Tampilkan postingan dengan label Muhbib Abdul Wahab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhbib Abdul Wahab. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 September 2021

 

Stigma tak Logis di Pernyataan Bahasa Arab Ciri-Ciri Teroris

Muhbib Abdul Wahab ;  Wakil Ketua Umum IMLA Indonesia, Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Jakarta

REPUBLIKA, 9 September 2021

 

 

                                                           

Seperti disambar petir di siang bolong tanpa awan dan hujan, pernyataan pengamat intelijen, Susaningtyas Nefo Kertopati, tentang bahasa Arab itu sangat tendensius, provokatif, tidak berdasar. Pernyataannya pun sangat tidak logis, dan cenderung menebar ujaran kebencian (hate speech) terhadap umat Islam, khususnya para santri, siswa, mahasiswa, guru, kiai, dan dosen bahasa Arab se-Indonesia.

 

Susaningtyas menyatakan, “Penyebaran terorisme dengan memperbanyak bahasa Arab sangat mengkhawatirkan generasi penerus bangsa. Anak muda yang sudah tergerus bahasa Arab melupakan bahasa Indonesia, bahkan tidak mau hormat kepada bendera Indonesia.”

 

Dia mengkhawatirkan anak muda tidak mau lagi hormat pada bendera RI, tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu diperbanyak bahasa Arab. Selain itu, ada yang patut dipertanyakan motifnya, pengamat tersebut juga membuat pernyataan tanpa data dan fakta bahwa ciri sekolah yang berorientasi terorisme itu berkiblat ke Taliban, siswa dan gurunya tidak mau pasang foto Presiden dan Wapres, tidak mau menghafal nama-nama menteri dan parpol-parpol. Adakah data akurat hasil penelitian yang menunjukkan tuduhan tersebut?

 

Logika sesat dan menyesatkan

 

Kontan saja, pernyataan tersebut mendapat respon dari sejumlah ulama dan tokoh. Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat, Kiai Muhammad Cholil Nafis dalam pemberitaan di Republika.co.id, langsung merespon pernyataan tersebut yang menuding banyak sekolah di Indonesia berkiblat pada militan Taliban dan bahasa Arab sebagai ciri teroris.

 

Menurutnya, pernyataan Susaningtyas bukan sebagai pengamat melainkan penyesat. Patut diduga, pengamat ini tidak memahami bahasa Arab dan boleh jadi tidak pernah belajar bahasa Arab, sehingga mengaitkannya dengan teroris.

 

Senada Kiai Cholil Nafis, Dadang Kahmad juga sangat menyayangkan pernyataan pengamat yang tidak berbasis data dan fakta. Pernyataan bahwa bahasa Arab dikaitkan dengan terorisme itu sangat berbahaya. Bahkan, pernyataan Susaningtyas menurut Dadang merupakan bagian dari Islamofobia. Menurut Ketua PP Muhammadiyah, pernyataan itu dapat memicu gerakan pendiskreditan simbol-simbol agama yang lainnya.

 

Benar bahwa terorisme itu ada dan nyata, dan dilakukan tidak hanya oleh oknum beragama Islam. Dalam agama lain juga ada oknum-oknum yang terlibat aksi terorisme. Misalnya saja serangan teror (penembakan brutal) yang terjadi di Masjid al-Noor dan Linwood Islamic Centre di Christchurch, Selandia Baru (15/3/2019) dan menewaskan sedikitnya 50 orang dan 20 lainnya korban luka. Pelakunya jelas bukan Muslim.

 

Sebelum itu, penembakan brutal terhadap jamaah shalat Isya’ juga terjadi di Pusat Kebudayaan Islam Kota Quebec, Sainte-Foy (29/1/2017). Aksi terorisme yang menimpa umat Islam ini menyebabkan 6 orang meninggal dan 5 lainnya kritis. Aksi terorisme berdarah kembali terjadi di Quebec dengan pembunuhan keji terhadap seorang Muslim di Kota Toronto, Provinsi Ontario (12/9/2020) Korban meninggal, Mohamed-Aslim Zafis, relawan Organisasi Muslim Internasional (IMO) sekaligus pengurus Masjid Etobicoke.

 

Beberapa bulan usai penusukan seorang relawan Muslim di Toronto (6/6/2021), Provinsi Ontario menjadi saksi bisu pembunuhan keji lainnya terhadap umat Islam. Empat anggota keluarga Muslim di Kanada tewas pada Ahad (6/6) akibat tertabrak sebuah truk pikap yang melompati trotoar di London, Kanada.

 

Menurut penyelidikan polisi, penabrakan dilakukan secara sengaja oleh orang yang menyasar kejahatan rasial anti-Islam. Terorisme juga tidak hanya dilakukan oleh individu, kelompok, tetapi juga dilakukan oleh negara.

 

Israel sejatinya merupakan negara teroris yang paling keji dalam membunuhi rakyat Palestina yang tidak berdosa. Selain merampas tanah rakyat Palestina, menuduh Hamas sebagai organisasi teroris, tentara Zionis Israel secara keji dan biadab juga telah mempertontonkan aksi terorisme paling brutral sepanjang sejarah kemanusiaan terhadap Palestina.

 

Jadi, ideologi terorisme dan aksi teror itu sama sekali tidak ada kaitan dengan bahasa Arab. Karena, secara linguistik, bahasa apa pun di muka bumi itu netral, bebas dari segala “tuduhan dan penistaan” yang tidak berdasar. Bahkan, jika bahasa Arab disangkutpautkan dengan terorisme, maka secara tidak langsung penuduhnya itu telah menista Alquran yang diturunkan dalam bahasa Arab. Dengan demikian, penalaran yang mengaitkan bahasa Arab sebagai salah satu ciri terorisme merupakan logika yang kacau, sesat, dan menyesatkan.

 

Bahasa Arab itu superkeren

 

Selain sesat dan menyesatkan, logika tersebut juga merupakan bentuk stigmatisasi negatif terhadap bahasa Arab sebagai bahasa paling sempurna dan paling mulia di dunia. Stigmatisasi bahasa Arab melalui framing dan penggiringan opini yang jahat ini jelas dilatarbelakangi oleh ketidakpahaman terhadap ajaran Islam. Stigmatisasi ini juga menunjukkan “alam bawah sadar” penuduhnya bahwa dia cenderung anti Islam atau terpapar Islamofobia.

 

Padahal, bahasa Arab itu superkeren. Karena bahasa Arab merupakan satu-satunya bahasa yang mendapat garansi pemeliharaan dari Allah SWT (QS al-Hijr [15]:9), karena dipilih sebagai bahasa kitab suci yang multimukjizat. Tidak hanya isi dan pesannya yang sarat mukjizat, tetapi penggunaan bahasanya, mulai dari diksi, redaksi, gaya bahasa, keserasian kata dan maknanya juga sarat mukjizat, sekaligus menjadi bukti bahwa Islam itu agama yang benar berasal dari Allah SWT.

 

Menurut Said Nursi, dalam al-Mu’jizat al-Qur’aniyyah, bahasa Alquran itu strukturnya luar biasa apik dan fasih. Gaya bahasanya indah, puitis, dan menyentuh hati. Makna huruf, kata, frasa, klausa, kalimat, dan wacananya luas dan dalam.

 

Redaksi dan retorikanya sangat logis dan efektif. Diksi dan narasi kalimatnya sangat singkat, padat, lugas, berterima, dan bermakna. Bahasa Alquran itu menunjukkan universalitas yang superkeren, baik dari segi lafal, makna, dan ilmunya maupun gaya bahasa dan pancaran cahaya keagungan-Nya.

 

Sekadar contoh, mengapa Allah menggunakan diksi “hatta zurtum al-maqabir” (QS at-Takatsur [102]:2), bukan “dakhaltum” atau “dufintum”, padahal umumnya diterjemahkan “hingga kamu masuk ke dalam kubur”, bukan berziarah ke pekuburan. Di antara rahasia penggunaan diksi tersebut adalah kata “zurtum” itu berkonotasi kesementaraan, tidak abadi. Maksudnya, manusia berada di alam kubur itu hanya sementara, semacam alam “transit” menuju alam akhirat, sedangkan kata dakhaltum (masuk) atau dufintum (dikubur) tidak mengandung arti kesementaraan, sebagaimana orang berziarah yang tidak akan selama-lamanya berada di tempat yang diziarahinya.

 

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa rumpun Semitik --penggunanya tersebar di Timur Tengah, Afrika Utara dan Afrika Timur-- yang paling tua, paling dinamis, dan paling kaya kosakata. Dibandingkan dengan rumpun Semitik lainnya, seperti bahasa Aramea (Aramaik) yang hampir punah atau Bahasa Ibrani (Hebro) yang cenderung menjadi bahasa ekseklusif komunitas Yahudi, bahasa Arab mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, sehingga kosakata yang dimilikinya terus berkembang. Dalam kamus terbesar, Lisan al-‘Arab, bahasa Arab memiliki lebih dari 80.000 akar kata dan 12.300.000 kosakata.

 

Sebagai salah satu bahasa resmi PBB sejak 1973, penutur bahasa Arab berjumlah lebih dari 467 juta orang, menjadi bahasa resmi lebih dari 22 negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika. Dalam perspektif geolinguistik, bahasa Arab juga termasuk paling berpengaruh di dunia karena sebagian besar bahasa dunia “meminjam” kosakata dari bahasa Arab.

 

Kata azan, salat, zakat, haji, imam, makmum, mimbar, benara, kubah, rakyat, masyarakat, dewan, majelis, rukun, adil, makmur, umur, sukuk, makzul, saham, madrasah, akbar, takabur, tamak, tarif, dan sebagainya (sekitar 10 persen dari kosakata dalam KBBI) adalah kata serapan dari bahasa Arab. Artinya, bangsa Indonesia “berutang budi” terhadap bahasa Arab karena kosakatanya banyak diserap dan dipinjam darinya “tanpa pernah dikembalikan”.

 

Fakta sosial historis menunjukkan bahwa sebagian besar pendiri RI, pahlawan nasional, dan guru bangsa adalah figur teladan yang menguasai bahasa Arab. Agus Salim, KH Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, Mas Mansur, Wahab Hasbullah, Kahar Muzakkir, Buya Hamka, Abdurrahman Wahid, M Quraisy Shihab, Ma’ruf Amin Wapres RI saat ini, dan sebagainya adalah tokoh nasional yang fasih berbahasa Arab. Apakah etis dan masuk akal, mereka yang menguasai bahasa Arab “dicap” sebagai teroris?

 

Menurut data Direktorat Pondok Pesantren Kemenag RI, santri, siswa, dan mahasiswa yang mempelajari bahasa Arab di Indonesia merupakan jumlah terbesar di seluruh dunia. Karena jumlah pesantren di Nusantara lebih dari 12 ribu dengan santri di atas 5 juta. 

Jika ditambahkan data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, madrasah berjumlah 82.418 buah, plus PTKIN dan PTAIS dengan jumlah pelajar dan mahasiswa lebih dari 10 juta, maka jumlah yang mempelajari bahasa Arab  di Indonesia diperkirakan lebih dari 15 juta orang. Apakah hanya karena belajar bahasa Arab mereka lalu distigmatisasi teroris?

 

Masuk akalkah mereka warga Indonesia melupakan bahasa Indonesia karena belajar bahasa Arab? Walhasil, stigmatisasi negatif terhadap bahasa Arab itu sangat merugikan dan tidak logis, bahkan berpotensi memecah belah anak bangsa. Karena itu, pengurus dan anggota IMLA (Ittihad Mudarrisi al-Lughah al-‘Arabiyyah) atau Ikatan Guru dan Dosen Bahasa Arab se-Indonesia dengan lebih dari 10.000 anggota sangat menyesalkan pernyataan dan stigmatisasi tersebut.

