Tampilkan postingan dengan label Badrul Munir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Badrul Munir. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Januari 2018

Memetakan Kerja Otak Ustaz Somad

Memetakan Kerja Otak Ustaz Somad
Badrul Munir  ;  Dokter/Dosen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang;  Penulis Buku-Buku Neuroreligi
                                                 REPUBLIKA, 29 Desember 2017



                                                           
Setiap masa ada tokohnya dan setiap tokoh ada masanya, rasanya kalimat ini cocok untuk ustaz Abdul Somad (UAS). Pada usia 40 tahun, dai asal Riau ini menjadi dai terkenal dan banyak pengikut jamaah di Indonesia, fenomena ini mengingatkan kita dengan kemunculan almarhum KH Zainuddin MZ pada awal 1990-an.

Namun, ada yang berbeda dengan UAS ini, UAS muncul pada "zaman now" dan berdakwah lebih banyak menggunakan dunia maya, sementara KH Zainuddin yang kala itu memikat masyarakat dengan kepiawaiannya mengolah kata di podium banyak disaksikan lewat radio dan televisi.

Satu hal yang menarik adalah adanya penolakan dari sebagian kecil elemen bangsa yang merasa tidak pas dengan ceramah dai ini, penolakan dan persekusi di Bali serta terakhir ceramah di Hongkong oleh pihak otoritas di sana.

Penolakan UAS berceramah justru menjadi media untuk melambungkan nama beliau. Terbukti jutaan simpati mengalir baik dari masyarakat, bahkan kedatangan UAS dalam setiap ceramahnya di beberapa daerah sangat ditunggu oleh jutaan jamaahnya.

Dominasi otak

Menarik untuk memetakan kerja otak UAS ini, psikolog dunia peraih Nobel tahun 1981, Roger W Sperry, memetakan otak berdasarkan fungsinya menjadi otak kanan dan kiri. Kerja otak kiri menjadikan seseorang berpikir, mengingat, menganalisis, berhitung, dan memutuskan sesuatu. Hasil kerja otak kiri menjadikan seseorang sebagai ilmuwan yang cerdas.

Sedangkan kerja otak kanan lebih banyak pada hal menalar, memahami, intuisi, merasakan, simpati yang menjadikan seseorang mengembangkan diri di sisi seni dan humanisme. Sebenarnya, teori otak kanan dan kiri ini sudah banyak ditentang oleh ahli neurosains "zaman now, yang mengatakan bahwa kerja otak merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Pembagian otak kanan dan kiri sudah tidak relevan lagi berdasarkan temuan kedokteran saat ini.

Namun, masih banyak orang yang mempercayai bahwa untuk kesuksesan harus mendominasikan kerja otak kanan. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya pelatihan atau buku yang isinya mengaktifkan otak kanan agar sukses dalam hidupnya.

Teori otak kanan dan kiri ini sangat menarik bila diaplikasikan untuk UAS ini. Bila kita mengikuti ceramah dan membaca perjalanan hidup beliau tampak sekali kecerdasan beliau dalam menghafal dasar-dasar hukum akidah, fikih, dan muamalah.

Bukan hanya menghafal dari Alquran dan hadis, melainkan menukil pendapat beberapa ulama secara perinci dan lengkap, yang dirangkai dan disandingkan dengan bahasa sederhana untuk diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat jadi sangat paham dan tidak menyalahkan perbedaan dalam hal agama yang sering dipertentangkan di masyarakat awam. Poin ini menjadi salah satu kelebihan UAS dibandingkan dai lainnya.

Keluasan dan kedalaman ilmu agama ini bisa dimaklumi mengingat UAS adalah alumnus Universitas Al Azhar dan Maroko yang sangat terkenal itu. Untuk bisa kuliah di sana, UAS harus mengalahkan 900 calon mahasiswa lainnya dengan seleksi yang sangat ketat, tentunya dibutuhkan otak cerdas yang didominasi otak kiri.

 Kerja otak kiri UAS sangat sempurna, menurut neurosains memori atau kecerdasan disimpan berdasarkan waktunya. Memori sesaat hanya disimpan di korteks (kulit luar) otak sehingga muda lupa, sedangkan memori jangka pendek disimpan lebih dalam lagi, yakni dibawa korteks sehingga mudah. Memori jangka panjang disimpan di bagian otak yang sangat dalam, yakni di lobus frontalis, temporalis dan hipokampus bagian C1, C2.

Kemampuan seseorang dalam mengingat sesuatu atau kecerdasan dipengaruhi oleh banyaknya jonjot saraf (sinaps) yang ada di otaknya. Banyaknya sinaps dipengaruhi oleh stimulus atau paparan yang didapat sejak bayi lahir, bahkan sejak janin dalam kandungan dan bisa kita lihat dari kemampuan seseorang menjawab atau merespons pertanyaan yang disampaikan.

Saat ceramah dan tanya jawab, UAS sangat piwai menjawab semua pertanyaan jamaah dengan jawaban yang holistis, sistematis, dan mengompilasi beberapa pendapat ulama besar dalam kitab kuning dengan bahasa yang jelas lugas dan sederhana, sehingga pendengar sangat paham secara menyeluruh.

Kecerdasaan UAS juga bisa kita lihat dari karya ilmiah dalam bentuk buku tentang permasalahan agama yang telah dicetak dan menjadi best seller di berbagai penjualannya. Walaupun sesungguhnya bukan keuntungan materi yang diharapkan dari buku tersebut, melainkan media dakwah dalam bentuk tulisan. Buktinya buku tersebut bisa dimiliki dan diunduh gratis di internet.

