru makin menggerusnya dalam lumpur kemunafikan dan kebohongan.

Kata pahlawan selama ini identik dengan romantisme perjuangan dengan senjata dan darah. Kepahlawanan lebih dilihat dalam heroisme menegakkan panji-panji kebesaran. Dikembangkan mitos bahwa dunia kepahlawanan adalah dunia orang yang gagah berani semata. Itu tidak salah. Tetapi, jika hanya itu yang diangkat, justru akan menenggelamkan nilai-nilainya. Kita disuguhi cerita yang membuat kepahlawanan mengalami reduksi makna. Kepahlawanan lalu berpengertian sangat sempit dan agaknya kurang tepat karena mitos tersebut hanya melahirkan “budaya otot” yang dominan dalam ruang publik. Ini membuat kita kurang menghargai akal sehat dalam segala hal.

Kita merdeka bukan sekadar karena perang secara fisik, melainkan karena juga jasa orang-orang cerdas, intelektual, budayawan, sastrawan, dan seluruh komponen rakyat. Dengan diplomasi tingkat tinggi mereka mampu meyakinkan dunia internasional bahwa penjajahan bertentangan dengan kemanusiaan dan keadilan.

Mitos Kepahlawanan
Pelan tapi pasti, republik ini kurang menghargai orang cerdas dalam tata kelola publik. Mereka tiba-tiba hilang dalam pentas dikalahkan mitos kepahlawanan, yakni mereka yang katanya berani menyerahkan jiwa raganya. Seolah-olah mereka inilah pewaris negeri ini dengan jasa begitu besar.

Memang andil mereka harus diakui, namun jangan membuat kita terjebak pada mitos kepahlawanan sempit seperti ini. Ini hanya akan menimbulkan imajinasi bahwa hanya merekalah yang berjasa paling besar di republik ini. Tak pelak, sering kali ini menimbulkan kesan bahwa pahlawan adalah mereka yang berani berjuang untuk mengangkat senjata. Hanya yang bersenjata yang disebut sebagai pahlawan. Mitos inilah yang membuat kita miskin gagasan dalam membangun bangsa yang inovatif dalam usaha mencari jalan keluar dari ketergantungan. Ketergantungan ini tercipta karena budaya akal sehat tidak menjadi pertimbangan dalam segala hal.

Akibat pudarnya nilai-nilai kepahlawanan ini, kita makin sulit mengangkat diri menjadi bangsa yang dihargai di mata internasional. Kita takluk di bawah perintah dan kemauan asing. Nilai-nilai kepahlawanan yang melekat tak cukup digdaya untuk membuat kita keluar dari lingkaran ketergantungan tersebut.

Kemajemukan dan kekayaan alam yang seharusnya dijadikan modal untuk menyejahterakan rakyat realitasnya sebagian besar telah kita gadaikan dan manfaatkan bukan untuk kepentingan kita sendiri. Ini terjadi akibat banyak orang berpikir atas nama dan untuk dirinya sendiri, bukan untuk dan atas nama bangsanya.

Budaya yang kita bangun tidak mampu melahirkan gugus insting yang mampu mempengaruhi cara berpikir, berperilaku, dan berkomunikasi dalam cara yang cerdas, dan menghargai nilai-nilai keanekaragaman budaya. Hal ini disebabkan ketiadaan arah dalam membangun kebudayaan yang melahirkan sistem nilai dan akhirnya memengaruhi sistem kerja.

Perilaku “kepahlawanan” yang mementingkan otot justru semakin marak di Tanah Air. Para pahlawan kesiangan berteriak-teriak moral di saat yang sama sedang menginjak nilai-nilai kemanusiaan. Mereka haus disebut sebagai pahlawan walaupun laku kehidupannya sama sekali tak mencerminkan seorang pahlawan. Ya, inilah kita, hidup di bangsa yang elite-elitenya sering haus pujian.

Pola “pahlawan” palsu yang hanya mengandalkan kekuatan otot inilah yang sering kali membuat bangsa ini makin bertambah banyak masalahnya. Masalah kita bukan hanya bagaimana berhadapan secara elegan dengan bangsa lain, melainkan juga dengan sekelompok anak negeri yang lebih mementingkan kelompoknya daripada bangsanya. Kini kita membutuhkan makna kepahlawanan yang lebih luas dan dalam. Pahlawan bukan sekadar mitos “bambu runcing”, melainkan mereka yang terus-menerus menemukan kreativitas dalam memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Pahlawan adalah mereka yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi jutaan orang. Pahlawan adalah pejabat publik yang bisa memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang murah.

