Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 November 2011

Guru Politik!


Guru Politik!

M. Fauzi Sukri, PENULIS, BERGIAT DI BALE SASTRA KECAPI SOLO
Sumber : KORAN TEMPO, 25 November 2011



Di Indonesia, partai dan tokoh politik pernah mengangankan tak menjadi mesin pengeruk kekuasaan, tapi lebih sebagai organisasi pendidikan politik dan guru politik.
Saat itu, pada 1932, Mohammad Hatta menulis dengan sedikit geram,“ Pendidikan! Bukan atau belum lagi partai. Bukan karena chilaf atau tjuriga diambil nama ‘Pendidikan’, melainkan dengan sengadja.”

Saat itu banyak yang mempertanyakan nama Pendidikan Nasional Indonesia, kenapa tidak menggunakan kata “partai”.Tulisan pendek berjudul “Pendidikan” itu semacam respons pendek Hatta tapi menentukan, penting, dan mendesak.“Baik, kita tidak akan berketjil hati atau marah. Memang kita mau ‘bersekolah’ dahulu, bersekolah membentuk budi dan pekerti, bersekolah dalam memperkuat iman.Ternjata dalam riwayat jang berlalu, bahwa budi, pekerti dan iman itu jang paling perlu bagi pergerakan kita,”jawab Hatta dalam Daulat Rakyat Nomor 37, tanggal 20 September 1932.

Hatta harus menulis kata “pendidikan”dengan tanda seru karena ada kesan bahwa Pendidikan Nasional Indonesia, terkait dengan pembubaran Partai Nasional Indonesia
oleh pengurusnya sendiri, akan bergerak dalam dunia pendidikan, bukan politik. Hatta sadar, tampaknya ada yang hilang saat itu dari roh pergerakan kemerdekaan: pendidikan (politik). Hatta benar bahwa pada akhirnya, dalam alam demokrasi, pendidikan politik menjadi sesuatu yang penting, tapi selalu saja (sengaja!) diabaikan, terutama oleh para pemimpinnya sendiri.

“Sebab itu Pendidikan Nasional Indonesia mendidik rakjat, supaja insaf akan kedaulatan dirinja dan paham kepada makna dan maksud dasar kedaulatan rakjat. Djalan jang diturut bukan memaksa atau menipu, melainkan mejakinkan rakjat. Sebab itu Pendidikan Nasional Indonesia bersifat pendidikan, sekalipun ia akan menjadi partai dan susunannya bersifat seperti partai,”kata Hatta (1953: 80).

Kata-kata Hatta itu mungkin saat ini semacam lelucon bagi para politikus. Kita lebih banyak disodori kehidupan politik hedonistis yang mencederai rasa keadilan sosial, hilangnya etika publik sebagai laku berpolitik, hancurnya akhlak politik sebagai perwakilan rakyat, dan beralihnya karakter kepemimpinan serta gagasan politik pada citra dan simulakra politik yang dijejalkan kepada rakyat.

Guru Politik

Hatta banyak memberikan kursus politik. Dalam tahanan politik di Banda Neira, Hatta mengajari temantemannya politik dan ekonomi, bahkan menyelenggarakan semacam kuliah filsafat untuk mempertajam pikiran serta meningkatkan kecerdasan.Tan Malaka merintis perguruan bagi “rakyat murba”di Semarang. Bagi Tan Malaka, tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan. Dengan itu, belenggu kekolotan, kebodohan, kegelapan, sekaligus “hawa nafsu jahat”permainan judi bisa dihilangkan.“Kemerdekaan rakyat hanya bisa diperoleh dengan pendidikan kerakyatan,”kata Tan Malaka.

Yang paling menonjol tentu saja salah satu dari tiga pendiri National Indische Partij, Soewardi Soerjoningrat, yang kemudian berganti nama menjadi Ki Hajar Dewantara. Dia sadar bahwa sejak banyak tokoh membaca surat-surat Kartini yang menggugah roh pendidikan dan pengajaran, berdirinya Budi Utomo, Sarekat Islam, National Indische Partij, Partai Nasional Indonesia, dan seterusnya, pendidikan dan pengajaran menjadi roh kesadaran kultural serta kebangkitan politik.

