Tampilkan postingan dengan label Islam - Dakwah Dicekal dan Ulama Dikriminalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam - Dakwah Dicekal dan Ulama Dikriminalisasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Januari 2018

Dakwah Islam Baik-Baik Saja, Siapa yang Mengganggu?

Dakwah Islam Baik-Baik Saja,
Siapa yang Mengganggu?
Kalis Mardiasih ;  Menulis opini dan menerjemah;
Aktif sebagai periset dan tim media kreatif Jaringan Nasional Gusdurian dalam menyampaikan pesan-pesan toleransi dan kampanye #IndonesiaRumahBersama
                                                 DETIKNEWS, 29 Desember 2017



                                                           
Dengar-dengar, belakangan ini Islam di Indonesia sedang menghadapi situasi sulit. Dakwahnya dicekal di mana-mana, begitu pula ulamanya, banyak yang dikriminalisasi. Wah, terdengar seram betul. Katanya, banyak yang tidak senang Islam bangkit. Sehingga, pergerakan Islam akan terus dihalang-halangi oleh pihak yang tidak suka dengan kejayaan Islam. Masa sih?

Rata-rata, satu kampung di Indonesia punya satu masjid jami' dan satu musala. Setiap hari, azan bergema lantang dengan jamaah yang baik-baik saja. Muazin kampung yang sederhana dan marbot bergaji kecil yang legawa, adalah pendakwah Islam. Setiap malam Jumat, pengajian takmir masjid maupun pengajian ibu-ibu muslimat pun lancar jaya, lengkap dengan kopi dan piket jatah kudapannya. Bapak takmir yang mengatur jadwal imam dan khatib serta para ibu yang gemar menagih tabungan untuk membesuk tetangga yang tertimpa musibah, adalah pendakwah.

Bulan kemarin, semarak maulid Nabi di berbagai daerah riang dengan pawai salawat Nabi, lomba baca kitab, dan tabligh akbar. Seniman yang merawat kebudayaan, penjaga situs sejarah Islam, santri yang menimba ilmu, dan kiai-kiai pengasuh pesantren lokal yang setia berkeliling antar kampung, adalah pendakwah.

Minggu lalu, saya membersamai kawan-kawan Program Pembibitan Penghafal Al Quran (PPPA) Darul Quran yang ingin belajar menulis kreatif. Yayasan ini memberikan beasiswa kepada mahasantri penghafal Al Quran, yang juga belajar untuk sensitif kepada masalah-masalah sosial kemanusiaan. Di dalam forum, mereka bercerita tentang program sedekah air di Cirebon yang kekeringan, mengajar mengaji dan keterampilan masyarakat miskin bantaran Kalicode, hingga cerita-cerita dari Papua dan Rohingya.

Program-program itu tentu tidak bisa berjalan tanpa uluran materi para muzakki. Para muzakki ini dalam keseharian tidak mengenakan seragam simbol keagamaan, tidak bekerja di institusi keagamaan. Mereka adalah pegawai negeri, pengusaha berbagai sektor riil, penulis, juga para pelaku seni dan budaya. Para pekerja kemanusiaan dan para muzakki yang murah hati itu, juga adalah pendakwah.

Mereka memang tidak kena lampu sorot televisi dan tidak selalu ribut di media, tetapi mereka semua adalah pendakwah. Dan yang jelas, mereka semua semangat dan baik-baik saja. Dalam keseharian, mereka mengerjakan kiprah masing-masing. Islam menjadi nilai untuk membangun kehidupan bersama yang bergerak maju, bukan kontraproduktif.

Jadi, dakwah Islam mana sih yang sebetulnya dihalang-halangi?

Jadi begini, sejak seabad lalu Indonesia adalah negeri yang diberkahi, salah satunya karena pada alam yang elok di dataran Asia ini lahir dua sosok manusia cerdas, punya sensitivitas tinggi pada persoalan masyarakat, dan ahli strategi. Mereka adalah Kiai Hasyim Asy'ari dan Kiai Ahmad Dahlan. Guru mereka sama, namanya Kiai Saleh Darat, yang begitu masyhur pada awal abad ke-19. Teman-teman Kiai Saleh adalah intelektual Islam pengarang literatur fikih klasik seperti Kiai Nawawi Banten dan Kiai Cholil Bangkalan.

Layaknya tradisi pesantren di tanah Jawa, murid-murid itu lantas disebar. Kiai Hasyim kebetulan dapat bagian wilayah Jawa Timur, dengan target masyarakat miskin yang sangat kental dengan tradisi seremonial. Sedangkan, Kiai Ahmad Dahlan mengurusi tlatah Yogyakarta yang ningrat dengan kultur masyarakat priyayi. Pada masa kolonial, mereka juga berjejaring dengan banyak tokoh lain, seperti Kiai Mahfudz Termas, Kiai Idris Jamsaren, Kiai Sya'ban Semarang, Kiai Dalhar Watucongol, dan banyak lagi.