Mereka inilah yang seharusnya kita sebut pahlawan. Mereka adalah sosok yang bermanfaat bagi warga bangsanya. Mereka inilah yang layak disebut pejuang sejati karena adanya mereka untuk memperjuangkan kesejahteraan, kemanusiaan, dan keadilan. Dekonstruksi kepahlawanan dengan demikian perlu dipikirkan kembali untuk menemukan makna terdalam apa yang dimaksudkan dengan pahlawan itu.
“Sebuah bangsa besar adalah bangsa yang menghormati pahlawannya.” Kita mempercayainya. Namun, makna ungkapan ini bagi kita sering terlalu datar dan sering diartikan bahwa penghormatan adalah rutinitas formal saja.

Apa yang ada di pikiran Bung Tomo kala itu adalah untuk menegakkan harkat dan martabat kebangsaan dengan mengorbankan seluruh jiwa raga. Bung Tomo tak hanya membela Surabaya. Ia membela kehormatan bangsa yang dipermainkan.

Harga diri dan martabat kebangsaan sering tergadaikan oleh kepentingan pragmatis individual. Sudah jarang laku kepahlawanan dan heroisme yang termanifestasikan untuk membela kebangsaan. Kebangsaan yang bermartabat, yang diperoleh dengan pengorbanan luar biasa, kini mulai digerogoti oleh sikap dan perilaku yang sering bertentangan.

Sabtu, 19 November 2011

Buya Hamka, Pahlawan Berintegritas


Buya Hamka, Pahlawan Berintegritas

Azyumardi Azra, DIREKTUR SEKOLAH PASCASARJANA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Sumber : REPUBLIKA, 19 November 2011


Profesor DR Haji Abdul Malik Karim Amrullah-dikenal akrab sebagai Buya Hamka (17/2/1908-24/7/1981)-agaknya bagi sebagian kalangan tidak begitu dikenal sebagai pejuang. Buya Hamka lebih dikenal sebagai sastrawan dan ulama, bukan sebagai pejuang bangsa. Akibatnya, Buya Hamka terlambat menerima gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah RI. Baru menjelang Hari Pahlawan 10 November 2011 akhirnya ia mendapatkan penghargaan yang long overdue tersebut.

Meski demikian, rasa syukur patut diungkapkan atas penghargaan negara atas jasa-jasanya yang begitu lengkap dan kompleks dalam kehidupan umat bangsa Indonesia. Buya Hamka yang otodidak bergerak dalam berbagai lapangan kehidupan sejak dari kesusastraan, pendidikan, dakwah, politik, dan perjuangan melawan kebatilan kolonialisme pra dan pasca kemerdekaan, termasuk perjuangan menegakkan kebenaran pada masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Like Father Like Son
Baik dalam hal keulamaan maupun kejuangan, Buya Hamka banyak mengikuti ayahnya, Haji Abdul Karim Amrullah (10/2/1879-2/6/1945) atau Haji Rasul yang terkenal sebagai salah satu tokoh gerakan modernisme Islam pada dasawarsa awal abad ke-20. Selain terkenal sebagai ulama yang juga memiliki jaringan keilmuan dan aktivisme dengan ulama dan tokoh pergerakan nasional lain semacam HOS Tjokroaminoto dan KH Ahmad Dahlan, Haji Rasul termasuk ulama yang paling keras menentang Belanda dengan berbagai ketetapannya semacam 'Ordonansi Sekolah Liar' dan 'Ordonansi Guru'.

Karena itu, pada 12 Januari 1941 ia dijebloskan Belanda ke dalam penjara Bukittinggi dan Agustus 1941 ia dibuang ke Sukabumi. Selanjutnya, pada masa Jepang, Haji Rasul menolak melakukan 'seikerei', membungkukkan badan pada pagi hari ke arah matahari terbit (Jepang) untuk menghormati Kaisar Tenno Heika.

Seperti ayahnya, begitu jugalah sang anak (like father like son). Di tengah keterlibatannya yang intens dalam dunia kesusastraan, keilmuan dan keulamaan, Hamka juga mewujudkan aktivisme politik dan kejuangannya. Dan, ini bermula dengan keterlibatannya di Padangpanjang sejak 1925 dalam Sarekat Islam. Seperti dicatat Federspiel (2009), Hamka menceburkan diri ke dalam SI tidak lain karena ia melihat SI sebagai kekuatan sosial-keagamaan Islam yang tangguh menghadapi kolonialisme Belanda. Meski demikian, tidak banyak informasi tentang kiprah Hamka dalam SI.