Bagaimana dengan otak kanan, ternyata UAS juga sangat dominan otak kanannya. Hal ini bisa kita lihat dari kemampuan mengendalikan massa saat ceramah dengan guyonan dan candaan berkelas tinggi sesuai audiennya, memahami perasaan orang lain, memberi solusi dari pertanyaan dengan memakai bahasa lugas, tapi dibalut dengan kelucuan dan membuat bahagia merupakan cermin otak kanannya.

Konsistensi dalam pendapat dan ucapan menunjukkan kerja otak kanan yang luar biasa. Dan justru sikap inilah yang kadang tidak disukai oleh sebagian orang yang merasa terusik dengan pendapat UAS ini. Akibatnya, UAS diperkusi dan dicekal di Bali serta tidak boleh masuk Hongkong karena bisikan gaib dari orang Indonesia yang tidak nyaman dengan fenomena UAS ini.

Pemahaman agama UAS yang holistik, termasuk dalam urusan muamalah dan syiasiyah (berpolitik) kadangkala berbenturan dengan kepentingan politik kelompok lain. Hal inilah kemudian diperlukan kearifan dari UAS dalam berdakwahnya, tetapi tetap menjunjung tinggi kebenaran di antara kemajemukan Indonesia.

Sebagai penutup, tetaplah berdakwah ustaz Somad, sampaikan kebenaran walaupun kadang pahit dirasakan. Percayalah kami tetap ada di belakangmu dan semoga Allah meridai dan melindungi kita semua. ●

Jumat, 20 Januari 2017

Empat Tahun BPJS Kesehatan

Empat Tahun BPJS Kesehatan
Badrul Munir ;  Dokter Spesialis Saraf RS Saiful Anwar;
Dosen Neurologi FK Universitas Brawijaya
                                                      KOMPAS, 20 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tak terasa pada 2017 ini BPJS Kesehatan kita telah menapaki tahun keempat, sebuah usia yang masih relatif muda untuk sistem layanan kesehatan semesta yang hendak mencakup ratusan juta penduduk.

Berapa capaian prestasi BPJS Kesehatanmemang layak diapresiasi. Berjuta manfaat kesehatan telah dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Namun, tantangan ke depan akan semakin berat dan kompleks.

Salah satu masalah krusial adalah defisit anggaran BPJS yang dari tahun ke tahun belum bisa diselesaikan dengan tuntas dan jadi momok. Akibatnya ada semacam ketakutan akan keberlangsungan program asuransi ini di waktu yang akan datang.

Defisit anggaran terjadi akibat ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Hal ini sudah menjadi masalah kronis yang belum bisa terurai dari tahun ke tahun. Rendahnya pemasukan anggaran disebabkan jumlah peserta keanggotaan BPJS sampai akhir 2016 masih jauh dari target. Hal lain, besaran iuran kepesertaan jauh dari angka ideal, baik kelas 1, 2, maupun 3. Akibatnya jumlah pemasukan sangat kecil dan jauh dari kebutuhan yang seharusnya.

Sementara pengeluaran BPJS dari tahun ke tahun terus membengkak. Defisit yang terus membengkak memaksa pemerintah harus menambah dari APBN. Sebuah upaya yang cukup berat karena APBN yang saat ini pun terkesan berat berkaitan dengan kondisi perekonomian dunia yang tak kondusif.

Tidak solutif

Beberapa langkah yang diambil pemerintah dan BPJS selama ini rasanya belum mampu mengurai permasalahan kronis ini. Yang menyedihkan, untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah (BPJS dan Kementerian Kesehatan) lebih cenderung menekan pengeluaran biaya kesehatan (kendali biaya). Beberapa kebijakan kendali biaya yang dilakukan antara lain menekan banyaknya rujukan ke fasilitas kesehatan (faskes) 2 dan 3. Juga menekan pengeluaran pembiayaan dengan mempersempit biaya klaim terhadap semua jenis penyakit, penyusunan formularium obat yang sangat minimalis dan tidak masuk akal, dan penyusunan kode pembayaran INACBG yang jauh dari kata ideal.

Beberapa kebijakan di lapangan setingkat peraturan menteri dikeluarkan silih berganti. Semua cenderung mengarah ke kendali biaya jika dibandingkan dengan kendali mutu. Puncaknya adalah Permenkes Nomor 64 Tahun 2016 yang mengatur selisih biaya kamar pada pasien BPJS yang naik kelas dan melarang selisih biaya lainnya. Suatu kebijakan yang bukan hanya egois, melainkan jugamenunjukkan arogansi kebijakan BPJS terhadap penyedia layanan kesehatan sebagai mitra kerjanya.

Lebih disayangkan lagi, pemerintah dan BPJS dalam setiap pengambilan keputusan teknis tanpa didahului komunikasi dua arah dengan praktisi kesehatan dan penyedia layanan kesehatan (organisasi profesi dokter dan dokter spesialis, tenaga kesehatan lainnya, dan penyedia layanan kesehatan). Akibatnya selalu terjadi kegaduhan dan ketakjelasan saat pelaksanaan di lapangan dan akhirnya peserta BPJS yang menjadi korban.

Penyusunan standar pelayanan minimal (SPM) yang dikeluarkan pemerintah pun jauh dari ideal karena tidak melibatkan para ahli dan cenderung menekankan biaya murah dibandingkan kualitas layanan. Perkembangan ilmu kedokteran yang begitu cepat dan telah dipelajari para sejawat dokter ahli harus dikerdilkan oleh layanan kesehatan minimalis ala BPJS ini.

Jika SPM ini tak diperbaiki, keprofesionalan dan indepedensi profesi dokter dalam mengobati pasien akan mudah goyah dan tidak menguntungkan pasien. Tak usah heran jika rendahnya kualitas SPM BPJS saat ini kerap dipelesetkan sebagai standar pelayanan memilukan.