Semua sosok tersebut mendirikan pesantren di daerah masing-masing. Zaman dulu, pesantren bisa dibilang satu-satunya institusi pendidikan dengan unsur cinta tanah air yang kental. Layaknya sebuah subkultur, pesantren membentuk tradisi keilmuan, memproduksi literatur Islam yang otoritatif, membangkitkan geliat ekonomi dan sosial di sekitarnya. Alumni pesantren ini tentu tidak hanya hobi reuni, tapi menjadi pendidik, peneliti, pengeksekusi kebijakan, dan memimpin berbagai lini strategis di masyarakat.

Pada 31 Januari 1926, Kiai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). NU lahir untuk merespons gerakan wahabisme yang sedang tumbuh di Arab Saudi pada abad ke-18. Gerakan yang muncul dari Najd, Saudi itu memiliki semangat untuk mereformasi ajaran Islam kepada Islam yang semurni-murninya. Tetapi, karena semangat yang kebablasan, mereka melanggengkan cara-cara kekerasan untuk menghancurkan situs dan jejak peradaban Islam, dan tak jarang memprovokasi peperangan karena sifatnya yang memonopoli tafsir ketauhidan.

Oleh sebab itulah, hingga kini NU setia kepada platform Islam Nusantara. Pandangan ini percaya kepada interaksi, kontekstualisasi dan nilai-nilai kearifan lokal yang tumbuh secara organik di masyarakat. Istilahnya, al muhafazah alal qadim ash shalih wal akhdzu bil jadid al ashlah (menjaga dan mempertahankan yang lama yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik).

Lebih awal, pada 18 November 1912, Kiai Ahmad Dahlan telah pula mengembangkan Muhammadiyah yang hingga kini kental sebagai pergerakan sosiorelijius. Kita tak bisa membayangkan Indonesia tanpa dakwah Muhammadiyah yang telah membangun institusi pendidikan moderen di seantero negeri, rumah sakit, dan lembaga amal.

Data Kementrian Agama mencatat jumlah santri pondok pesantren di 33 provinsi di Indonesia mencapai 3,65 juta orang yang tersebar di 25.000 pondok pesantren. Baik NU maupun Muhammadiyah kini menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan anggota resmi lebih dari 94 juta orang di masing-masing organisasi. Dua organisasi ini, bersama pemerintah Indonesia sejak dulu bahu membahu mendidik generasi. Artinya, 85 persen lebih orang Islam di Indonesia terhimpun di kedua organisasi tua yang dakwahnya maju dan baik-baik saja itu.

O ya, yang dilakukan kedua organisasi ini adalah mengatasi problem-problem umat yang serius seperti kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, heran juga kalau persoalan jilbab selalu jadi senjata kampanye bahkan alat untuk menyerang golongan lain. Padahal, ahli-ahli turats di lintasan sejarah negeri ini telah mereproduksi ratusan khazanah yang melampaui satu hal itu untuk membangun peradaban yang indah di Nusantara berabad lamanya.

Pedagang pasar, petani, dan pegawai mungkin dianggap tidak berjilbab syar'i, tapi mereka menanam padimu, mendistribusikan ke toko hingga sampai pada dapur lalu perutmu. Tenang saja, ibu dan bapak pejuang ini tetap datang ke masjid dengan suci ketika berjamaah, dan bertetangga dengan guyub rukun kok.

Memang sih, saya sering menemukan konten-konten website dan isi ceramah yang mengaku islami tapi mempromosikan kebencian bahkan memanas-manasi umat buat bikin ribut atau peperangan. Mereka suka membodohi umat untuk benci pada golongan lain atau bangsa asing. Padahal, ini tahun 2017. Kita adalah masyarakat global yang terjalin satu sama lain yang saling bekerja sama. Negara-negara yang masih terjajah seperti Palestina dan Yaman adalah tanggung jawab kemanusiaan, tak memandang apapun agamanya. Toh, banyak pula peperangan justru berkobar di negeri kelahiran para Nabi. Seperti orang baik ada di mana-mana, orang jahat pun ada di mana-mana.

Hati saya tenang karena melihat jumlah fenomenal masyarakat yang memilih tenang dan perdamaian ternyata jauh lebih banyak, bahkan tak sebanding dengan segelintir yang memandang Islam lewat cara pandang teraniaya dan dikalahkan.

