Tampilkan postingan dengan label A Bakir Ihsan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A Bakir Ihsan. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Maret 2018

Konstruksi Kebangsaan Partai Politik

Konstruksi Kebangsaan Partai Politik
A Bakir Ihsan  ;   Dosen Ilmu Politik dan Wakil Dekan FISIP
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                        KOMPAS, 16 Maret 2018



                                                           
Sesuai penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik yang bertarung pada Pemilu 2019 bertambah dari 10 menjadi 14. Belakangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan PBB sebagai peserta pemilu. Dengan bertambahnya jumlah partai, pilihan masyarakat semakin banyak, walaupun dengan distingsi yang sulit ditegaskan. Menjelang pemilu kelima di era reformasi, perlu diajukan evaluasi terkait manfaat partai bagi konstruksi kebangsaan.

Terngiang kembali gugatan dua pendiri partai sekaligus bapak bangsa; Thomas Jefferson dan Soekarno terhadap partai politik. Menurut Jefferson (1789); “If I could not go to heaven but with a party, I would not go there at all (kalau saya tidak bisa ke surga tanpa sebuah partai politik, saya lebih memilih untuk tidak pergi ke sana sama sekali.” Dan bagi Soekarno (1956); “Marilah sekarang bersama-sama kita menguburkan semua partai!”.

Dua pernyataan tersebut merefleksikan harapan sekaligus kekhawatiran. Partai diharapkan bisa memobilisasi dan mengartikulasi aspirasi, tapi dapat pula meruntuhkan kolektivitas bangsa karena partisi yang lebih ditonjolkan. Partai yang merepresentasikan irisan sosial dieksploitasi melampaui dasar kebangsaan. Tampaknya kekhawatiran itu masih cukup relevan melihat fenomena parpol saat ini yang lebih memikirkan kepentingan diri daripada konstituennya.

Akibatnya, seperti dilansir beberapa lembaga survei, opini masyarakat terhadap partai politik relatif buruk. Menurut hasil survei Indobarometer, Maret 2017, sebanyak 51,3 persen masyarakat menilai partai politik buruk. Akibatnya masyarakat merasa tidak dekat dengan partai politik (62,9 persen). Hal serupa juga ditunjukkan oleh hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Oktober 2016.

Terjadi penurunan tingkat kedekatan masyarakat terhadap partai politik dari 10 persen menjadi 9 persen. Opini buruk dan jarak masyarakat terhadap partai politik memperlihatkan belum maksimalnya fungsi artikulasi publik. Bahkan dalam kasus tertentu partai politik menjadi penyumbang menguatnya sekat primordial untuk kepentingan pragmatis.

Problem institusi

Dua tantangan terbesar agenda kebangsaan yang cenderung menguat saat ini adalah, pertama, intoleransi. Gejala intoleransi semakin kasat mata melalui penegasian terhadap kelompok yang berbeda atau memberi ruang bagi munculnya primordialisme.

Partai, yang oleh sebagian ahli diartikan sebagai partisi (partition) terjebak dalam penguatan sekat sosial untuk kepentingan pragmatis. Akibatnya, kapasitas, kapabilitas, dan integritas baik secara personal maupun institusional terabaikan karena pertimbangan emosional-primordial sesaat. Isu primordial, khususnya agama, menjadi amunisi karena diyakini dapat mengerek elektabilitas. Di sinilah simpang jalan partai; antara kepentingan suara dan bangsa.

Kedua, korupsi. Hasil survei Global Corruption Barometer (Kompas, 8/3/2017) DPR sebagai kawah eksistensi anggota partai, jadi lembaga terkorup. Temuan ini tampaknya terkonfirmasi oleh bertambahnya jumlah tersangka anggota Dewan yang “tertangkap” Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepentingan “citra” diri politisi dan kelompoknya telah mendistorsi orientasi kebangsaan dengan cara korupsi.

Kedua problem tersebut hadir bukan semata problem moral (nilai), tetapi juga karena secara institusi, partai politik belum memiliki komitmen kuat dalam hal anti korupsi dan penguatan toleransi.

Dari 10 partai yang ada di DPR RI saat ini, tidak ada yang secara eksplisit menyebut urgensi toleransi sebagai landasan strategis dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah tangga (AD/ART)-nya. Sementara dalam hal korupsi, hanya ada tiga partai yang secara eksplisit menyebut secara tersurat melawan korupsi. Namun secara faktual, tidak ada satu partai pun yang anggotanya bersih dari korupsi.

