Tampilkan postingan dengan label Max Regus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Max Regus. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Agustus 2021

 

Indonesia sebagai Keterberian Politik

Max Regus ;  Dekan FKIP Unika Santu Paulus Ruteng, Flores Alumnus S-3 Tilburg University, Netherlands

MEDIA INDONESIA, 20 Agustus 2021

 

 

                                                           

INDONESIA ialah sebuah keterberian politik. Kita menerima negeri ini sebagai hadiah politik puncak para bapak bangsa. Negeri ini bukan hanya susunan ketatanegaraan. Dia ialah bangunan peradaban politik. Di atasnya, ada dimensi pengetahuan dan kebijaksanaan politik. Ada cetakan pengalaman perjuangan dan kepahlawanan yang panjang dari para pendahulu. Negeri ini tidak kalah penting, ialah sebuah imajinasi tentang kemakmuran sosial. Bangsa ini menggenggam niat untuk bergerak di atas basis estetika dan etika sosial-politik.

 

Namun, perjalanan 76 tahun Republik Indonesia (RI) bukan semata lukisan indah linearitas waktu. Sejarah bangsa ini sekian sering juga terbekap dalam serial penistaan politik dan kekuasaan. Negeri ini saban waktu diwarnai pertengkaran politik. Sebagiannya berujung pada kekerasan sosial. Rasa kebangsaan pernah amblas dihantam keangkaraan politik. Pengabdian politik para elite terkikis hebat akibat ikhtiar rakus memperkaya para sanak.

 

Meski begitu, Indonesia harus menjejakkan kaki di antara patahan-patahan sejarah—yang sebagiannya menganga begitu lebar dan dalam. Ada saat negeri ini berada di titik terdalam dari kisah kejatuhan politik. Beberapa pemimpin politik nasional harus berakhir secara tragis. Seolah kekuasaan (politik) di Indonesia memanggul kutukan sejarah. Sesuatu yang menyebabkan bangsa ini kehilangan sebagian nilai-nilai keagungan politik. Dalam beberapa dimensi krusial, politik menyelipkan kepedihan ke dalam lembaran-lembaran sejarah negeri ini.  

 

Pengeroposan keutamaan politik

 

Hingga pada bentuknya yang paling mutakhir, sejak lama politik dianggap sebagai salah satu keutamaan (virtue). Politik mendefinisikan sistem nilai serentak etos pelayanan pejabat publik. Para filsuf politik mengajarkan politik sebagai bagian dari aktualisasi diri manusia menuju kesempurnaan. Politik ialah suatu cara berada. Sebagai cara berada, politik mesti memancarkan keadaban. Dengan itu, politik bernilai dalam dirinya sendiri.

 

Politik, kemudian lebih banyak beririsan dengan kekuasaan. Konsep politik kemudian berhubungan dengan segala privilese sosial dan ekonomi. Di titik ini, pada tangan sekelompok orang, yang kemudian sebagiannya muncul sebagai kelas oligarki, politik mengeropos dan membusuk tanpa terkendali. Ada penghancuran optio fundamentalis politik. Politik kemudian menyempit, sekadar sebagai ruang kerumunan keluarga dan kerabat kekuasaan.

 

Politik melesat jauh dari substansi. Politik kehilangan karakter konseptual asali. Politik tidak lagi menjadi basis nilai-etik. Di ranah praksis, politik kemudian hadir sebagai alat (instrumen) kepentingan kekuasaan—dari segelintir orang. Politik menjadi alat akumulasi keistimewaan, yang hanya boleh direngkuh kelas-kelas penguasa tanpa batas.

 

Politik menjadi jalan bagi elite. Mereka meraih banyak kemudahan, kenikmatan, dan pengecualian dari suatu kewajiban. Studi Johnston (2017) menyingkapkan politik sebagai pemulus akses bagi kelas penguasa ke dalam penguasaan aset-aset ekonomi.

 

Di Indonesia, politik kemudian berlaku lebih jahat dengan daya rusak yang tidak terkendali. Politik mengobrak-abrik ruang hidup bersama. Semua dimensi sosial-kemanusiaan, terhisap ke dalam kawah persaingan politik. Bahkan, bau amis politik menelusup masuk hingga ke dusun-dusun yang polos dan nir kebencian. Pertarungan kekuasaan meninggalkan borok-borok sosial yang membusuk dalam lingkaran kebencian tanpa akhir.

 

Pengelolaan konflik

 

Politik dalam kejumudan praktis seperti ini, cenderung membunuh dirinya sendiri. Salah satunya melalui konflik dan brutalitas politik. Politik Indonesia merekam ini dengan baik. Kita bisa menyebut deretan partai politik yang terpanggang dalam bara panas perselisihan.

 

Bentangan kenyataan historis ini sebetulnya membicarakan satu hal penting. Politik kita sering kali hanya tenggelam dalam kesibukan menggelembungkan volume dukungan politik. Mereka hanya berkutat dengan simpati publik. Sesuatu yang dikuburkan, ketika kekuasaan ada dalam jepitan ketiak politik mereka.

 

Pada ranah internal, pelembagaan nilai-nilai demokrasi kelihatannya tidak mengakar. Energi politik terhisap tanpa batas, untuk membangun dinasti politik. Secara implisit, ikhtiar busuk ini mungkin saja menggeser sumber daya lainnya (Kenawas, 2015). Di titik ini, sebuah kekuatan politik terlihat sangat solid. Namun, sebetulnya serentak ada dalam kerapuhan yang tidak terlihat. Pada aspek eksternal, kekuatan politik juga dipengaruhi eskalasi keterbukaan. Situasi yang mempercepat tumbuhnya pusat-pusat kekuatan politik alternatif, baik secara institusional maupun personal.