Pada 3 Juli 1922, Ki Hajar Dewantara mendirikan perguruan kebangsaan Taman Siswa. Asas pendidikan dan pengajarannya menggunakan Among System. Among System menggarisbawahi dua hal. Pertama, kemerdekaan dan zelfbeschikkingsrecht (hak menentukan nasib sendiri) sebagai syarat menghidupkan dan menggerakkan kekuatan lahir-batin menuju hidup yang merdeka. Kedua, kodrat alam, sebagai syarat mencapai kemajuan dan sekaligus penghormatan kepada kodrat manusia.

Maka tugas para pemimpin yang dipancarkan dari Taman Siswa adalah terlibat secara intensif dengan rakyat, menceburkan diri ke dalam hidup dan penghidupan rakyat, serta menggerakkan rakyat ke arah kemajuan bukan sebagai penuntun yang memaksa menarik dari depan, tapi sebagai pendorong yang berdiri di belakang. Dan kita bisa menyebutkan juga nama H O.S. Tjokroaminoto yang menjadi guru politik bagi Alimin, Musso,Sukarno, dan Kartosoerjo, serta Agus Salim, RA Kartini, Dewi Sartika, dan seterusnya.

Riwayat bangsa ini adalah riwayat pendidikan dan pengajaran bagi rakyat. Para perintis bangsa ini sebagian besar guru yang bergerak dalam pendidikan dan pengajaran, bahkan sebelum tokoh politik. Sebagian besar tokoh politik juga bergerak dalam dunia pendidikan, menjadi guru-pendidik, dan memposisikan dirinya sebagai guru-negarawan yang bisa diteladani rakyat. Mereka tetap mempertahankan diri sebagai guru dalam  kehidupan politik bagi diri mereka, lawan politik mereka, dan terutama rakyat mereka.

Guru Chiron

Tapi yang tampak mengemuka dewasa ini adalah politikus yang sudah berhasil berguru kepada Chiron, makhluk setengah hewan dan setengah manusia. Dalam bukunya yang masyhur, Il Principe, pemikir renaisans Niccolo Machiavelli menganjurkan agar para calon penguasa mengingat kisah Achilles dan banyak penguasa zaman kuno yang berguru kepada Chiron. “Arti alegori ini ialah, dengan menjadikan guru itu setengah manusia dan setengah binatang, seorang raja harus mengetahui bagaimana bertindak menurut sifat baik manusia maupun binatang, dan ia tak akan hidup tanpa keduanya,”
tulis Machiavelli (1987: 71-72). Seorang penguasa,“ Harus meniru rubah dan singa, karena singa tidak dapat membela diri sendiri terhadap perangkap, dan rubah tidak dapat membela diri terhadap serigala. Karena itu, orang harus bersikap seperti rubah untuk mengetahui adanya perangkap, dan seperti singa untuk menakuti serigala.”

Dalam bentuknya yang mutakhir, kita menyaksikan bagaimana ritus politik citra dipropagandakan, janji dikumandangkan tapi dikhianati, slogan politik bombastis-
fantastis digemakan tapi nihil substansi, retorika dipertontonkan tapi miskin kekayaan gagasan, serta kekuatan dibangun tapi rakyat ditakut-takuti, dilemahkan, dan diperbodoh. Ada sinisme moralitas, pembangunan mengabaikan kemanusiaan dan peradaban. Machiavellibarangkali benar sepanjang untuk berkuasa dan mempertahankan kekuasaan.

