Tampilkan postingan dengan label Ima Sri Rahmani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ima Sri Rahmani. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Juni 2021

 

Memahami Katalisator Kebencian dalam Islamofobia

Ima Sri Rahmani ;  Dosen Fakultas Psikologi UIN Jakarta; Peneliti dalam kajian Islamophobia di UCLouvain, Belgia

KOMPAS, 11 Juni 2021

 

 

                                                           

Menelaah islamofobia akan membawa kita pada sejarah kebencian yang telah tumbuh berkembang dengan berbagai ragam bentuk dan fungsi. Menurut Mastnak dalam artikelnya yang berjudul Western hostility toward Muslims: A history of the present (2010), permulaan sikap antipati yang dikenal sebagai anti-Muslim di dunia Kristen dimulai pada pertengahan abad ke-9, yaitu terjadi ketika ketakutan dialami oleh masyarakat Kristen yang hidup di bawah pemerintahan Muslim di masa lalu terhadap asimilasi budaya Islam. Dan, saat pertama kali ketika Islam menjadi normative, fundamental, quintessential, universal enemy terjadi ketika Paus Urban menyerukan Perang Salib pada 1095.

 

Glorifikasi yang kemudian terus digunakan untuk menyulut semangat yang oleh Gottschalk dan Greenberg dalam bukunya Islamophobia and anti-Muslim Sentiment bahwa masyarakat Kristen pada saat itu menganggap sikap dan perlakuan mereka terhadap Islam sebanding dengan ”Christ” dalam kekristenan. Sebuah semangat yang menggunakan kekristenan sebagai pola untuk penaklukan dan ekspansi ekonomi dan politik di wilayah Mediterania.

 

Namun, the west dan the muslim world pada saat itu belum muncul sebagai batas geografis imajinatif hingga kemudian imperialisme Eropa muncul dan menciptakan ”oriental” dan ”oksidental” sebagai wilayah pertarungan yang sulit untuk ditentukan batas geografisnya. Hal ini berangsur-angsur berkembang menjadi rasa identitas Eropa versus Kesultanan Ottoman pada periode modern awal. Mastnak bahkan menjelaskan bahwa kebencian beberapa orang terhebat Eropa terus berlanjut terhadap ”Turki”, termasuk tokoh-tokoh seperti Erasmus dari Rotterdam, Martin Luther, dan Voltaire.

 

Dan memasuki abad ke-19, katalisator kebencian ini terus bertransformasi, seperti yang diungkapkan Esposito dalam artikel pengantarnya di buku yang berjudul Fear of Muslims?: International Perspectives on Islamophobia bahwa katalisator utama yang mendorong munculnya ketakutan terhadap Muslim dan Islam adalah revolusi Iran, 9/11, ancaman global Al Qaeda, NIIS (ISIS), dan afiliasinya khususnya di wilayah Afrika Utara.

 

Kenyataan ini memberi gambaran kepada kita bahwa sejarah di masa lalu telah menjadi ”predisposisi” yang sangat penting. Dalam hal ini Esposito menekankan, katalistaor ini tidak berpengaruh secara langsung terhadap kebencian di masa kini, tapi memberikan atau menjadi sumber informasi bagi tumbuhnya kebencian di masa-masa berikutnya.

 

Dalam fungsi itulah, (I)slam dalam terma islamofobia memiliki makna ’(i)slam’ sebagai sebuah sejarah penaklukan di masa lalu dan sebagai sebuah ancaman bagi masa depan yang kini tampak nyata kita alami dan kita lihat. Kita berada di dalam ”debris sejarah yang hidup”.

 

Oleh sebab itu, Andrew Rippin di dalam bukunya yang berjudul Muslim: Their Religious Beliefs and Practice menjelaskan bahwa islamofobia bukanlah tentang Islam dan Muslim sebagai agama dan sebagai penganut agama, melainkan tentang bagaimana Islam dipahami oleh mereka yang berada di luar Islam. Jadi bukanlah tentang kritik terhadap Islam, melainkan sebuah konsep yang dengannya seseorang memahami Islam (dengan caranya sendiri).