 

Sebagai pelajaran terpetik (lessons learned), siapapun perlu berkonsultasi dan berdiskusi dengan ahlinya sebelum menyampaikan pernyataan di ruang publik. Semoga pernyataan pengamat itu hanya keseleo lidah saja. Dan, kita semua pasti mendambakan keadaban, kearifan, dan kesantunan dalam berkomunikasi yang berbasis dan bersemi dari hati tulus dan pikiran positif.  ●

 

Sumber :  https://www.republika.co.id/berita/qz617f282/stigma-tak-logis-di-pernyataan-bahasa-arab-ciriciri-teroris

 

Sabtu, 24 Juli 2021

 

Berkurban Demi Cinta Kemanusiaan

Muhbib Abdul Wahab ;  Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah

KOMPAS, 20 Juli 2021

 

 

                                                           

Perayaan Idul Adha dan ibadah kurban tahun ini tampaknya dilaksanakan dalam situasi sunyi karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Angka positif Covid-19 masih cenderung meninggi, mencapai lebih dari 50.000 terindikasi positif per hari. Sejak tahun lalu, kita mengalami masa-masa sulit, karena terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan angka pengangguran dan kriminalitas, penurunan daya beli masyarakat, pelesuan dunia usaha, dan sebagainya.

 

Menjadi harapan kita semua bahwa badai pandemi dapat segera berlalu dengan bersatu padu dan berdisiplin positif mematuhi protokol kesehatan. Bagaimana memaknai spirit Idul Kurban sebagai titik balik kebangkitan dan sebagai media transformasi sosial ekonomi bangsa, terutama dalam mengatasi dampak sosial ekonomi akibat pandemi?

 

Merayakan Idul Kurban bukanlah sekadar penunaian ibadah ritual berupa salat berjamaah di tanah lapang, di masjid, atau di rumah. Berkurban juga tidak sebatas pengorbanan simbolik (symbolic sacrifice) dengan penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian dagingnya kepada yang berhak menerima. Akan tetapi, esensi ibadah kurban adalah aktualisasi jiwa filantropi, kedermawanan sosial, dan cinta kemanusiaan dalam rangka pendekatan diri kepada Allah SWT.

 

Memaknai kurban

 

Secara semantik, ibadah kurban terkait dengan tiga kata kunci, yaitu  Adha (udhiyah), Nahr, dan Qurban. Dalam bahasa Arab, ketiganya membentuk keterpaduan makna (tarabuth dalali) dan pesan kemanusiaan mendalam. Kata adha atau udhiyah artinya binatang yang disembelih pada hari raya Idul Adha, 10 Zulhijah dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah), sedangkan nahr berarti menyembelih, mengalirkan darah hewan sembelihan. Adapun kata qurban berarti kedekatan dan pendekatan diri, baik pendekatan spiritual kepada Sang Khaliq maupun pendekatan sosial kemanusiaan dengan sesama.

 

Makna leksikal tersebut mengandung titik simpul spiritual bahwa berkurban adalah menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik dengan tujuan pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus kedekatan sosial kemanusiaan dengan sesama sebagai ekspresi iman, rasa syukur, dan ketaatan kepada-Nya atas kemurahan rejeki yang diberikan kepada pekurban.

 

Hakikat ibadah kurban bukan terletak pada prosesi penyembelihan hewan kurban dan pembagian dagingnya kepada yang berhak menerima. Akan tetapi, esensi berkurban adalah aktualisasi ujian keimanan, keikhlasan, kebersyukuran, ketaatan, dan kedermawanan dalam rangka mengembangkan soliditas, kohesivitas, dan sinergitas sistem sosial kemanusiaan yang membuahkan kedekatan vertikal dengan Allah dan kedekatan horizontal dengan sesama. Nilai kebajikan ibadah kurban sangat ditentukan oleh keikhlasan, ketaatan, dan ketakwaan pekurban (QS al-Hajj [22]: 37).

 

Menurut Muslim Hands dalam The Complete Story of Qurbani: Qurbani in the Qur’an and Hadith (2020), melalui kurban, kita menegaskan kembali apa yang terkadang kita lupakan dalam hiruk pikuk kehidupan sehari-hari, bahwa kita sepenuhnya milik Allah, tunduk kepada-Nya, dan harus rela mengorbankan apa pun yang diminta dari kita untuk dekat dengan-Nya dan mendapatkan keridaan-Nya, seperti yang pernah diteladankan Nabi Ibrahim AS.

 

Oleh karena itu, berkurban menghendaki totalitas ketulusan, kedermawanan, dan ketaatan kepada Allah sehingga tidak menyisakan ruang batin untuk “kalkulasi duniawi” untung rugi atau pencitraan diri. Sebab berkurban merupakan manifestasi kecintaan autentik tanpa syarat kepada Sang Kekasih yang Maha Pemberi. “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (Muhammad) nikmat yang sangat banyak. Karena itu, dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya, orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (QS al-Kautsar [108]: 1-3).

 

Berkurban adalah bukti cinta sejati dan aktualisasi takwa pekurban. Ketika diminta menunjukkan bukti cinta dengan “menyembelih” anaknya, Ismail AS, tanpa ragu sedikitpun, Nabi Ibrahim AS bersikap sami’na wa atha’na, meskipun perintah menyembelih itu datang melalui mimpi (QS ash-Shaffat [37]:100-110). Bukankah anak yang dicintainya itu merupakan aset pemberian-Nya, bukan miliknya sendiri, sehingga harus diserahkan kepada Sang Pemberi ketika dimintanya?

 

Prosesi “penyembelihan” Ismail AS di lembah Mina yang sunyi ternyata bukan tanpa godaan dan rintangan. Perjuangan Ibrahim AS membuktikan cinta, ketaatan, dan ketakwaan kepada Allah SWT diprovokasi dan dihalang-halangi oleh setan. “Apakah engkau sudah gila, wahai Ibrahim AS, anak kesayanganmu akan mati di tanganmu sendiri?” Begitulah bujuk rayu setan untuk menggagalkan niat suci Ibrahim AS ketika akan mengeksekusi Ismail AS.

 

Setan memang musuh nyata manusia yang selalu membelokkan niat dan tujuan mulia untuk mendekatkan diri kepada Allah. Meskipun harus berpindah tempat sampai tiga kali dan setan yang menggoda itu telah dilempar batu berulang kali, hati Ibrahim bergeming, tetap tegus pendirian dan niat sucinya untuk menyembelih Ismail. Pembuktian cinta dan takwanya sukses akhirnya dijalankan dengan sepenuh hati. Sebagai apresiasi terhadap ketulusan dan kesabarannya dalam menerima ujian iman, Ibrahim diganjar Allah dengan penebusan seekor sembelihan yang besar; Ismail dibebaskan dari penyembelihan (QS ash-Shaffat [37]: 107).