Sayap demokrasi

Selain pada ranah institusi, problem juga hadir pada substansi demokrasi yang masih berkepak sebelah. Layaknya burung, demokrasi memiliki dua sayap yang saling berkelindan menerbangkan demokrasi, yaitu liberty (kebebasan) dan equality (kesetaraan). Secara umum, perayaan demokrasi selama ini sudah beranjak dari prosedur ke substansi. 
Dinamika jumlah partai politik, tingkat partisipasi masyarakat, dan ruang luas menyampaikan pendapat, merupakan bukti adanya kebebasan (liberty) sebagai aktualisasi substansi demokrasi.

Sayangnya sayap liberty tak diimbangi kekuatan equality. Akibatnya muncul apa yang Geoff Mulgan (1994) sebagai the dictatorship of the majority atau dalam bentuk lain yang oleh Robert Michels (1968) disebut oligarki. Kebebasan jadi bancaan yang dinikmati para pemilik modal sosial, ekonomi, dan politik di tengah ketakberdayaan (disempowerment) rakyat banyak. Kondisi ini kian memperburuk agenda kebangsaan yang menempatkan seluruh anak bangsa setara.

Problem pada ranah institusi partai dan substansi demokrasi tersebut memerlukan kerja serius. Terlebih melihat arah partai yang hanya membesar secara kuantitas (prosedur), tapi minus secara kualitas (substansi).

Paling tidak, tiga langkah komprehensif berikut dapat membantu partai politik menjadi penguat kebangsaan. Pertama, rekonstruksi struktural. Langkah ini memerlukan kemauan politik (political will) partai politik untuk memastikan aspek kebangsaan sebagai landasan eksistensinya diimplementasikan secara terstruktur dan terukur. Minimal pemberian sanksi berat terhadap kadernya yang korup atau memainkan isu SARA (Suku Ras Agama dan Antargolongan) dapat mempertegas identitas kebangsaan partai.

Kedua, transformasi kultural. Urgensi fungsi sosialisasi politik dan penguatan partisipasi warga merupakan momentum partai politik untuk melekatkan dirinya pada warga. Fungsi ini dapat mereorientasikan politik warga dari partai sebagai patron yang “menghidupi” dengan pundi-pundi menjadi partner yang saling membutuhkan. Hal ini sekaligus menjadi langkah pemberdayaan (empowerment) warga yang dalam jangka panjang, warga bisa sukarela menghidupi partai.

Ketiga, kaderisasi meritokratif. Problem kaderisasi terjadi karena partai politik lebih mementingkan keuntungan instan. Merekrut publik figur atau pemilik modal tanpa melalui proses kaderisasi bukan hanya merusak sistem, tetapi juga merendahkan ideologi partai. Kaderisasi melalui sistem merit akan melahirkan calon pemimpin yang berintegritas.

Dengan langkah komprehensif tersebut, partai dapat memperkuat peran kebangsaannya melalui beragam varian aktualisasinya. Bukti basis kebangsaan partai akan terlihat dari kader yang berintegritas (tidak korup) dan inklusif (toleran) yang sekaligus menjadi bagian dari institusionalisasi partai politik.

Sabtu, 24 November 2012

Revitalisasi Peran D-8


Revitalisasi Peran D-8
A Bakir Ihsan ;  Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta
REPUBLIKA, 24 November 2012


KTTDD-8 yang berlangsung di Islamabad, Pakistan, 19-22 November 2012, memiliki makna strategis. Dengan tema "Democrratic Partnership for Peace and Prosperity", D-8 Summit menjadi sangat relevan karena tiga alasan. Pertama, dunia sedang berada dalam ancaman krisis ekonomi global. Secara teoretis, yang paling merasakan dampak krisis adalah negara-negara berkembang karena basis ekonominya yang lemah dibandingkan negara-negara maju. Walaupun, faktanya, beberapa negara yang tergabung dalam D-8 memiliki basis pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan, seperti Indonesia, ia tetap berada dalam ancaman sebagai efek dari ekonomi pasar yang melampaui sekat negara dan organisasi. 

Kedua, beberapa negara yang berpenduduk Muslim sedang mengalami konflik, kekerasan, dan ancaman perpecahan, seperti yang terjadi di Suriah, Palestina, Irak, dan beberapa negara lainnya. Pun diskriminasi yang dialami komunitas Muslim minoritas di beberapa kawasan. Walaupun di antara negara tersebut bukan anggota D-8, sedikit banyak akan menyita perhatian apabila konflik terus berkembang dengan segala eksesnya. Hal ini seperti dalam konflik Suriah yang berdampak pada Turki, bahkan dalam beberapa kasus memicu ketegangan.