Rendahnya kualitas layanan kesehatan mungkin tak dirasakan sebagian besar peserta BPJS. Mereka pada umumnya merasa senang dengan pengobatan gratis. Akan tetapi, bagi paradokter, mereka tentu akan merasa bersalah dan kurang optimal dalam memberikan layanan kesehatan kepada para pasien.

Namun, yang memilukan, kualitas layanan kesehatan BPJS ini hanya untuk rakyat jelata. Adapun para pejabat pemerintah (termasuk pejabat dan pegawai BPJS), jika sakit dan mencari layanan kesehatan, mereka pasti tak akan mau hanya menggunakan BPJS. Mereka menggunakan tambahan asuransi swasta yang berbayar mahal dengan fasilitas sangat memuaskan. Sementara rakyat dan masyarakat umum dipaksa menerima layanan kesehatan di bawah standar ala BPJS. Begitu hipokritnya pejabat pemerintahan kita ini.

Perbesar pemasukan

Langkah strategis harus diambil pemerintah dan BPJS Kesehatan, yakni memperbesar pemasukan, baik dalam cakupan peserta BPJS maupun kenaikan biaya pembayaran iuran, atau cara lainnya, Seharusnya BPJS Kesehatan meniru kerja Kementerian Keuangan dalam mengejar target pajak untuk pemasukan APBN. Lihatlah gigihnya Dirjen Pajak dalam mencapai target pajak yang ditetapkan pemerintah. Beberapa langkah strategis telah diambil dan dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, termasuk amnesti pajak yang telah menyelamatkan jebolnya APBN kita.

BPJS Kesehatan selama ini lebih asyik menekan pengeluaran dengan berbagai kebijakan teknis di lapangan. Langkah itu tidak hanya menurunkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga membodohi rakyat dengan sistem jaminan kesehatan yang jauh dari kata standar
Maka, dibutuhkan langkah nyata dan holistik pemerintah dan BPJS Kesehatan agar pemasukan semakin besar. Hanya dengan pemasukan yang cukup besar akan memberi ruang fiskal yang memadai, yang akhirnya berdampak meningkatnya kualitas layanan kesehatan. Hal ini penting karena sistem layanan kesehatan yang baik tidak hanya mengedepankan kendali biaya, tetapi juga harus kendali mutu. ●

Kamis, 03 November 2016

Defisit BPJS dan Dokter Layanan Primer

Defisit BPJS dan Dokter Layanan Primer
Badrul Munir ;   Dokter Spesialis Saraf RS Saiful Anwar;
Dosen Neurologi FK Universitas Brawijaya
                                                    KOMPAS, 02 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Masalah JaminanKesehatan Nasionalyang dilakukanBPJS Kesehatan selalu jadi berita menarik untuk ditelaah. Di balik banyak manfaat yang diterima masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,kita dikejutkan dengan berita defisit anggaran BPJS yang tahun inidiperkirakan hampir Rp 9 triliun.

Perlu diketahui, sejak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini digulirkan menjadi program nasional, selalu terjadi defisit: dari Rp 3,3 triliun (2014) menjadi Rp 6 triliun (2015), dan sekarang menyentuh Rp 8 triliun-Rp 9 triliun.Seperti biasa, defisit tersebutditutup pemerintah melalui APBN2016. Memang penutupan defisit tersebut sudah jadi kewajiban pemerintah dalam menjalankan amanat UU ini, tapi adanya defisit ini menunjukkan ada sesuatu yang belum sempurna dalam pelaksanaannya.

Beberapa penyebab defisit BPJS, secara sederhana, karenaketidakseimbangan antarapemasukandan pengeluaran. Sampai saat ini besar pembayaran yang diklaimkan layanan kesehatan tak sebanding pemasukan dari iuran peserta BPJS. Bahkan, keanggotaan peserta BPJS pun belum mencapai target yang diinginkan. Akibatnya, pemasukan dari iuran pun tak maksimal. Hal lain adalah besarnya iuran yang memang diseting lebih rendah daripada seharusnya, baik kelas I, II, maupun III. Walaupun telah mengalami kenaikan beberapa waktu yang lalu, sesungguhnya bukan nilai yang sebenarnya

Penyebab berikutnya, sistem rujukan yang belum berjalan sempurna. Hal ini dilihat dari banyaknya jumlah kunjungan ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 2 (rumah sakit tipe B, C dan D) dan faskes 3 (tipe A) yang seharusnya bisa tertangani di fakes layanan primer. Akibatnya, biaya klaim rumah sakit ke BPJSakan ikut meningkat.

Dalam hal ini, kemudian pemerintah mengeluarkan jurus andalan berupakebijakan dokter layanan primer(DLP), yang mendapat payung hukum UU No 20/2013. Diharapkan paraDLPbisa menangani kualitas layanan terdepan dengan menjaga kesehatan yang bersifat promotif dan kuratif sehingga angka kejadian penyakit ditekan dan jumlah kunjungan serta klaim biaya kesehatan bisa menurun.

Dengan layanan kesehatan yang berorientasi promotif dan preventif diharapkan mengembalikan marwah pusatlayanan kesehatan (baca: puskesmas). Sebab, kesuksesan derajat kesehatan suatu bangsa bukan terletak pada tindakan kuratif dan rehabilitatif, seperti yang dirasakan masyarakatsaat ini, tetapi lebih ke upaya pencegahan melalui kedokteran komunitas dan kedokteran keluarga.

Setara dokter spesialis

Namun, yang perlu ditelaah kritis adalah apakah dokter layanan primeryang dimasukkan dalam UU No 20/2013merupakan solusi dari permasalahan kesehatan nasional, khususnya defisit keuangan BPJS?