Hamka yang sejak selesai bertugas sebagai Konsul Muhammadiyah di Makassar pindah ke Medan (1936) juga aktif dalam perjuangan melawan Belanda yang terbukti sedang menghadapi tahun-tahun akhir menguasai Indonesia. Dalam bukunya, Kenang-Kenangan Hidup (Jilid 4), Hamka menceritakan tentang kiprahnya pada masa ini, termasuk bergerilya di hutan sekitar Medan. Karena kegiatannya melawan Belanda ini, ia akhirnya merasa harus kembali ke Sumatra Barat pada 1945, sebab ia merasa lebih aman. Dan, di kampung halamannya, ia menjadi penghubung krusial di antara kaum ulama dan kelompok-kelompok pejuang lainnya.

Kiprah Hamka dalam perjuangan nasional sepanjang 1945-1949 kian meningkat berbarengan dengan terjadinya perang revolusi menentang kembalinya Belanda yang terus kian merebak di seluruh Tanah Air. Pada 1947, Hamka diangkat menjadi ketua Barisan Pertahanan Nasional dengan anggota Chatib Sulaeman, Udin, Rangkayo Rasuna Said, dan Karim Halim.

Selain itu, Hamka juga diangkat Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai sekretaris Front Pertahanan Nasional yang merupakan gabungan dari berbagai partai politik. Ketua front ini adalah Bung Hatta sendiri. Selanjutnya, Hamka membentuk Badan Pembela Negara dan Kota (BPNK) yang merupakan barisan perlawanan gerilya terbesar di wilayah Sumatra Barat. Hamka sendiri sangat aktif bergerilya dan hampir tidak pernah bisa ditemui di satu tempat tetap.

Mengapa Hamka begitu aktif dalam perjuangan kemerdekaan? Ini tidak lain berdasarkan pada prinsip pokok yang dia pegang. Hamka sangat meyakini bahwa kemerdekaan bangsa sangat mutlak dalam mewujudkan dan meninggikan kemerdekaan diri (self-independence), yang merupakan keutamaan dan kebajikan pokok bagi setiap Muslim-Muslimah. Kemerdekaan diri ini mestilah bersumber dari tauhid. Dan, sebaliknya, bagi Hamka, kemerdekaan bangsa bisa terwujud jika umat Islam memiliki kemerdekaan diri atas dasar tauhid tersebut. Dan, tanpa itu kemerdekaan bangsa akhir dapat hancur berkeping-keping.

Perjuangan dengan Integritas
Aktivisme kejuangan Hamka dalam kancah nasional berlanjut ketika dia dalam Pemilu 1955 terpilih lewat Partai Masyumi sebagai anggota konstituante. Dan, lewat konstituante, Masyumi berjuang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, yang terbukti gagal. Meski Hamka semula mendukung gagasan dan perjuangan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam, ia legowo dan selanjutnya menerima Pancasila sebagai dasar negara dan demokrasi sebagai sistem politik.

Tetapi, Hamka segera bersimpang jalan dengan Presiden Soekarno. Pertama, karena kian dominannya PKI. Dan, kedua, karena terus meningkatnya otoritarisme Soekarno. Ujungnya, pada 27 Agustus 1964 Hamka ditangkap dan dipenjarakan dengan tuduhan melakukan kegiatan subversi melawan rezim Soekarno. Pada saat yang sama, Majalah Panji Masyarakat yang dipimpinnya diberedel karena memuat artikel panjang Mohammad Hatta, "Demokrasi Kita", yang kritis terhadap demokrasi terpimpin ala Soekarno.

Hamka adalah pejuang dengan integritas. Dengan integritas, ia berani menyampaikan pesan kebenaran kepada penguasa-apa pun biaya yang kemudian harus ia bayar. Dan, dengan integritasnya itu pula ia menunjukkan bahwa sebagai ulama ia tidak dapat 'dibeli'-apalagi digertak.

Ini terlihat dalam pengalaman hidup Hamka pascakeluar dari tahanan seusai pergantian kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto. Hamka tidak lagi melibatkan diri dalam politik. Sebaliknya, menghabiskan waktunya dalam aktivisme dakwah, pendidikan, dan kepengarangan. Tetapi, pada 1975, ia menerima permintaan dari Presiden Soeharto untuk menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan, pada saat yang sama ia menolak menerima fasilitas dari pemerintah atas posisinya tersebut.

Adalah integritas diri yang membuat Hamka tidak bisa bertahan terlalu lama sebagai ketua umum MUI. 'Fatwa Natal' yang dikeluarkan MUI pada 7 Maret 1981 yang mengharamkan umat Islam ikut serta dalam 'Natal bersama' tidak disukai pemerintah karena dianggap dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama. Buya Hamka menolak keinginan pemerintah-yang diwakili Menteri Agama Alamsjah Ratu Prawiranegara-untuk mencabut fatwa tersebut. Lalu, Hamka memilih mundur dari MUI daripada mengorbankan integritas keulamaannya.
 