 

Jika kembali pada masa di mana kata islamofobia ini pertama kali digunakan, kita akan menemukan relevansi pandangan Rippin tersebut. Pada kenyataannya, sejarah mencatat bahwa kata islamofobia tidak dapat dilepaskan dari sejarah penjajahan Perancis.

 

Kata ini digunakan pertama kali di dalam sebuah artikel yang ditulis Maurice Delafose berjudul L’etat actuel de l’Islam dans l’Afrique Occidental Franc?aise di tahun 1910. Dalam posisinya sebagai seorang administrator kolonial di Sudan, Delafose menjelaskan bahwa Pemerintah Perancis seharusnya tidak perlu takut terhadap Muslim di Afrika Barat. Justru yang perlu ditakuti adalah non Muslim, yaitu masyarakat lokal yang dipandang jauh lebih sulit untuk diajak bekerja sama. Bahkan dia melanjutkan bahwa yang terjadi justru islamofilia yang justru menimbulkan kemarahan dari masyarakat lokal non-Muslim yang jumlahnya jauh lebih banyak.

 

Kita juga dapat menemukan konsep islamofobia di dalam artikel yang ditulis Alain Quellien di tahun 1910 yang berjudul La Politique Musulmane dans L’Afrique Occidentale Francaise yang memberikan perspektif yang berbeda. Dalam artikel ini, dia menggunakan kata islamofobia ketika menjelaskan latar belakang kegagalan Perancis dalam menaklukkan masyarakat lokal dan dalam melakukan kristenisasi serta menganggap bahwa islamisasi adalah salah satu kendalanya.

 

Bahwa, ajaran ”Mohametism” mudah diterima oleh masyarakat lokal karena memiliki nilai-nilai yang mirip dengan masyarakat asli, yaitu ”Islam berharmonisasi dengan masyarakat lokal karena dia membolehkan perbudakan, poligami, keyakinan takhayul sehingga Islam tidak mengubah sama sekali organisasi sosial dan ekonomi masyarakat lokal.” Quellien menegaskan, dalam hal ini Islam dipahami oleh Pemerintah Perancis sebagai negasi terhadap peradaban Eropa dan Kristen, karena memiliki budaya yang barbar, representasi keyakinan yang buruk dan brutal.

 

Nada yang sama dapat kita temukan di dalam beberapa artikel yang lainnya. Jelas kiranya, islamofobia tidak membahas sama sekali tentang Islam sebagai agama, tapi Islam yang direpresentasikan oleh masyarakat lokal yang telah beralih agama ke dalam Islam yang mereka sebut sebagai pengikut Mohametism.

 

Lebih lanjut lagi, kata islamofobia pun memiliki perubahan makna yang signifikan dari masa ke masa. Perubahan makna di masa pasca-penjajahan, Perang Dingin hingga di masa setelah serangan 9/11. Dia dipahami dengan terminologi yang berbeda, dengan masalah dan subyek yang berbeda, target yang berbeda, serta disirkulasikan oleh medium yang berbeda.

 

Dan di masa kini, serangan teroris 9/11 telah menjadi momen penting yang membangkitkan ”komposit” kebencian lama di dalam masyarakat Eropa. Terkait hal ini, Esposito menegaskan bahwa meskipun sejarah panjang interaksi Eropa dan Islam sudah berlangsung sangat lama, Islam dan Muslim secara virtual tidak terlihat di Amerika dan Eropa di masa lalu.

 

Peristiwa 9/11 telah menjadikan Islam dan Muslim menjadi isu yang ”laku keras” disirkulasikan di media sosial di satu sisi dan ”kompleks” di sisi yang lain. Khususnya terkait dengan terma islamofobia, hal ini mengarah secara spesifik terhadap kategorisasi yang direpresentasikan oleh pelaku serangan, namun membungkus beragam hal yang saya sebut sebagai global package object of islamophobia’, yaitu Islam, Muslims, Arabs, dan Islamis.

 

Islamofobia menafikan ajaran Islam yang dinamis dan keragaman pemeluknya. Dia menempatkan semua orang ke dalam satu keranjang yang sama. Islam dan Muslim sebagai entitas yang monolitik.