Dakwah Islam baik-baik saja, kok. Jadi, siapa sih yang sebetulnya terganggu dan suka mengganggu? ●

Membela Ulama

Membela Ulama
Fathorrahman Ghufron ;  Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
                                                 DETIKNEWS, 29 Desember 2017



                                                           
Di tahun 2017 ini, ulama menjadi sebuah episentrum emosi yang diperebutkan banyak pihak untuk dijaga dan dibela. Bahkan, tidak sedikit orang yang rela mempertaruhkan dirinya demi figur ulama yang dipedomani. Namun, tidak banyak dari kita yang menyediakan waktu untuk merefleksi figur ulama seperti apa yang perlu disikapi. Hal ini penting dilakukan agar memberikan pemahaman kepada kita perihal konstruksi identitas yang sejatinya melekat pada diri ulama tersebut.

Dan, kalaulah kita bersepakat bahwa ulama adalah diksi identitas yang direpresentasikan sebagai pengemban ilmu keagamaan semata, maka kita harus proporsional dalam mendudukkan figur ulama yang akan disublimasi. Sebab, merujuk pada kitab Ihya' Ulumudin karya Imam Ghazali, ada dua kategori ulama yang perlu diketahui, yaitu ulama akhirat dan ulama dunia.

Ulama akhirat adalah jenis ulama pewaris nabi yang mendarmabaktikan proses hidupnya untuk merawat dan melestarikan tumbuh kembangnya ilmu yang bisa mencerahkan kehidupan. Kedalaman ilmu yang dimiliki digunakan sebagai sandaran untuk berbagi, dan menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungannya. Bahkan, dirinya menjadi episentrum kharisma yang tak terbawa arus yang bisa memalingkan dirinya dari khittah dirinya sebagai pewaris nabi.

Adapun ulama dunia —atau dikenal juga dengan sebutan ulama su'— mengorientasikan ilmunya untuk berbagai kepentingan duniawi yang sesaat. Tipe ulama ini hanya akan move on ketika berkaitan dengan urusan harta, dan selalu memenuhi apa yang menjadi aturan main yang diinginkan pemangku kepentingan kapitalnya. Tak heran bila kapasitas ilmunya hanya diukur dengan durasi waktu untuk memengaruhi imbalan yang didapat dari ilmu yang dibagi.

Bahkan, pada saat bersamaan dan di berbagai sisi lain juga, figur ulama ini rela mengorbankan kapabilitas dirinya untuk tujuan kekuasaan tertentu yang dikendalikan oleh para komprador politik. Semisal, bersedia memberikan pandangan keagamaan yang diinginkan oleh kepentingan politik tertentu agar memperoleh dukungan. Terlebih saat kontestasi politik kekuasaan berlangsung di berbagai arena pilkada dan pileg, ulama yang seperti ini selalu dijadikan bamper "syafaat politik" untuk mendulang suara.

Atas dasar realitas ini, di mana dalam identitas ulama terdapat dua corak, satu sisi mencerminkan figur diri yang setia dengan habitus kemuliaan dirinya sebagai penjaga gawang akal budi keagamaan, dan di sisi lain ada yang rela memosisikan dirinya sebagai pengecer ayat-ayat Tuhan untuk kepuasan duniawi, maka menjadi tampak jelas gambaran sebuah hadis Rasulullah SAW tentang keberadaan ulama. "Ingatlah, sejelek-jelek keburukan adalah keburukan ulama, dan sebaik-baik kebaikan adalah kebaikan ulama."

Dalam riwayat lain, dengan uraian yang lebih satir, Rasulullah juga mengistilahkan ulama yang mengedepankan aspek duniawi dengan sebutan "para dai yang berada di tepi pintu-pintu neraka." Karena itu, Rasulullah menegaskan dalam sabdanya untuk memperingatkan tipe ulama semacam itu: "…dan sesungguhnya yang aku takutkan atas umatku ialah para ulama-ulama yang menyesatkan."

Bersikap Kritis

Berdasarkan uraian kritis yang didedahkan oleh Imam Ghazali di atas, dan menemukan konteks analisisnya dengan beberapa riwayat hadis yang menyitir tentang keberadaan ulama yang melampaui batas habitusnya, tentu diperlukan sikap kritis pula dari umat atau warga yang selama ini memedomani ulama dalam hidupnya.

Sebagai pewaris nabi, ulama harus mewarisi mentalitas profetik dan moralitas publik sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi. Mentalitas profetik mencerminkan sikap dan attitude yang patut dijadikan sumber rujukan berperilaku. Basis aksiologinya adalah akhlak karimah yang bersemburat dari keluhuran dirinya dalam mengekspresikan banyak hal, baik secara verbal, oral, maupun simbolik.