Sabtu, 12 November 2011

Redefinisi Pahlawan


Redefinisi Pahlawan

Donny Syofyan, DOSEN UNIVERSITAS ANDALAS PADANG
Sumber : KORAN TEMPO, 12 November 2011



Saban tahun kita memperingati Hari Pahlawan pada 10 November. Tanggal ini merujuk pada pertempuran arek-arek Surabaya pada 1945 antara tentara Indonesia dan tentara
Belanda, atau Nederlandsch Indie Civil Administratie, dengan dukungan dari tentara Inggris. Pertempuran ini dianggap sebagai pertempuran terberat revolusi dan menjadi simbol nasional perlawanan Indonesia.

Tokoh paling terkenal yang memimpin pertempuran ini adalah Bung Tomo. Beliau memainkan peran penting dalam pertempuran Surabaya itu. Ia terkenal dengan pidatonya yang berapi-api, yang disiarkan lewat siaran radio. Baru pada 2008, 27 tahun setelah kematiannya, atau 63 tahun setelah terjadinya pertempuran Surabaya, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Tomo. Sungguh disayangkan pahlawan nasional sering tidak mendapatkan respek dan pengakuan yang selayaknya mereka terima.

Bagi sebagian kita, Hari Pahlawan hanyalah salah satu dari sekian perayaan besar atau hari libur nasional pada kalender tahunan. Sungguh mengejutkan bahwa Hari Pahlawan yang dirayakan setiap tahun esensinya sudah mulai dilupakan. Semuanya hanya sebatas seremonial untuk tujuan yang sudah dilupakan. Foto-foto legendaris para pahlawan bangsa hari ini hanya dibuat khusus untuk pamflet, poster, atau leaflet.

Semuanya sepakat Hari Pahlawan seyogianya menanamkan rasa dan semangat patriotisme yang tinggi.Tapi pernahkah kita berpikir sejenak bagaimana melelahkan dan menyiksanya situasi pada malam pertempuran Surabaya 66 tahun yang lalu. Apakah kita punya ide dan narasi yang tepat tentang pengorbanan rakyat dan tentara kita serta strategi brilian Bung Tomo dalam pidatonya kepada rakyat Indonesia sewaktu itu? Masihkah kita memiliki keterkaitan jiwa dengan saudara kita yang wafat pada 10 November tersebut? Terus terang kita belum bergerak jauh dan lebih mendalam dalam
pengakuan dan apresiasi terhadap pengorbanan pahlawan tanpa tanda jasa dalam pertempuran Surabaya.

Pada saat ini, kita perlu menyadari banyak pahlawan lain yang sama pantasnya mendapatkan rasa hormat dan penghargaan kita, seperti kaum manula. Menghormati
mereka akan membantu kita menghargai sejarah kita sendiri. Meninggalkan mereka berarti meninggalkan sejarah dan identitas kita. Pemerintah, melalui Kementerian sosial, perlu menciptakan sebuah program keluarga untuk manula yang serius dan intensif. Ini untuk menjamin para warga senior selalu diperhatikan, seraya pada saat yang sama mendorong keterlibatan keluarga, masyarakat, dan relawan. Program ini sejalan dengan Madrid International Plan tentang para manula, yang memuat sejumlah
tujuan dan komitmen, seperti memastikan para manula betul-betul menerima bantuan keuangan yang memadai serta memiliki hak atau akses yang sama pada pelayanan sosial.

Target lainnya dalam Madrid International Plan adalah penghapusan diskriminasi berbasis gender dan penyediaan kesempatan pengembangan individu, pemenuhan
diri, dan kesejahteraan seumur hidup. Ini bisa diraih, misalnya, lewat akses pada pembelajaran seumur hidup dan partisipasi dalam masyarakat. Masyarakat perlu mengakui para manula bukanlah kelompok yang homogen. Mereka perlu mendapatkan jaminan sosial. Untuk itu, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial II yang baru saja disahkan, yang salah satunya mencakup jaminan hari tua dan orang-orang tua, perlu dibuktikan sebagai salah satu bukti keseriusan pemangku kuasa negeri ini dalam menghargai para “pahlawan keramat” yang bernama manula. Diharapkan program demikian akan memberi kesempatan kepada warga tua berbaur satu sama
lain dan beroleh manfaat produktif lewat buku-buku atau pendidikan formal. Harus ada kesadaran bahwa para manula sebetulnya bagian dari sumber daya yang juga dihargai.

