Tampilkan postingan dengan label Hegemoni Dinasti Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hegemoni Dinasti Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Oktober 2013

Kekuasaan “Neo-Dinasti” Harus Dihentikan

Kekuasaan “Neo-Dinasti” Harus Dihentikan
Laode Ida  ;   Wakil Ketua DPD
SINAR HARAPAN, 18 Oktober 2013


Bangunan dinasti baru (lebih tepat “neo-dinasti”) yang dipertontonkan rezim pemerintahan di Provinsi Banten, tampaknya menyadarkan warga bangsa ini tentang kerusakan pengelolaan pemerintahan kita di era Reformasi ini.

Presiden SBY kemudian angkat bicara terkait penyimpangan serius akibat kebijakan, kelakuan, dan ulah “raja-raja baru” di daerah itu, dengan menegaskan “berbahaya bila kekuasaan politik menyatu dengan kekuasaan bisnis”.

Tetapi sungguh ironis respons dari beberapa elite parpol yang melakukan pembelaan terhadap eksistensi dinasti di daerah itu. Elite Partai Golkar, misalnya, menunjukkan reaksi resisten-ofensifnya, bukan saja menyatakan membela keluarga Ratu Atut Chosyiah.

Bahkan, sebagian menganggap “tidak ada politik dinasti karena rekruitmennya terbuka atau dipilih oleh publik”, melainkan juga menyerang balik Presiden SBY karena dianggap mempraktikkan politik dinasti di samping melakukan “intrik menyerang“ partai penguasa di era Orde Baru itu.

Reaksi Partai Golkar itu sementara ini tentu bisa dipahami. Pertama, Ratu Atut dan jajaran keluarganya yang berada dalam dinasti itu adalah kader Golkar. Bahkan, Provinsi Banten bagian dari lumbung suara Golkar di Pulau Jawa.

Adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana, tersangka suap untuk memenangkan gugatan pasangan cabub/cawabub Kabupaten Lebak di MK, juga diusung oleh Partai Golkar, yang sekaligus mememangkan gugatan itu adalah Akil Mochtar, kader Golkar yang kini juga menghuni ruang tahanan KPK—tempat kemenangan itu patut dicurigai sebagai bagian dari “keampuhan suap dan semangat separpol”.

Tepatnya, pihak Golkar merasa aib politiknya “ditelanjangi” di hadapan publik sehingga harus bereaksi membela diri dan kader-kadernya yang sedang pesakitan itu. Namun, jangan salah, sikap frontal “membela kejahatan” seperti itu bukan melulu kerugian bagi Golkar.

Bahkan, justru bisa meraup keuntungan politik tersendiri, karena boleh jadi akan memperoleh back-up kuat dari penguasa lokal yang berjaya dengan sistem dinastinya–terutama dalam menghadapi Pemilu 2014.

Kedua, dan hal ini tampaknya yang menjadikan pihak Golkar merasa kesal, adalah karena posisi SBY yang barangkali dianggap “tidak pas” mempersoalkan dinasti politik.

Soalnya, di era kepemimpinan Partai Demokrat inilah terdapat bangunan dinasti yang semakin kokoh di tengah gerakan pemberantasan korupsi yang memperoleh dukungan masyarakat luas, bukan saja di daerah melainkan juga di tingkat nasional.

Presiden SBY bukan saja tidak tampak upaya seriusnya untuk mencegah atau menghentikan politik dinasti, melainkan justru mempraktikkan dalam lingkungan parpolnya sendiri. Bahkan lebih dari itu, sejumlah kader parpol dan pejabatnya pun terbukti korup, padahal salah satu tema kampanye politiknya ialah “antikorupsi”.

Maka, ketika SBY menyoroti bahaya dinasti dan korupsi di daerah, pihak Golkar dan barangkali juga sebagian masyarakat, dianggapnya mengada-ada atau “hanya bicara untuk pencitraan politiknya”, apalagi terkesan menyerang parpol yang “sedang apes” itu.

Topangan Kuat

Persepsi dan perseteruan politik seperti itu, tentu saja tak boleh kemudian terus menjustifikasi praktik dinasti. Justru semakin menyadarkan kita tentang adanya kekuatan politik elite yang terus membela, memanfaatkan, dan berjaya di atas bangunan politik dinastik.