Tapi, sejarah membuktikan, kita tak mengenang penguasa selama mereka berkuasa, apalagi jika dengan kekerasan, tapi mengutuknya.“Apakah kenang-kenangan yang kita cantumkan kepada guru-guru kebangunan ini?”tanya Soekarno (1964: 616) dalam esai yang masih ditulis tangan,“Menjadi Guru di Zaman Kebangunan”. Dari masa renaisans Eropa, kita lebih banyak mengenang mereka yang mengukir sejarah dalam dunia keilmuan dan peradaban-kemanusiaan. Begitu juga di belahan dunia lain, termasuk di Indonesia.

Sejarah sudah membuktikan, bangsa atau komunitas yang besar, dihormati, dan disegani adalah mereka yang peduli, membangun, membesarkan, serta menjunjung
tinggi pendidikan dan pengajaran. Dan itu diinspirasi dan dibangun oleh guru (politik) yang bervisi pendidikan. Tapi tampaknya saat ini tidak akan ada lagi tokoh politik yang akan berteriak: “Pendidikan! Bukan dan belum lagi partai!” ●

Papua Roadmap: Bagian Perjalanan Damai Papua


Papua Roadmap: Bagian Perjalanan Damai Papua  

Adriana Elisabeth, KOORDINATOR TIM KAJIAN PAPUA LIPI 2004-2006,
ANGGOTA TIM PAPUA ROAD MAP (PRM)
  
Sumber : SINDO, 25 November 2011



Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan penelitian konflik di Papua pada 2004 di bawah riset kompetitif LIPI subprogram “Otonomi Daerah, Konflik, dan Daya Saing”.
Tim penelitian Papua terlambat satu tahun diban-dingkan tim penelitian lain yang berada di bawah subprogram yang sama, yakni tim penelitian konflik di Aceh, Maluku, konflik kehutanan dan pertambangan, yang telah dimulai pada 2003. Pada 2004, penelitian Papua difokuskan pada pemetaan para aktor dan kepentingan mereka di Papua. Kemudian pada tahun kedua (2005),judul dan fokus penelitian lebih bernuansa positif dengan menganalisis agenda damai dan potensi perdamaian di Papua.

Selanjutnya pada 2006, penelitian Papua membahas proses trust building dan rekonsiliasi di Papua dan melakukan studi perbandingan dengan upaya membangun saling percaya yang dilakukan oleh negara lain, seperti di Amerika Latin dan Afrika Selatan. Di akhir 2008, penelitian Papua dibuat dalam sebuah buku yang dikenal dengan Papua Road Map (singkatnya PRM). Intinya, tim PRM bukan hanya menghasilkan pemetaan masalah utama di Papua, namun yang utama adalah menawarkan alternatif solusi damai dan bermartabat di Papua.

Secara tidak langsung, pendekatan PRM sangat berbeda dengan berbagai pendekatan yang diterapkan di Papua yang hampir semuanya berdimensi fisik ditambah bernuansa kekerasan. Pendekatan PRM memperhatikan pula pentingnya mengatasi persoalan kemanusiaan yang dimensi nonfisik (intangible) yang berkembang di Papua sejak 1962 sampai sekarang.

Empat isu utama di Papua mencakup: Pertama, marjinalisasi dan diskriminasi terhadap orang asli Papua, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial-budaya.Kedua, pelanggaran HAM dan kekerasan negara yang sampai hari ini belum ada masalah pelanggaran HAM yang diselesaikan secara adil, termasuk juga belum berhasil diputusnya siklus kekerasan di Papua yang dilakukan negara.

Ketiga, sejarah dan status politik Papua yang terus diperdebatkan di kalangan orang Papua, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan Act of Free Choice pada 1962 yang menghasilkan integrasi (reintegrasi) Papua ke Indonesia. Keempat,kegagalan pembangunan berkaitan dengan implementasi UU Otsus Papua, terutama bila dilihat dari keberhasilan/kegagalan di empat sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat,dan pembangunan infrastruktur.

