Tampilkan postingan dengan label 'Aksi' dan 'Proses'. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 'Aksi' dan 'Proses'. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Mei 2014

Revolusi Mental Menuju Peradaban Baru

Revolusi Mental Menuju Peradaban Baru

 Thomas Koten ;   Direktur Social Development Center
MEDIA INDONESIA,  28 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
REVOLUSI mental belakangan ini menjadi topik yang hangat dan menarik dalam diskursus publik. Menarik karena topik tersebut dilantunkan capres Jokowi. Topik itu tidak saja dikemukakan Jokowi secara lisan dalam sejumlah dialog dan komunikasi politiknya, tetapi juga lewat tulisan. Harian Kompas 10 Mei lalu, misalnya, memuat tulisan Jokowi berjudul Revolusi Mental.

Dalam tulisan tersebut, revolusi mental diartikan sebagai sebuah terobosan budaya politik baru untuk membasmi segala kebobrokan yang ada di Republik. Korupsi dan suap yang merajalela, politik uang yang semakin mencolok, dan berbagai kebobrokan lainnya ialah cermin dari mentalitas bangsa yang tidak berubah dan terus terpuruk itu.

Bahwasanya, revolusi mental menjadi sebuah keharusan supaya dapat terbangun bangsa Indonesia yang terhormat, disegani, dan beradab, serta memiliki harga diri, sebagaimana pernah digelorakan Bung Karno dengan Trisakti-nya, Indonesia berdaulat secara politik, Indonesia berdikari secara ekonomi, dan Indonesia berkepribadian secara sosial-budaya. Bagaimana mengelaborasinya secara lebih luas?

Reformasi kehilangan makna

Revolusi mental yang digemakan Jokowi tidak lain disebabkan suatu kondisi faktual yang menunjukkan reformasi telah kehilangan makna. Reformasi yang diharapkan sebagai instrumen dasar untuk terciptanya perubahan di berbagai bidang kehidupan yang mati pada masa Orde Baru ternyata jauh dari harapan. Visi NKRI seperti ditegaskan UUD ’45 untuk menjaga kesatuan wilayah tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan sosial terus tergerus.

Secara kasatmata, kekuatan reformasi dalam perjalanannya semakin terpecah-pecah dalam egoisme kekuasaan. Kehidupan politik pasca reformasi yang diharapkan memberikan pendidikan yang mencerahkan kehidupan bangsa ternyata terus menjauh dari rel politik yang beretika. Pembunuhan politik santun terjadi di setiap pergelaran demokrasi, pemilu kada, pemilihan legislatif, dan pemilu presiden dan wakil presiden. Politik menghalalkan cara ala Machiavelli dipertontonkan secara telanjang. Suap, korupsi, dan politik uang sudah dianggap begitu lumrah di mana-mana.

Kemudian, yang terlihat ialah pembusukan sistemis yang terpusat pada birokrasi kekuasaan dari pusat hingga daerah. Akibatnya, siapa pun yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden pada pemilu harus langsung menghadapi pembusukan sistemis, yang membuat mereka tidak berdaya, bahkan ikut menjadi busuk. Niat dan keinginan baik para pemimpin dikalahkan lingkungan dan cara kerja yang buruk dalam birokrasi. Bahkan, siapa pun yang masuk birokrasi yang busuk ikut menjadi busuk karena diharuskan ikut mempraktikkan kebusukan.

Bangsa ini menjadi sulit keluar dari perangkap kebobrokan. Itu diperparah dengan pemimpin yang lahir pascareformasi yang tidak memiliki program kerja berjangka yang terencana dengan baik untuk diimplementasikan. Pemimpin hanya sibuk mengumbar janji, tetapi rakyat tidak tahu bangsa ini keluar dari jeratan pembusukan dan ke arah mana hendak dituju. Perjalanan Indonesia menjadi kehilangan arah, kehilangan wawasan kebangsaan, dan pudarnya nasionalisme.

Hilangnya wawasan dan semangat kebangsaan itulah kemudian menggiring kepribadian bangsa Indonesia jauh dari cita-cita Trisakti yang digelorakan Bung Karno. Yang kita lihat kini, Indonesia tidak lagi berdikari secara ekonomi. Kita hanya bangga menjadi negara kaya akan sumber daya alamnya, tetapi semua itu umumnya dikuasai perusahaan-perusahaan milik asing.

Melalui Pendidikan

Kebobrokan yang dipaparkan tersebut ialah cermin dari buruknya mental bangsa ini. Karena itu, perlu dicatat bahwa bangsa ini bisa maju di berbagai bidang kehidupan; ekonomi, sosial, politik, budaya, jika lebih dulu dibenahi mental dus kehidupan moralnya, karena semua kebusukan berawal dari situ. Hanya, masalahnya ialah bagaimana hal itu diubah, direstorasi, atau dihilangkan secara lebih radikal, atau dalam istilah Jokowi, yaitu secara revolusioner (baca: jalan revolusi?)