Begitu juga Palestina-Israel yang memaksa Mesir, bahkan negara lainnya, termasuk Indonesia, untuk ikut berbagi perhatian pada penyelesaian konflik atau penciptaan perdamaian. Langkah ini bukan semata sebagai solidaritas kenegaraan, melainkan juga ekses kekerasan yang dikhawatirkan semakin memperburuk kondisi stabilitas global.

Ketiga, demokrasi sebagai arus utama sistem kenegaraan saat ini menjadi sa- tu-satunya pilihan dengan segala eksesnya dan model penerapannya. Dari delapan negara anggota D-8, mereka menerjemahkan dan menerapkan demokrasi dengan warna-warni dan eksesnya yang berbeda. Secara substantif, demokrasi yang berlangsung di negara-negara D-8 masih tergolong baru dan berada dalam transisi menuju proses konsolidasi.

Keberadaan D-8 secara tidak langsung mengafirmasi peran ekonomi sebagai kunci kemajuan sekaligus menaikkan posisi tawar dalam percaturan global.

Sebagai tersurat dalam tujuan awal D-8 adalah untuk meningkatkan posisi negara-negara anggotanya menghadapi kekuatan ekonomi global (improve member state's position in the global economy). Yang lebih penting lagi, kedelapan negara ini mayoritas penduduknya adalah Muslim yang secara global selalu berada di bawah bayang-bayang ekonomi mainstream.

Salah satu langkah untuk menaikkan daya tawar tersebut adalah dengan memperkuat ekonomi masing-masing negara anggota melalui penciptaan peluang baru dalam hubungan perdagangan, meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat internasional, dan meningkatkan standar hidup. Inilah semangat cooperation in development yang pada KTT kali ini dipilah dalam lima isu besar, yaitu perdagangan, pertanian dan ketahanan pangan, kerja sama industri dan UKM, transportasi, serta energi dan mineral, menunjukkan pentingnya penguatan ekonomi. 

Untuk memastikan terwujudkan ke lima agenda tersebut, diperlukan perjuangan keras. Beberapa kendala internal yang dihadapi oleh negara yang ekonominya mengalami pertumbuhan sekalipun adalah pertama, masalah pemerataan. Pertumbuhan ekonomi tidak serta-merta dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Tidak jarang pertumbuhan memperlebar jurang kesenjangan yang pada titik tertentu bisa memunculkan instabilitas politik. 

Kedua, masih kuatnya korupsi. Dari delapan negara anggota D-8, tingkat korupsinya masih cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan indeks tingkat korupsi yang dikeluarkan Transparency International 2011, ditunjukkan nilai yang rendah yang berarti jauh dari bersih. Mulai dari Malaysia (4,3), Turki (4,2), Indonesia (3,0), Mesir (2,9), Bangladesh dan Iran (2,7), serta Nigeria dan Pakistan (2,5).

Kedua kendala tersebut bisa sangat mengancam terhadap upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Terlebih, apabila kesenjangan sosial ditingkahi oleh tindak korupsi birokrasi dan politikus, ia tidak hanya memperlambat pertumbuhan ekonomi, tapi juga bisa mengganggu stabilitas politik negara. 

Sinergi Potensi

Walaupun lima agenda dalam KTT D-8 kali ini lebih ditekankan pada aspek ekonomi, dalam pelaksanaannya tidak bisa dilepaskan dengan aspek lainnya, termasuk politik. Dua kendala di atas sebenarnya bisa diatasi dengan memperkuat potensi yang dimiliki oleh masing-masing negara anggota D-8.

Paling tidak ada dua potensi atau kekuatan yang bisa dikembangkan untuk menutup kelemahan atau kendala di atas. 

Pertama, secara politik, dari delapan negara yang bergabung secara politik, relatif stabil. Persoalan politik yang dihadapi beberapa negara anggota D-8 lebih persoalan eksternal, seperti Iran yang mengundang pro-kontra di mata negara- negara Barat karena proyek nuklirnya.

Kedua, ekonomi masing-masing negara relatif cukup baik. Bahkan, Indonesia termasuk 16 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Bersama Turki, Indonesia menjadi anggota G-20, sebuah perkumpulan 20 negara dengan tingkat perekonomiannya terbesar di dunia.