Hanya, setiap upaya menghormati para pahlawan menjadi sia-sia karena batu sandungan kecil, yaitu para politikus busuk. Rekayasa sosial untuk mencetak para pahlawan kontemporer akan mustahil tatkala banyak orang hanya sibuk berpolitik pamrih. Lebih-lebih energi habis untuk persoalan pemilihan umum. Pahlawan tidak dipilih. Pemilu tidak akan pernah melahirkan seorang pahlawan yang akan menyelamatkan bangsa ini. Krisislah yang melahirkan seorang pahlawan. Seorang reformis pun, jika berkata “ya” demi mendapatkan kursi kekuasaan dalam pelbagai kampanye, akan mengalami reduksi menjadi politikus kesiangan sehingga menghancurkan reputasi yang telah dibangun selama ini.

Menjelang Pemilu 2014, fenomena ini amat kentara pada saat banyak politikus atau pemimpin partai politik yang sudah mengkader putra dan putrinya sebagai calon anggota legislatif. Mereka menempatkan anggota keluarga mereka tersebut secara sengaja di puncak daftar calon untuk mengamankan kursi mereka pada pemilu mendatang. Para politikus lebih suka membangun dinasti politik untuk menyenangkan
konstituen mereka, sedangkan para pahlawan hadir untuk memperkuat orang lain. Mereka mentransformasikan dedikasi mereka kepada lingkungan sekitar serta menyalurkan energi kepahlawanan dalam diri mereka melalui keberanian dan pengorbanan yang luar biasa. Pahlawan kerap lahir di bawah tekanan peperangan dan kerusakan budaya. Mereka tak akan memilih sebagai politikus culas, kecuali bila mereka tunduk pada negosiasi rendahan dan pragmatisme palsu.

Sebetulnya masih ada waktu bagi politikus menjadi pahlawan—merayap dari zero ke hero. Apa yang harus mereka lakukan adalah menyerap integritas sebagai standar kolektif dan menjunjung kehormatan sebagai hak-hak dasar rakyat. Pemerintah, politikus, dan masyarakat perlu menyadari bahwa bangsa ini memiliki musuh bersama: kejahatan dalam berbagai bentuk. Bangsa ini tidak bisa lagi bergerak menuju titik balik lewat konflik atau anarki. Semangat heroisme mengharuskan semua warga menemukan kekuatan dalam solidaritas bersama, visi bersama, dan tindakan kolektif yang agung, yang menghajatkan loyalitas bersama tanpa pamrih.

Justru pada saat sekarang, kita memerlukan pahlawan yang tidak harus berani mati seperti Bung Tomo, tapi juga berani memberi kesaksian kebenaran seperti almarhum
W.S. Rendra, Mochtar Lubis, Pramoedya Ananta Toer,Wiji Thukul, atau Munir. Mereka semua para pahlawan yang kebesarannya terletak pada bela rasa (compassion) yang mereka punyai. Negara ini masih terseok-seok menjadi sebuah negara besar, karena mereka yang memegang posisi kunci tidak tersentuh hatinya oleh karya orang besar.  

"Antihero"


"Antihero"

Budiarto Shambazy, WARTAWAN KOMPAS
Sumber : KOMPAS, 12 November 2011


Salah seorang Pahlawan Nasional, Syafruddin Prawiranegara, pernah jadi presiden. Kelahiran Serang, 28 Februari 1911, yang wafat dalam usia 77 tahun ini, adalah Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia saat pemerintah jatuh ke tangan Belanda saat agresi Desember 1948.

Penetapan gelar Pahlawan Nasional untuk Syafruddin membuka peluang meluruskan sejarah kepresidenan kita. Syafruddin presiden kedua setelah Soekarno yang memimpin PDRI sejak Desember 1948 sampai Juli 1949.

Jangan lupa, ada pula yang ketiga, yakni Pejabat Presiden Asaat Datuk Mudo yang memerintah Desember 1949 sampai Agustus 1950. Jika merujuk kepada fakta-fakta sejarah ini, kita sudah dipimpin oleh delapan—bukan enam—presiden.

Seperti biasa, muncul pro dan kontra tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional. Keluarga, kerabat, dan pendukung Soeharto dan Abdurrahman Wahid kembali kecewa karena untuk kesekian kalinya gagal memperoleh gelar bergengsi itu.

Pemberian gelar ini telanjur menjadi isu politik yang pelik, yang bukan sekadar jadi kepentingan keluarga, kerabat, dan pendukung saja. Ia bukan tak mungkin melibatkan pula kepentingan penguasa, partai, provinsi, dan juga SARA.

Ia jadi isu politik karena ada pula berbagai syarat perundangan dan birokratis yang membuat penetapannya makin mengernyitkan dahi. Misalnya syarat yang bersangkutan harus dicalonkan provinsi atau butuh pengakuan tertulis para saksi.

Betapapun, kurang pas menyalahkan pemerintah dalam penetapan gelar-gelar karena faktor subyektivitas tetap ada. Kontroversi penetapan gelar-gelar di zaman Orde Lama mungkin belum terlalu pelik karena republik masih muda dan yang ditetapkan masih sedikit.