Menurut UU ini, DLP adalah dokter umum yang harus melanjutkan pendidikan setara spesialis agar bisa memberi layanan pada fasilitaskesehatan di tingkat pertama, seperti puskesmas dan klinik rawat jalan. Dokter yang tak ikut DLP tak boleh melayani pasien BPJS, walaupun mereka telah dinyatakan lulus sebagai dokter melalui ujian kompetensi nasional. Sungguh naif perjuangan mahasiswa kedokteran selama enam tahun belajar plus ujian kompetensi nasional dan internship di daerahterpencil, belum meyakinkan pemerintah akan kompetensi anak bangsa ini.

Di satu sisi, pemerintah bersikapuntuk urusan kompetensi dan mutu pemerintah mengharap dokter berstandar tinggi, setara dengan dokter luar negeri. Namun, di saat yang sama penghargaan terhadap dokter masih minim dibandingkan tanggung jawab dan tuntutan hukum saat melaksanakan profesinya

Itulah kehebatan hegemoni BPJS: bukan hanya bisa memonopoli asuransi kesehatan, tetapi mampu mengubah sistem layanan pendidikan kesehatan secara radikal. Semua akan tunduk dan dipaksa patuh kepada aturan BPJS walaupun sistem tersebut belum tentu baik dan menguntungkan masyarakat.

Kita semua paham bahwa layanan kesehatan pertama di masyarakat harus ditingkatkan. Namun, cara peningkatan bukan dengan cara memaksakan DLP. Buatlah suatu sistem yang terintegrasi-holistik dan berkesinambungan, dengan mengolaborasi sistem yang sudah berjalan dengan baik, mendengarkan semua aspirasi praktisi lapangan. Bukan dengan cara parsial seperti DLP.

UU No 12/2013 yang disahkan pun terlalu cepat dan tanpa kajian akademik yang memadai dan hanya meniru suatu sistem kesehatan negara lain. Akibatnya terjadi kegaduhan baru, di manaDPR meminta penundaan pelaksanaan UU ini karenabertabrakan dengan UU sebelumnya (UU Praktik Kedokteran dan UU Kesehatan) DLP ini pun ditolak dokter seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesiadan sudah dilakukan upaya hukum denganuji material ke MK walaupun dikalahkan.

Saya yakin kalaupun DLP ini berhasil ”dipaksakan” berjalan di Indonesia tidak akan bisa menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan dan masalah kesehatan dasar lainnya. Ibarat mengobati sebuah penyakit, lewat program DLP ini pemerintah salah membuat diagnosis, sehingga terapi yang diberikan pun tidak adekuat. Alhasil, bukan hanya penyakit tidak sembuh, ia justru akan memunculkan komplikasi lain yang lebih berbahaya.

Mungkin suatu saat pemerintah baru menyadari kesalahan DLP itu dan mengubah dengan sistem lain. Namun, terlalu naif apabila suatu sistem kesehatan nasional yang dibuat tanpa perencanaan yang matang, kemudian dipaksakan dilaksanakan. Tentu ia akan menghasilkan dampak negatif di masa yang akan datang. Ibarat kata mutiara:”gagal merencanakan sesuatu berarti merencanakan suatu kegagalan”. Memang ironi, kegagalan BPJS dalam tata kelola keuangan ditimpakan kepada dokter dengan pemaksaan DLP.

Rabu, 20 April 2016

Belajar dari Hafiz Cilik

Belajar dari Hafiz Cilik

Badrul Munir ;   Dokter Spesialis Syaraf RS Saiful Anwar;
Dosen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang
                                                     REPUBLIKA, 18 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ada kebanggaan yang ditoreh oleh hafiz cilik dari Indonesia dalam lomba Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) International di Sharm El-Sheikh, Mesir, Musa bin Laode Hanafi karena berhasil menjuarai lomba sebagai peringkat ketiga dengan nilai hampir sempurna. Hebatnya, usia Musa belum genap tujuh tahun, sementara 80 peserta dari 60 negara rata-rata berumur di atas 11 tahun.

Hal ini menjadikan Musa terasa istimewa dan banyak apresiasi yang didapat dari berbagai pihak, termasuk dari Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan kebanggaannya. Akan tetapi, lebih dari itu, prestasi ini mengharumkan nama Indonesia di mata negara-negara lain. Dunia kagum kepada warga Indonesia yang tidak bisa berbahasa Arab, tetapi banyak memunculkan hafiz, termasuk ratusan hafiz cilik seperti Musa.

Musa dan orang tuanya memang berjuang keras untuk bisa menjadi hafiz Alquran. Upaya ini dirintis bukan hanya saat masih kecil, melainkan saat Musa masih dalam kandungan. Bapaknya sudah sering mendengarkan ayat Alquran yang dia baca sendiri atau istrinya di depan anaknya yang masih dalam kandungan. Saat umur dua tahun, sudah mulai diperkenalkan huruf Hijaiyah dalam bentuk menarik yang ditempelkan di dinding atau tempat bermain Musa. Dan, saat usia tiga tahun mulai diberi latihan menghafal Alquran. Usaha yang konsisten (bahkan dimulai sejak jam 02.30 atau sebelum azan Subuh sampai menjelang tidur dengan pola dan pendekatan belajar yang menyenangkan) serta lingkungan yang kondusif menjadikan Musa berprestasi seperti sekarang ini.

Orang tuanya, Loode Abu Hanafi dan Yulianti, bukan penghafal Alquran. Profesi sebagai guru ngaji, penampilan yang bersahaja, dapat dilihat dari cara bicara dan berpakaian. Bapaknya yang berjenggot dan ibunya yang memakai cadar seolah ingin menjelaskan ke dunia luar bahwa tidak semua berpenampilan tersebut akan berkonotasi negatif seperti teroris yang harus diburu oleh Densus 88 Antiteror, layaknya nasib Almarhum Siyono.