 

Oleh sebab itu, perdebatan terkait kata islamofobia muncul di permukaan. Pertanyaannya adalah apakah isu agama masih relevan di dalam memahami kebencian yang terangkum dalam kata islamofobia? Mari kita refleksikan.

 

Jika bicara tentang islamofobia di India, kita akan bicara tentang sikap masyarakat Hindu. Jika kita bicara tentang islamofobia di Amerika, kita akan bicara tentang kelompok agama Kristen Protestan konservatif.

 

Namun, ketika kita bicara islamofobia di Perancis, yang akan kita dibicarakan adalah Charlie Hebdo. Sebuah majalah mingguan yang isinya justru mengkritik hampir semua ajaran agama yang ada di Perancis, yang dipandang sebagai representasi sekularisme Perancis.

 

Saya hanya ingin menegaskan bahwa pada kenyataannya setiap negara memiliki pandangan dan perlakuan yang berbeda terhadap berbagai kasus terkait fenomena yang kemudian dikenal sebagai islamofobia. Di negara-negara di mana agama masih relevan dan memegang kendali cukup besar, agama masih terus digunakan sebagai bahan anti tesis terhadap Islam. Namun, di negara yang menempatkan agama di ruang pribadi seperti di Perancis, islamofobia muncul sebagai bagian dari bentuk antitesis dari hegemoni masyarakat setempat, yaitu laïctié.

 

Kenyataan ini harus menjadi bagian dari ”kritik diri” masyarakat Muslim. Setelah kita memahami geneology kata islamofobia di atas, kita dapat melihat adanya sebuah keberlanjutan cara pandang masyarakat Eropa terhadap Islam dan Muslim hingga saat ini.

 

”Islam” sebagai sebuah ajaran kebaikan tertutup oleh ”Islam” sebagai sebuah sejarah panjang. Sejarah yang sebenarnya juga dialami oleh agama yang lainnya. Lebih jauh lagi, fakta ini setidaknya memberikan gambaran bahwa tindakan ”biadab teroris” menjadi perpanjangan katalis kebencian di masa kini yang paling signifikan yang dapat memberikan dampak negatif terhadap Islam. ●

 

Jumat, 24 Mei 2013

Menyibak Tirai Perilaku


Menyibak Tirai Perilaku
Ima Sri Rahmani ;  Psikolog, Dosen Fakultas Psikologi UIN Jakarta
REPUBLIKA, 22 Mei 2013


Gonjang-ganjing aliran dana pada sederet wanita di lingkaran makelar proyek impor daging begitu menyeruak dan menarik perhatian. Penyebabnya tidak lain adalah karena jumlah dana yang dialirkan mencapai angka yang fantastis, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang berharga. Hal ini mendorong berbagai tanya, "Apakah Mr Fulan (Mr F) menggoda para wanita cantik murni karena sifat pribadinya atau karena kepemilikan rupiah yang melimpah?" 

Teori atribusi

Teori atribusi adalah satu rumpun teori dalam psikologi sosial yang membahas tentang proses yang dilakukan manusia dalam memahami sebab suatu perilaku. Hal ini dapat berkaitan dengan perilaku yang dilakukan oleh individu itu sendiri ataupun perilaku orang lain baik perorangan ataupun kelompok. Secara naluriah, proses ini dilakukan agar manusia dapat menyimpulkan, mengambil keputusan dan mengontrol perilaku yang dimaksud. 

Satu dari berbagai teori dari rumpun teori atribusi adalah covariation/ANO-VA theory yang dikembangkan oleh Kelly (1950-1972). Sebab, suatu perilaku dalam teori ini dapat bersifat internal yaitu berupa faktor personal seperti bakat, watak dan, kepribadian, ataupun bersifat eksternal yaitu dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti pengaruh kelompok. Teori ini menyatakan bahwa dalam membuat suatu keputusan, individu akan melakukan perhitungan terhadap tiga kelas informasi yang kemudian akan dihubungkan antara satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, dalam kasus Mr F ada tiga informasi yang dapat diangkat. 