Namun, kontroversi itu menjadi-jadi sejak masa Orde Baru. Di satu pihak ada mereka yang dicabut gelarnya karena faktor-faktor politis, di lain pihak juga terdapat kesan begitu mudahnya ”mengobral” gelar untuk siapa saja.

Pertanyaan yang menggelitik saat merayakan Hari Pahlawan 10 November adalah mengapa kita butuh pahlawan? Salah satu jawabannya adalah pahlawan inspirasi bagi kita semua ketika sendi- sendi kehidupan semakin keropos.

Suasana batin itulah yang dirasakan bersama sejak kita memasuki era Reformasi 1998. Bagi sebagian kita, pahlawan kita saat ini para atlet SEA Games yang penyelenggaraannya baru saja dibuka resmi kemarin. Mereka menyandang beban membangkitkan kembali prestasi olahraga kita yang terpuruk di ajang SEA Games sejak tahun 1999, setahun setelah Reformasi.

Beban para atlet semakin berat karena dana SEA Games dikorupsi sehingga persiapan penyelenggaraan mengundang tanda tanya. Kira-kira apa yang bakal terjadi andai mereka gagal?

Kemungkinan besar kita tentu kecewa, dan bukankah kita sudah berulang kali dikecewakan oleh para ”pahlawan” selama era Reformasi?

Kita mengira Badu pemimpin yang mengayomi, ternyata ia cuma memperkaya diri. Kita menyangka Polan punya nurani, tetapi belakangan ketahuan ia ternyata tak punya hati.

Kita mengharapkan kedatangan Satrio Piningit atau Ratu Adil. Namun, yang kita sambut hanya pemimpin yang merasa bak raja.

Kita memang menyambut kelahiran presiden, menteri, gubernur, wali kota, sampai bupati yang ”istimewa”. Kita tak menyadari mereka cuma manusia biasa saja, yang tampak amat menonjol karena di zaman acakadut ini.

Itu salah kita sendiri karena sekarang ini memang bukan lagi zaman pahlawan, tetapi zaman ”antihero”. Ya, di negeri ini makin hari makin banyak antipahlawan.

Antihero adalah figuran-figuran yang merasa larger than life. Mereka merasa lebih atraktif, lebih kuat, lebih berani, lebih pandai, dan lebih karismatis dibandingkan kita manusia biasa.
Tak sukar mengenali mereka karena mereka tampil setiap hari di media massa. Mereka hanya jago berbicara tentang semua perkara, kecuali urusan yang justru jadi tanggung jawabnya.

Dan, jika belajar dari Syafruddin atau Assat atau para pendiri republik, kita butuh kepemimpinan karismatis. Sayangnya, karisma merupakan bakat yang hanya dipunyai pemimpin besar macam Adolf Hitler, Martin Luther King, Winston Churchill, Fidel Castro, Nelson Mandela, atau Evita Peron.

Di negeri ini pemimpin karismatis adalah the founding fathers pasca-kemerdekaan. Mereka mempunyai karisma bagaikan sumber mata air bening yang tidak habis-habisnya.

Karisma membujuk, tidaklah memaksa. Menurut Joseph Nye dalam buku The Powers to Lead, karisma bersumber dari individu, para pengikutnya, dan situasi masyarakatnya. Sosiolog Max Weber mengatakan, karisma merepresentasikan cita-cita yang bisa diaplikasikan.
Kita butuh kepemimpinan, bukan kepahlawanan. Kita butuh keteladanan, bukan kepahlawanan.
Apakah asumsi ini kiranya berlebihan? Rasanya tidak karena kita memang tak lagi punya panutan.

Tak ada pemimpin yang bisa dijadikan sebagai panutan untuk hal-hal yang bersifat keseharian. Tak ada pemimpin bergagasan besar yang sanggup melahirkan kebangkitan serta kedaulatan.
Kalau antipahlawan, kita tidak akan pernah kekurangan. Mereka ibaratnya mati satu tumbuh seribu dan akan selalu tetap menggiring kita tersesat masuk ke hutan.

Maaf, di negeri ini memang nyaris tak ada lagi pahlawan. Saya kasihan kepada siapa pun yang akan memimpin tahun 2014 karena negeri ini selama sekitar tujuh tahun terakhir makin berantakan.  

Kamis, 10 November 2011

Kepahlawanan dan Kebangsaan


Kepahlawanan dan Kebangsaan
Mochtar Pabottingi, PROFESOR RISET LIPI
Sumber : KOMPAS, 10 November 2011


Pahlawan, sama halnya dengan pejuang, banyak merupakan fungsi kolektivitas politik egaliter-otosentris bernama bangsa. Di sini, hanya karena ada bangsa, maka ada pejuang atau pahlawan. Semakin kuat semangat kebangsaan atau rasa cinta bangsa berperan dalam suatu masyarakat, semakin kuat pula di situ panggilan bagi laku kepahlawanan, dan sebaliknya.

