Tampilkan postingan dengan label Pesantren - Ayo (Jangan) Mondok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pesantren - Ayo (Jangan) Mondok. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Juni 2015

#AyoMondok Menjawab Persoalan Besar Bangsa

#AyoMondok Menjawab Persoalan Besar Bangsa

Anton Prasetyo  ;   Pengajar di Pondok Pesantren Nurul Ummah, Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 22 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MUTAKHIR, gerakan nasional #AyoMondok ramai diperbincangkan. Pertanyaannya, kenapa gerakan yang digagas Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) ini cepat mendapat respons positif dari pemerintah dan mayoritas masyarakat? Bukankah di negeri ini sudah banyak lembaga pendidikan yang lebih maju? Sementara, pondok pesantren masih dikenal sebagai lembaga pendidikan tradisional yang –oleh sebagian golongan– dianggap ketinggalan zaman.

Jawaban utama atas semua pertanyaan tersebut pasti bukan karena pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua dan khas di Indonesia. Khoirul Anam (2015) menuliskan bahwa pada 1718 di kabupaten Pasuruan telah berdiri sebuah pesantren yang terkenal dengan nama Sidogiri. Beberapa tahun kemudian, pesantren-pesantren ‘pionir’ turut bermunculan, di antaranya Pesantren Jamsa ren, Solo (1750), Miftahul Huda, Malang (1768), Buntet, Cirebon (1785), dan Darul Ulum Banyuanyar, Madura (1787).

Jika yang dipermasalahkan ialah kualitas intelektual siswa (santri) pondok pesantren lebih mendalam jika dibanding kan dengan jebolan lembaga pendidikan lain, jawabannya bisa `ya'. Namun, jawaban itu tidak mutlak karena negara kita ¬selain mengirim TKI ke negara tetangga pada setiap tahunnya¬ selalu mengirimkan anak-anak muda yang menguasai ilmu pengetahuan brilian, dan banyak dari mereka bukan lulusan pondok pesantren.

Realitas semacam ini sejatinya menunjukkan bahwa kedalaman intelektual tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan kenyamanan hidup. Ada sisi lain, selain intelektual, yang diharapkan masyarakat dari pondok pesantren. Harapan tersebut ialah jawaban atas persoalan-persoalan yang selama ini mendera bangsa Indonesia, bahkan dunia.Masyarakat memiliki trust bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan besar tersebut.

Dua persoalan besar

Gerakan radikal dan krisis moral merupakan dua permasalahan utama bangsa. Keduanya membuat bangsa menjadi tidak aman, busung lapar, anak putus sekolah di manamana, hukum bak pisau yang tumpul ke atas, hingga virus korupsi semakin merebak dan menggerogoti para penggawa bangsa. Sampai sekarang, upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut hasilnya masih nihil.

Gerakan radikal dimasukkan ke draf persoalan besar bangsa karena segala tindak tanduknya selalu mengusik ketenteraman masyarakat. Bagi masyarakat umum, mereka selalu waswas untuk melakukan aktivitas rutin yang oleh kaum radikal dianggap menyimpang.Terlebih, kaum radikal juga acap kali menyebar teror yang tidak menyedapkan. Belum lagi mengingat rekam jejak pergerakannya, berulang kali bom diledakkan di tempattempat umum hingga merusak fasilitas publik dan menelan korban nyawa masyarakat tidak berdosa.

Ketidaknyamanan juga dirasakan sesama penganut agama (Islam). Terhadap sesama kaum muslimin (umat Islam) yang tidak sepaham, kaum radikal selalu melontarkan perkataan-perkataan tidak sedap. Bahkan, tradisi-tradisi keagamaan --yang notabene ciptaan para waliyullah dan ulama-- dan sudah lama mendarah daging di kalangan umat pun tak lepas dari hujatan. Mereka seakan merasa menjadi tangan kanan Tuhan yang mendapatkan hak prerogatif untuk masuk ke surga.Terbukti, terhadap kelompok yang berseberang dengannya, mereka sering membidahkan, mengafirkan, bahkan mengancam terjerumus ke neraka.