 

Liberasi dan humanisasi

 

Kisah pengorbanan Ibrahim AS sejatinya sarat dengan pesan pembebasan (liberasi) dan pemanusiaan manusia (humanisasi). Dalam Sacrifice in Judaism, Christianity, and Islam (2017), David L Weddle berkesimpulan bahwa masing-masing agama Ibrahim ini telah menggunakan simbol pengorbanan yang dalam dengan caranya sendiri, tetapi semua telah mengangkatnya sebagai cita-cita agama dan moral. Setidaknya, pengorbanan sebagai pemberian diri untuk kesejahteraan manusia (amal kemanusiaan) tidak memiliki sejarah berdarah seperti pengorbanan untuk kesempurnaan transenden abstrak.

 

Ketika Ismail tidak jadi disembelih dan diganti dengan hewan sembelihan, sejatinya Allah menghendaki tradisi penumbalan manusia atas nama dewa atau penguasa itu dihentikan. Manusia tidak selayaknya dikorbankan. Hak hidup manusia harus dilindungi dan dijaga. Manusia harus dibebaskan dari tradisi pengorbanan dan kriminalisasi.

 

Sebaliknya, yang layak dikorbankan adalah binatang. Yang harus disembelih adalah sifat-sifat kebinatangan yang “memenjarakan” kemerdekaan manusia sebagai makhluk mulia. Karakter egois, rakus, tamak, dengki, iri hati, ingin menang sendiri, watak menghalalkan segala cara, kikir, kejam, dan sebagainya harus disembelih dan dienyahkan; lalu diganti dengan karakter positif: empati, simpati, berjiwa filantropi, rela berbagi, mengasihi, menghormati, dan mencintai demi kemanusiaan sejati.

 

Di masa pandemi ini, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memfatwakan bahwa berkurban hewan dapat dialihkan dalam bentuk donasi finansial kemanusiaan (sedekah) untuk menolong warga bangsa yang secara sosial ekonomi terdampak Covid-19. Spirit berkurban dalam bentuk sikap empati dan kerelaan berbagi rejeki kepada sesama sesuai dengan kemampuan diyakini menjadi solusi strategis terhadap krisis kemanusiaan yang serius, seperti: kekurangan pangan dan gizi, kelesuan ekonomi, kemiskinan, kerawanan dan konflik sosial, hingga kematian akibat tidak mendapat layanan kesehatan.

 

Dengan kata lain, berkurban di masa pandemi ini sangat penting diaktualisasikan dalam rangka menumbuhkembangkan cinta kemanusiaan dalam bentuk liberasi dari segala bentuk penyakit hati seperti: rakus, korup, tamak, egois, kikir, asosial, dan sebagainya menuju humanisasi kehidupan berbangsa dan bernegara dengan spirit mengasihi sesama. Berkurban demi cinta kemanusiaan merupakan bentuk keteladanan profetik yang perlu diwujudkan dengan menggelorakan spirit filantoropi, kepedulian, dan kedermawanan sosial.

 

Berkurban demi cinta kemanusiaan tidak hanya berorientasi penyelamatan masa depan manusia dalam bentuk liberasi dan humanisasi, tetapi juga melejitkan spirit transendensi, pendekatan diri secara vertikal kepada Allah dan pendekatan horizontal dengan sesama. Oleh karena itu, pandemi ini harus menyadarkan semua untuk semakin bersatu dan bersinergi dengan ketulusan berkurban jiwa, raga, dan harta benda untuk menyelamatkan negeri dari segala keterpurukan dan krisis kemanusiaan. ●

 

Sabtu, 15 Mei 2021

 

Idul Fitri dan Silahturahmi Virtual di Tengah Pandemi

Muhbib Abdul Wahab ;  Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

KOMPAS, 14 Mei 2021

 

 

                                                           

Idul Fitri tahun ini terasa agak sunyi akibat pandemi. Larangan mudik fisik menjadi pilihan bijak demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena laju penularan Covid-19 belum melandai akibat ketidakdisiplinan sebagian warga bangsa dalam mematuhi protokol kesehatan.

 

Idul Fitri di tengah pandemi harus menggugah kesadaran kolektif, bahwa wabah ini harus dihadapi bersama dengan disiplin positif, menjaga jarak dan kontak fisik, menjauhi kerumunan, dan menerapkan budaya hidup bersih dan sehat, dengan mengutamakan tetap tinggal dan menikmati kebersamaan dengan keluarga tercinta di rumah. Bagaimana memaknai Idul Fitri dan silaturahmi di tengah pandemi agar spirit dan nilai-nilai Ramadhan tetap dapat diaktualisasikan?

 

Setelah menjalani ibadah Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia merayakan Idul Fitri, dengan bertakbir, bertahmid, bertasbih, bertahlil, dan melaksanakan shalat Id. Perayaan Idul Fitri sejatinya merupakan ekspresi rasa bahagia atas kemenangan melawan hawa nafsu dan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat, rahmat, dan petunjuk-Nya, terutama nikmat sukses menyelesaikan ibadah Ramadhan (QS al-Baqarah [2]: 185).

 

Ekspresi rasa syukur itu dimanifestasikan dalam bentuk silaturahmi dan saling memaafkan. Demi silaturahmi dan saling memaafkan, umat dan bangsa melakukan, antara lain, tradisi mudik atau pulang kampung. Namun, tahun ini mudik dilarang, demi menjaga keselamatan bersama dengan menjauhi potensi kerumunan dan kontak fisik yang berakibat massifikasi penularan Covid-19.

 

Oleh karena itu, mudik dan silaturahmi virtual bisa menjadi solusi alternatif sebagai pengganti mudik dan silaturrahmi fisikal dengan memanfaatkan jejaring media sosial dan media komunikasi digital seperti smartphone. Esensi mudik dan silaturrahmi virtual adalah merajut tali kasih melalui media daring (dalam jaringan), dengan tetap mengedepankan esensi silaturahmi. Saling peduli, saling menyayangi, dan saling berbagi harus tetap menjadi etos filantropi yang perlu diwarisi dari pesan sosial kemanusiaan Ramadhan.

 

Silaturahmi virtual di era pandemi harus tetap berfungsi sebagai media perekat sosial kultural untuk dapat meneguhkan kebersamaan, persaudaraan, dan persatuan umat dan bangsa. Nuansa lebaran harus memberikan aura kegembiraan dan kedamaian. Karena itu, nilai kesucian Idul Fitri idealnya dapat menumbuhkan kesadaran kekeluargaan dan kebangsaan untuk merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.