Bagi Presiden SBY, jika memang memiliki agenda konkrit untuk membongkar dan meniadakan politik dinasti, termasuk memulainya dari dalam parpol sendiri, tak boleh mundur dengan serangan segelintir politikus itu, kecuali mereka yang sudah jadi penikmat politik dinasti. Umumnya warga akan memberikan topangan kuat untuk segera menghentikannya. Mengapa?

Pertama, politik dinasti adalah pelanggaran substansi reformasi. Sistem dan bangunan politik dinasti sudah pasti berintikan “nepotisme”, suatu praktik yang mengutamakan unsur keluarga dalam masuk mengisi formasi politik dan pemerintahan.

Kalau gerakan reformasi yang dilakukan dengan berdarah-darah itu antara lain untuk meniadakan politik nepotisme, maka mereka-mereka yang mempraktikkan dan atau membiarkan politik dinasti sama halnya dengan mengkhianati para pejuang dengan segala pengorbanannya itu.

Kedua, politik dinasti niscaya akan menyuburkan praktik korupsi. Mudah sekali menyalahgunakan kekuasaan untuk menggerus uang negara/rakyat dalam bangunan politik dinasti. Semua pejabat sekaligus pengendali proyek di instansinya akan bekerja berdasarkan pesanan atau titipan atasan, termasuk di dalamnya terkait pemenangan tender proyek.

Proses tender akan dilewati sebagai formalitas belaka, karena “semuanya sudah diatur”. Bahkan, sejak perencanaan suatu proyek sudah ditentukan perusahaan pemenangnya dari lingkar keluarga atau klien politik pejabat. Dari semua itulah Sang Kepala Daerah dan keluarganya “panen besar” sepanjang tahun.

Ketiga, merusak profesionalisme birokrasi. Sekarang ini banyak jabatan strategis (seperti eselon, pengatur kepegawaian, dan pimpinan proyek) diisi barisan keluarga, kerabat, dan pendukung politik Sang Kepala Daerah. Itu hanyalah stempel formal, di mana orang-orangnya berada di bawah kendali sang penguasa.

Dimensi meritokrasi nyaris tak diperhitungkan, sehingga banyak orang tak peduli dengan prestasi berdasarkan profesi dalam bingkai aturan, yang terpenting dan sangat menentukan karier mereka ialah “kedekatan dan atau perasaan senang” dari Sang Penguasa.

Maklum, yang dilayani birokrasi adalah penguasa. Jika tidak, akan sulit memperoleh jabatan. Padahal melalui jabatan bisa memperoleh tambahan pendapatan, dan menikmati korupsi di bawah koordinasi kepentingan Sang Pimpinan Daerah.

Keempat, menghalangi atau bahkan mematikan peluang karier generasi potensial. Setidaknya ruang untuk kader-kader di luar keluarga dan kerabat pejabat akan sangat terbatas, apalagi tak memiliki kemampuan materi memadai.

Kepala Daerah dengan kekuatan birokrasi, politik, dan finansialnya sudah pasti akan all out mendukung figur-figur yang dipromosikan dari pihak keluarga.

Maka tak heran jika sejumlah keluarga pejabat mengisi kursi di DPR, DPD, DPRD (di mana fakta barisan caleg dari unsur keluarga itu kembali muncul dalam menghadapi pemilu 2014), demikian juga banyaknya jabatan kepala daerah dari unsur pertalian darah seperti yang dipertontonkan di Banten.


Persoalannya, memang tak dilarang dalam konstitusi untuk “memberuntungkan keluarganya”. Hal itu dianggap bagian dari hak asasi manusia. Inilah yang harus dibuatkan regulasinya, yang bisa dijadikan salah satu substansi materi dalam revisi UU Nomor 32/2004 yang kini masih dibahas di DPR. Yang harus diingatkan juga ialah kata orang bijak, “Siapa saja yang terlalu mengedepankan hak asasi, pada saat bersamaan sebenarnya sudah mempertontonkan ketamakannya”. 

Kamis, 17 Oktober 2013

Hegemoni Dinasti Politik

Hegemoni Dinasti Politik
Rakhmat Hidayat  Pengajar Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kandidat PhD Université Lumière Lyon 2 France
KORAN SINDO, 16 Oktober 2013


Pascapenangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM) pada selasa (3 Oktober 2013), bukan hanya MK yang menjadi sorotan publik. 