Asumsinya, dengan dana otsus yang besar (sejak 2001 sampai sekarang berjumlah Rp28,3 triliun) seharusnya orang Papua sudah jauh lebih sejahtera. Namun, Papua tetap tercatat sebagai daerah paling miskin di Indonesia (Provinsi Papua 38% dan Provinsi Papua Barat 40%). Selain memetakan masalah di Papua, tim PRM juga menawarkan alternatif solusi:

Pertama, rekognisi dan pemberdayaan orang asli Papua.Kedua, paradigma baru pembangunan Papua. Ketiga, pengadilan HAM dan rekonsiliasi. Bagaimana semua ini bisa dilakukan? Selain meneruskan program- program pembangunan yang sudah/sedang berjalan, rekomendasi kebijakan yang paling penting adalah memungkinkan terjadinya dialog antara pihak-pihak yang berkonflik, baik di Papua maupun dengan Jakarta.

Saling Berkorelasi

Meskipun keempat isu utama dalam konflik Papua dapat dikategorikan secara terpisah, dalam menganalisisnya cenderung saling berkorelasi. Hal ini antara lain karena rentang waktu persoalan Papua yang sudah sangat lama,namun tidak pernah coba diselesaikan secara tuntas. Selain itu, hampir semua kebijakan dan program di Papua juga terfokus pada penyelesaian persoalan keterbatasan fisik dan infrastruktur.

Padahal, pendekatan ekonomi dan infrastruktur pun tidak sepenuhnya mampu mengatasi persoalan keterbatasan dan ketertinggalan daerah Papua, sekalipun menggunakan indikator dan parameter yang terukur. Contoh yang paling nyata adalah masih buruknya fasilitas pelayanan publik di Papua, terutama pendidikan dan kesehatan. Karena masalah di Papua tidak bisa dianalisis secara terpisah, solusinya pun bersifat simultan dan terpadu, serta tidak boleh lagi mengakibatkan munculnya persoalan baru apalagi bersifat represif.

Sebagai contoh, pembukaan lahan di atas tanah adat penduduk asli Papua harus dilakukan dengan komunikasi yang terbuka dan persuasif. Jangan sampai hanya berpihak pada kepentingan investor, di mana pemerintah daerah di Papua cenderung membela kepentingan investor, serta dengan sengaja melupakan prinsip kepemilikan hak ulayat orang asli Papua.

Dialog bukan solusi,melainkan media atau forum yang disediakan untuk memulai kebuntuan komunikasi politik antara Jakarta dan Papua. Komunikasi yang lebih intens dan reguler menjadi penting dalam rangka mengatasi ketegangan, saling curiga, dan saling tidak percaya antara Jakarta dan Papua selama ini. Dialog damai bukan sesuatu yang instan, melainkan proses panjang yang harus dipersiapkan secara matang.

Meskipun rumit, dialog sangat mungkin dilakukan dengan terlebih dulu menciptakan kondisi-kondisi yang membuat para pihak semakin yakin untuk berdialog. Pertama, adalah syarat-syarat dialog,meliputi kesetaraan, keterbukaan, saling menghargai. Kedua,menyelesaikan akar persoalan kekerasan di Papua mencakup pembebasan tahanan politik dan narapidana politik (tapol/napol), penanganan masalah tanah (politik pertanahan), penataan aparat keamanan dan intelijen, serta penyelesaian pelanggaran HAM melalui pengadilan HAM yang adil.

Ketiga, dialog harus dipersiapkan oleh semua pihak berkaitan dengan format dialog. Keempat,dialog nasional harus berdasarkan keputusan politik Pemerintah Indonesia, tanpa keputusan politik yang resmi, hampir pasti tidak akan mungkin ada dialog damai. Tujuan utama dialog adalah untuk mengatasi masalahmasalah nonfisik yang selama ini cenderung diabaikan seperti persoalan rekognisi terkait dengan pengalaman kekerasan dan penderitaan orang Papua (memoria passionis), ketidakamanan dan ketidaknyamanan karena pendekatan represif.

