Tampilkan postingan dengan label Ibnu Djarir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibnu Djarir. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 November 2014

Hari Santri dan Falsafah Pancasila

                           Hari Santri dan Falsafah Pancasila

Ibnu Djarir  ;   Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA,  14 November 2014

                                                                                                                       


BEBERAPA waktu lalu PBNU mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar merealisasikan penetapan Hari Santri sebagai hari besar nasional. Usulan tersebut berkait janji Jokowi pada kampanye pilpres. Sepintas, ide tersebut menggembirakan umat Islam Indonesia karena keberadaan santri dan peranannya diakui oleh pemerintah.

Namun ada juga suara-suara miring yang seolah mencemoohkan ide tersebut. Istilah santri menunjuk komunitas pemeluk agama Islam. Bukankah mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam? Bahkan jumlah umat Islam Indonesia terbesar dibanding umat Islam di negara-negara lain.

Umat Islam Indonesia terdiri atas varian-varian, sebagaimana umat-umat beragama lain. Pada zaman Belanda dibesar-besarkan perbedaan antara umat Islam mutihan dan umat Islam abangan karena penjajah mempunyai taktik divide et impera. Mutihan berasal dari Bahasa Arab muthiían, artinya orang yang menaati (ajaran agamanya), sedangkan abangan dari kata abaían artinya orang yang tidak menaati (ajaran agamanya).

Semenjak bangsa Indonesia memasuki masa kemerdekaan, perbedaan antara keduanya itu makin lenyap. Dari segi politik, umat Islam sejak Pemilu 1957 memasuki berbagai partai politik. Tersebar di berbagai partai politik itu, umat Islam tetap memelihara agamanya. Bahkan di partai mana pun mereka berupaya menyalurkan aspirasi keislamannya.

Partai yang ternyata membawa manfaat bagi umat Islam tentu mempunyai daya tarik terhadap mereka. Bila nanti benarbenar telah ditetapkan Hari Santri sebagai hari besar nasional tentu rakyat akan menghargai semua pihak yang memperjuangkannya. Pengertian suatu kata sering mengalami perubahan makna sesuai dengan pemahaman masyarakat. Misalnya kata-kata hostes, pengembang, dan pendekar.

Hostes semula artinya adalah nyonya rumah (hostess), tetapi sekarang artinya wanita yang menerima, menjamu dan menghibur tamu-tamu di kelab malam, bar, hotel, dan tempat hiburan lainnya. Pengembang artinya semula adalah orang yang mengembangkan, sekarang artinya kontraktor perumahan.

Pendekar artinya semula adalah orang yang pandai pencak silat, tetapi sekarang artinya pemimpim yang berani membela kaumnya atau pahlawan, seperti dalam kalimat, ”Ibu kita Kartini pendekar bangsa”. Demikian juga halnya dengan kata santri. Kata santri erat kaitannya dengan kata pesantren.

Semula memang santri bermakna orang-orang yang mempelajari agama Islam di tempat tinggal khusus yang kemudian disebut pondok pesantren, karena mereka mondok di situ. Pelajar di pondok pesantren itu tidak hanya mempelajari ilmu agama Islam tetapi dididik oleh para kiai / ustadz untuk mengamalkannya.

Maka pengertian santri menunjuk pada orang-orang yang memiliki ilmu agama Islam dan mengamalkannya. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi maka lembaga pendidikan Islam tidak hanya pondok pesantren, tetapi anak-anak bisa belajar agama Islam di madrasah, sekolah, hingga perguruan tinggi.

Walhasil, orang-orang yang memiliki ilmu agama Islam dan mengamalkannya tidak hanya alumni ponpes. Kenyataannya sekarang kata santri mempunyai makna yang luas yaitu orang yang memiliki ilmu agama Islam dan mengamalkannya. Sebagai contoh kita mendengar orang berkata, ”Kepala sekolah kita sekarang santri, lo.

Dia menaruh perhatian besar untuk mendirikan mushala sekolah, agar murid rajin beribadah”. Ada juga ucapan lain, ”Komandan kodim kita itu santri, ia sering menjalankan Salat Jumat di masjid ini”. Kata santri dalam kedua kalimat itu menunjuk pada orang-orang yang mengamalkan agama Islam, meski belum tentu alumni pondok pesantren.

Lebih Dihargai

Kalau Presiden Jokowi telah menetapkan Hari Santri menjadi hari besar nasional, tentulah kepercayaan rakyat kepadanya makin besar dan sirnalah kampanye hitam terhadapnya yang diembusembuskan orang menjelang pilpres. Demikian pula alumni dan keluarga pondok pesantren serta umat Islam pada umumnya merasa bangga karena merasa lebih dihargai keberadaan dan peranannya dalam perjuangan bangsa melawan penjajah Belanda dan partisipasinya dalam pembangunan.

Sebagaimana tercatat dalam sejarah, umat Islam Indonesia, bersama umat beragama lain, dengan gigih berjuang melawan penjajah Belanda guna merebut kemerdekaan Indonesia. Bukankah pahlawan-pahlawan Islam telah tercatat dengan tinta emas dalam buku sejarah Indonesia? Penetapan Hari Santri tentu harus mendapat dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu pokok-pokok pikiran yang mendasari penetapan hari besar tersebut harus sesuai dengan falsafah Pancasila. Pokok-pokok pikiran tersebut antara lain (1). Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia; (2). Semangat cinta bangsa dan Tanah Air serta antikolonialisme dan imperialisme yang menjiwai para santri.

Kemudian, (3) Pendidikan keimanan dan ketakwaan serta karakter yang mendasari pendidikan Islam. (4). Pola hidup sederhana dan mandiri yang dibudayakan dalam kehidupan di ponpes. (5).Nilai-nilai positif yang mendasari kehidupan para santri perlu dihidupkan dengan subur dan dikembangkan sebagai bagian dari corak kepribadian bangsa Indonesia.