Sedangkan moralitas publik mencerminkan tanggung jawab kepublikan dalam menderivasi gagasan dan pandangan yang bisa menenangkan, dan mendamaikan banyak pihak dan lingkungannya. Basis epistemologinya adalah nilai-nilai kerahmatan yang ditunjukkan melalui integritas diri yang inklusif, yang selalu bersedia membangun harmoni dalam perbedaan, dan kearifan dalam menyikapi persamaan.

Berdasarkan dua posisi diri tersebut, maka kita dapat menengarai setiap konstruksi sosial keulamaan yang dilakukan atau ditampilkan oleh setiap orang yang saat ini banyak mempersonifikasi dirinya bahkan mengklaim sebagai pewaris nabi. Apabila dalam proses sosialnya terdapat banyak corak perilaku yang tidak mencerminkan mentalitas profetik dan moralitas publik yang benar, apalagi posisi dirinya hanya menjadi episentrum bancakan kepentingan dan keuntungan pihak-pihak tertentu, maka sepatutnya kita bersikap kritis dalam memposisi figur tersebut sebagai pedoman dalam kehidupan kita.

Sebab, di saat kita tidak bisa bersikap kritis terhadap ulama yang tidak bisa menjaga marwahnya apalagi larut dalam arus penggiringan citra keulamaan yang dilakukan pihak tertentu, maka sesungguhnya kita sedang menyiapkan "pintu-pintu neraka" di dunia yang risikonya akan merugikan generasi kita di masa akan datang. Bahkan, setiap cara berpikir yang selalu pasif terhadap figur ulama yang tidak sesuai dengan anjuran Nabi, akan berpengaruh pada keberlangsungan pandangan dunia keulamaan yang seolah-olah benar padahal ada sesat pikir dan kerancuan dalam cara berpikirnya.

Di sinilah pentingnya kita bersikap kritis terhadap figurisasi ulama yang oleh sebagian orang selalu diglorifikasi sebagai "the untouchable man" yang seolah lepas dari alpa dan salah. Dengan begitu, kita tidak mudah terjebak dalam gerakan sosial yang selama ini banyak digiring oleh sekelompok orang untuk melakukan pembelaan terhadap figur yang dianggap ulama namun pada dirinya terdapat bias perilaku sebagaimana diuraikan oleh Imam Ghazali dan hadis Nabi.

Spirit Pembelaan

Membela adalah hak asasi setiap orang atau kelompok yang lazim diekspresikan untuk menjaga panutan maupun klannya. Akan tetapi, dalam membela dibutuhkan cara dan pendekatan yang tidak serampangan. Dalam membela harus jelas perimbangan antara kemaslahatan yang ingin dicapai dan kemudharatan yang mestinya dihindari.

Bila dalam membela yang ingin disasar hanyalah kepentingan tertentu dan keuntungan material yang diatur secara transaksional, maka efek dari sikap tindakan membela tersebut akan mencemari spirit pembelaan itu sendiri. Sebab, spirit pembelaan harus lahir dari kesadaran religius ketauhidan yang mencerahkan. Dalam kaitan ini, kita perlu melakukan introspeksi (muhasabah) untuk mengekspresikan sebuah pembelaan terhadap ulama.

Pertimbangan mendasar dari sikap pembelaan itu harus didasarkan pada realitas objektif yang ada pada diri ulama. Sepanjang, pembawaan kharismanya mencerminkan budi pekerti yang luhur, kesantunan dan karamahan dalam menyampaikan gagasan, dan kearifan perilaku dalam mengekspresikan keteladanan, maka sepatutnya kita membelanya.

Di antara bentuk pembelaan dalam memelihara kehormatan ulama yang kita teladani adalah dengan cara melestarikan dan melakoni pikirannya, amaliahnya, legasinya, pandangannya, baik yang tersebar dalam berbagai tulisan maupun seruan moral secara lisannya yang mencerahkan dan berdampak kemaslahatan dalam kehidupan kita.

Tidak sepatutnya sikap pembelaan kita hanya didasarkan pada realitas subjektif untuk membela ulama. Apalagi dalam semangat pembelaan tersebut hanya didasarkan kepada taklid buta yang salah kaprah, dan tidak didasarkan kepada jejak rekam perilakunya dalam kehidupannya. Sebab, ulama juga manusia yang pada dirinya ada sebuah kealpaan yang perlu diingatkan oleh kita. Dengan cara ini, maka keberadaan ulama akan selalu terjaga dan konsisten dengan habitus utamanya sebagai pewaris nabi. Walllahu a'lam bish shawab. ●