Oleh sebagian besar pendapat, tumbuh-suburnya gerakan radikalisme di negara ini disebabkan oleh dangkalnya ilmu agama.Pelaku radikalisme mempelajari ilmu agama secara instan tanpa peduli kekuatan fondasi. Padahal, terkait dengan hal ini, Imam Ibnul Qayyim (691–751 H) pernah berpesan, “Barang siapa yang ingin meninggikan bangunannya, maka hendaknya ia menguatkan dan mengukuhkan fondasinya serta bersungguh-sungguh memperhatikannya. Karena sesungguhnya, ketinggian bangunan sesuai dengan kadar kekuatan dan kekukuhan fondasinya.”

Di Indonesia, kaum radikal banyak yang belajar agama (hanya) dengan buku-buku terjemahan. Banyak dari mereka tidak menguasai bahasa Arab, bahkan membaca saja tidak lancar. Padahal, bahasa komunikasi antara Tuhan, nabi, dan umat manusia di sekeli ling nabi ialah bahasa Arab. Dengan kata lain, ketika seseorang akan memperdalam agama Islam, ia harus me nguasai bahasa Tuhan, yakni bahasa Arab.

Perbedaan mempelajari agama Islam antara menggunakan bahasa Arab dan terjemah sangat besar. Nahwu dan sharaf (tata bahasa Arab) menjadi kunci utama dalam memahami agama Islam. Dikisah kan, Imam Al-Duali tercengang mendengar seseorang membaca Alquran (Qs At-Taubah: 3), Innallaha barii’un minal musyrikiina wa rasulihi. Ayat ini artinya, “Sesungguhnya, Allah membiarkan orang-orang musyrik dan rasul-Nya.” Padahal, ayat tersebut mestinya dibaca Innallaha barii’un minal musyrikiina wa rasuluhu yang artinya “Sesungguhnya, Allah dan rasul-Nya membiarkan orang musyrik.”

Kisah ini menunjukkan betapa kesalahan satu harakat (sandangan) dalam bahasa Arab –karena keawaman tata bahasa– memiliki dampak yang sangat besar. Sementara, kesalahan seperti ini jika dibiarkan akan menjadikan kerusakan pemahaman agama yang berdampak pada kesalahan amaliah. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang masih telaten mengajarkan ilmu tata bahasa Arab hingga saat ini.

Kelompok radikalisme juga menjadi sumber ketidaknyamanan masyarakat karena bersikap eksklusif. Mereka menganggap bahwa pendapat diri dan golongannya merupakan yang paling benar. Sebaliknya, pendapat orang atau golongan lain selalu salah. Pondok pesantren mengajarkan kepada para santri untuk selalu bersikap inklusif, toleran terhadap perbedaan. Pondok pesantren memiliki salah satu model belajar bernama ‘musyawarah’.

Di dalam kelas musyawarah, para santri dituntut aktif untuk menyuarakan pendapatnya terhadap masalah keislaman (baca: biasanya persoalan fikih) dengan referensi kitab-kitab induk. Dalam prosesnya, antara satu santri dengan yang lainnya sering tidak mendapatkan titik temu jawaban terhadap satu masalah, karena mereka berbeda pandangan dengan referensi yang sama-sama kuat. Terhadap kenyataan ini, para santri tidak memaksakan menyamakan jawaban, tetapi mereka memiliki jawaban yang beragam yang semua bersumber dari ulama-ulama terdahulu. Melalui kelas kecil inilah para santri tidak hanya dituntut untuk memperluas pengetahuan agama, tetapi juga sikap toleran terhadap perbedaan yang ada.

Sementara, untuk dampak dari krisis moral, tak dapat ragukan lagi. Hukum bisa dibeli, korupsi merajalela, suap-menyuap di mana-mana, semua ialah dampak dari krisis moral penduduk bangsa. Yang mengejutkannya, banyak lembaga pendidikan formal yang mestinya mendidik anak asuhnya agar bermoral malah bertindak amoral. Terbukti, banyak pendidik yang bertindak amoral (seks di luar nikah) dengan anak didik. Banyak pula perguruan tinggi menjual ijazah palsu kepada masyarakat umum yang gila pangkat dan jabatan.