Sabtu, 06 September 2014

Penyikapan atas Sebuah Takdir

Penyikapan atas Sebuah Takdir

Ibnu Djarir  ;   Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 05 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

"Berpegang pada enam rukun iman, kita bisa tetap tawakal menerima takdir yang baik atau yang buruk"

BERKAIT gugatan pihak Prabowo-Hatta mengenai hasil Pilpres 2014 melalui PTUN, MA, dan Mabes Polri, belakangan kita membaca berita bahwa PTUN menolak gugatan, dan berarti masyarakat tinggal menunggu keputusan MA dan Mabes Polri. Mengamati gejolak masyarakat menjelang pilpres, dua capres-cawapres itu mempunyai massa pendukung kuat mengingat perbedaan perolehan suara mereka tidak begitu jauh berbeda. Setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang, kelompok yang menang tentu merasa gembira dan bangga.

Tapi pihak yang kalah tidak mudah melupakan kekecewaan. Dalam percakapan sehari-hari di masyarakat, kita sering mendengar sejumlah orang memuji-muji Prabowo dan sebagian lagi memuji-muji Jokowi. Karena itu, menjadi tugas presiden-wakil presiden yang baru, untuk mengadakan rekonsiliasi nasional bangsa kita. Dalam kalangan bangsa kita yang religius, banyak orang berpikir sederhana, yaitu manusia boleh berencana dan berupaya tapi keputusannya di tangan Tuhan. ”Man proposes, God disposes,”, kata orang Barat. Atau tugas manusia adalah, ”Do your best and God will do the rest.’’ Inti dari dua pepatah itu adalah manusia hendaknya berencana, berikhtiar, dan bekerja namun hasil akhir Tuhanlah yang menentukan.

Ini berlaku bagi semua kegiatan manusia, termasuk kegiatan politik. Kita tentu pernah mengamati kegiatan pilbup, pilgub, dan pilpres; semua calon merasa optimistis, mantap, dan yakin menang, dengan mengandalkan strategi, koalisi, mesin partai, dan kemampuan dana. Namun setelah pelaksanaan, ternyata yang menang adalah si Fulan.

Dengan berpikir sederhana kita bisa mengatakan, ’’karena si Fulanlah yang ditakdirkan Tuhan sebagai pemenang.” Dalam kaitan itu, kita perlu menguraikan hubungan antara takdir Tuhan dan nasib manusia, baik individu maupun kelompok masyarakat. Istilah takdir sudah dikenal oleh kebanyakan bangsa kita, karena takdir yang berasal dari Bahasa Arab sudah menjadi kosakata Bahasa Indonesia. Menurut pengertian kebanyakan orang, takdir adalah ketetapan Allah atas nasib manusia.

Sebenarnya itu pengertian yang sempit. Pengertian yang luas adalah ketetapan Allah atas keadaan atau nasib makhluk-Nya, yakni alam seisinya, meliputi nasib manusia, hewan, tetumbuhan, dan benda-benda alam lain. Jadi misal terjadinya tsunami, gunung meletus, sebatang pohon tumbang, seekor ayam mati tertabrak mobil, sebuah meteor jatuh, dan contoh lain yang tak terhitung jumlahnya, semuanya itu terjadi atas takdir Allah.

Beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk, termasuk bagian dari rukun iman menurut ajaran Islam. Untuk memahami pengertian takdir, kita perlu memahami pengertian qadar dan qadha. Qadar adalah ketentuan, batasan, ukuran, desain, atas segala sesuatu di alam ini yang ditetapkan Allah di Lauh Mahfuzh, sebelum penciptaan segala sesuatu. Siapa yang akan menjadi presiden RI 2014, nama itu sudah tercantum di Lauh Mahfuzh. Adapun qadha adalah keputusan atau eksekusi Allah atas segala sesuatu di alam ini, sesuai dengan hukum-hukumnya (sunnatulah) berdasarkan qadar sebelumnya.

Tetap Tawakal
Meski Allah berkuasa atas segala sesuatu, segala sesuatu itu terjadi berdasarkan sebab-akibat (hukum kausalitas), sesuai dengan hukum alam atau sunnatulah yang diciptakan oleh Allah. Contoh sunnatulah: air selalu mengalir ke tempat yang lebih rendah, logam dipanasi mengembang, bayi lahir dari perut ibu setelah dikandung kurang lebih 9 bulan 10 hari, pohon semangka berbuah semangka, dan lain-lain. Bangsa Indonesia mayoritas beragama Islam yang pada pilpres lalu sebagian memilih Jokowi-JK dan sebagian lagi mencoblos Prabowo-Hatta.

Keterpilihan presiden-wakil presiden 2014 adalah atas takdir Tuhan, demikian juga saat nanti dilantik sebagai presiden dan wakil presiden definitif tanggal 20 Oktober 2014. Dengan takdir keterpilihannya kita perlu mencermati dari hukum kausalitas dan sunnatulah. Misalnya faktor-faktor apa yang menguntungkan pasangan pemenang itu, seperti popularitas figur, kecanggihan strategi, aktivitas mesin partai, efektivitas dana, soliditas koalisi, dan sebagainya.

Telaah mendalam atas faktor-faktor tersebut sangat bermanfaat bagi semua parpol untuk menghadapi Pemilu 2019. Dengan mencermati faktor-faktor itu maka kita mengetahui akibat dari keberadaan faktor-faktor tersebut yang menyebabkan kemenangan atau kekalahan. Dengan demikian, kalah atau menang bisa kita maklumi secara rasional.

Bagi umat Islam, dengan berpegang pada enam rukun iman, kita bisa tetap tawakal menerima takdir yang baik atau yang buruk. Contoh dalam kehidupan sehari-hari, seorang pedagang bisa beruntung dan bisa juga merugi; seorang mahasiswa bisa lulus ujian dan bisa juga gagal; seorang pasien bisa berhasil menjalani operasi dan bisa juga gagal, dan seterusnya. Islam mengajarkan, setelah kita mengambil keputusan bulat dan berusaha keras maka mengenai hasilnya kita wajib berserah diri kepada Tuhan. Wallahu aílam bish shawab.