Dengan dua modal tersebut, D-8 bisa memaksimalkan perannya secara internal dengan memperkuat potensi yang dimiliki, baik dari aspek politik maupun ekonomi. Kedua modal tersebut sangat kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang bisa ikut memastikan terwujudnya tujuan besar dari KTT kali ini, yaitu peace (damai) dan prosperity (sejahtera).

Namun, sekali lagi, pertumbuhan tak selalu berbanding lurus dengan pemerataan. 
Karena itu, diperlukan reorientasi dan revitalisasi agar pertumbuhan tidak dihitung sebatas naiknya angka statistik. Di sini terlihat perlunya sinergitas, baik pada tataran visi, aksi, maupun institusi pelaksananya. Aspek sinergitas inilah yang ditekankan Presiden SBY dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam KTT ASEAN dan D-8 ini, sebagai modal dasar terciptanya soliditas dan kohesivitas menghadapi tantangan yang lebih besar. Dengan prasyarat itulah, D-8 bisa mempertaruhkan perannya menghadapi tantangan global, terlebih untuk mewujudkan kemajuan bersama.

Jumat, 05 Oktober 2012

Revitalisasi Democratic Partnership


Revitalisasi Democratic Partnership
A Bakir Ihsan ;  Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta, Penerima Eka Tjipta Foundation Fellowship Program Doktoral, Delegasi Indonesia (Indonesia Adviser) Sidang Ke-67 Majelis Umum PBB, New York, 2012
SINDO, 04 Oktober 2012


Ketika berpidato pada acara Indonesia Investment Day di New York Stock Exchange (NYSE), Wall Street, Senin (24/9/2012) Presiden SBY menyinggung masalah demokrasi di Indonesia yang menurutnya gaduh (noisy). Tarik-menarik kepentingan dan ekspresi kebebasan membuat demokrasi bising. 

Menurut Presiden, kegaduhan tersebut merupakan keniscayaan di negara yang sedang belajar berdemokrasi. Bukan kali itu saja Presiden menyebut demokrasi gaduh. Menyambut tahun 2012, misalnya, Presiden mengingatkan para elite politik untuk tidak gaduh. Namun, pernyataan Presiden di hadapan pengusaha-pengusaha besar yang terdaftar di New York Exchange Euronext (NYX) Amerika Serikat kali ini memiliki makna strategis.

Dalam perhelatan dengan tema ”Indonesia’s Rise as Asia’s New Economic Power House: Transformation, Opportunities & Partnership for All” Presiden SBY “memasarkan” Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di Asia. Kegaduhan politik sebagai sebuah keniscayaan dalam demokrasi tidak sepenuhnya menghambat ekonomi Indonesia yang terus tumbuh.

Demokrasi, bagi Presiden, bisa tumbuh bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi. Indonesia berhasil membuktikan hal tersebut. Hal ini sekaligus mematahkan tesis bahwa demokrasi hanya akan tumbuh di atas ekonomi yang sudah mapan.

Sinergi Ekonomi Politik 

Dalam sejarah republik ini, pertumbuhan ekonomi membutuhkan stabilitas politik. Kegaduhan dianggap sebagai duri yang bisa menghambat investor untuk menanamkan modalnya. Karena itu, pada orde lalu, stabilitas politik disakralkan demi pertumbuhan ekonomi. Secara faktual ekonomi saat itu tumbuh pesat dibandingkan dengan periode sebelumnya yang disesaki oleh politik yang gaduh.

Dalam alam demokrasi, cara-cara represif untuk menekan kegaduhan tidak mendapatkan tempat lagi. Alih-alih stabilitas, kepentingan politik pada titik tertentu menyebabkan konflik dan kekerasan. Tak berlebihan bila Jonathan Haidt secara khusus menelusuri “kegaduhan” akibat politik (dan agama) dalam buku terbarunya, The Righteous Mind, Why Good People Are Divided by Politics and Religion (2012).

Kegaduhan di alam demokrasi dapat ditoleransi sepanjang merupakan bagian dari hak-hak politik kewargaan dan dalam koridor fatsun politik. Namun, secara faktual tak jarang kegaduhan muncul akibat sirkulasi kepentingan elite yang tak beraturan. Kegaduhan terjadi karena lebih mengedepankan kepentingan kelompok daripada kepentingan rakyat banyak.
Fenomena kegaduhan demokrasi di Indonesia salah satunya disebabkan oleh lenturnya ketaatan terhadap aturan main dan eksklusivitas kepentingan sektoral.

