Tampilkan postingan dengan label Adler Haymnas Manurung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adler Haymnas Manurung. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Agustus 2013

Kenapa Kebijakan Tak Berdampak?

Kenapa Kebijakan Tak Berdampak?
Adler Haymans Manurung  ;    Guru Besar Pasar Modal dan Perbankan, Sampoerna School of Business
KORAN SINDO, 26 Agustus 2013



Pada 16 Agustus 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membacakan pidato kenegaraan. Selain banyak menguraikan politik, pidato juga memuat masalah ekonomi. 

Banyak pihak merenung karena pidato tersebut menyampaikan ekspektasi bahwa perekonomian pada 2014 tumbuh 6,4%, di mana angka ini dianggap cukup tinggi bila dibandingkan dengan berbagai sumber, sehingga kelihatannya tidak tercapai. Meski pemerintah menetapkan target inflasi yang cukup rendah, 4,5%, lantaran tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), listrik dan sebagainya, tetapi besaran ini tidak mungkin tercapai, mengingat kondisi pada tahun depan. 

Target itu dianggap tidak realistis oleh pasar karena selama ini pemerintah tidak pernah benar melakukan pengendalian inflasi. Obat yang diberikan selalu hanya mengobati sakit, bukan menghantam penyebab sakit. Penyebab inflasi tidak pernah diserang. Informasi yang disampaikan Presiden SBY ini disambut investor dengan beramai-ramai menjual saham, terutama broker asing. Indeks harga saham gabungan (IHSG) melemah tajam. 

Pada Senin (19/8) terjadi penurunan sebesar 5,58%, dan Selasa (20/8) turun 3,2% ke level 4.174. Rabu (21/8) IHSG menguat 1%, sehingga berada di level 4.218. IHSG kemudian terus turun, walaupun paket kebijakan sudah disampaikan ke pasar. Penurunan ini sudah cukup tajam. Tidak banyak penurunan sebesar itu terjadi di Bursa Efek Indonesia, walaupun dalam sejarahnya pernah drop sekitar 10%. 

Terjadi kenaikan IHSG setelah dua hari berturut-turut melemah karena direktur sekuritas asing diundang untuk berdiskusi mengenai pasar. Penurunan tersebut disebabkan berbagai faktor, yaitu informasi yang disampaikan SBY tidak mencerminkan ekspektasi yang bagus di 2014, transaksi margin, investor yang pintar memainkan pasar, serta investor butuh dana dan sebagainya. 

Pada sisi lain, kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga sudah menembus level Rp11.000 per dolar AS. Level kurs sudah menakutkan para pengusaha yang mengimpor bahan baku, sehingga akan menimbulkan inflasi yang cukup besar dan mendorong kenaikan tingkat bunga. Transaksi berjalan terus mengalami defisit dalam tiga triwulan terakhir, sehingga pertumbuhan yang diestimasikan juga kemungkinan tidak tercapai. 

Kelemahan ini terjadi karena kebijakan industri tidak banyak yang jelas, bahkan kemungkinan tidak ada kebijakan tersebut. Atas guncangan yang terjadi beberapa hari di minggu ketiga Agustus, pemerintahan akhirnya mengeluarkan beberapa kebijakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan bahwa perusahaan akan diberikan kemudahan untuk membeli kembali (buy back) saham yang diperdagangkan di bursa. 

Kebijakan ini selalu diambil oleh kelompok pasar modal dalam mengatasi persoalan. Tidak ada yang baru atau tidak kreatif untuk mengatasi persoalan. Kebijakan tersebut bukan Obat Jadi Kuat (OJK) pasar modal, melainkan karena pembisik yang tidak memahami filosofi pasar. Bisa dikatakan, integritas pasar telah melorot secara perlahan karena kebijakan tidak memperhatikan filosofis dan roh pasar modal Indonesia. 

Bila emiten membeli saham dari pasar, tentu mereka membutuhkan dana. Ini akan berdampak kepada rencana ekspansi emiten yang sedang dirancang. Kebijakan itu juga mempunyai jangka waktu tertentu, sehingga bisa membuat emiten rugi, karena mereka melawan pasar yang dimainkan asing. Pejabat kita lebih sungkan kepada asing. Kurs yang mengalami fluktuasi cukup besar akan memicu ketakutan investor. 

