Tampilkan postingan dengan label Herry Tjahjono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Herry Tjahjono. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 April 2018

Fase Oral Kepemimpinan Nasional

Fase Oral Kepemimpinan Nasional
Herry Tjahjono ;  CEO Sebuah Grup Perusahaan Swasta di Jakarta
                                                         KOMPAS, 26 April 2018



                                                           
Dinamika gegap gempitanya dimensi kepemimpinan nasional yang didominasi oleh saling cakar kekuasaan, korupsi, serta perang kata (baik ucapan maupun tulisan) antarpemimpin yang sangat sarkastis—dan bahkan tanpa etika—sangat menarik jika dibahas dari aspek psikologi, tepatnya psikoseksual. Media sosial, salah satunya, menjadi ajang perang kata yang jauh melenceng dari nilai-nilai santun dan mulia bangsa kita, baik yang tertuang dalam ajaran leluhur, Pancasila, maupun agama.

Konsep dari Freud sangat relevan untuk membahas fenomena ini. Merujuk dan mengadaptasi Yuanita Wardianti dan Dian Mayasari (”Pengaruh Fase Oral terhadap Perkembangan Anak”, Jurnal Bimbingan dan Konseling Indonesia Volume 1 Nomor 2 bulan September, 2016), dijelaskan bahwa Freud membagi tahap perkembangan kepribadian menjadi tiga; tahap infantil (0-5 tahun), tahap laten (5-12 tahun), dan fase genital (12-dewasa).

Warisan Orde Baru

Tahap infantil adalah tahap yang paling menentukan dalam membentuk kepribadian. Tahap ini terbagi jadi tiga fase:  fase oral, fase anal, fase falis. Khususnya fase oral, sangat relevan untuk dibahas sesuai konteks tulisan ini. Mulut menjadi  area utama  aktivitas dinamis, merupakan area kepuasan seksual yang dipilih oleh insting seksual. Makan dan minum menjadi sumber kenikmatan. Rangsangan oral diperoleh melalui aktivitas mencicipi atau mengisap.

Singkatnya, ada satu kondisi spesifik yang kurang kondusif dalam  fase oral ini jika dikaitkan dengan konteks tulisan ini. Kondisi terjadinya  ketidakpuasan pada fase oral yang berdampak pada masa dewasa: seseorang akan tak pernah puas, tamak (memakan apa saja) dalam mengumpulkan harta. Juga terjadinya sebuah kondisi yang disebut oral aggression personality : gemar  berdebat,  menggunjingkan orang, sampai berkata-kata kotor dan sarkastis.

Sampai di sini tema ini semakin menarik sebab kita akan menelaahnya secara psikologi historis-simbolis, utamanya terkait masa kepemimpinan otoriter Orde Baru (Orba), yang paling dominan berkuasa dan membentuk psikologi massa selama 30 tahun lebih. Jika pemerintah Orba disimbolkan  sebagai seorang ibu, generasi pemimpin yang relatif masih kecil  selama kekuasaan Orba itu kini berusia sekitar 40 tahun ke atas.

Maka, kita akan mulai melihat betapa generasi pemimpin masa sekarang ini mengalami ketidakpuasan masa oral terhadap penguasa masa lalu: tak pernah puas (terkait kekuasaan), tamak mengumpulkan harta (korupsi dalam berbagai bentuknya), juga dilanda oral aggression personality yang nyaris sempurna : gemar  berdebat (lihatlah dalam beberapa acara TV tertentu, raja debat yang agresif kasar sekaligus memamerkan kebodohan),  menggunjingkan orang lain sampai berkata-kata kotor dan sarkastis (baik sesama pemimpin bahkan pada pemerintah yang sah).

Kenapa tugas perkembangan fase oral secara simbolis tak bisa dilalui dengan baik oleh generasi pemimpin tersebut? Karena, secara politis, pemerintah waktu itu memang tak pernah membiarkan para anak muda calon pemimpin itu menjalani ”masa oral”-nya dengan baik. Masa oral secara simbolis itu adalah pemenuhan kebutuhan untuk menerima teladan kepemimpinan yang ideal, suasana demokratis yang optimal, serta  praktik berbangsa bernegara yang bersih. Generasi pemimpin itu disapih (baca:  tak bisa menjalani fase oralnya dengan wajar dan baik), ketika mereka justru menerima dan meneladani kepemimpinan yang otoriter, suasana kehidupan yang represif, serta praktik berbangsa bernegara dipenuhi KKN.

Membangun sejarah

Kini jadi jelas, kenapa generasi pemimpin sekarang didominasi oleh perilaku kepemimpinan yang haus akan kekuasaan, tamak melakukan korupsi, serta sangat agresif, sarkastis ketika menyerang orang lain. Mereka adalah generasi yang gagal memenuhi tugas perkembangan simbolis fase oralnya. Sekali lagi, panorama kehidupan berbangsa kita dewasa ini hanya dipenuhi oleh berita korupsi serta agresivitas sarkastis  tak beretika dalam komunikasi kepemimpinan nasional. Dan, eksesnya, masyarakat di aras horizontal akhirnya meniru, mengimitasi semua perilaku kepemimpinan yang terjadi.

Itu sebabnya model kepemimpinan yang kini dikembangkan oleh Presiden Joko Widodo sesungguhnya representasi simbolis seorang ”ibu” yang sedang menyusui anak-anak kecil/remaja, di mana dua, tiga, atau empat dekade lagi mereka akan jadi pemimpin bangsa. Gaya kepemimpinannya yang cenderung ideal (melayani dan merakyat), suasana kehidupan yang demokratis serta upaya tak kenal lelah pemberantasan korupsi, termasuk peneladanan hidup bersih (tidak KKN, dimulai dari keluarga presiden sendiri), akan menjadi peluang terbaik agar generasi pemimpin masa depan kita mampu menjalani tugas perkembangan simbolis fase oralnya dengan baik bahkan sempurna.