 

Bukan hanya pada aspek kelemahan, bagaimana kecerdasan mengelola kekuatan juga sebenarnya menentukan perjalanan kekuatan-kekuatan politik. Secara sosiologis, kekuatan-kekuatan politik tidak memiliki kemampuan mengatur, dan mengelola agensi-agensi politik mereka, baik ke dalam maupun ke luar. Padahal, konflik-konflik politik semacam ini selalu berkaitan dengan baik pada faktor eksternal, tetapi terlebih faktor internal mereka sendiri. Kesemrawutan yang sering tersaji di ranah politik sebagiannya muncul dari tidak memadainya profesionalitas dalam manajemen konflik (Vercesi, 2016).  

 

Kesadaran politik

 

Dalam situasi semacam ini, kita tidak menemukan dialektika wacana politik demi kematangan demokrasi. Para elite politik hanya mempertontonkan nihilisme etik. Kondisi politik ini, merujuk pada dua aspek fundamental berikut. Pertama, naluri dinasti kekeluargaan dan perkoncoan cenderung melenyapkan orientasi etis politik. Politik kekuasaan tanpa batas, cenderung berakhir tragis dengan membusukkan dirinya sendiri. Kedua, para elite tidak segan memperlihatkan kontestasi tanpa rasionalitas demokrasi. Kerakusan terus menggusur nilai-nilai utama etika politik.

 

Dua aspek di atas mendedahkan buramnya budaya politik. Tragisnya, berangkat dari potongan-potongan ketidakbecusan pengurusan sumber daya politik, situasi kontemporer ini mencuatkan divergensi pekat ketika kita sedang terengah-engah menghadapi krisis kesehatan di bawah ancaman pandemi covid-19. Para elite tanpa malu bergulat di atas panggung politik dengan urusan yang sarat bau amis kekuasaan. Negeri ini, kemudian lunglai ketika kemanusiaan tidak menjadi jiwa kunci keberadaan, sebagai kebersamaan politik.

 

Tidak ada waktu untuk mengelak dari luka-luka sejarah yang terus menguntit kesadaran bersama. Negeri ini harus terus berjalan melampaui kepedihan-kepedihan sosial-politik yang terpahat dalam ingatan. Pakar Indonesia, NS Nordholt (2001), di awal perjalanan reformasi dua dekade lalu mengingatkan kita pada panggilan politik abadi, bahwa Indonesia ialah perjalanan pencarian akan jati diri serentak proses mematangkan struktur dan mentalitas politik-kenegaraan.

 

Kesadaran bersama mesti mengalir pada panggilan merawat negeri ini sebagai sebuah keterberian politik. Indonesia sebagai anugerah politik abadi. Di dalamnya, ada kandungan tanggung jawab sosial-politik bersama—sebagaimana tema peringatan kemerdekaan RI 2021 ini—mengawal Indonesia yang terus tumbuh menjadi semakin tangguh. ●

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/opini/426767/indonesia-sebagai-keterberian-politik

 

 

 

Rabu, 18 Agustus 2021

 

Kepingan Keindonesiaan

Max Regus ;  Dekan FKIP Unika Santu Paulus Ruteng, Flores, NTT

KOMPAS, 16 Agustus 2021

 

 

                                                           

Indonesia memasuki usia 76 tahun. Dia lahir dari kerelaan sosial dan pengorbanan politik tak ternilai. Dia tumbuh dengan cara mengumpulkan, bukan menceraikan. Dia hadir dengan mengajak, bukan mengecualikan. Setiap komunitas, baik suku, agama, bahasa, bahkan setiap warga adalah kepingan sahih dari kisah keutuhan keindonesiaan kita. Para bapak pendiri bangsa (founding fathers) sudah menegaskan kenyataan sejarah ini.

 

Sejak awal, Indonesia muncul sebagai sulaman atas kepingan-kepingan kepelbagaian sosial-politik. Dengan itu, kesatuan kita tak pernah monolitik. Dia memancarkan keindahan keragaman. Ini mesti jadi ingatan sejarah terpenting kita. Dan, keterarahan pada ingatan ini niscaya mengalirkan tanggung jawab sosial-politik bersama.

 

Paradoks sosial-politik

 

Kita memang tahu satu hal bahwa keindonesiaan kita adalah sebuah negosiasi kepentingan sekaligus perjuangan yang melampaui kepentingan partikularistik. Berangkat dari sudut pandang kekinian, kita masih berada dalam kerasnya proses pembangunan negara-bangsa.

 

Pembangunan dan penciptaan kembali identitas nasional tetap jadi isu hangat bahkan pertarungan yang hidup di Indonesia. Geliat proses ini sesungguhnya terikat erat pada segenap usaha membangun Indonesia yang kian adil, demokratis, dan manusiawi.

 

Pemikir Juan J Linz (1993), mengingatkan kita dilema dan jebakan pembangunan negara-bangsa modern. Singkatnya, kita sedang menemukan kesulitan bagaimana nilai-nilai agung kebangsaan nampak dalam tindakan politik negara.

 

Sebaliknya, ikhtiar kebangsaan belum cukup solid jadi wadah negara dalam pelembagaan nilai-nilai keindonesiaan. Kita mendapati kenyataan orang-orang semakin sulit hidup berbaur. Peminggiran sosial-politik terhadap kelompok-kelompok lemah menjadi kisah murah sehari-hari.

 

Pada penampang semacam itu, kita masih terus melewati tikungan-tikungan maut di ranah politik dan sosial. Keindonesiaan kita sebagai kristalisasi pembangunan negara-bangsa kian sering memperlihatkan paradoks sosial-politik.

 

Negara sebagai bagian dari institusionalisasi nilai-nilai demokrasi tak hadir sebagai pendukung inklusivitas sosial. Demokrasi kemudian berhadapan dengan kecenderungan homogenisasi plus hegemonisasi sosial-politik yang meremukkan kepingan-kepingan kecil keragaman sebagai entitas keindonesiaan kita.

 

Kita memang tak sedang berada dalam cangkang romantisme masa lalu. Pada kenyataannya, sebagaimana bangsa lain (Dinnen, 2007), kita berhadapan dengan dua sisi panggilan. Pertama, panggilan politik. Aspek ini merujuk langsung pada pembangunan negara agar dapat berfungsi sesuai tujuan asasinya.

 

Dimensi ini berkait erat pada konsistensi dan inti pemihakan Indonesia sebagai negara modern. Pembangunan negara, dengan fokus pada penguatan lembaga-lembaga kunci, mesti bermuara pada kemampuan menjamin layanan dasar bagi warga.

 

Kedua, panggilan sosial. Aspek ini mengacu pada makna yang lebih luas. Sisi ini berhubungan dengan pengembangan rasa kebersamaan Indonesia sebagai suatu bangsa. Ikatan ini niscaya mengalir langsung pada ruang kewargaan dalam suatu wadah komunitas sosial-politik.

 

Di titik ini, sementara negara juga memiliki peran kunci, pembangunan bangsa sesungguhnya membutuhkan mobilisasi berbagai pemangku kepentingan.

 

Dua simpul panggilan ini salah satunya menuju pembangunan identitas nasional. Namun, kita juga mesti sadar, kemajuan pembangunan negara-bangsa kita tak boleh dianggap unilinear. Artinya, tak boleh ada komunitas yang secara sengaja dipaksa memberi jalan atau tunduk pada pengucilan sosial-politik demi kepentingan kekuatan dominan.

 

Risiko konstruktifnya, kita seharusnya berani membuka diri semakin dewasa dalam proses interaksi terbuka dan adil, meski jalan itu mungkin jauh lebih menantang. Arus ini mesti dilewati karena dinamika ini kian berkembang di antara segmen-segmen sosial politik baru—misalnya yang muncul dari digitalisme demokrasi.

 

Cetak biru keindonesiaan

 

Dengan ingatan akan dua sisi panggilan ini, kita mesti menatap keindonesiaan sebagai cetak biru sosial-politik kita (bdk. Grotenhuis, 2016). Keindonesiaan adalah bagian dari kanalisasi kerinduan bersama mencecap kesejahteraan sosial.

 

Pesannya, fragmentarisme pembangunan negara-bangsa tak pernah boleh jadi bagian dari proses ini. Sebab, setiap elemen bangsa niscaya menggenggam hak yang sama untuk menyuntikkan nilai-nilai agung ke dalam ruang keindonesiaan.

 

Dari perspektif ini, kita juga kemudian bersua dengan kesadaran bahwa pembangunan negara-bangsa bukan proses teknis yang terpisah dari mimpi-mimpi terdalam dan terbaik dari setiap anak bangsa.

 

Kita perlu menaruh perjalanan pembangunan keindonesiaan kita sesuai maksud dan titik mula kehadirannya. Peniadaan satu kepingan sosial-politik adalah sebuah tabrakan yang menghancurkan keindonesiaan kita. Seharusnya ini tak akan lagi mencuat sebagai tragedi keindonesiaan pada usianya yang semakin lanjut. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/16/kepingan-keindonesiaan

 

 

 

 

 

 

Sabtu, 10 Juli 2021

 

Agama dan Topografi Keadaban

Max Regus ;  Dekan FKIP Unika Santo Paulus Ruteng, NTT

KOMPAS, 3 Juli 2021

 

 

                                                           

Covid-19 mengambil begitu banyak dari kehidupan kita. Keruntuhan ada di mana-mana. Rantai kematian masih mengurung kita. Sebagiannya seperti sedang menyaksikan akhir sejarah.

 

Meski begitu, Covid-19 tidak “semestinya” menjauhkan kita dari keadaban. Kita niscaya menggenggam harapan ini. Agama mungkin bisa membantu kita pada aspek ini.

 

Posisi agama, di bawah badai pandemi, tetap menjadi isu menarik. Pendekatan dogmatis-teologis memang masih dominan dalam membaca posisi agama. Namun, agama juga perlu dibedah dari titik pandang lain. Kita mesti melihat agama dalam kaitannya dengan pembangunan keadaban sosial. Bahkan, dimensi ini bisa dianggap sebagai suatu kemendesakan.

 

Kemarahan vs keramahan

 

Sekurang-kurangnya, mengenai posisi sosial agama, kita merujuk pada dua pandangan berikut. Pertama, agama memiliki peran kunci dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai agama dapat mengarahkan perkembangan peradaban. Kedua, agama dianggap tidak memiliki peran dalam kehidupan sosial. Bahkan agama cenderung menyumbang energi ketunaadaban (Berger, 2005).

 

Agama berkaitan dengan ekspresi multidimensi suatu masyarakat. Dua posisi di atas menegaskan pengaruh agama dalam membentuk topografi keadaban. Potret permukaan keadaban merefleksikan posisi sosial agama.

 

Dan, ekspresi keberagamaan dalam tata laku sosial bisa muncul dalam dua wajah. Berkebalikan maupun sejajar dengan ukuran-ukuran keadaban. Baik dalam amuk kemarahan maupun sapaan keramahan.

 

Posisi semacam ini mengungkapkan bahwa keyakinan agama sama sekali tidak berada dalam ruang hampa sosial. Agama niscaya terhubung pada konteks tertentu.

 

Kecenderungan ini beririsan dengan anggapan bahwa fondasi dogmatik agama (forum internum) niscaya berkait erat dengan dimensi luas ranah sosial (forum externum). Kualitas keadaban ini menyata dalam ekspresi, perilaku sosial, dan disposisi etis-moral dalam ruang hidup kemasyarakatan.

 

Menggeser pendekatan

 

Kita perlu mengedepankan kesadaran pembangunan keadaban dalam melihat posisi agama. Ikhtiar ini dianggap penting dengan beberapa alasan. Pertama, kita akan berpapasan dengan cakrawala yang lebih luas dalam memandang “yang lain”.

 

Kita lalu tidak hanya fokus pada satu cara pandang keberagamaan saja. Pendekatan ini, intinya, akan mengeksplorasi keragaman sosial secara terbuka. Di ujungnya, ada pemberian ruang yang makin luas bagi perbedaan.

 

Kedua, di banyak masyarakat, pertanyaan tentang budaya “unggul” dan “murni” muncul sebagai godaan yang mencelakakan. Budaya tertentu, kadang-kadang, memandang dirinya lebih unggul daripada lainnya. Kemudian, dari titik ini muncul pemaksaan apa yang dianggap unggul itu kepada orang lain dengan kekerasan.

 

Pandangan ini kemudian mengkristal dalam polarisasi tajam di antara berbagai kelompok sosial. Di seberangnya, pendekatan baru ini bersentuhan dengan kesadaran tentang keragaman sebagai proses sosial.

 

Ketiga, semua agama telah melewati proses sejarah yang sangat panjang. Juga melalui seleksi alam. Semuanya pernah berpapasan dengan pengalaman masa lalu dengan konteks berbeda. Pendekatan keadaban akan membantu kita mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung atau mematikan perkembangan keadaban sosial. Ikhtiar ini akan membantu kita dalam menyusun tanggapan baru atas tantangan yang mengancam kemanusiaan.

 

Nilai-nilai bersama

 

Secara konstruktif, konteks akan “memaksa” agama membuat kehadirannya ‘berdaya’ mengubah (transformatif) kehidupan sosial. Di Indonesia, keberagaman mendefinisikan genetika sosial kita.

 

Pengarusutamaan perjumpaan sosial memberikan ruang bagi kita untuk mengembangkan toleransi. Kita kemudian mungkin lebih mudah menghargai perbedaan daripada merendahkan orang lain dengan kekerasan.

 

Dengan demikian, perspektif keadaban dalam mempelajari agama akan sangat membantu kita memahami satu sama lain serentak menghindari kristalisasi konflik sosial.

 

Cara pandang lain dalam memahami kehadiran agama akan memberikan kesempatan kepada kita memperkuat interaksi antar kelompok sosial. Proses memahami agama melalui sudut pandang keadaban menjadi fasilitas kesadaran terbaik dalam membangun pemahaman dan menciptakan harmoni sosial. Pendekatan peradaban ini akan membantu agama-agama memahami nilai-nilai bersama (common values) untuk hidup berdampingan. ●

 

Kamis, 03 Mei 2018

Beban Demokrasi Kita

Beban Demokrasi Kita
Max Regus  ;  Lulusan Program Doktoral Graduate School of Humanities,
University of Tilburg, Belanda
                                                          KOMPAS, 02 Mei 2018



                                                           
Kita, pada hari-hari ini, di mana praktik demokrasi juga meninggalkan kebisingan, penting menoleh pada peringatan Larry Diamond, Guru Besar Ilmu Politik di Stanford University, USA. Dalam artikel di The Journal of Democracy, dengan judul Facing up to the Democratic Recesion (2015), dia mendedahkan ‘resesi’ yang mengiringi gelombang demokrasi.

Profesor Diamond menyimpulkan, sejak tahun 2006, demokrasi sudah terjebak dalam ‘resesi ringan’ yang sedemikian berlarut-larut. Di luar kurangnya perbaikan atas erosi sederhana ini pada tingkat global, ada beberapa hal lain ikut menyebabkan kekhawatiran pada prospek demokrasi dan kebebasan.

Dia mengemukakan empat (4) titik krusial. Dalam pengalaman, keempat isu ini sedang menghadirkan beban bagi demokrasi kita. Dua yang pertama berhubungan dengan ‘landskap’ demokrasi di level global.

Dua yang berikut berkaitan dengan arah demokrasi kita. Pertama, negara-negara demokratis mapan tampaknya semakin berkinerja buruk. Mereka seolah tidak memiliki kemauan dan kepercayaan diri dalam mempromosikan demokrasi. Kedua, kualitas dan stabilitas demokrasi telah menurun di sejumlah besar negara-negara yang strategis dan penting.

Ketiga, ada percepatan signifikan pada tingkat kerusakan demokratis pada ranah politik dan sosial.  Keempat, otoritarianisme ternyata telah menancap begitu dalam, bukan hanya dalam struktur politik, tetapi juga pada konstruksi berpikir publik.

Keempat soal ini bisa dipandang sebagai beban dalam proses pematangan demokrasi kita.

Dua arah

Pematangan juga pembusukan demokrasi setidaknya bisa datang dari dua arah. Jacqueline Wasilewski, Guru Besar Emeritus di International Christian University, Tokyo, dalam pengantar untuk buku karya Geneveive Souillae, The Burden of Democracy: The Claims of Cultures, Public Culture, and Democratic Memory, menghubungkan keduanya dengan ‘kapasitas politik’ dan ‘budaya publik’.

