Sabtu, 25 November 2017

Ketika Nilai-Nilai Agama Termarginalkan

Ketika Nilai-Nilai Agama Termarginalkan
Nasaruddin Umar ;  Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta
                                          MEDIA INDONESIA, 24 November 2017



                                                           
BAGAIMANA jadinya sebuah masyarakat religius jika nilai dan norma ajaran agamanya mengalami marginalisasi? Semua nilai agama sudah terabaikan. Nasihat-nasihatnya hanya dijadikan pemanis kata-kata dalam sebuah kampanye. Masih mampukah mereka terus menjadi diri sendiri atau mereka mengalami alienasi, disorientasi, hipokrit, atau bekerja di bawah standar? Jawaban ini semuanya terpulang kepada setiap individu. Jawaban ini juga sekaligus menjadi ukuran kadar keberagamaan kita.

Pengabaian dan marginalisasi nilai-nilai dan norma ajaran agama tidak mesti diartikan lantaran pemerintah tidak mengakomodasi pertimbangan agama di dalam membuat dan menerapkan kebijakan. Akan tetapi, bisa juga karena arus kuat modernisme yang melanda umat manusia secara universal. Modernisme kini sudah seperti stateless values, sebuah tata nilai yang bebas negara.

Modernisme memiliki kemampuan untuk menembus batas-batas geografis bangsa dan negara, merasuk ke dalam lapis-lapis budaya, dan menerobos sekat-sekat agama dan kepercayaan. Tentu kelak yang bermasalah bukan hanya nilai-nilai agamanya, orang-orang yang selama ini berpegang teguh terhadap nilai-nilai tersebut juga akan bermasalah.

Lebih parah lagi jika ada kesengajaan negara untuk mereduksi atau melakukan disfungsionalisasi ajaran agama di dalam masyarakat, seperti yang pernah terjadi di sejumlah negara sekuler.

Kemal Ataturk ketika menjadi penguasa Turki yang berpenduduk 97% muslim pernah melarang warganya untuk menggunakan simbol-simbol Arab di negerinya, seperti atribut pakaian, termasuk penggunaan azan di masjid-masjid dengan bahasa Arab. Masyarakatnya dipaksa menjadi modern dan sekuler. Namun, apa jadinya? Bukannya mengantar Turki menjadi lebih baik dan lebih bermartabat, bahkan turki yang pernah menjadi pusat kerajaan Otoman/Usmani terjun bebas ke bawah ditinggalkan sejumlah bangsa dan negara yang pernah menjadi protektoratnya. Beberapa negara lain juga bisa dijadikan contoh dalam hal ini.

Pengabaian dan marginalisasi ajaran agama oleh negara yang diwakili pemerintah di dalam masyarakat religius, selain akan melahirkan deprivasi politik, berpotensi melahirkan ketegangan horizontal sesama warga bangsa. Apalagi jika marginalisasi itu dirasakan kaum mayoritas, itu akan dimaknai dengan berbagai makna yang tendensius, di antaranya mereka akan membaca pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan deret ukur populasi agama mayoritas tersebut.

Persis seperti ini yang pernah diingatkan Gus Dur bahwa hati-hati jika pertumbuhan ekonomi itu hanya dirasakan kelompok agama tertentu dan tidak ikut dirasakan penganut agama mayoritas, itu berpeluang menjadi potensi konflik baru di masa depan. Kita tidak bisa memprediksi seperti apa jadinya bangsa ini ke depan jika nilai-nilai agama, khususnya Islam, tidak lagi mampu menjadi wadah perekat (melting pot).

Memang religiositas masyarakat Indonesia tidak perlu diragukan. Secara konsepsional juga penempatan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila menjadi bukti kuat akan hal ini. Perolehan kemerdekaan yang amat heroik dan historis juga tak dapat dipisahkan dari kentalnya faktor agama di dalam perjuangan kemerdekaan bangsa.

Jadi sebaiknya kita konsisten semua pihak menggunakan bahasa dan spirit agama di dalam mempertahankan dan membangun bangsa ini. Dengan menggunakan bahasa agama, partisipasi aktif masyarakat pasti akan terwujud karena mereka yakin membela tanah air adalah ibadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar