Tampilkan postingan dengan label Hoax - Gerakan Melawan Berita Hoax. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hoax - Gerakan Melawan Berita Hoax. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 November 2017

Melawan Hoaks

Melawan Hoaks
Agus Sudibyo ;  Direktur Indonesia New Media Watch
                                                    KOMPAS, 20 November 2017



                                                           
Kampanye penanggulangan hoaks tampaknya tidak dapat lagi bersandar pada seruan semacam “Hindari Hoaks” atau “Jangan Baca Hoaks”. Semakin keras seruan itu, sepertinya justru semakin tinggi rasa penasaran masyarakat.

Seruan tersebut membuat hoaks memiliki daya magnetik di tengah-tengah masyarakat yang sedang haus akan informasi, sensasi, dan kontroversi. Dengan pemahaman yang sesungguhnya masih abstrak tentang definisi dan ciri-ciri hoaks, masyarakat justru terdorong memburu informasi yang sedang hangat diperbincangkan sebagai hoaks. Seperti pornografi, hoaks diam-diam memikat banyak orang.

Menghindarkan masyarakat dari terpaan hoaks juga terbentur oleh persoalan epistemologi. Bagaimana pengetahuan kita tentang hoaks terbentuk? Bagaimana prosesnya hingga suatu informasi dapat dinyatakan sebagai hoaks? Kita sesungguhnya baru dapat mengetahui suatu informasi benar atau bohong setelah kita membaca, mempelajari, dan mendiskusikannya.

Kita juga sering baru mengetahui suatu informasi itu bohong setelah menjadikannya sebagai referensi tindakan untuk menghindari kerugian tertentu. Inilah yang terjadi pada hoaks tentang registrasi ulang kartu prabayar beberapa saat lalu.

Dengan kata lain, hoaks adalah selalu merupakan ketelanjuran membaca informasi yang belum diketahui kebenarannya. Pada bacaan pertama, yang kita temukan sebenarnya belum merupakan hoaks, melainkan informasi berpotensi hoaks. Hanya melalui proses verifikasi kita kemudian dapat memastikan apakah informasi itu benar-benar hoaks atau bukan. Persoalannya, verifikasi sering dilakukan secara terlambat, justru setelah suatu tindakan diambil untuk merespons suatu informasi. Dalam konteks inilah persinggungan pengguna internet dengan hoaks atau setidak-tidaknya potensi hoaks adalah sesuatu yang sulit dihindari.

Apalagi, akses ke dunia maya adalah sesuatu yang sangat personal. Kita dapat mengakses internet melalui telepon pintar kapan pun di mana pun. Tak ada yang secara langsung dapat mengintervensi keputusan kita menggunakan internet untuk mengakses informasi, pesan, dan ujaran dari mana pun. Tak ada yang secara segera mampu menangguhkan terpaan informasi hoaks kepada masyarakat, seperti pada kasus registrasi kartu prabayar itu.

Mentalitas baru

Persoalan berikutnya, produksi dan persebaran hoaks akan terus terjadi. Ada pihak-pihak yang menjadikannya sebagai industri. Penegakan hukum atas hal ini secara global juga belum menemukan model penanganan yang komprehensif. Jika kita menengok agenda politik 2019 di mana terjadi suksesi kepemimpinan nasional, kompleksitas persoalan hoaks hampir pasti juga akan mengemuka lagi.

Hoaks akan menjadi bagian integral dari strategi pemenangan pemilu. Sementara di sisi lain, perusahaan media sosial cenderung bersifat instrumentalistik menghadapi persoalan hoaks dan politik. Seperti digambarkan Evgeny Morozov dalam tulisan berjudul “Moral panic over fake news hides the real enemy-the digital giants” (The Guardian, 8/1/2017), bagi perusahaan media sosial tidak penting apa dampak terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat dan apa dampak keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Minat utama mereka adalah bagaimana kontroversi yang mewarnai dua peristiwa itu dapat meningkatkan kunjungan ke media sosial yang mereka kelola sehingga menghasilkan rekaman data-perilaku lebih banyak dan potensi ekonomi lebih besar.

Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, dapat disimpulkan bahwa persentuhan masyarakat dengan hoaks atau potensi hoaks adalah suatu keniscayaan.

Maka, yang perlu dilakukan bukan meminta masyarakat menghindari hoaks karena hal ini tidak realistis dilakukan. Hal yang lebih realistis untuk dilakukan adalah mengondisikan masyarakat untuk lebih rileks, tidak reaktif, dan tidak mudah panik menghadapi segala rupa informasi di dunia maya.

Terintegrasi dengan lanskap digital merupakan keniscayaan dan hoaks adalah bagian tak terpisahkan dari lanskap digital itu. Maka, yang dibutuhkan di sini adalah mentalitas baru yang memungkinkan masyarakat hidup berdampingan dengan hoaks dengan kedewasaan tertentu, atau yang memungkinkan masyarakat menghadapi hoaks dengan kewaspadaan dan kecurigaan yang semestinya.

Masyarakat perlu diarahkan untuk senantiasa bersikap selidik terhadap semua informasi yang berseliweran di dunia maya. Kemampuan verifikasi yang sebelumnya identik dengan kemampuan wartawan mesti digalakkan ke khalayak luas. Setidak-tidaknya masyarakat perlu dibiasakan untuk membandingkan apa yang muncul di media sosial dengan apa yang diberitakan media massa konvensional. Jika media massa belum memberitakan informasi yang berkembang di media sosial, kita patut mencurigai kebenaran informasi itu.

Jurnalisme bermartabat

Industri hoaks hadir bukan hanya untuk menyebarkan informasi bohong, melainkan terutama untuk memengaruhi perilaku atau keputusan masyarakat. Industri hoaks tumbuh dengan asumsi bahwa masyarakat mudah panik dan terpengaruh.

Oleh karena itu, jika lahir mentalitas baru yang membuat masyarakat bersikap rileks, tidak mudah terpengaruh, bahkan mampu mempertanyakan kebenaran informasi, dengan sendirinya industri hoaks akan kehilangan signifikansi.

Daya tahan masyarakat terhadap hoaks sangat ditentukan oleh keberadaan sumber informasi yang lebih baik. Dalam kaitan ini, keberadaan media massa konvensional sangat menentukan. Media massa mesti mengimbangi arus informasi media sosial dengan jurnalisme yang bermartabat.

Di era yang penuh anomali dan gejolak seperti sekarang ini, masyarakat membutuhkan kehadiran pers dengan ciri distingtifnya: kemampuan menyajikan informasi yang proporsional dan berkualitas. Seperti yang terjadi di Amerika Utara dan Eropa belakangan ini, masyarakat yang mulai jenuh dengan media sosial yang konfliktual dan memecah belah sebenarnya mulai melirik kembali media konvensional sebagai sumber informasi.

Sayangnya, media consumption reborn tersebut tidak berjalan mulus karena pemberitaan media massa ternyata juga tidak berbeda jauh dengan media sosial dalam hal menyajikan informasi yang spekulatif, konfliktual, dan bermuatan kebencian. Bagaimana bisa menarik kembali minat masyarakat jika media massa cenderung menjadi follower media sosial dalam hal karakter memecah belah dan mengintensifkan konflik?

Rasa frustrasi masyarakat terhadap media sosial menyiratkan kerinduan akan sumber informasi yang berkualitas. Maka, yang perlu dilakukan media massa jelas bukan mengikuti kecenderungan media sosial, melainkan justru sebaliknya, menampilkan sesuatu yang lebih baik. Seperti dikatakan para pakar, strategi untuk mempertahankan diri di era digital adalah kembali pada esensi jurnalisme yang bermartabat dan mencerahkan masyarakat.