Selasa, 06 Mei 2014

Peta Rohani Bangsa

Peta Rohani Bangsa

Ibnu Djarir  ;   Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA,  06 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
SEJAK muda saya suka memperhatikan pidato Presiden Bung Karno (BK), salah satu yang menarik adalah penyataannya bahwa seorang pemimpin hendaknya memahami peta rohani bangsanya. Karena itu pula, pemimpin Indonesia seyogianya memahami peta rohani bangsa Indonesia. Dari segi rohani, di negara kita ada pemeluk Islam, Hindu, Buddha, Katolik, Kristen, dan Kong Hu Cu. Ada pula penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Dari segi politik, ada pengikut partai nasionalis, partai berbasis agama, partai sosialis, dan lain-lain. Dari segi ekonomi pun, ada masyarakat yang hidup di atas garis kemiskinan, dan ada yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dari segi rohani, golongan yang kedua tersebut mayoritas beragama Islam. Apakah partai-partai agama telah menunjukkan bukti mengentaskan mereka dari derita kemiskinan?

Ditinjau dari segi rohani, pengikut partai nasionalis pun pemeluk agama, dan kebanyakan Islam sehingga tepat menyebut mereka pengikut partai nasionalis religius. Pengikut partai agama juga orang-orang yang membela Tanah Air dan bangsanya sehingga tepat bila disebut pengikut partai religius nasionalis. Pada masa lalu ada orang kita menjadi antek kolonial. Mereka menjadi bagian dari tentara Belanda dan memusuhi bangsanya sendiri. Mereka itu bukan nasionalis.

Tak lama lagi kita menghadapi pilpres. Mulailah para politikus, khususnya pimpinan parpol, membahas siapa yang paling tepat menjadi capres-cawapres. Para pimpinan parpol pun mulai membahas rencana koalisi supaya meraih suara terbanyak dan membentuk kabinet yang kuat. Secara diam-diam tentunya menggagas calon-calon menteri.

Dalam sejarah pengajuan capres-cawapres sering terjadi tokoh nasionalis religius dipasangkan dengan tokoh religius nasionalis. Misal Megawati disandingkan dengan Hasyim Muzadi, atau Amien Rais diduetkan dengan Siswono Yudohusodo. Pasang-memasangkan itu tentu dikaitkan dengan pemahaman peta rohani bangsa.

Setelah pileg muncul dua macam tanggapan. Pertama; dari kalangan pimpinan parpol Islam yang merasa bersyukur suara partai Islam atau partai berbasis masyarakat Islam, bertambah. Kedua; dari pengamat yang menganalisis mengapa suara partai Islam melemah, padahal umat Islam merupakan mayoritas.

Menurut hasil hitung cepat sebuah lembaga survei, perolehan suara (sementara) parpol: PDIP 19,60%; Golkar 14,64%; Gerindra 11,88%; Demokrat 9,72%; Nasdem 6,42%; Hanura 5,27%; PKPI 0,99%; PKB 9,03%; PAN 7,48%; PPP 6,98%; PKS 6,59%; dan Bulan Bintang 1,39%.

Kebanyakan pengamat politik berpendapat pemilu yang benar-benar murni (bersih) dan demokratis adalah Pemilu 1955, yang diikuti 29 parpol, dengan perolehan suara parpol besar: PNI 22,3%; Masyumi 20,9% ; NU 18,4%; dan PKI 16,4%. Dari data itu dapat disimpulkan bahwa sebagian besar umat Islam memilih partai Islam (Masyumi dan NU), sebagian lagi PNI, dan sebagian lagi memilih PKI. Di PKI juga ada kiai, yaitu Kiai Ahmad Dasuki Siroj.

Pemilu waktu itu benar-benar murni dan demokratis karena tak ada data tentang money politics, iming-iming materi, tekanan atau penggiringan suara oleh penguasa. Begitulah, umat Islam itu terdiri atas varian-varian: ada yang taat menjalankan kewajiban agama, ada yang setengah taat, dan ada yang hanya pengakuan. Mendasarkan teologi Islam, tiap orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat maka dia orang Islam. Para pemimpin hendaknya juga memahami peta rohani varian-varian ini, termasuk mubalig/dai dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat..

Giring Rakyat

Pemilu mulai tidak murni dan tidak demokratis manakala penguasa menyalahgunakan kekuasaan untuk menggiring rakyat supaya memilih partai propemerintah dan melakukan manipulasi. Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto dengan Golkar memenangi enam kali pemilu.

Pada masa Orde Baru intelektual muslim, Dr Nurcholish Madjid menyatakan ”Islam yes, partai Islam no”. Pernyataan ini mempunyai pengaruh terhadap persepsi muslim tentang partai Islam. Maka timbul pikiran bahwa yang penting tetap beragama Islam, adapun soal partai boleh pilih yang paling cocok. Terlebih sejak 16 Agustus 1982 pemerintah memutuskan semua parpol berasaskan Pancasila sehingga semua partai dianggap berwajah sama.

Maka banyak orang yang berpindah dari satu parpol ke parpol lain, yang kemudian disebut kutu loncat. Selain itu, pengalaman masyarakat dalam memilih wakil dalam pilkada, pileg, dan pilpres sering dikecewakan oleh parpol dan tokoh-tokohnya sehingga mereka apatis terhadap masalah politik.

Sebagian lagi, karena kesulitan dalam penghidupan sehari-hari, berpikir pragamatis, yaitu memilih yang menguntungkan dalam waktu dekat sehingga muncul istilah pemilu wani pira. Sudah bukan rahasia pemilu memerlukan biaya sangat besar, baik bagi penyelenggara maupun bagi para calon yang ingin dipilih. Kasus politik uang terdapat di mana-mana. Dalam kaitan ini perlu mencermati praktik koalisi dalam berbagai kasus. Misal ada seseorang dari satu parpol didukung banyak parpol yang berkoalisi, untuk menjadi kepala daerah.

Setelah penghitungan suara sementara, kita kerap melihat suara dukungan dari sekian parpol yang berkoalisi itu tak ada buktinya. Untuk itu, menghadapi pilpres kita pun ingin melihat apakah model koalisi itu ada buktinya dalam bentuk dukungan suara. Wallahu aílam bish shawab.