Untuk situasi kita, dari dua arah ini, demokrasi kita menghadapi keterancaman serius.

Pertama, kapasitas politik. Ada tiga elemen pada soal ini. Ketiganya termasuk aktor, perilaku, dan budaya. Kekosongan sinergitas konstruktif tiga elemen ini memengaruhi proses pematangan (maturasi) demokrasi. Dalam terang gagasan ini, tidak mengherankan bagaimana demokrasi berubah jadi horor yang begitu menakutkan.

Kedua, budaya publik. Ruang publik mengerut, hubungan antar kelompok sosial menjadi begitu tertutup. Ini merangsang pembelahan sosial secara cepat dan brutal. Bagi kita, gejala ini menyulitkan terbentuknya apa yang bisa kita sebut sebagai ‘ingatan bersama’ (common memory). Sebuah fundasi ‘psiko-politik’ yang merujuk pada luka-luka masa lalu akibat kebiadaban kekuasan, kemenangan yang mesti diraih di kekinian, dan sejumput harapan di masa depan.

Tiga poros

Bagaimana pun, kita kemudian membutuhkan, apa yang dianjurkan Francis Fukuyama, penulis The End of History and the Last Man (1992), dengan ‘demokrasi yang layak’ (a viable democracy). Pada satu edisi khusus The Journal of Democracy (2015), dia menggugat komunitas internasional tentang ‘karut-marutnya’ kinerja demokrasi dua dekade sesudah apa yang Samuel P Huntington sebut dengan ‘gelombang ketiga  demokrasi (the third wave of democracy).

Dia menarik kita pada tiga poros dan dua jalan bagi pematangan demokrasi. Keduanya menjadi beban dan tantangan bagi demokrasi.
Pertama, tiga poros itu termasuk negara, penegakan hukum, dan akuntabilitas demokratis. Negara, secara konseptual dan etis, harus memeragakan kekuasaan bagi aktualisasi kepentingan warga. Dalam pandangan ini, hukum mesti menjadi titik ‘pengendali’ negara agar bergerak pada batas-batas etis-politis. Kemudian, akuntabilitas demokratik menggaransi elite politik agar tidak menjadikan kekuasaan sebagai ‘properti’ pribadi, keluarga, dan kroni.

Kedua, demokrasi yang layak semestinya menjadi rujukan kerja-kerja politik. Dua langkah dapat diambil untuk meringankan beban demokrasi.
Pertama, pelembagaan (institusionalisasi) gerakan sosial ke dalam kerja lembaga politik. Masuknya tokoh-tokoh gerakan sosial (politik) ke dalam segenap lembaga politik bisa dianggap penting untuk mematangkan demokrasi.

Kedua, isu di atas, pada gilirannya, mampu membenahi kapasitas negara (state capacity) dalam memimpin proses demokratisasi yang efektif dan beradab. ●   

Kamis, 05 April 2018

Prabowo, Politik, dan Kebohongan Impunitas

Prabowo, Politik, dan Kebohongan Impunitas
Max Regus  ;   Doktor Lulusan Graduate School of Humanities
University of Tilburg, Belanda
                                              MEDIA INDONESIA, 04 April 2018



                                                           
PRABOWO Subianto (Prabowo), mantan calon presiden periode 2014-2019, kembali ’mendidihkan’ suhu politik nasional dalam hitungan sebulan terakhir ini. Sebagai simbol kekuatan oposisi, pidato dan serangan politik Prabowo, ditambah dukungan kaum loyalisnya, serentak memantik kontroversi. ’Ramalan’ politik tentang kemungkinan bubarnya Indonesia di 2030 dan penyebutan ’elite goblok’ adalah dua contoh luapan sikap dan penampilan politik Prabowo.

Harian umum Media Indonesia, untuk soal ini, dengan berani dan langsung pada sasaran, menyodorkan ulasan dengan judul ’Prabowo Tiru Donald Trump’ (Media Indonesia, 3 April 2018). Secara ringkas, dengan ’menyamakan’ strategi politik keduanya (Prabowo dan Trump), dalam konteks pemilihan presiden, USA-2016 dan Indonesia-2019, kita bisa menyebutkan bagaimana eksploitasi pesimisme dan ketakutan sosial (politik) dijadikan muatan utama substansi kampanye politik.

Banyak analis politik menempatkan gerakan politik Trump pada apa yang dikenal dengan sebutan ’landkap politik pascakebenaran’ (the post-truth political landscape). Pada penampang dan suasana seperti ini, politik dibahasakan secara brutal sebagai sumber energi serangan tidak terhormat terhadap kebenaran. Eksploitasi masif terhadap dua hal--’ketakutan-ketakutan massal’ di satu pihak--dan ’prasangka-prasangka sosial’ di pihak lain, menggelembungkan kompetisi kekuasaan sebagai ajang pembantaian nilai-nilai kebenaran dan kebajikan dalam politik.

Tubuh politik

Kita berhadapan dengan pertanyaan tentang bagaimana model persaingan perebutan kekuasaan seperti ini bisa bekerja dalam politik? Jawaban untuk pertanyaan ini niscaya dikembalikan lagi pada kerangka pemahaman atas tubuh politik. Fondasi pengertian memengaruhi cara berada kekuasaan seseorang (elite) atau paling tidak mengendalikan arah pengelolaan kompetisi kekuasaan.