Menarik apa yang dinyatakan David Levy, Direktur The Reuters Institute for the Study of Journalism Universitas Oxford. “Ruang publik” dengan standar moralitas yang tipis sehingga ujaran kebencian, apatisme, dan sikap apriori diberi ruang sedemikian rupa adalah habibat alamiah media sosial. Jika terpancing untuk menurunkan standar etika jurnalistik dan memaksakan diri memasuki ruang publik yang demikian itu, menurut Levy, media konvensional sebenarnya justru sedang memasuki perangkap kompetitor barunya tersebut.

Media konvensional akan semakin kehilangan relevansi dan semakin ditinggalkan oleh khalayaknya.

Kamis, 12 Januari 2017

Gerakan Melawan Berita Hoax

Gerakan Melawan Berita Hoax
Rahma Sugihartati ;  Dosen dan Ketua Program Studi Ilmu Informasi dan Perpustakaan FISIP Universitas Airlangga
                                           MEDIA INDONESIA, 12 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

GENDERANG perang melawan berita hoax kini telah ditabuh di berbagai kota. Sejumlah komunitas yang resah dengan meluasnya peredaran berita hoax yang makin menjamur sepakat menggelar deklarasi secara serentak di enam kota, yakni Jakarta, Bandung, Wonosobo, Surakarta, Semarang, dan Surabaya (Media Indonesia, 8 Januari 2017). Gerakan melawan berita hoax merupakan aksi simpatik untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli dan memerangi penyebaran hoax di media sosial yang makin meluas.

Penyebarluasan berita hoax, jika tidak segera ditangani, disadari akan dapat menjadi bom waktu yang berbahaya bagi kelangsungan dan ketenteraman masyarakat. Dalam satu tahun terakhir, berbagai isu atau berita bohong diduga sengaja diciptakan dan makin intens disirkulasikan melalui media sosial, baik untuk kepentingan politis maupun motif ekonomi. Berita-berita bohong yang sulit dilacak kebenarannya dengan cepat menjadi viral di media sosial hingga memicu kegaduhan, keresahan, dan bahkan konflik manifes yang kontraproduktif. Dalam beberapa kasus, berita hoax yang menjadi viral juga ditengarai telah mengancam stabilitas sosial-politik dan merongrong wibawa pemerintah.

Literasi media kritis

Untuk mencegah penyebaran berita hoax agar tidak makin meluas, pemerintah melalui Kemenkominfo belum lama ini telah memblokir ribuan situs yang dinilai kerap menyebarkan berita hoax atau situs yang ditengarai sering menyebarluaskan konten pornografi, ujaran kebencian, isu SARA, dan lain sebagainya. Langkah pemblokiran situs-situs yang meresahkan masyarakat, meskipun merupakan cara paling praktis dan cepat untuk membatasi ruang gerak penyebaran berita hoax, disadari pemerintah sebetulnya bukan pilihan yang ideal.

Pendekatan legal-punitif untuk memberangus situs-situs penyebar berita hoax sering kali dengan mudah disiasati dan dalam tempo cepat bisa dipastikan akan muncul kembali situs-situs serupa yang makin canggih. Untuk memastikan penyebaran berita hoax agar tidak semakin meluas, kunci untuk mengatasinya sebenarnya ada di tangan masyarakat. Inisiator untuk melawan berita hoax disadari tidak akan berjalan efektif jika hanya mengandalkan pada inisiatif dari atas (top down).

Gerakan melawan berita-berita palsu niscaya akan lebih berkesinambungan jika inisiatornya berasal dari masyarakat sendiri, dan masyarakat dengan kesadaran kritis bersama-sama untuk memerangi penyebaran berita hoax. Melalui gerakan melawan berita hoax, selain dimaksudkan untuk mendidik masyarakat agar tidak termakan berita-berita hoax, yang tak kalah penting ialah agar masyarakat mampu menyaring berbagai informasi yang nyaris tidak terbatas yang beredar di dunia maya.