 

Energi memaafkan

 

Hal terpenting dari mudik dan silaturahmi virtual di masa pandemi ini adalah sikap terbuka dan legawa untuk bisa saling memaafkan satu sama lain. Meminta maaf dan memaafkan memang tidak harus menunggu momentum Idul Fitri. Akan tetapi, suasana kesucian Idul Fitri dinilai sangat tepat untuk saling memaafkan, mencairkan suasana penuh ketulusan hati, dan energi bahagia.

 

Mengapa silaturahmi virtual tetap substansial? Karena selama Ramadhan, salah satu doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW adalah “Ya Allah, Engkau Maha Pemberi maaf. Engkau suka memaafkan. Karena itu, maafkanlah segala kesalahan dan dosa kami.” Permohonan maaf kepada Allah yang Maha Pemaaf dan Pengampun itu semestinya melahirkan pribadi pemaaf. Karena memberi maaf itu berarti meneladani sifat dan nama terbaik Allah SWT (al-Asma’ al-Husna). Dan salah satu ciri orang bertakwa hasil didik Ramadhan adalah bersedia memaafkan saudaranya (QS Ali Imran [3]:134).

 

Dalam Forgiveness: The Greatest Healer for All (2006), Gerald G Jampolsky menyatakan bahwa kekuatan memaafkan (the power of forgiveness) itu sungguh sangat dahsyat. Memaafkan orang lain itu merupakan langkah pertama untuk memaafkan diri sendiri. Ketika memaafkan, imunitas tubuh pemaaf itu semakin kuat dan semakin sehat. Jadi, memaafkan itu indah dan mengindahkan iman dan imun sang pemaaf. Iman dan imun pemaaf itu dapat merekatkan persaudaraan dan persatuan umat dan bangsa.

 

Sebaliknya, enggan memberi maaf kepada sesama itu berarti menyimpan dan membebani jiwanya dengan kebencian, dendam, amarah, dan tekanan jiwa. Beban psikologis akan semakin berat dan membuat orang menderita, apabila enggan memaafkan. Jadi, memaafkan merupakan cara bahagia sekaligus membebaskan penyakit masa lalu manusia.

 

Semua manusia memiliki masa lalu yang perlu dinetralisir dan dibersihkan dengan saling memaafkan. Memaafkan itu tanda bahagia; sedangkan enggan memaafkan itu menderita. Memaafkan itu menabur benih kasih sayang, menumbuhkan hidup harmoni dan penuh perdamaian.

 

Menurut Alquran, memaafkan orang lain, menahan diri dan tidak meluapkan amarah, dan selalu berbagi cerita dan bahagia di tengah pandemi Covid-19 merupakan ciri sejati orang bertakwa luaran (outcome) pendidikan Ramadhan (QS Ali Imran [3]: 133-134). Ketiga ciri ini diyakini dapat menumbuhkembangkan spirit ihsan (berbuat kebajikan) dan budaya kesalehan sosial, termasuk kesalehan merajut dan merekatkan kohesivitas sosial umat dan bangsa.

 

Kohesivitas sosial

 

Di tengah pandemi ini, kohesivitas sosial umat dan bangsa harus tetap dirawat dan dikembangkan terutama melalui pemaknaan Idul Fitri dan silaturrahmi virtual. Mudik spiritual dan halal bihalal virtual nasional harus tetap dijadikan sebagai perekat kohesivitas sosial di tengah pluralitas kebangsaan dan kemanusiaan. Selain ditanamkan melalui proses pendidikan formal, pelajaran kohesivitas sosial keumatan dan kebangsaan perlu diteladankan oleh para tokoh dan guru bangsa.

 

Selama berpuasa Ramadhan, nilai-nilai kejujuran, kesabaran, kesetiakawanan, kesederhanaan, kedermawanan, kedisiplinan, kebersamaan, dan sebagainya telah diinternalisasi melalui proses menahan diri dari rasa lapar, haus, dahaga dan sebagainya. Spirit berjemaah (bersama, bersatu, berbagi, dan bersinergi): shalat berjemaah, tadarus, iktikaf, zakat, infak, sedekah untuk fakir miskin, takbir-tahmid-tasbih-tahlil, diakhiri dengan shalat Id berjemaah dan silaturahmi virtual menunjukkan bahwa umat dan bangsa ini memiliki modal sosial yang kuat untuk bersatu dan bersinergi hati dalam menyelesaikan aneka persoalan umat dan bangsa, termasuk persoalan ekonomi dan sosial akibat pandemi.

 

Dengan keteladanan para pemimpin dan guru bangsa dalam merajut tali silaturahmi, berbagai persoalan kemanusiaan akibat pandemi niscaya dapat diatasi. Namun, pascapandemi diperlukan antisipasi dan adaptasi terhadap kehidupan normal baru (new normal) di masa depan. Karena itu, gerakan silaturahmi virtual nasional setelah Idul Fitri pada segenap lapisan sosial menjadi sangat penting digelorakan. Ketulusan para pemimpin berjabat dan bergandeng tangan dan saling memaafkan akan menjadi perekat kohesivitas sosial umat dan bangsa.

 

Pandemi Covid-19 telah menguras energi bangsa dan menggerus ketahanan sosial ekonominya. Jika spirit silaturahmi dan momentum saling memaafkan tidak diaktualisasikan sebagai perekat kohesivitas sosial, kebersamaan, kesatuan, dan solidaritas kemanusiaan, maka bangsa ini dapat kehilangan daya dan spirit kebangkitannya dari ketidaknormalan era pandemi.

 

Jadi, pesan utama Idul Fitri dan silaturahmi virtual di tengah pandemi ini adalah pentingnya mengenyahkan ego sektoral, kepentingan individual dan komunal demi mengutamakan kemaslahatan persatuan nasional dan kemanusiaan universal. Dengan spirit Idul Fitri, silaturrahmi, dan saling memaafkan, bangsa Indonesia harus “menjahit kembali” bendera kebangkitan nasional dengan membingkai tali silaturahmi keluarga besar NKRI. Idul Fitri di tengah pandemi harus menginspirasi warga bangsa untuk berinovasi dan bangkit beradaptasi dengan normal baru di masa depan masih misteri dan serba disrupsi.