Nuansa kepemimpinan serta pemerintahan ini diharapkan jadi antitesis pemerintahan Orba. Tentu saja ini bukan tugas ringan. Namun, perjuangan yang tengah dilakukan di masa kini adalah demi persiapan benih-benih baik dan unggul kepemimpinan masa depan. Maka, pencanangan pemerintah untuk fokus pada pembangunan sumber daya manusia di 2019 menemukan aksentuasinya.

Saya kira saat ini Presiden Jokowi tengah membangun sejarah, utamanya sejarah kepemimpinan masa depan dengan cara membantu dan mendampingi generasi pemimpin masa depan melewati tugas perkembangan simbolis fase oralnya dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya. ●

Sabtu, 25 November 2017

Merindukan Pemimpin Esensial

Merindukan Pemimpin Esensial
Herry Tjahjono ;  Terapis Budaya Perusahaan
                                                    KOMPAS, 25 November 2017



                                                           
Secara kontekstual ada dua tipe pemimpin yang menarik untuk dikaji dalam kaitan praksis kepemimpinan sehari-hari di negeri ini. Pertama, adalah pemimpin esensial dan kedua, pemimpin sensasional.  Kedua tipe pemimpin ini berhubungan dengan orientasi kehidupan manusia secara umum.

Kehidupan itu secara sederhana terdiri dua elemen, yakni esensi dan sensasi; isi dan bungkus; inti dan perifer; sejati dan konsekuensi logis. Kedua elemen itu melahirkan sebuah prinsip bahwa tugas atau orientasi kehidupan  manusia sesungguhnya bagaimana terus berjuang untuk menjadi esensi, isi, inti atau sejati; bukan sebaliknya.

Jadi, tujuan hidup manusia sesungguhnya terus berjuang menjadi ”manusia esensi, manusia isi, manusia inti, manusia sejati”. Jika hal ini dilakukan, maka sensasi, bungkus, perifer, atau konsekuensi logis akan  hadir dengan sendirinya dalam hidupnya. Demikian juga halnya dengan hakikat kepemimpinan.

Lebih mengejar sensasi

Namun, dalam praktik kehidupan (dan kepemimpinan modern), khususnya di negeri kita, prinsip  kehidupan di atas justru telah diputarbalikkan. Manusia sekarang lebih suka mengejar dulu  sensasi, bungkus, perifer atau konsekuensi logis kehidupan.

Seorang pelajar, misalnya, seharusnya dia lebih dulu berjuang untuk menjadi ”pelajar esensial, pelajar berisi, pelajar inti atau pelajar sejati” (bukan hanya cerdas otak, tetapi juga karakter, kepribadian bahkan spiritual). Sebab, jika ia sudah menjadi pelajar esensial atau pelajar sejati,  maka konsekuensi logis akan datang sendirinya,  seperti nilai dan peringkat yang baik, atau bahkan juara.  Menjadi pelajar esensial atau sejati otomatis jadi pelajar bermanfaat, pelajar bermakna.

Demikian pula halnya dengan hakikat kepemimpinan. Seorang pemimpin seyogianya bertugas atau berorientasi jadi pemimpin esensial (sejati) lebih dulu, bukan yang berorientasi mengejar konsekuensi logisnya. Panggung kepemimpinan nasional kita sangat jauh dari prinsip menjadi ”pemimpin esensi(al), pemimpin inti atau pemimpin sejati.”

Kebanyakan pemimpin itu cenderung atau bahkan membabi-buta lebih dulu mengejar sensasi, bungkus, perifer atau konsekuensi logisnya: kekuasaan! Pemimpin tipe ini disebut pemimpin sensasional. Berbagai sensasi kepemimpinan dibuatnya tanpa menoleh pada esensi kepemimpinannya. Sensasi kepemimpinan itu tak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat atau pengikutnya.

Padahal, jika becermin pada Viktor Frankl, bahwasannya kekuasaan itu hanyalah  konsekuensi logis dari upaya seseorang untuk menjadi ”pemimpin esensial”. Kekuasaan bukan tujuan, melainkan sarana untuk menjadi pemimpin esensial. Jika seseorang sudah mampu jadi pemimpin esensial (yang bernuansakan nilai-nilai dan kepentingan kemanusiaan, bangsa, umat manusia, rakyat), maka kekuasaan beserta segenap kenikmatan  hidup akan datang dengan sendirinya.

Namun, yang terjadi adalah sebongkah nafsu dan pertanyaan: ”Apa kenikmatan kekuasaan yang bisa didapat bagi diri sendiri dulu?” Karena itu, kita berlimpah dengan pemimpin sensasional dibandingkan pemimpin esensial alias pemimpin  sejati.

Ada beberapa elemen kepemimpinan yang berbeda antar- kedua tipe pemimpin sehingga memberikan implikasi kepemimpinan yang berlainan pula. Pertama, pemimpin esensial biasanya bekerja, berinteraksi, dan memimpin berlandaskan asas transformasional dengan para pengikut (rakyat). Dengan asas tranformasional, nyaris sebagian besar aksi kepemimpinannya diarahkan agar rakyat mengalami transformasi (perubahan) kehidupan yang lebih baik. Dia hampir tak memikirkan kepentingan dirinya sendiri, berani menghadapi risiko, dan kepemimpinan baginya adalah amanah—bahkan panggilan hidup.

Sementara pemimpin sensasional biasanya bekerja, berinteraksi, dan memimpin berlandaskan asas transaksional. Asas transaksional itu lebih dulu ditujukan untuk berbagai ”transaksi” yang menguntungkan dirinya, bukan rakyat. Jika itu terpenuhi, baru keuntungan rakyat dipikirkan. Dia cenderung mendahulukan dan menempatkan kepentingan diri di atas rakyatnya, menghindari risiko dengan cara melemparkan berbagai tanggung jawab ke pihak lain (termasuk pada pemimpin terdahulu), dan kepemimpinan baginya adalah fasilitas—bukan panggilan hidup atau amanah.

Dia cenderung berorientasi pada konsekuensi logis kepemimpinan, yaitu kekuasaan beserta segenap kemudahan dan kenikmatannya. Celakanya, pentas kepemimpinan nasional di negeri ini lebih banyak dimainkan para pemimpin sensasional—di segenap dimensi: eksekutif, legislatif, yudikatif,—yang oportunis, menempatkan syahwatnya di atas kepentingan rakyat.