Selain menangkap AM, KPK menangkap Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang terkait dengan Pilkada Lebak. Wawan adalah adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yang juga menjadi suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani. Sorotan publik tertuju kepada MK dan Banten. Pihak yang disorot adalah posisi politik Atut dan keluarganya yang mendominasi peta politik di Banten. Kekuasaan dinasti Atut menguasai empat wilayah kota/ kabupaten di Banten, yaitu wali kota Tangerang Selatan (adik ipar), wali kota Serang (adik tiri), wakil bupati Serang (adik kandung), wakil bupati Pandeglang (ibu tiri). 

Daerah yang tidak dikuasai dinasti Atut adalah bupati Tangerang, wali kota Tangerang, dan bupati Lebak. Inilah babak baru perlawanan masyarakat Banten terhadap rezim Atut. Rezim Atut menjadi musuh bersama dari berbagai masyarakat sipil di Banten. Sejalan dengan sorotan terhadap rezim Atut, istilah dinasti politik menjadi marak digunakan oleh berbagai kalangan untuk menjelaskan dominasi keluarga Atut dalam persebaran kekuasaan di wilayah Banten. Atut berhasil memenangkan Pilkada Banten 2006 dan 2011. Sebelumnya dia wakil gubernur. 

Tidak bisa dimungkiri jika kekuasaan Ratu Atut karena nama besar dan pengaruh ayahnya, Tubagus Chasan Sochib. Dua kredit penting harus kita sematkan kepada KPK, yaitu bisa membongkar korupsi dan suap di MK, sekaligus membuka borok dan bobroknya rezim Atut yang mengendalikan roda ekonomi politik. Ironisnya, gebrakan KPK yang disambut meriah oleh masyarakat sipil di Banten adalah kado pahit bagi Hari Ulang Tahun ke-13 Banten. Gebrakan KPK menangkap Wawan dan mencekal Atut dianggap sebagai pintu masuk untuk membuka tabir sesungguhnya praktik politik yang hegemonis. 

Seumur Banten menjadi provinsi, nyaris kekuasaan Atut dan dinastinya tak tersentuh. Masyarakat sipil di Banten juga tak bisa bergerak kritis mengawal kepemimpinan Atut beserta dinastinya. Cengkeraman kekuasaannya begitu kuat dan mengakar dalam postur politik di level elite daerah. Secara sosial juga, pengaruh Atut juga mampu mengonstruksikan pengaruhnya kepada masyarakat hingga lapisan bawah. Pengaruh Atut diterima dalam kesadaran sosial masyarakat yang semu. Buktinya, masyarakat Banten nyaris menerima kepemimpinan Atut tanpa reserve. Dia berhasil memenangkan Pilkada Banten 

Dua Makna Penting 

Gebrakan KPK menangkap Wawan bisa dipahami dalam dua makna penting. Pertama, ini membangkitkan kembali memori kita pada konsepsi dinasti politik yang berada dalam struktur sosial politik masyarakat. Dinasti politik yang dipraktikkan oleh Atut dan keluarganya membawa kita pada kasus-kasus menyebarnya dinasti politik di berbagai negara. Sejarah sosial-politik menunjukkan dengan gamblang bahwa hegemoni dinasti politik dalam berbagai kasus selalu berakhir dengan kisah pahit, buruk, dan memilukan. 

Kita bisa melihatnya pada kekuasaan Soeharto di Indonesia, kekuasaan Muammar Khadafi di Libya, Husni Mubarak di Mesir, Ben Ali di Tunisia. Beberapa kasus tersebut semuanya berakhir dengan cerita yang buruk dalam sejarah kekuasaannya. Akhir cerita mereka juga ditandai dengan bangkitnya gerakan perlawanan dari rakyat untuk mendongkrak kekuasaannya yang tiran. Tanpa sadar bahwa rezim Atut sedangberada dalamspiralsejarah rezim politik seperti mereka. 

Sadar atau tidak, kekuasaan Atut diyakini tidak bisa bertahan lama. Atut hanya menghitung hari untuk mempertahankan kekuasaannya di Banten. KPK sudah melakukan langkah progresif dengan mencekal Atut dan menangkap Wawan. Sebuah gerakan yang nyaris mustahil dilakukan kelompok masyarakat sipil di Banten. Makna kedua yang harus kita baca dalam gebrakan KPK, yaitu munculnya sebuah momentum dan kesadaran kolektif bagi masyarakat Banten khususnya gerakan masyarakat sipil untuk mengonsolidasikan gerakannya dalam mengakhiri hegemoni kekuasaanAtut. 