 

Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Minal ‘aidin wal faizin. Mohon maaf lahir dan batin. ●

 

Rabu, 20 November 2019

Muhammadiyah untuk Dunia

MILAD KE-107 MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah untuk Dunia

Oleh :  MUHBIB ABDUL WAHAB

KOMPAS, 19 November 2019


Pada miladnya yang ke-107 tahun, 18 November 2019, Muhammadiyah sudah mencatatkan diri sebagai organisasi sosial keagamaan paling modern dan paling kaya amal usaha di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Akan tetapi, dinamika progresifnya belum berbanding lurus dengan perubahan global yang supercepat, terutama di bidang sains dan teknologi.

Selasa, 18 September 2018

Hijrah Profetik dan Islam Kosmopolitan

Hijrah Profetik dan Islam Kosmopolitan
Muhbib Abdul Wahab  ;  Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah
dan UMJ
                                                 REPUBLIKA, 10 September 2018



                                                           
Hijrah adalah peristiwa bersejarah yang sangat penting dalam perjalanan dakwah Islam karena menjadi titik tolak kemajuan peradaban umat. Sejatinya, hijrah merupakan gerakan internasionalisasi Islam rahmatan lil ‘alamin yang berwawasan masa depan. Karena itu, hijrah bukan sekadar migrasi geografis dari Makkah ke Yatsrib (Madinah), tetapi merupakan strategi sivilisasi umat manusia.

Maka, spirit hijrah profetik (kenabian) idealnya tidak dimaknai sebagai peristiwa biasa, tetapi harus dijadikan momentum kebangkitan kesadaran keumatan dan kemanusiaan universal. Karena sejak awal abad ke-14 Hijriyah lalu telah dicanangkan sebagai momentum kebangkitan dan pembaruan pemikiran Islam.

Esensi nilai dari hijrah profetik adalah transformasi dari minda jahiliyah, yakni kerusakan akidah tauhid, dekadensi moral, deviasi interaksi sosial kultural masyarakat Makkah menuju khaira ummah Madinah. Hijrah profetik itu mendidik umat membebaskan diri dari kungkungan sistem jahiliyah menuju kebangkitan dan pembangunan peradaban Islam berkemajuan dan berwawasan kosmopolitan.

Aktualisasi hijrah profetik

Implikasi universalitas Islam yang kosmopolitan itu adalah berkembangnya Islam sebagai agama dengan penganut mayoritas di Indonesia. Namun, apakah hijrah profetik telah menjadi spirit dan napas perjuangan umat Islam dan bangsa Indonesia menuju Indonesia berperadaban maju melalui proses humanisasi, transformasi, dan transendensi kehidupan? Tampaknya, ini masih jauh dari harapan.

Di usia kemerdekaannya ke-73 dan di tahun politik, bangsa ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan kompleks dan pelik. Di antaranya, korupsi berjamaah, perpecahan bangsa akibat kontestasi politik kekuasaan, dan anjloknya nilai tukar rupiah.

Persoalan tersebut memang tidak mudah diselesaikan. Namun, spirit hijrah profetik menjanjikan solusi strategis karena hijrah profetik mengharuskan kita memiliki komitmen kuat untuk berubah.

Hijrah profetik itu menempuh jalan terjal mendaki. Karena itu, hijrah profetik membelajarkan bagaimana mensyukuri kehidupan, mendayagunakan, dan menebar kemanfaatan bagi kehidupan kebangsaan dan keumatan.

Gemuruh dan gemerlap tahun politik, tidak boleh mengalihkan perhatian dan komitmen mulia untuk menjadikan bangsa ini tetap solid dan kokoh dalam berketuhanan, berkemanusiaan, bersinergi dalam persatuan, berdemokrasi dan berekonomi kerakyatan, serta mewujudkan keadilan sosial.

Hijrah profetik itu membangun dan memajukan manusia, bukan sekadar membangun sarana dan infrastruktur untuk pencitraan politik. Hijrah profetik itu, membebaskan hegemoni asing dan aseng dalam segala aspek kehidupan bangsa.

Karena itu, hijrah profetik harus diaktualisasikan dalam gerakan kebangkitan dan pembebasan bangsa ini dari budaya korupsi, jeratan utang, keterpurukan ekonomi, ketidakadilan hukum dan sosial ekonomi, serbuan narkoba, kekisruhan politik, ancaman disintegrasi, maraknya persekusi dan intimidasi menuju keadaban publik, kearifan berpolitik, dan kesantunan berkomunikasi di ruang publik.

Hijrah profetik yang diteladankan Nabi SAW menginspirasi pentingnya persatuan dan persaudaraan kebangsaan dan keumatan sebab strategi politik hijrah yang dikembangkan bukanlah politik kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Justru sebaliknya, ini melahirkan politik kebangsaan dan keumatan yang berorientasi kemasalahatan hidup bersama. Ketika sampai di Quba, Nabi SAW membangun masjid sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan persatuan umat.

Demikian pula, ketika sampai di Yatsrib, Nabi membangun Masjid Nabawi sebagai pusat pembangunan peradaban. Politik keumatan dan kebangsaan yang diprakarsai Nabi juga diaktualisasikan dalam menata dan mengharmonisasi masyarakat Madinah yang plural.

Nabi memediasi, menyatukan, dan mempersaudarakan masyarakat Madinah yang terdiri atas kaum Anshar, Muhajirin, komunitas Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya dalam satu ikatan kebangsaan dan keluarga besar Madinah.

Hijrah profetik mengajarkan meski pilihan politik beda, tapi tetap bersaudara

Dengan Piagam Madinah, Nabi memprakarsai pembangunan masyarakat madani yang bersatu, bersinergi, saling berkolaborasi dan berbagi, sehingga negeri yang aman, damai, sejahtera, berkeadilan dan mendapat ampunan Allah itu, menjadi nyata

Politik keumatan dan kebangsaan yang diteladankan Nabi esensinya adalah politik kemaslahatan dan keadaban. Di tahun politik ini, politik kemaslahan umat dan bangsa harus menjadi orientasi dan strategi.