Jadi, jangan heran jika para pemimpin koruptor bergentayangan di segenap dimensi, termasuk salah satunya kasus ketua lembaga legislatif yang menggegerkan. Agak jauh sebelumnya adalah ketua salah satu lembaga yudikatif. Banyak sekali jika mau dirinci. Mereka adalah para pemimpin sensasional yang lebih dulu mengejar konsekuensi logis: kekuasaan!

Perbedaan  elemen kepemimpinan di atas memberikan implikasi kepemimpinan yang berbeda pula. Melalui hubungan transformasionalnya, pemimpin esensial akan mendapatkan kesetiaan (loyalty) daripada pengikut atau rakyat yang ia pimpin. Kesetiaan akan melahirkan rasa segan kepada sang pemimpin. Sementara pemimpin sensasional dengan hubungan transaksionalnya akan menerima kepatuhan (obedience) dari pengikut atau rakyatnya. Dan, kepatuhan itu lebih dilandasi oleh rasa takut. 

Sebuah ilustrasi

Ada ilustrasi praktikal yang menarik terkait uraian tentang elemen kepemimpinan di atas. Pemimpin esensial yang memiliki kesetiaan dan rasa segan dari rakyat atau pengikutnya relatif tak memerlukan kehadiran fisikal dari sang pemimpin. Artinya, meski sang pemimpin tak hadir secara fisik, pengikut akan tetap menjalankan semua instruksi atau kebijakan kepemimpinan sang pemimpin. Bahkan pada titik ekstrem, ketika sang pemimpin telah berlalu (meninggal sekalipun), kepemimpinannya tetap hadir, dikenang, dan dijalankan oleh para pengikutnya.

Kepemimpinan seorang pemimpin esensial akan berlangsung lebih panjang dibandingkan umur sang pemimpin sendiri. Beberapa contoh berikut adalah sebagian kecil tipe pemimpin esensial: Nelson Mandela, Soekarno atau dalam skala lebih terbatas: Basuki Tjahaja Purnama, mantan gubernur DKI Jakarta.

Sementara pemimpin sensasional yang mengandalkan kepatuhan serta rasa takut, relatif butuh kehadiran fisikal sang pemimpin. Sebab, ketika sang pemimpin tak hadir secara fisik, pengikut akan cenderung tak menjalankan instruksi atau kebijakan sang pemimpin. Tanpa sosok sang pemimpin, para pengikut tak takut lagi. Istilahnya: kucing tak ada, tikus berlarian berpesta pora. Ketika pemimpin berbalik, pengikut mencibirkan bibirnya di belakang punggungnya.

Kepemimpinan nasional kita lebih banyak dihuni para pemimpin sensasional. Ini cukup menyulitkan Presiden Joko Widodo yang bertipe pemimpin esensial. Namun, berbagai peneladanan kepemimpinan esensial yang dipertontonkannya selama ini cukup memberikan harapan. Dan, itu ibarat seteguk air di tengah hamparan padang gurun kepemimpinan sensasional di negeri yang kita cintai ini.

Selasa, 17 Januari 2017

Menjadi Manusia Sejati

Menjadi Manusia Sejati
Herry Tjahjono ;  Terapis Budaya Perusahaan
                                                      KOMPAS, 17 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kehidupan itu secara sederhana terdiri atas dua elemen, yakni isi dan bungkus, esensi dan sensasi, inti dan perifer, sejati dan konsekuensi logis. Kedua elemen itu melahirkan sebuah prinsip bahwa tugas kehidupan manusia sesungguhnya bagaimana menjadi isi, esensi, inti, atau sejati. Bukan sebaliknya. Jadi, tujuan hidup manusia sesungguhnya terus-menerus berjuang jadi ”manusia isi, manusia esensi, manusia inti, manusia sejati”. Jika ini dilakukan, bungkus, sensasi, perifer, atau konsekuensi logis akan hadir dengan sendirinya di hidup kita.

Pemutarbalikan prinsip

Namun, dalam kehidupan modern—khususnya di negeri kita—prinsip kehidupan di atas justru telah diputarbalikkan. Manusia sekarang lebih suka mengejar dulu bungkus, sensasi, perifer atau konsekuensi logis kehidupan.

Seorang pelajar, misalnya, seharusnya dia lebih dahulu berjuang untuk menjadi ”pelajar berisi, pelajar esensial, pelajar inti, atau pelajar sejati” (bukan hanya cerdas otak, melainkan juga karakter, kepribadian, bahkan spiritual). Sebab, jika ia sudah menjadi pelajar sejati, maka konsekuensi logis akan datang sendirinya, seperti masalah nilai, peringkat yang baik, atau bahkan juara. Menjadi pelajar sejati otomatis menjadi pelajar bermanfaat, pelajar bermakna.

Tapi, pada kenyataannya, dunia pendidikan sekarang (orangtua, sekolah, dan bahkan mungkin lingkungan serta pemerintah) menuntut anak atau pelajar lebih dahulu mengejar nilai, peringkat, predikat juara, yang semuanya disebut sebagai ”bungkus, sensasi, perifer, konsekuensi logis”.Itu sebabnya di dunia pendidikan banyak terjadi penyimpangan. Demi berbagai konsekuensi logis itu segala cara digunakan, mulai dari nyontek, beli ijazah, joki, plagiat, dan lainnya.

Contoh lain ada dalam dunia olahraga. Misalnya, atlet lebih dahulu mengejar piala, hadiah, dan uang, bukannya jadi atlet sejati.

Pemutarbalikan prinsip itu nyaris melanda segenap dimensi kehidupan di sekitar kita. Pemutarbalikan itu mendapatkan resultante sempurna di dimensi ekonomi dan politik. Hal ini yang membuat dinamika kehidupan ekonomi dan politik kita sering mengalami gonjang-ganjing.