Sudah merupakan gejala universal bahwa meluasnya laku kepahlawanan berbanding lurus dengan perjuangan untuk melahirkan, membela, atau membangun suatu bangsa. Begitulah, maka avalansa sosok pahlawan di Tanah Air—mungkin dalam jumlah puluhan ribu—berlangsung sepanjang kurun perjuangan kemerdekaan bagi bangsa kita.

Potensi avalansa yang sama akan tersedia manakala mayoritas anak bangsa menyadari merajalelanya pengkhianatan di dalam dan/atau di sekitar negara. Juga jika dalam berhadapan dengan bangsa lain, eksistensi atau kehormatan bangsa terasa terancam atau dipertaruhkan.

Semangat kebangsaan kita mulai meluntur lantaran peralihan-peralihan politik mendasar, mikro maupun makro, di Tanah Air sejak penyerahan kedaulatan hingga kini. Demokrasi Parlementer (1950-1958) ditandai oleh meningkatnya aspirasi kedaerahan dan kecenderungan separatisme. Demokrasi Terpimpin (1959-1965) sarat dengan panggilan politik makroambisius Soekarno yang dengan nyaris seperti trance memasuki pusaran politik kiri global dan dengan itu membuat komponen-komponen bangsa kita berhadapan fatal satu sama lain.

Orde Baru (1966-1998) larut ke dalam miopia pembangunan ekonomi Soeharto yang tegak di atas format politik darurat-militeristik di mana rakyat sengaja dipandirkan secara politik dan di mana rantai yang melilit negara menjulur panjang ke dikte negara-negara kapitalis.

Terakhir dan terberat, upaya reformasi bertengger rapuh di atas kumulasi blunder-blunder besar dan buruknya eksit Orde Baru. Di sini, kombinasi tiga hal akhirnya menjerumuskan bangsa kita ke dalam krisis multidimensi: perpetuasi laku korupsi masif rezim Soeharto; runtuhnya tatanan hukum lantaran praktik impunitas negara di bawah para ”bablasan” Orde Baru; dan retardasi wawasan politik rakyat lantaran pembodohan sistemik selama 32 tahun. Bisa dikatakan bahwa di awal reformasi, status wawasan politik mayoritas bangsa kita bahkan sudah mundur ke masa prabangsa.

Maka, semakin kemari, semakin memudar pulalah sosok bangsa kita. Kebijakan dan laku negara kian menyimpang dari prinsip kesetaraan warga negara, sedangkan prinsip otosentrisitas yang senantiasa menjunjung dan mementingkan diri kolektivitas politik kita kian raib entah ke mana. Era upaya Reformasi berlangsung di tengah-tengah puncak ketidakpedulian pada bangsa. Begitulah, maka di horizon yang tanpa bangsa, pahlawan pun kehilangan raison d’etre-nya.

Pengkhianat Menjamur

Lantaran kehidupan pantang vakum dan evolusi politik banyak berlangsung dalam hukum zero-sum, lacunae pahlawan dengan sendirinya diisi oleh penjamuran pengkhianat. Celakanya, karena para pelaku pengkhianatan adalah rata-rata mereka yang mengangkangi kekuasaan dalam negara, sudah jadi kebijakan mereka pula untuk menutup-nutupi pengkhianatan.

Bahkan mereka sedapat mungkin meredam kemungkinan bangkitnya wacana tentang pengkhianatan itu. Maka, kian merajalela pengkhianatan di kalangan pejabat/penguasa di negara kita, kian tersingkir pulalah kesadaran maupun diskursus tentang pengkhianatan tadi.

Alih-alih memaknai perpetuasi korupsi masif di ketiga cabang pemerintahan sebagai keadaan darurat, para pejabat/penguasa itu justru serempak memperlakukan tindak korupsi masif dan/atau laku pengkhianatan nista sebagai business as usual. Mereka juga seperti sepakat untuk senantiasa menebar senyum di media dengan tampang suci atau dengan berbusana muslim—ada yang bahkan berkomat-kamit dengan tasbih di tangan—tiap kali menjadi tersangka. Meskipun demikian, keadaan malaise multidimensional ini tidaklah dengan sendirinya meniadakan harapan. Tidaklah benar sinyalemen bahwa kita sudah menapak saat-saat terakhir dari kebangsaan kita.

Selain kenyataan bahwa kehidupan pantang vakum dan evolusi politik kerap ditandai oleh dinamik zero-sum, paling tidak masih ada tiga pertimbangan lain yang perlu diperhitungkan untuk membaca gerak atau tanda-tanda zaman.