Bank-bank juga khawatir dengan situasi sekarang ini, sehingga perlu lembaga yang lebih jelas melakukan pengawasan dan penerbitan peraturan untuk kepentingan sektor keuangan. Sebaiknya OJK harus diperbaiki karena masih kurang sesuai dengan harapan. Inti persoalan kenapa berbondong-bondong melakukan penjualan saham secara besarbesaran dan nilai kurs berfluktuasi karena pembelian besarbesaran juga. 

Satu persoalan utama yaitu quantitative easing yang direncanakan pada kuartal III 2013 akan dikurangi, sehingga pasar melihat pertumbuhan tidak ada. Kaitannya ke Indonesia, pertumbuhan bursa sudah cukup signifikan dan memberikan keuntungan 25%. Nilai intrinsik tidak setinggi harga-harga sekarang ini, sehingga perlu diturunkan agar terjadi keseimbangan baru. 

Ketika diturunkan, investor mendapatkan keuntungan dan kembali yang rugi rakyat Indonesia yang masih belum tahu bahwa permainan penurunan pasar sedang berlangsung. Bahasanya, sedang ada persekongkolan untuk menurunkan pasar karena pasar Indonesia masih bisa dikendalikan. Pasar menginginkan adanya uang yang masuk ke pasar bukan uang dari emiten agar terjadi pertumbuhan ekonomi. 

Bila uang emiten yang masuk ke pasar, emiten tidak memiliki dana, sehingga mereka tidak bisa melakukan ekspansi lebih jauh. Bila meminjam bank, maka bank tidak langsung memberikan pinjaman karena kekhawatiran gagal bayar akibat krisis. Satu-satunya cara, pemerintah harus menggelontorkan dana ke pasar. 

Pasar tidak memikirkan inflasi tinggi karena inflasi sudah diperhitungkan dan pemerintah harus mengambil kebijakan tersebut. Pemilu 2014 merupakan faktor utama karena para pemilik dana lebih baik memegang tunai daripada melakukan investasi. 

Pihak asing melakukan realisasi profit atau ingin mendapatkan tingkat pengembalian (return), karena tidak bisa diperoleh di negaranya dengan situasi sekarang. Pada Pemilu 2014 belum jelas siapa yang bakal menjadi pengganti Presiden SBY. 

Sementara itu, SBY tidak menjalankan pemerintahan ini dengan benar, seperti tercermin dari pemilihan menteri yang tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, wajar saja tidak ada dampak dari kebijakan yang diambil untuk perbaikan perekonomian. ● 

Jumat, 12 Oktober 2012

Utang Obligasi Pemerintah


Utang Obligasi Pemerintah
Adler Haymnas Manurung ;  Guru Besar Pasar Modal dan Perbankan,
Sampoerna School of Business
KOMPAS, 12 Oktober 2012


Ketika Indonesia mengalami krisis pada 1998-2002, di mana semua bank mengalami kerugian, pemerintah mengambil alih perbankan dan mendirikan Badan Penyehatan Perbankan Nasional agar perekonomian bertumbuh.

Kebijakan ini membuat semua aset bank diambil alih BPPN. Perbaikan atas perbankan itu dilakukan dengan menyuntikkan obligasi sehingga bank tersebut mendapat obligasi di sisi kiri neracanya sebagai aset, serta tambahan ekuitas di sisi kanan neracanya. Pemerintah berkewajiban membayar bunga atas obligasi yang dipegang bank untuk rekapitalisasi tersebut.

Dengan adanya obligasi rekapitalisasi, diperlukan sebuah lembaga untuk mengelola obligasi rekapitalisasi tersebut dan lembaga ini ada di bawah Kementerian Keuangan dan saat ini disebut Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang. Pada saat pemerintah menerbitkan obligasi rekapitalisasi, nilainya sekitar Rp 399,8 triliun yang disuntikkan ke beberapa bank (data 2005, Kementerian Keuangan).