Sabtu, 01 Maret 2014

Etika Berdakwah

Etika Berdakwah

Ibnu Djarir  ;   Dekan Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang tahun 1981-1983
SUARA MERDEKA,  28 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
TINDAKAN Ustadz Hariri menginjak kepala orang saat ia berdakwah sangat mengejutkan, sekaligus mengecewakan masyarakat, khususnya para dai atau mubalig. Bagaimana mungkin dai yang mestinya menjadi anutan dan teladan yang baik, justru menunjukkan perilaku tercela. Kalangan dai kecewa karena ulah Hariri mencemarkan citra dai yang bertugas menyiarkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Masyarakat Indonesia, yang mayoritas beragama Islam, memercayai dan mengharapkan dai mengemban amanat meneruskan tugas Rasulullah saw, yaitu membimbing masyarakat supaya memiliki akhlak mulia atau budi pekerti luhur. Dengan demikian, menginjak kepala orang lain yang dapat dikategorikan tindak kekerasan bertentangan dengan norma akhlak Islam.

Tanggal 19 Januari 2014, Hariri (29) diundang untuk berceramah pada acara hajatan seorang penduduk Nagrak, Cangkuang, Kabupaten Bogor. Ia, yang bernama lengkap KH Rd M Hariri Abd Aziz Azmatkhan menjadi dai setelah lulus Kontes Dai TPI. Pengetahuan agamanya diperoleh dari UIN Bandung sehingga mempunyai bekal untuk berdakwah.

Dia mampu mengasuh Majelis Mazidah Aswaja. Dia yang juga berambut gondrong memiliki jiwa seni, dan suara seperti rocker, serta pandai berpencak silat pula. Karena penampilannya yang menarik, ia diterima sebagai pemain sinetron, antara lain pernah main dalam sinetron berjudul ’’Islam KTP”, “Sampeyan Muslim ?”, “Mak Ijah Pengen ke Makkah” dan “Setulus Kasih Ibu”.

Pada awal dia berpidato tiba-tiba alat pengeras suara rusak sehingga suara Hariri tidak terdengar jelas. Maka dia pun memanggil Entis Sutisna, petugas sound system untuk memperbaiki.Tapi Entis tidak kunjung memperbaiki. Hariri memanggil Entis ke depan panggung untuk meminta maaf kepadanya tapi Entis menjawab dengan kata-kata yang tidak pantas, dan sekali pun minta maaf tetap dengan suara keras. Memuncaklah kemarahan Hariri sehingga dia menindih kepala Entis dengan lututnya. Jurus pencak silatnya muncul. Ustad-ustad lain kawan Hariri segera melerai, meminta tidak meneruskan tindihannya.

Manajer Hariri, Odet berpendapat kemarahan Hariri dapat dimaklumi mengingat Entis telah menyakiti hatinya. Ia mengatakan siapa yang pernah berpidato di muka umum pasti kecewa atau bahkan marah, bila tengah berpidato tiba-tiba pengeras suara rusak sehingga pidatonya tidak dapat jelas didengar. Sebaliknya Agus, majikan Entis, karena sudah tahu watak pemarah Hariri, menyalahkan ustadz itu, yang katanya sebagai dai tak bisa memberi contoh kesabaran menghadapi gangguan, hanya persoalan sound system.

Pendapat yang berkembang di kalangan dai pada umumnya tidak membenarkan perilaku Hariri yang menunjukkan tindak kekerasan. Mestinya dai harus tampil simpatik, dan menunjukkan akhlak mulia sehingga menarik hati jamaah. Pendapat lain mengatakan, meski tiap muslim berkewajiban berdakwah, tak setiap muslim harus tampil sebagai dai lapangan. Hal itu mengingat untuk menjadi dai lapangan harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Karena itu, ada pendapat sebaiknya Hariri aktif dalam bidang seni budaya saja, seperti menjadi pemain musik atau sinetron.

Ketua Komisi Kerukunan Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Nasution berpendapat perilaku Ustadz Hariri menginjak kepala orang termasuk tindak kekerasan, dan bahkan melanggar HAM. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan norma akhlak Islami. Menurutnya, dalam berdakwah, dai hendaknya mencontoh cara Rasulullah saw yang tidak pernah menunjukkan cara-cara kekerasan. Ia mencontohkan ketika Nabi Muhammad berdakwah ke Thaif dilempari batu oleh warga hingga terluka. Namun Nabi tetap tenang dan bersikap lembut.

Etika Berdakwah

Etika berdakwah meliputi tiga aspek, yaitu sikap batin, penampilan, dan adab atau kesopanan. Tulisan sederhana ini hendak menyampaikan sikap batin berdasarkan petunjuk dalam Alquran. Pertama; orang berdakwah harus dilandasi niat ikhlas. Yang dimaksud ikhlas adalah ucapan dan perbuatan diniati semata-mata demi memperoleh rida Allah Swt, bukan mencari kekayaan, kemasyhuran, pujian, atau sebutan indah. Dai yang ikhlas tidak akan mengomersialisasikan dakwahnya alias memasang tarif (QS Al Bayyinah: 5).

Kedua; dakwah harus dilaksanakan secara bijak (QS An Nahl: 125), yaitu dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat yang dihadapi beserta lingkungannya. Ketiga; dakwah hakikatnya merupakan upaya mengajak orang lain agar mengimani dan mengamalkan ajaran Islam. Tetapi Islamisasi itu tidak boleh dengan paksaan (QS Al Baqarah: 256 ).

Keempat; dai hendaknya menjadi anutan atau teladan baik bagi masyarakat, sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw, khususnya dengan menunjukkan akhlak mulia (QS Al Ahzab: 21). Kelima; dai hendaknya menyampaikan kebenaran, bukan kebohongan, fitnah, atau sejenisnya (QS Al Ahzab: 70).