Aturan dibuat sekadar memenuhi tuntutan formal tanpa upaya maksimal untuk menerapkan dan meneladankannya. Bahkan tidak jarang peraturan dan langkah-langkah konstruktif pemerintah dirusak oleh sikap dan perilaku para aparat yang seharusnya menegakkan kebijakan melalui tindak korupsi dan segala bentuk penyimpangan lain.

Inilah agenda yang harus diselesaikan untuk mentransformasikan kegaduhan destruktif menjadi kegaduhan yang produktif dan konstruktif bagi dunia politik. Transformasi tersebut akan berdampak pada semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut sangat dimungkinkan karena transformasi politik yang konstruktif dengan sendirinya akan mengurangi beragam bentuk distorsi dalam bentuk korupsi dan segala bentuk deviasi dan kegaduhan (hambatan) lain.

Kongsi Demokrasi 

Pernyataan Presiden SBY terkait “politik gaduh” di atas secara tidak langsung mengakui adanya kaitan efek kegaduhan terhadap aspek kehidupan lainnya, termasuk bidang ekonomi. Politik tak bisa dipahami sebagai politik semata. Begitu juga ekonomi, tak bisa ditelaah sebagai ekonomi semata.

Kegaduhan di bidang politik, begitu juga kegaduhan lain, berdampak baik secara langsung maupun tidak terhadap aspek kehidupan lainnya. Karena itu, masing-masing aspek sejatinya berkorelasi positif atau bersinergi dalam sistem demokrasi. Kenapa demokrasi? Demokrasi merupakan jalan yang memungkinkan setiap elemen berdiri sejajar (equal) dalam sinergi. Ini berlaku pada semua tingkat kehidupan, baik pada level nasional maupun internasional.

Relasi antarnegara merupakan keniscayaan di tengah globalisasi tanpa harus menghilangkan identitas kenegaraan, apalagi mendiskriminasinya. Begitu juga kebebasan dalam demokrasi. Kebebasan merupakan hak setiap orang tanpa menghilangkan kebebasan orang lain. Inilah yang ditekankan Presiden dalam upaya memperkuat relasi demokrasi antarnegara maupun dalam kehidupan bernegara.

Dalam wawancara dengan televisi CNBC, 24/9/2012, Presiden SBY memperjelas posisi Indonesia melihat kecenderungan kekerasan (kegaduhan) yang terjadi belakangan ini terkait dengan penistaan agama. Menurut Presiden setiap orang punya kebebasan berbicara maupun mengekspresikan aspirasinya. Namun kebebasan itu tidak tak terbatas. Ia terbatasi oleh kebebasan orang lai
n. Kebebasan, sebagaimana dalam Declaration of Human Right, Pasal 29, “...to such limitations as are determined by law solely for the purpose of securing due recognition and respect for the rights and freedoms of others.”

Kebebasan yang mengancam kebebasan orang lain akan berujung pada diskriminasi dan konflik yang bisa mengancam demokrasi. Karena itu, democratic partnership (kongsi demokrasi) yang semakin mengglobal saat ini seharusnya memberi dampak positif bagi terciptanya kesetaraan, keadilan dan perdamaian. Kemiskinan, konflik, dan diskriminasi yang terjadi baik pada tingkat global maupun nasional, menurut Joseph E Stiglitz (2012) merupakan konsekuensi logis dari hilangnya kesetaraan (inequality).

Dengan berpijak pada logika Stiglitz tersebut, demokrasi yang berhasil mewujudkan kesetaraan (equality), akan menjadi jalan lapang bagi ekonomi yang menyejahterakan semua. Di sinilah demokrasi dan ekonomi bisa tumbuh bersama. Semoga.

Rabu, 04 Juli 2012

Urgensi Diplomasi Selatan

Urgensi Diplomasi Selatan
A Bakir Ihsan ; Dosen Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta;
Penerima Eka Tjipta Foundation Fellowship untuk Program Doktor;
Anggota Indonesia Working Committee di G-20, Meksiko 2012
SINDO, 04 Juli 2012


Ada sinergi misi dalam rangkaian kegiatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di luar negeri, mulai dari G-20 di Los Cabos, Meksiko; KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil; dan diplomasi bilateral di Quito, Ekuador.