Tinjauan Neurosains

Kehebatan sang hafiz Musa bila ditinjau dari ilmu neurosains cukup beralasan. Para ahli neurosains dalam beberapa tahun terakhir mengungkap penemuan medis yang menerangkan fenomena tersebut. Perlu kita ketahui bahwa di dalam otak anak yang baru lahir terdapat sekitar 100 miliar sel otak (neuron) dan antarsel otak dihubungankan dengan hubungan yang sangat istimewa yang bernama sinaps. Sesungguhnya, saat bayi baru lahir, sinaps belum terbentuk secara sempurna (sel otak masih polos). Neuron yang masih polos terletak di bagian otak di permukaan. Bagian otak tersebut dalam bahasa kedokterannya diberi nama korteks (lapisan luar otak). Korteks ini pada awalnya berwarna putih karena masih belum terpapar oleh stimulus dari luar dan apabila sudah dewasa maka korteks ini akan berupa menjadi warna keabuan (grey matter). Para ahli neurosain memperkirakan, paling tidak terdapat 1.000 triliun sinaps yang  berkomunikasi terus menerus secara listrik, kimia, maupun yang lainnya.

Pada saat lahir bayi dan anak-anak apa pun paparan yang masuk ke dalam otak, baik yang melalui pancaindra (penglihatan, penciuman, pendengaran, peraba, dan perasa) maupun nonpancaindra akan mengubah struktur neuron dan sinaps di dalam korteks menjadi sesuatu yang sesuai dengan stimulus didapat.

Stimulus yang terpapar sejak lahir sampai dewasa dapat berupa apa yang dilihat, didengar, dan dirasa, bahkan apa yang dimakan sehari-hari dan ini sangat berperan dalam perilaku hidup sehari-hari. Maka, langkah terbaik adalah memberi stimulus positif terhadap anak kita sejak dini. Dan, memberi lingkungan yang kondusif dengan cara membiasakan diri dengan memberi pendidikan anak sedini mungkin sangat diperlukan untuk membentuk korteks otak agar dibentuk  pola struktur otak sempurna.

Bilamana sejak dari bayi kita dibiasakan mendengarkan ayat suci Alquran dan bayi melihat sendiri orang tuanya membaca Alquran setiap hari maka akan terbentuk memori permanen di otak bayi tentang Alquran secara otomatis. Sehingga, dia akan lebih cepat akrab dengan ayat Alquran. Dan, bila anak diberi pelajaran yang baik tentang membaca dan menghafal Alquran maka dia akan dengan mudah menjadi penghafal (hafiz) seperti Musa ini.

Maka, prestasi anak, menurut tinjauan neorsains, sangat dipengaruhi arahan dan lingkungan yang diberikan dari orang tuanya. Selain Musa, beberapa waktu yang lalu kita dibuat terpesona oleh Joey Alexander sang pianis muda yang mengharumkan nama Indonesia di ajang Grammy Awards 2016 di Microsoft Theater, Los Angeles, Amerika Serikat.

Lingkungan yang kondusif

Namun, dalam kehidupan zaman sekarang, memberi lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak sesuatu yang sangat sulit. Pengaruh media informasi dan lingkungan keseharian anak begitu kompleks dan sulit dikendalikan. Kalau zaman dahulu hanya televise, sekarang media informasi semakin canggih; smartphone dan game (termasuk game online) sudah identik dengan kehidupan anak-anak zaman sekarang. Apalagi, kesibukan orang tuanya yang bekerja dan berkarier di luar rumah kadang menyita waktu untuk berinteraksi dengan anak-anaknya secara proporsional.

Akibatnya, akan ada dampak negatif yang akan mengancam anak, mulai dari dampak pornografi dan pornoaksi, kekerasanan seksual, sampai perilaku kekerasan, ancaman narkoba, serta kesantunan yang mulai luntur. Maka, tantangan bagi kita sebagai orang tua adalah membentuk anak dengan memberikan stimulus dan lingkungan yang "terbaik" agar tumbuh menjadi anak yang sholeh-sholehah, seperti hafiz cilik Musa. Semoga, ke depan, banyak lagi Musa-Musa baru yang bukan hanya mengharumkan bangsa Indonesia di dunia, melainkan lebih dari itu, mereka adalah anak yang baik yang menjadi generasi penerus dan menjadi amal jariyah bagi orang tuanya.

Rabu, 14 Oktober 2015

Pasal Kretek di RUU Kebudayaan

Pasal Kretek di RUU Kebudayaan

Badrul Munir  ;  Dokter Spesialis Saraf RS Saiful Anwar, Malang;
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya
                                                       KOMPAS, 13 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dewan Perwakilan Rakyat kita tidak pernah lepas dari sensasi demi sensasi.
Setelah pimpinan DPR jalan-jalan ke luar negeri, bertemu dan ber-selfie dengan Donald Trump, juga rencana kenaikan gaji dan lainnya,kini ada ”kegaduhan” baru, yakni isu masuknya pasal kretek di RUU Kebudayaan. Ini yang menyebabkan kontroversi di masyarakat.

Bahkan, banyak pihak menuduh ada penyelundupan pasal ini. Istilahnya ”diselundupkan” karena pasal ini tidak masuk dalam draf pembahasan RUU versi Komisi X; pasal ini tiba-tiba muncul dalam draf RUU. Apabila tidak dicermati, pasal ini bisa-bisa disahkan sebagai salah satu pasal dalam UU Kebudayaan.

Permainan licik

Motivasi ”menyelundupkan” pasal ini dilakukan oleh sebagian anggota DPR, mungkin didasari keberhasilan menghilangkan dua ”ayat tembakau” dalam UU Kesehatan. Dengan permainan sangat ”cantik, tetapi licik”, ayat tentang tembakau di Pasal 113 RUU Kesehatantiba-tibahilang saat disahkan sebagai UU Kesehatan pada 2009.