Pertama, pemutarbalikan prinsip kehidupan dalam dimensi ekonomi (dan bisnis). Para pengusaha relatif lebih mengejar konsekuensi logis, bungkus, sensasi dibandingkan lebih dulu berjuang menjadi pengusaha sejati. Dan, kita paham, konsekuensi logis paling riil bagi pengusaha adalah profit. Merujuk Elkington (dalam Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business, 1997) yang menyinggung bahwa tanggung jawab dunia usaha sesungguhnya mencakup ”3P”: profit, people, planet,di mana ketiganya mencakup para pemangku kepentingan.

Namun, dari ketiga P itu, profit lebih mudah tergelincir ke wilayah konsekuensi logis. Profit tentu penting dan menjadi tanggung jawab pengusaha demi para pemangku kepentingan keseluruhan. Namun, secara faktual- psikologis, keuntungan ini lebih diperlakukan sebagai konsekuensi logis yang dikejar lebih dahulu. Bahkan, yang sering terjadi, kedua P lainnya, people dan planet, dieksploitasi sedemikian rupa demi sebuah profit. Maka, lupakan soal menjadi pengusaha sejati. Itu sebabnya, penyelewengan dunia usaha—baik yang terjadi di level dunia maupun level nasional— semuanya karena pemutarbalikan ini.

Seperti halnya pelajar yang lebih dahulu mengejar nilai, atau atlet mengejar hadiah, demikian pula pengusaha: lebih dahulu mengejar profit. Salah satu fenomena menarik adalah kaitannya dengan amnesti pajak.

Program ini dilakukan karena dunia usaha Indonesia membabi buta mengejar profit sebanyak-banyaknya, lalu mengamankannya meski untuk itu harus menutupi pajak. Padahal, kepatuhan memenuhi pajak adalah salah satu syarat menjadi pengusaha sejati.Maka, fenomena ”amnesti pajak” di negeri kita menjadi paradoks. Di satu sisi, kita gembira dengan perkembangan amnesti pajak dan berharap agar amnesti pajak sukses. Namun, pada saat yang sama, hal itu juga memprihatinkan karena semakin sukses amnesti pajak maka sesungguhnya menjadi refleksi betapa langkanya pengusaha sejati di Indonesia.

Kedua, pemutarbalikan prinsip kehidupan dalam dimensi politik. Dunia politik kita tak kalah parah kalau tidak boleh disebut malah yang paling parah. Panggung politik beserta para aktornya sama sekali jauh dari prinsip menjadi ”politisi berisi, politisi esensi, politisi inti, atau politisi sejati”. Mereka membabi buta lebih dahulu mengejar bungkus, sensasi, perifer, atau konsekuensi logisnya, yaitu kekuasaan.

Padahal, jika becermin pada Victor Frankl, bahwasannya kekuasaan itu hanyalah konsekuensi logis dari upaya seseorang menjadi ”pemimpin sejati”. Kekuasaan bukan tujuan, melainkan sarana untuk menjadi pemimpin atau politisi sejati.

Jika seseorang sudah mampu menjadi pemimpin sejati (yang bernuansakan nilai-nilai dan kepentingan kemanusiaan, bangsa, umat manusia, rakyat), maka kekuasaan beserta segenap kenikmatanhidup akan datang dengan sendirinya. Tapi yang terjadi adalah sebongkah nafsu dan pertanyaan: ”Apa kenikmatan kekuasaan yang bisa didapat bagi diri sendiri dulu?” Itu sebabnya kita berlimpah politisi pengejar kekuasaan dibandingkan politisi sejati ataunegarawan.

Bagi mereka yang sedang mengejar kekuasaan cenderung melakukan segala cara untuk mendapatkannya. Selanjutnya, jika sudah berkuasa, mereka juga akan melakukan segala cara (termasuk maling dan korupsi) untuk mempertahankan, mengompensasi, dan mengeksploitasi habis-habisan kekuasaan yang ada di genggamannya.

Jika sudah tiba masa meletakkan kekuasaannya, mereka juga menggunakan segala cara agar bisa ”merebut” kembali kekuasaan yang pernah digenggamnya. Merebut kembali kekuasaannya lewat orang, kroni, famili yang dimobilisasi untuk memegang kekuasaan.

Tanggung jawab bersama

Dominasi pola hidup konsekuensi logis, khususnya profit dan kekuasaan, kini bersimaharajalela. Semua berpikir, bersikap, dan berperilaku sebagaimana ”pengusaha dengan syahwat profitnya dan politisi dengan syahwat kekuasaannya”. Sedemikian hebatnya sehingga wilayah yang seharusnya sakral, yakni agama, juga tak luput dari dominasikonsekuensi logis ini. Alhasil, di masa kini sudah tak mudah menemukan para pelaku agama yang sejati. Mereka lebih banyak pelaku agama sensasi, bungkus, dan seterusnya.

Meluruskan kembali prinsip hidup agar lebih dahulu mengejar isi, esensi, dan kesejatian ini menjadi tanggung jawab kita semua. Baik itu pelajar, atlet, orangtua, pemimpin, menteri, wakil rakyat, presiden, pejuang LSM, agamawan; pendek kata kita semua, tanpa terkecuali. Sebab, ini sesungguhnya menjadi tugas kehidupan individual sekaligus spiritual kita masing-masing.

Pemutarbalikan prinsip hidup ini akan ”menular” secara generasional dan akan sangat membahayakan generasi masa depan. Kita tak bisa membayangkan kehancuran peradaban seperti apa yang terjadi sepuluh, dua puluh, atau beberapa puluh tahun ke depan tatkala generasi penerus mutlak dijajah oleh pola hidup konsekuensi logis. Sebab, pada waktu itu, mereka tidak hanya amnesia, tetapi juga tak peduli bahwa tugas kehidupan terpenting dan luhur itu salah satunya adalah lebih dahulu menjadi manusia sejati. ●

Senin, 24 Oktober 2016

Pemimpin Pemalu

Pemimpin Pemalu

Herry Tjahjono ;   Terapis Budaya Perusahaan, Jakarta
                                                      KOMPAS, 17 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Malu adalah salah satu bentuk emosi manusia yang punya arti beragam. Malu bisa berhubungan dengan emosi, perasaan pada diri manusia akibat sebuah perilaku yang dilakukan sebelumnya tetapi ingin ditutupinya.