Pemantiknyasudah dilakukan KPK. Agenda berikutnya adalah merapikan barisan di kalangan simpul-simpul masyarakat sipil Banten untuk mendekonstruksi kekuasaan Atut. Ini saatnya membangkitkan kembali kontrol sosial di kalangan masyarakat Banten yang selama ini tidak berdaya menghadapi kepongahan kekuasaan Atut. Pascapenangkapan Wawan, beberapa aktivis LSM di Banten melakukan cukur gundul dan sujud syukur di alun-alun Serang sebagai simbol dukungan terhadap KPK membongkar borokborok politik rezim Atut. Euforia ini tidak salah dalam merespons tindakan KPK. 

Tetapi yang menjadi mendesak adalah melakukan rekonsolidasi dengan elemenelemen masyarakat sipil di Banten seperti gerakan mahasiswa, akademisi, pers, tokoh masyarakat untuk mendesain wajah sosial politik Banten pasca- Atut agar lebih demokratis, berkeadilan, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Banten. Gerakan rekonsolidasi ini diperlukan sebagai upaya mengawal tindakan hukum yang dilakukan KPK. 

Dekonstruksi Struktur Sosial-Politik 

Dinasti politik memang menjadi salah satu isu penting dalam studi politik maupun sosiologi politik. Dinasti politik tidak sekadar terkait dominasi kekuasaan oleh seorang aktor politik yang mewariskan dan mereproduksi kekuasaannya kepada keluarganya, tetapi juga terkait bagaimana konstruksi sosial masyarakat didesain dalam sebuah relasi sosial yang berkeadilan dan lebih humanis. 

Dalam hal ini, dinasti politik tidak hanya dipahami dalam perspektif politik, tetapi juga menjadi masalah sosiologis dalam realitas masyarakat. Kekuasaan hanyalah sebagai pintu masuk bagaimana alat-alat kekuasaan ekonomi politik dikuasai oleh keluarga aktor tersebut. Justru yang menjadi masalah akut adalah kekuasaan tersebut tidak mampu membawa perubahansosialekonomikepada masyarakat banyak. Kekuasaan hanyalah menjadi tameng bagi keluarganya untuk menguasai hajat hidup orang banyak dan dilakukan hanya untuk memakmurkan kekuasaan ekonomi politik lingkaran keluarganya. 

Dinasti Atut memberikan cerminpentingbagaimanaproyekproyek ekonomi di Banten dikuasai Wawan yang menjadi operator kekuasaan Atut di lapangan. Monopoli kekuasaan yang dijalankan Atut membawa dampak sosial yang parah yaitu terjadinya ketidakadilan sosial-ekonomi di Banten. Kue pembangunan tidak bisa disebar kepada masyarakat Banten karena dikuasai oleh keluarganya. 

Akses masyarakat dalam kontestasi politik tersumbat karena semua keluarga Atut (suami, ibu tiri, adik kandung, adik ipar,anak) terlibat dominan dalam berbagai kontestasi politik. Inilah wajah ketimpangan ekonomi politik Banten sebagai produk dari kapitalisasi dinasti politik Atut. Dinasti Atut adalah contoh menarik dalam realitas sosial politik Indonesia pasca-Orde Baru. 

Di tengah upaya seluruh bangsa menata ulang postur sosial-politik yang lebih demokratis dan berkeadilan, Indonesia dihadapkan dengan masifnya kekuasaan keluarga Atut. Ini adalah tantangan demokrasi yang bisa mengancam kontinuitas demokratisasi di Indonesia. Selain dinasti Atut, kita juga dihadapkan kembali munculnya dinasti keluarga yang mendominasi kepemimpinan lokal di berbagai daerah. 

Kekuasaan lokal terus berputar dari suami, istri, anak, adik ipar, dan sebagainya. Lagi-lagi, wajah sosial politik Indonesia harus menghadapi tantangan besar dalam merawat demokratisasi yang telah kita rintis pascaruntuhnya kekuasaan Orde Baru. 

Dinasti politik Atut sejatinya bukan hanya menjadi kepentingan kolektif warga Banten, melainkan juga menjadi agenda bangsa dalam mendekonstruksi gejala-gejala kekuasaan yang hegemonis dan tiran dalam menguasai berbagai sumber daya lokal. Dalam spektrum yang lebih luas, kasus dinasti Atut adalah masalah serius bagi keberlanjutan demokratisasi di Indonesia dan tidak kalah pentingnya juga menjadi masalah dalam distribusi keadilan pembangunan sosial ekonomi di daerah. ●