Penghilangan ayat tembakau diduga ada konspirasi tingkat tinggi yang sangat rapi sehingga sulit dibuktikan. Ujungnya hanya sanksi etika yang dijatuhkan kepada salah satu anggota DPR yang diduga kuat penyebab hilangnya ayat tersebut.

Sudah menjadi rahasia umum terjadi persaingan kuat antara kelompok masyarakat anti rokok dan pro rokok (pro tembakau). Keduanya sama-sama mengklaim membela kepentingan rakyat kecil.

Komunitas pro tembakau mengklaim ada jutaan orang yang terkait dengan tembakau dan industri rokok akan kehilangan mata pencarian (petani-buruh tembakau, buruh rokok sampai pedagang eceran rokok, dan lainnya). Dampak ekonomi dan sosial juga sangat memukul bila industri rokok tidak berkembang. Sementara lapangan pekerjaan lain pengganti produk tembakau dan olahannya masih terbatas.

Sementara kelompok anti tembakau mengampanyekandampak negatif merokok di masyarakat Indonesia. Mulai dari dampak negatif terhadap kesehatan, ekonomi,sosial sampai kualitas generasi muda yang sudah terpapar asap rokok, baik perokok aktif maupun perokok pasif. Perseteruan dan perang opini ini berlangsung lama dan melibatkan beberapa pihak, termasuk para pemangku kepentingan, seperti parlemen dan pemerintah. Tentu keduanya melakukan lobi-lobi politik untuk memuluskan agendanya masing masing. Dan, itu memang pantas juga sah-sah saja.

Namun, yang jadi pembahasan kita adalah etis dan layakkah memasukkan kretek sebagai warisan budayadalam RUU Kebudayaan? Bukankah banyak kebudayaan luhur hasil karya anak bangsa yang lebih berhak untuk dijaga, seperti reog ponorogo, wayang kulit, batik, keris, dan ratusan lainnya? Apa istimewanya kretek dibandingkan kebudayaan lainnya sehingga harus mendapat sebutan khusus di salah satu pasal dalam RUU Kebudayaan?

Beberapa alasan yang disampaikan, antara lain, adalahingin melindungi kretek yang merupakan warisan asli budaya Indonesia dari kepunahan, melindungi petani tembakau, bahkan menyangkut sikap nasionalisme bangsa Indonesiadalam rangka melindungi produk lokal dari serbuan asing. Satu hal lainnya adalah antisipasi terhadap serangan komunitas anti tembakau yang dengan gencar melakukan advokasi lewat lobi-lobi tingkat atas.

Pasal ini juga didasari ketakutanakan masifnyakampanye anti rokok yang ditumpangi agenda asing dalam agenda Frame Convention on Tobacco Control untuk menghancurkan petani tembakau Indonesia. Padahal, sesungguhnyaindustri rokok dalam negeri Indonesia sudah menjadi milik asing. Sampoerna dikuasai Philip Morris, Bentoel milikBritish American Tobacco, dan Djarum juga dikuasai asing. Artinya, keuntungan perusahaan akan lari keluar negeri, sedangkan dampak negatif akibat rokok menjadi tanggung jawab negara kita.

Data lain menunjukkan, penghasilan petanitembakauhancur bukan karena kampanye anti merokok, melainkan karena tembakau impor yang setiap tahun semakin membesar (data dari tembakau impor tahun 2014-2015). Data dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, biaya impor tembakau tahun 2011 senilai 376,3 juta dollar AS naik menjadi 503,2 juta dollar AS tahun 2012 dan cenderung naik di waktu yang akan datang. Bahkan, saat ini, 50 persen kebutuhan tembakau untuk industri rokok di Indonesia berasal dari impor.

Pasal perselingkuhan

Maka, sesungguhnya para pelaku industri rokok di luar negeri lari dari negaranya yang sangat ketat tentang aturan rokok, kemudian masuk ke Indonesia karena longgarnya peraturan tentang rokok serta besarnya jumlah perokok di Indonesia. Dengan demikian, tidak salah kalau ada yang menyebut Indonesia adalah surga bagi industri rokok dunia.

Bilamana ada keinginanbaik dari DPR untuk melindungi petani tembakau,tentunya akan lebih bagus bila diperjuangkan lewat RUU lain, seperti RUU Perlindungan Pertanian dan lainnya, bukan menyelundupkan ”pasal kretek” dengan cara kurang elegan seperti ini.

Sebab, apabila telah disahkan menjadi UU, konsekuensi lanjutan dari UU adalah kewajiban untuk menyosialisasikan agarUU ini bisa diberlakukan di masyarakat. Artinya akan ada kampanye ”merokok kretek” yangwajib dilakukan oleh pemerintah pada saat sosialisasi UU Kebudayaan di masyarakat.

Sungguh naif! RUU Kebudayaan yang bertujuan mulia untuk melindungi warisan luhur budaya bangsa justru tercemar dengan adanya ”pasal kretek” akibat perselingkuhan seperti ini.

Selasa, 31 Maret 2015

Olga, Meningitis, dan Rahasia Pasien

Olga, Meningitis, dan Rahasia Pasien

Badrul Munir  ;  Peneliti neuro AIDS-ilmu penyakit saraf RS Saiful Anwar/Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang
JAWA POS, 30 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

DUNIA hiburan kembali dikejutkan dengan meninggalnya artis dan komedian Olga Syahputra. Walau almarhum telah lama sakit dan berobat di Singapura, kematiannya tetap mengejutkan kita semua.

Satu hal yang sempat menarik perhatian dan membuat penasaran para fans di tanah air adalah penyakit apa yang telah diderita Olga. Sikap keluarga yang berusaha menutup informasi penyakit Olga semakin menciptakan gosip yang tidak terkendali. Akibatnya, dugaan yang bukan-bukan berkembang di media sosial.