Termasuk juga terbatasnya kebebasan politik sipil di Papua,terutama karena stigma separatis yang melekat kuat ditujukan pada mereka yang menyampaikan perbedaan aspirasi politik dengan Pemerintah Indonesia. Dari seluruh proses damai dan terutama untuk menuju dialog damai antara Jakarta dan Papua, hal terpenting adalah semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama mengenai makna dan urgensi dialog.

Dialog bukan merdeka, dialog juga bukan NKRI,otsus, atau percepatan pembangunan Papua. Esensi dialog adalah sebuah media, alat, cara berkomunikasi bagi para pihak untuk mulai membuka diri, memandang pihak lain secara setara dan bermartabat, serta keinginan baik untuk mau duduk bersama membicarakan isu-isu yang selama ini menjadi sumber perpecahan,ketegangan, konflik,dan asal-muasal kekerasan di Papua.
●

Those who want to speak about Papua should first know the facts


Those who want to speak about Papua should first know the facts

Puguh Sadadi, An Indonesian Diplomat Based In London, Uk
Sumber : JAKARTA POST, 18 November 2011


The call by Eni F. H. Faleomavaega and Donald M. Payne in The Jakarta Post on Nov. 18 on Indonesia to “Step up and end systematic abuses in ‘West Papua’” ( see http://budisansblog.blogspot.com/2011/11/to-indonesia-step-up-and-end-systematic.html) is another example of one those apparently eloquent opinion pieces, full of emotion but short on facts, produced by supporters of secession of the Indonesian part of the island of Papua.

Let’s try to deal with Faleomavaega’s and Payne’s arguments, where emotion and misinformation, either due to ignorance or as a deliberate move, have replaced the facts.

There is no country, and there has never been a country, called West Papua; neither has there been a country with a similar name.

Historically, there was the Dutch — or western — part of the island of New Guinea, as it was called, of the former Netherlands East Indies (NEI), in the same way as there is now an Indonesian part of the island of Papua. The eastern half is now the independent state of Papua New Guinea (PNG).

Inhabitants of both halves of the island are now being called Papuans, who are indeed related to the Melanesian peoples of the South Pacific. But, over the centuries and increasingly in recent times, other peoples from nearby East and Southeast Asia and Europeans have settled in both parts of the island of Papua.

Without any substantiation, Faleomavaega and Payne allege that on Oct. 19, “Indonesian security forces opened fire” on so-called “West Papuans”, killing “at least three”, who had gathered at the third Papuan People’s Congress. The facts regarding these tragic deaths are still under investigation. Such an isolated incident cannot be regarded as systematic abuse without substantial evidence.

In contrast, systematic attacks by the Free Papua Movement, which have killed many Papuan police officers, were never raised by Faleomavaega and Payne.

Indonesia’s media and public relations in regard to its domestic problems might not be as thorough as the US media management in detailing the cases of military abuse in Afghanistan and Iraq, but Indonesia is indeed moving forward to strengthen its democracy and protect its own people.
Other people were apparently detained after the Papuan Peo-ple’s Congress, including Forkorus Yaboisembut, the self-styled, newly elected “President” of the so-called “Republic Federal State of West Papua”.

People who are intent to start an insurgency and a secessionist movement can expect a firm response under the jurisdiction of any state; Filep Karma was imprisoned in 2004 for raising a flag that symbolizes insurgency and secession.

For instance, in the respective federal republics of Germany and Austria, displaying flags and symbols of the former “Third Reich” is illegal and is a punishable crime! In this particular case, the level of punishment may need further judicial review to create balanced justice and security.

Faleomavaega and Payne continue with the usual misrepresentation of the historical facts to suit the narrative of the supporters of the secessionist movement, the minority in the Indonesian part of the island of Papua, and their equally small but vociferous foreign supporters.

So-called “West Papua” was not “handed over to Indonesia” by what some are trying to ridicule as the 1969 “Act of No Choice”.