Nilai utang pemerintah dalam bentuk Surat Utang Negara sendiri per akhir Agustus 2012 Rp 741,845 triliun. Perinciannya, obligasi Rp 714,075 triliun dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Rp 27,77 triliun. Bila dimasukkan Surat Berharga Syariah Negara yang Rp 96,991 triliun, total utang dalam bentuk surat berharga Rp 811,066 triliun. Nilai utang dalam bentuk surat berharga dan diterbitkan dalam mata uang rupiah ini meningkat 100,39 persen selama 2005-2012. Peningkatan cukup fantastis dan bisa menimbulkan bom waktu pada pemerintahan berikutnya.

Siapa Menikmati?

Mengapa meningkat dan siapa yang menikmati? Peningkatan utang terjadi akibat APBN kita tak pernah surplus dan selalu direncanakan defisit karena mengikuti doktrin defisit. Penyelesaian utang sebuah negara dapat dilakukan dengan adanya surplus atau memperpanjang periode surat utang lewat penataan profil jatuh tempo utang atau membuat pinjaman baru dan membayar utang jatuh tempo.

Kelihatannya, pemerintah menggunakan pendekatan ketiga, yaitu melakukan pinjaman baru untuk membayar utang lama yang jatuh tempo. Artinya tak ada terobosan baru. Peningkatan utang ini pasti dinikmati pemegang obligasi dan juga lembaga yang dipakai Kemenkeu untuk menjaga harga obligasi ini. Bila diperhatikan di pasar obligasi, bank asing selalu menaikkan atau mendorong harga obligasi pemerintah ke atas pada saat pemerintah melakukan pembelian kembali (buy back) obligasi.

Sebaliknya, tindakan mendorong harga turun dilakukan ketika pemerintah menerbitkan obligasi sehingga imbal hasil (yield) yang ditawarkan pemerintah harus tinggi saat pemerintah melelang obligasi baru. Tindakan ini dilakukan dalam periode sebulan sebelum Kemenkeu melakukan pembelian kembali obligasi atau sebelum penawaran obligasi terbaru. Artinya, dalam APBN ada biaya yang dikeluarkan untuk menyubsidi pihak asing.

Menkeu pernah melontarkan kepada publik tentang sumbangan 1 miliar dollar AS kepada IMF guna membantu IMF yang sedang kesulitan keuangan. Saya berpendapat, teknik komunikasi dan kajian yang diterima Menkeu terkait langkah ini kurang tepat. Dengan 1 miliar dollar AS, pemerintah bisa berbuat banyak untuk pembangunan dan menarik dana dari luar negeri. Bila uang itu dipakai sebagai jaminan untuk mendapatkan dana lebih besar dengan bunga 2,5 persen per tahun, hasilnya senilai 2,09 miliar dollar AS dan bila bunga 3,5 persen per tahun, nilainya 2,80 miliar dollar AS.

Bila bunga naik menjadi 5 persen nilai uang 1 miliar dollar AS akan menjadi 4,3 miliar dollar AS, naik 3,3 kali dari nilai pokoknya. Konsep nilai uang ini dipergunakan pemerintah dalam rangka memperbaiki pengelolaan utang.

Bila diperhatikan, pengelolaan utang obligasi pemerintah selama ini tak pernah menuju pengelolaan di mana utang itu sendiri membayar pokoknya. Pembayaran utang terjadi akibat tindakan gali lubang tutup lubang. Pemerintah harus mencari utang baru untuk menutupi utang lama dan tindakan ini tak pernah berubah. Tindakan membeli obligasi lain, baik yang diterbitkan IMF, Bank Dunia maupun negara maju lalu dibuat jaminan untuk menerbitkan obligasi, perlu dicoba.

Misalkan, pemerintah perlu dana 3 miliar dollar AS, pemerintah menawarkan obligasi dalam valas senilai 4 miliar dollar AS, tetapi pemerintah juga harus membeli obligasi dalam bentuk dollar AS senilai 1 miliar dollar AS dan obligasi ini dipakai sebagai jaminan untuk membayar pokok utang yang 4 miliar dollar AS dengan jatuh tempo 30 tahun. Tindakan ini merupakan tindakan pengelolaan utang di mana utang itu sendiri membayar nilai pokoknya. APBN tak pernah harus menyediakan nilai pokok utang, tetapi cukup bunganya saja. Bila APBN dianggap sebagai neraca rugi laba perusahaan, dalam neraca hanya terdapat segala biaya, bukan pinjaman dan pelunasan utang. ●