Sementara itu, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan full day school. Semenjak bangun tidur hingga tidur lagi, bahkan selama tidur, para santri selalu mendapatkan dan harus mengamalkan pendidikan. Di pondok pesantren, santri tidak hanya dituntut menjadi seorang yang ilmiah tanpa amaliah ataupun amaliah tanpa ilmu, tetapi mereka harus menjadi sosok yang ilmiah yang amaliah. Inilah nilai pendidikan pondok pesantren yang diharapkan dapat memperbaiki moral bangsa.

Bagi pondok pesantren, adanya gerakan nasional #AyoMondok merupakan berkah tersendiri. Hanya saja, dengan adanya ‘berkah’ ini, sanggupkah pondok pesantren mempertahankan jati diri? Harapannya begitu, jangan sampai ‘berkah’ ini justru menjadikan pondok pesantren ikut tersungkur menjadi lembaga pendidikan yang ‘apalahapalah’ itu. Wallahualam.

Jumat, 05 Juni 2015

Ayo (Jangan) Mondok

Ayo (Jangan) Mondok

Ahmad Sahidah  ;   Dosen Filsafat di UUM Malaysia; Alumnus Annuqayah
JAWA POS, 04 Juni 2015


                                                                                                                                                           
                                                
GERAKAN #AyoMondok sempat menjadi topik hangat teratas (trending topic) di media sosial Twitter. Itu menunjukkan bahwa ada banyak orang yang menyahuti seruan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU), baik dari santri, mantan santri, maupun khalayak, untuk mengajak masyarakat menyekolahkan anaknya ke pondok pesantren. Namun, pada waktu yang sama, akun @hafidz_ ary sempat memantik kegusaran. Sebab, pemilik akun kontroversial tersebut menyatakan bahwa kaum ”sepilis” (sekularis, pluralis, dan liberalis) atau Jaringan Islam Liberal telah menunggangi ajakan itu untuk mengukuhkan pendirian dan kedudukannya. Tak pelak, kicauan sanggahan saling bersahutan dan berhamburan.

Bagaimanapun, keduanya berpijak pada cara berpikir yang tak sama, yakni gaya harfiah dan kontekstual. Terkait Tuhan, misalnya, jelas mengandaikan pemikiran yang sama sekali bertolak belakang, yang pertama persona dan yang kedua tidak. Di sinilah silang sengkarut bermula dan pada gilirannya perdebatan tak produktif.

Lalu adakah pengajaran dan pembelajaran pondok terkait dengan isu-isu yang diributkan kelompok-kelompok di atas? Tidak. Kebanyakan pesantren berlatar belakang Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) berada di pelosok desa. Mereka masih merawat warisan lama seraya menjaga agar tradisi tetap lestari.

Aplikasi Tauhid

Ketika belajar di Pondok Annuqayah, saya belajar ilmu tauhid melalui kitab Aqidah al-Awam dan alHushun al-Hamidiyyah. Sebagai pelajar setingkat sekolah menengah, saya berpikir sederhana tentang Tuhan. Dia adalah Mahasegala serta mempunyai sifat wajib dan mustahil. Dengan menghafal sifat 20, saya tak perlu lagi berpikir keras untuk memahami atribut Tuhan selogis mungkin karena ada penghalang bahwa filsafat tak sepenuhnya bisa menjangkau teologi. Setelah belajar di perguruan tinggi, baru saya menekuri soal ketuhanan di jurusan akidah dan falsafah dengan pendekatan kritis, yang acap membuat miris.

Dengan pemahaman yang sederhana, ketundukan pada Tuhan merembes pada ketaatan pada kiai. Dulu kami berusaha keras mematuhi aturan pondok seperti hadir dalam salat berjamaah dan pengajian kitab kuning. Selagi kiai tak ada kegiatan di luar pondok, sosok panutan itu akan senantiasa memimpin sembahyang bersama di surau. Dia mengajarkan ketenangan (thuma’ninah) melalui perbuatan.