Keenam; dakwah hendaknya dilakukan lewat cara lemah lembut (QS Ali Imran: 159). Ketujuh; dakwah hendaknya untuk membina kesatuan dan persatuan umat, tidak mempertajam masalah khilafiah, dan tidak menjelek-jelekkan orang atau golongan lain.

Minggu, 21 Juli 2013

Mengambil Api Islam

Mengambil Api Islam
Ibnu Djarir ;   Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 16 Juli 2013


DALAM bulan Ramadan umat Islam menjalankan ibadah puasa selama sebulan. Ritus yang tidak ringan karena tiap hari, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, muslim harus mencegah makan minum, dan hubungan seksual, serta perbuatan tercela. Ini amalan lahiriah atau aspek fisik dari ibadah puasa. Meski ibadah itu tidak ringan, umat Islam menunggu-nunggu kedatangan bulan suci itu karena tahu banyak keutamaan yang bisa mereka peroleh dengan menjalankan ibadah tersebut.

Bagi mereka yang belum memahami keutamaan ibadah puasa Ramadan, ada yang merasa berat menjalankan, dan ada yang sama sekali tidak menjalankan. Tujuan  puasa telah disebutkan dalam Alquran Surah Albaqarah Ayat 183, yang artinya,” Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepadamu berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Manifestasi orang bertakwa adalah menaati semua perintah Allah Swt dan menjauhi segala larangan-Nya, baik perbuatan dosa besar maupun dosa kecil. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tanda-tanda orang yang berhasil menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah menaati semua kewajiban agama dan mampu menjauhkan diri dari perbuatan dosa, baik dosa besar maupun kecil. Inilah aspek spiritual ibadah puasa.

Ajaran Islam berupa ibadah mahdlah, di samping aspek fisik, yaitu amalan lahiriah, juga ada aspek spiritual, yaitu elan atau semangat yang hidup dari ajaran tersebut. Misalnya tiap muslim yang mampu diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah 2,5 kg beras, atau makanan pokok lain, untuk diberikan kepada kaum fakir miskin dalam bulan Ramadan.

Ajaran berzakat fitrah dimaksudkan supaya pada Idul Fitri tak ada orang sedih karena tidak ada yang dimakan atau kelaparan. Selain zakat fitrah, orang Islam yang mampu diwajibkan mengeluarkan zakat mal (harta). Spirit dari ajaran zakat adalah orang Islam yang mampu wajib menolong fakir miskin, tidak terbatas pada bulan Ramadan.

Beberapa contoh ibadah lain adalah shalat. Ibadah shalat ditinjau dari aspek fisik adalah bentuk penyembahan kepada Allah Swt berupa gerakan tubuh dan doa-doa tertentu Tetapi ada semangat yang terkandung dalam shalat, yakni kesadaran untuk menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar (Surah Al Ankabut Ayat 45 ).

Jadi, muslim yang mengerjakan shalat dengan benar sudah semestinya tidak melakukan perbuatan keji dan munkar. Jika demikian keadaannya dapat dikatakan ibadah shalat sudah benar-benar fungsional dalam kehidupan muslim. Ibadah haji ditinjau dari aspek fisik merupakan perjalanan muslim dari kediamannya menuju Makkah dan Madinah dengan melakukan manasik. Kebanyakan orang yang beribadah haji hanya memikirkan kegiatan fisik yang tidak ringan itu, karena misalnya bagi orang Indonesia, mereka menghabiskan waktu lama, menempuh jarak jauh, butuh biaya besar, dan menghadapi lingkungan alam yang berat di Arab Saudi. Mereka seharusnya menghayati riwayat perjuangan Nabi Ibrahim as yang sangat berat, tetapi tetap ikhlas berkorban demi menaati perintah Allah Swt sehingga mendapat sebutan Khalilullah (kekasih Allah).

Api Islam

”Ambillah apinya Islam, jangan abunya”, adalah cuplikan salah satu pidato Bung Karno di hadapan umat Islam pada zaman penjajahan Belanda. Setelah melalui perjuangan gigih, termasuk penderitaan di penjara, akhirnya ia menjadi proklamator kemerdekaan, dan kemudian menjadi presiden pertama. Waktu muda ia banyak belajar agama Islam, antara lain pada KH Ahmad Dahlan dan H Oemar Said Tjokroaminoto. Karena memiliki pola pikir revolusioner, ia ingin selalu mengadakan perubahan dan pembaruan, termasuk dalam pemahaman ajaran agama.

Setelah mempelajari agama Islam dan mengamati keadaan masyarakat Islam Indonesia, terbit pemikiran Bung Karno untuk melakukan apa yang ia sebut rejuvenation terhadap pemahaman Islam. Ia ingin kembali memudakan pemahaman Islam supaya ajaran Islam tidak menjadi ajaran yang beku tapi dinamis, dalam arti memiliki semangat hidup atau elan, dan terbuka terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan sikap percaya diri, Presiden Soekarno menyelenggarakan Konferensi Islam Asia-Afrika sehingga ia digelari sebagai Pahlawan Islam dan Kemerdekaan. Dengan sikap percaya diri pula ia menyampaikan ayat Alquran dalam Sidang Umum PBB yakni Surah Alhujurat Ayat 13 yang artinya,” Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari lelaki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di hadapan Allah adalah orang yang paling takwa”.

Sebagai proklamator, Bung Karno dicintai oleh seluruh bangsa Indonesia. Banyak warga Indonesia mempelajari ajaran Soekarno tetapi mungkin masih belum banyak yang mempelajari Bung Karno sebagai muslim. Ketika bangsa Indonesia berhasil mencapai kemerdekaannya maka Soekarno menunjukkan kesyukurannya dengan mendirikan Masjid Istiqlal atau Masjid Kemerdekaan.