Dengan Pancasila dan UUD 1945, bangsa kita sangat diharapkan mampu merawat kesepakatan dan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI. Politik kemaslahatan Nabi dalam memajukan Madinah menunjukkan, kepentingan bersama (nasional) harus didahulukan dan diutamakan daripada kepentingan pribadi, golongan, dan komunitas tertentu.

Pluralitas dan multikulturalitas warga masyarakat Madinah tidak boleh menjadi penghalang diwujudkannya sinergi dan kolaborasi dalam membangun dan memajukan peradaban Islam.

Politik keumatan dan kebangsaan Nabi juga diorientasikan kepada pembangunan sistem hukum, sosial ekonomi, dan sosial politik yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Setelah kaum Muhajirin dan Anshar dipersaudarakan dan dipersatukan, pengembangan ekonomi umat dan bangsa dikembangkan dengan menggeliatkan pasar rakyat Madinah.

Para pebisnis dari kaum Muhajirin seperti Utsman ibn Affan dan Abdurrahman ibn Auf diminta oleh Nabi untuk mengembangkan pasar Madinah dan ekonomi kreatif sehingga pasar dan kehidupan ekonomi mengalami kemajuan pesat.

Akhir kalam, hijrah profetik mendidik umat memiliki soliditas dan sinergitas konstruktif, terutama di tahun politik ini, dalam membangun sistem ekonomi, hukum, sosial, budaya, dan politik yang sehat dan bermartabat. Politik keumatan dan kebangsaan berbasis hijrah profetik idealnya dapat mengantarkan umat dan bangsa kepada kedamaian, kerukunan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Karena itu, hijrah profetik harus dibarengi pendidikan politik kemaslahatan agar warga bangsa ini memiliki kedewasaan dan kearifan dalam berpolitik dengan keteladanan yang baik dari pemimpin umat dan bangsa. Pendidikan politik kemasalahatan harus dimulai dari peneguhan komitmen bersama, mengedepankan kemaslahatan umat, dan bangsa, bukan kepentingan komunitas, golongan, dan partai tertentu.

Hijrah profetik harus menyadarkan kita semua bahwa pilihan politik boleh beda, tapi kita tetap bersaudara, berkeluarga, dan berada di rumah besar Indonesia. ●

Selasa, 27 Maret 2018

Literasi Digital dan Etika Informasi

Literasi Digital dan Etika Informasi
Muhbib Abdul Wahab  ;   Dosen Pascasarjana FITK
UIN Syarif Hidayatullah dan UMJ
                                                  KORAN SINDO, 26 Maret 2018



                                                           
BEREDARNYA informasi te­lur palsu di media sosial dan terbongkarnya Mus­­lim Cyber Army (MCA) oleh aparat penegak hukum menuai kontroversi. Terlepas siapa otak dan aktor inte­lek­tual di balik MCA, dunia maya dan media sosial banyak di­ge­layuti awan kelam penyebaran informasi hoaks,  berita bo­hong, ujaran ke­bencian (hate speech), fitnah, dan sebagainya yang sangat ber­potensi me­mi­cu disintegrasi bangsa.

Sebagai warga negara yang baik (good citizen), kita harus ber­sikap bijak dalam meng­gu­na­kan media sosial seperti  Face­­book, Twitter, WhatsApp, Ins­­ta­gram, Telegram, blog, web­site, dan sebagainya agar sikap har­moni, kedamaian, dan keten­teraman dalam kehi­dup­an ber­masyarakat, berbangsa, dan ber­negara dapat diwu­jud­kan.

Jika fenomena penyalah­gu­na­an media sosial tidak di­kelola dan tidak diatasi secara sung­guh-sungguh, dipastikan dam­pak negatifnya akan sangat mem­bahayakan masa de­pan bangsa, karena ber­potensi me­nyulut konflik sosial hori­zon­tal, perang saudara, dan disin­te­grasi bangsa, di samping me­ngu­ras energi bangsa secara sia-sia.

Literasi Digital  

Setidaknya ada lima faktor maraknya informasi bohong, hoaks, fitnah, adu domba, dan sebagainya. Pertama, rendah­nya kesadaran moral dan minim­nya literasi digital tentang etika penyebaran informasi dan komunikasi di ruang publik, khu­susnya dalam ber­media so­sial (medsos). Ko­mu­ni­kasi sim­pa­tik, santun, dan ber­adab be­lum sepenuhnya men­jadi ke­sa­daran dan komit­men etis dari se­mua pihak. Masing-masing pi­hak masih mengedepankan egoi­sitas dan kepentingan sen­diri-sendiri sehingga kepen­ting­an umum dan bangsa tidak diindahkan.

Kedua, literasi digital de­ngan mengedepankan etika dalam memposting, menyiar­kan, dan memviralkan berita, opini, vi­deo, poster, dan seba­gai­nya be­lum sepenuhnya di­per­tim­bang­kan dampak ne­ga­tifnya. Pa­dahal, viralitas pos­ting-an dalam medsos sangat cepat ter­sebar dan berdampak masif. Med­sos berubah men­jadi “peng­adilan sosial” yang dapat membunuh karakter (
character assa­sination) se­se­orang gegara fitnah viral tanpa bisa diben­dung.

Bukan hanya menyasar se­orang yang di­bu­nuh karak­ter­nya, tetapi juga membunuh har­ga diri dan mar­wah keluar­ga, bahkan alma­maternya. Sung­guh dah­syat fitnah yang di­v­iralkan itu sehingga Alquran menegaskan bahwa fitnah itu jauh lebih ke­jam dari pem­bu­nuh­an (QS Al­baqarah [2]:191).

Ketiga, sering tidak disa­dari, sentimen psikologis aki­bat vi­ra­litas hoaks dan fitnah menyulut sen­sitivitas yang dapat meng­han­curkan masa depan pribadi, keluarga, dan persahabatan. Ti­dak sedikit per­bedaan pilihan dan ideologi po­litik dalam se­buah keluarga ber­akibat per­se­te­ruan dan kon­flik lantaran sa­ling sharing  informasi hoaks yang sesuai dengan pilihan masing-ma­sing.

Keluarga dan kesatuan bangsa ini harus di­ja­ga dengan literasi etika informasi yang mengedukasi semua pihak agar menahan diri untuk tidak menyebarluaskan berita atau opini yang belum diveri­fi­kasi dan dipastikan kebe­na­r­an­nya.