On the contrary, this was the end of a long, slow and painful — for all those concerned — process of decolonization in the former NEI, following the proclamation of Indonesian independence on Aug. 17, 1945, because of Dutch intransigence and obstructionism in recognizing that the Republik Indonesia was the legitimate sovereign successor of the territory, including the western part of the island of Papua, under the principle of uti posseditis juris, which was endorsed by the UN as the guiding legal principle for decolonization.

The Dutch authorities had to be brought kicking and screaming by the UN, the US and Australia between 1945 and 1949, and again during 1959-1962, before accepting the legally and historically inevitable.

And it is equally unhistorical by Faleomavaega and Payne to suggest that prior to the Dutch colonial conquest there were no historical and cultural ties between the peoples of Papua and those of Sumatra, Java and Bali; archaeological, historical and anthropological evidence, in fact, point to long-standing and lively contacts.

It was the Europeans, such as the Portuguese and the Dutch, who gave the name of New Guinea to the island of Papua because the skin color of its inhabitants reminded them of the peoples they had met on the Guinea littoral of West Africa.

Indeed, the peoples of a Pacific (Melanesian and Polynesian) ethnic and cultural background live in the “Great East” of Indonesia, as they have historically done so in the past; in the same way as people with cultural and ethnic links to Southeast Asia and beyond have historically lived in the western part of the Indonesian archipelago.

It is Western colonialism and imperialism that ultimately divided peoples of similar ethnic and cultural backgrounds, such as, for instance, the Malay of Sumatra and the Malaccan Peninsula, or the peoples of northern Kalimantan, all of which now make up the Malaysian federation, from the rest of Kalimantan, as much as the peoples of the island of Papua became divided.

The desire to undo the course of history unilaterally and through physical force will only create mayhem and havoc.

It is therefore disingenuous and duplicitous of Faleomavaega and Payne to allege that whatever grievances as exist in Papua are caused by “racism”, invoking as they do the words of Nelson Mandela to support their argument, when he fought tooth and nail against the division of South Africa along racial lines and for the establishment of the Republic of South Africa as a “Rainbow Nation”!

The Constitution of the Republic of Indonesia equally cherishes diversity and officially guarantees equal rights, culturally and otherwise, for its people of different cultural traditions.

Whatever grievances may exist in the present, or may have taken place in the past, about the “1969 Act”, or allegations of human rights abuses, environmental degradation and economic underdevelopment, they must be solved peacefully and constitutionally within that context. ●

Kamis, 24 November 2011

Diponegoro dan Orang Sekarang

Diponegoro dan Orang Sekarang

Agus Dermawan T., KRITIKUS, ESAIS, PENULIS BUKU-BUKU SENI
Sumber : KORAN TEMPO, 24 November 2011



Kepahlawanan Pangeran Diponegoro (1785-1855) kembali aktual pada tiga bulan terakhir, dan memuncak pada November 2011. Pasalnya,11 November adalah hari
lahir putra Sultan Hamengku Buwono III itu. Dan untuk memperingati keberanian serta kebesarannya, penari Sardono W.Kusumo mementaskan tari-drama-nyanyi Java War! 1825-0000. Pentas unik ini digelar di Teater Jakarta dengan bintang Sardono sendiri, penyanyi Iwan Fals, serta pemain film dan teater Happy Salma.

Diponegoro tentulah orang yang luar biasa. Selama lebih dari satu setengah abad, orang Jawa mengingatnya sebagai lelaki yang rendah hati dan jauh dari hasrat ingin bertakhta. Diponegoro juga dikenang sebagai manusia yang jauh dari niat mengambil yang bukan miliknya, bahkan termasuk soal kelimpahan fasilitas yang diberikan dengan sepenuh hati oleh ayahnya. Sehingga ia sesungguhnya adalah contoh paling relevan untuk memperbaiki perilaku bangsa Indonesia kontemporer, yang tak bisa lari dari nafsu untuk memperkaya diri dan berkuasa.

Ketika Sultan Hamengku Buwono III ingin mengangkatnya menjadi sultan untuk menggantikannya,Diponegoro menolak. Di tengah tawaran yang menjanjikan ketinggian citra dan keramaian seremonial itu, ia bertutur: “Dengan perasaan terima kasih tiada terhingga anakanda menghargai dan menjunjung tinggi keinginan paduka Ayahanda. Namun kehormatan setinggi itu saya serahkan dengan keikhlasan hati kepada adik anakanda. Sebagai kakak, saya akan membantunya dengan segala daya dan nasihat.” (Babad Cakranegara). Pada akhirnya sejarah menyaksikan, yang duduk di singgasana adalah Sultan Jarot, sebagai Hamengku Buwono IV.

Positivitas Diponegoro didapat dari guru spiritualnya, Kanjeng Ratu Ageng, yang sekaligus neneknya. Dengan bekal mental itu Diponegoro lantas selalu siap dengan
sikap madheb, karep, manteb (jelas posisinya, jelas tujuannya, dan tegas pelaksanaannya). Bandingkan dengan hasrat sejumlah “pemilik peluang”di negeri ini, yang tak henti bergairah memakan segala hal yang bukan haknya. Dari polisi, hakim,
jaksa, kepala daerah, anggota parlemen, sampai menteri, sehingga muncul budaya
korupsi. Dan bandingkan pula dengan sejumlah politikus atau pseudo-politikus di
Indonesia yang dengan sebisanya merebut kursi tertinggi pejabat negara, dari bupati
sampai kepala negara, dengan menggunakan kesempatan nepotis ayahnya, adiknya,
suaminya, iparnya, pakdenya, keponakannya.

Perang Dimulai

Tanpa kekuasaan dan jabatan kesultanan, Diponegoro tulus mengabdikan diri kepada
masyarakat luas. Mripat-nya senantiasa dibuka untuk melihat kenyataan. Hati nuraninya selalu digetarkan untuk mengukur kebenaran dan kebatilan. Kepintarannya
dipakai untuk menyusun kebijaksanaan. Ketangkasannya digunakan untuk melindungi rakyatnya.

Karena itu, ia gusar ketika Belanda memungut bermacam-macam jenis pajak kepada rakyat yang sudah sulit dalam menjalani hidup. Ia berang ketika Belanda mengintervensi urusan perwalian keraton, ketika Sultan Hamengku Buwono IV (adiknya) mangkat pada 1822. Ia benci kepada Belanda yang terus menghasut kerabat
keraton agar mencurigai dirinya sebagai musuh dalam selimut.

Kegusaran, keberangan, dan kebencian itu meledak jadi kemarahan hebat ketika ia tahu Belanda membuat patok-patok tanah yang menggilas tanah pekuburan keluarga
(nenek moyang) Diponegoro. Pematokan tanah untuk jalan raya itu dilakukan oleh anak buah Patih Danurejo IV, antek-antek Belanda. Diponegoro mencabuti patok-patok itu, namun Belanda selalu memasangnya kembali.Ketegangan muncul, Diponegoro melawan. Sampai akhirnya Diponegoro diserang secara mendadak di kediamannya, Tegalrejo. Diponegoro, yang terkejut, segara menyingkir ke Goa Selarong untuk menyiapkan kekuatan. Perang pun dimulai.

Berkaitan dengan patok-patok ini kita bisa membandingkan dengan keributan masalah perbatasan darat dan laut Indonesia-Malaysia, yang ujung-ujungnya sering bermuara pada diplomasi pelunakan, dan memposisikan Indonesia sebagai pecundang. Perang Diponegoro memang meletus di Yogyakarta. Namun heroisme Diponegoro menyulut pemberontakan terhadap Belanda di segala penjuru Jawa. Di Bagelen, Kedu, Banyumas, Pekalongan, Semarang, Rembang, Blora, Bojonegoro, Madiun, Kertosono, dan daerah-daerah lain di Jawa Timur. Belanda yang kelabakan mencatat, 15 dari 29 pangeran Yogyakarta, serta 41 dari 88 bupati di Jawa, mendukung Diponegoro untuk melakukan pemberontakan. Bagi Belanda, inilah perang paling merepotkan dan memakan korban selama 200 tahun penjajahannya.Tak kurang dari 15 ribu tentara Belanda mati. Namun, dipihak Diponegoro, sekitar 20 ribu yang tewas. Sementara itu, Belanda yang panik seenaknya membantai 180 ribu penduduk di sepanjang Pulau Jawa.