Penyandang rasa malu secara alamiah cenderung ingin menyembunyikan dirinya dari orang lain dan sekitarnya. Sebab, ia merasa tak nyaman jika perbuatannya diketahui orang lain (Wikipedia).

Beberapa penulis seperti Michael Lewis (Shame: Exposed Self, 1995) dan Stephen Pattison (Shame: Theory, Therapy, Theology, 2000) secara relatif menjelaskansoal malu dalam kaitan dengan perasaan yang dialami Hawa seusai melanggar perintah Tuhan untuk tak memakan buah kuldi di Taman Eden. Buah kuldi sebagai buah tentang pengetahuan baik dan jahat. Kisah itu juga akhirnya menuturkan tentang rasa malu Hawa tatkala sadar dirinya telanjang seusai melakukan perbuatan dosa, yaitu melanggar perintah Tuhan dengan memakan buah kuldi.

Namun, sesuai konteks hidup keseharian, rasa malu—meski bersifat sebagai emosi—sesungguhnya berhubungan dengan apa yang disebut sebagai kompetensi. Singkat kata, kompetensi malu ini sesungguhnya salah satu kompetensi lunak (soft competency) yang paling diperlukan manusia, khususnya para pemimpin.

Benalu kehidupan

Dalam kaitan dengan kompetensi malu, sesuai konteks tulisan ini, ada tiga golongan pemimpin. Pertama, pemimpin yang ”tidak punya malu”. Pemimpin seperti ini memiliki pengetahuan tentang malu akan sesuatu hal, tapi ia tak peduli dan tetap melakukan hal yang memalukan itu.

Berbeda dengan Hawa yang jadi sadar dan merasa malu lalu menutupi aurat dan tubuhnya. Pemimpin yang tidak punya malu sadar dan paham bahwa ”ketelanjangan”-nya itu memalukan, tetapi ia tak peduli dan tetap saja memamerkan auratnya.

Pedoman moral pemimpin yang tak punya malu sudah rusak. Pemimpin yang tak punya malu, meski sudah tahu berbuat salah, melanggar, tak wajar—dan seterusnya—tetap tak peduli dan biasanya malah menantang balik siapa pun yang mengingatkannya atau mengkritiknya. Pemimpin tak punya malu juga memakai ”asas manfaat” dalam menjalani hidup dan pekerjaannya. Tapi, bukan dirinya yang memberikan manfaat bagi orang lain, hidup dan pekerjaan,melainkan sebaliknya: hidup, pekerjaan, orang lainlah yang wajib memberikan manfaat kepadanya (oportunistik).

Bahasa kasarnya, pemimpin tak punya malu adalah benalu kehidupan. Contohnya, pemimpin yang berteriak soal hukuman mati bagi koruptor, tapi pada saat yang sama dia sendiri melakukan korupsi dengan menerima suap. Atau anggota Dewan yang selalu berteriak membela rakyat tapi terima suap untuk kasus yang bersinggungan dengan kepentingan rakyat. Juga para kepala daerah serta koruptor lainnya yangcengengesan melambaikan tangan di TV. 

Beberapa contoh itu hanya sebagian kecil dari pemimpin yang tak punya malu. Mereka tidak kompeten dari aspek rasa malu.
Kedua, pemimpin yang ”tidak tahu malu”. Orang semacam ini memang tak punya pengetahuan akan sesuatu yang mesti dibuat malu. Maka ia tidak sadar bahwa yang (telah) dilakukannya itu sesungguhnya memalukan. Namun, orang atau pemimpin semacam ini pedoman moralnya belum rusak meski tak berfungsi dengan baik. 

Mereka tidak memakai asas manfaat, tapi ”asas transaksional”. Bagi mereka yang penting adalah menjalankan pekerjaannya, terlepas hasil kerjanya itu bermanfaat atau tidak pada orang lain dan kehidupan.

Kita tentu masih ingat ketika pertama kali ada sebagian anggota Dewan yang tak mengerti apa arti hak angket, hak interpelasi, bahkan ada yang tak mengerti apa tugas dan kewajiban sebagai anggota Dewan. Tentu untuk kapasitas anggota Dewan, hal-hal semacam itu memalukan, tetapi mereka tak punya pengetahuan dan pemahaman bahwa hal itu memalukan.

Ketiga, pemimpin yang ”pemalu”. Pemimpin seperti ini sungguh paham, punya pengetahuan bahwa sesuatu hal memalukan. Selain pengetahuan, sekaligus pedoman moralnya seperti Hawa, yang sadar dan merasa malu telah melanggar perintah Tuhan, lalu menutup aurat dan terus-menerus memperbaiki dirinya. Pedoman moralnya baik dan berfungsi. Pemimpin ini memakai ”asas altruistik” dalam menjalankan kepemimpinannya.

Pemimpin otentik

Mereka lawan sempurna dari manusia tak punya malu. Pemimpin pemalu, ambang batas rasa malunya sangat rendah sehingga ia dengan sangat mudah merasa malu, jengah, sungkan jika tak bisa memberikan manfaat bagi orang lain, pekerjaan, masyarakat, bangsanya. Bahkan, ketika tidak berprestasi, mereka merasa malu.

Karena itu, pemimpin pemalu ini disebut manusia otentik. Ia unik, merasa malu jika tak bermanfaat. Namun, sebaliknya, ia ”tak malu” melakukan sesuatu yang tidak umum, aneh—misalnya marah-marah dengan hebat—demi sebuah kebenaran atau manfaat bagi rakyat, orang banyak. Wali kota Surabaya yang tak malu untuk meluapkan kemarahannya yang hebat, mencak-mencak, ketika memergoki bawahannya tak beres mengelola e-KTP, adalah salah satu contohnya. Demikian pula Basuki Tjahaja Purnama yang sering tak malu dengan kemarahannya yang kasar jika berhadapan dengan ketidakberesan.