Tak hanya terkait ibadah, para santri juga berhamburan ke luar bilik bila ada pengumuman agar mereka keluar untuk mengangkut batu sebagai fondasi bangunan fasilitas pondok. Dengan riang mereka bertempiaran menuju bukit untuk memindahkan bongkahan batu. Kegiatan itu jelas merupakan praktik lapangan bagaimana santri nanti bersikap empati dan peduli terhadap kepentingan bersama tanpa pamrih. Hidup tak melulu transaksi, tapi juga bakti. 

Bagaimanapun, sekolah yang hendak menjadikan murid berkarakter yang baik mestilah memenuhi lima syarat, seperti diandaikan Rita dan Kenneth Dunn, yang di antaranya meliputi kecerdasan fisiologis dan kematangan psikologis.

Menjawab Tantangan

Citra pondok pesantren yang menjadikan pelajaran agama sebagai keutamaan tak dapat dielakkan. Dalam sejarah awalnya, lembaga pendidikan itu sejatinya ingin menjadi pusat kajian ilmu keislaman, yang dulu terbatas pada ilmu-ilmu klasik seperti tafsir, ushul fiqh, fikih, dan hadis. Namun, KH Hasyim Asy’ari telah menyenaraikan bahan ajar umum seperti bahasa dan matematika sebagai tambahan untuk meluaskan wawasan santri. Pada akhirnya, institusi tersebut tak lagi membatasi jurusan agama, malah menambah jurusan umum untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Tak pelak, banyak lembaga pesantren yang membuka universitas dengan berbagai jurusan umum seperti pertanian, keperawatan, dan teknik. Itu membuktikan bahwa pondok tak alergi terhadap perubahan dan pada waktu yang sama agama tak lagi dikerangkeng dalam ide-ide kitab klasik yang membayangkan citra khas santri: beserban, bersongkok, dan bersarung. Hari ini santri bisa tampil sebagai pekerja profesional dengan bidang yang pernah digeluti di pesantren. Pada akhirnya, pemisahan sekolah pondok dan umum tak menjadi penghalang untuk menyuburkan nilai-nilai etik sebagai tujuan tertinggi dari kehidupan beragama.

Hanya, era reformasi membuka keran kebebasan berekspresi warga. Tak hanya terkait ide-ide sekuler, ide keagamaan pun menyerbu dari segala penjuru dunia. Aliranaliran baru yang dulu meniarap sekarang berani terang-terangan. Tak hanya bergerak di jalan, kelompok-kelompok eksklusif itu juga membangun lembaga pendidikan pondok. Tiba-tiba di sebuah perkampungan telah berdiri megah sebuah masjid dan asrama, yang menjadi tempat belajar sekelompok santri dengan pemahaman yang beraliran keras. Karena kehadirannya mengusik orang kampung, lembaga yang berdiri tak jauh dari Kota Jember tersebut ditentang dan akhirnya tutup.

Karena itu, khalayak mesti mawas diri dengan keberadaan pondok-pondok baru yang tibatiba berdiri megah. Bukannya menjadi oase, kehadirannya justru membuat resah. Sebab, santri, ustad, dan pengasuhnya tampil secara eksklusif dan mencekoki anak didiknya dengan doktrin tertutup. Pengalaman seorang ibu dari Jember yang ”kehilangan” anaknya patut menjadi pelajaran. Pasalnya, setelah mondok, si buah hati tiba-tiba berubah sikap dengan menyebut NKRI sebagai kafir. Dia ingin lari dari negara tempatnya lahir dan pergi ke negara Islam. Sikap ketus pada kedua orang tuanya makin menggenapi kegalauan ibu-bapaknya. Untungnya, sebelum bertindak jauh, si anak ditarik dari ustad yang menjadikannya durhaka kepada orang tua.