Pertama, informasi mengenai kemunculan perilaku yaitu menggoda dengan menghamburkan uang untuk wanita. Kedua, tentang seseorang yang spesifik terkait perilaku yang dimaksud yaitu Mr F. Ketiga, tentang sebab yang potensial yang berhubungan dengan perilaku yaitu memiliki banyak uang.

Untuk mengetahui apakah perilaku tersebut dilatarbelakangi oleh faktor internal atau karena faktor eksternal, maka kita harus menganalisis sifat kemunculan informasi tersebut berdasarkan pada konsistensi, pembeda, dan konsensus.
Misalnya, jika setiap kali Mr F memiliki uang yang banyak maka diidentifikasi bahwa dia selalu menggoda wanita cantik, dapat dikatakan konsistensi perilaku tersebut berada pada level tinggi. 

Selanjutnya, jika Mr F diidentifikasi ternyata selalu menggoda wanita baik ketika memiliki uang maupun ketika tidak memiliki uang maka pembeda perilaku tersebut berada pada level rendah. Terakhir, jika pada umumnya setiap pria yang berduit senang menggoda wanita cantik dengan menghambur-hamburkan uang, maka konsensus perilaku tersebut berada pada level tinggi. 

Kelly menyatakan bahwa jika konsistensi, konsensus, dan pembeda berada pada level yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa atribusi terhadap perilaku tersebut bersifat eksternal. Artinya, faktor kepemilikan uanglah yang mendorong aktualisasi perilaku. Lalu, jika konsistensi berada pada level yang tinggi, namun konsensus dan pembeda berada pada level yang rendah, maka dapat disimpulkan bahwa atribusi terhadap perilaku tersebut bersifat internal. Artinya, faktor bawaan menjadi penyebab utamanya. Namun, jika ternyata konsistensi perilakunya rendah, maka individu akan melakukan pemotongan terhadap penyebab potensial dan mencari penyebab alternatif yang lainnya. 

Misalnya, jika Mr F ketika memiliki uang kadang menggoda dan kadang tidak (level konsistensi rendah) maka penyebabnya bisa jadi bukan karena faktor uang (eksternal) dan bukan pula karena faktor bawaan (internal), tapi karena faktor lain yang berhubungan secara langsung ataupun tidak dengan perilaku menggoda. Yaitu mungkin saja dipenga ruhi oleh suatu zat tertentu, ada/tidaknya respons dari wanita yang bersangkutan terhadap godaan yang diberikan, ada/tidaknya godaan dari wanita kepadanya, dan juga mungkin faktor tekanan dari kelompok. 

Dengan analisis ini, maka, pertama, kita dapat memerinci penentu perilaku. Hal ini dilakukan dengan mencari berbagai informasi yang valid yang meng arah pada tiga kelas informasi yang ingin diteliti. Kedua, kita dapat mengidentifikasi urutan sebab-akibat suatu perilaku. Sehingga, kita dapat memahami dengan lebih spesifik mengenai pengaruh dan hubungan antara satu perilaku dan perilaku yang lainnya. Ketiga, di satu sisi kita dapat memahami kondisi masa lalu, yaitu dengan melihat konsistensi perilakunya. Di sisi yang lain, kita juga dapat memprediksi dan mengantisipasi kondisi di masa yang akan datang. 

Bagi psikolog, terapis, dan pekerja sosial lainnya, informasi ini sangat penting karena berpengaruh dalam menentukan bentuk perlakuan yang tepat. Jika hasil proses atribusinya adalah eksternal, maka perlakuan yang diberikan adalah menyangkut antisipasi interaksi mereka dengan faktor eksternal. Jika hasil proses atribusinya internal, semisal gangguan psikologis, maka bantuan yang diberikan adalah berupa dukungan atau terapi untuk pemulihan. 

Dari uraian ini kita dapat memahami betapa pentingnya analisis perilaku dari perspektif psikologi karena mampu memberikan informasi dari dua sisi, baik internal maupun ekternal yang memengaruhi perilaku seseorang secara spesifik.  Jika tidak dipahami dan ditangani secara proporsional, maka persoalan intinya tidak akan pernah terpecahkan.