Sulit dibayangkan jika perubahan mendasar dilakukan dengan jalan revolusi, dalam hal ini revolusi mental. Namun, menjadi jelas jika revolusi mental yang dimaksudkan di sini sebagai sebuah terobosan budaya politik baru yang akurat untuk menciptakan perubahan-perubahan mendasar terhadap bangsa Indonesia yang dilakukan secara radikal.

Perubahan mental dan perilaku hidup manusia itu, selain tumbuh dari dalam diri manusia sendiri, juga harus didukung faktor dari luar, lingkungan sekitar, keluarga, masyarakat, sekolah, dan seterusnya. Karena itu, faktor pendidikan menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan pembaruan-pembaruan mental masyarakat, terutama generasi muda, demi lenyapnya regenerasi koruptor dan suap.

Pendidikan budi pekerti, karakter, spiritualitas, dan estetika perlu dikembangkan secara serius. Dengan pendidikan tersebut, diharapkan manusia Indonesia dapat mentransformasi diri dan masa depan bangsa. Transformasi diri dan bangsa diawali dengan pendidikan yang menggali kearifan-kearifan tradisional bangsa yang bersumber dari nilai-nilai spiritualitas dan moralitas.

Dalam hal ini, pendidikan estetika menjadi penting karena ia merupakan sarana yang sangat efektif untuk menanamkan karakter dan moralitas untuk menggapai mentalitas yang bersahaja. Pendidikan estetika dapat menolak kejahatan dan melahirkan kelembutan hati, ketenangan jiwa, melalui apresiasi terhadap keindahan.

Jika sudah demikian, bangsa ini ke depan diharapkan dapat lahir dan terpatri sebuah keadaban baru yang menjanjikan Indonesia yang lebih baik, lebih adil dan sejahtera, serta terhormat dan beradab.

Kamis, 17 April 2014

Ancaman Perlambatan Pertumbuhan Tiongkok

Ancaman Perlambatan Pertumbuhan Tiongkok

Rene L Pattiradjawane  ;   Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 16 April 2014

                                                                                         
                                                             
APA yang terjadi seandainya laju pertumbuhan ekonomi Tiongkok turun terlalu cepat? Tak ada yang tahu jawabannya dan tak ada yang bisa memberikan gambaran bahwa perekonomian Tiongkok tak akan turun. Yang kita tahu, dampak penurunan laju pertumbuhan Tiongkok akan krusial, tidak hanya bagi Tiongkok, tetapi juga bagi perekonomian dunia.

Awal April, Perdana Menteri Li Keqiang berjanji mempercepat konstruksi jaringan kereta api dan perumahan bagi orang- orang tidak mampu, sebagai upaya menahan kemerosotan pertumbuhan dan jaminan bagi investor domestik dan internasional bahwa Beijing tak akan membiarkan ekonominya bergerak terlalu lambat.

Dalam pertemuan kabinet awal bulan ini, Li menargetkan pembangunan jalur kereta api sepanjang 6.600 kilometer pada tahun ini, lebih panjang 1.000 kilometer dibandingkan dengan yang dibangun tahun lalu. Upaya ini dimaksudkan untuk mendukung dan membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja bagi 10 juta orang sekaligus untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial tahun ini.

Para pihak di Asia Tenggara melihat perkembangan pertumbuhan Tiongkok dengan waswas, memantau apakah stimulus kecil yang dilakukan Li Keqiang akan mampu meyakinkan pasar bahwa pertumbuhan bisa didorong terus. Para kolumnis ekonomi di luar Tiongkok pun berpendapat, melakukan transisi ke perlambatan pertumbuhan yang lebih berimbang merupakan tantangan tersendiri bagi Tiongkok.

Persoalannya, selama beberapa dekade terakhir tak ada pemimpin Tiongkok yang berpengalaman bekerja dengan situasi ekonomi yang rendah. Selama ini mereka terbiasa mengelola pertumbuhan ekonomi yang masif, bergerak sangat cepat, dan nyaris tanpa krisis seperti dialami negara-negara Asia ketika dilanda Krisis Keuangan Asia 1998.

Kekhawatiran terjadi dari tiga sisi. Pertama, dampak yang ditimbulkan penurunan pertumbuhan ekonomi Tiongkok akan segera dirasakan negara-negara Asia Tenggara yang selama ini menjadikan Tiongkok sebagai mitra ekonomi dan perdagangan yang paling strategis sejak tahun 2005. Berbagai impor dan ekspor nonmigas dari negara-negara Asia Tenggara memang menuju dan berasal dari daratan Tiongkok.

Kedua, ketika ASEAN mulai menjalankan konektivitas di antara negara-negara anggotanya melalui pembentukan Komunitas ASEAN 2015, pilar ekonomi yang menopang konektivitas tersebut sangat rentan menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi pada para mitra utama yang disebut sebagai ASEAN+3 (Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan).