Mereka juga bukan sekadar kerja demi melaksanakan kewajiban seperti halnya golongan manusia ”tidak tahu malu”, tetapi mereka bekerja untuk mencari tujuan yang lebih tinggi. Karena itu, kebutuhan hidup mereka yang tertinggi adalah memberikan makna bagi hidup dan kehidupan di sekitarnya.

Akhirnya perlu disampaikan, jika sebuah bangsa dipenuhi oleh golongan pemimpin ”tidak punya malu”, celakalah bangsa itu. Jika dipenuhi oleh golongan pemimpin ”tidak tahu malu”, biasanya bangsa itu hanya akan jadi bangsa yang moderate, biasa-biasa saja.

Biasanya para pemimpin golongan tak punya malu dan tak tahu malu akan pantang mundur meski gagal atau berbuat sesuatu yang memalukan. Hanya golongan pemimpin pemalu yang bersedia mundur secara dewasa dan sportif jika gagal atau melakukan sesuatu yang memalukan. Dan, bangsa yang dipimpin pemimpin pemalu punya potensi terbesar untuk menjadi bangsa besar.

Kompetensi malu tampaknya layak kita perhitungkan dalam melakukan berbagai proses pemilihan pemimpin bangsa ini, baik itu pilkada sesaat lagi, fit and proper test para pejabat, para pemimpin dimensi legislatif, yudikatif, pun para pemimpin eksekutif berbagai level sampai presiden sekalipun. Sebagai sebuah kompetensi kepemimpinan, malu bisa diukur. Mulai dari pengetahuan (knowledge) tentang konsep malu dalam kaitannya dengan kepemimpinan, lalu eksekusi atau pelaksanaannya sampai menjadi keterampilan (skill), dan akhirnya membentuk sikap (attitude) ”malu” dalamsebuah kepemimpinan.

Senin, 27 Juni 2016

Pemimpin Pemarah

Pemimpin Pemarah

Herry Tjahjono ;   Terapis Budaya Perusahaan
                                                         KOMPAS, 27 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Secara umum label kemarahan pada seorang pemimpin lebih dikonotasikan secara negatif daripada positif. Sebagai contoh kasus adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang lebih sering dilabel sebagai pemimpin pemarah yang negatif.

Seorang konglomerat Indonesia yang hebat pernah berkata kepada saya: pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa marah, lewat sebuah kemarahan yang "pada tempatnya".

Dalam praksis manajemen dan kepemimpinan, kemarahan sesungguhnya sebuah kompetensi yang sangat diperlukan oleh seorang pemimpin. Memang ada yang mengatakan, ketegasan lebih diperlukan, bukan kemarahan. Soal ini sesungguhnya lebih terkait dengan cara atau ekspresi kemarahan. Namun, secara esensial, seorang pemimpin perlu memiliki "kompetensi kemarahan" yang memadai.

Mendobrak "status quo"

Terkait konteks tulisan ini, saya ingin mencuplik tulisan Profesor Sarlito Wirawan Sarwono (30 Maret 2014) yang mengungkapkan tentang "kemarahan Ahok". Apa yang salah dengan (kemarahan) Ahok? Dia memang pemarah, tetapi yang dimarahi adalah masyarakat yang mengancam petugas dengan golok. Yang dimarahi, bahkan dipecat, adalah kepala dinas yang terbukti korupsi dan mbalelo sehingga merugikan rakyat. Bahkan hasil analisisnya terhadap kemarahan Ahok bermuara pada kesimpulan tegas bahwa Gubernur itu marah hanya pada dua kondisi: 1) terjadi korupsi, 2) terjadi ketidakadilan.

Sementara Malcolm X pernah mengatakan, ".Namun, ketika mereka marah, mereka tengah membuat perubahan". Dari beberapa uraian di atas, bisa ditarik kesimpulan  bahwa  salah satu tugas terpenting pemimpin adalah membuat perubahan, dan perubahan itu adalah mendobrak status quo. Dan, untuk konteks kepemimpinan nasional, status quo tersebut setidaknya ada dua hal: korupsi dan ketidakadilan.

Itu sebabnya jika muncul pemimpin yang suka marah terhadap status quo tersebut, para pembela status quo akan balik "marah-marah" kepada pemimpin itu meski jenis kemarahannya tentu berbeda. Jadi, kompetensi kemarahan itu perlu dimiliki seorang pemimpin, baik dalam kondisi organisasi normal maupun terlebih lagi kondisi status quo ekstrem seperti kita. Secara kontekstual bisa ditegaskan bahwa kepemimpinan nasional kita adalah kepemimpinan status quo. Kepemimpinan nasional kita adalah kepemimpinan yang tak memiliki "kompetensi kemarahan" memadai untuk mendobrak status quo tersebut.

Sampai di sini persoalannya menjadi gamblang bahwa pemimpin yang baik, bahkan hebat, justru memerlukan kompetensi kemarahan yang memadai. Ada tiga aspek kompetensi kemarahan yang perlu dipahami.

Pertama, spirit kemarahan! Spirit atau landasan kemarahan harus jelas, yakni mendobrak status quo dimaksud; dari kondisinya yang paling sederhana sampai paling kompleks. Seperti telah diuraikan sebelumnya, kondisi status quo (korupsi dan ketidakadilan) bangsa kita termasuk dalam kategori kondisi yang kompleks. Artinya, kita bahkan memerlukan pemimpin dengan kompetensi kemarahan yang bagus untuk menerobos semua itu. Jadi, landasan kemarahan kepemimpinan bukanlah kemarahan tanpa sebab atau karena tabiat temperamental belaka.

Kedua, sifat kemarahan! Kemarahan sebagai kompetensi juga memiliki "sifat kemarahan"-dan dalam hal ini ada dua sifat: (1) genuine (murni, ikhlas); (2) obyektif. Sifat pertama, pemimpin marah karena dia memang ingin melakukan kebaikan dan perbaikan, perubahan positif; bukan karena ingin menunjukkan atau pamer kekuasaan belaka. Itu sebabnya kompetensi kemarahan seorang pemimpin merupakan antitesis dari pemimpin yang hipokrit atau munafik, yang sepintas kelihatan sabar, kalem, tetapi sesungguhnya dia ingin menutupi kebenaran, populis, atau sifat hipokrit lainnya.