Upaya memperkuat relasi negara-negara berkembang (selatan) mendapatkan apresiasi dari beberapa pemimpin dunia, khususnya dari ketiga negara tersebut. Bukan sekadar karena ketiga negara yang dikunjunginya memiliki visi politik yang mirip, kalau bukan sama, melainkan juga visi yang dibawa SBY sejak sebelum menginjak ketiga negara tersebut sudah terbaca jelas. Dalam beberapa kesempatan, Presiden SBY menjelaskan posisi Indonesia di tengah menguatnya neoliberalisme di satu sisi dan krisis yang melanda negara-negara maju di sisi lain.

Sejak awal Indonesia telah memosisikan dirinya sebagai “jalan tengah” di antara ragam dan tarik-menarik kepentingan. Indonesia secara tegas menuntut kepedulian dan perhatian negara maju untuk mendukung keberhasilan negara berkembang. Negara maju tidak bisa hanya meminta negara berkembang melestarikan lingkungan, tanpa memberi peluang bagi negara berkembang untuk mengeksplorasi diri mencapai kemajuannya.

Sebaliknya, negara berkembang harus berjuang keras untuk mencapai kemajuannya khususnya mewujudkan green economy dan blue economy. Ketika di Meksiko, Presiden SBY memperkuat komitmen dalam bidang financial inclusion yang memberi ruang eksplorasi bagi usaha kecil dan menengah untuk mengembangkan perekonomiannya melalui kebijakan yang berpihak.

Di Brasil, Presiden menekankan pentingnya keadilan global yang ditunjukkan oleh keseriusan negara-negara maju untuk membantu negara-negara berkembang memajukan perekonomian, sembari negara-negara berkembang merawat hutan dan lautnya sebagai jantung kehidupan. Sementara di Ekuador, Presiden mempererat kerja sama dalam bidang investasi di tengah krisis yang melanda Eropa.

Kerja sama antarnegara selatan atau berkembang menjadi momentum untuk membuktikan pada dunia bahwa tak ada lagi superioritas negara-negara maju (utara) terhadap negara-negara selatan. Sudah waktunya negara-negara selatan menoleh ke samping dan ke selatan setelah sekian lama terpesona dengan negaranegara utara. Utara bukan segalanya, bahkan sebagian harus bertarung menghidupi dirinya kini.

Ketiga negara tersebut kebetulan merupakan negaranegara selatan yang memiliki kekuatan penting di daratan Amerika Latin. Sementara Indonesia sebagai negara terbesar dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang paling baik di kawasan ASEAN menjadi kunci untuk membentuk kaukus Trans-Pasifik dengan Amerika Latin yang belakangan menjadi ikon perlawanan berhadapan dengan hegemoni global.

Tak Sekadar Uang

Selama ini relasi antarnegara lebih banyak digerakkan oleh kepentingan ekonomi sehingga yang menjadi fokus dari relasi tersebut adalah memaksimalkan mengambil keuntungan ekonomis daripada aspek lainnya. Dalam kondisi krisis ekonomi global saat ini seharusnya orientasi tersebut bergeser dan direkonstruksi bagi kepentingan yang lebih besar. Harus ada visi global yang menempatkan kepentingan dunia sebagai titik pijak yang setara.

Investasi bisnis hanya bagian dari sinergi visi yang bisa termanifestasikan dalam beragam bentuk. Apalah arti investasi tinggi bila yang terjadi adalah relasi eksploitatif yang menguntungkan salah satu pihak. Karena itu,yang mendesak dilakukan untuk memastikan relasi yang tidak melulu ekonomi adalah membangun kesamaan visi tentang kehidupan yang lebih baik. Langkah konkret yang seharusnya diwujudkan adalah mendorong pencapaian target MDGs yang sampai saat ini lebih separuh negara-negara di dunia masih menunggaknya.

Dari delapan target MDGs hampir semuanya masih jauh panggang dari api. Baik dalam pengurangan angka kemiskinan, penyediaan pendidikan, kesetaraan gender, maupun masalah lingkungan hidup. Krisis yang terjadi saat ini justru karena agenda MDGs itu lebih ditarik pada kepentingan ekonomi an sich. Krisis lingkungan hidup misalnya terjadi karena ada kepentingan untuk mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi alam.

Pendidikan menjadi semakin tak terjangkau karena aspek bisnis lebih diutamakan daripada substansi pembebasan dari kebodohan.Begitu juga kemiskinan dan agenda-agenda kemanusiaan lainnya. Konsekuensinya, di tengah krisis ekonomi yang sedang berlangsung saat ini, sedikitbanyak ikut memperlambat pencapaian target MDGs pada 2015.