Ketiga mitra strategis ASEAN ini menjadi ”penyelamat” ketika krisis keuangan 1998 berhasil dilalui melalui skema yang dikenal sebagai Chiang Mai Initiative, ketika 13 bank sentral mengadakan perjanjian ”multilateral currency swap”.

Dikhawatirkan, ketimpangan akibat pelemahan pertumbuhan ekonomi Tiongkok dengan cadangan devisa hampir mencapai 4 triliun dollar AS akan berdampak pada kesinambungan konektivitas kerja sama ekonomi dan perdagangan kawasan. Faktor lingkungan internasional yang tak menguntungkan karena lemahnya ekonomi penghasilan tinggi yang masih bergelut keluar dari krisis yang dihadapi juga menjadi ancaman nyata ketika ekonomi Tiongkok yang sangat kuat harus berhadapan dengan persoalan domestik yang akut.

Jumat, 03 Mei 2013

“Aksi” dan “Proses”


“Aksi” dan “Proses”
Hasan Alwi ;  Munsyi
KOMPAS, 03 Mei 2013


Media massa, baik cetak maupun elektronik, setiap saat menyajikan pelbagai berita mengenai peristiwa yang menurut pandangan pengelolanya layak diketahui masyarakat luas. Yang paling sering dimunculkan adalah peristiwa keributan; salah satu di antaranya kita kenal sebagai pengeroyokan. Simaklah bagaimana media massa memberitakannya.

1. Polisi mengamankan 11 orang warga yang diduga melakukan pengeroyokan.

2. Aparat polisi setempat hendaknya menangkap dan mengadili pelaku yang terlibat melakukan aksi pengeroyokan terhadap wartawati itu.

Kedua cuplikan itu tidak merujuk pada peristiwa pengeroyokan yang sama, tetapi melakukan pengeroyokan dan melakukan aksi pengeroyokan patut dicurigai mengandung perbedaan, misalnya apakah tindakan pengeroyokan pada cuplikan kedua lebih brutal daripada yang digambarkan cuplikan pertama.

Menurut kamus, mengeroyok ialah ’menyerang beramai-ramai’; pengeroyokan berarti ’proses, cara, atau perbuatan mengeroyok’; sedangkan aksi bermakna ’gerakan, tindakan, atau sikap yang dibuat-buat’. Dengan memperhatikan ciri makna pengeroyokan dan aksi tersebut, tidaklah benar sama sekali bahwa melakukan aksi pengeroyokan memperlihatkan tindakan yang lebih brutal daripada melakukan pengeroyokan karena ada ciri makna ’cara dan perbuatan’ pada pengeroyokan, sementara perbuatan bersinonim dengan tindakan yang merupakan ciri makna aksi.

Bentuk pengeroyokan itu memperlihatkan penggunaan kata dasar keroyok yang memperoleh afiks peng-…-an. Gejala morfologis yang sama terlihat pula, misalnya, pada pemeriksaan dan penangkapan seperti berikut.

3. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Huawei, Irianto menyebut akan berkoordinasi lebih dulu dengan Disnakertrans di berbagai wilayah.

4. Polisi tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap Hercules tanpa alasan.

Selain ’cara dan perbuatan’, afiks peng-…-an pada pemeriksaan dan penangkapan juga memiliki ciri makna ’proses’. Itulah sebabnya siapa pun yang tidak mengetahui ciri makna tersebut dengan serta-merta dan secara sadar merasa perlu menambahkan kata proses sebelum bentuk peng-…-an itu. Akibatnya, dengan merujuk pada kedua contoh di atas, kita lalu menemukan penggunaan proses pemeriksaan dan proses penangkapan.

5. ”Keterlambatan itu hanya kurang koordinasi saja. Tapi yang pasti pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan proses pemeriksaan saksi,” katanya.

6. Terkait surat penangkapan, dalam melakukan proses penangkapan penyidik diberikan waktu 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang.

Kata proses pada cuplikan 5 dan 6 harus dihilangkan. Bukankah afiks peng-…-an yang digunakan pada cuplikan tersebut sudah secara inheren menyiratkan ciri makna ’proses’? Jika kata proses dipertahankan, bentuk peng-…-an yang mengikutinya harus diubah menjadi bentuk verba aktif: proses pemeriksaan ? menjadi proses memeriksa dan proses penangkapan ? menjadi proses menangkap. Sementara itu, digunakannya kata aksi pada cuplikan 2 tidak berkorelasi dengan penafsiran bahwa yang satu lebih brutal daripada yang lain. Oleh karena itu, kata aksi seharusnya tidak perlu. Penghilangan kata proses dan aksi itu tidak mengubah makna. Karena maknanya tidak berubah, proses dan aksi dalam konteks seperti yang dicontohkan itu dapat disebut berlebihan. Kemubaziran yang demikian pada hakikatnya menggambarkan kekurangcermatan berbahasa.