Jacques Ranciere (2001), filsuf politik dari Prancis, ketika mengajukan 10 tesis politik, pada tesis pertama (1) mendefinisikan dan mengunggulkan politik sebagai sebuah (rangkaian) ’tindakan rasional’. Di sini, rasionalitas serentak juga mengandaikan kukuhnya benteng ’moral-etik’ pada setiap jengkal perebutan kekuasaan. Tidak boleh ada pengingkaran terhadap aspek ’kepatutan’ pada setiap ucapan dan tindakan, pidato dan kampanye politik.

Ranciere, di garis pandangan ini, berusaha menempatkan politik pada titik pemahaman berbeda dari kekuasaan. Politik tidak sekadar ’medium’ merengkuh kedudukan dan jabatan publik. Politik adalah sebuah proses penalaran yang berusaha mencocokkan apa yang ada pada kenyataan dan bangunan pengetahuan kekuasaan.

Tubuh politik akan ’remuk’ketika hasutan dan khayalan dalam konteks geliat politik Prabowo dikemukakan’ secara membabi buta sebagai alat penekan kebebasan politik. Di titik ini, pratana-pranata demokrasi dijauhkan dari politik.

Kebohongan yang dipersenjatai

Di tarik ke masa kini, kita dapat membaca bagaimana sekujur tubuh politik, pada banyak level dan cakupan, sedang tersekap dalam kerangkeng reproduksi kebohongan. Bahkan, kecenderungan ini sudah melampaui jangkauan teoretis politik ’era pascakebenaran’. Salah satu sebab utama dari suasana ini barangkali senada pada apa yang disebut Daniel J Levitin (2016) untuk judul bukunya kebohongan-kebohongan yang dipesenjatai’ (Weaponized Lies).

Kebohongan dipersenjatai dengan intimidasi, mengaduk-aduk konservatisme religius, dan menggandakan ketidakpatuhan sosial pada semua tingkatan hubungan sosial dan politik. Kebiasaan seperti ini yang menyebabkan kejujuran (thruthfulness), sebagaimana sinyalemen klasik Arendt (1972), sudah sejak lama tidak lagi berada di antara daftar utama sekian banyak nilai dan kebaikan politik. Sementara itu, kebohongan sudah begitu lama menggerogoti segenap transaksi-transaksi politik.

Refleksi Arendt ini dimuat dengan topik lying in politics dalam buku Crises of the Republic. Arendt mengungkapkan isu ini ketika menulis tinjauan kritis untuk apa yang disebut dengan the Pentagon Paper. Yang merekam keterlibatan politik dan militer AS di Vietnam sepanjang 1945 hingga 1967. Kisah tentang dokumen ini tidak begitu penting. Yang utama di sini bagaimana Arendt mengingatkan kita tentang kebohongan yang cenderung dijadikan justifikasi dari banyak kerja politik dan kekuasaan.

Kebohongan impunitas

Keyes (2004) mengemukakan munculnya sebuah era ketika politik dan kekuasaan bergerak dengan penyebaran (pemaksaan) ’metode’ penerimaan fakta bahwa kebohongan-kebohongan dapat (boleh) diceritakan dengan ’impunitas’. Dalam perspektif sosiologi politik, mereka yang suka bekerja di dan (atau) untuk ’metode’ semacam ini tidak akan mendapatkan sanksi (hukum), baik karena privilese politik maupun jaringan kekuasaan (power) yang dimiliki.

Bagi para penyebar kebohongan, tidak ada hukuman, kecuali reaksi publik. Bahkan, pada atmosfer sosial-kultural tertentu, mereka mendapatkan ’kemenangan’ politik akibat dukungan tanpa syarat dari pendukung mereka. Ini terjadi sama seperti munculnya dukungan ’tutup mata’ kaum Kristen evangelis konservatif terhadap Donald Trump pada Pilpres 2016.

Di sini, dalam apa yang sedang menguat pada penampilan politik Prabowo, politik yang cenderung beralaskan ’kebohongan impunitas’ dapat menjadi pola utama persaingan perebutan kekuasaan pada pilpres mendatang. Kita tahu, harganya amat mahal bagi masa depan keindonesiaan kita. ●

Rabu, 24 Januari 2018

Demokrasi, Politik Despotik, dan Modernisasi Kepartaian

Demokrasi, Politik Despotik, dan
Modernisasi Kepartaian
Max Regus  ;  Doktor the Graduate School of Humanities,
Universitas Tilburg, Belanda
                                            MEDIA INDONESIA, 23 Januari 2018



                                                           
MEDIA Indonesia (MI), sesudah pengakuan La Nyalla soal ‘pemalakan’ yang menurutnya telah dilakukan para petinggi Partai Gerindra, mengulas isu tersebut dalam editorial dengan judul ‘Nyanyian La Nyalla’(Editorial MI, 15/1/2018). Geliat La Nyalla memang menyita perhatian publik. Soalnya, tidak tanggung-tanggung, jantung yang ditusuk ialah representasi utama kekuatan politik ‘antirezim Jokowi-Jusuf Kalla’. Nama Prabowo berada pada pusaran utama serangan La Nyalla. Selebihnya kemudian, tidak salah jika kita menyebut kisruh ‘La Nyalla’ sekadar ‘igauan politik’ yang tidak punya makna apa pun karena beberapa hari kemudian, La Nyalla tidak memenuhi panggilan Bawaslu (Editorial MI, 17/1/2018). Bahkan, ada kesan dia mengingkari pernyataannya sendiri. Apa yang diutarakan dan diperlihatkan orang seperti La Nyalla dan gerombolan elite yang ada dalam jangkauan serangannya, sebetulnya menggulirkan satu model krisis politik kekuasaan. Ada virus yang meremukkan konstruksi keadaban demokrasi kita.