Sifat kedua (obyektif), pemimpin marah untuk tujuan yang jelas, perubahan yang lebih baik bagi organisasi, serta sebatas koridor tugas dan kewajiban. Kemarahan pemimpin bukan berlandaskan subyektivitas sang pemimpin, misalnya karena tak suka atau sentimen. Tapi, kemarahan yang "pada tempatnya".

Ketiga, tujuan kemarahan! Kompetensi kemarahan dari aspek tujuan ini sangat penting karena kemarahan itu dimaksudkan untuk menghasilkan perubahan. Dalam praksis manajemen dan kepemimpinan disebut  anger is a decisive tool-kemarahan yang menghasilkan keputusan efektif; kemarahan yang berorientasi pada hasil. Keputusan efektif itu tentu memecahkan persoalan, memberikan jalan keluar, dan yang terpenting: menghasilkan perubahan!

Kemarahan subyektif

Kompetensi kemarahan seorang Ahok sampai batas tertentu juga dimiliki dan dilakukan oleh para pemimpin potensial lainnya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga pernah marah dengan hebat ketika menangkap basah petugas di sebuah jembatan timbang di Batang sedang menerima uang sogokan dari seorang kernet truk. Atau Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang mencak-mencak karena Taman Bungkul kebanggaannya hancur lebur akibat ulah satu perusahaan yang bagi-bagi es krim. Hal sama juga dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil karena Balai Kota Bandung dipadati massa yang memicu kemacetan hebat di mana-mana akibat ulah perusahaan yang sama membagi-bagi es krim gratis. Kemarahan Ahok, Ganjar, Risma dan Ridwan, sampai batas tertentu, bersinggungan dengan korupsi dan nuansa ketidakadilan.

Presiden Joko Widodo sendiri juga tak segan menunjukkan "kompetensi kemarahan"-nya, menyangkut berbagai status quo bangsa dan negara kita. Bahkan kemarahan itu bukan hanya tertuju kepada jajaran pembantunya, melainkan juga kepada beberapa negara lain yang selama ini memperlakukan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tidak adil.

Pemimpin pemarah-dalam konteks kompetensi kemarahan seperti dimaksudkan-justru diperlukan oleh kepemimpinan nasional negeri ini. Negeri ini sudah terlalu lama menikmati status quo ketidakadilan dan korupsi sehingga kehilangan kompetensi kemarahan yang diperlukan. Bangsa ini justru tak memerlukan kemarahan-kemarahan reaktif-subyektif dari mereka (termasuk politisi pecundang) yang dilandasi dendam dan sakit hati, serta  yang paling ironis: kemarahan subyektif yang ditujukan kepada para "pemimpin yang sedang marah pada status quo".

Ungkapan  fenomenal George F Will (Desember 1981), sesudah pengumuman darurat di Polandia, semakin menegaskan kebutuhan kita akan "pemimpin pemarah". Katanya, "Amarah kita meluap justru disebabkan oleh ketiadaan amarah orang-orang. Kita memerlukan sebuah kemarahan sejati yang bisa mendorong kita untuk bertindak positif".

Ungkapan George F Will itu, terkait konteks tulisan ini, bermuara pada "kompetensi kemarahan" yang diperlukan para pemimpin bangsa ini. Kemarahan yang bisa memprovokasi orang lain dan organisasi untuk mendobrak status quo (korupsi, ketidakadilan, atau lainnya) yang selama ini secara pasti menghancurkan bangsa kita.

Selasa, 17 Mei 2016

Hormatilah Anak Perempuanmu

Hormatilah Anak Perempuanmu

Herry Tjahjono ;   Terapis Budaya Perusahaan, Jakarta
                                                         KOMPAS, 16 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tragedi Yuyun masih menyisakan kemarahan publik, namun hari-hari ini kita sudah dikejutkan lagi oleh berita pemerkosaan dan pembunuhan Mistianah (10 tahun) yang diperkirakan terjadi pada 14 April 2016 di Lampung Timur-yang nyaris luput dari perhatian. Namun, perlu disadari bahwa  kemarahan belaka tak akan menyelesaikan masalah.

Memang secara aktual, kita sangat marah ketika membaca berita bahwa sebagian pelaku yang masih di bawah umur  itu sudah sedemikian rusak pribadinya-ketika mereka berlagak ikut menggali kubur dan sebagainya. Kemarahan memuncak ketika tanpa rasa bersalah mereka cengengesan menghadapi penyelidikan polisi.

Demikian juga kita marah kepada dua pemuda yang menculik Mistianah, lalu memerkosa dan membunuhnya. 

Khususnya kasus Yuyun, kemarahan kita bereskalasi ketika ada anggota DPR yang sekilas mengecam keras para pelaku, tetapi pesan utamanya justru "menyalahkan" korban: kenapa berjalan sendirian di pinggir kebun yang sangat sepi dan membuka ruang bagi para pelaku untuk berbuat jahat.  Tanpa menunggu waktu lebih lama, anggota DPR itu di-bully habis-habisan di media sosial.

Terlepas masih ada anggota DPR yang baik dan punya integritas, tetapi siapa yang bisa membantah bahwa legitimasi moral DPR berada di titik nadir di mata masyarakat? Apa yang bisa diharapkan dari anggota DPR jika integritas mereka secara umum remuk-redam.

DPR-di mata rakyat-sudah tak punya legitimasi moral.  Konsep psikologi dan spiritualisme mempertanyakan:  dari pohon yang buruk mana mungkin diharapkan buah yang baik? Legitimasi moral mereka terkait perilaku seksual juga dipertanyakan mengingat berbagai kasus penyimpangan seksual yang dilakukan oknum-oknum anggota DPR sering menjadi buah bibir masyarakat. Jadi, bagaimana bisa diharapkan mereka menghasilkan sikap dan kinerja  (produk UU) yang baik terkait seksualitas?  (Logika ini juga berlaku untuk kasus-kasus lain, termasuk korupsi).