Pertama adalah kenyataan bahwa peradaban banyak berlangsung dalam siklus-spiral pada kutub-kutub binomial. Kedua, manusia tak pernah lepas dari dua hajat: hajat nilai dan hajat materiil. Ketiga, erat kaitannya dengan kedua pertimbangan terdahulu, setiap bangsa sejati memiliki dan terus memelihara ”api abadi” berupa rangkaian ideal luhur serta deretan kenangan historisnya. Kedua bentuk api itu selamanya sanggup memotivasi gairah di saat gundah dan/atau kebangkitan kembali di tengah rubungan realitas yang serba kelabu. Dalam dada tiap bangsa selalu bersemi percintaan luhur dengan ideal- ideal dan warisan-warisan luhurnya.

Pembalikan Malaise Multidimensi

Berdasarkan kelima pertimbangan di atas, tidaklah mustahil bahwa bangsa kita sedang berada di awal pembalikan malaise multidimensionalnya. Bagi masyarakat luas bangsa kita, harkat dari mayoritas mereka yang belasan tahun ini menjalankan roda-roda negara sudah tak perlu lebih rendah lagi untuk ditolak. Mereka benar-benar sudah sampai pada titik jenuh. Begitu di kalangan bangsa kita yang masih menjunjung ”hajat nilai” terbangun persepsi bahwa bangsa kita benar-benar sedang mengalami kerusakan besar yang tak lagi bisa dibiarkan, akan berdenyut pulalah di situ impuls-impuls kepahlawanan. Indonesia adalah bangsa yang lahir dari tradisi kepahlawanan dan/atau kejuangan yang kental.

Di negeri kita tanda-tanda zaman sudah terpampang sangat jelas. Presiden yang hendak berkunjung ke kampus sudah beberapa kali dihadang. Beliau pun, jika tak salah, diparodi sebagai sapi. Parlemen sudah berkali-kali dipermalukan di depan publik sebagai biang rampok negara. Atau dengan kata-kata lantang seorang tokoh oposisi: ”Lebih baik DPR dibubarkan daripada KPK”. Dan masyarakat luas sudah lama memandang laku para awak dari lembaga-lembaga peradilan kita dengan penuh rasa muak.

Masyarakat luas bangsa kita memang masih tegak limbung di atas kondisi status quo. Di satu sisi bangsa kita berdiri di atas kemuakan merata terhadap kiprah sebagian besar dari ketiga cabang pemerintahan di pusat maupun di daerah-daerah. Di sisi lain, mereka dihadapkan pada ketiadaan, kelangkaan, atau kelumpuhan jalan konstitusional untuk mengoreksinya. Di balik status quo itu, atas dasar pertimbangan-pertimbangan yang telah kita utarakan, barisan pahlawan prospektif sesungguhnya sudah lama siap untuk tampil berkiprah begitu pembalikan terjadi.

Pada masa status quo ini tetap perlu diingat bahwa sesungguhnya ada segelintir kalangan di tengah-tengah bangsa kita yang tiada hentinya bekerja sebagai pahlawan, sebagai pejuang. Kenyataan ini juga berlaku pada segelintir lembaga dan/atau penyelenggara negara, termasuk aparat negara di tingkat bawah. Di masa-masa yang kita rasakan ternista sekalipun dalam pengalaman mutakhir bangsa kita, segelintir pahlawan itu tetap konsisten bekerja mengupayakan kebajikan dalam batas-batas wewenang dan jangkauannya. Dalam sejarah bangsa kita hingga kini, tak pernah ada satu masa yang sepenuh-penuhnya vakum pahlawan.

Maka, di tengah-tengah tingginya rasa muak pada berjamurnya pengkhianat atau bersimaharajalelanya laku khianat di sekitar kita—termasuk di sela-sela lingkungan masyarakat, khususnya di kalangan pengusaha kakap sekongkolan penguasa—kita harus senantiasa mencamkan dua peringatan esensial.

Pertama adalah perlunya secara tegas menghindari dan/atau mencegah nafsu angkara yang memukul rata dan/atau yang melampaui batas. Akal budi tetap harus kita jadikan pandu sikap dan laku. Kedua adalah senantiasa menyadari, ”iblis” tidak hanya bersarang di luar sana, melainkan senantiasa bekerja sembunyi-sembunyi juga di dalam diri kita sendiri. Jika nanti momen pembalikan benar tiba, hanya dengan kewaspadaan dan kesiagaan demikian kita dapat mempertahankan bangsa kita tetap terhormat, ideal-ideal kemerdekaan kita tetap berharkat, dan segenap pahlawan kita tetap pahlawan.