Karena itu, target MDGs tak bisa diharapkan terjawab pada 2015 sebagai batas akhir program tersebut. MDGs harus terus dilanjutkan dalam bentuk SDGs (Sustainable Development Goals) untuk memastikan pencapaiannya dengan reorientasi pada aspek substansi yang holistik, bukan pada ekonomi semata.

Langkah Komprehensif

Salah satu penekanan menarik yang dilontarkan Presiden SBY dalam Konferensi Rio+20 adalah komprehensivitas dalam upaya menjawab problem ancaman lingkungan alam melalui blue economy. Konsep ini sebenarnya pelengkap dari green economy yang lebih menitiktekankan pada ekosistem darat. Alam tidak bisa dilihat hanya satu aspek (darat), tapi juga secara keseluruhan, termasuk ekosistem laut, yang akan menentukan nasib bumi.

Gagasan ini menarik untuk memastikan langkah komprehensif dalam penyelesaian problem global yang selama ini fokus pada persoalan tertentu, khususnya aspek ekonomi,dan lupa pada persoalan lain yang sejatinya memberi andil terhadap kebaikan alam. Karena itu, evaluasi sinergis harus dilakukan secara holistik baik secara internal dalam konteks kehidupan nasional maupun secara eksternal dalam konteks relasi antarnegara.

Karena problem pencapaian target MDGs di setiap daerah dan di masing-masing negara berbeda-beda, langkah pertama yang harus dilakukan adalah, pertama, memilah target-target yang belum tercapai. Kedua, mencari faktor-faktor penyebab kegagalan atau belum tercapainya target tersebut. Ketiga,mencari strategi bersama untuk mengatasi kegagalan tersebut. Ketiga langkah ini menuntut keseriusan pemerintah melalui kebijakan yang berpihak pada kelompok lemah, minoritas, dan yang terpinggirkan.

Dalam konteks internasional, harus ada kebijakan global yang berpihak pada negara berkembang, miskin, dan gagal. Inilah evaluasi sinergis baik pada level nasional maupun global yang akan semakin mempererat hubungan antarnegara karena ada kepentingan kolektif bagi berdaulatnya hak-hak kemanusiaan dan bumi pada tingkat global, dan tegaknya kedaulatan nasional berkat kemajuan dalam beragam aspek yang dicapainya.

Bila langkah komprehensif ini dimaksimalkan, melalui soliditas negara-negara selatan yang kuat, posisi tawar dalam kehidupan global akan berlangsung secara equal karena berpijak pada kedaulatan (kemajuan) nasional yang kuat. Semoga.

Senin, 16 Januari 2012

Eksklusi untuk Pelaku Korupsi


Eksklusi untuk Pelaku Korupsi
A.  Bakir Ihsan, DOSEN ILMU POLITIK FISIP UIN JAKARTA
Sumber : KOMPAS, 16 Januari 2012


”When it is the governor who goes bad, the fabric of Illinois is torn and disfigured and not easily repaired. You did that damage.” Hakim Illinois, Amerika Serikat, James Zagel (2011)

Koruptor tak sekadar penjarah harta. Ia sekaligus perusak bangunan sosial.
Itulah dakwaan Hakim Zagel terhadap mantan gubernur Illinois, AS, Rod Blagojevich, sebagaimana dikutip chicagotribune.com (8 Desember 2011). Zagel menjatuhkan hukuman 14 tahun bagi gubernur dari Partai Demokrat yang memimpin Negara Bagian Illinois 2003-2009 itu.

Korupsi tak sekadar urusan uang yang ditilap (financial manipulations), karena itu bisa dikembalikan atau dirampas kembali; atau hanya terkait perilaku menyimpang (misuse of public power) sebagaimana didefinisikan JJ Senturia (1993) yang bisa diselesaikan secara hukum. Korupsi, menurut Zagel, terkait destruksi atas senyawa sosial yang kohesif. Korupsi berefek pada kerusakan sinergi sosial yang sudah berjalin secara fungsional.

Ia menghambat, memutus, dan membusukkan rangkaian kehidupan sosial yang sejatinya saling memberi efek dan energi positif bagi kehidupan yang lebih baik. Kehadiran koruptor jadi duri yang berpotensi memborokkan tatanan sosial dari dalam. Dan ini patut kita prihatinkan seiring kian runtuhnya kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini. Rilis Lembaga Survei Indonesia (8 Januari 2012), opini masyarakat terhadap penegakan antikorupsi 2011 kian menurun dibandingkan 2010.