Di Indonesia, berdasarkan hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2016, kita ketahui jumlah pengguna ponsel pintar yang memanfaatkan gadgetnya untuk browsing melalui internet dilaporkan mencapai 89,9 juta orang. Sementara itu, konten media sosial Facebook dilaporkan dipergunakan sebanyak 71,6 juta orang (54%), Instagram 19,9 juta orang (15%), dan Youtube 14,5 juta orang (11%). Artinya, sekitar 40% penduduk Indonesia ialah pengguna media sosial yang setiap hari niscaya potensial sebagai pengakses berbagai berita hoax.

Sepanjang masyarakat memiliki tingkat literasi media kritis yang memadai, seberapa pun banyak berita hoax ditawarkan, niscaya tidak akan ada masyarakat yang terpengaruh. Akan tetapi, lain soal ketika meluasnya kepemilikan gadget dan pengakses media sosial ternyata tidak sebanding dengan meningkatnya kesadaran mereka terhadap intervensi politis dan ekonomi yang kerap mengontaminasi dunia maya dan media sosial. Banyak bukti telah memperlihatkan kepada kita bahwa dalam menyikapi berita yang benar justru tidak banyak masyarakat yang tertarik untuk menyebarluaskan melalui media sosial.

Sebaliknya, ketika berita yang mereka terima dan akses adalah berita palsu, ujaran kebencian, SARA, berisi konten pornografi, dan lain sebagainya justru hal-hal seperti itu malah disirkulasi dan kemudian diresirkulasikan ribuan kali lebih banyak jika dibandingkan dengan berita yang benar.

Generasi milenial

Saat ini, ancaman yang ditimbulkan akibat penyebarluasan berita hoax tidaklah berlebihan jika tarafnya sudah disamakan dengan ancaman peredaran narkotika dan terorisme. Penyebaran berbagai berita hoax yang memanipulasi, mendegrasi kebenaran, dan bahkan memutarbalikkan fakta yang sebenarnya kini sudah tidak lagi bisa dicegah dengan mudah. Generasi milenial yang menurut Tapscott (2009) merupakan bagian dari generasi internet yang memiliki ciri kritis, inovatif, dan berintegritas sering kali tanpa sadar justru termakan oleh kemudahan yang ditawarkan gadget, internet, dan media sosial.

Berbeda dengan generasi sebelumnya, yang terbiasa terhegemoni dan tidak memiliki pandangan alternatif, generasi milenial memiliki akses yang terbuka pada berbagai sumber informasi, tetapi ironisnya justru mereka kemudian terjerumus dalam bias yang ditawarkan berita hoax. Karena tidak memiliki kemampuan untuk membedakan fakta dengan fiksi, yang nyata dengan yang sekadar bersifat semu. Untuk memastikan generasi milenial agar tidak menjadi korban peredaran berita hoax yang makin lama makin meluas, yang dibutuhkan sesungguhnya ialah bagaimana mendekonstruksi dan merekonstruksi kembali ciri-ciri generasi internet yang kritis, inovatif, dan berintegritas.

Generasi milenial yang sehari-hari senantiasa bersentuhan dengan teknologi informasi dan menjadi pengguna terbesar media sosial ada baiknya jika sejak dini dilatih agar tidak mudah termakan oleh berita bohong dan tidak mudah ikut menyebarluaskan informasi yang tidak diketahui kebenarannya dan tidak pula bisa diverifikasi sumbernya.

Melawan penyebarluasan berita hoax niscaya tidak akan cukup hanya dengan melakukan pemblokiran berbagai situs yang terbukti menjadi media yang mengancam ketenteraman masyarakat. Membangun generasi milenial yang lebih tangguh, kritis, dan terbiasa menghadapi godaan berita hoax adalah langkah taktis yang lebih signifikan daripada mengembangkan pendekatan yang overprotektif, yang justru membuat mereka mudah teperdaya. ●