Ketika bangsa Indonesia mencapai kemenangan dalam merebut Irian Barat, Bung Karno mendirikan Masjid Alfatah atau Masjid Kemenangan di Ambon. Kesyukuran seorang muslim kepada Allah Swt memang bisa diwujudkan melalui sebuah bangunan monumental sekaligus religius. ● 

Jumat, 22 Februari 2013

Menampakkan Wajah Tuhan di Bumi


Menampakkan Wajah Tuhan di Bumi
Ibnu Djarir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 21 Februari 2013


"Agama telah mengajarkan sifat-sifat mulia sehingga orang beragama semestinya mempunyai akhlak mulia"

JUDUL artikel ini adalah imbauan Kol Drs H Bahrum Rangkuti dalam salah satu pidatonya, semasa menjabat Kepala Pusat Rohani Islam ALRI, yang intinya supaya bangsa kita memiliki akhlak mulia sebagaimana akhlak Tuhan, dan dalam pergaulan sosial menunjukkan sikap kasih sayang kepada sesama manusia. Bukankah Tuhan Maha Pengasih lagi Maha Penyayang?

Sungguh tepat menyebarluaskan imbauan tersebut sekarang ini tatkala kita melihat kenyataan dalam masyarakat bukan wajah Tuhan yang tampak di bumi melainkan wajah setan, yang ditandai oleh kemerebakan kejahatan dan kemaksiatan. Banyak orang, termasuk para pemimpin nasional berpendapat bahwa sekarang ini kita memasuki zaman edan.

Dalam dialog nasional bertajuk ’’Kepemimpinan Nasional Menuju Penguatan Kedaulatan Bangsa’’ di Bandung, tokoh nasional yang tengah mencalonkan diri sebagai presiden, Prabowo Subianto menyatakan, korupsi di negara kita sudah gila-gilaan. Sekarang ini zaman edan (merdeka.com, 02/02/13 ).

Warga Indonesia yang hidup dalam tiga zaman hingga mengalami sendiri dan melihat kehidupan masyarakat pada zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan zaman republik, meliputi era Orde Lama, Orde Baru, dan reformasi, pasti mengakui bahwa pada masa sekarang ini kejahatan dan kemaksiatan mengalami peningkatan luar biasa.

Terbukti, hampir semua lapisan masyarakat korupsi, dalam beragam wujud. Pelakunya dari kalangan sipil, militer, polisi, pejabat eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Bahkan tak sedikit pejabat instansi yang bertugas pokok membina masyarakat dalam bidang pendidikan dan keagamaan tak luput dari perbuatan korupsi.

Masyarakat pun banyak mengkritik wakil rakyat karena korupsi terkait lembaga legislatif justru paling besar. Apakah wakil rakyat yang terhormat itu merasa malu dengan perbuatan mereka yang tak terpuji itu dan tergerak memperbaiki diri? Realitasnya, kemerebakan korupsi di lembaga legislatif tak dapat dimungkiri. Bahkan baru-baru ini anggota DPR, sekaligus pimpinan parpol yang bersemboyan bersih, peduli, dan Islami, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.   

Sebuah lembaga survei menyatakan Indonesia merupakan negara paling korup di antara 16 negara di kawasan Asia Pasifik. Di samping korupsi, sekarang merebak kejahatan lain, seperti perampokan, prostitusi, perjudian, pemerkosaan, penggunaan dan perdagangan narkoba, terorisme, dan lain-lain.

Religiositas

Kemerebakan kejahatan dan kemaksiatan disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tidak adanya tindakan  tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku; sanksi hukum yang ringan; keterpaksaan; ada kesempatan; pengaruh gaya hidup hedonis, dan kemelemahan religiositas.

Artikel ini akan membahas kemelemahan religiositas mengingat bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa religius, dan mayoritas beragama Islam. Karena kemelemahan religiositas, maka banyak orang, yang meskipun memiliki pengetahuan tinggi tentang agama, mereka tidak mengamalkannya. Orang yang memiliki religiositas kuat berarti selalu mengamalkan segenap dimensi religiositas itu, yang meliputi keyakinan agama; pengetahuan agama; praktik agama (ritual);  pengalaman agama; dan konsekuensi atau buah dari empat dimensi tersebut berupa perilaku religius, termasuk moralitas.
Selain itu, ada segolongan orang yang masih minim pengetahuan agamanya. Mereka mengaku beragama (having religion) tetapi tidak atau belum mengamalkan ajaran agama. Mereka ini sejatinya belum termasuk beragama (being religious) dalam arti sesungguhnya.

Persoalan itu menjadi tugas para mubalig/ guru agama untuk mendakwahi mereka lewat cara arif dan bijak supaya bisa menjadi umat beragama yang kaffah (sepenuhnya). Tugas dakwah berlangsung sepanjang masa selama masih ada manusia di bumi. Terlebih Alquran menyebutkan bahwa sampai hari kiamat pun setan selalu mendekati manusia untuk menggoda supaya melanggar larangan-larangan agama.

Wajah Tuhan

Kata wajah Tuhan adalah merupakan kiasan, yang maksudnya memancarkan sifat-sifat mulia. Kebalikannya adalah wajah setan yang memancarkan sifat-sifat kebinatangan.  Menurut ajaran Islam, Allah mempunyai sifat-sifat jalal dan kamal, yakni kebesaran dan kesempurnaan, seperti Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Pengampun, Maha Suci, Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Besar, Maha Kuasa, dan sebagainya.

Manusia sebagai makhluk Tuhan, tidak mungkin bisa memiliki sifat-sifat Tuhan. Tetapi sifat-sifat Tuhan itu bisa menjadi inspirasi agar manusia memiliki sifat-sifat mulia dan menjauhi sifat-sifat jahat, sebagaimana sifat-sifat setan.

Agama mengajarkan sifat-sifat mulia sehingga orang yang beragama mestinya berakhlak mulia. Kenyataannya masih banyak orang yang belum memahami ajaran agama. Banyak pula orang yang mendalami dan mengetahui ajaran agama, namun tidak mengamalkan. Fenomena inilah yang kita jumpai pada masa yang sering disebut zaman edan.