Seolah sudah menjadi aturan tidak tertulis bagi seorang selebriti dan public figure bahwa publik pasti ingin mengetahui segala hal yang bersifat pribadi. Semakin ditutup semakin penasaran dan inilah yang sering disiarkan oleh infotainment untuk meningkatkan rating siaran.

Padahal, diagnosis penyakit adalah sesuatu yang bersifat rahasia. Menyebarkan rahasia pasien, termasuk diagnosisnya, adalah pelanggaran etis dan hukum yang serius. Bahkan, dokter yang merawat akan memegang teguh rahasia pasien, kecuali ada kondisi yang mengharuskan untuk membuka rahasia seperti bersaksi di depan pengadilan.

Itulah yang dijaga oleh keluarga dan dokter yang merawat Olga, baik saat masih dirawat di Jakarta maupun di Singapura. Sampai akhirnya Olga meninggal dan menurut beberapa berita disebabkan oleh meningitis,

Namun, ada beberapa orang yang mau dibuka diagnosis penyakitnya. Beberapa hari yang lalu bapak pendiri Singapura Lee Kuan Yew juga mangkat dan dokter mengumumkan penyebabnya adalah penyakit radang paru-paru (pneumonia). Hal ini memberikan informasi kepada rakyat Singapura agar mereka lebih jelas dan mendoakan mantan perdana menterinya. Perbedaan menyimpan atau menyiarkan rahasia pasien (baca diagnosis) ini terletak dari tujuan informasi bagi publik dan dampak penyakit terhadap reputasi pasien itu sendiri.

Meningitis

Menurut beberapa berita, Olga meninggal karena meningitis. Meningitis merupakan kegawatdaruratan di bidang penyakit saraf karena tingkat kematian dan kecacatan akibat penyakit ini sangat tinggi.

Meningitis adalah proses peradangan di selaput otak. Peradangan ini bisa disebabkan oleh beberapa agen, antara lain, virus, bakteri, TB, bahkan jamur. Agen tersebut mencapai selaput otak dengan cara ikut aliran darah, perjalanan langsung, atau perambatan dari daerah infeksi dekat otak seperti infeksi telinga tengah, sinusitis, dan lain-lain.

Otak dilapisi oleh selaput atau pembungkus yang sangat kuat. Selaput ini disebut meningeal. Ada tiga lapisan selaput otak yang sangat penting untuk melindungi otak. Akan tetapi, bila selaput ini meradang, disebut meningitis.

Sebenarnya, angka kejadian meningitis sedikit, berkisar 18–24/100.000 penduduk. Ada beberapa kondisi yang rentan terhadap radang otak ini. Di antaranya, bayi atau balita, terutama bayi prematur atau berat badan lahir rendah; orang usia lanjut; penderita kencing manis atau sistem kekebalan tubuh yang menurun akibat penyakit sebelumnya.

Sanitasi yang buruk serta kumpulan orang yang berdesak-desakan juga mudah menularkan penyakit ini. Karena itu, serangan meningitis sering terjadi pada jamaah haji saat ritual ibadah haji.

Gejala yang muncul pada awalnya badan terasa pegal dan lemah, takut melihat cahaya, kemudian muncul gejala sakit kepala, panas badan tinggi, dan leher kaku (kaku kuduk). Dalam perjalanan lebih lanjut, bisa terjadi gangguan memori, perubahan perilaku, kejang, kelumpuhan, dan penurunan kesadaran.

Derajat penyakit bergantung pada agen penyebab dan kondisi pasien. Apabila disebabkan virus, harapan kesembuhan lebih tinggi daripada yang disebabkan bakteri dan TBC. Begitu juga, kondisi tubuh penderita sangat memengaruhi proses penyembuhan. Pada orang tua atau orang dengan sistem kekebalan tubuh yang menurun, hasilnya akan kurang bagus.

Penanganan penyakit ini sangat rumit dan harus dilakukan secepatnya. Sebab, sifat sel otak sangat rentan terhadap kerusakan dan proses regenerasi otak sangat kecil. Sehingga bisa terjadi kerusakan yang bersifat permanen serta meninggalkan gejala sisa setelah pengobatan.

Pencegahan

Karena penyakit ini sangat fatal, langkah terbaik adalah pencegahan. Beberapa tindakan yang baik untuk mencegah, antara lain, imunisasi seperti yang dilakukan oleh calon jamaah haji, mengonsumsi makanan bergizi, menghindari konsumsi alkohol dan obat terlarang, serta rajin berolahraga.

Selamat jalan Olga, semoga damai di sisi-Nya.

Rabu, 03 Desember 2014

Asa Baru ODHA

                                                      Asa Baru ODHA

Badrul Munir  ;   Peneliti Neuro AIDS-Ilmu Penyakit Saraf RS Saiful Anwar;
Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang
JAWA POS,  01 Desember 2014

                                                                                                                       


Kabar baik berembus dari dunia penelitian HIV-AIDS. Para peneliti HIV-AIDS dari Prancis melaporkan ”hilangnya” HIV dari dua pengidap HIV-AIDS yang menderita selama 30 tahun (pasien tersebut telah diteliti dan diobati selama berpuluh-puluh tahun). Berita itu telah dimuat di jurnal internasional yang bernama Clinical Microbiology and Infection edisi 2014. Dalam laporan jurnal itu, didapatkan harapan baru untuk penyembuhan HIV-AIDS dengan cara rekayasa genetika agar tidak bereplikasi –yang mereka sebut dengan teori endogenous.