Sengkarut Kebejatan

Beberapa kali kita dikejutkan oleh putusan bebas terdakwa kasus korupsi. Catatan Komisi Yudisial, puluhan koruptor divonis bebas Pengadilan Tipikor. Indonesia Corruption Watch menyebutkan, sampai November 2011 terdapat 40 terdakwa korupsi divonis bebas. Logika hukum para hakim tak berdaya menjamah para koruptor. Kebebasan para koruptor sedikit banyak memberikan angin segar bagi para calon dan pelaku korupsi yang belum terendus untuk terus nekat korupsi. Jangankan efek jera, mereka justru kian cerdik cari celah berkorupsi secara sistemik.

Ironisnya, ini ”mendapat angin” dari anggota DPR. Upaya interpelasi atas kebijakan pengetatan pemberian remisi untuk para koruptor dan teroris sedikit banyak menggoyah upaya sungguh-sungguh pemberantasan korupsi. DPR yang mempertanyakan kebijakan moratorium terjebak pada problem formalistik-legalistik yang selama ini sering dijadikan kedok koruptor untuk korupsi. Seharusnya, sebagai wakil rakyat, mereka lebih melihat dampak eksesif korupsi bagi rakyat dan mendukung sepenuhnya logika dan upaya pemberantasan korupsi.

Lemahnya komitmen antikorupsi oknum penegak hukum dan legislatif jadi pelengkap sengkarut korupsi di segala lini kehidupan negeri ini. Korupsi masif ini berdampak terhadap deviasi kehidupan yang tersamarkan di balik euforia demokrasi prosedural. Dampak sosiologis inilah yang cenderung terlupakan dan terabaikan. Pada titik tertentu, korupsi jadi ajang selebrasi kaum bedebah. Bahkan kalau bisa melakukan perlawanan balik.

Kesadaran tentang efek destruktif korupsi bagi tatanan sosial belum sepenuhnya tumbuh di masyarakat. Hal ini terlihat dari belum adanya korelasi signifikan antara persepsi masyarakat yang negatif terhadap korupsi dan penyikapan terhadap koruptor. Persepsi tak selalu berkorelasi dengan aksi. Korupsi lebih dilihat sebagai kejahatan ekonomi dan hukum (struktural), bukan beban sosial (kultural). Akibatnya, sanksi sosial dan operasi masif atas potensi korupsi tak hadir secara komprehensif.

Lebih jauh, ini berdampak pada sikap permisif terhadap korupsi. Korupsi dipandang bukan sesuatu yang aneh dan najis, karena itu tak perlu dieliminasi dan dieksklusi. Bahkan dalam beberapa kasus, koruptor tetap mendapatkan simpati (suara) dari konstituen untuk jabatan publik baik di legislatif maupun di eksekutif. Dalam kurun 2008-2011 terjadi delapan kali pelantikan kepala daerah berstatus tersangka dan terdakwa (Kompas, 9/1/12).

Padahal, secara moral, koruptor berperilaku di luar kewajaran sosial dan secara personal mereka mengidap kejiwaan menyimpang (psychiatric deviations). Pada titik tertentu, apabila dibiarkan, ini bisa menjalar dan menular. Karena itu, perlu eksklusi, pemisahan secara tegas, baik secara kategoris maupun sosiologis terhadap koruptor. Eksklusi ini penting untuk memastikan berjaraknya efek domino dari tindak koruptif yang destruktif para pelaku korupsi dengan tatanan sosial yang belum sepenuhnya terkontaminasi.

Eksklusi harus jadi gerakan masif masyarakat madani dan didukung media massa, di tengah runtuhnya citra bersih institusi negara. Sebagaimana ditekankan Michel Foucault, identitas menyimpang (gila) para koruptor bukan masalah empiris atau medis semata. Ini juga terkait nilai-nilai sosial dan diskursus-diskursus yang terbentuk dalam masyarakat. 

Eksklusi dibentuk karena kebutuhan rakyat untuk kepentingan formasi sosial yang bersih dari korupsi. Paling tidak, ada komitmen masif untuk menegaskan jarak antara kami (rakyat) dan mereka (koruptor). Kami sebagai rakyat yang tak mau jadi korban, dan mereka sebagai yang aneh dan beda, karena itu harus dieksklusi.