Fenomena kontradiksi antara ajaran agama dan pengamalannya  mendapat kritik dari  pujangga Ronggowarsito (1802-1873) dalam Serat Joko Lodang (Sinom) yang terjemahan Indonesianya kurang lebih sebagai berikut,

’’Orang alim, alim pulasan. Mengaku alim padahal berbuat maksiat. Madat, madon (melacur), minum, main (berjudi). Kaji-kaji (para haji) dengan serban dan kethu (peci-Red) putih tak ada artinya. Orang perempuan tidak punya rasa malu, karena pengaruh harta benda’’.

Kritik yang bersifat membangun tersebut harus kita terima dengan lapang dada sebagai bahan introspeksi supaya kita ikhlas kembali kepada ajaran agama yang benar, dan mengamalkannya dengan sungguh-sungguh, lahir dan batin. ●

Selasa, 15 Januari 2013

Citra Melekat Kementerian Agama


Citra Melekat Kementerian Agama
Ibnu Djarir ;  Ketua Majelis Ulama (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 14 Januari 2013



"Semua jajaran Kemenag harus memahami dan mengamalkan semboyan ’’Ikhlas Beramal’’ dari kementerian itu"

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) yang lekat dengan label agama logis menjadi tumpuan harapan warga negara Indonesia yang Pancasilais ini menjadi lembaga yang membina keimanan, ketakwaan, dan akhlak bangsa. Masyarakat meyakini agama merupakan landasan moral, budi pekerti, karakter atau akhlak. Karenanya, menjadi kewajaran bila masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh jajaran di kementerian itu untuk senantiasa menunjukkan perilaku terpuji, dan bisa menjadi anutan.

Sebaliknya, seandainya mendengar atau menjumpai ada oknum di kementerian tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji, bertentangan dengan ajaran agama maka masyarakat tak hanya merasa heran tapi juga kecewa, dan tidak ikhlas.  Presiden pertama Indonesia Soekarno ketika melantik Menag KH Saifuddin Zuhri antara lain mengatakan, ’’agama adalah unsur mutlak dalam nation and character buildingî.

Penegasan itu mengandung tafsir Kemenag adalah lembaga pemerintah yang mempunyai tugas penting dalam membangun karakter dan bangsa, bersama-sama dengan lembaga lain. Hal itu makin menegaskan arti penting agama dalam kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus perlunya pemerintah mengurusi masalah agama.

Arti penting agama dalam kehidupan bangsa dan negara juga tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 dan ketetapan dari lembaga tertinggi negara, baik MPRS maupun MPR. Meski dengan rumusan kalimat berbeda, substansi dari ketetapan itu berintikan sama, yakni menjadikan agama sebagai sumber inspirasi, moral, dan etika bangsa kita.

Mengingat agama merupakan sumber moral maka pemerintah memberikan pendidikan agama kepada anak-anak bangsa, baik melalui lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Pendidikan agama di sekolah negeri merupakan bagian dari tugas Kemenag dan Kemendikbud, yang bertujuan pokok antara lain mendidik siswa supaya memiliki moral, budi pekerti, karakter atau akhlak mulia.

Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa Kemenag dan Kemendikbud mempunyai tugas strategis yang berkaitan dengan pendidikan akhlak bangsa. Menjadi wajar pula bila pegawai dua kementerian itu juga harus bekerja berlandaskan moral, budi pekerti, karakter atau akhlak mulia.

Beberapa waktu lalu media massa memberitakan bahwa menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan pertanggungjawaban keuangan Kemenag tahun 2011 berstatus ’’wajar tanpa pengecualian’’ (WTP). Adalah Ketua BPK Hadi Purnomo yang menyampaikan penilaian itu kepada Menag Suryadharma Ali di Gedung BPK Jakarta (14/06/12).

Berita tersebut tentu menggembirakan masyarakat, terutama pegawai Kemenag, karena memberi citra positif bagi kementerian itu. Hal itu selaras dengan harapan masyarakat bahwa kementerian yang berlabel agama harus bisa menunjukkan kinerja sebagai lembaga yang bersih.

Tetapi, tak lama kemudian muncul berita mengejutkan, yaitu keterungkapan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan Alquran dan penyediaan alat-alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTs). Kemudian menghangat lagi berita tentang dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan ibadah haji, yang juga pernah mengemuka beberapa waktu sebelumnya.

Ikhlas Beramal

Terkait dengan berita yang mencoreng nama baik kementeriannya, Menag cepat tanggap dan mengambil tindakan bersih-bersih. Ia mengangkat Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, disusul mengangkat Muhammad Yasin sebagai inspektur jenderal (irjen). Sebagai pejabat baru, Yasin menemukan rekening gendut beberapa pejabat Kemenag, dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan ibadah haji, dan dugaan pungli pada hampir seluruh KUA kecamatan.

Meski pernyataan Yasin itu masih berupa dugaan, untuk kementerian yang dianggap sebagai acuan moral, hal itu menimbulkan keprihatinan mendalam pada kalangan pemuka agama, tak hanya masyarakat. Berita negatif itu seharusnya bisa menggugah seluruh pegawai Kemenag untuk menyadari tugas suci kementerian itu. Senyampang korupsi itu belum mewabah, pimpinan harus bersikap tegas dalam membersihkan jajarannya.

Semua pegawai Kemenag harus memahami dan mengamalkan semboyan ’’Ikhlas 
Beramal’’ dari kementerian itu. Yang dimaksud ikhlas adalah seseorang atau sekelompok orang yang dalam ucapan, amal, dan perjuangannya diniati semata-mata karena Allah swt dan mencari rida-Nya, tanpa pamrih mencari kekayaan, kemasyhuran, pujian, gelar, dan jabatan. 

Secara umum dapat digambarkan bahwa pegawai Kemenag dalam tugas sehari-hari banyak berkaitan dengan pembinaan keimanan, ketakwaan, dan akhlak. Maka dapat diasumsikan bahwa mereka lebih mengutamakan perbuatan positif dan menjauhi perbuatan negatif. Berdasarkan asumsi itu pula maka kita ’’berharap’’ pegawai yang melakukan perbuatan tercela itu hanya berjumlah kecil, dan praktik itu tidak sampai menggurita.