Kita juga marah dengan kemungkinan hukuman yang tidak akan maksimal bagi para pelaku. Kita maunya hukuman itu maksimal-kalau perlu super-maksimal-apa pun bentuknya. Sebab, secara psikologis, kita semua bergidik  membayangkan penderitaan mereka  (baik  Yuyun maupun Mistianah)-sebelum meninggal sampai dia meninggal serta  dibuang begitu saja. Dan jangan lupa, kasus Yuyun dan Mistianah ini hanya puncak gunung es.

Secara prinsip-kalau mau jujur-kita semua agak pesimistis dengan upaya-upaya yang bersifat sistemik dan struktural selama ini. Baik itu dari sisi perbaikan regulasinya, eksekusinya, maupun lainnya. Namun, berhenti pada kemarahan dan apalagi pesimisme juga tak berguna. Lalu, apa yang bisa kita lakukan?  Bagi saya,  jika kita belum bisa berkontribusi  langsung untuk menyelesaikan kasus Yuyun, menghentikan  kasus-kasus serupa di masa mendatang, memperbaiki atau bahkan merombak  DPR, menyempurnakan pranata hukum, termasuk eksekusinya, maka marilah kita berkontribusi secara tidak langsung.

Jika cara-cara sistemik-struktural belum bisa efektif secara cepat, maka dalam perilaku psikologi massa: cara mobilisasi sosial (horizontal) adalah yang efektif untuk diupayakan. Yang perlu kita bangun adalah "budaya menghormati perempuan". Semua wacana yang bermunculan atas kasus Yuyun (dan Mistianah)-secara tidak sadar-bermuara pada budaya yang kurang atau tidak menghormati perempuan.

Pada dasarnya, perempuan masih ditempatkan sebagai "obyek" secara sosial. Tajuk Rencana Kompas (7/5/2016) menyebutkan hasil survei menguatkan keyakinan selama ini bahwa kekerasan seksual atau pemerkosaan merupakan wujud subordinasi dan relasi tidak setara perempuan dan laki-laki.

Pemerkosaan adalah bentuk kontrol laki-laki terhadap perempuan; laki-laki merasa berhak pada tubuh perempuan. Dan kekerasan bisa terjadi di mana-mana, di ruang publik atau ruang privat. Belum lagi cara pandang sebagian masyarakat yang justru menyalahkan perempuan, misalnya ungkapan soal cara berpakaian, riasan, atau perilaku perempuan yang menggoda. Sikap permisif masyarakat terhadap lunaknya hukuman bagi pelaku juga berperan.

Budaya keluarga

Prinsipnya, semua berhubungan dengan "tata nilai" (values system) dalam masyarakat. Dan pada dasarnya, membangun budaya adalah membangun serta mengelola nilai-nilai. Maka ada dua hal penting yang mendesak perlu dimobilisasikan bersama: (1) membangun budaya keluarga (family culture). Secara praksis, budaya diartikan sebagai values in action. Budaya adalah nilai-nilai yang mewujud dalam tindakan keseharian.

Maka yang perlu kita bangun lebih dulu adalah budaya keluarga-sebagai upaya mobilisasi sosial paling dekat dan cepat. Budaya keluarga: bagaimana kita mewujudkan nilai-nilai keluarga itu dalam perilaku keseharian setiap anggota keluarga.

Dan keluarga sebagai sebuah organisasi  sosial terkecil dalam masyarakat-perlu memiliki core value (nilai inti)-yang dalam konteks ini adalah nilai untuk menghormati perempuan. Ucapan Malala Yousafzai, aktivis muda pendidikan perempuan dan pemenang Nobel bidang perdamaian 2014 dari Pakistan , berikut ini akan menggetarkan kita semua: "Honor your daughters. They are honorable."

Secara esensial, ungkapan itu sesungguhnya bicara tentang nilai-nilai untuk menghormati perempuan, yang dimulai dengan penghormatan kepada anak perempuan kita. Jadikan nilai "penghormatan terhadap (anak) perempuan" sebagai salah satu nilai inti keluarga, yang terus-menerus diejawantahkan dalam berbagai perilaku serta interaksi keluarga sehari-hari.

(2) Secara konseptual diyakini, pembangunan budaya organisasi (termasuk keluarga) yang paling efektif adalah melalui eksekusi kepemimpinan-terlebih lagi jika konteksnya adalah mobilisasi sosial. Lalu, siapakah pemimpinnya? Jawabannya sederhana: setiap kepala keluarga (orangtua) merupakan pemimpin. Merekalah yang wajib membangun dan mengelola nilai inti penghormatan kepada (anak) perempuan ini-yang pada gilirannya adalah penghormatan pada istri, ibu, saudari, sahabat perempuan, dan semua perempuan.

Merekalah yang berdiri sebagai garda depan dengan menyosialisasikan, mengampanyekan, menjalankan, dan memberikan teladan bagaimana nilai-nilai penghormatan kepada "anak perempuan" itu diejawantahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembahasan ini adalah soal pembangunan peradaban jangka panjang, melalui nilai-nilai kehidupan yang menghormati perempuan-siapa pun mereka. Ada dikatakan bahwa perempuan adalah tiang negara. Bahkan, Napoleon Bonaparte  mengatakan:"Seorang Ibu menggoyang ayunan dengan tangan kanannya dan dunia dengan tangan kirinya." 

Negara, dunia, dan peradaban sangat membutuhkan perempuan-dan betapa jahatnya kita jika pada saat yang sama budaya kita sangat merendahkan, mengobyekkan, dan menghancurkan perempuan?

Kitalah sesungguhnya penghancur peradaban masa depan itu ketika kita permisif, pasif, dan hanya bisa reaktif-setiap kali kejahatan (seksual) terhadap perempuan terjadi. Bangunlah budaya menghormati perempuan itu sejak sekarang, dimulai dari diri dan keluarga masing-masing. ●