Keempat, terkuaknya ke­lom­pok Saracen membuktikan bah­wa produksi hoaks,  fitnah, dan sejenisnya kini menjadi “la­han bisnis baru” yang mengun­tungkan, terutama di musim kampanye, pilkada, atau pil­pres. Ternyata, kelom­pok Sa­ra­cen itu diduga mem­pro­duksi aneka hoaks atas per­mintaan dan pesanan pihak tertentu.

Kelima, sikap permisif da­lam bermedsos mungkin di­se­bab­kan oleh minimnya ke­sa­daran moral, ketaatan spiritual dalam beragama, dan lesunya “darah” nasionalisme. Karena itu, ge­rak­an literasi digital de­ngan pe­neguhan ideologi Pan­casila dan wawasan ke­bang­sa­an penting disosialisasikan me­lalui semua jalur pen­di­dik­an: formal, infor­mal, dan nonfor­mal.  Dengan kata lain, ke­adab­an dan ke­san­tunan ber­ko­munikasi sosial ha­rus menjadi budaya konstruktif dalam ke­hi­dupan berma­sya­ra­kat, ber­bang­sa, dan bernegara.

Kelima faktor tersebut sa­ngat strategis dijadikan se­ba­gai landasan gerakan literasi eti­ka penyebaran informasi se­cara holistik dan sistematis agar ma­syarakat dan bangsa ti­dak meng­alami krisis referensi ke­be­naran dan kesantunan so­sial. Jika gerakan literasi digital dan etika penyebaran infor­ma­si ini dapat dikembangkan, ter­uta­ma melalui media sosial dan media massa, niscaya energi ma­sya­rakat dan bangsa tidak ter­kuras habis untuk meres­pons hal-hal kontraproduktif.

Kesadaran Moral  

Selain penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, ujar­an kebencian dan hoaks perlu dihadapi dengan kesa­dar­an moral terhadap fikih informasi yang mencerdaskan. Li­te­rasi digital dalam penye­bar­an in­formasi idealnya men­jadi ke­sadaran moral kolektif demi ter­wujudnya interaksi sosial yang sehat, beradab, san­tun, dan penuh kearifan.

Li­terasi di­gital berbasis etika informasi dan komunikasi meng­­ha­rus­kan kita belajar hidup bersama (
learning to life together) dalam spirit inte­grasi, budaya to­le­ran­si, meng­hormati per­be­daan dan ke­bhi­nekaan, ke­bebasan ber­eks­presi dan ber­pendapat se­cara harmoni. Dalam literasi etika penyebaran informasi dan ko­mu­nikasi, salah satu prinsip yang harus dipertimbangkan ada­lah “saring sebelum sha­ring“. Sebab, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah dapat menimbulkan efek do­mi­no yang viral se­hing­ga daya ru­sak sosialnya akan sangat cepat dan masif.
Etika penyebaran infor­ma­si dan komunikasi harus ber­prin­sip tabayyun  (teliti, check and recheck, konfirmasi, dan veri­fi­ka­si) sebe­lum sebuah berita atau opini dise­barkan ke­pa­da pihak lain karena ber­po­tensi merugikan, men­ce­la­ka­kan, dan menimbulkan pe­nye­salan di kemudian hari.

Al­quran mene­gas­kan: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika se­se­orang yang fasik da­tang ke­pa­damu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecero­boh­an), yang akhirnya kamu m­e­nyesali perbuatanmu itu.” (QS Alhujurat [49]:6).

Secara hukum maupun mo­ral, tidak dibenarkan, berita bo­hong, foto editan, informasi yang dipelintir itu disebarkan tanpa validasi dan verifikasi. Karena itu, “sadar konten dan kon­teks” itu sangat penting sehingga prinsip moral yang men­jadi komitmen bersama adalah “sharing  yang penting; bukan yang penting sharing “. “Wahai orang-orang yang beriman! Ber­takwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perka­ta­an yang benar.” (QS al-Ahzab [33]:70). 

Di samping berkonten benar dan objektif, kesan­tun­an dan ke­patutan dalam per­kataan (qaul maíruf ) juga pen­ting se­bagai landasan kesa­dar­an mo­ral. Kata “maíruf “  tidak hanya berarti baik dan santun, tetapi juga “patut, layak, tidak me­nye­babkan kegaduhan dan konflik sosial. “...Dan ucap­kan­lah ke­pa­da mereka perkataan yang baik.” (QS An-Nisa’[4]:8).

Bah­kan, terhadap rezim diktator dan biadab seperti Firíaun, Allah menyuruh nabi Musa AS dan Harun AS untuk ber­ko­mu­ni­kasi dengan lemah lembut dan santun (qaulan layyi­nan). “Maka ber­bi­ca­ralah kamu ber­dua kepadanya (Fir’aun) de­ngan kata-kata yang lemah lem­but, mudah-mudahan dia sadar atau takut.” (QS Thaha[20]: 44).

Literasi digital berbasis etika penyebaran informasi meng­hen­daki sikap hati-hati dan pe­ngendalian diri untuk tidak me­nyebarkan hoaks, fitnah, pro­vo­kasi, intimidasi, adu dom­ba, dan kebencian atas nama SARA, ideologi, dan seba­gai­nya. Karena itu, prinsip moral yang harus dili­te­rasi adalah “Ji­ka tidak bisa ber­ka­ta, ber­ko­mu­nikasi, dan berbagi berita dan informasi yang baik dan benar melalui medsos, lebih baik diam atau menahan diri.”

Sudah saatnya institusi pen­didikan di Indonesia membu­da­ya­kan gerakan literasi digital ber­basis etika penyebaran in­for­masi yang berkeadaban. Oleh karena itu, pemimpin bang­sa, pejabat publik, tokoh ma­syarakat, dan segenap peng­guna medsos harus menjaga harkat, martabat, dan marwah di­ri­nya dengan memberi kete­la­danan yang baik berbasis etika informasi dan komunikasi yang santun, rendah hati, me­na­han diri, tidak mengintimidasi dan memprovokasi pihak lain.

Spirit hidup harmoni dan pe­nuh kedamaian dalam pang­ku­an NKRI mengharuskan semua pi­hak membudayakan literasi di­gital berbasis etika informasi dan komunikasi yang kons­truk­tif dan produktif. ●