Untuk itu, pimpinan Kemenag harus lebih rajin turun ke bawah, membina pegawai guna membangun kesadaran menjaga nama baik kementerian yang diharapkan oleh masyarakat dapat memberikan keteladanan dalam pengamalan akhlak. Program bersih-bersih hendaknya dilakukan secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, dan dilakukan berkesinambungan. Perlu pula meningkatkan peran tugas pengawasan internal menuju keterwujudan kementerian yang bersih. ●

Senin, 24 Desember 2012

Relasi Muslim dengan Kristiani


Relasi Muslim dengan Kristiani
Ibnu Djarir ;  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 24 Desember 2012



TELAH berabad-abad umat Islam (muslim) dan umat Kristen (Kristiani) mendiami Nusantara ini, di samping umat beragama yang lain, yakni umat Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Selama ini mereka dengan tenang dan tenteram menjalani kehidupan wajar, seperti berumah tangga, mendidik anak, mencari nafkah, membangun sarana dan prasarana hidup, menjalankan ibadah, dan sebagainya.

Tempat-tempat beribadah bertebaran di berbagai pelosok Tanah Air dan pada umumnya tidak diganggu oleh masyarakat sekitar karena mereka memahami tempat ibadah itu tempat manusia menyembah Tuhan. Semua umat beragama pasti mendambakan kehidupan dan penghidupan yang tenang dan tenteram, termasuk dalam menjalankan ibadah. 

Dalam kenyataannya masih terdapat konflik-konflik sosial yang adakalanya menimbulkan korban jiwa dan perusakan tempat ibadah, kendati persentasenya kecil. Karena itu, umat beragama di Indonesia patut bersyukur kepada Tuhan karena kerukunan hidup antarumat beragama masih dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Seandainya tidak ada kerukunan, pasti tak terbilang tempat ibadah yang hancur dan tidak henti-hentinya tiap terjadi konflik antarumat beragama. Yang harus kita pikirkan sekarang adalah bagaimana menjalin kerja sama yang erat dan tulus untuk lebih memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama, dan mengatasi faktor-faktor pengganggu kerukunan. 

Dalam usaha untuk lebih memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama, pemerintah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Proses penyusunan peraturan bersama itu sudah melalui musyawarah dengan perwakilan semua agama di Indonesia. 

Agama Serumpun 

Dalam studi Ilmu Perbandingan Agama (Comparative Religion) ada tiga agama yang disebut rumpun agama-agama Nabi Ibrahim (Abrahamic Religions), yaitu agama Yahudi, Kristen, dan Islam. Nabi-nabi ketiga agama tersebut keturunan Nabi Ibrahim sehingga Ibrahim disebut sebagai bapak para nabi. 

Dalam sejarah perkembangannya, pemeluk agama Yahudi menunjukkan sikap bermusuhan dengan pemeluk Islam, sedangkan pemeluk agama Kristen di berbagai negara dapat hidup bersama dengan pemeluk Islam. Lihat saja, di negara-negara Islam/ muslim, di situ ada umat Kristen  yang mendapat perlindungan dari negara sehingga bisa menjalankan ibadah. Demikian pula di negara-negara mayoritas penduduk beragama Kristen, ada umat Islam yang dapat menjalankan ibadah. 

Lebih hebat lagi di Indonesia yang berdasarkan Pancasila, pemerintah menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Marilah, landasan hukum ideal ini kita pertahankan dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. 

Hubungan yang baik antara muslim dan umat Kristiani selama ini kita pupuk dan  kembangkan, sambil menjauhkan perilaku negatif supaya kita dapat hidup tenang, tenteram, dan damai. Apalah artinya tempat ibadah yang mewah dan megah, kalau umat tidak merasa aman dan nyaman melakukan ibadah di dalamnya. Kondisi kondusif ini harus diciptakan bersama oleh muslim dan umat Kristiani. 

Hubungan silaturahmi antarpimpinan umat beragama akan berpengaruh pada sikap dan perilaku umat masing-masing. Kalau pimpinan menunjukkan sikap dan perilaku baik maka umatnya akan meniru, karena pada dasarnya agama mengajarkan perbuatan yang baik.

Faktor Pengganggu

Dalam rangka lebih memantapkan kerukunan hidup antarumat beragama, tiap-tiap golongan agama, terutama pimpinannya, perlu memahami faktor-faktor yang secara empiris sering mengganggu kerukunan yang kita dambakan. Dari hasil beberapa penelitian, kita bisa menyimpulkan beberapa faktor pengganggu kerukunan.

Pertama; cara penyiaran agama yang merugikan golongan agama lain. Contohnya, orang yang telah memeluk agama tertentu dibujuk untuk memeluk agama lain dengan cara-cara yang tidak fair.  Misalnya dengan bujukan/ iming-iming pemberian sembako, lapangan pekerjaan, pengobatan, beasiswa, kredit modal dagang, kredit rumah, perbaikan rumah, dan lain-lain. Sikap yang paling baik adalah orang yang telah memeluk agama tertentu biarlah dia meyakini agamanya itu, dan biarlah dia mencari surga menurut agama yang diyakini. 

Kedua; mendirikan tempat ibadah baru tanpa melalui prosedur. Sekarang sudah ada peraturan yaitu dibahas dalam rapat pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Yang sering menjadi masalah adalah mendirikan rumah ibadah agama tertentu di tengah masyarakat yang mayoritas beragama lain. 

Ketiga; perkawinan beda agama. Tiap agama memiliki aturan, antara pemeluk satu agama dan agama yang lain harus saling menghormati. Kerepotan dalam perkawinan beda agama adalah kebingungan anak mengikuti agama sang bapak atau ibu. 

Keempat; penodaan agama, semisal seorang pemeluk agama tertentu menghina ajaran atau tokoh agama lain. Penghinaan ini, menyangkut masalah apa pun, pasti menimbulkan amarah atau sakit hati pihak yang dihina, dan berisiko menyulut konflik. Kelima; sering juga terjadi konflik masalah nonagama dibawa hingga merembet ke masalah agama, dan hal ini justru mengakibatkan kemeluasan konflik.