Keberanian Diponegoro telah solid di hati masyarakat Indonesia. Karena itu, jangan
sekali-kali mengusik kebesarannya. Sebuah amsal, pada medio September 2011 sejarawan Belanda menulis bahwa Diponegoro memberontak karena tuntutannya
atas jabatan kesultanan tidak dikabulkan Belanda. Atas sejarah tak berdasar itu para pakar Indonesia gusar. Sehingga diadakanlah seminar di Universitas Diponegoro dan di Arsip Nasional RI Semarang, dengan menampilkan sebarisan pembicara, dari Prof Dr Fasli Jalal, Ph.D, Prof Dr Wardiman Djojonegoro, Dr Sugeng Priyadi, Prof Dr Masrukhi, Prof Dr Dadang Supardan, Dr Murni Ramli, sampai Dr Peter Carey.

Ditangkap atau Takluk?

Perang Jawa alias Perang Diponegoro berakhir ketika Jenderal H.M. De Kock menangkap panglima hebat ini dalam sebuah “perundingan damai”di hari kedua Idul Fitri. Perundingan yang dilangsungkan di Magelang pada 28 Maret 1930 itu ternyata memiliki agenda licik dan tersembunyi: menangkap Diponegoro. Dengan ditangisi
rakyatnya, Diponegoro diasingkan ke Manado, untuk kemudian dipindahkan ke Makassar, tempat meninggalnya pada 8 Januari 1855.

Kisah penangkapan Pangeran Diponegoro ini dilukiskan dengan apik oleh Raden Saleh (1807-1880). Lukisan berukuran 112 x 178 cm ciptaan 1857 itu kini terpajang di Istana Negara. Raden Saleh memang pendukung Perang Diponegoro, meski setengah hatinya mengabdi kepada kolonialisme Belanda. Ketika pemihakan kepada Diponegoro ini diketahui, Belanda mengancam akan memangkas biaya hidup Raden Saleh semasa hidup di Den Haag (Tijdschrift voor Nederlandsch-Indie, 1873). Kasus ini membuktikan betapa Belanda sangat takut kepada Diponegoro.

Ada satu lagi lukisan yang mengisahkan penangkapan itu. Lukisan tersebut diciptakan
Nicolaas Pieneman (1809-1860). Harus diakui, lukisan Nicolaas lebih sempurna dibanding karya Raden Saleh. Namun, dasar Belanda, lukisan koleksi Rijksmuseum
Amsterdam ini diberi judul “Takluknya Diponegoro”, yang dikonotasikan sebagai Diponegoro menyerahkan diri.

Pelukis lain yang kerap merekam Diponegoro adalah Basoeki Abdullah (1915-1993). Syahdan, Basoeki adalah “penemu” wajah Diponegoro yang sesungguhnya, lantaran Diponegoro semasa hidupnya selalu menghindar bila direkam. Menurut hikayat, Basoeki pernah bertemu dengan Diponegoro di Pantai Parangtritis, lewat mediator
Nyi Loro Kidul. Percaya atau tidak, sampai sekarang wajah Diponegoro ala Basoeki itulah yang diikuti oleh khalayak ramai sebagai panduan mengenali Sang Pangeran Pahlawan. Lukisan itu berjudul “Pangeran Diponegoro Memimpin Perang”, ciptaan 1949, koleksi Presiden Sukarno. ●