Di sini, ada tiga soal fundamental yang perlu dikemukakan di sekujur tubuh politik dekil semacam ini.

Resesi demokrasi

Indonesia, secara beruntun, menyelenggarakan serial pemilu. Sesudah pileg dan pilpres pada 2014, kita kembali melaksanakan dua gelombang pemilihan kepala daerah (pilkada), pada 2015 dan 2018. Ada dua sisi penting--dan mungkin cenderung berbenturan--berhubungan dengan persoalan ini. Pertama, pluralitas sebagai elemen fundamental keindonesiaan memang membutuhkan ruang dan momentum ekspresi politik yang tidak bisa bersifat tunggal. Kedua, bagaimanapun, kerisauan kita tentang seberapa kuat, atau seberapa besar energi kita menjalankan prosesi politik yang beruntun ini, tidak mudah untuk dihindari.

Kita, dengan dua persoalan ini, kemudian tidak saja menghadapi tantangan internal, tetapi juga mesti menyimak pergeseran disposisi kebatinan politik global. Bukan rahasia lagi, kepercayaan politik (the political trust) terhadap lembaga -lembaga politik, termasuk di dalamnya proses elektoral, pada waktu bersamaan cenderung semakin rendah. Kita bisa melihat dengan mudah bagaimana sejumlah ruang politik Eropa, yang mengalami embusan angin demokrasi pada dua dekade terakhir, justru tergelincir kembali ke model politik otoriter.

Douglas Heaven, komentator politik BBC, dalam analisisnya tentang krisis ini, 'The Uncertain Future of Democracy' (30/3/2017), memunculkan fenomena-fenomena politik global di saat demokrasi sedang menuju keruntuhan di tangan kaum tiran. Kelas penguasa, yang memanfaatkan proses demokrasi untuk mencapai posisi kekuasaan, hingga pada titik tidak terkontrol, justru melakukan serangan balik terhadap kerangka nilai demokrasi. Heaven mengutip pendapat pemikir politik Larry Diamond, yang sejak satu dekade lalu telah melihat bagaimana demokrasi mengalami ‘resesi ringan, tetapi berlarut-larut’.

Politik despotik

Kaum politik kekuasaan despotik justru menggandrungi antusiasme politik publik. Ini bisa jadi ruang paling nyaman bagi mereka untuk menyembunyikan diri. Ketika demokrasi datang, apakah kekuatan totaliter-represif atau otoriter-opresif sepenuhnya musnah. Tidak sama sekali. Pada kenyataan, demokrasi datang hanya sebagai arus perubahan yang menyapu permukaan politik belaka. Demokrasi tidak bisa, atau lebih tepatnya, memang tidak punya iktikad membongkar akar-akar totalitarianisme yang menghunjam jauh ke dalam peradaban politik.

Di titik ini, kaum politik despotik justru menikmati kemewahan kekuasaan ketika mereka bisa mencengkeram institusi-institusi politik. Di Indonesia, ambil contoh, bibit-bibit despotisme berkembang biak dalam cangkang-cangkang aman partai politik. Itu yang menyebabkan operasi-operasi antidemokrasi justru berlangsung aman dalam kerangkeng partai politik.

Barangkali, fenomena ini tepat untuk ditaruh dalam konteks pemikiran Don Murray dalam bukunya, A Democracy of Despots (1995). Secara gamblang, Murray membentangkan pergerakan cerdik kaum depostik pada setiap ranah politik. Baik demokrasi maupun totalitarianisme, kaum despotik selalu mampu meraih keuntungan berkat keculasan mereka. Mereka tidak pernah mengalami apa yang bisa dinamakan dengan ‘musim gugur’ kekuasaan. Kaum politik despotik memiliki kemampuan bawaan politik untuk cocok menempel pada semua model kekuasaan.

Modernisasi kepartaian

Michael John Gerson, komentator politik internasional yang menyaksikan dari dekat gejolak-gejolak di Afrika, dalam analisisnya di The Washington Post (28/5/2008), mengungkapkan ketidaksesuaian antara jalan demokratisasi yang mulai ditempuh di satu sisi dengan kultur (perilaku) kekuasaan di sisi lain. Demokrasi hanya berkaitan dengan kulit yang bersifat material-formal. Di kawasan itu, politik elitis menimbulkan kepengapan luar biasa di ranah kekuasaan. Mereka menjalankan gerakan ‘pembungkaman’ aktivis prodemokrasi. Gerson, untuk situasi ini, menyebutnya dengan ‘demokrasi kaum penipu’.

Infrastruktur demokrasi memang butuh pembenahan. Pengelolaan politik dan demokrasi mesti berbasiskan rasionalitas. He Chuanqi, dalam Modernization Science (2012), membagi dua tahap dan model modernisasi politik. Tahap (model) pertama merujuk pada periode 1761-1970. Pada tahap ini, beberapa karakter dasar politik terdefiniskan dalam beberapa aspek seperti sentralisasi kekuasaan, relasi antarkelas politik, elitisisme kekuasaan, kekerasan, dan konfrontasi antarklan politik. \

Tahap kedua mengacu pada periode 1970—2100. Pada tahap ini, politik seniscayanya tampak dalam sejumlah ciri penting seperti pengutamaan dialog politik, demokrasi berbasikan jaringan kewargaan, model politik nonkonfrontatif, nonelitis, inklusif, egaliter, antikekerasan (diskriminasi sosial). Salah satu ciri utama dari modernisasi politik tahap kedua menunjuk pada penghapusan ‘relasi kelas’ dalam politik. Bagi Indonesia, modernisasi kepartaian ialah kenisacayaan dalam kerangka membangun demokrasi yang tidak terbajak dalam rengkuhan kaum politikus despotik. Fenomena politik yang terungkap dalam kisah-kisah uang pelicin untuk mendapatkan rekomendasi pemimpin partai politik demi meraih tiket dalam kompetisi politik serentak membenamkan keadabaan kepertaian--dari mana kita sebetulnya mengharapkan kemunculan demokrasi yang beradab dan matang. ●