Seperti yang dipaparkan para ahli, HIV (human immunodeficiency virus) menyerang manusia dengan cara melumpuhkan sistem imun tubuh seseorang. Sistem imun tubuh dikendalikan oleh sekelompok sel darah putih yang bernama limfosit. Limfosit itulah yang diserang HIV. Pada awalnya, HIV akan melekat di reseptor limfosit yang disebut CD 4+. Di sanalah dimulai proses melekat dan meleburkan diri ke dalam sel limfosit, kemudian melepaskan kode genetik HIV (dalam bentuk RNA). Di dalam sel limfosit, RNA itu akan bereplikasi dengan cepat dan kemudian berubah menjadi DNA. Dengan bantuan enzim yang dikeluarkan oleh virus, DNA milik virus itu kemudian masuk ke inti sel dan ”merampas kendali” dari pembelahan sel limfosit. Akibatnya, sel limfosit menjadi ”abnormal”.

Abnormalnya sel limfosit menyebabkan hilangnya kendali pembentukan sistem pertahanan tubuh, baik seluler maupun humoral. Akibatnya, tubuh akan mudah terserang segala bentuk penyakit, terutama infeksi (jamur, TBC, virus, dan lain-lain) karena ”komando” sistem imun berupa limfosit telah dirampas oleh HIV. Ilmuwan Prancis tersebut berhasil mengendalikan perubahan RNA virus dengan sistem yang mereka sebut endogenasi (sistem rekayasa genetika yang mencegah peleburan RNA virusmenjadi DNA sel limfosit).

Walaupun laporan tersebut masih dalam bentuk case report dan mendapat banyak tanggapan kritis dari para ilmuwan lain, itu temuan penting untuk memberikan ”secercah harapan” tentang terapi definitif HIV dan seolah memberikan spirit baru setelah dilakukan penelitian maraton sejak beberapa dekade terakhir.

Artikel itu juga seolah menjadi ”pengobat” bagi dunia penelitian HIV-AIDS yang telah mengalami ujian berat, di mana banyak pakar HIV yang ikut jadi korban kecelakaan pesawat Malaysia Airlines MH-17 yang jatuh di daerah Ukraina dan sampai sekarang belum ditemukan titik terang soal penyebab jatuhnya pesawat nahas tersebut.

Akibat jatuhnya pesawat MH-17 itu, sekitar 100 ahli dan peneliti HIV-AIDS yang sedianya akan berkumpul di Sydney, Australia, dalam rangka Kongres Internasional HIV-AIDS 2014 harus kehilangan nyawa. Salah satunya adalah Prof Joep Lange, seorang peneliti utama HIV-AIDS yang sangat berjasa dalam pengembangan antiretroviral (ARV). Bukti ilmiah menunjukkan bahwa terapi ARV memberikan manfaat yang luar biasa. Tidak hanya memperpanjang angka harapan hidup dan memperbaiki kualitas hidup ODHA, ARV juga sangat bermanfaat menekan penyebaran HIV. Sebab, jumlah virus yang beredar di dalam tubuh ODHA (virulensi) sangat menurun.

Penemuan ARV yang sudah memasuki generasi keempat merupakan kemajuan dalam terapi HIV-AIDS. Proses kerja obat yang menekan replikasi virus seolah menjadi jembatan emas untuk mengurangi HIV-AIDS pada masa yang akan datang. Dan laporan dari Prancis awal bulan lalu tentang hilangnya HIV semakin memperbesar semangat para peneliti untuk menuntaskan terapi HIV yang sudah berjangkit selama beberapa dekade terakhir.

Berpacu dengan Waktu

Temuan ilmuwan Prancis yang dilaporkan di jurnal tersebut masih dalam tahap awal dan dibutuhkan serangkaian penelitian lanjutan. Sementara itu, pertumbuhan pasien dengan HIV-AIDS di seluruh dunia, termasuk Indonesia, terus mengkhawatirkan.

Peran pemerintah setiap negara sangat penting dalam rangka menekan pertumbuhan itu. Tingkat penyebaran HIV-AIDS berkorelasi positif dengan keseriusan pemerintah setempat untuk memerangi penyakit tersebut. Hal yang jelas bisa kita lihat, berapa anggaran pemerintah yang disediakan untuk penanggulangan maupun biaya riset HIV-AIDS.

Hal penting lain adalah kesungguhan pemimpin daerah dalam rangka penanggulangan HIV-AIDS. Satu contoh bagus ditunjukkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Keberhasilannya menutup lokalisasi Dolly pertengahan tahun ini sangat penting untuk menekan pertumbuhan pasien HIV baru.

Seperti kita ketahui bersama, penyebab utama penyebaran HIV adalah perilaku seksual yang menyimpang. Beberapa ahli menyatakan, potensi penularan HIV lewat seks yang tidak aman 0,5–1 per 1.000 aktivitas seksual (bahkan bila terjadi anal seks meningkat 50 per 1.000 aktivitas seksual). Bila diambil rata-rata, penularan HIV 1–50 per 1.000 aktivitas seksual.

Menurut beberapa data, saat Dolly ditutup pada Juni 2014, didapati 100 PSK positif terjangkit HIV. Dalam sehari semalam, mereka melayani tamu rata-rata 2–5 kali. Artinya, dalam sehari, ada 200–500 aktivitas seksual. Bila dikalikan sebulan, ada 42.000–105.000 aktivitas seksual yang berpotensi menyebarkan HIV. Kesimpulannya, ada 42–105 orang per bulan yang berpotensi terinfeksi HIV. Kalau penutupan Dolly sudah enam bulan, ada 252–630 orang yang diselamatkan Bu Risma dari potensi terinfeksi HIV-AIDS. Suatu langkah pencegahan yang luar biasa. Apalagi bila lokalisasi lain di seluruh Indonesia bisa ditutup seperti Dolly, sungguh banyak rantai penularan HIV yang terputus dan banyak generasi yang terselamatkan dari virus itu. Selamat Hari AIDS.