Kamis, 16 November 2017

Politik yang Kumuh

Politik yang Kumuh
Max Regus ;  Kandidat PhD School of Humanities Tilburg University, Belanda
                                                    KOMPAS, 15 November 2017



                                                           
Media memberitakan sejumlah langkah pemimpin baru DKI Jakarta hampir sebulan sesudah pelantikan. Fenomena yang menyita perhatian publik berhubungan dengan saling “mendekatnya” pemimpin baru ini dengan sejumlah elemen “non-negara”. Elemen ini tersingkir dari ranah ekonomi-politik Ibu Kota selama lima tahun terakhir.

Kompas.com (2/11/2017) mengutip pernyataan Sandiaga Uno, Wakil Gubernur Jakarta, “Semua masuk dalam diskusi ini, termasuk mohon maaf, termasuk preman-premannya. Jadi, kami bicara juga sama preman-premannya. Ya, tentu enggak di Balai Kota, tapi di tempat-tempat yang mereka biasa kumpul.”

Premanisasi politik

Posisi “preman” di ranah politik selalu menarik untuk dikaji. Satu dekade lalu, Joshua Barker, pengajar di Universitas Toronto, Kanada, melakukan penelitian penting tentang keberadaan kelompok-kelompok semacam ini. Cibadas, daerah kumuh di kawasan Bandung, menjadi lokasi studinya. Dari penelitian ini, Barker menulis artikel menarik, “Negara Beling: Street-Level Authority in an Indonesian Slum”, yang kemudian menjadi satu bab dari buku dengan judul State of Authority: The State in Society in Indonesia (2009), di mana dia sendiri menjadi editor bersama Gerry van Klinken, ahli Indonesia lain dari KITLV Leiden, Belanda.

Yang masih kontekstual dari studi Barker adalah usahanya memunculkan kawasan kumuh perkotaan sebagai ruang penancapan kekuasaan (kekuatan) kelompok preman (gangster). Di satu bagian ulasannya, dia menamakan kelompok ini “para pemain”. Ini bisa merujuk pada satu orang, bisa juga sekelompok orang. Di sudut-sudut sempit perkotaan, membangun klaim atas kekuasaan. Di sini, mereka memiliki kekuasaan mengatur, tetapi dalam kerangka melawan keteraturan hukum. 

Dalam praktik politik dan kekuasaan, sebetulnya ini bukan hal baru. Di masa akhir rezim Orde Baru, Southeast Asia Program Publications, Cornell University, Ithaca, menerbitkan buku Gangster, Democracy, and the State in Southeast Asia dengan editor Carl A Trocki (1998). Dalam bagian pengantar, Trocki mengungkapkan hal paling menonjol dari sejarah politik di kawasan Asia Tenggara tentang dinamika gerak politis menjauhi pusat kekuasaan (sentrifugal) dan mendekati pusat kekuasaan (sentripetal). Salah satu penunjuk penting dinamika ini ada pada permainan posisi kelompok preman. Politik digerakkan dalam cara pandang kepentingan kelompok preman.

Voyoukrasi

Jika dibahasakan dalam terang pandangan Trocki, ini termasuk bagaimana kelompok ini berusaha mendekati kekuasaan (negara), termasuk melanggengkan posisi. Yang krusial, aktor-aktor negara juga mendekati mereka untuk dua tujuan. Pertama, mendapatkan pengawalan dalam proses merebut kemudian. Kedua, mengamankan kekuasaan dari serangan lawan politik dan sikap kritis publik.

Perubahan perilaku kelompok ini juga mengikuti alur perubahan demokrasi, dari demokrasi dengan corak memusat hingga pada karakter kelokalan. Jika dalam studi Barker “para pemain” menjadi representasi kelompok ini, dalam pandangan Trocki “orang kuat” adalah istilah untuk pemilik kekuasaan di level informal perkotaan. Orang kuat akan tampil sebagai jangkar yang dimanfaatkan aktor-aktor negara untuk mengamankan kekuasaan.

Kembali ke politik kontemporer kita. Barker menyebutnya dengan istilah voyoukrasi (voyoucracy). Ini secara sederhana merujuk pada kelompok preman jalanan (voyous) dan memanfaatkan suasana kekumuhan kota sebagai habitat membangun kekuasaan. Kekuasaan ada di tangan kelompok preman.

Voyoukrasi  dalam kajian Barker merujuk pada kekuatan korup jalanan yang bersifat ilegal dan melawan tatanan hidup bersama (antihukum/sekaligus bisa mengatur hukum).

Dalam cara tertentu, mereka bisa lebih terorganisasi dibandingkan institusi resmi negara. Pada atmosfer seperti sekarang, kelompok ini sedang membungkus gerakan mereka dalam baju yang berbeda. Sampai sejauh ini, rupanya strategi ini berhasil. Mereka berhasil mendekati atau didekati pusat kekuasaan dengan pola ini.

Tragisnya, pemimpin politik yang tidak memiliki legitimasi memadai dalam mengatur dan mengontrol ruang publik akan menggunakan jasa kaum voyous ini sebagai eksekutor lapangan. Tidak terelakkan, politik akan kelihatan begitu kumuh dalam kecenderungan semacam ini. ●